5 0 122 KB
LAMPIRAN KEPUTUSAN PALANG MERAH INDONESIA PROVINSI JAMBI NOMOR ; TAHUN 2020 TENTANG
PETUNJUK PENGGUNAAN KEUANGAN PALANG MERAH INDONESIA PROVINSI JAMBI TAHUN 2020 I. GAJI/UPAH DAN HONORIUM PALANG MERAH INDONESIA PROVINSI JAMBI
No
Rincian Perhitungan Satua n Harga Satuan
Uraian Vol
A
Honorarium
Jumlah
Total
(Rp)
Honor Pengurus
Rp . 150.240.000,00
Ketua (1 org x 12 bln)
12
Bln
Rp
960.000,00
Rp 11.520.000,00
Wakil Ketua (1 org x 12 bln)
12
Bln
Rp
920.000,00
Rp 11.040.000,00
Sekretaris ( 1 org x 12 bln)
12
Bln
Rp
920.000,00
Rp 11.040.000,00
Bendahara (1 org x 12 bln)
12
Bln
Rp
920.000,00
Rp 11.040.000,00
Ketua Bidang (5 org x 12 bln )
60
Bln
Rp
860.000,00
Rp 51.600.000,00
Anggota Pengurus (6 org x 12 bln )
72
Rp
750.000,00
Rp 54.000.000,00
Bln
Honor Pokok Tenaga Markas
Kepala Markas (1 org x 12 bln )
12
Bln
Rp
1.350.000,00
Rp 16.200.000,00
Kepala Biro dan Kepala Devisi (5 org x 12 bln)
60
Bln
Rp
1.350.000,00
Rp 81.000.000,00
Staf (6 org x 12 bln)
72
Bln
Rp
1.350.000,00
Rp 97.200.000,00
Sopir (1 org x 12 bln)
12
Bln
Rp
1.350.000,00
Rp 16.200.000,00
Cleaning Service ( 1 org x 12 bln)
12
Bln
Rp
1.000.000,00
Rp 12.000.000,00
Rp . 22.600.000,00
1
B
1
Belanja Barang ATK
C
Perjalanan Dinas dalam dan luar Provinsi,
dalam rangka: 1. Pembinaan/Pelantikan
Pengurus baru PMI Kab/Kota
dan menghadiri MUKERNAS DAN MUNAS
Paket
1
Paket
Rp 17.000.000,00
Rp
17.000.000,00
Rp
100.000.000,00
Rp 100.000.000,00
Catatan : 1. Gaji/Upah, dan Honorium yang diterima harus dikeluar pajak PPh pasal 21; 2. Besaran Gaji Upah dan honor yang tercantum dalam daftar Ppetunjuk Pengunaan Keuangan ini merupakan harga satuan tertinggi, dan tidak boleh melebihi standar yang telah dietapkan.
2
II. STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI A. STANDAR BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI
NO.
1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11.
KABUPATEN KOTA Kota Jambi Muaro Jambi Batang Hari Tanjung Jabung Barat Tanjung Jabung Timur Sarolangun Tebo Bungo Merangin Kerinci Kota Sungan Penuh
UANG HARIAN (UANG SAKU, MAKAN DAN TRANSPORT LOKAL ) WAKA/KA.BIDANG/SEK RETARIS/BENDAHARA/ KA. MARKAS KETUA PMI DEWAN KEHORMATAN /KADIVISI Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.
200.000.200.000.200.000.225.000.225.000.275.000.275.000.275.000.275.000.325.000.325.000.-
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.
175.000. 175.000. 175.000. 200.000. 200.000. 250.000. 250.000. 250.000. 250.000. 275.000.275.000.-
Rp. 150.000. Rp. 150.000. Rp. 150.000. Rp. 175.000. Rp. 175.000. Rp. 200.000. Rp. 200.000. Rp. 200.000. Rp. 200.000. RP. 250.000. RP. 250.000.
STAF/RELAWAN Rp. 125.000.Rp. 125.000.Rp. 125.000.Rp. 150.000.Rp. 150.000.Rp. 175.000.Rp. 175.000.Rp. 175.000.Rp. 175.000.RP, 200.000.RP, 200.000.-
Catatan :
1. Apabi Perjalanan Dinas, yang makannya ditanggung pihak penyelenggara, maka uang hariannya diberi sebesar 70 % 2. Maksimum Perjalanan Dinas sema 10 (sepuluh hari) 3. Besaran uang harian yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan
3
B. STANDAR BIAYA PENGINAPAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI NO. TUJUAN 1.
Dalam Provinsi
KETUA PMI Rp. 1.000.000.-
WAKA/KA.BIDANG/SEKRET ARIS/BENDAHARA/DEWAN KEHORMATAN Rp. 800.000.
KA. MARKAS /KADIVISI Rp. 600.000.-
STAF/RELAWAN Rp. 400.000.-.-
Catatan : 1. Bagi pelaksana SPD (Surat Perjalanan Dinas ) yang tidak menggunakan biaya penginapan , maka SPD diberikan sebesar 30 % dari biaya penginapan sesuai dengan Standar Biaya yang telah ditetapkan. 2. Jika penginapan ditanggung olah pihak penyelenggara, maka pelaksana SPD tidak menerima biaya penginapan 3. Biaya penginapan harus melampirkan Bill (Faktur) Penginapan dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 4. Kelebihan biaya Penginapan harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 5. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan
4
C. STANDAR BIAYA ANGKUTAN UMUM PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI JAMBI
NO.
TUJUAN
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
Kota Jambi – Sengiti Kota Jambi – Muara Bulian Kota Jambi – Muara Sabak Kota Jambi – Kuala Tungkal Kota Jambi – Muara Tebo Kota Jambi – Muara Bungo Kota Jambi –Bangko Kota Jambi – Sarolangun Kota Jambi – Kerinci Kota Jambi – Kota Sungai Penuh
JARAK (KM ) 25 60 120 125 203 248 257 183 418 418
TARIF ANGKUTAN UMUM (PP) RP. 130.000.RP. 140.000.RP. 150.000.RP. 235.000.RP. 300.000.RP. 320.000.RP. 330.000.RP. 240.000.RP. 425.000.RP. 425.000.-
Catatan : 1. Biaya angkutan umum harus melampirkan Tiket dalam Pembuatan SPJ. (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya angkutan umum harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 3. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan
5
D. PEMAKAIAN BAHAN BAKAR MINYAK MENURUT JENIS KENDERAAN DINAS RUTE PERJALANAN DINAS KE IBU KOTA/KABUPATEN DALAM PROVINSI JAMBI >1800 cc NO. 1. 2. 3. 4 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11
RUTE YANG DITEMPUH Dalam Kota Jambi Kota Jambi – Sengiti Kota Jambi – suak Kandis Kota Jambi – Muara Bulian Kota Jambi – Muara Sabak Kota Jambi – Kuala Tungkal Kota Jambi –Ma. Bulian - Muara Tebo Kota Jambi – Ma. Bulian -Muara Bungo Kota Jambi –Ma. Bulian-Sarolangun -Bangko Kota Jambi – Ma. Bulian - Sarolangun Kota Jambi – Ma. Bulian –Sarolangun –Kota Se. Penuh
JARAK (KM ) 10 25 95 60 120 125 203 248 257 183 418
BBM (1/8) (PP) 5 10 24 18 24 36 54 70 74 54 124
>1.800 cc S/D < 2.400 cc BBM (1/6) (PP) 6 12 32 24 32 50 70 100 92 70 164
> 2.400 cc BBM (1/4) (PP) 9 18 48 34 48 74 106 148 138 106 246
Catatan : 1. Biaya bahan bakar harus melampirkan Faktiur Pembelian dalam Pembuatan SPJ. (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya bahan bakar harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 3. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan
6
E. PEMAKAIAN BAHAN BAKAR MINYAK MENURUT JENIS KENDERAAN DINAS RUTE PERJALANAN DINAS KE IBU KOTA LUAR PROVINSI JAMBI >1800 cc NO. 4. 5. 6. 4
RUTE YANG DITEMPUH
JARAK (KM )
Kota Jambi – Bayung lencir- Palembang Kota Jambi – Rengat- Pekanbaru Kota Jambi –Ma. Tembesi –Ma. Bungo - Padang Kota Jambi –Ma. Tembesi-Sarolangun-Lubuk LinggauCurub- Kepayang Bengkulu
280 630 870 710
BBM (1/8) (PP) 70 158 218 178
>1.800 cc S/D < 2.400 cc BBM (1/6) (PP) 94 210 290 238
> 2.400 cc BBM (1/4) (PP) 140 316 436 356
Catatan : 1. Biaya bahan bakar harus melampirkan Faktiur Pembelian dalam Pembuatan SPJ. (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya bahan bakar harus dikembalikan ke Kas PMI Provinsi Jambi 3. Besaran penginapan yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan
7
F. STANDAR BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS KELUAR PROVINSI JAMBI
NO.
1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17 18. 19. 20. 21
PROVINSI Aceh Sumatera Utara Riau Kepulauan Riau Sumatera Barat Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Bangka Belitung Banten Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah Yogyakarta Jawa Timur Bali NTB NTT Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan
UANG HARIAN (UANG SAKU, MAKAN DAN TRANSPORT LOKAL ) WAKA/KA.BIDANG/SEK RETARIS/BENDAHARA/ KA. MARKAS KETUA PMI DEWAN KEHORMATAN /KADIVISI Rp. 380.000.Rp. 390.000.Rp. 390.000.Rp. 390.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 435.000.Rp. 390.000.Rp. 455.000.Rp. 555.000.Rp. 395.000.Rp. 445.000.Rp. 435.000.Rp. 505.000.Rp. 465.000.Rp. 455.000.Rp. 405.000.Rp. 385.000.Rp. 405.000.-
RP. 350.000.RP. 360.000RP. 360.000.RP. 360.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 405.000.RP. 360.000.RP. 425.000.RP. 525.000.RP. 360.000.RP. 415.000.RP. 405.000.RP. 475.000.RP. 435.000.RP. 425.000.RP. 375.000.RP. 355.000.RP. 375.000.-
Rp.. 320.000.Rp.. 330.000.Rp.. 330.000.Rp.. 330.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 375.000.Rp.. 330.000.Rp.. 390.000.Rp.. 480.000.Rp.. 330.000.Rp.. 380.000.Rp.. 370.000.Rp.. 440.000.Rp.. 405.000.Rp.. 390.000.Rp.. 345.000.Rp.. 325.000.Rp.. 345.000.-
STAF/RELAWAN Rp. 290.000.Rp. 300.000.Rp. 300.000.Rp. 300.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 345.000.Rp. 300.000.Rp. 360.000.Rp. 435.000.Rp. 305.000.Rp. 340.000.Rp. 340.000.Rp. 410.000.Rp. 375.000.Rp. 360.000.Rp. 315.000.Rp. 295.000.Rp. 315.000.8
22 23 24 25 26 27 28 29 30. 31 32 33
Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat
Rp. 455.000.Rp. 455.000.Rp. 390.000.Rp. 390.000.Rp. 435.000.Rp. 455.000.Rp. 390.000.Rp. 405.000.Rp. 405.000.Rp. 455.000.Rp. 605.000.Rp. 505.000.-
RP. 425.000.RP. 425.000.RP. 360.000.RP. 360.000.RP. 405.000RP. 425.000.RP. 360.000.RP. 375.000.RP. 375.000.RP. 425.000.RP. 575.000.RP. 475.000.-
Rp.. 390.000.Rp.. 390.000.Rp.. 330.000.Rp.. 330.000.Rp..370.000.Rp.. 390.000.Rp.. 330.000.Rp.. 345.000.Rp.. 345.000.Rp.. 390.000.Rp.. 540.000.Rp.. 440.000.-
Rp. 360.000.Rp. 360.000.Rp. 300.000.Rp. 300.000.Rp. 340.000.Rp. 360.000.Rp. 300.000.Rp. 310.000.Rp. 310.000.Rp. 360.000.Rp. 500.000.Rp. 405.000.-
Catatan :
1. Apabi Perjalanan Dinas, yang makannya ditanggung pihak penyelenggara, maka uang harian diberi sebesar 70 % 2. Maksimum Perjalanan Dinas selama 10 (sepuluh hari) kegiatan 3. Besaran uang harian yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan
9
G. STANDAR BIAYA PENGINAPAN PERJALANAN DINAS KELUAR PROVINSI JAMBI
PROVINSI 1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17 18. 19. 20. 21 22 23
Aceh Sumatera Utara Riau Kepulauan Riau Sumatera Barat Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Bangka Belitung Banten Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah Yogyakarta Jawa Timur Bali NTB NTT Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
KETUA PMI Rp. 3.526.000.Rp. 1.518.000.Rp. 3.119.000.Rp. 1.854.000.Rp. 3.332.000.Rp. 3.083.000.Rp. 1.067.000.Rp. 1.628.000.Rp. 2.838.000.Rp. 2.373.000.Rp. 2.755.000.Rp. 1.490.000.Rp. 1.480.000.Rp. 2.695.000.Rp. 1.605.000.Rp. 1.946.000.Rp. 2.648.000.Rp. 1.493.000.Rp. 1.538.000.Rp. 3.391.000.Rp. 3.316.000.Rp. 2.188.000.Rp. 2.188.000.-
WAKA/KA.BIDANG/SEK RETARIS/BENDAHARA/ DEWAN KEHORMATAN RP. 1.296.000.RP. 1.100.000RP. 1.650.000.RP. 1.037.000.RP. 1.353.000.RP. 1.571.000.RP. 1.140.000.RP. 1.546.000.RP. 1.957.000.RP. 1.000.000.RP. 1.006.000.RP. 992.000.RP. 954.000.RP. 1.384.000.RP. 1.076.000.RP. 990.000.RP. 1.418.000.RP. 1.355.000.RP. 1.125.000.RP. 1.160.000.RP. 1.500.000.RP. 1.507.000.RP. 1.507.000.-
KA. MARKAS /KADIVISI Rp.. 500.000.Rp.. 475.000.Rp.. 750.000.Rp.. 700.000.Rp.. 550.000.Rp.. 800.000.Rp.. 340.000.Rp.. 500.000.Rp.. 550.000.Rp.. 600.000.Rp.. 500.000.Rp.. 550.000.Rp.. 400.000.Rp.. 728.000.Rp.. 550.000.Rp.. 850.000.Rp.. 550.000.Rp.. 490.000.Rp.. 500.000.Rp.. 590.000.Rp.. 345.000.Rp.. 599.000.Rp.. 4800.000.-
STAF/RELAWAN Rp. 500.000.Rp. 475.000.Rp. 750.000.Rp. 700.000.Rp. 550.000.Rp. 800.000.Rp. 340.000.Rp. 500.000.Rp. 550.000.Rp. 600.000.Rp. 500.000.Rp. 550.000.Rp. 400.000.Rp. 728.000.Rp. 550.000.Rp. 850.000.Rp. 550.000.Rp. 490.000.Rp. 500.000.Rp. 590.000.Rp. 315.000.Rp. 599.000.Rp. 480.000.10
24 25 26 27 28 29 30. 31 32 33
Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat
Rp. 2.290.000.Rp. 2.549.000.Rp. 2.581.000.Rp. 1.550.000.Rp. 2.027.000.Rp. 2.059.000.Rp. 3.240.000.Rp. 3.175.000.Rp. 3.318.000.Rp. 3.212.000.-
RP. 924.000.RP. 1.909.000.RP. 1.075.000RP. 1.020.000.RP. 1.567.000.RP. 1.297.000.RP. 1.048.000.RP. 1.073.000.RP. 2.521.000.RP. 2.056.000.-
Rp.. 650.000.Rp.. 650.000.Rp.. 500.000.Rp.. 500.000.Rp.. 650.000.Rp.. 550.000.Rp.. 500.000.Rp.. 420.000.Rp.. 550.000.Rp.. 540.000.-
Rp. 650.000.Rp. 650.000.Rp. 500.000.Rp. 500.000.Rp. 650.000.Rp. 550.000.Rp. 500.000.Rp. 420.000.Rp. 550.000.Rp. 540.000.-
Catatan :
1. Bagi pelaksana SPD (Surat Perjalanan Dinas ) yang tidak menggunakan biaya penginapan , maka SPD diberikan sebesar 30 % dari biaya penginapan sesuai dengan Standar Biaya yang telah ditetapkan. 2. Jika penginapan ditanggung olah pihak penyelenggara, maka pelaksana SPD tidak menerima biaya penginapan 3. Biaya penginapan harus melampirkan Bill (Faktur) Penginapan dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 4. Harga yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan 5. Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan sudah termasuk pajak
11
H. BIAYA SIWA KENDERAAN LUAR PROVINSI
NO 1. 2. 3. 4. 5 6. 7. 8 9 10 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17 18. 19. 20. 21 22 23 24
PROVINSI Aceh Sumatera Utara Riau Kepulauan Riau Sumatera Barat Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Bangka Belitung Banten Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah Yogyakarta Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sulawesi Utara
SATUAN
RODA 2
RORA 4
Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari
RP. 198.750.RP. 222.000RP. 218.000.RP. 175.000.RP. 218.000.RP. 175.750.RP. 175.000RP. 177.000.RP. 231.000.RP. 175.000.RP. 186.000.RP. 177.500RP. 175.000.RP. 199.000.RP. 175.000.RP. 197.750.RP. 197.000RP. 200.000.RP. 199.500.RP. 236.000.RP. 177. 500.RP. 253.000RP. 253.000.RP. 200.000.-
Rp.. 795.000.Rp.. 888.000.Rp.. 875.000.Rp.. 820.000.Rp.. 750.000.Rp. 1.094.000.Rp.. 764.000.Rp.. 710.000.Rp. 1.159.000.Rp.. 700.000.Rp. . 845.000.Rp.. 800.000.Rp.. 875.000.Rp.. 799.000.Rp.. 675.000.Rp.. 790.000.Rp.. 790.000.Rp.. 800.000.Rp.. 798.000.Rp. 1.629000.Rp.. 710.000.Rp.. 1.013.000.Rp.. 1.013.000.Rp.. 888.000.-
RODA 6/ BUS SEDANG Rp. 3.828.000.Rp. 1.950.000-.Rp. 2.332.000.Rp. 2.160.000.Rp. 1.900.000.Rp. 1.987.000.Rp. 2.875.000.Rp. 3.048.000.Rp. 2.563.000.Rp. 2.009.000..Rp. 2.050.000.Rp. 1.950.000.Rp. 1.900.000.Rp. 1.950.000 Rp. 2.216.000.Rp. 2.270.000.Rp. 2.250.000.Rp. 2.380.000.Rp. 2.324.000.Rp. 3.716.000.Rp. 2.438.000.Rp. 2.200.000.Rp. 2.009.000..Rp. 2.170.000.-
RODA 6/ BUS BESAR Rp. 4.588.000.Rp. 2.920.000.RP. 3.498.000.Rp. 3.650.000.Rp. 3.050.000.Rp. 3.700.000.Rp. 4.563.000.RP. 4.719.000.Rp. 3.938.000.Rp. 3.306.000.Rp. 3.087.000.Rp. 3.020.000. Rp, 3.650.000, Rp. 3.150.000.Rp. 2.920.000.Rp. 3.020.000.Rp. 3.020.000. Rp, 3.240.000.Rp. 3.350.000. Rp, 4.875.000.RP. 3.150.000.Rp. 3.560.000.Rp. 3.306.000.Rp. 3.460.000.12
25 26 27 28 29 30. 31 32 33
Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat
Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari
RP. 185.000.RP. 177.500.RP. 175.500.RP. 192.750.RP. 192.500RP. 225.000.RP. 225.000.RP. 256.000.RP. 245.000.-
Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp.. Rp..
710.000.500.000.700.000.770.000.770.000.890.000.900.000.1.025.000.980.000.-
Rp. 2.267.000.Rp. 1.900.000.Rp. 2.381.000 Rp. 2.265.000.Rp. 2.394.000.Rp. 2.700.000.Rp. 2.810.000.Rp. 3.780.000.Rp. 3.240.000.-
Rp. Rp, Rp. Rp. Rp. Rp. Rp, Rp. Rp,
3.020.000. 3.020.000, 3.020.000.3.150.000.3.150.000.3.780.000. 3.890.000.4.860.000. 4.210.000.-
Catatan :
1. Bagi pelaksana SPD (Surat Perjalanan Dinas ) yang tidak menggunakan biaya penginapan , maka SPD diberikan sebesar 30 % dari biaya penginapan sesuai dengan Standar Biaya yang telah ditetapkan. 2. Jika penginapan ditanggung olah pihak penyelenggara, maka pelaksana SPD tidak menerima biaya penginapan 3. Biaya penginapan harus melampirkan Bill (Faktur) Penginapan dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 4. Harga yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merukan Harga Satuan Tertinggi dan sudah termasuk pajak
13
I. SEWA RUANGAN DAN GEDUNG PERTEMUAN NO U R A I NA N . Satuan Biaya Sewa Ruangan : a. Ruang Besar (> 300 s/d 500 orang) b. Ruang Sedang (> 100 s/d 300 0rang ) c. Ruang Kecil (0 s/d 100 orang ) Gedung Pertemuan : a. Gedung Pertemuan J. STANDAR HARGA PAKAIAN DAN KONSUMSI DALAM PROPINSI JAMBI NO URAIAN . Pengadaan Pakaian a. Pakaian Dinas Harian Pengurus PMI b. Pakaian Dinas Harian Staf c. Pakaian Batik Jambi d. Pakaian Olahraga e. Pakaian Dinas Upacara PMI f. Rompi PMI Konsumsi : a. Snak Kotak/bok b. Snak VIP c. Makan Nasi Bungkus Campur d. Makan Nasi Kotah/box e. Makan Nasi Prasmanan Biasa f. Makas Nasi Prasmanan VIP Catatan :
SATUAN
HARGA
Per Hari Per Hari Per Hari
Rp. 20.000.000.Rp. 10.000.000.Rp. 6.000.000.-
Per Hari
Rp. 30.000.000-
SATUAN
HARGA
Orang/stel Orang/stel Orang/lembar Orang/stel Orang/lembar Orang/Lembar
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.
Orang/ perkali Orang /perkali Orang/ perkali Orang /perkali Orang/ perkali Orang /perkali
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.
600.000.400.000.300.000 350.000.400.000.200.000.12.000. 20.000. 20.000.30.000.50.000.75.000.-
14
Harga yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merupakan harga satuan tertinggi , tidak boleh melebihi standar harga yang telah ditentukan dan sudah termasuk pajak
K. SATUAN BIAYA UANG RAPAT/SATUAN BIAYA MENGIKUTI KEGIATAN DALAM PROVINSI JAMBI NO .
10. 11.
KABUPATEN KOTA Kota Jambi Batang Hari Muaro Jambi Tanjung Jabung Barat Tanjung Jabung Timur Sarolangun Tebo Bungo Merangin Kerinci Kota Sungai Penuh
SATUAN 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali 0rang/kali
Transport Rp. 100.000 Rp. 175.000 Rp. 170.000 Rp. 225.000 Rp. 190.000 Rp. 241.000 Rp. 250.000 Rp. 270.000 Rp. 260.000 Rp. 325.000 Rp. 308.000
Tingkat Biaya Uang Harian Makan Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000. Rp. 120.000 Rp. 40.000.
Snak Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.Rp. 15.000.-
Catatan : 1. Satuan biaya uang rapat/satuan biaya mengikuti kegiatan disediakan uantuk rapat/mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Oleh PMI Provinsi Jambi atau pihak lai tang menginap 2. Apabila rapat/kegiatan yang diselenggarakan diluar kantor dan menginap, maka satuan biaya yang digunakan adalah Satuan Biaya Perjalan Dinas (SPPD). 3. Besaran uang harian yang tercantum dalam Daftar Petunjuk Penggunaan Keuangan merupakan harga satuan tertinggi dan termasuk pajak
15
L. BIAYA TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR PROPINSI JAMBI (PP) NO. 1. 2. 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22
TUJUAN Jakarta Bandung via Jakarta Semarang via Jakarta Solo via Jakarta Surabaya via Jakarta Yogyakarta via Jakarta Balikpapan via Jakarta Ambon via Jakarta Banjar Masin via Jakarta Kendari via Jakarta Kupang via Jakarta Palangkaraya Banda Aceh via Jakarta Batam via Jakaran Batam Medan Medan via Jakarta Padang via Jakarta Palembang via Jakarta Pekanbaru via Jakarta Pangkal Pinang via Jakarta Bandar Lampung via Jakarta Benggkulu via Jakarta
SATUAN BIAYA TIKET Rp. 2.460.000.Rp. 1.476.000.Rp. 2.182.000.Rp. 2.342.000.Rp. 2.674.000.Rp. 2.268.000.Rp. 3.797.000.Rp. 7.081.000.Rp. 2.995000.Rp. 4.182.000.Rp. 5.081.000.Rp. 2.984.000.Rp. 4.492.000.Rp. 2.888.000.Rp. 5.316.000.Rp. 3.808.000.Rp. 2.952.000.Rp. 2.268.000.Rp. 3.016.000.Rp. 2 139.000.Rp. 1.583.000.Rp. 2.621.000.16
23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35
Biak via Jakarta Denpasar via Jakarta Gorontalo via Jakarta Jayapura via Jakarta Makasar via Jakarta Manado via Jakarta Manokuari via Jakarta Mataram via Jakarta Palu via Jakarta Ternate via Jakarta Pontianak via Jakarta Samarinda via Jakarta Tanjung Pinang via Jakarta
Rp. 7.519.000.Rp. 3.262.000.Rp. 4.824.000.Rp. 8.193.000.Rp. 3.829.000.Rp. 5.102.000.Rp. 10.824.000.Rp. 3.230.000.Rp. 5.113.000.Rp. 6.664.000.Rp. 2.781.000.Rp. 3.797.000.Rp. 2.888.000.-
Catatan : 1. Biaya Tiket Peawat harus melampirkan Boarding Pass dan Print Out Harga Tiket dalam pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 2. Kelebihan biaya tiket pesawat harus dikembalikan ke Kas PMI DI TETAPKAN DI : J A M B I PADA TANGGAL : JANUARI 2020 Pengurus PALANG MERAH INDONESIA Provinsi Jambi
DRS. H. HASAN BASRI AGUS, MM,
17