Standar Audit 300, 315, 320, 330 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • RATIH
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR AUDIT 300 PERENCANAAN SUATU AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN



Ruang Lingkup SA 300 Standar Audit ini mengatur tanggung jawab auditor untuk merencanakan audit atas laporan keuangan. SA ini ditulis dalam konteks audit berulang. Pertimbangan tambahan dalam perikatan audit tahun pertama diidentifikasi secara terpisah. 1. Definisi dan Peran dari Perencanaan Audit Atas Laporan Keuangan Perencanaan suatu audit melibatkan penetapan strategi audit secara menyeluruh untuk perikatan tersebut dan proses pengembangan rencana audit. Sifat dan luas aktivitas suatu perencanaan audit akan bervariasi sesuai dengan ukuran dan kompleksitas entitas (klien), pengalaman terdahulu anggota tim perikatan dengan entitas, serta perubahan kondisi yang terjadi selama perikatan audit. Perencanaan yang cukup bermanfaat dalam audit atas laporan keuangan dalam beberapa hal, sebagai berikut : 1. Membantu auditor untuk mencurahkan perhatian yang tepat terhadap area



yang penting dalam audit. 2. Membantu auditor dalam identifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah



yang potensial dengan tepat waktu. 3. Membantu auditor dalam mengorganisasi dan mengelola perikatan audit



dengan baik. 4. Membantu dalam pemilihan anggota tim perikatan dengan tingkat



kemampuan dan kompetensi yang tepat dan penugasan pekerjaan yang tepat sesuai dengan kompetensi anggota perikatan tersebut. 5. Membantu (jika relevan) dalam pengkoordinasian hasil pekerjaan yang



dilakukan oleh auditor komponen dan pakar.



2. Aktivitas Perencanaan Audit Aktivitas Awal Perikatan Auditor harus melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini pada awal perikatan audit periode kini: a. Melaksanakan prosedur yang dipersyaratkan oleh SA 220 tentang keberlanjutan hubungan dengan klien dan perikatan audit tertentu; b. Mengevaluasi kepatuhan terhadap ketentuan etika yang relevan, termasuk independensi, sesuai dengan SA 220. c. Menetapkan suatu pemahaman atas ketentuan perikatan, seperti yang ditentukan oleh SA 210. Aktivitas Perencanaan Penetapan strategi audit secara keseluruhan perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan, melalui strategi audit secara keseluruhan dapat membantu auditor dalam menentukan: 



Sumber daya yang dialokasikan untuk area audit tertentu, seperti penggunaan aggota tim dengan pengalaman yang tepat untuk area berisiko tinggi.







Jumlah anggota sumber daya yang dialokasikan untuk area audit tertentu, seperti menentukan jumlah anggota tim yang ditugasi untuk mengamati perhitungan fisik persediaan yang sifatnya material.







Kapan sumber daya tersebut dialokasikan.







Bagaimana sumber daya tersebut dikelola, diarahkan dan disupervisi, seperti kapan akan dimulai dan diakhiri sebuah rapat tim. Berikut adalah penetapan strategi audit secara keseluruhan yang harus



dilakukan oleh auditor ketika akan melakukan audit, antara lain: 



Mengidentifikasi karateristik perikatan yang mendefinisikan ruang lingkupnya. Contohnya adalah mengidentifikasi kerangka pelaporan



keuangan yang menjadi dasar penyusunan informasi atas laporan keuangan yang diaudit; mengidentifikasi cakupan audit yang diharapkan, termasuk jumlah dan lokasi komponen yang dicakup; dan sifat segmen bisnis yang diaudit. 



Memastikan tujuan pelaporan perikatan untuk merencanakan waktu audit dan sifat komunikasi yang disyaratkan. Contohnya adalah memastikan jadwal pelaporan entitas, seperti pelaporan interim dan pelaporan final; dan melakukan pembahasan dengan manajemen tentang komunikasi yang diharapkan atas status pekerjaan audit selama perikatan berlangsung.







Mempertimbangkan faktor-faktor yang menurut pertimbangan profesional auditor signifikan dalam mengarahkan usaha tim perikatan. Contohnya adalah penentuan tingkat materialitas; dan cara auditor menekankan kepada anggota tim perikatan tentang kebutuhan untuk selalu memiliki sikap kritis dalam berpikir serta menggunakan skeptisme profesional dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit.







Memastikan sifat, saat, dan luas sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan perikatan. Contohnya adalah penanggaran perikatan, termasuk pertimbangan yang tepat atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk area yang mengandung risiko kesalahan penyajian material yang lebih tinggi.



Rencana Audit Rencana audit merupakan proses yang lebih rinci daripada strategi audit secara menyeluruh, hal ini dikarenakan rencana audit akan mencakup sifat, saat dan luas prosedur audit yang akan dilaksanakan oleh anggota tim perikatan. Dalam pengembangan rencana audit, auditor harus mempertimbangkan hal berikut: 



Sifat, saat, dan luas prosedur penilaian risiko yang direncanakan.







Sifat, saat, dan luas prosedur audit lanjutan yang direncanakan pada tingkat asersi.







Prosedur audit lainnya yang direncanakan dan harus dilaksanakan agar perikatan tersebut memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh SA. Perencanaan atas prosedur audit akan dilakukan selama pelaksanaan audit



seiring dengan perkembangan rencana audit untuk perikatan tersebut. Contohnya adalah perencanaan atas prosedur penilaian risiko oleh auditor terjadi pada awal proses audit, akan tetapi perencanaan sifat, saat, dan luas prosedur audit selanjutnya yang spesifik bergantung pada hasil prosedur penilaian risiko. Perubahan Terhadap Keputusan Perencanaan Selama Pelaksanaan Audit Sebagai akibat dari berbagai peristiwa yang tak terduga, maka auditor dimungkinkan akan memodifikasi strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit. Adanya modifikasi tersebut juga akan berdampak sifat, saat dan luas prosedur audit yang telah direncanakan, sehingga juga perlu dimodifikasi. Salah satu penyebab adanya perisiwa yang tak terduga tersebut mungkin disebabkan adanya perbedaan informasi (sifatnya signifikan) yang menjadi perhatian auditor dengan informasi yang tersedia ketika auditor merencanakan prosedur audit. Contohnya adalah bukti audit yang diperoleh melalui pelaksanaan prosedur subtantif mungkin bertentangan dengan bukti audit audit yang diperoleh melalui pengujian pengendalian. Arahan, Supervisi, dan Penelaahan Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi bentuk sifat, saat dan luas arahan; dan supervisi anggota tim perikatan, dan penelaahan yang bervariasi: 



Ukuran dan kompleksitas entitas.







Area audit.







Risiko kesalahan penyajian material yang dinilai.







Kemampuan dan kompetensi setiap anggota tim perikatan dalam melaksanakan pekerjaan audit.



3. Dokumentasi Dalam proses perencanaan atas suatu audit laporan keuangan, auditor harus memasukan hal-hal berikut ini dalam dokumentasi audit: 



Strategi audit secara keseluruhan. Contohnya adalah auditor dapat meringkas strategi audit secara keseluruhan dalam bentuk suatu memorandum yang berisikan keputusan-keputusan utama tentang ruang lingkup, saat, dan pelaksanaan audit secara keseluruhan.







Rencana audit. Dokumentasi atas rencana audit dapat berupa suatu catatan atas sifat, saat, dan luas prosedur penilaian risiko yang direncanakan dan prosedur audit lanjutan pada tingkat asersi sebagai respon atas risiko yang dinilai.







Setiap perubahan signifikan yang dilakukan selama perikatan audit terhadap strategi audit atau rencana audit secara keseluruhan, dan alasan atas perubahan tersebut.



4. Pertimbangan Tambahan dalam Perikatan Audit Tahun Pertama Auditor perlu melakukan aktivitas berikut sebelum melakukan atau memulai audit tahun pertama: 1. Melaksanakan prosedur terkait dengan penerimaan hubungan dengan klien



dan perikatan audit tertentu (SA 220). 2. Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu, jika terjadi pergantian



auditor. Selain itu, berikut adalah pertimbangan tambahan yang dapat dipertimbangkan oleh auditor untuk perikatan audit tahun pertama terkait dengan strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit, antara lain: a) Kecuali



dilarang



oleh



peraturan



perundang-undangan,



membuat



kesepakatan dengan auditor pendahulu. Contohnya adalah menelaah kertas kerja auditor pendahulu.



b) Mendiskusikan isu-isu utama yang ditemukan selama proses seleksi awal



auditor, dengan manajemen, serta mengkomunikasikan isu-isu tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan bagaimana isuisu tersebut mempengaruhi strategi audit secara keseluruhan dan rencana audit. c) Prosedur audit yang diperlukan untuk memperoleh bukti audit yang tepat



dan cukup tentang saldo awal. d) Prosedur-prosedur lain yang disyaratkan oleh sistem pengendalian mutu



KAP untuk perikatan audit tahun pertama. Contohnya adalah sistem pengendalian mutu KAP yang mungkin mengharuskan adanya keterlibatan individu senior untuk menelaah strategi audit secara keseluruhan sebelum memulai prosedur audit yang signifikan.



STANDAR AUDIT 315 PENGINDENTIFIKASIAN DAN PENILAIAN RISIKO KESALAHAN PENYAJIAN MATERIAL MELALUI PEMAHAMAN ATAS ENTITAS DAN LINGKUNGANNYA Standar Audit ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, melalui pemahaman atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas. Tujuan auditor adalah untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material, apakah karena kecurangan atau kesalahan, pada tingkat laporan keuangan dan asersi, melalui pemahaman atas entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas, oleh karena itu menyediakan suatu dasar untuk merancang dan mengimplementasikan respon terhadap risiko yang ditetapkan atas kesalahan penyajian material tersebut. A.



Prosedur Penilaian Risiko Dan Aktivitas Terkait Auditor harus melaksanakan prosedur penilaian risiko untuk menyediakan



suatu dasar bagi pengidentifikasian dan penilaian risiko kesalahan penyajian material pada tingkat laporan keuangan dan asersi. Namun, prosedur penilaian risiko semata tidak menyediakan bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar opini audit. Prosedur penilaian risiko harus mencakup berikut : a) Permintaan keterangan dari manajemen ,dan personel lain dalam entitas yang menurut pertimbangan auditor kemungkinan memiliki informasi yang mungkin membantu dalam mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material karena kecurangan atau kesalahan. b) Prosedur analitis. c) Observasi dan inspeksi



Auditor harus mempertimbangkan apakah informasi yang diperoleh dari proses penerimaan atau keberlanjutan hubungan dengan klien relevan untuk mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material. Jika rekan perikatan telah melaksanakan perikatan lain untuk entitas tersebut, rekan perikatan harus mempertimbangkan apakah informasi yang diperoleh relevan untuk mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material. Namun, jika auditor bermaksud untuk menggunakan informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya dengan entitas tersebut dan dari prosedur audit yang dilaksanakan dalam audit sebelumnya, auditor harus menentukan apakah informasi tersebut relevan dengan audit kini pemahaman atas entitas dan lingkungannya yang diharuskan, termasuk pengendalian internal entitas. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengauditan terhadap klien, seorang auditor harus memperoleh suatu pemahaman berikut: a) Faktor-faktor industri, peraturan, dan eksternal lain termasuk kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. b) Sifat entitas, termasuk: 



Operasinya;







Struktur kepemilikan dan tata kelolanya;







Jenis investasi yang dilakukan dan yang rencananya akan dilakukan oleh entitas, termasuk investasi dalam entitas bertujuan khusus.







Cara entitas tersebut distrukturisasi dan bagaimana entitas tersebut dibiayai, untuk memungkinkan



auditor



memahami golongan



transaksi, saldo akun, dan pengungkapan yang diharapkan ada dalam laporan keuangan. c) Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi oleh entitas, termasuk alasan perubahannya. Auditor harus mengevaluasi apakah kebijakan akuntansi entitas adalah tepat untuk bisnisnya dan konsisten dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam industri yang relevan.



d) Tujuan dan strategi entitas dan risiko bisnis terkait yang dapat menimbulkan risiko kesalahan penyajian material. e) Pengukuran dan penelaahan atas kinerja keuangan entitas. Auditor



harus



memperoleh



suatu



pemahaman



atas pengendalian



internal yang relevan dengan audit. Meskipun sebagian besar pengendalian yang relevan dengan audit kemungkinan berhubungan dengan pelaporan keuangan, namun tidak semua pengendalian yang berhubungan dengan pelaporan keuangan relevan dengan audit. Ini merupakan hal yang berkaitan dengan pertimbangan profesional auditor apakah suatu pengendalian, secara individual atau bersamasama dengan yang lain, merupakan hal yang relevan dengan audit. Pada waktu memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian yang relevan



dengan



audit,



auditor harus mengevaluasi rancangan pengendalian



tersebut dan menentukan apakah pengendalian tersebut telah diimplementasikan, dengan melaksanakan prosedur sebagai tambahan terhadap permintaan keterangan dari personel entitas. Auditor



harus



memperoleh



suatu



pemahaman



atas



lingkungan



pengendalian. Sebagai bagian dari pemerolehan pemahaman ini, auditor harus mengevaluasi apakah: a) Manajemen, dengan pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, telah menciptakan dan memelihara suatu budaya jujur dan perilaku etis. b) Kekuatan



dalam



unsur



lingkungan



pengendalian



secara



kolektif



menyediakan fondasi yang semestinya untuk komponen lain pengendalian internal, dan apakah komponen lain tersebut tidak dirusak oleh defisiensi dalam lingkungan pengendalian. Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang apakah entitas memiliki suatu proses untuk: a) Mengidentifikasi risiko bisnis yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan;



b) Mengestimasi signifikansi risiko. c) Menentukan kemungkinan terjadinya risiko tersebut. d) Memutuskan tentang tindakan untuk menangani risiko tersebut. Setelah memiliki pemahaman mengenai entitas klien, maka auditor dapat melakukan prosedur – prosedur dalam mengaudit yaitu : 



Prosedur analitis yang dilaksanakan sebagai prosedur penilaian risiko dapat mengidentifikasi aspek-aspek dalam entitas yang tidak disadari oleh auditor dan dapat membantu dalam menilai risiko kesalahan penyajian material agar menyediakan suatu basis untuk perancangan dan pengimplementasian respons terhadap risiko yang dinilai, yang mencakup baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan. Beberapa entitas yang lebih kecil mungkin tidak memiliki informasi keuangan yang dapat digunakan untuk tujuan prosedur analitis. Dalam kondisi ini, meskipun auditor mungkin dapat melaksanakan prosedur analitis terbatas untuk tujuan perencanaan audit atau memperoleh beberapa informasi melalui permintaan keterangan, auditor mungkin perlu merencanakan pelaksanaan prosedur analitis untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material ketika draft awal laporan keuangan entitas tersedia.



B.



Informasi yang Diperoleh dalam Periode Lalu Pengalaman sebelumnya auditor dengan entitas dan prosedur audit yang



dilaksanakan dalam audit sebelumnya dapat menyediakan bagi auditor informasi tentang hal-hal seperti berikut: 



Kesalahan penyajian periode lalu dan apakah kesalahan penyajian tersebut telah dikoreksi secara tepat waktu.







Sifat entitas dan lingkungannya, dan pengendalian internal entitas (termasuk defisiensi dalam pengendalian internal).







Perubahan signifikan yang kemungkinan telah terjadi dalam entitas atau operasinya sejak periode keuangan lalu, yang dapat membantu auditor



dalam memperoleh suatu pemahaman yang cukup tentang entitas untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material. Auditor diharuskan untuk menentukan apakah informasi yang diperoleh dalam periode lalu tetap relevan, jika auditor bermaksud untuk menggunakan informasi tersebut untuk tujuan audit periode kini. C.



Resiko Kesalahan Penyajian 1.



Risiko kesalahan penyajian material pada tingkat laporan keuangan merujuk pada risiko yang berhubungan secara persuasif dengan laporan keuangan secara keseluruhan dan secara potensial berdampak pada banyak asersi. Risiko tersebut tidak perlu berupa risiko yang dapat diidentifikasi dengan asersi spesifik pada tingkat golongan transaksi, saldo akun, atau pengungkapan. Melainkan risiko tersebut mewakili kondisi yang dapat meningkatkan risiko kesalahan penyajian material pada tingkat asersi, sebagai



contoh,



melalui



pengabaian



pengendalian



internal



oleh



manajemen. 2.



Risiko kesalahan penyajian material pada tingkat asersi untuk golongan transaksi, saldo akun, dan pengungkapan perlu dipertimbangkan karena pertimbangan tersebut secara langsung membantu dalam menentukan sifat, saat, dan luas prosedur audit lebih lanjut pada tingkat asersi yang diperlukan untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat. Adapun asersi yang digunakan oleh auditor dalam mempertimbangkan jenis-jenis kesalahan penyajian potensial yang berbeda yang dapat terjadi digolongkan kedalam tingakat kategori dan dapat berbentuk sebagai berikut : a) Asersi tentang golongan transaksi dan peristiwa untuk periode yang diaudit : 



Keterjadian (occurence) yaitu transaksi dan peristiwa yang telah terbukukan telah terjadi dan berkaitan dengan entitas.







Kelengkapan (completeness) yaitu seluruh transaksi dan peristiwa yang seharusnya terbukukan telah dicatat.







Keakurasian (accuracy) yaitu jumlah-jumlah dan data lainnya yang berkaitan dengan transaksi dan peristiwa yang telah dibukukan telah dicatat dengan tepat.







Pisah batas (cut-off) yaitu transaksi dan peristiwa telah dibukukan dalam periode akuntansi yang tepat.







Klasifikasi (classification) yaitu transaksi dan peristiwa telah dibukukan dalam akun yang tepat.



b) Asersi tentang saldo akun pada akhir periode: 



Eksistensi (existence) yaitu asset, liabilitas, dan ekuitas ada.







Hak dan kewajiban (rights and obligations) yaitu entitas memiliki atau mengendalikan hak atas asset dan memiliki kewajiban atas liabilitas.







Kelengkapan (completeness) yaitu seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas yang seharusnya terbukukan telah dicatat.







Penilaian dan pengalokasian (valuation and allocation) yaitu aset, liabilitas,dan ekuitas tercantum dalam laporan keuangan pada jumlah yang tepat dan penyesuaian penilaian atau pengalokasian yang terjadi dibukukan dengan tepat.



c) Asersi tentang penyajian dan pengungkapan: 



Keterjadian serta hak dan kewajiban (occurrence and rights and obligations) yaitu peristiwa, transaksi, dan hal-hal lainnya yang diungkapkan, telah terjadi dan berkaitan dengan entitas.







Kelengkapan (completeness) yaitu seluruh pengungkapan yang seharusnya tercantum dalam laporan keuangan telah disajikan.







Klasifikasi dan keterpahaman (classification and understandability) yaitu informasi keuangan disajikan dan dijelaskan secara tepat, serta pengungkapan disajikan dengan jelas.







Keakurasian dan penilaian (accuracy and valuation) yaitu informasi keuangan dan informasi lainnya diungkapkan secara wajar dan pada jumlah yang tepat.



D.



Dokumentasi



Auditor harus memasukkan ke dalam dokumentasi audit: a) Diskusi di antara tim perikatan sebagaimana diharuskan dan keputusan signifikan yang dicapai. b) Unsur kunci atas pemahaman yang diperoleh tentang setiap aspek entitas dan lingkungannya, setiap komponen pengendalian internal, sumber informasi yang digunakan dalam memperoleh pemahaman tersebut dan prosedur penilaian risiko yang dilaksanakan. c) Risiko kesalahan penyajian material yang diidentifikasi dan dinilai pada tingkat laporan keuangan dan pada tingkat asersi. d) Risiko yang teridentifikasi, dan pengendalian yang berkaitan yang atasnya auditor telah memperoleh suatu pemahaman E.



Pengendalian Internal Entitas Suatu pemahaman atas pengendalian internal membantu auditor dalam



mengidentifikasi tipe-tipe kesalahan penyajian yang potensial dan faktor-faktor yang memengaruhi risiko kesalahan penyajian material, serta dalam merancang sifat, saat, dan luas prosedur audit lebih lanjut. Materi penerapan pengendalian internal di bawah ini disajikan dalam empat bagian sebagai berikut : 



Sifat dan Karakteristik Umum Pengendalian Internal.







Pengendalian yang Relevan dengan Audit.







Sifat dan Luas Pemahaman tentang Pengendalian yang Relevan.







Komponen Pengendalian Internal. Pengendalian internal dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara untuk



merespons risiko bisnis yang teridentifikasi yang mengancam pencapaian setiap tujuan entitas yang berkaitan dengan: 



Keandalan pelaporan keuangan entitas.







Efektivitas dan efisiensi operasi entitas.







Kepatuhan entitas terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku. Pengendalian internal dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara



melalui berbagai cara yang bergantung pada ukuran dan kompleksitas entitas. Entitas yang lebih kecil dapat menggunakan cara yang kurang terstruktur serta proses dan prosedur yang lebih sederhana untuk mencapai tujuan mereka. Pengendalian internal, terlepas bagaimanapun efektifnya, hanya dapat memberikan suatu keyakinan memadai bagi entitas tentang pencapaian tujuan pelaporan keuangan entitas. Kemungkinan pencapaian tujuan tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan inheren pengendalian internal. Keterbatasan tersebut mencakup realitas bahwa pertimbangan manusia dalam pembuatan keputusan dapat salah dan kelemahan (breakdowns) dalam pengendalian internal dapat terjadi karena kesalahan manusia. Sebagai contoh, kemungkinan terdapat suatu kesalahan dalam rancangan atas, atau dalam perubahan pada, suatu pengendalian. Sama halnya, operasi suatu pengendalian kemungkinan tidak efektif, seperti ketika informasi yang dihasilkan untuk tujuan pengendalian internal (sebagai contoh, suatu laporan penyimpangan) tidak digunakan secara efektif karena individu yang bertanggung jawab untuk menelaah informasi tersebut tidak memahami tujuan informasi tersebut atau gagal dalam melakukan tindakan tepat. F.



Fungsi Audit Internal Fungsi audit internal entitas kemungkinan relevan dengan audit jika sifat



tanggung jawab dan aktivitas fungsi audit internal terkait dengan pelaporan keuangan entitas, dan auditor mengharapkan untuk menggunakan hasil pekerjaan auditor internal untuk memodifikasi sifat atau waktu, atau mengurangi luas prosedur audit yang akan dilaksanakan. Jika auditor menentukan bahwa fungsi audit internal kemungkinan relevan dengan audit, maka SA 610 berlaku. Tujuan fungsi audit internal serta sifat dan status fungsi audit internal dalam organisasi bervariasi dan bergantung pada ukuran dan struktur entitas, kebutuhan manajemen dan jika relevan, kebutuhan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola. Tanggung jawab fungsi audit internal dapat mencakup, sebagai



contoh, pemantauan pengendalian internal, pengelolaan risiko, dan penalaahan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Di lain pihak, tanggung jawab fungsi audit internal mungkin terbatas hanya pada, sebagai contoh penelaahan ekonomi serta efisiensi dan efektivitas operasi, dan oleh karena itu, belum tentu berhubungan dengan pelaporan keuangan entitas Jika sifat tanggung jawab fungsi audit internal terkait dengan pelaporan keuangan entitas, pertimbangan auditor eksternal atas aktivitas yang dilaksanakan, atau akan dilaksanakan, oleh fungsi audit internal, dapat mencakup penelaahan atas rencana audit fungsi audit internal untuk periode berjalan, jika ada, dan pembahasan rencana tersebut dengan auditor internal.



STANDAR AUDIT 320 MATERIALITAS DALAM TAHAP PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN AUDIT



Standar Audit 320 berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk menerapkan konsep materialitas dalam perencanaan dan pelaksanaan audit atas laporan keuangan. Tujuan SA 320 ini, materialitas pelaksanaan (performance materiality) adalah suatu jumlah yang ditetapkan oleh auditor, pada tingkat yang lebih rendah daripada materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, untuk mengurangi ke tingkat rendah yang semestinya kemungkinan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi dan yang tidak terdeteksi yang secara agregat melebihi materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Jika berlaku, materialitas pelaksanaan dapat ditetapkan oleh auditor pada jumlah yang lebih rendah daripada



materialitas



golongan



transaksi,



saldo



akun



atau



pengungkapan tertentu. Dalam melakukan suatu audit atas laporan keuangan, tujuan auditor adalah untuk mendapatkan perikatan yang memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan atau kesalahan, oleh karena itu



memungkinkan



auditor



untuk



menyatakan pendapat apakah laporan



keuangan, dalam semua hal yang material,



telah



disusun



sesuai



dengan



kerangka pelaporan keuangan yang berlaku; dan untuk melaporkan laporan keuangan



tersebut



serta



mengomunikasikan



temuan-temuan auditor



sebagaimana disyaratkan oleh SA. A.



Materialitas Dalam Konteks Audit Kerangka pelaporan keuangan sering kali membahas konsep materialitas



dalam konteks penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Walaupun kerangka pelaporan keuangan mungkin membahas materialitas dengan menggunakan istilah yang berbeda-beda, kerangka tersebut secara umum menjelaskan bahwa:







Kesalahan penyajian, termasuk penghilangan, dianggap material kesalahan



penyajian



tersebut,



bila



secara individual atau agregat,



diperkirakan dapat memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan tersebut; 



Pertimbangan tentang materialitas dibuat dengan memperhitungkan berbagai kondisi yang melingkupinya dan dipengaruhi oleh ukuran atau sifat kesalahan penyajian, atau kombinasi keduanya;







Pertimbangan tentang hal-hal yang material bagi pengguna keuangan



didasarkan



pada pertimbangan



kebutuhan



laporan informasi



keuangan yang umum yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan sebagai suatu grup. Kemungkinan dampak kesalahan penyajian terhadap pengguna laporan keuangan individual tertentu, yang kebutuhannya beragam, tidak dipertimbangkan B.



Penentuan dan Pertimbangan Materialitas Penentuan



profesional, dan



materialitas dipengaruhi



oleh oleh



auditor



membutuhkan pertimbangan



persepsi auditor



tentang



kebutuhan



informasi keuangan oleh para pengguna laporan keuangan. Dalam konteks ini, adalah masuk akal bagi auditor untuk mengasumsikan bahwa pengguna laporan keuangan: a) Memiliki suatu pengetahuan memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi serta akuntansi dan kemauan untuk mempelajari informasi yang ada dalam laporan keuangan dengan cermat; b) Memahami bahwa laporan keuangan disusun, disajikan dan diaudit berdasarkan tingkat materialitas tertentu; c) Mengakui adanya ketidakpastian bawaan dalam pengukuran suatu jumlah yang ditentukan berdasarkan penggunaan estimasi, pertimbangan dan pertimbangan atas peristiwa masa depan; d) Membuat keputusan ekonomi yang masuk akal berdasarkan informasi dalam laporan keuangan.



Dalam perencanaan audit, auditor membuat pertimbangan-pertimbangan tentang ukuran kesalahan penyajian yang dipandang material. Pertimbanganpertimbangan tersebut menyediakan suatu basis untuk: a) Menentukan sifat, saat dan luas prosedur penilaian risiko; b) Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material; c) Menentukan sifat, saat dan luas prosedur audit lanjutan. Materialitas yang ditetapkan pada tahap perencanaan audit tidak semenamena menentukan bahwa kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, secara individual



atau



gabungan



di bawah



materialitas



tersebut,



akan



selalu



dievaluasi tidak material. Kondisi-kondisi yang berkaitan dengan beberapa kesalahan penyajian dapat menyebabkan auditor menilai kesalahan penyajian tersebut sebagai kesalahan penyajian material walaupun



kesalahan penyajian



tersebut berada di bawah tingkat materialitas. Walaupun tidak praktis untuk merancang prosedur audit untuk mendeteksi kesalahan penyajian material yang hanya berdasarkan sifatnya, auditor tidak boleh hanya mempertimbangkan ukuran, tetapi juga sifat kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, dan keadaankeadaan tertentu yang menyebabkan terjadinya kesalahan penyajian tersebut, pada saat mengevaluasi dampak kesalahan penyajian tersebut terhadap laporan keuangan. C.



Penentuan



Materialitas



dan



Materialitas



Pelaksanaan



dalam



Perencanaan Audit Pada saat menetapkan strategi audit secara keseluruhan, auditor harus menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Jika, dalam kondisi spesifik entitas, terdapat satu atau lebih golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu yang mengandung kesalahan penyajian yang jumlahnya lebih rendah daripada materialitas laporan keuangan secara keseluruhan diperkirakan secara masuk akal akan memengaruhi keputusan ekonomi yang dibuat oleh para pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut, maka auditor harus menetapkan materialitas yang akan diterapkan terhadap golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu tersebut. Auditor



harus menetapkan materialitas pelaksanaan untuk menilai risiko kesalahan penyajian material dan menentukan sifat, saat dan luas prosedur audit lanjutan. D.



Revisi Sejalan dengan Progres Audit Auditor harus merevisi materialitas untuk laporan keuangan secara



keseluruhan (dan, jika berlaku, materialitas untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu) pada saat auditor menyadari adanya informasi selama audit yang mungkin saja menyebabkan auditor menentukan jumlah materialitas



yang



berbeda



dari



jumlah



materialitas



yang pertama kali



ditetapkan. Jika auditor menyimpulkan bahwa materialitas yang lebih rendah daripada tingkat materialitas yang ditentukan pertama kali



untuk



laporan



keuangan secara keseluruhan (dan, jika berlaku, materialitas untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu) adalah tepat, maka auditor harus menentukan apakah revisi terhadap materialitas pelaksanaan perlu dilakukan dan apakah sifat, saat dan luas prosedur audit lebih lanjut masih tepat. E.



Dokumentasi Auditor harus memasukkan dalam dokumentasi auditnya jumlah-



jumlah di bawah ini beserta faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penentuannya: a) Materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan b) Jika berlaku, tingkat materialitas untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu c) Materialitas pelaksanaan d) Revisi yang dibuat sejalan dengan progres audit



F.



Materialitas dan bukti audit Dalam melakukan suatu audit atas laporan keuangan, tujuan auditor adalah



untuk mendapatkan perikatan yang memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan atau kesalahan, oleh karena itu memungkinkan auditor untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan, dalam semua hal yang material, telah disusun sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku; dan untuk melaporkan laporan keuangan tersebut serta mengomunikasikan temuan-temuan auditor sebagaimana disyaratkan oleh SA. Auditor memperoleh perikatan yang memberikan keyakinan memadai dengan memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk mengurangi risiko audit ke tingkat rendah yang dapat diterima. Risiko audit adalah risiko bahwa auditor menyatakan opini yang tidak tepat ketika terdapat kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan. Risiko audit merupakan fungsi gabungan risiko kesalahan penyajian material dan risiko deteksi. Materialitas dan risiko audit perlu dipertimbangkan sepanjang pelaksanaan audit, khususnya pada saat: 1. Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material 2. Menentukan sifat, saat, dan luas prosedur audit selanjutnya 3. Mengevaluasi dampak kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan dan dalam merumuskan opini dalam laporan auditor. G.



Penentuan



Materialitas



dan



Materialitas



Pelaksanaan



dalam



Perencanaan Audit Pertimbangan Spesifik atas Entitas Sektor Publik Dalam kasus entitas sektor publik, pembuat undang-undang dan badan pengatur merupakan pengguna utama laporan keuangan. Di samping itu, laporan keuangan mungkin digunakan untuk membuat keputusan selain keputusan ekonomi. Oleh karena itu, penentuan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan (dan, jika berlaku, tingkat materialitas untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu) dalam audit atas laporan keuangan entitas



sektor publik juga dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan atau kewenangan lain, dan oleh kebutuhan informasi keuangan para pembuat undang undang dan masyarakat umum dalam kaitannya dengan program sektor publik. H.



Penggunaan Tolok Ukur dalam Menentukan Materialitas untuk Laporan Keuangan secara Keseluruhan



Penentuan materialitas membutuhkan penggunaan pertimbangan profesional. Sebagai langkah awal dalam menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, persentase tertentu sering kali diterapkan pada suatu tolok ukur yang telah dipilih. Faktor-faktor yang dapat memengaruhi proses identifikasi suatu tolok ukur yang tepat mencakup: 



Unsur-unsur laporan keuangan (sebagai contoh, aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, beban),







Apakah terdapat unsur-unsur yang menjadi perhatian khusus para pengguna laporan keuangan suatu entitas tertentu (sebagai contoh, untuk tujuan pengevaluasian kinerja keuangan, pengguna laporan keuangan cenderung akan fokus pada laba, pendapatan maupun aset bersih)







Sifat entitas, posisi entitas dalam siklus hidupnya, dan industri serta lingkungan ekonomi yang di dalamnya entitas tersebut beroperasi







Struktur kepemilikan dan pendanaan entitas (sebagai contoh, jika pendanaan sebuah entitas hanya dari utang dan bukan dari ekuitas, maka pengguna laporan keuangan akan lebih menekankan pada aset dan klaim atas aset tersebut daripada pendapatan entitas)







Fluktuasi relatif tolok ukur tersebut. Contoh tolok ukur yang tepat, tergantung pada kondisi entitas yang



bersangkutan, meliputi kategori penghasilan yang dilaporkan seperti laba sebelum pajak, jumlah pendapatan, laba bruto dan jumlah beban, jumlah ekuitas atau nilai aset bersih. Laba sebelum pajak dari operasi berjalan sering kali digunakan oleh entitas yang berorientasi laba. Jika laba sebelum pajak dari operasi berjalan



berfluktuasi, tolok ukur lain mungkin lebih sesuai, seperti laba bruto dan jumlah pendapatan. Dalam hubungannya dengan tolok ukur yang dipilih, data keuangan yang relevan biasanya meliputi hasil dan posisi keuangan periode sebelumnya, hasil dan posisi keuangan periode berjalan dan anggaran atau prakiraan untuk periode berjalan, yang disesuaikan dengan adanya perubahan signifikan yang terjadi di entitas tersebut (sebagai contoh, adanya akuisisi bisnis yang signifikan) dan perubahan kondisi industri atau lingkungan ekonomi yang relevan, yang di dalamnya entitas tersebut beroperasi. Sebagai contoh, jika sebagai titik awal, materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan suatu entitas ditentukan berdasarkan suatu persentase terhadap laba sebelum pajak dari operasi berjalan, kondisi-kondisi yang mengakibatkan kenaikan atau penurunan laba yang luar biasa dapat mengakibatkan auditor menyimpulkan bahwa penentuan tingkat materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan akan lebih tepat jika ditentukan dengan menggunakan angka laba sebelum pajak dari operasi berjalan yang telah dinormalisasi berdasarkan hasil masa lalu. I.



Materialitas Pelaksanaan Perencanaan audit yang hanya ditujukan untuk mendeteksi kesalahan



penyajian material secara individual mengabaikan fakta bahwa gabungan atas kesalahan penyajian yang tidak material secara individual dapat mengakibatkan kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan dan juga tidak meninggalkan celah bagi adanya kemungkinan kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi. Materialitas pelaksanaan (yang sebagaimana yang didefinisikan merupakan satu atau lebih dari satu jumlah) ditetapkan untuk mengurangi ke tingkat rendah yang dapat diterima kemungkinan bahwa kesalahan penyajian yang tidak terkoreksi dan tidak terdeteksi dalam laporan keuangan tidak melebihi materialitas laporan keuangan secara keseluruhan. Begitu juga, materialitas pelaksanaan yang berkaitan dengan tingkat materialitas yang ditentukan untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu ditetapkan untuk mengurangi ke tingkat rendah yang dapat diterima kemungkinan bahwa gabungan kesalahan penyajian yang tidak terkoreksi dan tidak terdeteksi dalam golongan



transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu melebihi tingkat materialitas golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan. Penentuan materialitas pelaksanaan bukan merupakan suatu perhitungan mekanis yang sederhana dan membutuhkan adanya pertimbangan profesional. Penentuan ini dipengaruhi oleh pemahaman auditor atas entitas, yang dimutakhirkan selama pelaksanaan prosedur penilaian risiko dan sifat serta luasnya kesalahan penyajian yang terdeteksi dalam audit sebelumnya serta harapan auditor berkaitan dengan kesalahan penyajian dalam periode berjalan. J.



Revisi Sejalan dengan Progres Audit Materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan (dan, jika berlaku,



tingkat materialitas untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu) mungkin perludirevisi sebagai akibat dari perubahan kondisi yang terjadi selama proses audit (sebagai contoh, keputusan untuk melepaskan suatu bagian signifikan bisnis entitas), adanya informasi baru, atau perubahan pemahaman auditor atas entitas dan operasinya yang timbul akibat pelaksanaan prosedur audit lebih lanjut. Sebagai contoh, jika selama audit ditemukan bahwa hasil keuangan aktual kemungkinan akan berbeda secara substansial dengan hasil keuangan yang pada awalnya digunakan untuk menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, maka auditor harus merevisi materialitas tersebut.



STANDAR AUDIT SA 330 RESPONS AUDITOR TERHADAP RISIKO YANG TELAH DINILAI Standar Audit (“SA”) ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk merancang dan menerapkan respons terhadap risiko kesalahan penyajian material yang diidentifikasi dan dinilai oleh auditor berdasarkan SA 315 dalam suatu audit atas laporan keuangan. Tujuan auditor adalah untuk memperoleh bukti audit cukup dan tepat yang berkaitan dengan penilaian risiko kesalahan penyajian material, melalui pendesainan dan penerapan respons yang tepat terhadap risiko tersebut. Untuk tujuan SA ini, istilah-istilah berikut mempunyai arti yang dijelaskan seperti di bawah ini: a) Prosedur substantif: Suatu prosedur audit yang dirancang untuk mendeteksi kesalahan penyajian material pada tingkat asersi. Prosedur substantif terdiri dari: i.



Pengujian rinci (dari setiap golongan transaksi, saldo akun, dan pengungkapan)



ii.



Prosedur analitis substantif.



b) Pengujian pengendalian: Suatu prosedur audit yang dirancang untuk mengevaluasi



efektivitas



operasi



pengendalian



dalam



mencegah,



atau



mendeteksi dan mengoreksi, kesalahan penyajian material pada tingkat asersi. Prosedur Audit Sebagai Repons Terhadap Risiko Kesalahan Penyajian Material Yang Telah Dinilai Pada Tingkat Asersi Auditor harus merancang dan mengimplementasikan prosedur audit lebih lanjut yang sifat, saat, dan luasnya didasarkan pada dan merupakan respons terhadap risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai pada tingkat asersi.



Pengujian Pengendalian Auditor harus merancang dan melaksanakan pengujian pengendalian untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terhadap efektivitas operasi pengendalian yang relevan jika: a) Penilaian auditor terhadap risiko kesalahan penyajian material pada tingkat asersi mencakup suatu harapan bahwa pengendalian beroperasi secara efektif b) Prosedur substantif tidak dapat memberikan bukti audit yang cukup dan tepat pada tingkat asersi. Dalam merancang dan melaksanakan pengujian pengendalian, auditor harus memperoleh bukti audit yang lebih meyakinkan ketika auditor ingin lebih mengandalkan efektivitas pengendalian. Sifat dan Luas Pengujian Pengendalian a) Dalam merancang dan melaksanakan pengujian pengendalian, auditor harus: Melaksanakan prosedur audit lain yang dikombinasikan dengan permintaan keterangan untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas operasi pengendalian b) Menentukan apakah pengendalian yang diuji bergantung pada pengendalian lain (pengendalian tidak langsung) dan, jika demikian, apakah perlu untuk memperoleh bukti audit yang mendukung efektivitas operasi pengendalian tidak langsung tersebut. Saat Pengujian Pengendalian Ketika auditor bermaksud untuk mengandalkan pada pengendalian, auditor harus menguji pengendalian tersebut untuk waktu tertentu, atau sepanjang periode yang diaudit,tergantung pada paragraf 12 dan 15 berikut ini, untuk memberikan basis yang tepat bagi auditor.



Penggunaan Bukti Audit yang Diperoleh Selama Periode Interim Jika auditor memperoleh bukti audit tentang efektivitas operasi pengendalian selama periode interim, auditor harus: (a) Memperoleh bukti audit tentang perubahan signifikan atas pengendalian tersebut setelah tanggal periode interim tersebut; dan (b) Menentukan bukti audit tambahan yang harus diperoleh setelah periode interim sampai dengan tanggal laporan posisi keuangan. Penggunaan Bukti Audit yang Diperoleh dalam Audit Sebelumnya Dalam menentukan tepat atau tidak tepatnya untuk menggunakan bukti audit tentang efektivitas operasi pengendalian yang diperoleh dalam audit sebelumnya, dan, jika demikian, lamanya periode waktu yang mungkin telah berlalu sebelum pengujian ulang suatu pengendalian, auditor harusmempertimbangkan hal-hal berikut: (a) Efektivitas unsur lain pengendalian intern (b) Risiko yang timbul dari karakteristik pengendalian (c) Efektivitas pengendalian umum atas teknologi informasi; (d) Efektivitas pengendalian dan penerapannya oleh entitas (e) Dalam hal terdapat perubahan kondisi dan (f) Risiko kesalahan penyajian material dan tingkat kepercayaan terhadap pengendalian. Pengendalian atas Risiko Signifikan Jika auditor merencanakan untuk mengandalkan pengendalian terhadap suatu risiko yang auditor telah tentukan sebagai risiko signifikan, auditor harus menguji pengendalian tersebut dalam periode sekarang. Penilaian atas Efektivitas Operasi Pengendalian Ketika menilai efektivitas operasi pengendalian yang relevan, auditor harus menilai apakah kesalahan penyajian yang telah dideteksi oleh prosedur substantif menunjukkan bahwa pengendalian tidak beroperasi secara efektif. Namun, tidak adanya



kesalahan penyajian yang dideteksi oleh prosedur substantif, tidak memberikan bukti audit bahwa pengendalian yang bersangkutan dengan asersi yang telah diuji adalah efektif. Prosedur Substantif Tanpa memperhatikan risiko yang telah dinilai atas kesalahan penyajian material, auditor harus merancang dan melaksanakan prosedur substantif untuk setiap golongan transaksi, saldo akun, dan pengungkapan yang material. Auditor harus mempertimbangkan apakah prosedur konfirmasi eksternal harus dilaksanakan sebagai prosedur audit substantif. Prosedur Substantif yang Berkaitan dengan Proses Tutup Buku Laporan Keuangan



Prosedur substantif yang dilakukan auditor harus mencakup prosedur audit berikut yang berkaitan dengan proses tutup buku laporan keuangan: (a) Mencocokkan atau merekonsiliasi laporan keuangan dengan catatan akuntansi yang melandasinya; dan (b) Memeriksa entri jurnal yang material dan penyesuaian lainnya yang dibuat selama penyusunan laporan keuangan. Prosedur Substantif Sebagai Respons terhadap Risiko Signifikan Jika auditor telah menentukan bahwa risiko kesalahan penyajian material yang telah ditentukan pada tingkat asersi merupakan risiko signifikan, auditor harus melaksanakan prosedur substantif yang secara khusus untuk merespons risiko tersebut. Ketika pendekatan terhadap risiko signifikan hanya terdiri dari prosedur substantif, prosedur tersebut harus mencakup pengujian rinci.



Saat Prosedur Substantif Jika prosedur substantif dilaksanakan pada tanggal interim, auditor harus mengecek setelah periode interim sampai dengan tanggal laporan posisi keuangan dengan melaksanakan: (a) Prosedur substantif yang dikombinasikan dengan pengujian pengendalian dalam periode tersebut; atau (b) Hanya prosedur substantif yang memberikan basis memadai untuk memperluas kesimpulan audit dari tanggal interim sampai dengan tanggal laporan posisi keuangan, jika auditor menentukan bahwa hal tersebut sudah cukup. Kecukupan Penyajian dan Pengungkapan Auditor harus melaksanakan prosedur audit untuk menilai apakah penyajian menyeluruh laporan keuangan, termasuk pengungkapan yang bersangkutan, adalah sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Evaluasi terhadap Kecukupan dan Ketepatan Bukti audit Berdasarkan atas prosedur audit yang dilaksanakan dan bukti audit yang diperoleh, auditor harus mengevaluasi sebelum menyimpulkan suatu audit, apakah penilaian risiko kesalahan penyajian material pada tingkat asersi tetap relevan. Auditor harus menyimpulkan apakah bukti audit yang cukup dan tepat telah diperoleh. Dalam menyatakan suatu opini, auditor harus mempertimbangkan semua bukti audit relevan, tanpa memperhatikan apakah bukti tersebut mendukung atau bertentangan dengan asersi dalam laporan keuangan. Jika auditor tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk suatu asersi laporan keuangan yang material, auditor harus berusaha untuk memperoleh bukti audit lanjutan. Jika auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian atau opini tidak menyatakan pendapat terhadap laporan keuangan tersebut.



Dokumentasi Auditor harus memasukkan dalam dokumentasi audit: (a) Respons keseluruhan untuk menanggapi risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai pada tingkat laporan keuangan, dan sifat, saat, dan luas prosedur audit lebih lanjut yang dilaksanakan; (b) Hubungan antara prosedur audit dengan risiko yang telah dinilaipada tingkat asersi; dan (c) Hasil prosedur audit, termasuk kesimpulan ketika prosedur audit belum memberikan hasil yang jelas. MATERI PENERAPAN DAN PENJELASAN LAIN Respons Keseluruhan Respons keseluruhan untuk menanggapi risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai pada tingkat laporan keuangan dapat mencakup: 



Penekanan kepada tim audit atas perlunya mempertahankan skeptisisme profesional.







Penugasan staf berpengalaman atau personel yang mempunyai kemampuan khusus atau penggunaan pakar.







Penyediaan supervisi tambahan.







Pemasukan tambahan prosedur audit yang tidak dapat diprediksi dalam pemilihan prosedur lebih lanjut.







Perubahan umum atas sifat, saat, atau luas prosedur audit, Misalnya: pelaksanaan prosedur substantif pada akhir periode bukan pada saat tanggal interim; atau modifikasi sifat prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang lebih meyakinkan.



Prosedur Audit sebagai Respons terhadap Risiko Kesalahan Penyajian Material yang Telah Dinilai pada Tingkat Asersi Sifat, Saat, dan Luas Prosedur Audit Lebih Lanjut Penilaian risiko yang telah diidentifikasi oleh auditor pada tingkat asersi memberikan suatu basis untuk mempertimbangkan pendekatan audit yang tepat untuk merancangdan melaksanakan prosedur audit lebih lanjut. Misalnya, auditor dapat menentukan bahwa: (a) Dengan melakukan pengujian pengendalian saja, auditor dapat mencapai respons yang efektif untuk risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai untuk asersi tertentu; (b) Melaksanakan prosedur substantif saja adalah tepat untuk asersi tertentu dan, oleh karena itu, auditor mengabaikan dampak pengendalian dari penilaian risiko yang relevan. (c) Kombinasi pendekatan dengan menggunakan pengujian pengendalian dan prosedur substantif merupakan suatu pendekatan yang efektif. Sifat suatu prosedur audit mengacu kepada tujuan dilakukannya prosedur tersebut dan tipe prosedur audit tersebut. Sifat prosedur audit tersebut merupakan hal yang paling penting dalam merespons risiko yang telah dinilai. Saat prosedur audit mengacu kepada kapan prosedur tersebut dilaksanakan, atau periode atau tanggal bukti audit tersebut berlaku. Luas prosedur audit mengacu kepada kuantitas prosedur yang dilaksanakan, misalnya ukuran sampel atau jumlah observasi terhadap aktivitas pengendalian. Perancangan dan pelaksanaan prosedur audit lebih lanjut yang sifat, saat, dan luasnya didasarkan pada dan merupakan respons terhadap risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai pada tingkat asersi memberikan kaitan yang jelas antara prosedur audit lebih lanjut dan penilaian risiko yang dilakukan oleh auditor.



Respons terhadap Risiko yang Telah Dinilai pada Tingkat Asersi Sifat Risiko yang telah dinilai auditor mungkin dapat berdampak terhadap pemilihan berbagai tipe prosedur audit yang akan dilaksanakan maupun kombinasinya. Misalnya, ketika risiko yang telah dinilai tinggi, auditor dapat melakukan konfirmasi atas kelengkapan ketentuan kontrak dengan pihak ketiga, sebagai tambahan atas inspeksi terhadap dokumen kontrak. Lebih lanjut, prosedur audit tertentu mungkin lebih tepat untuk beberapa asersi dibandingkan dengan prosedur audit lainnya. Saat Auditor dapat melaksanakan pengujian pengendalian atau prosedur substantif pada suatu tanggal interim atau pada akhir periode. Untuk risiko kesalahan penyajian material yang lebih tinggi, kemungkinan besar auditor memutuskan akan lebih efektif untuk melaksanakan prosedur substantif pada saat lebih mendekati, atau pada saat akhir periode dibandingkan pada tanggal yang lebih awal, atau untuk melaksanakan prosedur audit tanpa pemberitahuan atau pada waktu yang tidak dapat diprediksi. Hal ini sangat relevan pada saat mempertimbangkan respons terhadap risiko atas kecurangan. Luas prosedur audit Luas prosedur audit perlu ditentukan setelah mempertimbangkan materialitas, risiko yang telah dinilai, dan tingkat keyakinan yang ingin diperoleh auditor. Ketika tujuan audit tercapai dengan kombinasi berbagai prosedur, luas setiap prosedur dipertimbangkan secara terpisah. Secara umum, prosedur audit akan lebih luas sejalan dengan meningkatnya risiko kesalahan penyajian material. Pertimbangan spesifik atas entitas sektor publik Pertimbangan spesifik bagi entitas yang lebih kecil. Untuk audit entitas yang sangat kecil, tidak terdapat banyak aktivitas pengendalian yang dapat diidentifikasi oleh auditor, atau luas keberadaan atau operasinya yang telah didokumentasikan oleh entitas



mungkin terbatas. Dalam beberapa kasus, akan lebih efisien bagi auditor untuk melaksanakan prosedur audit lanjutan yang mengutamakan prosedur substantif. Penentuan Risiko Lebih Tinggi Ketika memperoleh bukti audit yang lebih meyakinkan karena penilaian risiko yang lebih tinggi, auditor dapat meningkatkan kuantitas bukti, atau memperoleh bukti yang lebih relevan atau andal, misalnya, dengan menekankan pada pemerolehan bukti dari pihak ketiga atau dengan memperoleh bukti penguat dari sejumlah sumber yang independen. Pengujian Pengendalian Perancangan dan Pelaksanaan Pengujian Pengendalian Pengujian atas pengendalian dilaksanakan hanya untuk pengendalian yang auditor yakini tepat dirancang untuk mencegah, atau mendeteksi, dan mengoreksi kesalahan penyajian material atas suatu asersi. Jika terdapat pengendalian yang sangat berbeda yang digunakan pada waktu yang berbeda selama periode audit, maka setiap pengendalian tersebut dianggap sebagai hal yang terpisah. Bukti Audit dan Keandalan yang Ingin Dituju Suatu tingkat keyakinan yang lebih tinggi dapat dicapai melalui efektivitas operasi pengendalian ketika pendekatan yang diterapkan terutama terdiri dari pengujian pengendalian, khususnya jika tidak mungkin atau tidak praktis untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat hanya dari prosedur substantif. Sifat



dan



Luas



Pengujian



Pengendalian



Prosedur



audit



lainnya



yang



dikombinasikan dengan permintaan keterangan Permintaan keterangan saja tidak cukup untuk menguji efektivitas operasi pengendalian. Oleh karena itu prosedur audit lain dilakukan dengan mengombinasikan dengan permintaan keterangan. Oleh karena itu, permintaan keteranganyang dikombinasikan dengan inspeksi atau pengulangan prosedur pelaksanaan kembali (reperformance) mungkin dapat menghasilkan tingkat keyakinan yang lebih tinggi



dibandingkan dengan permintaan keterangan dan obervasi, karena observasi hanya relevan pada waktu tertentu pada saat observasi tersebut dilakukan. Luas Pengujian Pengendalian Ketika dibutuhkan bukti audit yang lebih meyakinkan berkaitan dengan efektivitas pengendalian, adalah semestinya dilakukan dengan menambah pengujian atas pengendalian. Untuk meningkatkan keyakinan terhadap pengendalian, hal-hal yang juga dapat dipertimbangkan oleh auditor dalam menentukan pengujian pengendalian mencakup berikut ini: 



Frekuensi dilakukannya pengendalian oleh entitas selama periode tersebut.







Lamanya waktu selama periode audit yang di dalamnya auditor dapat mengandalkan efektivitas pengendalian operasi.







Tingkat penyimpangan yang diharapkan dari suatu pengendalian.







Relevansi dan keandalan bukti audit yang diperoleh yang berkaitan dengan efektivitas operasi pengendalian tersebut pada tingkat asersi.







Luasnya bukti audit yang diperoleh dari pengujian atas pengendalian lainnya terhadap asersi. SA 530 berisi panduan lebih lanjut tentang luas pengujian tersebut.



Pengujian atas pengendalian tidak langsung Dalam kondisi tertentu, mungkin diperlukan untuk memperoleh bukti audit yang mendukung efektivitas operasi pengendalian tidak langsung. Oleh karena proses pengolahan teknologi informasi mempunyai sifat konsistensi, bukti audit tentang implementasi pengendalian aplikasi otomatis, pada saat dipertimbangkan dalam kombinasi dengan bukti audit tentang efektivitas operasi pengendalian umum entitas (secara khusus, perubahan pengendalian), dapat juga memberikan bukti audit penting tentang efektivitas operasi.



Saat Pengujian Pengendalian Periode kepercayaan yang dituju Bukti audit yang relevan hanya pada waktu tertentu mungkin cukup untuk tujuan auditor. Penggunaan bukti audit yang diperoleh selama periode interim. Faktor relevan dalam menentukan bukti audit tambahan apa yang diperoleh tentang pengendalian yang dioperasikan selama periode sisa setelah suatu periode interim mencakup: 



Signifikansi risiko yang ditentukan atas kesalahan penyajian material pada tingkat asersi.







Pengendalian khusus yang telah diuji selama periode interim, dan perubahan penting atas pengendalian tersebut sejak pengendalian tersebut diuji, termasuk perubahan dalam sistem informasi, proses, dan karyawan.







Tingkat bukti audit atas efektivitas operasi pengendalian tersebut diperoleh.







Lamanya sisa periode.







Luas prosedur substantif lebih lanjut yang auditor ingin kurangi berdasarkan keyakinan auditor atas pengendalian.







Lingkungan pengendalian. Bukti audit tambahan dapat diperoleh, misalnya, dengan menambah pengujian



pengendalian atas sisa periode atau menguji pemantauan oleh entitas terhadap pengendalian. Penggunaan bukti audit yang diperoleh dari audit sebelumnya Dalam kondisi tertentu, bukti audit yang diperoleh dari audit periode lalu dapat memberikan bukti audit ketika auditor melakukan prosedur audit untuk membuat pengacuan untuk audit periode kini. Pengendalian yang telah berubah dari audit sebelumnya Perubahan dapat memengaruhi relevansi bukti audit yang diperoleh dalam audit sebelumnya seperti kemungkinan tidak lagi sebagai basis untuk diandalkan secara berkelanjutan. Misalnya, perubahan dalam suatu sistem yang memungkinkan entitas untuk menerima suatu laporan baru dari dari sistem yang kemungkinan tidak



mempengaruhi relevansi bukti audit yang diperoleh dalam audit sebelumnya; namun, perubahan yang menyebabkan data yang diakumulasi atau dihitung dengan cara yang berbeda mempunyai pengaruh atas relevansi bukti audit. Pengendalian yang tidak berubah dari audit periode lalu Keputusan auditor mengenai apakah akan mengandalkan pada bukti audit yang diperoleh dari audit periode lalu untuk: (a) Pengendalian yang belum berubah sejak terakhir kali diuji; dan (b) Pengendalian yang bukan merupakan pengendalian yang menurunkan suatu risiko signifikan, merupakan suatu pertimbangan profesional. Secara umum, makin tinggi risiko kesalahan penyajian material, atau makin besar kepercayaan yang diandalkan pada pengendalian, maka makin pendek jeda waktu untuk pengujian kembali. Faktor yang dapat mengurangi periode pengujian kembali pengendalian, atau mengakibatkan tidak diandalkannya bukti audit yang diperoleh dalam audit periode lalu, mencakup hal berikut ini: 



Suatu defisiensi dalam lingkungan pengendalian.







Defisiensi dalam pemantauan pengendalian.







Adanya unsur proses manual yang signifikan dalam pengendalian relevan tersebut.







Pergantian



karyawan



yang



berdampak



signifikan



terhadap



aplikasi



pengendalian. 



Perubahan kondisi yang menunjukkan perlunya perubahan dalam pengendalian.







Defisiensi dalam pengendalian umum teknologi informasi.



Penilaian terhadap Efektivitas Operasi Pengendalian Kesalahan penyajian material yang diidentifikasi oleh prosedur audit merupakan indikator yang kuat akan adanya defisiensi signifikan dalam pengendalian internal. Konsep efektivitas operasi pengendalian mengakui bahwa penyimpangan dapat terjadi dalam berbagai cara yang diterapkan oleh entitas tersebut. Penyimpangan dari pengendalian yang telah ditentukan dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti



pergantian karyawan utama, fluktuasi musiman signifikan dalam jumlah transaksi, dan kesalahan manusia. Tingkat penyimpangan yang terdeteksi, khususnya ketika dibandingkan dengan tingkat penyimpangan yang diharapkan, dapat mengindikasikan bahwa pengendalian tidak dapat diandalkan untuk menurunkan risiko pada tingkat asersi sebagaimana yang telah dinilai oleh auditor. Prosedur Substantif Paragraf 18 mensyaratkan auditor untuk merancang dan melaksanakan prosedur substantif untuk setiap golongan transaksi, saldo akun, dan pengungkapan, tanpa memperhatikan risiko yang telah dinilai atas kesalahan penyajian material. Ketentuan ini mencerminkan fakta bahwa: (a) penilaian risiko oleh auditor merupakan suatu pertimbangan dan mungkin tidak dapat mengidentifikasi semua risiko kesalahan penyajian material; dan (b) terdapat keterbatasan bawaan dalam pengendalian internal, termasuk di dalamnya pengabaian pengendalian oleh manajemen. Sifat dan Luas Prosedur Substantif Sesuai dengan kondisi, auditor dapat menentukan bahwa: 



Hanya melaksanakan prosedur analitis substantif saja sudah cukup untuk menurunkan risiko audit ke tingkat rendah yang dapat diterima. Misalnya, ketika penentuan risiko auditor didukung oleh bukti audit yang diperoleh dari pengujian pengendalian.







Hanya pengujian rinci yang sudah memadai.







Kombinasi prosedur analitis substantif dan pengujian rinci merupakan prosedur yang paling responsif terhadap risiko yang telah dinilai. Prosedur analitis substantif secara umum lebih dapat diterapkan untuk transaksi



dalam jumlah yang besar yang cenderung dapat diperkirakan setiap waktu. SA520 menetapkan ketentuan dan panduan tentang penerapan prosedur analitis selama audit.



Pertimbangan Apakah Prosedur Konfirmasi Eksternal Dilaksanakan



Prosedur konfirmasi eksternal sering kali relevan ketika ditujukan ke asersi yang berkaitan dengan saldo akun dan unsurnya, tetapi tidak terbatas pada saldo akun dan unsurnya tersebut. Misalnya, auditor dapat meminta konfirmasi eksternal tentang syarat-syarat perjanjian, kontrak, atau transaksi antara entitas dengan pihak lain. Prosedur konfirmasi eksternal juga dapat dilakukan untuk mendapatkan bukti audit tentang tidak adanya beberapa kondisi. Misalnya, suatu permintaan mungkin khusus untuk mendapatkan penegasan tidak adanya “perjanjian tambahan (side agreement)” yang mungkin relevan untuk asersi pisah batas pendapatan entitas. Situasi lainnya di mana prosedur konfirmasi eksternal mungkin merupakan bukti audit yang relevan dalam merespons risiko yang telah dinilai atas kesalahan penyajian material mencakup: 



Saldo bank dan informasi lain yang relevan dengan hubungan perbankan.







Saldo piutang usaha dan syarat-syaratnya.







Sediaan yang berada di tangan pihak ketiga dalam gudang kawasan berikat untuk diproses lebih lanjut atau dalam kondisi konsinyasi.







Akta kepemilikan properti yang dipegang oleh pengacara atau konsultan keuangan untuk penyimpanan yang aman atau sebagai jaminan.







Investasi yang dipegang oleh pihak ketiga untuk keamanan penyimpanan, atau dibeli dari pialang saham namun belum diterima pada tanggal laporan posisi keuangan.







Jumlah yang terutang kepada kreditur, termasuk ketentuan yang relevan untuk pembayaran dan ketentuan pembatasannya (covenants).







Saldo utang usaha dan ketentuannya. Faktor yang dapat membantu auditor dalam menentukan apakah prosedur



konfirmasi eksternal perlu dilakukan sebagai prosedur audit substantif mencakup: 



Pengetahuan pihak yang akan dikonfirmasi tentang hal pokok







Kemampuan atau kesediaan pihak yang dikonfirmasi untuk memberikan respon







Dalam situasi tersebut, pihak yang dikonfirmasi dapat tidak memberikan respons, memberikan respons secara tidak resmi, atau mungkin berusaha membatasi pengandalan terhadap respons tersebut.







Objektivitas pihak yang dikonfirmasi: jika pihak yang dikonfirmasi adalah pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan entitas, respons atas permintaan konfirmasi mungkin menjadi kurang andal.



Prosedur Substantif Terkait dengan Proses Tutup Buku Laporan Keuangan Sifat, dan juga luas, pemeriksaan auditor atas entri jurnal dan penyesuaian lainnya tergantung pada sifat dan kompleksitas proses pelaporan keuangan entitas dan risiko kesalahan penyajian material yang terkait. Prosedur Substantif yang Responsif terhadap Risiko Signifikan Paragraf 21 SA ini mensyaratkan auditor untuk melakukan prosedur substantif yang secara khusus memberikan respons atas risiko yang telah ditetapkan auditor sebagai risiko yang signifikan. Bukti audit dalam bentuk konfirmasi eksternal yang diterima langsung oleh auditor dari pihak yang dikonfirmasi dapat membantu auditor untuk memperoleh bukti audit dengan tingkat keandalan tinggi yang diperlukan auditor untuk merespons risiko signifikan atas kesalahan penyajian material, yang disebabkan karena kecurangan atau kesalahan. Saat Prosedur Substantif Dalam hampir semua situasi, bukti audit dari prosedur audit substantif periode lalu memberikan sedikit atau tidak memberikan sama sekali bukti audit untuk periode kini. Namun, ada beberapa pengecualian, misalnya, opini hukum yang diperoleh dalam audit periode lalu yang berkaitan dengan struktur perubahan aset menjadi sekuritas yang tidak ada perubahan yang terjadi, yang mungkin masih relevan untuk periode audit kini. Dalam hal ini, merupakan hal yang tepat untuk menggunakan bukti audit dari prosedur substantif audit periode lalu jika bukti tersebut dan hal pokok yang terkait di dalamnya tidak berubah secara fundamental, dan prosedur audit telah dilakukan untuk membuat pengacuan untuk audit periode kini.



Penggunaan Bukti Audit yang Diperoleh Selama Suatu Periode Interim Dalam kondisi tertentu, auditor dapat menentukan bahwa merupakan hal efektif untuk melakukan prosedur substantif pada suatu tanggal interim, dan untuk membandingkan dan merekonsiliasi informasi tentang saldo pada akhir periode dengan informasi yang dapat dibandingkan pada saat tanggal interim tersebut untuk: (a) Mengidentifikasi jumlah yang tampak tidak biasa; (b) Menginvestigasi jumlah yang tidak biasa tersebut; dan (c) Melakukan prosedur analitik substantif atau pengujian rinci untuk menguji periode antara periode interim sampai dengan tanggal laporan posisi keuangan. Kesalahan penyajian yang diketahui pada suatu tanggal interim Jika auditor menyimpulkan bahwa sifat, saat, dan luas prosedur substantif yang direncanakan yang mencakup periode di antara tanggal interim dan tanggal laporan posisi keuangan perlu dimodifikasi sebagai akibat dari kesalahan penyajian yang tidak diperkirakan terjadi pada tanggal interim, modifikasi tersebut mungkin berupa perluasan atau pengulangan prosedur yang telah dilakukan pada tanggal interim tersebut pada tanggal laporan posisi keuangan. Kecukupan Penyajian Dan Pengungkapan Penilaian terhadap penyajian keseluruhan laporan keuangan, termasuk pengungkapan terkait, berkaitan dengan apakah laporan keuangan tersebut telah disajikan sedemikian rupa dengan cara menyajikan penggolongan dan penjelasan informasi keuangan, serta bentuk, pengaturan, dan isi laporan keuangan serta catatan yang ditambahkandengan tepat. Hal ini mencakup, misalnya, istilah yang digunakan, jumlah rincian yang diberikan, klasifikasi pos dalam laporan keuangan, serta basis jumlah yang ditetapkan. Evaluasi terhadap Kecukupan dan Ketepatan Bukti audit Audit atas laporan keuangan adalah suatu proses kumulatif dan berulang. Selama auditor melakukan prosedur audit yang direncanakan, bukti audit yang



diperoleh dapat menyebabkan auditor untuk melakukan modifikasi sifat, saat, serta luas prosedur lain yang direncanakan. Suatu informasi dapat menjadi perhatian auditor karena berbeda secara signifikan dengan informasi yang menjadi basis penilaian risiko. Dalam kondisi demikian, auditor mungkin perlu untuk mengkaji ulang prosedur audit yang telah direncanakan, berdasarkan atas pertimbangan yang telah diubah atas risiko yang telah ditetapkan untuk seluruh atau sebagian golongan transaksi, saldo akun, atau pengungkapan dan asersi terkait. SA315 memberikan panduan lebih lanjut dalam merevisi penilaian risiko auditor. Auditor tidak dapat menganggap bahwa kecurangan atau kesalahan merupakan kejadian yang terisolasi. Oleh karena itu, pertimbangan mengenai bagaimana mendeteksi kesalahan penyajian dapat memengaruhi risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai adalah penting dalam menentukan apakah penilaian risiko kesalahan penyajian masih tepat. Pertimbangan auditor untuk menentukan bukti audit cukup dan layak dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini: 



Signifikansi potensi kesalahan penyajian dalam asersi dan kemungkinan kesalahan penyajian tersebut berdampak material, baik secara individu maupun gabungan



dengan potensi kesalahan penyajian lainnya, terhadap laporan



keuangan. 



Efektivitas respons dan pengendalian manajemen untuk menangani risiko tersebut.







Pengalaman yang diperoleh selama audit sebelumnya yang berkaitan dengan kesalahan penyajian potensial yang sama.



Dokumentasi Bentuk dan luasnya dokumentasi audit merupakan masalah pertimbangan profesional, dan dipengaruhi oleh sifat, ukuran, dan kompleksitas entitas serta pengendalian internalnya, ketersediaan informasi dari entitas dan metodologi audit serta teknologi yang digunakan dalam audit.