Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Provinsi Jambi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN KEPUTUSAN PALANG MERAH INDONESIA PROVINSI JAMBI NOMOR ; TAHUN 2020 TENTANG



PETUNJUK PENGGUNAAN KEUANGAN PALANG MERAH INDONESIA PROVINSI JAMBI TAHUN 2020 I. GAJI/UPAH DAN HONORIUM PALANG MERAH INDONESIA PROVINSI JAMBI



No



Rincian Perhitungan Satua n Harga Satuan



Uraian Vol



A



 



Honorarium



 



   



   



Jumlah



Total



(Rp)    



 



 



Honor Pengurus



Rp . 150.240.000,00



 



Ketua (1 org x 12 bln)



12



Bln



Rp



960.000,00



Rp 11.520.000,00



 



 



Wakil Ketua (1 org x 12 bln)



12



Bln



Rp



920.000,00



Rp 11.040.000,00



 



 



Sekretaris ( 1 org x 12 bln)



12



Bln



Rp



920.000,00



Rp 11.040.000,00



 



 



Bendahara (1 org x 12 bln)



12



Bln



Rp



920.000,00



Rp 11.040.000,00



 



 



Ketua Bidang (5 org x 12 bln )



60



Bln



Rp



860.000,00



Rp 51.600.000,00



 



   



Anggota Pengurus (6 org x 12 bln )



72



Rp



750.000,00



Rp 54.000.000,00



 



 



Bln  



 



 



   



 



Honor Pokok Tenaga Markas



 



 



 



 



 



Kepala Markas (1 org x 12 bln )



12



Bln



Rp



1.350.000,00



Rp 16.200.000,00



 



 



Kepala Biro dan Kepala Devisi (5 org x 12 bln)



60



Bln



Rp



1.350.000,00



Rp 81.000.000,00



 



 



Staf (6 org x 12 bln)



72



Bln



Rp



1.350.000,00



Rp 97.200.000,00



 



 



Sopir (1 org x 12 bln)



12



Bln



Rp



1.350.000,00



Rp 16.200.000,00



 



 



Cleaning Service ( 1 org x 12 bln)



12



Bln



Rp



1.000.000,00



Rp 12.000.000,00



 



Rp . 22.600.000,00



1



B



1



Belanja Barang ATK



 



 



 



 C



Perjalanan Dinas dalam dan luar Provinsi,



 



dalam rangka: 1. Pembinaan/Pelantikan



 



 



Pengurus baru PMI Kab/Kota



 



dan menghadiri MUKERNAS DAN MUNAS



Paket  



1



   



Paket



Rp 17.000.000,00  



Rp



17.000.000,00



Rp



100.000.000,00



 



 



Rp 100.000.000,00



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



Catatan : 1. Gaji/Upah, dan Honorium yang diterima harus dikeluar pajak PPh pasal 21; 2. Besaran Gaji Upah dan honor yang tercantum dalam daftar Ppetunjuk Pengunaan Keuangan ini merupakan harga satuan tertinggi, dan tidak boleh melebihi standar yang telah dietapkan.



2



II. STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI A. STANDAR BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI



NO.



1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11.



KABUPATEN KOTA Kota Jambi Muaro Jambi Batang Hari Tanjung Jabung Barat Tanjung Jabung Timur Sarolangun Tebo Bungo Merangin Kerinci Kota Sungan Penuh



UANG HARIAN (UANG SAKU, MAKAN DAN TRANSPORT LOKAL ) WAKA/KA.BIDANG/SEK RETARIS/BENDAHARA/ KA. MARKAS KETUA PMI DEWAN KEHORMATAN /KADIVISI Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



200.000.200.000.200.000.225.000.225.000.275.000.275.000.275.000.275.000.325.000.325.000.-



Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



175.000. 175.000. 175.000. 200.000. 200.000. 250.000. 250.000. 250.000. 250.000. 275.000.275.000.-



Rp. 150.000. Rp. 150.000. Rp. 150.000. Rp. 175.000. Rp. 175.000. Rp. 200.000. Rp. 200.000. Rp. 200.000. Rp. 200.000. RP. 250.000. RP. 250.000.



STAF/RELAWAN Rp. 125.000.Rp. 125.000.Rp. 125.000.Rp. 150.000.Rp. 150.000.Rp. 175.000.Rp. 175.000.Rp. 175.000.Rp. 175.000.RP, 200.000.RP, 200.000.-



Catatan :



1. Apabi Perjalanan Dinas, yang makannya ditanggung pihak penyelenggara, maka uang hariannya diberi sebesar 70 % 2. Maksimum Perjalanan Dinas sema 10 (sepuluh hari) 3. Besaran uang harian yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan



3



B. STANDAR BIAYA PENGINAPAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI NO. TUJUAN 1.



Dalam Provinsi



KETUA PMI Rp. 1.000.000.-



WAKA/KA.BIDANG/SEKRET ARIS/BENDAHARA/DEWAN KEHORMATAN Rp. 800.000.



KA. MARKAS /KADIVISI Rp. 600.000.-



STAF/RELAWAN Rp. 400.000.-.-



Catatan : 1. Bagi pelaksana SPD (Surat Perjalanan Dinas ) yang tidak menggunakan biaya penginapan , maka SPD diberikan sebesar 30 % dari biaya penginapan sesuai dengan Standar Biaya yang telah ditetapkan. 2. Jika penginapan ditanggung olah pihak penyelenggara, maka pelaksana SPD tidak menerima biaya penginapan 3. Biaya penginapan harus melampirkan Bill (Faktur) Penginapan dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 4. Kelebihan biaya Penginapan harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 5. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan



4



C. STANDAR BIAYA ANGKUTAN UMUM PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI



NO.



TUJUAN



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Kota Jambi – Sengiti Kota Jambi – Muara Bulian Kota Jambi – Muara Sabak Kota Jambi – Kuala Tungkal Kota Jambi – Muara Tebo Kota Jambi – Muara Bungo Kota Jambi –Bangko Kota Jambi – Sarolangun Kota Jambi – Kerinci Kota Jambi – Kota Sungai Penuh



JARAK (KM ) 25 60 120 125 203 248 257 183 418 418



TARIF ANGKUTAN UMUM (PP) RP. 130.000.RP. 140.000.RP. 150.000.RP. 235.000.RP. 300.000.RP. 320.000.RP. 330.000.RP. 240.000.RP. 425.000.RP. 425.000.-



Catatan : 1. Biaya angkutan umum harus melampirkan Tiket dalam Pembuatan SPJ. (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya angkutan umum harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 3. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan



5



D. PEMAKAIAN BAHAN BAKAR MINYAK MENURUT JENIS KENDERAAN DINAS RUTE PERJALANAN DINAS KE IBU KOTA/KABUPATEN DALAM PROVINSI JAMBI >1800 cc NO. 1. 2. 3. 4 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11



RUTE YANG DITEMPUH Dalam Kota Jambi Kota Jambi – Sengiti Kota Jambi – suak Kandis Kota Jambi – Muara Bulian Kota Jambi – Muara Sabak Kota Jambi – Kuala Tungkal Kota Jambi –Ma. Bulian - Muara Tebo Kota Jambi – Ma. Bulian -Muara Bungo Kota Jambi –Ma. Bulian-Sarolangun -Bangko Kota Jambi – Ma. Bulian - Sarolangun Kota Jambi – Ma. Bulian –Sarolangun –Kota Se. Penuh



JARAK (KM ) 10 25 95 60 120 125 203 248 257 183 418



BBM (1/8) (PP) 5 10 24 18 24 36 54 70 74 54 124



>1.800 cc S/D < 2.400 cc BBM (1/6) (PP) 6 12 32 24 32 50 70 100 92 70 164



> 2.400 cc BBM (1/4) (PP) 9 18 48 34 48 74 106 148 138 106 246



Catatan : 1. Biaya bahan bakar harus melampirkan Faktiur Pembelian dalam Pembuatan SPJ. (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya bahan bakar harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 3. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan



6



E. PEMAKAIAN BAHAN BAKAR MINYAK MENURUT JENIS KENDERAAN DINAS RUTE PERJALANAN DINAS KE IBU KOTA LUAR PROVINSI JAMBI >1800 cc NO. 4. 5. 6. 4



RUTE YANG DITEMPUH



JARAK (KM )



Kota Jambi – Bayung lencir- Palembang Kota Jambi – Rengat- Pekanbaru Kota Jambi –Ma. Tembesi –Ma. Bungo - Padang Kota Jambi –Ma. Tembesi-Sarolangun-Lubuk LinggauCurub- Kepayang Bengkulu



280 630 870 710



BBM (1/8) (PP) 70 158 218 178



>1.800 cc S/D < 2.400 cc BBM (1/6) (PP) 94 210 290 238



> 2.400 cc BBM (1/4) (PP) 140 316 436 356



Catatan : 1. Biaya bahan bakar harus melampirkan Faktiur Pembelian dalam Pembuatan SPJ. (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya bahan bakar harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 3. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan



7



F. STANDAR BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS KELUAR PROVINSI JAMBI



NO.



1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17 18. 19. 20. 21



PROVINSI Aceh Sumatera Utara Riau Kepulauan Riau Sumatera Barat Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Bangka Belitung Banten Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah Yogyakarta Jawa Timur Bali NTB NTT Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan



UANG HARIAN (UANG SAKU, MAKAN DAN TRANSPORT LOKAL ) WAKA/KA.BIDANG/SEK RETARIS/BENDAHARA/ KA. MARKAS KETUA PMI DEWAN KEHORMATAN /KADIVISI Rp. 380.000.Rp. 390.000.Rp. 390.000.Rp. 390.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 435.000.Rp. 390.000.Rp. 455.000.Rp. 555.000.Rp. 395.000.Rp. 445.000.Rp. 435.000.Rp. 505.000.Rp. 465.000.Rp. 455.000.Rp. 405.000.Rp. 385.000.Rp. 405.000.-



RP. 350.000.RP. 360.000RP. 360.000.RP. 360.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 405.000.RP. 360.000.RP. 425.000.RP. 525.000.RP. 360.000.RP. 415.000.RP. 405.000.RP. 475.000.RP. 435.000.RP. 425.000.RP. 375.000.RP. 355.000.RP. 375.000.-



Rp.. 320.000.Rp.. 330.000.Rp.. 330.000.Rp.. 330.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 375.000.Rp.. 330.000.Rp.. 390.000.Rp.. 480.000.Rp.. 330.000.Rp.. 380.000.Rp.. 370.000.Rp.. 440.000.Rp.. 405.000.Rp.. 390.000.Rp.. 345.000.Rp.. 325.000.Rp.. 345.000.-



STAF/RELAWAN Rp. 290.000.Rp. 300.000.Rp. 300.000.Rp. 300.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 345.000.Rp. 300.000.Rp. 360.000.Rp. 435.000.Rp. 305.000.Rp. 340.000.Rp. 340.000.Rp. 410.000.Rp. 375.000.Rp. 360.000.Rp. 315.000.Rp. 295.000.Rp. 315.000.8



22 23 24 25 26 27 28 29 30. 31 32 33



Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat



Rp. 455.000.Rp. 455.000.Rp. 390.000.Rp. 390.000.Rp. 435.000.Rp. 455.000.Rp. 390.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 455.000.Rp. 605.000.Rp. 505.000.-



RP. 425.000.RP. 425.000.RP. 360.000.RP. 360.000.RP. 405.000RP. 425.000.RP. 360.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 425.000.RP. 575.000.RP. 475.000.-



Rp.. 390.000.Rp.. 390.000.Rp.. 330.000.Rp.. 330.000.Rp..370.000.Rp.. 390.000.Rp.. 330.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 390.000.Rp.. 540.000.Rp.. 440.000.-



Rp. 360.000.Rp. 360.000.Rp. 300.000.Rp. 300.000.Rp. 340.000.Rp. 360.000.Rp. 300.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 360.000.Rp. 500.000.Rp. 405.000.-



Catatan :



1. Apabi Perjalanan Dinas, yang makannya ditanggung pihak penyelenggara, maka uang harian diberi sebesar 70 % 2. Maksimum Perjalanan Dinas selama 10 (sepuluh hari) kegiatan 3. Besaran uang harian yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan



9



G. STANDAR BIAYA PENGINAPAN PERJALANAN DINAS KELUAR PROVINSI JAMBI



PROVINSI 1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17 18. 19. 20. 21 22 23



Aceh Sumatera Utara Riau Kepulauan Riau Sumatera Barat Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Bangka Belitung Banten Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah Yogyakarta Jawa Timur Bali NTB NTT Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara



KETUA PMI Rp. 3.526.000.Rp. 1.518.000.Rp. 3.119.000.Rp. 1.854.000.Rp. 3.332.000.Rp. 3.083.000.Rp. 1.067.000.Rp. 1.628.000.Rp. 2.838.000.Rp. 2.373.000.Rp. 2.755.000.Rp. 1.490.000.Rp. 1.480.000.Rp. 2.695.000.Rp. 1.605.000.Rp. 1.946.000.Rp. 2.648.000.Rp. 1.493.000.Rp. 1.538.000.Rp. 3.391.000.Rp. 3.316.000.Rp. 2.188.000.Rp. 2.188.000.-



WAKA/KA.BIDANG/SEK RETARIS/BENDAHARA/ DEWAN KEHORMATAN RP. 1.296.000.RP. 1.100.000RP. 1.650.000.RP. 1.037.000.RP. 1.353.000.RP. 1.571.000.RP. 1.140.000.RP. 1.546.000.RP. 1.957.000.RP. 1.000.000.RP. 1.006.000.RP. 992.000.RP. 954.000.RP. 1.384.000.RP. 1.076.000.RP. 990.000.RP. 1.418.000.RP. 1.355.000.RP. 1.125.000.RP. 1.160.000.RP. 1.500.000.RP. 1.507.000.RP. 1.507.000.-



KA. MARKAS /KADIVISI Rp.. 500.000.Rp.. 475.000.Rp.. 750.000.Rp.. 700.000.Rp.. 550.000.Rp.. 800.000.Rp.. 340.000.Rp.. 500.000.Rp.. 550.000.Rp.. 600.000.Rp.. 500.000.Rp.. 550.000.Rp.. 400.000.Rp.. 728.000.Rp.. 550.000.Rp.. 850.000.Rp.. 550.000.Rp.. 490.000.Rp.. 500.000.Rp.. 590.000.Rp.. 345.000.Rp.. 599.000.Rp.. 4800.000.-



STAF/RELAWAN Rp. 500.000.Rp. 475.000.Rp. 750.000.Rp. 700.000.Rp. 550.000.Rp. 800.000.Rp. 340.000.Rp. 500.000.Rp. 550.000.Rp. 600.000.Rp. 500.000.Rp. 550.000.Rp. 400.000.Rp. 728.000.Rp. 550.000.Rp. 850.000.Rp. 550.000.Rp. 490.000.Rp. 500.000.Rp. 590.000.Rp. 315.000.Rp. 599.000.Rp. 480.000.10



24 25 26 27 28 29 30. 31 32 33



Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat



Rp. 2.290.000.Rp. 2.549.000.Rp. 2.581.000.Rp. 1.550.000.Rp. 2.027.000.Rp. 2.059.000.Rp. 3.240.000.Rp. 3.175.000.Rp. 3.318.000.Rp. 3.212.000.-



RP. 924.000.RP. 1.909.000.RP. 1.075.000RP. 1.020.000.RP. 1.567.000.RP. 1.297.000.RP. 1.048.000.RP. 1.073.000.RP. 2.521.000.RP. 2.056.000.-



Rp.. 650.000.Rp.. 650.000.Rp.. 500.000.Rp.. 500.000.Rp.. 650.000.Rp.. 550.000.Rp.. 500.000.Rp.. 420.000.Rp.. 550.000.Rp.. 540.000.-



Rp. 650.000.Rp. 650.000.Rp. 500.000.Rp. 500.000.Rp. 650.000.Rp. 550.000.Rp. 500.000.Rp. 420.000.Rp. 550.000.Rp. 540.000.-



Catatan :



1. Bagi pelaksana SPD (Surat Perjalanan Dinas ) yang tidak menggunakan biaya penginapan , maka SPD diberikan sebesar 30 % dari biaya penginapan sesuai dengan Standar Biaya yang telah ditetapkan. 2. Jika penginapan ditanggung olah pihak penyelenggara, maka pelaksana SPD tidak menerima biaya penginapan 3. Biaya penginapan harus melampirkan Bill (Faktur) Penginapan dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 4. Harga yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan 5. Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan sudah termasuk pajak



11



H. BIAYA SIWA KENDERAAN LUAR PROVINSI



NO 1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17 18. 19. 20. 21 22 23 24



PROVINSI Aceh Sumatera Utara Riau Kepulauan Riau Sumatera Barat Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Bangka Belitung Banten Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah Yogyakarta Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sulawesi Utara



SATUAN



RODA 2



RORA 4



Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari



RP. 198.750.RP. 222.000RP. 218.000.RP. 175.000.RP. 218.000.RP. 175.750.RP. 175.000RP. 177.000.RP. 231.000.RP. 175.000.RP. 186.000.RP. 177.500RP. 175.000.RP. 199.000.RP. 175.000.RP. 197.750.RP. 197.000RP. 200.000.RP. 199.500.RP. 236.000.RP. 177. 500.RP. 253.000RP. 253.000.RP. 200.000.-



Rp.. 795.000.Rp.. 888.000.Rp.. 875.000.Rp.. 820.000.Rp.. 750.000.Rp. 1.094.000.Rp.. 764.000.Rp.. 710.000.Rp. 1.159.000.Rp.. 700.000.Rp. . 845.000.Rp.. 800.000.Rp.. 875.000.Rp.. 799.000.Rp.. 675.000.Rp.. 790.000.Rp.. 790.000.Rp.. 800.000.Rp.. 798.000.Rp. 1.629000.Rp.. 710.000.Rp.. 1.013.000.Rp.. 1.013.000.Rp.. 888.000.-



RODA 6/ BUS SEDANG Rp. 3.828.000.Rp. 1.950.000-.Rp. 2.332.000.Rp. 2.160.000.Rp. 1.900.000.Rp. 1.987.000.Rp. 2.875.000.Rp. 3.048.000.Rp. 2.563.000.Rp. 2.009.000..Rp. 2.050.000.Rp. 1.950.000.Rp. 1.900.000.Rp. 1.950.000 Rp. 2.216.000.Rp. 2.270.000.Rp. 2.250.000.Rp. 2.380.000.Rp. 2.324.000.Rp. 3.716.000.Rp. 2.438.000.Rp. 2.200.000.Rp. 2.009.000..Rp. 2.170.000.-



RODA 6/ BUS BESAR Rp. 4.588.000.Rp. 2.920.000.RP. 3.498.000.Rp. 3.650.000.Rp. 3.050.000.Rp. 3.700.000.Rp. 4.563.000.RP. 4.719.000.Rp. 3.938.000.Rp. 3.306.000.Rp. 3.087.000.Rp. 3.020.000. Rp, 3.650.000, Rp. 3.150.000.Rp. 2.920.000.Rp. 3.020.000.Rp. 3.020.000. Rp, 3.240.000.Rp. 3.350.000. Rp, 4.875.000.RP. 3.150.000.Rp. 3.560.000.Rp. 3.306.000.Rp. 3.460.000.12



25 26 27 28 29 30. 31 32 33



Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat



Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari



RP. 185.000.RP. 177.500.RP. 175.500.RP. 192.750.RP. 192.500RP. 225.000.RP. 225.000.RP. 256.000.RP. 245.000.-



Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp..



710.000.500.000.700.000.770.000.770.000.890.000.900.000.1.025.000.980.000.-



Rp. 2.267.000.Rp. 1.900.000.Rp. 2.381.000 Rp. 2.265.000.Rp. 2.394.000.Rp. 2.700.000.Rp. 2.810.000.Rp. 3.780.000.Rp. 3.240.000.-



Rp. Rp, Rp. Rp. Rp. Rp. Rp, Rp. Rp,



3.020.000. 3.020.000, 3.020.000.3.150.000.3.150.000.3.780.000. 3.890.000.4.860.000. 4.210.000.-



Catatan :



1. Bagi pelaksana SPD (Surat Perjalanan Dinas ) yang tidak menggunakan biaya penginapan , maka SPD diberikan sebesar 30 % dari biaya penginapan sesuai dengan Standar Biaya yang telah ditetapkan. 2. Jika penginapan ditanggung olah pihak penyelenggara, maka pelaksana SPD tidak menerima biaya penginapan 3. Biaya penginapan harus melampirkan Bill (Faktur) Penginapan dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 4. Harga yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan sudah termasuk pajak



13



I. SEWA RUANGAN DAN GEDUNG PERTEMUAN NO U R A I NA N . Satuan Biaya Sewa Ruangan : a. Ruang Besar (> 300 s/d 500 orang) b. Ruang Sedang (> 100 s/d 300 0rang ) c. Ruang Kecil (0 s/d 100 orang ) Gedung Pertemuan : a. Gedung Pertemuan J. STANDAR HARGA PAKAIAN DAN KONSUMSI DALAM PROPINSI JAMBI NO URAIAN . Pengadaan Pakaian a. Pakaian Dinas Harian Pengurus PMI b. Pakaian Dinas Harian Staf c. Pakaian Batik Jambi d. Pakaian Olahraga e. Pakaian Dinas Upacara PMI f. Rompi PMI Konsumsi : a. Snak Kotak/bok b. Snak VIP c. Makan Nasi Bungkus Campur d. Makan Nasi Kotah/box e. Makan Nasi Prasmanan Biasa f. Makas Nasi Prasmanan VIP Catatan :



SATUAN



HARGA



Per Hari Per Hari Per Hari



Rp. 20.000.000.Rp. 10.000.000.Rp. 6.000.000.-



Per Hari



Rp. 30.000.000-



SATUAN



HARGA



Orang/stel Orang/stel Orang/lembar Orang/stel Orang/lembar Orang/Lembar



Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



Orang/ perkali Orang /perkali Orang/ perkali Orang /perkali Orang/ perkali Orang /perkali



Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



600.000.400.000.300.000 350.000.400.000.200.000.12.000. 20.000. 20.000.30.000.50.000.75.000.-



14



Harga yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merupakan harga satuan tertinggi , tidak boleh melebihi standar harga yang telah ditentukan dan sudah termasuk pajak



K. SATUAN BIAYA UANG RAPAT/SATUAN BIAYA MENGIKUTI KEGIATAN DALAM PROVINSI JAMBI NO .



10. 11.



KABUPATEN KOTA Kota Jambi Batang Hari Muaro Jambi Tanjung Jabung Barat Tanjung Jabung Timur Sarolangun Tebo Bungo Merangin Kerinci Kota Sungai Penuh



SATUAN 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali



Transport Rp. 100.000 Rp. 175.000 Rp. 170.000 Rp. 225.000 Rp. 190.000 Rp. 241.000 Rp. 250.000 Rp. 270.000 Rp. 260.000 Rp. 325.000 Rp. 308.000



Tingkat Biaya Uang Harian Makan Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000.



Snak Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.-



Catatan : 1. Satuan biaya uang rapat/satuan biaya mengikuti kegiatan disediakan uantuk rapat/mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Oleh PMI Provinsi Jambi atau pihak lai tang menginap 2. Apabila rapat/kegiatan yang diselenggarakan diluar kantor dan menginap, maka satuan biaya yang digunakan adalah Satuan Biaya Perjalan Dinas (SPPD). 3. Besaran uang harian yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merupakan harga satuan tertinggi dan termasuk pajak



15



L. BIAYA TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR PROPINSI JAMBI (PP) NO. 1. 2. 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22



TUJUAN Jakarta Bandung via Jakarta Semarang via Jakarta Solo via Jakarta Surabaya via Jakarta Yogyakarta via Jakarta Balikpapan via Jakarta Ambon via Jakarta Banjar Masin via Jakarta Kendari via Jakarta Kupang via Jakarta Palangkaraya Banda Aceh via Jakarta Batam via Jakaran Batam Medan Medan via Jakarta Padang via Jakarta Palembang via Jakarta Pekanbaru via Jakarta Pangkal Pinang via Jakarta Bandar Lampung via Jakarta Benggkulu via Jakarta



SATUAN BIAYA TIKET Rp. 2.460.000.Rp. 1.476.000.Rp. 2.182.000.Rp. 2.342.000.Rp. 2.674.000.Rp. 2.268.000.Rp. 3.797.000.Rp. 7.081.000.Rp. 2.995000.Rp. 4.182.000.Rp. 5.081.000.Rp. 2.984.000.Rp. 4.492.000.Rp. 2.888.000.Rp. 5.316.000.Rp. 3.808.000.Rp. 2.952.000.Rp. 2.268.000.Rp. 3.016.000.Rp. 2 139.000.Rp. 1.583.000.Rp. 2.621.000.16



23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



Biak via Jakarta Denpasar via Jakarta Gorontalo via Jakarta Jayapura via Jakarta Makasar via Jakarta Manado via Jakarta Manokuari via Jakarta Mataram via Jakarta Palu via Jakarta Ternate via Jakarta Pontianak via Jakarta Samarinda via Jakarta Tanjung Pinang via Jakarta



Rp. 7.519.000.Rp. 3.262.000.Rp. 4.824.000.Rp. 8.193.000.Rp. 3.829.000.Rp. 5.102.000.Rp. 10.824.000.Rp. 3.230.000.Rp. 5.113.000.Rp. 6.664.000.Rp. 2.781.000.Rp. 3.797.000.Rp. 2.888.000.-



Catatan : 1. Biaya Tiket Peawat harus melampirkan Boarding Pass dan Print Out Harga Tiket dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya tiket pesawat harus dikembalikan ke Kas PMI DI TETAPKAN DI : J A M B I PADA TANGGAL : JANUARI 2020 Pengurus PALANG MERAH INDONESIA Provinsi Jambi



DRS. H. HASAN BASRI AGUS, MM,



17