Standar Biaya Ta 2021 Jadi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR : 903/KPTS. -Huk/2020 TANGGAL : Juli 2020 STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penyelenggaraan Tata Pemerintahan dewasa ini berdasarkan prinsipprinsip Good Governance, sebagai salah satu implementasinya adalah paradigma anggaran berbasis kinerja. Untuk itu Keuangan Daerah harus dikelola secara tertib, taat pada perundang-undangan (Rule of Law), efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan



azas



keadilan,



kepatutan



dan



manfaat



untuk



masyarakat. Dalam pengelolaan Keuangan Daerah diawali dengan perencanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan, pengendalian dan pegawasan. Dalam perencanaan dilaksanakan penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah, berdasarkan prestasi kerja dengan mengacu pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja serta analisis standar belanja (ASB), standar satuan harga dan standar pelayanan minimal (SPM). Berdasarkan



Permendagri



13



Tahun



2006



tentang



Pedoman



Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 93 ayat (4) dinyatakan bahwa “ (4) Analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan”. Dan sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang mengatur batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD berkaitan dengan: 1. Satuan Biaya Honorarium; 2. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri; 3. Satuan Biaya Rapat/ Pertemuan di Dalam dan di Luar Kantor; 1



4. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas; Dan 5. Satuan Biaya Pemeliharaan. B. Maksud dan Tujuan Maksud Penyusunan Standar Biaya merupakan besaran biaya yang ditetapkan



sebagai



pedoman/acuan



perhitungan



kebutuhan



biaya



kegiatan baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus dan berfungsi



sebagai



batas



tertinggi/estimasi



dalam



melaksanakan



Program/Kegiatan yang didanai APBN/APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari Standar Belanja Daerah ini adalah untuk menciptakan keseragaman, kesepahaman dan kewajaran yang bersifat menyeluruh dan berlaku secara umum bagi SKPD di lingkupPemerintah Kabupaten Pangandaran. Dengan adanya standar ini diharapkan adanya peningkatan dan penyempurnaan dalam pengelolaan APBD di Kabupaten Pangandaran dengan sasaran utama antara lain : 1. Terciptanya kesatuan penafsiran atas ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan langkah yang seragam dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah. 2. Terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan program/kegiatan sehingga sasaran program/kegiatan dapat tercapai secara efektif dan efisien. 3. Sebagai alat ukur belanja program/kegiatan SKPD C. Ruang Lingkup Ruang lingkup materi yang dibahas dalam Standar Biaya Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 meliputi



StandarBiayaMasukan



dan



Standar



Biaya



Umum,



yang



merupakan harga tertinggi atau rentang harga yang diperkenankan dalam



rangka



penyusunan



anggaran,



untuk



dipedomani



dalam



penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya yang ditetapkan untuk menyusun biaya komponen yang merupakan biaya pendukung untuk Belanja Pegawai yang terdiri dari Honorarium PNS dalam suatu kegiatan



2



Pengelolaan



Keuangan



SKPD,



Honorarium



Kegiatan



tertentu,



Honorarium Tim/ Panitia yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan Sekretaris



Daerah,



Honorarium



Pengadaaan



Barang



dan



Jasa,



Honorarium Non PNS di SKPD lingkup Kabupaten Pangandaran, Honorarium Belanja Barang dan Jasa yang terdiri Jasa Tenaga Ahli/Kelompok Pakar/Tim Ahli/Narasumber, Jasa Tenaga Pelaksana Teknis/Administrasi Kegiatan Non PNS, Biaya Kegiatan Sertifikasi, Diklat, Bimtek, seleksi CPNS, Kompetensi Jabatan, Belanja Perjalanan Dinas



Dalam



dan



Luar



Negeri,



Satuan



Biaya



Paket



Kegiatan



Rapat/Pertemuan, Belanja Makan dan Minuman Jamuan, Pengadaan Kendaraan Dinas, dan Perawatan Kendaraan Dinas, Bangunan dan Sarana Prasarana, Biaya Sewa Peralatan dan Perlengkapan Kantor dan Belanja Jasa Kantor. Standar Biaya Umum merupakan biaya pendukung yang besarannya ditetapkan sebagai acuan perhitungan kebutuhan biaya kegiatan, yang meliputi Biaya Umum Kegiatan Fisik Non Konstruksi dan non Fisik, Bidang Kebinamargaan, Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Bidang Keciptakaryaan,



Bidang



Perpustakaan



dan



Kearsipan,



Bidang



Pendidikan, Bidang Kesehatan, Kebudayaan dan Pariwisata, Bidang Keagamaan, Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia. Standar Harga Satuan adalah besaran harga maksimal komponen pendukung pekerjaan yang meliputi upah tenaga ahli/tenaga kerja, harga bahan/material dan harga peralatan/barang.



3



BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2021 A. Belanja Pegawai 1. Honorarium PNS Pengelola Keuangan Daerah 1.1.



Honorarium Pengelola Keuangan SKPD



1.1.1 NO



Honorarium BUD URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



1.



Bendahara Umum Daerah



O/B



10.000.000,00



2.



Kuasa Bendahara Umum Daerah



O/B



8.000.000,00



3.



Ketua Tim Verifikasi BUD



O/B



5.000.000,00



4.



Anggota TimVerifikasiBUD



O/B



3.000.000,00



1.1.2



Honorarium Pengelola Keuangan PPKD BESARAN (Rp)



NO



URAIAN



SATUAN



1.



Pejabat Penatausahaan Keuangan PPKD



O/B



4.500.000,00



2.



Anggota Tim Verifikasi PPKD



O/B



3.000.000,00



3.



Bendahara Pengeluaran PPKD



O/B



3.000.000,00



4.



Bendahara Penerimaan PPKD



O/B



3.000.000,00



O/B



3.000.000,00



O/B



3.000.000,00



5. 6.



Pengurus Barang Pengelola/Kuasa Pengelola PPKD Admin Program Aplikasi Keuangan PPKD



7.



Admin Program Aplikasi BMD PPKD



O/B



3.000.000,00



8.



Admin Program Aplikasi Pendapatan PPKD



O/B



3.000.000,00



1.1.3 NO 1.    



Honorarium Penanggungjawab Pengelola Keuangan URAIAN



PENGGUNA ANGGARAN DAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, dengan nilai pagu BTL dan BL yang ada di SKPD s/d Rp. 100 juta Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta



SATUAN



O/B O/B



BESARAN (Rp)



1,040,000.00 1,250,000.00



4



               



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar



2.                    



3.    



Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) s/d Rp. 100 juta



O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B



1,450,000.00 1,660,000.00 1,970,000.00 2,280,000.00 2,590,000.00 3,010,000.00 3,420,000.00 3,840,000.00 4,250,000.00 4,770,000.00 5,290,000.00



O/B



BESARAN (Rp) 1,010,000.00



Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta



O/B



1,210,000.00



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta



O/B



1,410,000.00



Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar



O/B



1,610,000.00



Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar



O/B



1,910,000.00



Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar



O/B



2,210,000.00



Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar



O/B



2,520,000.00



Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar



O/B



2,920,000.00



Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar



O/B



3,320,000.00



Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar



O/B



3,720,000.00



Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar



O/B



4,130,000.00



Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar



O/B



4,630,000.00



Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar



O/B



5,130,000.00



Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) s/d Rp. 100 juta Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta



SATUAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



O/B



400,000.00



O/B



480,000.00



5



               



4.                    



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta



O/B



570,000.00



Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar



O/B



660,000.00



Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar



O/B



770,000.00



Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar



O/B



880,000.00



Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar



O/B



990,000.00



Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar



O/B



1,250,000.00



Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar



O/B



1,520,000.00



Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar



O/B



1,780,000.00



Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar



O/B



2,040,000.00



Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar



O/B



2,440,000.00



Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar



O/B



2,830,000.00



Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Penerimaan s/d Rp. 100 juta Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar



5.  



SATUAN O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B



BESARAN (Rp) 340,000.00 420,000.00 500,000.00 570,000.00 670,000.00 770,000.00 860,000.00 1,090,000.00 1,320,000.00 1,550,000.00 1,780,000.00



Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar



O/B



2,120,000.00



Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar



O/B



2,470,000.00



Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Bendahara Penerimaan Pembantu s/d Rp. 100 juta



SATUAN O/B



BESARAN (Rp) 260,000.00



6



               



Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta



O/B



310,000.00



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta



O/B



370,000.00



Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar



O/B



430,000.00



Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar



O/B



500,000.00



Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar



O/B



570,000.00



Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar



O/B



640,000.00



Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar



O/B



810,000.00



Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar



O/B



980,000.00



Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar



O/B



1,150,000.00



Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar



O/B



1,330,000.00



Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar



O/B



1,580,000.00



Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar



O/B



1,840,000.00



Penjelasan: Honorarium Penanggungjawab Pengelola Keuangan pada setiap Satuan Kerja, diberikan berdasarkan besaran pagu yang dikelola pada masingmasing DPA. Alokasi honorarium tersebut dibebankan pada DPA masing-masing Satuan Kerja. 1.1.4 NO 1.                    



Honorarium Pelaksana Kegiatan Konstruksi URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan s/d Rp. 100 juta



OK/OB



300,000.00



Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta



OK/OB



350,000.00



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta



OK/OB



400,000.00



Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar



OK/OB



500,000.00



Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar



OK/OB



600,000.00



Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar



OK/OB



700,000.00



Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar



OK/OB



900,000.00



Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar



OK/OB



1,200,000.00



Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar



OK/OB



1,500,000.00



Diatas Rp. 50 milyar



OK/OB



1,750,000.00



7



2.                     3.              



2



Pelaksana Teknis s/d Rp. 100 juta



OK/OB OK/OB



250,000.00



Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta



OK/OB



300,000.00



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta



OK/OB



350,000.00



Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar



OK/OB



450,000.00



Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar



OK/OB



500,000.00



Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar



OK/OB



700,000.00



Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar



OK/OB



800,000.00



Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar



OK/OB



1,000,000.00



Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar



OK/OB



1,250,000.00



Diatas Rp. 50 milyar



OK/OB



1,500,000.00



Pelaksana Administrasi



OK/OB



s/d Rp. 100 juta



OK/OB



150,000.00



Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta



OK/OB



200,000.00



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta



OK/OB



250,000.00



Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar



OK/OB



300,000.00



Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar



OK/OB



400,000.00



Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar



OK/OB



550,000.00



Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar



OK/OB



650,000.00



Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar



OK/OB



800,000.00



Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar



OK/OB



1,000,000.00



Diatas Rp. 50 milyar



OK/OB



1,250,000.00



Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan 2.1 Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Tertentu N O 1. 2.



URAIAN Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maksimal pemberian honor sebesar Kegiatan Penyusunan Pertanggung jawaban APBD, Penyusunan Laporan



SATUAN



BESARAN (RP)



O/K



10.000.000,00



O/K



7.500.000,00



8



Prognosis, Pengelola Aset Daerah maksimal pemberian honor sebesar Kegiatan Penyusunan dan/atau Evaluasi LAKIP, SIPD,Review atas Laporan Keuangan dan Penyusunan Kebijakan tentang Pengawasan, Penyusunan LPPD, ILPPD, IKK,RB, TPKT, EKPPD maksimal pemberian Honorarium sebesar Kegiatan Penyusunan LKPJ Bupati Pangandaran, Penyusunan Penetapan Kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Penyelenggaraan dan Monitoring Musrenbang, Penyusunan Dokumen RPJMD, dan Penyusunan RPJPD maksimal pemberian Honorarium sebesar Kegiatan Review RKPD, KUA-PPAS, dan RKA maksimal pemberian Honorarium sebesar



3.



4.



5.



Honorium BAPERJAKAT maksimal pemberian Honorarium sebesar



6.



Kegiatan Forum Komunikasi dan Pembinaan Keagamaan maksimal pemberian Honorarium sebesar Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Kesra dan Keagamaan maksimal Pemberian Honorarium sebesar



7. 8.



O/K



5.000.000,00



O/K



5.000.000,00



O/K



5.000.000,00



O/K



7.500.000,00



O/K



7.500.000,00



O/K



5.000.000,00



Penjelasan : * Untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat dibentuk Tim/Panitia sesuai dengan kebutuhan dan ditetapkan dengan Keputusan sesuai dengan tingkatannya. * Untuk kegiatan yang memerlukan koordinasi dan melibatkan berbagai SKPD, Tim/Panitia ditetapkan dengan Keputusan Bupati, dan hasil kegiatan merupakan Produk Kabupaten. 2.2



Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)



1.



Pembina



O/B



BESARAN (Rp) 3.500.000,00



2.



Pengarah



O/B



3.000.000,00



3.



Ketua



O/B



2.500.000,00



4.



Wakil Ketua



O/B



2.000.000,00



5.



Sekretaris



O/B



1.500.000,00



6.



Anggota



O/B



1.300.000,00



NO



URAIAN



2.3 NO



SATUAN



Honorarium Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



9



1.



Ketua



O/B



1.000.000,00



2.



Sekretaris



O/B



900.000,00



3.



Anggota



O/B



600.000,00



2.4



Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Dengan Keputusan Bupati



1.



Pengarah 1



OK/OB



BESARAN (Rp) 1.500.000,00



2.



Pengarah 2



OK/OB



1.400.000,00



3.



Penanggungjawab



OK/OB



1.250.000,00



4.



Koordinator



OK/OB



1.150.000,00



5.



Ketua



OK/OB



1.000.000,00



6.



Wakil Ketua



OK/OB



850.000,00



7.



Sekretaris



OK/OB



750.000,00



8.



Anggota



OK/OB



500.000,00



NO



URAIAN



2.5



SATUAN



Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah



1.



Pengarah



OK/OB



BESARAN (Rp) 750.000,00



2.



Penanggungjawab



OK/OB



700.000,00



3.



Ketua



OK/OB



650.000,00



4.



Wakil Ketua



OK/OB



600.000,00



5.



Sekretaris



OK/OB



500.000,00



6.



Anggota



OK/OB



500.000,00



NO



URAIAN



2.6



SATUAN



Honorarium Sekretariat Tim Pelaksana ditetapkan oleh Sekretaris Daerah



Kegiatan



yang



1.



Ketua/ Wakil Ketua



OK/OB



BESARAN (Rp) 250.000,00



2.



Anggota



OK/OB



220.000,00



NO



URAIAN



2.7



Honorarium



Forum



SATUAN



Koordinasi



Pimpinan



Daerah



(FORKOPIMDA)



1.



Anggota Forkopimda



O/B



BESARAN (Rp) 6.000.000,00



2.



Ketua Sekretariat Forkopimda



O/B



900.000,00



3.



Wakil Ketua Sekretariat Forkopimda



O/B



800.000,00



4.



Sekretaris Sekretariat Forkopimda



O/B



700.000,00



5.



Anggota Sekretariat Forkopimda



O/B



600.000,00



NO



URAIAN



SATUAN



10



3. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Lainnya 3.1 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan pada Bakesbangpol NO 1.



2.



3.



4.



5.



6.



URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pengarah I



O/B



1,150,000.00



Pengarah II



O/B



1,050,000.00



Penanggungjawab



O/B



1,000,000.00



Ketua



O/B



1,000,000.00



Sekretaris



O/B



1,000,000.00



Anggota



O/B



1,000,000.00



Sekretariat Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Ketua



O/B



500,000.00



O/B



450,000.00



Sekretaris



O/B



400,000.00



Anggota



O/B



350,000.00



Sekretariat O/B Kegiatan Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Terpadu Ketua O/B



300,000.00



1,000,000.00



Sekretaris



O/B



950,000.00



Anggota



O/B



500,000.00



Sekretariat Kegiatan Verifikasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Ketua



O/B



400,000.00



O/B



1,000,000.00



Sekretaris



O/B



750,000.00



Anggota



O/B



600,000.00



Sekretariat Kegiatan Pembinaan Ormas, LSM dan OKP Penanggungjawab



O/B



500,000.00



O/B



900,000.00



Ketua



O/B



850,000.00



Sekretaris



O/B



700,000.00



Anggota Pendaftaran Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dan Ormas Asing di Daerah Penanggungjawab



O/B



500,000.00



O/B



1.500.000,00



Ketua



O/B



1.000.000,00



Sekretaris



O/B



900.000,00



Anggota



700.000,00



11



3.2



Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Upacara Bendera



NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN



1.



Pengarah



O/K



(Rp) 800,000.00



2.



Penanggungjawab



O/K



750,000.00



3.



Koordinator



O/K



550,000.00



4.



Ketua



O/K



450,000.00



5.



Wakil Ketua



O/K



400,000.00



6.



Sekretaris



O/K



350,000.00



7.



Anggota



O/K



350,000.00



8.



Perwira Upacara



O/K



200,000.00



9.



Komandan Upacara



O/K



250,000.00



10.



Pemandu Upacara/MC



O/K



250,000.00



11.



Pembaca Naskah Upacara



O/K



150,000.00



12.



Pembaca Do'a



O/K



150,000.00



13.



Paduan Suara



O/K



75,000.00



14.



Pengibar Bendera



O/K



250,000.00



15.



Drum Band



O/K



75,000.00



3.3 Honorarium Pelaksana Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN



1.



Pembaca Do'a



O/K



(Rp) 500,000.00



2.



Dirigent



O/K



250,000.00



3.



Pembawa Acara



O/K



500,000.00



4.



Tenaga Pendukung Lainnya



O/K



2,500,000.00



3.4 Honorarium Tim Pembina/Pengurus PKK Kabupaten



1.



Pengarah



OK



BESARAN (Rp) 1,000,000.00



2.



Penanggungjawab



OK



800,000.00



3.



Koordinator



OK



700,000.00



4.



Ketua



OK



600,000.00



5.



Wakil Ketua



OK



500,000.00



6.



Sekretaris



OK



450,000.00



7.



Anggota



OK



400,000.00



NO



URAIAN



SATUAN



12



3.5 Honorarium Pelaksana Kegiatan Perhubungan (Lalu Lintas) NO



BESARAN (Rp)



URAIAN



SATUAN



 



Pemantauan /Survey Arus Lalu Lintas (statis) 8-12 jam Penanggungjawab



O/H



300,000.00



 



Pengawas / Supervisor



O/H



250,000.00



 



Penaggungjawab Pos / Danpos



O/H



200,000.00



  2.



Surveyor



O/H



150,000.00



 



Pengawas



O/H



150,000.00



 



Penanggungjawab Regu / Danru



O/H



100,000.00



 



Petugas / Anggota



O/H



75,000.00



 



Pemantauan / Survey Arus Lalu Lintas (Dinamis) per hari Penanggungjawab



O/H



350,000.00



 



Pengawas / Supervisor



O/H



300,000.00



 



Penanggungjawab Regu / Danru



O/H



250,000.00



 



Surveyor



O/H



200,000.00



4.



Tim AnalisisPenilaianAndalalin Ketua



O/K



1.000.000,00



Sekretaris



O/K



750.000,00



Anggota



O/K



500.000,00



1.



3.



Pengamanan Lalu Lintas



3.6



Honorarium Tim Monitoring dan Evaluasi di Destinasi



Wisata



1.



Pengarah



OK



BESARAN (Rp) 1.150.000,00



2.



Penanggungjawab



OK



1.100.000,00



3.



Koordinator



OK



1.050.000,00



4.



Ketua



OK



1.000.000,00



5.



Wakil Ketua



OK



900.000,00



6.



Sekretaris



OK



750.000,00



7.



Anggota



OK



500.000,00



NO



URAIAN



3.7



Honorarium



SATUAN



Tim



Pelaksana



Kegiatan



Pariwisata



dan



Kebudayaan NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



13



1.



Pengarah



OK



1.150.000,00



2.



Penanggungjawab



OK



1.100.000,00



3.



Koordinator



OK



1.050.000,00



4.



Ketua



OK



1.000.000,00



5.



Wakil Ketua



OK



900.000,00



6.



Sekretaris



OK



750.000,00



7.



Anggota



OK



500.000,00



3.8



Honorarium Tim Teknis Evaluasi Hibah/Bansos



1.



Penanggungjawab



O/B



BESARAN (Rp) 1.000.000,00



2.



Ketua



O/B



800.000,00



Sekretaris



O/B



700.000,00



Anggota



O/B



500.000,00



NO



3. 4.



URAIAN



3.9



SATUAN



Honorarium Tim KB Keliling



1.



Pengarah



O/K



BESARAN (Rp) 1.000.000,00



2.



Penanggungjawab



O/K



750.000,00



3.



Ketua



O/K



500.000,00



4.



Anggota



O/K



300.000,00



NO



4



URAIAN



SATUAN



Honorarium Tenaga Pengamanan, PPNS dan Penanganan Bencana oleh PNS



NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



3.



Honorarium Tenaga Pengamanan Oleh Aparat TNI/POLRI Belanja Jasa Tenaga Pengamanan HariHari Besar dan Even Tertentu Non PNS Honorarium penyidik dan PPNS



4.



Manager Pusdalops PB



O/K



1.900.000,00



5.



Pengawas Pusdalops PB



O/K



2.000.000,00



1. 2.



O/K



100.000,00



O/K



100.000,00



O/K



1.200.000,00



Penjelasan :  Honorarium Tenaga Pengamanan Oleh Aparat TNI/POLRI dan Non PNS adalah Honorarium Anggota TNI/Kepolisian dan Non PNS yang dilibatkan dalam kegiatan tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru serta kegiatan besar lainnya.  Honorarium Manager Pusdalops dan Pengawas Pusdalops dapat dibayarkan untuk kegiatan penanganan bencana yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati.



5



Honorarium Tim Kegiatan Seleksi CPNS



14



NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Pengarah



O/K



1.500.000,00



2.



Penanggungjawab Kegiatan



O/K



1.250.000,00



3.



Koordinator Umum Sub Tim Seleksi Administrasi dan a. Pelaksanaan Ujian: Penanggungjawab Teknis



O/K



1.000.000,00



b.



c.



6



-



Koordinator Teknis



O/K



1.000.000,00



-



Ketua



O/K



1.000.000,00



-



Sekretaris



O/K



750.000,00



-



Anggota



O/K



750.000,00



Sub Tim Pengawasan : -



Ketua



O/K



1.000.000,00



-



Sekretaris



O/K



750.000,00



-



Anggota



O/K



750.000,00



Sub Tim Seleksi CAT BKN -



Penanggungjawab



O/K



1.000.000,00



-



Ketua



O/K



1.000.000,00



-



Sekretaris



O/K



750.000,00



-



Anggota



O/K



750.000,00



-



Koordinator/ Wakil Koordinator



O/K



750.000,00



-



Pengadministrasi Ujian



O/K



750.000,00



-



Pengawas Ujian



O/K



750.000,00



-



Teknikal Support IT



O/K



150.000,00



-



Petugas Keamanan/Kebersihan



O/K



150.000,00



-



Petugas Kesehatan



O/K



150.000,00



Honorarium Tim Teknis Kegiatan Diklat Struktural/ Teknis NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Pengarah 1



O/K



1.500.000,00



2.



Pengarah 2



O/K



1.300.000,00



3.



Penanggungjawab



O/K



1.250.000,00



4.



Ketua



O/K



1.000.000,00



5.



Wakil Ketua



O/K



850.000,00



6.



Sekretaris



O/K



750.000,00



7.



Anggota Tim Sertifkasi/Fasilitasi Lembaga



O/K



750.000,00



O/K



1.250.000,00



O/K



1.000.000,00



8.



Diklat Terakreditasi - Pengarah -



Ketua



15



7



-



Wakil Ketua



O/K



800.000,00



-



Anggota



O/K



600.000,00



Honorarium Tim Seleksi Kompetensi Jabatan



NO



I



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Pengarah -



Pengarah I



O/K



1.500.000,00



-



Pengarah II



O/K



2



Penanggungjawab



O/K



1.300.000,00 1.200.000,00



3



Panitia Tim Seleksi -



Ketua



O/K



17.000.000,00



-



Anggota



O/K



16.000.000,00



4



Tim Assesor



O/K



15.000.000,00



5



Tim Fasilitasi KASN



6



7



8



9



-



Ketua



O/K



6.000.000,00



-



Sekretaris



O/K



4.000.000,00



-



Anggota



O/K



3.000.000,00



Tim Fasilitasi Kemendagri -



Ketua



O/K



6.000.000,00



-



Sekretaris



O/K



4.000.000,00



-



Anggota



O/K



3.000.000,00



Tim Fasilitasi Provinsi -



Ketua



O/K



6.000.000,00



-



Sekretaris



O/K



4.000.000,00



-



Anggota



O/K



3.000.000,00



Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan -



Ketua



O/K



6.000.000,00



-



Sekretaris



O/K



4.000.000,00



-



Anggota



O/K



3.000.000,00



O/K



100.000,00



Jasa Tenaga Kesehatan



8 Honorarium Tim Pelantikan Pejabat NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1



Pengarah 1



O/K



1.500.000,00



2



Pengarah 2



O/K



1.300.000,00



3



Penanggungjawab



O/K



1.200.000,00



4



Ketua



O/K



1.000.000,00



6



Sekretaris



O/K



750.000,00



6



Anggota



O/K



600.000,00



7



Pembaca Naskah



O/K



700.000,00



8



Rohaniawan



O/K



400.000,00



16



9 10



Pembawa Acara



O/K O/K



Jasa Tenaga Kesehatan



400.000,00 100.000,00



9 Honorarium Pengadaan Barang dan Jasa 9.1Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa NO



1.



URAIAN



Pejabat Pengadaan Barang/Jasa



SATUAN



O/B



BESARAN (RP)



680.000,00



9.2Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pangadaan Barang/Jasa 9.2.1 Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pangadaan Barang/Jasa (Konstruksi) NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Nilai Pagu Pengadaan s.d 200 Juta



O/Paket



680.000,00



2.



Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta



O/Paket



850.000,00



3.



Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Juta s.d Rp. 1 Miliar Nilai Pagu Pagu Pengadaan di atas Rp. 1 Miliar s.d Rp. 2,5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 2,5 Miliar s.d. Rp. 5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 5 Miliar s.d 10 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 10 Miliar s.d 25 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 25 Miliar s.d 50 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 50 Miliar s.d 75 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 75 Miliar s.d Rp. 100 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 100 Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 250 Miliar s.d Rp. 500 Miliar



O/Paket



1.020.000,00



O/Paket



1.270.000,00



O/Paket



1.520.000,00



O/Paket



1.780.000,00



O/Paket



2.120.000,00



O/Paket



2.450.000,00



O/Paket



2.790.000,00



O/Paket



3.130.000,00



O/Paket



3.580.000,00



O/Paket



4.030.000,00



4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



9.2.2 Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa untuk Pengadaan Barang (Konstruksi) NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Nilai Pagu Pengadaan s.d 200 Juta



O/Paket



760.000,00



2.



Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Juta s.d Rp. 1 Miliar



O/Paket



760.000,00



O/Paket



920.000,00



3.



17



4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 2,5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d. Rp. 5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 10 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 25 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 50 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 75 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 100 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 500 Miliar



Rp. 1



O/Paket



1.140.000,00



Rp. 2,5



O/Paket



1.370.000,00



Rp. 5



O/Paket



1.600.000,00



Rp. 10



O/Paket



1.910.000,00



Rp. 25



O/Paket



2.210.000,00



Rp. 50



O/Paket



2.520.000,00



Rp. 75



O/Paket



2.820.000,00



Rp. 100



O/Paket



3.230.000,00



Rp. 250



O/Paket



3.640.000,00



9.2.3 Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pangadaan Barang/Jasa untuk Jasa Konsultanso/Jasa lainnya NO



1.



SATUAN



Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi



O/Paket



450.000,00



O/Paket



450.000,00



O/Paket



450.000,00



O/Paket



480.000,00



O/Paket



600.000,00



O/Paket



720.000,00



O/Paket



910.000,00



O/Paket



1.090.000,00



s.d 50 Juta Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi di atas Rp. 50 Juta s.d Rp. 100 Juta Nilai Pagu Pengadaan Jasa lainnya s.d Rp. 100 Juta Nilai Pagu Pengadaan Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 100 Juta s.d Rp. 250 Juta Niali Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 250 Juta s.d. Rp. 500 Juta Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 500 Juta s.d 1 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 1Miliar s.d 2,5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 2,5 Miliar s.d 5 Miliar



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



BESARAN (RP)



URAIAN



9.3Honorarium Pengguna Anggaran 9.3.1 Honorarium Penguna Anggaran Pengadaan Barang/ Jasa (Konstruksi) NO



1. 2.



URAIAN



Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 100 Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 250 Miliar s.d Rp. 500 Miliar



SATUAN



BESARAN (RP)



O/Paket



3.580.000,00



O/Paket



4.030.000,00



18



3.



Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Miliar s.d Rp. 750 Miliar



O/Paket



4.490.000,00



9.3.2 Honorarium Penguna Anggaran Pengadaan Barang (Non Konstruksi) NO



URAIAN



1. 2. 3.



SATUAN



Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 100 Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 250 Miliar s.d Rp. 500 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Miliar s.d Rp. 750 Miliar



BESARAN (RP)



O/Paket



3.230.000,00



O/Paket



3.640.000,00



O/Paket



4.040.000,00



9.3.3 Honorarium Penguna Anggaran Pengadaan Jasa (Non Konstruksi) NO



1.



URAIAN



SATUAN



Nilai Pagu Pengadaan Jasa



1.510.000,00



Konsultansi/Jasa Lainnya di atas Rp. 2. 3. 4. 5. 6.



10 Miliar s.d 25 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 25 Miliar s.d Rp. 50 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa lainnya di atas 50 Miliar s.d Rp. 75 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 75 Miliar s.d Rp. 100 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 100 Miliar s.d. Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 250 Miliar s.d 500 Miliar



BESARAN (RP)



O/Paket 1.750.000,00



Rp.



O/Paket 1.990.000,00



Rp.



O/Paket



Rp.



O/Paket



Rp.



O/Paket



Rp.



O/Paket



2.230.000,00 2.560.000,00 2.880.000,00



9.4 Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Kepala



O/B



1.000.000,00



2.



Sekretaris/ Staf Pendukung



O/B



750.000,00



9.5 Honorarium Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan 9.5.1 Pejabat Pembuat Komitmen untuk Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya



19



NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



s.d Rp. 100 Juta



O/Paket



1,200,000.00



2.



Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta



O/Paket



1,800,000.00



3.



Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta



O/Paket



2,500,000.00



4.



Diatas Rp. 500 s.d Rp. 1 Milyar



O/Paket



3,500,000.00



5.



Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar



O/Paket



4,000,000.00



6.



Diatas Rp. 2,5 Milya s.d Rp. 10 Milyar



O/Paket



5,000,000.00



7.



Diatas Rp. 10 Milyar s.d Rp. 50 Milyar



O/Paket



6,000,000.00



8.



Diatas Rp. 50 Milyar



O/Paket



7,500,000.00



9.5.2 Pejabat Pembuat Komitmen untuk Pengadaan Jasa Konsultansi NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Rp. 0 s.d Rp. 50 Juta



O/Paket



1,200,000.00



2.



Diatas Rp. 50 Juta s.d Rp. 100 Juta



O/Paket



1,600,000.00



3.



Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta



O/Paket



3,000,000.00



4.



Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 1 Milyar



O/Paket



4,000,000.00



5.



Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar



O/Paket



2,500,000.00



6.



Diatas Rp. 2,5 Milyar



O/Paket



6,500,000.00



9.5.3 Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa untuk Pengadaan Barang/ Konstruksi/ Jasa Lainnya dan Konsultansi



NO



1.



2.



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Untuk Pengadaan Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya Rp. 50 s.d 100 Juta



O/Paket



1.000,000.00



Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta



O/Paket



1,400,000.00



Rp. 0 s.d Rp. 50 Juta



O/Paket



1,000,000.00



Diatas Rp. 50 Juta s.d Rp. 100 Juta



O/Paket



1,200,000.00



Untuk Pengadaan Jasa Konsultansi



9.5.4 Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan untuk Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya



20



NO



URAIAN



1.



Rp. 50 Juta s.d 100 Juta



O/Paket



200,000.00



2.



Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta



O/Paket



400,000.00



9.5.5 Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Barang/Pekerjaan Kontruksi/ Jasa Lainnya NO



1.       2.       3.       4.       5.    



BESARAN (RP)



SATUAN



URAIAN



SATUAN



untuk



Pengadaan BESARAN (RP)



Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta Ketua Sekretaris Anggota



O/Paket O/Paket O/Paket



300,000.00 250,000.00 200,000.00



Diatas Rp. 500 s.d Rp. 1 Milyar Ketua Sekretaris Anggota



O/Paket O/Paket O/Paket



350,000.00 300,000.00 250,000.00



Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar Ketua Sekretaris Anggota



O/Paket O/Paket O/Paket



400,000.00 350,000.00 300,000.00



Diatas Rp. 2,5 Milya s.d Rp. 10 Milyar Keua Sekretaris Anggota



O/Paket O/Paket O/Paket



450,000.00 400,000.00 350,000.00



Diatas Rp. 10 Milyar s.d Rp. 50 Milyar Ketua Sekretaris



O/Paket O/Paket



500,000.00 450,000.00



21



  6.      



Anggota



O/Paket



400,000.00



Diatas Rp. 50 Milyar Ketua



O/Paket



Sekretaris



O/Paket



Anggota



O/Paket



550,000.00 500,000.00 450,000.00



9.5.6 Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Untuk Pengadaan Jasa Konsultansi



NO



1.       2.       3.       4.      



URAIAN



Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta



SATUAN



BESARAN (RP)



O/Paket



Ketua



O/Paket



300,000.00



Sekretaris



O/Paket



250,000.00



Anggota



O/Paket



200,000.00



Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 1 Milyar



O/Paket



Ketua



O/Paket



350,000.00



Sekretaris



O/Paket



300,000.00



Anggota



O/Paket



250,000.00



Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar



O/Paket



Ketua



O/Paket



400,000.00



Sekretaris



O/Paket



350,000.00



Anggota



O/Paket



300,000.00



Diatas Rp. 2,5 Milyar



O/Paket



Ketua



O/Paket



500,000.00



Sekretaris



O/Paket



400,000.00



Anggota



O/Paket



350,000.00



Penjelasan : * Honorarium diberikan kepada pegawai negeri yang diangkat oleh



22



Bupati Pangandaran atau Pengguna/Kuasa pengguna Anggaran untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa Melalui Pengadaan Langsung. 10



Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Komunikasi dan Informatika 10.1 Honorarium Tim Pengembangan Sistem E-Government NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Koordinator



O/B



450.000,00



2.



Supervisor



O/B



400.000,00



3.



Team Leader



O/B



350.000,00



4.



Anggota



O/B



300.000,00



5.



Anggota Non PNS



O/B



250.000,00



10.2 Honorarium Tim Replikasi Aplikasi/Sistem Elektronik Pemerintahan NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Pengarah



O/B



1.000.000,00



2.



Penanggungjawab



O/B



800.000,00



3.



Koordinator



O/B



700.000,00



4.



Suvervisor



O/B



600.000,00



5.



Team Leader



O/B



500.000,00



6.



Anggota



O/B



450.000,00



10.3 Honorarium Kru Produksi Multimedia NO



1.



2.



3.



4.



5.



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Produser Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Pengarah Acara Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Unit Manager Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Kamerawan Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Editor Durasi 5 Menit



O/Paket O/Paket O/Paket



135,000.00 175,000.00 250,000.00



O/Paket O/Paket O/Paket



126,000.00 150,000.00 200,000.00



O/Paket O/Paket O/Paket



126,000.00 150,000.00 200,000.00



O/Paket O/Paket O/Paket



112,000.00 125,000.00 150,000.00



O/Paket



112,000.00



23



6.



7.



8. 9.   10.   11.   12.   13.   14.   15. 16.



11



Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Dokumentasi Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Pengemudi Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Produser Durasi Sampai Dengan Pengarah Acara Durasi Sampai Dengan Unit Manager Durasi Sampai Dengan Kamerawan Durasi Sampai Dengan Editor Durasi Sampai Dengan Desain Grafis Durasi Sampai Dengan Paket Dilakukan 1 Orang Durasi Sampai Dengan Katagori Besar / 3D Katagori Sedang / 2D



O/Paket O/Paket



125,000.00 150,000.00



O/Paket O/Paket O/Paket



50,000.00 50,000.00 50,000.00



O/Paket O/Paket O/Paket



100,000.00 100,000.00 100,000.00



1 Menit



O/Paket



110,000.00



1 Menit



O/Paket



100,000.00



1 Menit



O/Paket



100,000.00



1 Menit



O/Paket



75,000.00



1 Menit



O/Paket



75,000.00



1 Menit



O/Paket



100,000.00



1 Menit



O/Paket O/Paket O/Paket



350,000.00 350,000.00 200,000.00



Panitia Pengadaan Tanah Biaya Panitia Pengadaan Tanah adalah biaya operasional yang



disediakan untuk panitia pengadaan tanah dalam rangka membantu pengadaan tanah bagi pelaksanan pembangunan untuk kepentingan umum.



Biaya



operasional



termaksud



dianggarkan



dalam



Dokumen



Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kegiatan yang memerlukan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.02/2008 besaran biaya operasional Panitia Pengadaan Tanah ditentukan paling tinggi 4% (empat perseratus) untuk ganti rugi sampai dengan atau setara Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan selanjutnya dihitung dengan prosentase menurun dari besaran ganti rugi dan setinggi-tingginya sebesar Rp.1,4 milyar untuk pengadaan tanah diatas Rp 100 milyar sebagaimana tertuang dalam tabel. Biaya



operasional



termaksud



digunakan



untuk



pembayaran



honorarium, pengadaan bahan, alat tulis kantor, cetak/stensil, foto copy/penggandaan, penunjang musyawarah, sosialisasi, sidang-sidang



24



yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah, satuan tugas (satgas), biaya keamanan, dan biaya perjalanan dalam rangka pengadaan tanah. Penganggaran biaya operasional pengadaan tanah disesuaikan dengan kode rekening belanja sebagaimana ketentuan yang berlaku. Perhitungan Biaya Operasional : Besaran Biaya Ganti Rugi



s.d Rp5 milyar



Perhitungan



Biaya Operasional



=(4% x Rp. Biaya ganti rugi)



Maks Rp. 200 juta



=(Biaya s.d Rp5 milyar



Diatas Rp5 s.d Rp10



sebelumnya)+(3%x kelebihan



milyar Diatas Rp10 s.d Rp25 milyar Diatas Rp25 s.d Rp50 milyar Diatas Rp50 s.d Rp100 milyar



Maks Rp. 350 juta



dari Rp. 5 milyar) =(Biaya s.d Rp10 milyar sebelumnya)+(2%x kelebihan



Maks Rp. 650 juta



dari Rp10 milyar) =(Biaya s.d Rp25 milyar sebelumnya)+(1%x kelebihan



Maks Rp. 900 juta



dari Rp25 milyar) =(Biaya s.d Rp50 milyar sebelumnya)+(0,5%x



Maks Rp. 1,150 milyar



kelebihan dari Rp50 milyar) =(Biaya s.d Rp100 milyar



Diatas Rp100 milyar



sebelumnya)+(0,25%x



Maks Rp. 1,400 milyar



kelebihan dari Rp100 milyar)



Honorarium untuk Panitia, Tim Sekretariat dan Satuan Tugas diberikan dalam satuan Orang/Kegiatan (O/K), diambil dari Biaya Operasional dengan besaran sebagai berikut : 11.1 Honorarium Panitia Pengadaan Tanah URAIAN 1.  



SATUAN



BESARAN (RP)



KETUA S.D 10 Milyar



O/K



1,350,000.00



25



    2.



    3.



2,000,000.00



Diatas 50 Milyar



O/K



3,200,000.00



S/D 10 Milyar



O/K



1,250,000.00



10-50 Milyar



O/K



1,800,000.00



Diatas 50 Milyar



O/K



2,700,000.00



S/D 10 Milyar



O/K



1,150,000.00



10-50 Milyar



O/K



1,600,000.00



Diatas 50 Milyar



O/K



2,500,000.00



S/D 10 Milyar



O/K



900,000.00



10-50 Milyar



O/K



1,300,000.00



Diatas 50 Milyar



O/K



2,000,000.00



S/D 10 Milyar



O/K



500,000.00



10-50 Milyar



O/K



500,000.00



Diatas 50 Milyar



O/K



500,000.00



S/D 10 Milyar



O/K



500,000.00



10-50 Milyar



O/K



500,000.00



SEKRETARIS



      4.



ANGGOTA



      5.



SEKRETARIAT



      6.



SATGAS



    11.2 NO



2. 3.



O/K



WAKIL KETUA



 



1.



10-50 Milyar



Honorarium Petugas Pengukur Tanah URAIAN



Petugas Pengukur dari BPN Kabupaten/Provinsi Petugas Pengukur dari BPN Kabupaten Pembantu Petugas Pengukur



SATUAN



BESARAN (RP)



O/H



400,000.00



O/H O/H



200,000.00 100,000.00



26



11.3 Belanja Sewa Tanah/ Lahan NO



URAIAN



1.



Sewa Tanah/ Lahan



12



BESARAN (RP)



/Tahun



80.000,000.00



SATUAN



BESARAN (RP)



Honorarium Pendataan PBB-P2



NO



URAIAN



1.



Honor ke 3 Honor Honor Honor



2. 3. 4.



13



SATUAN



Pendataan PBB-P2/Jasa Pihak



Obj Pjk



35,000.00



Petugas PNS Pendata PBB-P2 Tenaga Penilai (isidentil) Operator Konsul (masuk TKD)



Obj Pjk Obj pjk O/B



1,700.00 2,250,000.00 1,700,000.00



Uang Lembur Penyediaan biaya lembur untuk Non PNS atau TKK dibatasi hanya untuk pekerjaan yang sangat penting, mendesak dan pelaksanaannya tidak dapat ditangguhkan. a. Bagi pegawai yang mengerjakan kegiatan di luar jam kerja diberikan Uang Lembur sebagai berikut: -



Pegawai Non PNS atau TKK......... 12.500,00/jam Pemberian Uang Lembur dengan besaran sebagaimana tersebut diatas, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut : - Pada hari kerja maksimal selama 3 (tiga) jam/hari - Pada hari libur maksimal 8 jam/hari - Maksimal lembur 19 jam/minggu b. Uang Makan Lembur diberikan 1 kali/hari setelah bekerja lembur minimal selama 2 jam berturut-turut, sebesar Rp. 17.500,00. c. Pelaksanaan lembur harus dilengkapi dengan surat tugas, absensi dan hasil output pekerjaan yang diverifikasi oleh atasan langsung penanggungjawab kegiatan.



14



Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/ Buletin/ Majalah/ Tabloid/ Famlet/ Leaflet/ Booklet dan Publikasi Sejenisnya/ Pengelola Teknologi Informasi Website 14.1 Honorarium Tim Penyusun Jurnal NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP) 27



1



Penangungjawab



Org/Terbit



500.000,00



2



Redaktur



Org/Terbit



400.000,00



3



Penyunting/ Editor



Org/Terbit



300.000,00



4



Desain Grafis



Org/Terbit



180.000,00



5



Fotografer



Org/Terbit



180.000,00



6



Sekretariat



Org/Terbit



150.000,00



PembuatArtikel



Org/Terbit



150.000,00



7



14.2 Honorarium Tim Penyusun Buletin/ Majalah NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1



Penangungjawab



Org/Terbit



400.000,00



2



Redaktur



Org/Terbit



300.000,00



3



Penyunting/ Editor



Org/Terbit



250.000,00



4



Desain Grafis



Org/Terbit



180.000,00



5



Fotografer



Org/Terbit



180.000,00



6



Sekretariat



Org/Terbit



100.000,00



PembuatArtikel



Org/Terbit



150.000,00



7



14.3 Honorarium Tim Pengelola Teknologi Informasi/Pengelola



Website NO



1



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Penangungjawab



Org/Terbit



500.000,00



2



Redaktur



Org/Terbit



450.000,00



3



Editor



Org/Terbit



400.000,00



4



Web Admin



Org/Terbit



350.000,00



5



Web Developer



Org/Terbit



300.000,00



Pembuat Artikel



Org/Terbit



100.000,00



6



15. Belanja Honorarium Non PNS 16.1 Honorarium Non PNS Sesuai Dengan Nomenklatur Jabatan NO



URAIAN



PENGELOLA TEKNIS SISTEM INFORMASI 1.1 PROGRAMER SISTEM INFORMASI 1.2 ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI :



SATUAN



BESARAN (Rp)



1



O/B



3,000,000.00



O/B



2,500,000.00



28



1.3



1.4



1.5



2



2.1



2.2



- KEUANGAN PPKD (PENGANGGARAN,PENATAUSAHAAN DAN ASET) - PERENCANAAN BAPPEDA ANALIS SISTEM INFORMASI - KEUANGAN PPKD (PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN DAN ASET) - PERENCANAAN BAPPEDA OPERATOR SISTEM INFORMASI : - KEUANGAN - PERENCANAAN OPERATOR SISTEM INFORMASI Pelayanan, Pengelola, Pengolah Data, Kesra, Klasifikasi Barang, TEPRA, Publikasi, Aplikasi Sapk, Kepegawaian Skpd, Remunerasi Kinerja, Website Skpd, Sistem Peringatan Dini, Early Warning Sistem, Kependudukan, Spse, Ukpbj, Sarana Prasarana, Simpeg, Teknologi Informasi,GIS, Siskeudes, Pengelola Stasiun Radio, Pengelola Media Cetak, Informasi Kepariwisataan, Database Pariwisata PENGADMINISTRASI UMUM PELAKSANAN ADMINISTRASI UTAMA (Digunakan untuk Jabatan analis dan adminsitrasi tertentu): Analis Apresiasi Karya Seni, Berita, Bina Kehidupan Agama, Budaya Keagamaan, Desa dan Kelurahan, Kerjasama Daerah, Konten Media Sosial Setwan, Koperasi, Pemelihara Dan Pemugaran Cagar Budaya dan Koleksi Musieum, Pesona Budaya, Kesenian dan Budaya Daerah, Pemerintahan Daerah, Penagih Pajak, Sosial, Pendidikan, Perdagangan, Pertanahan/Kewilayahan, Publikasi, SDM Aparatur, Tenaga Runner/Peliput Berita, Notulis/Risalah Rapat Dprd, Penata Keuangan, Verifikator Keuangan, PELAKSANAN ADMINISTRASI UTAMA (Digunakan untuk adminsitrasi tertentu): Pengadministrasi Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Penceraian, Pengakuan, Pengangkatan dan Pengesahan Anak, Izin Usaha Pariwisata, Pengadminsitrasi Umum, Kepegawaian, Humas dan Dokumentasi, Pelayanan Penelitian, Kependudukan, Diklat/Kompetensi, Kreatifitas Dan Inovasi, Pengelola Data, Gaji, Pengelola Gudang, Profile Desa, Pengelola Pasar, Tunjangan Sertifikasi Guru, Pengelola Perpustakaan, Perjalanan Dinas, Pengelola Surat, Pranata Kearsipan. PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 1:



O/B



2,000,000.00



O/B



1,860,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,300,000.00



29



Pengadmisnitrasi Umum, Retribusi Wisata, Penyelamat Wisata Tirta, Informasi Penyuluh Pertanian, Informasi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pengolah Data Pertanian, Bahan Teknis Perbenihan, Program dan Kegiatan, Promosi Dan Informasi Wisata, PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 2: Advokasi Hukum, Hak Hak Sipil dan HAM, Produk Hukum,Protokol, Rancangan 2.3 Naskah Perjanjian, Arsiparis, Pengadministrasi Umum, Pengkajian Dan Penelaahan Hukum, Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 3: Pengadministrasi Umum, Kepegawaian, Perpustakaan, Pelayanan Umum, Notulis Rapat, Pengelola Bahan Pustaka, Pengelola 2.4 Pengendalian Masyarakat, Pelaporan Evaluasi, Pustaka Elektronik, Aplikasi Krisna Apbn, Pengelola Surat, Pengelola Data Pelayanan AK 1 dan Cpmi/ Ciki, PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 4: 2.5



Dunia Usaha, Peningkatan Usaha Pertanian Dan Agrobisnis, Pengawas



Kepariwisataan PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 5: Konten Media Sosial, Pengadminsirasi Umum, Perencanaan, Analis Protokol, Jurnalis, Pengadministrasi Data Perencanaan dan Program, Pengeolah Data 2.6 Program, Pengelola Dokumentasi, Pengelola Media Cetak, Pengelola Data Monev, Pengelola Data Pengendalian, Pengelola Data (Staf Kasi) Pemerintahan Dan Trantibum, PMD dan Ekbang 3



O/B



1,200.000,00



O/B



1,000,000.00



O/B



900,000.00



750,000.00 O/B



TENAGA AHLI KE-PU-AN 3.1



Pengelola Data Program



O/B



3,500,000.00



3.2



Analis Perumahan



O/B



2,500,000.00



3.3



Analis Jalan dan Jembatan



O/B



2,500,000.00



3.4



Pengawas Tata Bangunan Dan Perumahan



O/B



2,500,000.00



3.5



Pengelola Monitoring Dan Evaluasi



O/B



2,500,000.00



Pengelola Pemeliharaan Jaringan Irigasi Pengelola Teknis Survei Jaringan 3.8 Prasarana Dan Pelayanan



O/B



2,500,000.00



O/B



2,500,000.00



3.9



Teknisi Laborartorium dan Bengkel



O/B



2,500,000.00



3.10



Pemelihara Jalan (Pelaksana Lapangan)



O/B



1,900,000.00



3.11



Pengelola Program dan Kegiatan



O/B



1,700,000.00



3.12



Pemelihara Jalan (Asisten Tenaga Ahli)



O/B



1,400,000.00



3.13



Pengelola Irigasi (Pelaksana Adminsitrasi)



O/B



1,400,000.00



3.14



Pengelola Pengendalian Pemanfaatan



O/B



1,400,000.00



3.7



30



Ruang Pengelola/Pengadminsitrasi Penggunaan 3.15 Dan Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya Air



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



Juru Survei Permukimsn dan Perumahan Pengelola Administrasi Sarana Dan 3.18 Prasaran Pengairan



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



3.19



Pranata Adminsitrasi Daerah Aliran Sungai



O/B



1,400,000.00



3.20



Operator Alat Berat



O/B



1,400,000.00



3.21



Penjaga Bendung Daerah Irigasi



O/B



1,400,000.00



3.22



Penjaga Pintu Air/ Daerah Irigasi



O/B



750,000.00



O/B



1,700,000. 00



a. Operator Perencanaan Rsud



O/B



2.100.000,00



b. Analisis Perencanaan Rsud



O/B



1.900.000,00



c. Pengelola Data Rsud



O/B



1.800.000,00



d. Penyusun Anggaran dan Pelaporan Rsud



O/B



1.900.000,00



e. Analisis Kebijakan Kesehatan



O/B



2.000.000,00



O/B



2.100.000,00



b. Pengadministrasi Keuangan dan Program Rsud



O/B



1.800.000,00



c. Pengadministrasi Keuangan Rsud



O/B



1.900.000,00



d. Penyusun Laporan Keuangan Rsud



O/B



1.900.000,00



e. Pengelola Gaji Rsud



O/B



1.800.000,00



O/B



1.900.000,00



O/B



1.900.000,00



O/B



2.000.000,00



3.16



Pengelola Administrasi Tata Bangunan



3.17



4



Ajudan Ajudan Pimpinan DPRD



5



6



Analis Perencanaan Evaluasi Dan Pelaporan



Analis Aplikasi Dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan a.



7



Operator Keuangan Rsud



Analis Kesehatan Analis Patologi Klinik Rsud



8



Analis Remunerasi Analis Remunerasi Rsud



9



Analis Produk Hukum Penyusun Produk Hukum Rsud



10



Apoteker Pertama



31



11



a. Apoteker Rsud



O/B



2.000.000,00



b. Apoteker Dinkes



O/B



750,000.00



Asisten Apoteker Terampil a. Asisten Apoteker Rsud



O/B



1.900.000,00



O/B



750,000.00



O/B



2.000.000, 00



O/B



1.900.000,00



O/B



b. Asisten Apoteker Dinkes 12



Bidan Mahir Bidan Mahir D4



13



Bidan Terampil a. Bidan Terampil D 3 Rsud b. Bidan Terampil D 3 Dinkes



14



Binatu Rumah Sakit



O/B



15



Dokter Gigi Madya



O/B



750,000.00 1.800.000, 00 3,000,000.00



16



Dokter Gigi Muda



O/B



3,000,000.00



17



Dokter Gigi Pertama



O/B



3,000,000.00



18



Dokter Gigi Utama



O/B



3,000,000.00



19



Dokter Madya



O/B



3,000,000.00



20



Dokter Muda



21



O/B O/B



3,500,000. 00 3,000,000.00 10,000,000. 00 3,000,000. 00 3,000,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1.900.000,00



O/B



750,000.00



a. Juru Pungut Retribusi Pasar



O/B



1,300,000.00



b. Juru Pungut Retribusi Wisata



O/B



1,300,000.00 2.000.000, 00



a. Dokter Umum/Dokter Gigi Rsud



O/B



b. Dokter Non Pns Dinkes



O/B



c. Dokter Spesialis Rsud



O/B



Dokter Pertama Dinskes



22



Dokter Utama Dinkes



23



Epidemiolog Kesehatan Pertama Epidemiolog/surveilen



24



Fisioterapi Terampil a. Fisioterapis Rsud b. Fisioterafis Dinkes



25



Juru Pungut Retribusi



26



Nutrisionis Mahir (Dietisien)



27



Operator Sandi Dan Telekomunikasi a. Tenaga Operator Sistem/aplikasi Non Pns (Aplikasi Sippd) b. Operator Sanapati/persandian



O/B



O/B O/B



28



Operator Tayangan Multimedia Dan Sms



O/B



29



Pelatih Satuan Perlindungan Masyarakat



O/B



30



Pemandu Wisata



O/B



31



Pemulasaran Jenazah



O/B



2,000,000.00 1,400,000. 00 1,500,000.00 1,400,000. 00 1,400,000. 00 1,800,000. 32



00 32



33 34



35 36 37



38 39



40



Penagih Retribusi Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah



O/B



1,700,000.00



Penata Anestesi Pertama



O/B



1,900,000. 00



Penelaah Audit Keselamatan Jalan Tenaga Pengamanan Dan Pengendalian Lalu Lintas Harian Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam



O/B



1,000,000. 00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,250,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,000,000.00



O/B



1,250,000.00



a. Operator Kepegawaian Rsud



O/B



2.1000.000,00



b. Pengadministrasi Kepegawaian Rsud



O/B



1.800.000,00



c. Humas dan Dokumentasi Rsud



O/B



1.800.000,00



Pengadministrasi Umum a. Pengadministrasi Umum Rsud



O/B



1,800,000.00



O/B



750,000.00



Pemantau Peringatan Dini Bpbd Penelaah Kinerja Unit Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Penguji Kendaraan Bermotor Pengadministrasi Anggaran Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengadministrasi Imb Gedung Atau Bangunan Pengadministrasi Izin Usaha Pariwisata Jasa Tenaga OperatorPengadministrasi Izin Usaha Pariwisata Pengadministrasi Nota Perhitungan Pajak Dan Retribusi Daerah Operator Aplikasi/sistem



41



Pengadministrasi Pajak



42



44



Pengadministrasi Penerimaan Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengadministrasi Pengamanan Dan Perlindungan Akses Pasar Pengadministrasi Perizinan



45



Pengelola Kepegawaian



43



46



b. Pengadministrasi Umum Dinkes 47



Pengawas Harga Pangan



O/B



750,000.00



48



Pengawas Perpustakaan



O/B



1,200,000.00



49



Pengelola Akuntansi Pengelola Akuntansi (RSUD)



O/B



1,900,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,400,000.00



50



51



Pengelola Anggaran Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengelola Bahan Perencanaan a. Pengelola Bahan Rencana



33



Penanggulangan Bencana b. Pengelola Bahan Perencanaan 52



53



Pengelola Bantuan Sosial Dan Hibah Tenaga Administrasi/teknis NonPns (Operator Aplikasi Hibah) Pengelola Database/ Tenaga Adminsitrasi non PNS Pengelola Data Statistik Pengelola Fasilitasi Dan Mediasi Perlindungan Konsumen Operator Kemetrologian



O/B



1,400,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,700,000.00



57



Pengelola Gudang Jasa Tenaga Operator Pengelola GudangDisparbud Pengelola Kefarmasian



O/B



750,000.00



58



Pengelola Kesejahteraan Sosial



O/B



1,400,000.00



59



Pengelola Ketahanan Pangan Pengelola Ketersediaan Dan Kerawanan Pangan Pengelola Laporan Keuangan Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengelola Obat Dan Alat -Alat Kesehatan



O/B



750,000.00



O/B



750,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,700,000.00



Pengelola Pasar Pengelola Pelaporan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Apbd Tenaga Administrasi/teknis lainnya (Tenaga Pengelola Aplikasi Data Pelaporan Capaian Kinerja) Pengelola Pelayanan Kesehatan Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerha Operator Bmd Rsud



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



2.100.000,00



Pengelola Pemberdayaan Lembaga Sosial Pengelola Pemberdayaan Masyarakat Dan Kelembagaan Pengelola Pembinaan Ketahanan Keluarga Pengelola Pemegang Ijin Penyewa Tanah Dan Inventarisasi Aset Daerah Pengelola Pendaftaran, Pendataan Pajak, Dan Retribusi Pengelola Pengaduan Publik Pengelola Pengembangan Budidaya Dan Pemasaran Ikan Pengelola Penguatan Dan Pemberdayaan Lembaga Pengelola Penguatan Pengarusutamaan Gender Pengelola Penyaluran Dan Penempatan Kerja Penyandang Cacat Dan Lansia



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



850,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



750,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



54 55 56



60 61



62



Operator E-Logistik 63 64



65



66 67 68 69 70 71 72 73 74 75



34



O/B



750,000.00



O/B



1.800.000,00



a. Pengelola Program/staf Kasie Rsud



O/B



1,900,000.00



b. Operator Pelayanan



O/B



1,400,000.00



Tenaga Gizi Non Pns/nutricionist Pengelola Rehabilitasi Dan Pelayanan Sosial Pengelola Retribusi a. Jasa Tenaga Operator Pengelolaan Realisasi Laporan Penerimaan Retribusi Daerah b. Operator Pengelola Retribusi



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,700,000.00



82



Pengelola Rujukan Kesehatan



O/B



1,400,000.00



83



Pengelola Sistem Informasi Kependudukan a. Tenaga Administrasi Kependudukan (Adb) b. Operator Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pengelola Sistem Informasi Sarana Dan Prasarana Jalan Tenaga Teknis Pemeliharaan Lampu Pju



O/B



2,000,000.00



76



Pengelola Pola Pangan Harapan



77



Pengelola Perjalanan Dinas Pengelola Perjalanan Dinas Rsud



78



79 80 81



84 85 86



87



88



89 90 91 92



93



Pengelola Program Dan Kegiatan



Pengelola Program Gizi



O/B O/B



1,400,000.00 1,400,000.00



O/B



1,250,000.00



Pengelola Situs Atau Web a. Tenaga Operator Sistem Sipd



O/B



b. Operator Command Center



O/B



1,700,000.00 1,500,000.00



c. Operator Situs/Web Skpd



O/B



1,400,000.00



Pengelola Statistik Perikanan a. Jasa Tenaga Administrasi Pengolah Data Produ ksi Ikan b. Jasa Tenaga Administrasi Verfikasi Karcis Retribusi Lelang Pengelola Sumber Pendapatan Asli Daerah



O/B O/B



750,000.00 750,000.00



a. Penarik Retrbusi Parkir b. Jasa Tenaga Operator Pengelola Sumber Pendapatan Asli Daerah Pengelola Tanaman Pangan Dan Hortikultura Pengelola Usaha Kepariwisataan Pengelola Usaha Pemasaran Dan Promosi Wisata Pengemudi Mobil Eselon II a. Pengemudi Pejabat Eselon II (Asisten)



O/B



1,000.000.00



O/B



1,700,000.00



O/B



1,3000,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



2,000,000.00



b. Pengemudi Pejabat Eselon II lainnya



O/B



1,800,000.00



O/B



1,400,000.00



Pengemudi Mobil Operasional



35



1.400.000,00



O/B



94



a. Pengemudi Operasional Skpd b. Pengemudi Operasional/ Pengemudi Direktur Rsud c. Pengemudi Operasional/ Pengemudi Kepala Bagian/ Bidang Pengemudi Ambulan



O/B



1,800,000.00



95



Pengemudi Mobil Pemadam Kebakaran



O/B



1,800,000.00



96



Pengemudi Vip a. Pengemudi Kdh/ WKdh



O/B



3,500,000.00



b. Pengemudi Ketua Dprd



O/B



2,500,000.00



c. Pengemudi Wakil Ketua Dprd



O/B



1,800,000.00



d. Pengemudi Sekda



O/B



2,300,000.00



e. Pengemudi Pamwal



O/B



2,300,000.00



Pengolah Data Administrasi Pemeriksaan a. Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah b. Operator Aplikasi Sistem



O/B



1,700,000.00



O/B



1,400,000.00



Pengolah Data Keberatan Dan Banding a. Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah b. Operator Aplikasi/sistem



O/B



1,700,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,700,000.00



O/B O/B



1,400,000.00 1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



97



98



99



Pengolah Data Pendataan, Pemetaan, Dan Penilaian a. Operator Pelayanan



100



b. Tenaga Operator Sistem/aplikasi Non Pns (Operator Peta Gis) Pengolah Data Tindak Lanjut Pemeriksaan



101



Penilai Pelayanan Kemetrologian



102



Penyuluh Bencana Tenaga Pemadam Kebakaran



O/B O/B



1.800.000,00 1.800.000,00



103



Penyuluh Kearsipan



O/B



1,200,000.00



104



Penyuluh Kepemudaan Penyuluh Kesehatan Dan Pencegahan Penyakit Penyuluh Kesehatan Masyarakat Madya



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



750,000.00



O/B



2.000.000,00



O/B



1,400,000.00



105 106 107



Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama a. Promosi Kesehatan Rsud b. Tenaga Promkes Non Pns



108



Penyuluh Koperasi



O/B



1,400,000.00



109



Penyuluh Olah Raga



O/B



1,400,000.00



110



Penyuluh Pangan



O/B



750,000.00



111



Penyuluh Perpustakaan



O/B



112



Penyuluh Wisata Penyusun Dokumentasi Sejarah Dan Nilai Budaya Penyusun Rencana Bahan Teknis Perbenihan



O/B



1,200,000.00 1,400,000.00



113 114



O/B O/B



1,400,000.00 1,300,000.00



36



115



Penyusun Rencana Bahan Teknis Prasarana Dan Sarana Budidaya Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana Dan Prasarana Penyusun Rencana Peningkatan Akses Pasar Perawat Gigi Terampil



O/B



750,000.00



O/B



1,400,000.00



O/B



1,400,000.00



a. Perawat Gigi Rsud



O/B



1.900.000,00



b. Perawat Gigi Dinkes)



O/B



750,000.00



119



Perawat Madya



O/B



750,000.00



120



Perawat Pertama a. Perawat Pertama (Ners) Rsud



O/B



2.000.000,00



b. Perawat Pertama Dinkes



O/B



750,000.00



Perawat Terampil a. Perawat D 3 Rsud



O/B



1,900,000.00



b. Perawat Cssd Rsud



O/B



1,900,000.00



c. Perawat Terampil Dinkes



O/B



750,000.00



a. Perekam Medis Rsud



O/B



1,900,000.00



b. Perekam Medis Dinkes



O/B



750,000.00



a. Petugas Keamanan Rsud



O/B



1.800.000,00



b. Petugas Keamanan Kantor Skpd



O/B



1,400,000.00



c. Petugas Keamanan Kantor Kecamatan



O/B



1,100,000.00



124



Petugas Protokol



O/B



125



Pramu Bakti



O/B



126



Pramu Kebersihan



116 117 118



121



122



123



Perekam Medis Terampil



Petugas Keamanan



1,400,000. 00 1,400,000. 00



a. Pemelihara Kebun Rsud



O/B



1,800,000.00



b. Petugas Kebersihan Rsud c. Petugas Kebersihan Skpd



O/B



1.800.000,00



O/B



1,400,000.00



d. Petugas Kebersihan/Pesapon DLHK



O/B



1,400,000.00



e. Petugas KebersihanKecamatan



O/B



1,100,000.00



127



Pranata Acara



O/B



1,400,000.00



128



Pranata Jamuan a. Asisten Rumah Tangga Kdh/Wkdh



O/B



1,400,000.00



b. Pranata Jamuan Dprd



O/B



1.400.000,00



c. Juru Masak Puskesmas



O/B



1.400.000,00



d. Juru Masak Rsud



O/B



1.800.000,00



O/B



1,400,000.00



O/B



750,000.00



O/B



1,700,000.00



129



Pranata Komputer Terampil Operator Komputer Grafis



130



Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil



131



Pranata Pasukan Pengamanan Dalam a. Tenaga Pengamanan Polpp Non Pns (Pasus)



37



132



b. Tenaga Pengamanan Polpp Non Pns (Piket) Pranata Pemadam Kebakaran



133



Pranata Reproduksi Arsip



O/B



134



Pustakawan Pertama



O/B



135



Radiografer Terampil



O/B



136



Sanitarian Pertama



O/B



1,000,000.00



O/B



1,400,000.00 1,200,000. 00 1,200,000. 00 1,900,000. 00



a. Pemeriksa Sanitasi Rsud



O/B



1,900,000.00



b. Petugas Kesling/sanitarian



O/B



750,000.00



137



Sanitarian Terampil



O/B



1,400,000. 00



138



Sekretaris a. Tenaga Pelaksana TU Pimpinan Kdh/wkdh b. Tenaga Pelaksana TU Pimpinan Eselon II (sekda) c. Tenaga Pelaksana TU Pimpinan Eselon II (asisten)



O/B



2,800,000.00



O/B O/B



d. Sekretaris Pribadi Pimpinan DPRD



O/B



e. Sekretaris Pribadi Kadis dan Sekdis



O/B



139



Teknisi Listrik, Telepon, Ac, Dan Lift



140



a. Teknisi Kelistrikan Taman Dlhk b. Teknisi Listrik/Elektrikal Dan Mekanikal/Jaringan Rsud Teknisi Mesin Teknisi Mesin Rsud



141



Teknisi Peralatan Dan Mesin



142



Teknisi Sarana Dan Prasarana a. Teknisi Listrik/Elektrikal Dan Mekanikal/Jaringan Rsud b. Teknisi Simrs (Rsud)



1.400.000,00



O/B



1.800.000,00



O/B



1.800.000,00



O/B



1,400,000.00



O/B



1.800.000,00



O/B



1.800.000,00 1,000,000.00 1,400,000. 00 1,400,000.0 0 1,000,000. 00



Teknisi Survei Lalu Lintas Jalan



O/B



144



Penata Liputan



O/B



Pengelola Data Pelaporan Dan Pengaduan



146



Analis Organisasi Dan Tatalaksana



147



Pramu Saji Pramu Saji Rsud



1,400,000. 00 1,400,000. 00 1,400,000. 00



O/B



143



145



2,050,000.00



O/B O/B O/B



1.800.000,00



Penjelasan:Jumlah besaran honorarium yang tercantum dalam standar biaya adalah nilai tertinggi, sedangkan jumlah yang dibayarkan atas kewenangan pejabat yang berwenang dan disesuaikan dengan kemampuan anggaranpada SKPD masing-masing.



38



15.2Honorarium Non PNS Tidak Terakomodir Pada Nomenklatur



Jabatan NO 1



URAIAN Jasa Guru Ngaji (Pangandaran Mengaji)



SATUAN



BESARAN (RP)



O/B



200.000,00



O/B



1.400.000,00



O/B



700.000,00



2



Honorarium Tenaga Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan (Kategori 2)



3



Honorarium Tenaga Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan (Non Kategori 2)



4



Jasa Tenaga Pengamanan Satgas Jaga Lembur



5



Petugas pengelola pembangunan kelembagaan masyarakat



O/B



1.500.000,00



6



Honorarium Taruna Siaga Bencana



O/B



500.000,00



7



Honorarium Tenaga Kesejahteraan Sosial



O/B



500.000,00



8



Honorarium Tenaga Program Keluarga Harapan



O/B



500.000,00



9



Honorarium Tenaga Satuan Bakti Pekerja Sosial



O/B



500.000,00



10



Honorarium pendamping kader posyandu



O/B



1.500.000,00



11



Honorarium Kader Posyandu



O/B



150.000,00



12



Petugas Register Kependudukan



O/B



500.000,00



13



Front Office (PetugasInformasi)



O/B



500.000,00



14



Tenagaadministrasi/Honorarium/ Intensif Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) KB



O/B



250.000,00



15



Jasa tenaga administrasi/pengelola program KKBO Tingkat Desa (TPD)



O/B



1.500.000,00



16



Jasa Tenaga administrasi Teknis Non PNS (Pelayanan pemasangan kontrasepsi KB)



O/B



1.200.000,00



17



Pelayanan Sapta Pesona Pariwisata



O/B



1.000.000,00



18



Pelayanan Keselamatan Wisata Tirta



O/B



1.700.000,00



19



Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS)



O/B



20



Honor Operator Konsul (masuk TKD)



O/B



1.700.000,00



21



Jasa Tenaga Pendongeng Non PNS Pendidikan S 1



O/B



1,300,000.00



O/B



1.700.000,00



500.000,00



39



22



Jasa Tenaga Pendongeng Non PNS Pendidikan D 3



O/B



1,000,000.00



23



Jasa Tenaga Pendongeng Non PNS Pendidikan D 2



O/B



750,000.00



24



Jasa Tenaga Fasilitator Perpustakaan Pendidikan S 1



O/B



1,200,000.00



25



Jasa Tenaga Fasilitator Perpustakaan Pendidikan D 3



O/B



1,000,000.00



26



Jasa Tenaga Fasilitator Perpustakaan Pendidikan D 2



O/B



750,000.00



27



Jasa Tenaga Fasilitator Kearsipan Pendidikan S 1



O/B



1,200,000.00



28



Jasa Tenaga Fasilitator Kearsipan Pendidikan D 3



O/B



1,000,000.00



29



Jasa Tenaga Fasilitator Kearsipan Pendidikan D 2



O/B



750,000.00



30



Jasa Tenaga Duta Baca S 1



O/B



1,200,000.00



32



Jasa Tenaga Duta Baca D 3



O/B



1,000,000.00



32



Jasa Tenaga Duta Baca D 2



O/B



750,000.00



Penjelasan :Jumlah besaran honorarium yang tercantum dalam standar biaya adalah nilai tertinggi, sedangkan jumlah yang dibayarkan atas kewenangan pejabat yang berwenang dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada SKPD masing-masing. 15.3 Honorarium Tenaga Keamanan dan Kebersihan Kantor Melalui Pihak Ketiga NO 1.



2.



URAIAN



BESARAN (RP)



SATUAN



Tenaga Keamanan Kantor (Satpam) Komandan Regu



Orang/Bulan



3.500.000,00



Anggota



Orang/Bulan



2.800.000,00



Kesejahteraan Komandan Regu



Orang/Tahun



3.000.000,00



Kesejahteraan Angota



Orang/Tahun



2.500.000,00



Supervisor



Orang/Bulan



3.500.000,00



Anggota



Orang/Bulan



2.800.000,00



Kesejahteraan Supervisor



Orang/Tahun



3.000.000,00



Kesejahteraan Anggota



Orang/Tahun



2.500.000,00



Tenaga Kebersihan Kantor



16.Belanja Barang dan Jasa 16.1Jasa Tenaga Ahli/Kelompok Pakar/Tim Ahli



Honor maksimal Pangandaran



untuk



Tenaga



Ahli



pada



DPRD



Kabupaten



40



sebagai berikut : NO



URAIAN



1.



Jasa Tenaga Ahli Fraksi



2.



Jasa Tenaga Ahli DPRD



SATUAN Orang/Bulan



BESARAN (RP) 5,000,000.00



5,000,000.00 Orang/Bulan Penjelasan: Honorarium diberikankepadaTenaga Ahli DPRD dan Tenaga Ahli FraksiDPRD KabupatenPangandarandenganPendidikan Minimal S 1 16.2Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah Dalam Rangka Seminar/ Rakor / Sosialisasi / Diklat, Kursus, Pelatihan, Dan Bimbingan Teknis NO



* *



*



BESARAN (RP)



Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD - (S-3)



 



Ketua (S-3)



Orang/Jam



1,250,000.00



  2.



Anggota (S-3)



Orang/Jam



1,000,000.00



Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Ketua (S-2) Ketua S2



Orang/Jam



1,000,000.00



  3.



Anggota S2



Orang/Jam



750,000.00



 



Ketua - (S-1)



Orang/Jam



800,000.00



Orang/Jam



600,000.00



Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD - (S-1) Anggota- ( S1)



 



*



SATUAN



1.



 



*



URAIAN



Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang berasal dari luar daerah/Kota/Lokasi pelaksanaan kegiatan dapat diberikan biaya pengganti transportasi dan Akomodasi maksimal sebesar Rp. 1.000.000,00 Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang bergelar Profesor diberikan honor setara dengan S3. Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang non gelar akademisi diberikan honor setara dengan S1. Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atas Prakarsa DPRD maksimal 3 (tiga) jam per hari, dengan alokasi anggaran maksimal Rp. 70.000.000,- per Rancangan Peraturan Daerah dan Kegiatan lain yang melibatkan Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar. Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atas usul Bupati maksimal 3 (tiga) jam per hari, dengan alokasi anggaran maksimal Rp. 50.000.000,- per Rancangan Peraturan Daerah dan Kegiatan lain yang melibatkan Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar. 16.3 Jasa Tenaga Ahli/ Penceramah/ Qori/ Rohaniwan/ Pembawa Acara NO



1.



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Jasa Penceramah



41



Penceramah Dalam Daerah



O/K



5.000.000,00



Penceramah Luar Daerah



O/K



15.000.000,00



Penceramah Nasional



O/K



30.000.000,00



Qori Dalam Daerah



O/K



500.000,00



Qori Luar Daerah



O/K



1.000.000,00



Qori Nasional



O/K



2.000.000,00



3.



Rohani wan Pembaca Do’a dan Saksi Pelantikan



O/K



c.



Pemandu Acara



O/K



2.



Jasa Qori



300.000,00 300.000,00



16.4Jasa Tenaga Ahli/ Tenaga Penguji NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Jasa Tenaga Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan



1.



Kualitas Air



Sampel



2.500.000,00



Kualitas Udara



Sampel



2.000.000,00



Kualitas Tanah



Sampel



3.200.000,00



Kualitas Air Laut



Sampel



3.200.000,00



Jasa Tenaga Pengujian Alat ukur Pakar Timbang



2.



a



Org/ Hari



180.000,00



Pembantu Petugas Pengujian



Org/ Hari



100.000,00



\ [POIYTRE



17.Bidang Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan 17.1 Biaya Sertifikasi NO



URAIAN



SATUAN



NOMINAL USULAN (RP)



Peserta/ 4.000.000,00 Angkatan Penjelasan: Biaya Sertifikasi Diklat Dan Penyelenggaraan Diklat Prajabatan, Diklat Kepemimpinan Dan Diklat Teknis Serta Biaya Jamuan Makan Peserta Diklat yang tercantum dalam biaya sertifikasi sesuai dengan Perka LAN No 2 Tahun 2018. 1



Sertifikasi Kompetensi



17.2Biaya Pengiriman Diklat/Pelatihan/Seminar dan Seleksi Calon



Peserta Diklat Kepemimpinan NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



42



1 2 3 4 5



Pelatihan Dasar CPNS Golongan I, II, III Pelatihan Dasar CPNS Golongan I, II, III Kategori 1 atauKategori 2 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II (PKN)



6



Bimtek/ Pelatihan/ seminar/ Workshop



7



Diklat Teknis



8



Diklat Fungsional



Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan



9.296.000,00 2.242.000,00 20.230.000,00 22.125.000,00 30.261.000,00 6.000.000,00 7.000.000,00 15.000.000,00



17.3Biaya Pengiriman Peserta Penilaian Kompetensi NO



URAIAN



1



Paket I



2



Paket II



3



PaketIII



SATUAN



Peserta/ Kegiatan Peserta/ Kegiatan Peserta/ Kegiatan



BESARAN (RP)



3.000.000,00 5.700.000,00 7.500.000,00



17.4Jamuan Peserta Diklat Penjenjangan, Teknis dan Fungsional Biaya konsumsi peserta diklat penjenjangan, teknis dan fungsional sebesar Rp100.000,- /orang/hari, dengan rincian sebagai berikut : NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1



Makan Pagi



O/H



20.000,00



2



Makan Siang dan Malam



O/H



60.000,00



3



Scack 2 Kali



O/H



20.000,00



17.5 Biaya Pengadaan Soal Seleksi CPNS (Paling Tinggi ) NO



1



URAIAN



Soal Seleksi CPNS



SATUAN



Paket Soal



BESARAN (RP)



65.000,00



17.6Biaya Bantuan Tugas Belajar dan Ikatan Dinas (sesuai besaran yang Ditetapkan oleh Keputusan Bupati) NO



1



URAIAN



Bantuan Biaya Tugas Belajar Spesialis



SATUAN



Orang/ Paket



BESARAN (RP)



100.000.000,00



43



2



Bantuan Biaya Tugas Belajar (S1)



Orang/ Paket



5.000.000,00



3



Bantuan Biaya Tugas Belajar (S2)



Orang/ Paket



10.000.000,00



4



Bantuan Biaya Tugas Belajar (S3)



Orang/ Paket



15.000.000,00



17.7 Tim Fasilitasi Pemrosesan Kenaikan Pangkat BKN/BKD NO



18



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Eselon II



O/K



2.000.000,00



2.



Eselon III



O/K



1.500.000,00



3.



Eselon IV



O/K



1.250.000,00



4.



Pelaksana Teknis



O/K



1.000.000,00



Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah Dalam Rangka Seminar/ Rakor / Sosialisasi / Diklat, Kursus, Pelatihan, Dan Bimbingan Teknis



Belanja Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah / Pendukung Acara dalam rangka Seminar/ Rakor / Sosialisasi / Diklat, Kursus, Pelatihan, dan BimbinganTeknis terdiri dari: 18.1Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah maksimal: NO



URAIAN



1.



Pakar / Praktisi / Pembicara Khusus



2.



Menteri / Pejabat Setingkat menteri/ Pejabat Negara Lainnya / yang disetarakan Pejabat Eselon I / yang disetarakan (Eksternal) Pejabat Eselon II / yang disetarakan (Eksternal) Pejabat Eselon III ke bawah / yang disetarakan (Eksternal) Pejabat Eselon I / yang disetarakan (Internal) Pejabat Eselon II / yang disetarakan (Internal) Pejabat Eselon III ke bawah / yang disetarakan (Internal)



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



SATUAN



BESARAN (RP)



O/J



1.700.000,00



O/J



1.700.000,00



O/J



1.500.000,00



O/J



1.250.000,00



O/J



1.000.000,00



O/J



1.000.000,00



O/J



900.000,00



O/J



800.000,00



Jasa Narasumber MUSPIDA



O/J



1.700.000,00



Jasa Tenaga Asessor



O/J



1.500.000,00



SATUAN



BESARAN (RP)



18.2 Jasa Moderator NO



1.



URAIAN



Eselon II / yang disetarakan



O/K



1.000.000,00



44



2.



Eselon III / yang disetarakan



O/K



700.000,00



3.



Eselon IV/ yang disetarakan Pelaksana



O/K



500.000,00



O/K



400.000,00



4.



18.3 Jasa Tenaga lainnya NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1



Narasumber In House Trainning



O/J



750.000,00



2



Pengajar Diklat



O/J



250.000,00



3



Pengamat Kelas Diklat Instruktur



O/J



35.000,00



O/H



150.000,00



O/J



75.000,00



O/H



100.000,00



O/J



50.000,00 400.000,00



4



Pembantu Instruktur



5 6



Pembawa Acara



7



Notulen



O/materi



50.000,00



8



Operator Multimedia



O/materi



50.000,00



9



Biaya Pembuatan Materi



per-materi



250.000,00



O/K



18.4 Uang Saku Peserta NO



1



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Uang saku peserta



2



Eselon II dansederajat



OH



170.000,00



Eselon III, IV, V dan Pelaksana



OH



150.000,00



Non PNS Uang Saku Peserta



OH



100.000,00



Diklat Kepemimpinan Tingkat II



OH



200.000,00



Diklat Kepemimpinan Tingkat III



OH



150.000,00



Diklat KepemimpinanTingkat IV



OH



100.000,00



Diklat Teknis



OH



150.000,00



Diklat Fungsional



OH



200.000,00



18.5 Biaya Penyelenggaraan Ujian NO



URAIAN



SATUAN



1



Biaya Pemeriksaan Berkas Ujian



Org/berkas



2



Biaya Penyusunan Naskah Ujian Biaya Pengawas Ujian



Paket Org/kls/Angkatan



3



BESARAN (RP)



30.000,00 500.000,00 250.000,00



18.6 Biaya Kesehatan NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



45



1



Tenaga Medis



O/H



2



Belanja Obat-obatan



Pkt/kls/Angkatan



150.000,00 1.000.000,00



18.7 Biaya Upacara Pembukaan dan Penutupan NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1



Pembuka acara



Org/Keg



600.000,00



2



Penutup acara



Org/Keg



600.000,00



3



Pembawa Acara/Protokol



Org/Keg



250.000,00



4



Pembaca Do’a/Rohaniawan



Org/Keg



250.000,00



5



Qori



Org/Keg



250.000,00



6



Tenaga Pendukung Lainnya



Org/Keg



100.000,00



18.8 Team Teaching NO



1



URAIAN



Team Teaching



SATUAN



Org/Keg



BESARAN (RP)



150.000,00



Uang Saku Peserta (Rapat, Bimtek, Sosialisasi) dapat diberikan apabila peserta rapat tidak menggunakan Biaya Perjalanan Dinas. Penjelasan : 



    19



Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang berasal dari luar daerah/Kota/Lokasi pelaksanaan kegiatan dapat diberikan biaya pengganti transportasi dan Akomodasi maksimal sebesar Rp. 1.000.000,Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang bergelar Profesor diberikan honor setara dengan S3. Kepala Bidang Tidak Bisa menjadi Narasumber pada kegiatan di Bidangnya sendiri tetapi hanya bisa menjadi moderator. Kepala Bidang Bisa menjadi Narasumber Untuk Kegiatan di Bidang yang lain Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang non gelar akademisi diberikan honor setara dengan S1.



Uang Pembinaan/Hadiah Lomba Pendidikan dan Olah Raga Bagi Kegiatan Lomba Tingkat Kabupaten/ Provinsi NO



1 2 3 4



URAIAN



Juara Juara Juara Juara



I II III Harapan I



SATUAN



Kelompok Kelompok Kelompok Kelompok



BESARAN (RP)



6.000.000,00 5.000.000,00 4.000.000,00 3.000.000,00



46



5 6 7 8 9 10 11 12



20



Juara Juara Juara Juara Juara Juara Juara Juara



Harapan Harapan I II III Harapan Harapan Harapan



II III



I II III



2.000.000,00 1.000.000,00 5.000.000,00 4.000.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 1.000.000,00 500.000,00



Kelompok Kelompok Perorangan Perorangan Perorangan Perorangan Perorangan Perorangan



Jasa Tenaga Pelaksana Teknis/Administrasi Kegiatan Non PNS



20.1 Pengadaan Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya, Dengan Nilai Kegiatan: NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1



Diatas Rp. 75 juta s/d Rp. 200 juta



O/K



200.000,00



2



Diatas Rp. 200 juta s/d Rp. 250 juta



O/K



250.000,00



3



Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta



O/K



300.000,00



4



Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar



O/K



350.000,00



5



Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar



O/K



400.000,00



6



Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar



O/K



500.000,00



7



Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar



O/K



600.000,00



8



Diatas Rp. 10 milyar s/d Rp 20 milyar



O/K



750.000,00



9



Diatas Rp. 20 milyar



O/K



1.000.000,00



20.2Jasa Tenaga Pendukung Penyelenggaraan Acara Protokoler/ Serimonial/Olah Raga NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Rohaniawan Pembaca Do'a, Teks



O/K



500.000,00



2.



Upacara dan Saksi Pelantikan Pemandu Acara Profesional/MC



O/K



2.000.000,00



3.



Pemandu Acara Intern



O/K



500.000,00



4.



Komandan/Perwira Upacara



O/K



500.000,00



5.



Komandan Kompi Pelatih Paduan Suara/Marching



O/K



200.000,00



O/K



500.000,00



7.



Band/Pengibar Bendera Dirigen/Mayoret/Pengibar Bendera



O/K



250.000,00



8.



Anggota Paduan Suara/ Marching Band



O/H



350.000,00



9.



Juri Lomba



O/H



500.000,00



10.



Wasit 1



O/H



1.000.000,00



11.



Wasit 2



O/H



500.000,00



12.



Hakim Garis



O/H



250.00,00



13.



Skoring Board



O/H



150.000,00



1.



6.



47



14.



Pelatih



O/H



350.000,00



15.



Asisten Pelatih



O/H



250.000,00



16.



Official



O/K



1.000.000,00



17.



Ketua Kontingen



O/K



1.300.000,00



18.



Uang Makan Atlit



Dus



35.000,00



19.



Uang Saku Atlit



O/H



150.000,00



20.



Pengawas Ruangan



O/J



75.000,00



21.



Pembuat Soal



O/K



900.000,00



22.



Jasa Mentor



O/K



900.000,00



20.3 Jasa Tenaga Pelaksana Teknis/ Administrasi Non PNS BESARAN (RP)



NO



URAIAN



SATUAN



1



Jasa Tenaga Administrasi Penginputan Data LPPD, IKK dan RLPPD



O/K



2



Jasa penggerakan akseptor oleh petugas/kader kb metode kontrasepsi jangka panjang (IUD dan Implant)



Orang/ Akseptor KB



25.000,00



3



Jasa penggerakan akseptor oleh petugas/kader kb metode kontrasepsi jangka panjang (MOW dan MOP)



Orang/ Akseptor KB



50.000,00



4



Uang saku akseptor metode kontrasepsi jangka panjang (IUD dan Implant)



Orang/ Akseptor KB



5



Uang saku akseptor metode kontrasepsi jangka panjang (MOW dan MOP)



Orang/ Akseptor KB



21



400.000,00



75.000,00



150.000,00



Belanja Jasa Dokumentasi dan Publikasi 21.1 Belanja Jasa Dokument dan Publikasi



NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Advetorial Media Elektronik TV



/Tayang



75,000,000.00



2.



Advetorial Media Elektronik Online



/Tayang



10,000,000.00



3.



Advetorial Media Cetak



/Tayang



25,000,000.00



4.



Jasa Penulisan Berita Cetak Jasa Penulisan Berita Elektronik Online Jasa Penulisan Berita Elektronik TV Jasa Penulisan Berita Elektronik Radio



/Berita



15,000.00



/Berita



10,000.00



/Berita



5,000,000.00



/Tayang



2,500,000.00



5. 6. 7.



Melalui Media Melalui Media Melalui Media Melalui Media



48



8.



Jasa Pencetakan Buletin/Majalah



9.



Spanduk/Banner/Baligho



10. Jasa Video Shooting



/Tayang



75,000.00



meter persegi /Hari



5,000,000.00



/Hari



2,500,000.00



11. Jasa Fotografi



50,000.00



21.2. Belanja Jasa Peliputan Media Cetak NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Kabar Priangan



Tayang/Bulan



3.000.000,00



2.



Radar Tasikmalaya



Tayang/Bulan



3.000.000,00



3.



Harapan Rakyat



Tayang/Bulan



3.000.000,00



4.



Medikom



Tayang/Bulan



3.000.000,00



5.



Pangandaran News



Tayang/Bulan



3.000.000,00



6.



Lintas Pena



Tayang/Bulan



2.000.000,00



7.



Lintas Hukum



Tayang/Bulan



2.000.000,00



8.



Modus Investigasi



Tayang/Bulan



2.000.000,00



9.



SKI Patroli



Tayang/Bulan



2.000.000,00



10



Surya Rengganis



Tayang/Bulan



11



Kabar Nusantara



Tayang/Bulan



12



Warta Otonomi



Tayang/Bulan



1,000,000,00



13



Busertrans Online



Tayang/Bulan



1,000,000,00



. . . .



2.000.000,00 2.000.000,00



21.3 Belanja Jasa Peliputan Media Elektronik NO



URAIAN



1.



Rubber.id



2.



Seputar Pangandaran



3.



Jayatransnews.com



4.



Cakrawalamedia.co.id



5. 6. 7.



Swarapangandaran Sindonews.com Indonesiasatu.co.id



8.



Inakor



9.



Faktualjabat



SATUAN



Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula



BESARAN (RP)



1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00



49



10



Rmol Jabar



11



Gema Mitra



12



Kicaunews.com



13



Gemamitra.com



14



Kolangbara.com



15



86news



16



TVRI



17



STV



. . . . . .



.



22



n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n



1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00



Standar Jasa Updating Data Kependudukan 22.1 Standar Jasa Updating Data Kependudukan NO



1.



URAIAN



Petugas Register Kependudukan



3.



Petugas Pengesahan Administrasi Kependudukan Petugas Coklit



4.



Petugas Entri Coklit



2.



SATUAN



O/B



BESARAN (RP)



500,000.00



Lembar



1,000.00



Lembar



2,000.00



Lembar



2,000.00



22.2 Belanja Jasa Kantor NO



1.



23



URAIAN



SATUAN



Front Office



O/B



BESARAN (RP)



500,000.00



Belanja Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya



NO



PENDIDIKAN



PENGALAMAN



BESARAN (Rp)



1.



Strata 1



Belum memiliki pengalaman



4.500.000 - 6.500.000



2.



Strata 1



Pengalaman 1 s.d 3 Tahun



5.500.000 – 8.000.000



3.



Strata 1



Pengalaman 3 s.d 5 Tahun



7.000.000 – 11.000.000



4.



Strata 1



Pengalaman 5 s.d 9 Tahun



9.000.000 – 17.000.000



5.



Strata 1



Pengalaman 10 Tahun keatas



11.000.000 – 25.000.000



50



6.



Strata 2



Belum memiliki pengalaman



7.



Strata 2



Pengalaman 1 s.d 3 Tahun



7.500.000 – 11.500.000



8.



Strata 2



Pengalaman 3 s.d 5 Tahun



9.500.000 – 16.500.000



9.



Strata 2



Pengalaman 5 s.d 9 Tahun



12.500.000 – 24.000.000



10.



Strata 2



Pengalaman 10 Tahun keatas



16.000.000 – 35.000.000



24



6.000.000 – 8.500.000



Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik



perseorangan maupun secara bersama-sama, yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah Pejabat yang berwenang, dan perjalanan dari tempat kedudukan ke tempat/daerah meninggalkan Indonesia untuk bertolak ke luar negeri dan dari tempat tiba di Indonesia dari luar negeri ke tempat yang dituju di dalam negeri. Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan perjalanan dinas atas perintah Pejabat yang Berwenang. Biaya Perjalanan Dinas diatur sebagal berikut : Untuk perjalanan dinas Luar Daerah dapat ketentuan sebagai berikut:



dilakukan dengan



Perjalanan Dinas Luar Daerah dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Dalam Pengelolaan SPPD tidak dapat dibenarkan seorang Pegawai b. Negeri Sipil mendapat 2 (dua) jenis SPPD dalam waktu yang bersamaan. Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Daerah yang c. memerlukan waktu sekurang-kurangnya 6 (enam) jam pada tiap harinya, dapat diberikan Uang Harian. Sewa kendaraan dalam Daerah dan Luar Daerah dibayarkan sesuai d. dengan biaya riil. e. Biaya transportasi dibayarkan sesuai dengan biaya riil. Bukti Biaya transport dapat berupa bukti Nota Pembeliam BBM dengan Standar Perhitungan Normal sebagai berikut : a.



Biaya Transport=



Jarak ( PP ) ke tempat Tujuan x Harga BBM Rasio Konsumsi BBM kendaraan



Dalam kondisi tertentu, biaya transport berupa Nota BBM diperbolehkan melebihi Standar Perhitungan Normal paling tinggi sebesar 25% Tahun Pembuatan (km/ 1 ltr) No



Jenis Kendaraan



Kurang dari Th. 2000



Th. 2000 s.d Th. 2010



Lebih dari Th. 2010



51



1



Bus Roda 6 (enam) Besar



2



3



5



2



Bus Roda 6 (enam) kecil



4



6



8



3



Truck Besar Roda 6 (enam)/lebih



2



2



4



4



Dumptruck roda 6 (enam)



3



5



7



5



Truck Roda 4 (empat)



4



6



9



6



Mobilisasi Alat Berat



18 lt/jam



16 lt/jam



14 lt/jam



7



Roda 4 (empat) s.d 1.500 cc



7



9



11



6



8



10



4



6



8



10 Roda 2 (dua) s.d 250 cc



10



14



17



11 Roda 3 (tiga) s.d 150 cc



11



13



15



8 9



Roda 4 (empat) lebih dr 1.500 cc s.d 2.000cc Roda 4 (empat) lebih dari 2.000 cc



Perkiraan jarak dari Kabupaten Pangandaran ke Kabupaten/Kota sebagai berikut : Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat No .



Kabupaten/Kota



Jarak (KM)



1



Kabupaten Bandung



247



2



Kabupaten Bandung Barat



261



3



Kabupaten Bekasi



357



4



Kabupaten Bogor



401



5



Kabupaten Cianjur



297



6



Kabupaten Cirebon



210,6



7



Kabupaten Ciamis



117



8



Kabupaten Garut



189,3



9



Kabupaten Indramayu



265



10



Kabupaten Karawang



328



11



Kabupaten Kuningan



181,6



12



Kabupaten Majalengka



201,3



52



13



Kabupaten Purwakarta



293



14



Kabupaten Subang



263



15



Kabupaten Sukabumi



385



16



Kabupaten Sumedang



215,2



17



Kabupaten Tasikmalaya



151,1



18



Kota Bandung



19



Kota Banjar



93



20



Kota Bekasi



368



21



Kota Bogor



417



22



Kota Cimahi



250



23



Kota Cirebon



217



24



Kota Depok



395



25



Kota Sukabumi



335



26



Kota Tasikmalaya



240



140,5



Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota Di DKI Jakarta serta Provinsi Banten No.



Kabupaten/Kota



Jarak (KM)



1



DKI. Jakarta



383



2



Kabupaten Tangerang



429



3



Kabupaten Serang



431



4



Kabupaten Lebak



470



5



Kabupaten Pandeglang



487



6



Kota Tangerang



412



7



Kota Serang



465



8



Kota Cilegon



481



9



Kota Tangerang Selatan



396



Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota Di Provinsi D.I. Jogyakarta No .



Kabupaten/Kota



Jarak (KM)



53



1



Kabupaten Bantul



366



2



Kabupaten Gunung Kidul



410



3



Kabupaten Kulon Progo



338



4



Kabupaten Sleman



374



5



Kota Yogyakarta



372



Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah No .



Kabupaten/Kota



Jarak (KM)



1



Kabupaten Banjarnegara



280



2



Kabupaten Banyumas



232



3



Kabupaten Batang



313



4



Kabupaten Blora



531



5



Kabupaten Boyolali



409



6



Kabupaten Brebes



230



7



Kabupaten Cilacap



140



8



Kabupaten Demak



431



9



Kabupaten Grobogan



469



10



Kabupaten Jepara



476



11



Kabupaten Karanganyar



451



12



Kabupaten Kebumen



270



13



Kabupaten Klaten



403



14



Kabupaten Magelang



355



15



Kabupaten Pati



481



16



Kabupaten Pekalongan



304



17



Kabupaten Pemalang



272



18



Kabupaten Purbalingga



231



19



Kabupaten Purworejo



313



20



Kabupaten Rembang



515



21



Kabupaten Semarang



404



22



Kabupaten Sragen



468



23



Kabupaten Sukoharjo



438



54



24



Kabupaten Tegal



238



25



Kabupaten Temanggung



348



26



Kabupaten Wonogiri



447



27



Kabupaten Wonosobo



309



28



Kota Magelang



355



29



Kota Pekalongan



304



30



Kota Salatiga



399



31



Kota Semarang



404



32



Kota Surakarta



438



33



Kota Tegal



241



Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur No .



Kabupaten/Kota



Jarak (KM)



1



Kabupaten Bangkalan



744



2



Kabupaten Banyuwangi



941



3



Kabupaten Blitar



659



4



Kabupaten Bojonegoro



591



5



Kabupaten Bondowoso



843



6



Kabupaten Gresik



696



7



Kabupaten Jember



849



8



Kabupaten Jombang



625



9



Kabupaten Kediri



615



10



Kabupaten Lamongan



668



11



Kabupaten Lumajang



796



12



Kabupaten Madiun



551



13



Kabupaten Magetan



508



14



Kabupaten Malang



718



15



Kabupaten Mojokerto



656



16



Kabupaten Nganjuk



583



17



Kabupaten Ngawi



520



18



Kabupaten Pacitan



482



55



19



Kabupaten Pamekasan



824



20



Kabupaten Pasuruan



713



21



Kabupaten Ponorogo



537



22



Kabupaten Probolinggo



750



23



Kabupaten Sampang



792



24



Kabupaten Sidoarjo



694



25



Kabupaten Situbondo



848



26



Kabupaten Sumenep



878



27



Kabupaten Trenggalek



589



28



Kabupaten Tuban



613



29



Kabupaten Tulungagung



618



30



Kota Batu



710



31



Kota Surabaya



715



f. Uang harian dan uang representasi dibayarkan secara lumpsum. g. Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas dengan menggunakan fasilitas kendaraan umum namun tidak mendapatkan tiket maka biaya transportasi dibayarkan sesuai dengan besaran harga tiket tersebut dengan membuat Surat Pernyataan. h. Biaya penginapan dibayarkan sesuai dengan biaya riil. i. Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas tidak menggunakan biaya penginapan diberikan biaya penginapan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari tarip hotel Daerah tempat tujuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional, untuk Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagai berikut : TARIF HOTEL NO



PROVINSI



SATUAN



BUPATI/ WAKIL BUPATI



PEJABAT ESELON II /PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD



PEJABAT ESELON III /GOL. IV



PEJABAT ESELON IV/ GOL. III



GOL. II /I/ Non PNS



1



ACEH



O/H



4.420.000



3.526.000



1.294.000



556.000



556.000



2



SUMATERA UTARA



O/H



4.960.000



1.518.000



1.100.000



530.000



530.000



3



RIAU



O/H



3.820.000



3.119.000



1.650.000



852.000



852.000



4



KEPULAUAN RIAU



O/H



4.275.000



1.854.000



1.037.000



792.000



792.000



56



5 6 7



JAMBI SUMATERA BARAT SUMATERA SELATAN



O/H



4.000.000



3.337.000



1.212.000



580.000



580.000



O/H



5.236.000



3.332.000



1.353.000



650.000



650.000



O/H



5.850.000



3.083.000



1.571.000



861.000



861.000



8



LAMPUNG



O/H



4.491.000



2.067.000



1.140.000



580.000



580.000



9



BENGKULU



O/H



2.071.000



1.628.000



1.546.000



630.000



630.000



10



BANGKA BELITUNG



O/H



3.827.000



2.838.000



1.957.000



622.000



622.000



11



BANTEN



O/H



5.725.000



2.373.000



1.000.000



718.000



718.000



12



JAWA BARAT



O/H



5.381.000



2.755.000



1.006.000



570.000



570.000



13



DKI. JAKARTA



O/H



5.850.000



1.490.000



922.000



730.000



730.000



14



JAWA TENGAH



O/H



4.242.000



1.480.000



954.000



600.000



600.000



15



DI. YOGYAKARTA



O/H



5.017.000



2.695.000



1.384.000



845.000



845.000



16



JAWA TIMUR



O/H



4.400.000



1.605.000



1.076.000



664.000



664.000



17



BALI



O/H



4.890.000



1.946.000



990.000



910.000



910.000



O/H



3.500.000



2.648.000



1.418.000



580.000



580.000



O/H



3.000.000



1.493.000



1.355.000



550.000



550.000



O/H



2.654.000



1.538.000



1.125.000



538.000



538.000



O/H



4.091.000



3.391.000



1.160.000



659.000



659.000



O/H



4.797.000



3.316.000



1.500.000



540.000



540.000



O/H



4.000.000



2.188.000



1.507.000



804.000



804.000



O/H



4.000.000



2.188.000



1.507.000



804.000



804.000



O/H



4.919.000



2.290.000



924.000



782.000



782.000



O/H



4.168.000



2.549.000



1.909.000



764.000



764.000



O/H



4.076.000



2.581.000



1.075.000



704.000



704.000



O/H



4.820.000



1.550.000



1.020.000



732.000



732.000



O/H



2.309.000



2.027.000



1.567.000



951.000



951.000



O/H



2.475.000



2.059.000



1.297.000



786.000



786.000



18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30



NUSA TENGGARA BARAT NUSA TENGGARA TIMUR KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN SELATAN KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA SULAWESI UTARA GORONTALO SULAWESI BARAT SULAWESI SELATAN SULAWESI TENGAH SULAWESI TENGGARA



31



MALUKU



O/H



3.467.000



3.240.000



1.048.000



667.000



667.000



32



MALUKU UTARA



O/H



3.440.000



3.175.000



1.073.000



600.000



600.000



33



PAPUA



O/H



3.859.000



3.318.000



2.251.000



829.000



829.000



34



PAPUA BARAT



O/H



3.872.000



3.212.000



2.056.000



718.888



718.000



j. Jika peserta diklat memerlukan waktu sehari sebelum diklat berlangsung karena kendala lokasi dan/ atau sehari setelah mengikuti diklat sebelum kembali ke tempat kedudukan, maka kepadanya dapat dibayarkan



57



lumpsum namun tetap harus memperhatikan jadwai pelaksanaan diklat dan ketersediaan dana. k. Penggunaan satu kamar hotel/penginapan oleh dua orang pelaksana perjalanan dinas atau lebih diperbolehkan sepanjang tarif kamar dimaksud tidak melebihi akumulasi tarif penginapan para pelaksana perjalanan dinas luar, dengan kewajiban membuat Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa Kamar Hotel/Penginapan tersebut digunakan secara bersama-sama. l. Perjalanan Dinas Luar Negeri mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.



25



Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah. Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah dilakukan dalam



rangka pelaksanaan kegiatan yang berasal dari Daerah Pangandaran untuk melaksanakan kegiatan- kegiatan Seminar, Lokakarya, Monitoring dan Pengendalian,



Studi



Banding,



Rapat



Koordinasi,



Diklat/Pelatihan,



Pemutakhiran Data, Kegiatan Promosi, Kunjungan Kerja dan Lain-lain. Komponen Uang Harian Perjalanan Dinas: 1. Uang Saku Uang saku adalah uang yang diberikan pada saat keberangkatan untuk keperluan sewaktu- waktu dalam melaksanakan perjalanan dinas. 2. Uang Makan dan Snack Uang makan dan snack adalah uang yang diberikan untuk biaya makan di Daerah tujuan dalam melakukan tugas pada saat melaksanakan perjalanan dinas. 3. Transport Lokal Transport lokal adalah uang yang diberikan untuk biaya transportasi lokal di Daerah tujuan dengan menggunakan angkutan setempat. 25.1 Satuan Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi Penggolongan Tarif Biaya Perjalanan Dinas : Golongan A Golongan B Golongan C



Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl Ketua TP. PKK,



58



Golongan D Golongan E Golongan F Non PNS



KetuaDWP Kabupaten Pejabat Eselon III Pejabat Eselon IV Staf/fungsional umum Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tenaga Kontrak dan lainnya yang setara



Satuan Biaya Perjalanan Dinas (uang harian) pada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk perjalanan dinas ke Kabupaten/Kota di dalam Provinisi Jawa Barat juga mempertimbangkan lokasi wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang dibagi ke dalam 4 Zona, yaitu : Zona 1



Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya



Zona 2



Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur Kabupaten Karawang.



Zona 3



Zona 4



Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor



Dari hasil kajian, maka besaran tarif Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke wilayah Zona 4 adalah sebagai berikut: Golongan A



Rp.



1.177.500,00



Golongan B



Rp.



1.065.000,00



Golongan C



Rp.



751.000,00



Golongan D



Rp.



676.000,00



Golongan E



Rp.



626.000,00



Golongan F



Rp.



518.000,00



Non PNS



Rp.



383.000,00



Adapun rincian standar uang harian per masing-masing golongan adalah sebagai berikut:



59



Item



Golongan A



Golongan B



Golongan C



Golongan D



Golongan E



Golongan F



Non PNS



Uang Saku



430.000



400.000



350.000



275.000



225.000



150.000



100.000



Uang makan dan snack



577.500



495.000



231.000



231.000



231.000



198.000



198.000



Transport lokal



170.000



170.000



170.000



170.000



170.000



170.000



85.000



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



Jumlah



Sedangkan besaran uang harian perjalanan dinas untuk zona 1, 2 dan 3 dihitung sebagai berikut: - Zona 1 dihitung - Zona 2 dihitung - Zona 3 dihitung



70% 80% 90%



dari standar uang harian perjalanan dinas zona 4 dari standar uang harian perjalanan dinas zona 4 dari standar uang harian perjalanan dinas zona 4



Sehingga diperoleh besaran tarif uang harian perjalanan dinas ke seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada table di bawah ini: No



Kab/Kota



Zona



Gol. A



Gol. B



Gol. C



Gol. D



Gol. E



Gol. F



Non PNS



1



Kota Banjar



1



824.000



745.000



525.000



474.000



439.000



363.000



269.000



2



Kabupaten Ciamis



1



824.000



745.000



525.000



474.000



439.000



363.000



269.000



3



Kabupaten Tasikmalaya



1



824.000



745.000



525.000



474.000



439.000



363.000



269.000



4



Kota Tasikmalaya



1



824.000



745.000



525.000



474.000



439.000



363.000



269.000



5



Kabupaten Garut



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



6



Kabupaten Kuningan



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



7



Kabupaten Majalengka



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



8



Kota Cirebon



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



9



Kabupaten Cirebon



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



10



Kabupaten Sumedang



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



11



Kota Cimahi



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



12



Kabupaten Bandung



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



2



942.000



852.000



600.000



541.000



501.000



415.000



307.000



3



1.059.000



958.000



675.000



609.000



564.000



467.000



345.000



13 14 15



Kota Bandung Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Subang



16



Kabupaten Indramayu



3



1.059.000



958.000



675.000



609.000



564.000



467.000



345.000



17



Kabupaten Purwakarta



3



1.059.000



958.000



675.000



609.000



564.000



467.000



345.000



60



18



Kabupaten Cianjur



3



1.059.000



958.000



675.000



609.000



564.000



467.000



345.000



19



Kabupaten Karawang



3



1.059.000



958.000



675.000



609.000



564.000



467.000



345.000



20



Kabupaten Sukabumi



4



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



21



Kota Sukabumi



4



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



22



Kabupaten Bekasi



4



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



23



Kota Bekasi



4



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



24



Kota Depok



4



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



25



Kabupaten Bogor



4



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



26



Kota Bogor



4



1.177.500



1.065.000



751.000



676.000



626.000



518.000



383.000



Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi Jawa Barat untuk Golongan A, B dan C diberikan Uang Representasi, yaitu untuk Golongan A diberikan uang representasi sebesar Rp 250.000,00 per hari, untuk Golongan B sebesar Rp 200.000,00 per hari dan Golongan C sebesar Rp 150.000,00 per hari. 25.2



Satuan Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah ke Luar Provinsi



Penggolongan Tarif Biaya Perjalanan Dinas : Golongan A



Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD



Golongan B



Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD



Golongan C Golongan D



Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten Pejabat Eselon III



Golongan E



Pejabat Eselon IV



Golongan F



Staf/fungsional umum



Non PNS



Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tenaga Kontrak dan lainnya yang setara



Besaran Tarif Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Daerah ke Luar Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Daerah Pangandaran adalah sebagai berikut : NO



GOLONGAN



DKI JAKARTA



BANTEN, JAWA TENGAH



JAWA TIMUR



LUAR JAWA



1



Golongan A



1.317.500



1.097.500



1.147.500



1.272.500



2



Golongan B



1.205.000



995.000



1.055.000



1.165.000



61



3



Golongan C



866.000



706.000



771.000



876.000



4



Golongan D



766.000



681.000



751.000



826.000



5



Golongan E



716.000



656.000



716.000



776.000



6



Golongan F



608.000



548.000



608.000



668.000



7



Non PNS



473.000



433.000



483.000



533.000



Adapun Rincian Stadar Uang Harian per masing-masing golongan adalah sebagai berikut :



a. DKI Jakarta Item



Golongan A



Golongan B



Golongan C



Golongan D



Golongan E



Golongan F



Non PNS



Uang Saku



530.000



500.000



425.000



325.000



275.000



200.000



150.000



Uang Makan dan Snack



577.500



495.000



231.000



231.000



231.000



198.000



198.000



Transport Lokal



210.000



210.000



210.000



210.000



210.000



210.000



125.000



1.317.500



1.205.000



866.000



766,000



716.000



608.000



473.000



Jumlah



b. Banten dan Jawa Tengah Item



Golongan A



Golongan B



Golongan C



Golongan D



Golongan E



Golongan F



Non PNS



Uang Saku



370.000



350.000



325.000



300.000



275.000



200.000



150.000



Uang Makan dan Snack



577.500



495.000



231.000



231.000



231.000



198.000



198.000



Transport Lokal



150.000



150.000



150.000



150.000



150.000



150.000



85.000



1.097.500



995.000



706.000



681.000



656.000



548.000



433.000



Jumlah



c. Jawa Timur Item



Golongan A



Golongan B



Golongan C



Golongan D



Golongan E



Golongan F



Non PNS



Uang Saku



410.000



400.000



380,000



360.000



325.000



250.000



200.000



Uang Makan dan Snack



577.500



495.000



231.000



231.000



231.000



198.000



198.000



Transport Lokal



160.000



160.000



160.000



160.000



160.000



160.000



85.000



1.147.500



1.055.000



771.000



751.000



716.000



608.000



483.000



Jumlah



62



d. Luar Jawa Golongan B



Golongan C



Golongan D



Golongan E



Golongan F



Item



Golongan A



Uang Saku



525.000



500.000



475.000



425.000



375.000



300.000



250.000



Uang Makan dan Snack



577.500



495.000



231.000



231.000



231.000



198.000



198.000



Transport Lokal



170.000



170.000



170.000



170.000



170.000



170.000



85.000



1.272.500



1.165.000



876.000



826.000



776.000



668.000



533.000



Jumlah



Non PNS



Perjalanan Dinas Luar Daerah Luar Provinsi Jawa Barat untuk Golongan A, B dan C diberikan Uang Representasi, yaitu untuk Golongan A diberikan uang representasi sebesar Rp. 250.000,00 per hari, untuk Golongan B sebesar Rp.200.000,00 per hari dan Golongan C sebesar Rp. 150.000,00per hari. 25.3



Satuan Biaya Perjalanan Dinas Lokal Dalam Daerah Kabupaten Pangandaran



Penggolongan Tarif Biaya Perjalanan Dinas: Golongan A



Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD



Golongan B



Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD



Golongan C



Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten.



Golongan D



Pejabat Eselon III



Golongan E



Pejabat Eselon IV



Golongan F



Staf/fungsional umum



Non PNS



Nara Sumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.



Besaran tarif Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut : Cluster 1 ( Jarak 2 s/d 10 Km Rp / Hari ) Golongan Golongan A Golongan B Golongan C



Uraian Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten



Uang Makan



Transport Lokal



Uang Saku



75.000



20.000



85.000



75.000



20.000



75.000



30.000



30.000



60.000



63



Pangandaran, Ketua/Wkl.Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten Golongan D



PejabatEselon III



30.000



15.000



50.000



Golongan E



PejabatEselon IV



30.000



9.000



40.000



Golongan F



Staf/fungsionalumum



25.000



9.000



30.000



Non PNS



Nara Sumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.



25.000



9.000



20.000



Cluster 2 ( > 10 s/d 30 Km Rp / Hari ) Golongan



Uraian



Uang Makan



Transport Lokal



Uang Saku



Golongan A



Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD



75.000



54.000



110.000



Golongan B



Wakil BupatiPangandaran dan Wakil Ketua DPRD



75.000



54.000



100.000



Golongan C



Sekretaris Daerah, PejabatEselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten



30.000



54.000



80.000



Golongan D



PejabatEselon III



30.000



45.000



65.000



Golongan E



PejabatEselon IV



30.000



20.000



55.000



Golongan F



Staf/fungsionalumum



25.000



20.000



40.000



Non PNS



Nara Sumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.



25.000



20.000



25.000



Cluster 3 ( > 30 s/d 50 Km Rp / Hari ) Golongan



Uraian



Uang Makan



Transport Lokal



Uang Saku



Golongan A



BupatiPangandaran dan Ketua DPRD



75.000



90.000



135.000



Golongan B



Wakil BupatiPangandaran dan Wakil Ketua DPRD



75.000



90.000



125.000



Golongan C



Sekretaris Daerah, PejabatEselon II dan Anggota DPRD KabupatenPangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten



30.000



90.000



100.000



64



Golongan D



PejabatEselon III



30.000



75.000



80.000



Golongan E



PejabatEselon IV



30.000



25.000



70.000



Golongan F



Staf/fungsionalumum



25.000



25.000



50.000



Non PNS



NarasumberdariPihakLuarPemerinta hKabupatenPangandaran yang TidakDiberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.



25.000



25.000



30.000



Cluster 4 ( >dari 50 Km Rp / Hari ) Golongan Golongan A Golongan B



Golongan C



Uraian BupatiPangandaran dan Ketua DPRD Wakil BupatiPangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah, PejabatEselon II dan Anggota DPRD KabupatenPangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten



Uang Makan



Transport Lokal



Uang Saku



75.000



150.000



160.000



75.000



150.000



150.000



30.000



150.000



120.000



Golongan D



PejabatEselon III



30.000



120.000



95.000



Golongan E



PejabatEselon IV



30.000



30.000



85.000



Golongan F



Staf/fungsionalumum



25.000



30.000



60.000



Non PNS



NarasumberdariPihakLuarPemerinta hKabupatenPangandaran yang TidakDiberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.



25.000



30.000



35.000



Perjalanan Dinas Dalam Daerah KabupatenPangandaran untuk Golongan A, B dan C diberikan Uang Representatif, yaitu untuk Golongan A diberikan uang representatif sebesar Rp 125.000,00 per hari,Golongan B diberikan uang representatif sebesar Rp 100.000,00 per hari, dan Golongan C diberikan uang representatif sebesar Rp 75.000,00 per hari. Uang harian dan refresentatif dibayarkan secara lumpsum. Untuk perjalanan dinas dengan jarak kurang dari 2 KM dapat dibayarkan sebesar 50% dari Tarif Cluster 1 (satu). Khusus untuk biaya perjalanan dinas dalam kota untuk Non PNS, yaitu Narasumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang



65



tidak diberikan honorarium, besaran biaya perjalanan dinas dalam kota Kabupaten Pangandaran adalah sebesar Rp. 250.000,- per hari kerja. Perkiraan jarak antar Kecamatan di Kabupaten Pangandaran dalam Km sebagai berikut: Parigi 5 Cijulang 25 20 Cimerak 25 30 45 Cigugur 50 55 75 25 Langkaplancar 20 25 45 45 52 Sidamulih 25 30 45 45 64 12 Pangandaran 40 45 65 65 75 27 15 Kalipucang 55 60 75 80 90 40 30 15 Padaherang 58 63 83 83 93 45 35 20 5 Mangunjaya Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Batukaras 32 Ciakar 29 7 5 27 15 17 7 27 10 32



Cibanten 20 Cijulang 10 10 Kertayasa 36 1,95 12 Kondangjajar 39 2,95 15 3 Margacinta



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Bagolo 17



Banjarharja Cibuluh



14



3



27



10



14



7



10



7



21



11



7



3,5



17



5



5



11



9



22



8



5



12



19



16



29



8



13



16



19



2



6



8



13



9



9



Ciparakan Emplak Kalipucang Pamotan Putrapinggan 20



Tunggilis



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut:



66



Sukamaju 4,2 2,3 8,2 8,8



Kertajaya 4,7 10,5 11,1



Mangunjaya 6,4 6,9



Jangraga 1,9



Sindangjaya



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Bojong 4



Cibenda



7



2,3



Ciliang



8



8,3



9



11



7,6



10



2



9



5,5



3,2



5,7



12



6



7,9



4,6



7,4



14



1,3



11



12



10



6,4



7



8,1



8,7



11



7



2,4



6,2



13



1,8



1,3



6,8



Parigi



13



10



8,3



8,3



3



14



14



9,4



10,6



Cintakarya Cintaratu Karangbenda Karangjaladri



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Pangandaran dalam Km, sebagai berikut:



Parakanmanggu



Padaherang



Selasari Kabupaten



Panyutran 3



Bojongsari Ciganjeng



13



6



14



14



13



11



3



2



11



9, 5



4, 5



3, 5



9, 5



1, 5



8



8



7



8



5



3, 5



6



8



3



8



5



3



2



7, 5



7, 5



6, 5



6, 5



4, 5



4, 5



1,5



1



11



11



11



3



8



6



5



5



14



14



13



6



11



8



8



11



11



10



11



8



3



5



Sukanagara Sindangwangi Karangsari



9, 5 6,



Kedungwuluh Padaherang Karangpawitan 3, 5 6, 5 4,



Paledah 3 8



Maruyungsari 11



Cibogo



67



5 10



10



9



9



7



12



12



11



12



9



5, 5 7, 5



5 2



4



2



6



3, 5 5, 5



7



9



2



9



12



2



Karangmulya 2



Pasirgeulis



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Cikalong 9,3



Cikembulan Kalijati



16



18



11



10



8,5



Kersaratu



6,8



2,5



15



8



5,1



4,3



14



7



1,7



Sidamulih



4,5



4



22



12



6,4



8,1



Pajaten



Sukaresik



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran dalam Km, sbb : Jayasari 3 Pangkalan 10 5 Langkaplancar 15 10 5 Mekarwangi 15 10 4 7 Bojongkondang 23 18 17 14 9 Bangunjaya 23 19 18 23 14 9 Cimanggu 23 19 19 23 14 9 1 Karangkamiri 23 19 17 15 19 15 5 6 Cisarua 39 45 33 38 29 24 16 15 15 Jadimulya 37 33 32 37 28 23 15 14 10 5 Jadikarya 41 37 36 36 32 27 19 18 15 10 5 Bojong 37 42 41 43 37 32 21 20 19 14 7 3 Bungurraya 67 45 33 49 40 35 27 26 26 11 11 21 25 Sukamulya 43 42 41 43 42 32 26 20 22 13 10 10 10 22 Bangunkarya



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Harumandala 5 Pagerbumi



68



10 15 20 20 10



5 10 15 15 7



Kertajaya 5 Bunisari 10 5 10 7 15 10



Cimindi 2 10



Cigugur 5



Campaka



Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran dalam Km, sbb : Babakan 8 Pagergunung 2 7 Pananjung 2 8 1 Pangandaran 4 5 4 4 Purbahayu 6 8 4 6 6 Sidomulyo 2 8 7 4 4 10 Sukahurip 4 7 2 3 5 6 8 Wonoharjo Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Batumalang 6,3 Cimerak 7,4 13 Ciparanti 14 19 6,1 Kertamukti 16 22 9 6,1 Kertaharja 2,6 7,8 3,9 10 13 Legokjawa 16 10 7,2 5 6,7 11 Limusgede 6,1 4,1 12 20 23 2,2 15 Masawah 22 15 32 22 11 22 18 25 Mekarsari 17 11 23 14 13 18 14 16 9 Sindangsari 10 4,1 17 23 14 12 7,1 9,4 16 6,6 Sukajaya Khusus untuk Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah untuk Non Golongan, yaitu Nara Sumber/Tenaga Ahli dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, maka besaran paling tinggi untuk Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kabupaten Pangandaran adalah sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.



26



Satuan Biaya Paket Suatu Kegiatan Rapat/Pertemuan Satuan biaya paket suatu kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor



disediakan



untuk



kegiatan



rapat/pertemuan



yang



diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan



69



yang perlu dilakukan secara intensif. Satuan biaya ini terbagi dalam 4 (empat) jenis: a.



Paket Fullboard Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat yang diselenggarakan diluar kantor sehari penuh dan bermalam/menginap. Komponen paket mencakup akomodasi 1 (satu) malam, makan 3 (tiga) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, standart sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). b. Paket Fullday Satuan biaya paket fullday disediakan untuk kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 8 (delapan) jam tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali (makansiang), rehat kopi dan kudapan (2 kali), ruang pertemuan (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, standart sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). c. Paket Halfday Satuan biaya paket halfday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang dilakukan di luar kantor selama setengah sehari minimal 5 (lima) jam. Komponen biaya mencakup makan 1 kali (siang), rehat kopi dan kudapan 1 (satu) kali, ruang pertemuan (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, Standard sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). d. Paket Residence Satuan biaya paket residence disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 12 (duabelas) jam dan tanpa menginap.Komponen paket mencakup makan 2 (dua) kali, rehat kopi dan kudapan 3(tiga) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, standart sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). Penjelasan: Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut : a. Akomodasi paket fulboard diatur sebagai berikut: i. Untuk pejabat eselon II atau yang disetarakan keatas, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 1 (satu) orang; dan ii. Untuk pejabat eselon III kebawah, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang. b. Dalam rangka efisiensi anggaran untuk kegiatan rapat, pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran agar selektif dalam melaksanakan rapat atau pertemuan di luarkantor (fulboard, fulday, halfday, dan residence) dan mengutamakan penggunaan fasilitas milik daerah serta harus mempertimbangkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.



70



Penggolongan Tarif Uang Paket Suatu Kegiatan adalah sebagai berikut : Golongan A Golongan B Golongan C Golongan D Golongan E Golongan F



Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah dan Anggota DPRD, Pejabat Eselon II, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten Pejabat Eselon III, Pengawas Pemerintahan Madya dan Auditor Madya Pejabat Eselon IV, Pengawas Pemerintahan Muda, Auditor Muda Pengawas Pemerintahan Pertama, Auditor Pertama dan Auditor Penyelia Staf, Auditor Pelaksana dan Pelaksana Lanjutan



Besaran tarif Uang Paket Suatu Kegiatan untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut: NO



Golongan



Halfday (Rp)



Fullday (Rp)



1



Golongan A



425.000,00



530.000,00



2 3 4 5 6



Golongan Golongan Golongan Golongan Golongan



331.000,00 200.000,00 200.000,00 200.000,00 200.000,00



398.000,00 300.000,00 250.000,00 250.000,00 250.000,00



27



B C D E F



Fullboard (Rp) 1.110.000,0 0 822.000,00 750.000,00 650.000,00 650.000,00 650.000,00



Residence (Rp) 956.000,00 729.000,00 700.000,00 700.000,00 700.000,00 700.000,00



Moda Transportasi Perjalanan Dinas dan Klasifikasi Moda Transportasi Perjalanan Dinas dan Klasifikasi adalah sebagai berikut : JENIS DAN KELAS ANGKUTAN



No



JABATAN PESAWAT UDARA



KERETA API/BUS



KAPAL LAUT



Bisnis



Eksekutif



Kelas I B



2.



Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Eselon II



Ekonomi



Eksekutif



Kelas II A



3.



Eselon III



Ekonomi



Eksekutif



Kelas II A



4.



Eselon IV Staf/Fungsional Umum Non PNS



Ekonomi



Eksekutif



Kelas II A



Ekonomi



Eksekutif



Kelas II A



Ekonomi



Eksekutif



Kelas II A



1.



5. 6.



28



ANGKUTAN DARAT LAINNYA/BBM



Disesuaikan dengan kebutuhan



Klasifikasi Kelas Kamar



71



Klasifikasi



Kelas Kamar sebagaimana



dimaksud adalah sebagai



berikut: NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



29



JABATAN KLASIFIKASI KAMAR Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Suite Room Eselon II Junior Suite Room Eselon III Super Deluxe Eselon IV Deluxe Staf/Fungsional Umum Standar Non PNS Standar Bukti - bukti pengeluaran di atas, bisa dibayarkan setelah perjalanan dinas dilaksanakan, dengan menggunakan metode at cost (sesuai pengeluaran). Komponen uang harian dapat termasuk uang makan, transportasi lokal di daerah/tempat yang dikunjungi dan uang saku. Transportasi lokal adalah transportasi yang digunakan selama di lokasi tujuan. Khusus untuk Protokol Pemkab, para Ajudan dan para Sekpri moda transportasi dan penginapan/hotel mengikuti pimpinan dengan menggunakan klasifikasi kamar berbeda.



Perjalanan Dinas Luar Negeri



13.1 . 13.2 . 13.3 . 13.4 . 13.5



Perjalanan Dinas Luar Negeri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020. Uang Harian (dalam US Dollar) Uang harian Perjalanan Dinas Luar Negeri dapat digunakan sebagai uang saku, transport lokal, uang makan dan uang penginapan. Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Luar Negeri (dalam US Dollar) Satuan Biaya diperuntukkan bagi pembelian tiket pesawat udara dari bandara di Jakarta ke berbagai bandara kota tujuan di luar negeri pulang pergi (PP). Satuan biaya tiket termasuk biaya asuransi, tidak termasuk airport tax serta biaya retribusi lainnya.



Klasifikasi Tiket Perjalanan Dinas Luar Negeri: a. : Tarif Eksekutif untuk perjalanan dinas Golongan A b Tarif Bisnis untuk perjalanan dinas Golongan B . : c. : Tarif Ekonomi untuk perjalanan dinas Golongan C dan Golongan D Untuk Perjalanan Dinas Golongan C dan Golongan D yang lama perjalanannya melebihi 8 (delapan) jam penerbangan (tidak termasuk waktu transit), dapat menggunakan tarif Bisnis.



72



30



N O



Satuan Biaya Uang Harian (Uang Saku, Transport Lokal, Uang Makan dan Uang Penginapan) Perjalanan Dinas Luar Negeri (dalam US Dollar) GOLONGAN GOL. B GOL. C



NEGARA



SATUAN



1 2 3 4 5 6 7 8



AMERIKA UTARA Amerika Serikat Kanada AMERIKA SELATAN Argentina Venezuela Brazil Chile Columbia Peru Suriname Ekuador



  O/H O/H   O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H



  578 447   535 557 436 415 436 459 398 385



  513 404   402 388 341 316 323 347 295 273



  440 368   351 344 291 270 276 320 252 242



  382 307   349 343 241 222 254 276 207 241



1 2 3



AMERIKA TENGAH Mexico Kuba Panama



  O/H O/H O/H



  493 406 414



  366 305 342



  324 261 306



  323 221 271



  O/H O/H O/H



  504 466 512



  453 419 464



  318 282 382



  317 281 381



5 6



EROPA BARAT Austria Belgia Perancls Rep. Federasi Jerman Belanda Swiss



O/H O/H O/H



447 463 636



415 416 570



285 272 403



285 271 401



1 2 3 4 5



EROPA UTARA Denmark Finlandia Norwegia Swedia Kerajaan Inggris



  O/H O/H O/H O/H O/H



  . 567 453 621 466 792



  491 409 559 436 774



  343 354 389 342 583



  301 313 386 341 582



1 2 3



EROPA SELATAN Bosnia Herzegovina Kroasia Spanyol



  O/H O/H O/H



  456 555 457



  420 506 413



  334 406 287



  333 405 286



1 2



1 2 3 4



GOL. A



GOL. D



73



4 5 6 7



Yunani Italia Portugal 1 Serbia



O/H O/H O/H O/H



422 702 425 417



379 637 382 375



242 446 242 326



241 427 241 288



1 2 3 4 5 6 7 8



EROPA TIMUR Bulgaria Czech Hongaria Polandia Rumania Rusia Slovakia Ukraina



  O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H



  406 618 485 461 416 556 437 485



  367 526 438 415 381 512 394 436



  320 447 390 360 313 407 341 375



  284 367 345 319 277 406 303 331



1 2



AFRIKA BARAT Nigeria Senegal



  O/H O/H



  361 384



  313 317



  292 237



  291 231



1 2 3 4 5 6



AFRIKA TIMUR Ethiopia Kenya Madagaskar Tanzania Zimbabwe Mozambique



  O/H O/H O/H O/H O/H O/H



  358 384 296 350 328 399



  295 317 244 290 281 329



  221 237 182 244 248 265



  193 225 181 218 247 264



1 2



AFRIKA SELATAN Namibia Afrika Selatan



  O/H O/H



  405 380



  334 313



  268 253



  233 251



1 2 3 4 5 6



AFRIKA UTARA Aljazair Mesir Maroko Tunisia Sudan Libya



  O/H O/H O/H O/H O/H O/H



  342 409 304 293 342 308



  308 303 251 241 282 254



  287 235 192 187 210 189



  286 211 191 186 184 165



1 2 3



ASIA BARAT Azerbaijan Bahrain Irak



  O/H O/H O/H



  498 416 447



  459 294 325



  365 228 253



  364 214 231



74



4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Yordania Kuwait Libanon Qatar Arab Suriah Turki Pst. Arab Emirat Yaman Saudi Arabia Kesultanan Oman



O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H



406 456 357 386 358 456 459 353 450 413



292 325 267 276 257 364 323 241 331 292



236 296 207 215 200 283 302 197 269 247



225 294 186 196 196 253 301 196 251 249



1 2 3 4 5



ASIA TIMUR Rep. Rakyat Cina Hongkong Jepang Korea Selatan Korea Utara



  O/H O/H O/H O/H O/H



  378 472 519 421 494



  238 320 303 326 321



  207 287 262 297 300



  206 286 261 296 278



1 2 3 4 5 6



ASIA SELATAN Afganistan Bangladesh India Pakistan Srllanka Iran



  O/H O/H O/H O/H O/H O/H



  385 339 422 343 380 421



  226 196 329 203 242 312



  173 167 327 182 209 243



  172 166 325 181 199 217



1 2



ASIA TENGAH Uzbekistan Kazakhstan



  O/H O/H



  392 456



  352 420



  287 334



  254 333



ASIA TENGGARA Philipina Singapura Malaysia Thailand Myanmar Laos Vietnam Brunei Darussalam Kamboja Timor Leste



  O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H



  412 530 394 392 368 380 383 374 296 392



  278 363 262 275 250 262 265 256 223 354



  222 279 219 211 197 202 204 197 197 229



  221 276 218 201 196 196 196 196 196 196



 



 



 



 



 



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



ASIA PASIFIK



75



1 Australia O/H 636 2 Selandia Baru O/H 451 3 Kaledonia Baru O/H 425 4 Papua Nugini O/H 520 5 Fiji O/H 363 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI



585 394 393 308 278 276 387 276 224 476 319 259 329 221 179 Nomor 78/PMK.02/2019



tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan



Pegawai



Tidak



Tetap,



Biaya



Perjalanan



Dinas



Luar



Negeri



dikelompokkan dalam 4 Golongan, sebagai berikut: Golongan A



: Menteri, Ketua, Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Kepala Perwakilan, dan Pejabat Negara lainnya yang setara, termasuk Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerlan dan Pimpinan Lembaga lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.



Golongan B



: Duta Besar, Pegawai Negeri Sipil golongan IV/c ke atas, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Perwira Tinggi TNI/POLRI, Anggota Lembaga Tinggi Negara, utusanPresiden (special envoy) dan pejabat lainnya yangsetara. : Pegawai Negeri Sipil golongan II/c sampai dengan golongan IV/b dan Perwira Menengah TNI/POLRI.



Golongan C Golongan D



31



: Pegawai Negeri Sipil dan anggota TNI/POLRI selain yang termasuk pada Golongan B dan Golongan C.



Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Luar NegerI (PP)(dalam US Dollar)



NO



DAERAH



BIAYA TAHUN 2021 EKSEKUTIF



BISNIS



EKONOMI



 



 



 



Chicago



12.733



6.891



3.662



Houston



12.635



6.487



3.591



Los Angeles



11.411



5.925



3.242



New York



15.101



6.179



3.839



Ottawa



12.266



6.924



4.083



San Fransisco



13.438



7.138



2.987



Toronto



11.750



8.564



3.201



Vancouver



10.902



7.458



3.277



Washington



15.150



8.652



3.930



AMERIKA UTARA



76



AMERIKA SELATAN



 



 



 



Bogota



18.399



9.426



7.713



Brazilia



16.393



11.518



5.970



Buenos Aires



23.000



15.300



10.400



Ca racas



23.128



13.837



6.825



Paramaribo



15.018



9.494



7.353



Santiago de Chile



21.874



15.539



8.900



Quito



17.325



16.269



12.127



Lima



8.253



8.263



5.038



 



 



 



Mexico City



11.822



7.831



3.966



Havana



14.702



11.223



7.335



Panama City



15.532



9.306



6.195



 



 



 



Vienna



10.520



4.177



3.357



Brussels



10.713



5.994



3.870



Marseilles



10.850



5.074



3.541



Paris



10.724



6.085



3.331



Berlin



10.277



6.126



3.959



Bern



11.478



6.778



4.355



Bonn



10.945



5.023



3.753



Hamburg



9.938



7.639



4.108



Geneva



8.166



5.370



4.333



Amsterdam



8.216



.5.898



3.331



Oen Haag



8.216



5.898



3.331



Frankfurt



7.660



4.037



1.065



 



 



 



9.696



4.920



3.730



10.023



5.931



3.681



9.917



5.506



3.433



11.410



7.293



4.153



9.856



4.773



4.049



 



 



 



11.778



7.129



6.033



AMERIKA TENGAH



EROPA BARAT



EROPA UTARA Copenhagen Helsinski Stockholm London Oslo EROPA SELATAN Sarajevo



77



Zagreb



16.974



10.177



5.182



Athens



14.911



9.255



8.041



Lisbon



9.309



4.746



3.383



Madrid



10.393



4.767



3.631



Rome



10.000



6.000



4.500



Beograd



10.318



6.404



5.564



Vatican



10.000



6.000



4.500



 



 



 



Bratislava



7.125



4.423



3.842



Bucharest



8.839



4.982



4.113



10.860



6.029



5.193



Moscow



9.537



7.206



5.143



Praque



19.318



11.848



6.748



7.473



6.346



3.612



Warsawa



10.777



5.052



3.447



Budapest



8.839



5.979



2.187



 



 



 



Dakkar



12.900



9.848



8.555



Abuja



10.281



7.848



6.818



 



 



 



Addis Ababa



7.700



5.808



5.552



Nairobi



8.732



7.966



6.081



11.779



9.000



8.282



8.947



6.599



5.733



11.118



10.600



5.747



 



 



 



Windhoek



18.241



11.774



7.510



Cape Town



17.182



9.703



8.429



Johannesburg



12.943



9.802



7.216



Maputo



11.255



8.524



6.275



Pretoria



12.943



9.802



7.216



 



 



 



EROPA TIMUR



Kiev



Sofia



AFRIKA BARAT



AFRIKA TIMUR



Antananarive Dar Es Salaam Harare AFRIKA SELATAN



AFRIKA UTARA



78



Algiers



9.536



6.593



5.710



Cairo



8.683



7.122



4.483



Khartoum



5.904



4.507



3.915



Rabbat



8.910



7.721



5.665



Tripoli



6.551



5.706



4.975



Tunisia



9.419



5.018



3.619



 



 



 



Manama



6.573



6.154



4.827



Baghdad



5.433



4.148



3.545



Amman



7.561



6.431



3.545



Kuwait



6.771



4.273



3.110



Beirut



7.703



4.490



3.730



Doha



5.216



3.639



2.745



Damascus



8.684



5.390



3.325



Ankara



9.449



6.643



3.581



Abu Dhabi



5.283



4.976



2.727



Sanaa



8.205



5.878



3.679



Jeddah



6.446



3.785



3.321



Muscat



6.469



5.156



3.727



Riyadh



5.359



3.510



3.000



11.061



4.435



2.467



4.207



4.207



1.920



 



 



 



Tashkent



13.617



8.453



7.343



Astana



13.661



12.089



8.962



4.244



4.244



4.244



 



 



 



Beijing



2.595



2.140



1.623



Hongkong



3.028



2.633



1.257



Osaka



3.204



2.686



1.864



Tokyo



3.734



2.675



1.835



Pyongyang



4.040



2.220



1.660



Seoul



3.233



2.966



1.737



Shanghai



3.122



2.749



1.304



ASIA BARAT



Istanbul Dubai ASIA TENGAH



Suva ASIA TIMUR



79



Guangzhou



3.122



2.749



1.304



 



 



 



Kaboul



6.307



3.905



3.208



Teheran



5.800



4.600



3.200



Colombo



3.119



2.562



1.628



Dhaka



3.063



2.417



1.092



Islamabad



5.482



3.333



2.501



Karachi



4.226



3.633



2.321



New Delhi



3.500



2.500



1.500



Mumbai



3.063



2.417



1.092



 



 



 



Bandar Seri Begawan



1.628



1.147



919



Bangkok



2.344



1.155



823



Davao City



2.757



2.558



1.641



Hanoi



1.833



1.833



1.656



Ho Chi Minh



1.677



1.503



1.235



Johor Bahru



1.195



911



525



Daerah Kinabalu



1.894



1.427



694



Kuala Lumpur



1.158



659



585



Manila



2.453



1.614



1.150



Penang



918



766



545



2.202



1.981



1.627



Singapore



991



673



403



Vientiane



2.274



2.025



1.420



Yangon



1.468



1.212



1.053



Tawau



1.894



1.427



694



Songkhla



2.344



1.155



823



 



 



 



Capberra



6.304



6.304



2.500



Darwin



6.689



4.900



3.964



Melbourne



4.886



3.814



2.858



Noumea



6.940



5.917



1.916



Perth



5.771



1.801



1.525



Port Moresby



8.252



17.090



13.835



ASIA SELATAN



ASIA TENGGARA



Pnom Penh



ASIA PASIFIK



80



32



Sydney



4.629



4.237



2.557



Vanimo



3.318



2.740



2.380



Wellington



11.750



9.830



4.120



Baku



13.234



8.556



2.281



Bantuan Biaya Transportasi



Bantuan Biaya Transportasi Pulang - Pergi bagi Peserta Penataran/ Pelatihan/ seminar / Kursus/ diseminasi/ Sosialisasi/ Rapat Kerja, sebagai berikut : No 1. 2.



33



Uraian Desa ke Ibu Kota (Kecamatan) Kelurahan/ Desa/Kecamatan ke Ibu Kota (Kabupaten)



Biaya (Rp) 50.000,00



Keterangan Per kegiatan



100.000,00



Per kegiatan



Akomodasi Fasilitas akomodasi tamu negara, pejabat negara dan tamu pemerintah daerah, dan tamu lainnya yang diundang oleh Pemerintah Kabupaten



Pangandaran



dalam



suatu



kegiatan,



atau



kegiatan



Pemerintah Pusat/Propinsi yang dilaksanakan di Daerah dan harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran dianggarkan oleh SKPD yang bersangkutan dengan besaran sebagai berikut : No



Uraian



1.



Kepala Negara/Ketua/Wk Ketua Lembaga Tinggi Negara/Menteri/Pejabat setingkat Menteri/Tamu Negara 2. Pejabat Negara/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Propinsi/Kabupaten 3. Pejabat eselon I dan II 4. Tamu Lainnya Penjelasan :



Fasilitas Hotel Suite



3.000.000,00



Superior



2.000.000,00



Deluxe Deluxe



1.000.000,00 800.000,00



Biaya (Rp)



* Biaya tersebut diatas adalah biaya maksimal untuk 1 (satu) kamar * Fasilitas hotel yang diberikan dapat disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di daerah * Untuk kegiatan yang dilaksanakan pada hari libur atau hari tertentu dapat disesuaikan dengan Besaran yang berlaku. Akomodasi Penataran/Pelatihan/Seminar/Kursus/Sosialisasi/Rapat dialokasikan anggaran dengan besaran sebagai berikut : No 1.



Uraian Penggunaan Jasa Hotel untuk



Fasilitas Hotel Orang/hari



BESARAN (Rp)



300.000,00 81



2. 3. 4. 5.



6.



34



penginapan termasuk ruang rapat/aula (Half Day) Fasilitas ruangan milik Desa Fasilitas ruang serbaguna Sewa Gedung dengan Kapasitas 1000 orang dan fasilitas AC Penggunaan Jasa Hotel untuk akomodasi, konsumsi termasuk ruang rapat/Aula (Fullboard/Paket) Penginapan untuk Narasumber Internal (Forkopimda)



Per/hari Per/hari



800.000,00 1.000.000,00



Per/hari



8.500.000,00



per/hari



2.000.000



Per /malam



Besaran biaya disesuaikan dengan grade narasumber



Belanja Makan Dan Minum Jamuan



34.1 Biaya jamuan dalam rangka kunjungan kerja / Penataran / Pelatihan / Seminar/ Kursus / Sosialisasi / Rapat Kerja : NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



5.



Jamuan Makan Buffet/Prasmanan VVIP (Khusus RI 1, RI 2 dan Tamu Negara Jamuan Makan Buffet/Prasmanan VIP (Khusus Pejabat Negara Dan Eselon I) Jamuan Makan VIP di Hotel / Restoran Jamuan Makan Buffet/Prasmanan Jamuan Makan di Hotel



6.



Jamuan Snack di Hotel



Dus



25.000,00



7.



Jamuan Makan Box VIP



Dus



45.000,00



8.



Jamuan Makan Box Biasa



Dus



30.000,00



9. 10 . 11 . 12 . 13 . 14 . 15



Jamuan Snack VIP



Dus



35.000,00



Jamuan Snack Biasa



Dus



20.000,00



Aneka Makan Stand Makanan



Porsi



30.000,00



1. 2. 3. 4.



Porsi



250.000,00



Porsi



200.000,00



Porsi



175.000,00



Porsi



75.000,00



Porsi



80.000,00



Buah Keranjang Besar



Keranjang



220.000,00



Buah Keranjang Sedang



Keranjang



165.000,00



Buah Keranjang Kecil



Keranjang



99.000,00



Buah Keranjang Mini



Keranjang



49.500,00



82



. 16 . 17 . 18 . 19 . 20 . 21 . 22 . 23 . 24 . 25 . 26 . 27 .



Kue Keranjang Besar



Keranjang



192.500,00



Kue Keranjang Sedang



Keranjang



132.000,00



Kue Keranjang Kecil



Keranjang



99.000,00



Kue Pisin VIP



Pisin



16.500,00



Kue Pisin Biasa



Pisin



11.000,00



Nasi Tumpeng Besar/VIP



Cempeh



440.000,00



Nasi Tumpeng Sedang



Cempeh



385.000,00



Nasi Tumpeng Kecil



Cempeh



275.000,00



Air Mineral Botol 1.500 Ml



Dus



55.000,00



Air Mineral Botol 600 Ml



Dus



49.000,00



Air Mineral Botol 330 Ml



Dus



44.000,00



Air Mineral Gelas 250 Ml



Dus



27.000,00



34.2 Biaya Jamuan Dalam Rangka Rapat DPRD NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



1.



Jamuan Makan



Box



50.000,00



2.



Jamuan Prasmanan



Porsi



100.000,00



3.



Jamuan Snack



Dus



30.000,00



35 NO 1. 2.



3.



Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas JENIS KENDARAAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



Kendaraan Pejabat Eselon II Kendaraan Operasional Kantor/ Lapangan Roda 4 (Empat) a. Pick Up



Unit



491.745.000,00



Unit



253.262.500,00



b. Minibus



Unit



328.246.000,00



c. Double Gardan



Unit



463.170.000,00



a. Roda 4 dan/ atau Bus Kecil



Unit



360.942.000,00



b. Roda 6 dan/ atau Bus Sedang



Unit



718.252.000,00



Kendaraan Operasional BUS



83



4.



36



c. Roda 6 dan/atau Bus Besar Kendaraan Operasional Kantor Dan/ atau Lapangan Roda 2 (Dua) a. Kendaraan Operasional



Unit



1.184.787.000,00



Unit



27.417.000,00



b. Kendaraan Lapangan



Unit



36.592.000,00



Biaya Pemeliharaan



36.1 Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Biaya perawatan kendaraan dinas meliputi biaya bahan bakar dan pelumas, biaya perpanjangan STNK, KIR, biaya perbaikan kaki-kaki, tune up, persneling, Gardan, kanpas rem, pirodo serta biaya untuk penggantian ban, accu, accesories, perbaikan/pemeliharaan lainnya selama 1 (satu) tahun, dengan besaran biaya maksimal sebagai berikut : NO 1.



2



JENIS KENDARAAN Kendaraan Dinas Pejabat a. Kendaraan Dinas Pejabat Bupati/Wakil Bupati/Ketua dan Wakil Ketua DPRD b. Kendaraan Dinas Pejabat Anggota DPRD, Pejabat Eselon II dan III Kendaraan Dinas Operasional a. Kendaraan Roda Empat b. Kendaraan Double Gardan c. Kendaraan Roda Dua d. Kendaraan lingkungan kantor e. Kendaraan Roda Enam f. Speed Boat



VOLUME



BESARAN (Rp)



Unit/ Tahun



38.330.000,00



Unit/ Tahun



30.000.000,00



Unit/ Unit/ Unit/ Unit/ Unit/ Unit/



Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun



33.350.000,00 35.990.000,00 3.560.000,00 9.750.000,00 37.110.000,00 20.240.000,00



36.2 Asuransi Barang Milik Daerah NO 1.



JENIS KENDARAAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



Kendaraan Roda 4 Mitsubisi Pajero 2015



Unit/Tahun



1.200.000,00



Toyota Kijang Innova 2014



Unit/Tahun



850.000,00



Toyota Kijang Innova 2015



Unit/Tahun



950.000,00



Toyota All New Innova 2016



Unit/Tahun



1.100.000,00



Toyota Rush 2015



Unit/Tahun



800.000,00



Toyota Rush 2016



Unit/Tahun



900.000,00



Toyota Hi Ace Commuter 2014



Unit/Tahun



1.300.000,00



Toyota Avanza Veloz 2015



Unit/Tahun



770.000,00



84



2.



Kendaraan Roda 2 Honda CBR



Unit/Tahun



280.000,00



Honda Supra 2014



Unit/Tahun



200.000,00



Yamaha New Vixion 2015



Unit/Tahun



350.000,00



Yamaha New Vixion 2016



Unit/Tahun



380.000,00



Yamaha Aerox 2016



Unit/Tahun



320.000,00



36.3 Biaya Pemeliharaan Gedung NO 1. 2. 3.



JENIS BANGUNAN Gedung Bertingkat Gedung Tidak Bertingkat Halaman Gedung/ Bangunan Kantor



SATUAN m2 / Tahun m2 / Tahun m2 / Tahun



BESARAN (RP) 178.000,00 102.000,00 10.000,00



36.4 Biaya Pemeliharaan Sarana Kantor N0



URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



1.



Personal Komputer/laptop dan Notebook



Unit/Tahun



730.000,00



2.



Printer



Unit/Tahun



690.000,00



3.



AC s/d 2 PK (split)



Unit/Tahun



610.000,00



4.



AC diatas 2 PK



Unit/Tahun



1.000.000,00



5.



Genset > 10 KVA



Unit/Tahun



5.550.000,00



6.



Genset < 50 KVA



Unit/Tahun



7.190.000,00



37



Biaya Sewa Gedung, Ruang Rapat, Peralatan dan Perlengkapan



37.1 Biaya Sewa Gedung Kantor NO 1. 2. 3.



URAIAN Sewa Gedung Kantor/ Tempat/ Sekretariat Sewa Gedung Kantor 1 Lt. Luas diatas 70 m2 s.d 100 m2 Sewa Gedung Kantor 2 Lt. Luas diatas 100 m2 s.d 200 m2



SATUAN



BESARAN (Rp)



Unit/Tahun



25.000.000,00



Unit/Tahun



50.000.000,00



Unit/Tahun



80.000.000,00



37.2 Biaya Sewa Ruang Rapat/ Pertemuan NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN



85



(Rp)



1.



Aula Desa



Unit/Hari



750.000,00



2.



Aula Hotel



Unit/Hari



2.000.000,00



Unit/Hari



1.500.000,00



Unit/Hari



2.000.000,00



Unit/Hari



2.500.000,00



3. 4. 5.



Aula/Gedung kapasitas kurang dari 200 orang Aula/Gedung kapasitas antara 200500 orang Aula/Gedung kapasitas lebih dari 500 orang



37.3 Biaya Sewa Kamar Penginapan/Hotel NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



1.



Standar



Kamar/Hari



500.000,00



2.



Deluxe



Kamar/Hari



750.000,00



3.



Super Deluxe



Kamar/Hari



1.000.000,00



4.



Superior



Kamar/Hari



1.250.000,00



5.



Family



Kamar/Hari



1.500.000,00



6.



Junior Suite



Kamar/Hari



2.000.000,00



7.



Suite



Kamar/Hari



3.000.000,00



37.4 Biaya Sewa Peralatan dan Perlengkapan kantor SATUAN



BESARAN (Rp)



NO



URAIAN



1.



Kursi Lipat/Kursi Plastik Bungkus



2.



Kursi Lipat/Kursi Plastik



3.



Kursi Biasa



4.



Kursi Sofa



Set/Kegiatan



500.000,00



5.



Meja dan Taplak



49.500,00



6.



Meja/ Meja Sice



7.



Meja Tamu



8.



Mimbar/Podium



Set/Kegiatan Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n



9.



Tenda Biasa/Tanpa Variasi



10 .



Tenda Dengan Variasi



Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n



7.000,00 4.000,00 2.750,00



22.000,00 600.000,00 300.000,00



M2 /Kegiatan



30.000,00



M2 /Kegiatan



60.000,00



86



11 . 12 . 13 . 14 . 15 . 16 . 17 .



Tenda VIP



M2 /Kegiatan Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n



Tenda Kerucut Trap Panggung Panggung Rizing Panggung Rizing



40.000,00 330.000,00 27.500,00



M2 /Kegiatan 10 x 8 m/ Kegiatan 10 x 12 m/ Kegiatan



6.050.000,00



Paket/Hari



2.000.000,00



Sewa Sound System



100.000,00



8.250.000,00



37.5 Biaya Sewa Kegiatan Seleksi CPNS NO 1.



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



Belanja Sewa Komputer dan Printer - Sewa Server



Unit/Hari



3.000.000,00



- Sewa PC



Unit/Hari



300.000,00



- Sewa Notebook



Unit/Hari



350,000,00



- Sewa CCTV



Unit/Hari



300.000,00



- Sewa DVR



Unit/Hari



400.000,00



- Jaringan



Titik



70.000,00



- Sewa Server plus Jaringan



Unit/Hari



4.000.000,00



- Sewa PC plus Jaringan



Unit/Hari



350.000,00



- Sewa Notebook plus Jaringan



Unit/Hari



400.000,00



- Sewa CCTV PLUS Jaringan



Unit/Hari



325.000,00



- Sewa DVR plus Jaringan



Unit/Hari



425.000,00



37.6 Biaya Sewa Sarana Mobilitasi Darat NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (Rp)



1.



Minibus



Unit/Hari



650.000,00



2.



Bus Kecil kapasitas 30 orang



Unit/Hari



3.000.000,00



Unit/Hari



4.000.000,00



Unit/Hari



5.000.000,00



Unit/Hari



3.500.000,00



Bus Sedang/medium kapasitas 30-40 orang Bus Besar kapsitas lebih dari 40 orang



3. 4. 5.



Kendaraan Truck



37.7 Sewa Alat Berat, Alat Mekanik Truk, dan Laninnya NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN



87



(Rp)



1.



Stamper 8 Jam



Hari



251,000.00



2.



Stamper 8 Jam



Hari



217,000.00



3.



Molen



Jam



428,571.43



4.



Pompa Ready Mix



Jam



82,135.00



5.



Tandem Roller



Jam



22,700.00



6.



Water Tanker



Jam



60,000.00



7.



Asp. Sprayer



Jam



77,000.00



8.



Compressor



Jam



154,000.00



9.



Dump Truck



Jam



328,000.00



Asphalt Finisher



Jam



154,000.00



P. Tyre Roller



Jam



192,600.00



Excavator Backhoe



Jam



171,350.00



Alat Pancang Dropp Hammer 2,5 Ton



Jam



77,000.00



Alat Las Listrik



Jam



15,000.00



Alat Dolly



Jam



251,000.00



10 . 11 . 12 . 13 . 14 . 15 . 38 N O 1.



Belanja Jasa Kantor URAIAN



Belanja Telepon Rsud



Pulsa/bula n Pulsa/bula n



1.750.000,00 3.000.000,00



Belanja Internet a. Pemasangan Internet



Mbps Mbps/bula n



20.000.000,00



Kwh



30.000.000,00



b. Belanja Listrik Kantor



Kwh/bulan



18.000.000,00



c. Belanja Listrik Rsud (130.000 Kwh)



Kwh/bulan



208.000.000,00



b. Belanja Internet 3.



BESARAN (Rp)



Belanja Telepon Belanja Telepon Kantor



2.



SATUAN



3.300.000,00



Belanja Listrik a. Pemasangan Tambah Daya Listrik



88



d. Belanja Listrik Taman 4.



70.000.000,00



/Paket



15,000.000,00



Belanja Air Kantor a. Pemasangan Instalasi Air Gedung Perpustakaan



*



Kwh/bulan



b. Belanja Air (Pdam)



m3/ bulan



2.000.000,00



c. Belanja Air Rsud



m3/ bulan



20.000.000,00



Biaya yang tersebut diatas merupakan estimasi untuk penyusunan anggaran Tahun 2021, dan apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan sebagai akibat dari kenaikan besaran dan atau kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan tugas pekerjaan, maka dapat diusulkan untuk penambahan biaya dengan selektif.



*



Untuk lingkup Sekretariat Daerah, anggaran belanja Telepon, Listrik dan Air disesuaikan dengan realisasi tahun lalu ditambah kenaikan 10 %.



*



Untuk lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandarandan RSUD Kabupaten Pangandaran anggaran belanja Telepon, Internet, Listrik dan Air disesuaikan dengan kebutuhan.



39



Belanja Bahan Pakai Habis Untuk belanja bahan pakai habis berpedoman kepada standar harga tertinggi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang dalam pelaksanaannya



menganut



prinsip



hemat,



wajar



dan



menurut



kebutuhan riil.



89



BAB III STANDAR BIAYA UMUM/OPERASIONAL KEGIATAN A.



Prosentase Biaya Umum Kegiatan Fisik Non Konstruksi dan Non Fisik



NO



URAIAN



SATUAN



BESARAN (RP)



1.



Sampai dengan 50 juta



Paket



3.750.000,00



2.



Diatas 50 juta s/d 100 juta



Paket



7.000.000,00



3.



Diatas 100 juta s/d 200 juta



Paket



12.000.000,00



4.



Diatas 200 juta s/d 400 juta



Paket



20.000.000,00



5.



Diatas 400 juta s/d 600 juta



Paket



24.000.000,00



6.



Diatas 600 juta s/d 800 juta



Paket



24.000.000,00



7.



Diatas 1 milyar



Paket



25.000.000,00



Penjelasan: Alokasi Kegiatan meliputi: Biaya Pelaksanaan dan Biaya Pendukung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa) B.



Bidang Kebinamargaan Rekapitulasi Harga Satuan Pekerjaan 1. Kegiatan Fisik Pekerjaan Jalan (Lapen)



No



Lebar Perkerasan



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



7 6,5 6 5,5 5 4,5 4 3,5 3



Perkerasan Lentur/Lapis Penetrasi (Lapen) Pemeliharaan Pemeliharaan Peningkatan Pembangunan Rutin (Rp) Berkala (Rp) Jalan (Rp) Jalan (Rp) 122.429.000 1.735.845.000 3.053.945.000 4.683.447.000 114.640.000 1.613.112.000 2.837.062.000 4.350.171.000 106.851.000 1.490.380.000 2.620.180.000 4.016.896.000 99.063.000 1.367.647.000 2.403.297.000 3.683.620.000 91.288.000 1.244.914.000 2.186.414.000 3.350.344.000 83.499.000 1.122.182.000 1.969.532.000 3.017.069.000 75.710.000 992.361.000 1.752.649.000 2.683.793.000 67.922.000 876.717.000 1.535.766.000 2.350.517.000 60.146.000 753.984.000 1.318.884.000 2.017.242.000



2. Kegiatan Fisik Pekerjaan Jalan (Hotmix) No



Lebar Perkerasan



1.



7



2.



6,5



3.



6



Perkerasan Lentur/Lapis Penetrasi (Lapen) Pemeliharaa Pemeliharaan Peningkatan Pembangunan n Rutin (Rp) Berkala (Rp) Jalan (Rp) Jalan (Rp) 4.130.376.00 158.456.000 1.869.415.000 5.920.764.000 0 3.836.611.00 148.097.000 1.737.142.000 5.499.115.000 0 137.738.000 1.604.868.000 3.542.846.00 5.077.465.000 90



4.



5,5



127.379.000



1.472.595.000



5.



5



117.020.000



1.340.322.000



6.



4,5



106.660.000



1.208.048.000



96.301.000



1.075.775.000



85.942.000



943.502.000



75.583.000



811.228.000



7. 8. 9.



4 3,5 3



0 3.249.081.00 0 2.955.316.00 0 2.661.551.00 0 2.367.787.00 0 2.074.022.00 0 1.780.257.00 0



4.655.815.000 4.234.165.000 3.812.516.000 3.390.866.000 2.969.216.000 2.547.566.000



3. Kegiatan Fisik Pekerjaan Jalan Kaku (Rigid/Beton) No



Lebar Perkerasan



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



7 6,5 6 5,5 5 4,5 4 3,5 3



Perkerasan Lentur/Lapis Penetrasi (Lapen) Pemeliharaan Pemeliharaan Peningkatan Pembangunan Rutin (Rp) Berkala (Rp) Jalan (Rp) Jalan (Rp) 4.774.976.150 5.617.619.000 4.774.976.150 5.617.619.000 4.442.047.300 5.225.938.000 4.442.047.300 5.225.938.000 4.048.769.300 4.763.258.000 4.048.769.300 4.763.258.000 3.722.184.000 4.379.040.000 3.722.184.000 4.379.040.000 3.395.598.700 3.994.822.000 3.395.598.700 3.994.822.000 3.069.013.400 3.610.604.000 3.069.013.400 3.610.604.000 2.742.428.100 3.226.386.000 2.742.428.100 3.226.386.000 2.415.842.800 2.842.168.000 2.415.842.800 2.842.168.000 2.089.257.500 2.457.950.000 2.089.257.500 2.457.950.000



4. Kegiatan Fisik Pekerjaan Pembangunan Jembatan NO 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Panjang 60 50 40 30 20 10



Pembangunan Jembatan Klas A (Rp) Klas B (Rp) Klas C (Rp) 10.125.418.000,0 9.225.418.000,00 8.925.418.000,00 0 8.775.418.000,00 8.025.418.000,00 7.775.418.000,00 7.425.418.000,00 6.825.418.000,00 6.625.418.000,00 6.073.168.000,00 5.623.168.000,00 5.473.168.000,00 4.721.818.000,00 4.421.818.000,00 4.321.818.000,00 3.370.018.000,00 3.220.018.000,00 3.170.018.000,00



5. Pemeliharaan Jembatan, Rehab, Perencanaan N O 1. 2. 3.



URAIAN Pemeliharaan rutin jembatan Pemeliharaan berkala jembatan Rehabilitasi dan perbaikan kasar



HARGA SATUAN MAKSIMUM (Rp/km) / (Rp/m’) 4.200.000,00 25.000.000,00 70.000.000,00



91



No



Lebar Perkerasan / Bentang (M’)



Klasifikasi Penanganan



Harga Satuan (Rp/Km) / (Rp/M’)



1.



Rehabilitasi Jembatan



24.760.000 -44.000.000



2.



Pemeliharaan rutin Jembatan



2.100.000- 13.750.000



Perencanaan teknis Jalan/Jembatan: - Perencanaan teknis Jalan



5.840.000 - 8.315.000 12.550.000 -16.685.000



3.



- Perencanaan teknis Jembatan



C.



20 - 60 5 -