14 0 736 KB
LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR : 903/KPTS. -Huk/2020 TANGGAL : Juli 2020 STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2021
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penyelenggaraan Tata Pemerintahan dewasa ini berdasarkan prinsipprinsip Good Governance, sebagai salah satu implementasinya adalah paradigma anggaran berbasis kinerja. Untuk itu Keuangan Daerah harus dikelola secara tertib, taat pada perundang-undangan (Rule of Law), efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan
azas
keadilan,
kepatutan
dan
manfaat
untuk
masyarakat. Dalam pengelolaan Keuangan Daerah diawali dengan perencanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan, pengendalian dan pegawasan. Dalam perencanaan dilaksanakan penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah, berdasarkan prestasi kerja dengan mengacu pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja serta analisis standar belanja (ASB), standar satuan harga dan standar pelayanan minimal (SPM). Berdasarkan
Permendagri
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 93 ayat (4) dinyatakan bahwa “ (4) Analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan”. Dan sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang mengatur batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD berkaitan dengan: 1. Satuan Biaya Honorarium; 2. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri; 3. Satuan Biaya Rapat/ Pertemuan di Dalam dan di Luar Kantor; 1
4. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas; Dan 5. Satuan Biaya Pemeliharaan. B. Maksud dan Tujuan Maksud Penyusunan Standar Biaya merupakan besaran biaya yang ditetapkan
sebagai
pedoman/acuan
perhitungan
kebutuhan
biaya
kegiatan baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus dan berfungsi
sebagai
batas
tertinggi/estimasi
dalam
melaksanakan
Program/Kegiatan yang didanai APBN/APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari Standar Belanja Daerah ini adalah untuk menciptakan keseragaman, kesepahaman dan kewajaran yang bersifat menyeluruh dan berlaku secara umum bagi SKPD di lingkupPemerintah Kabupaten Pangandaran. Dengan adanya standar ini diharapkan adanya peningkatan dan penyempurnaan dalam pengelolaan APBD di Kabupaten Pangandaran dengan sasaran utama antara lain : 1. Terciptanya kesatuan penafsiran atas ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan langkah yang seragam dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah. 2. Terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan program/kegiatan sehingga sasaran program/kegiatan dapat tercapai secara efektif dan efisien. 3. Sebagai alat ukur belanja program/kegiatan SKPD C. Ruang Lingkup Ruang lingkup materi yang dibahas dalam Standar Biaya Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 meliputi
StandarBiayaMasukan
dan
Standar
Biaya
Umum,
yang
merupakan harga tertinggi atau rentang harga yang diperkenankan dalam
rangka
penyusunan
anggaran,
untuk
dipedomani
dalam
penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya yang ditetapkan untuk menyusun biaya komponen yang merupakan biaya pendukung untuk Belanja Pegawai yang terdiri dari Honorarium PNS dalam suatu kegiatan
2
Pengelolaan
Keuangan
SKPD,
Honorarium
Kegiatan
tertentu,
Honorarium Tim/ Panitia yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan Sekretaris
Daerah,
Honorarium
Pengadaaan
Barang
dan
Jasa,
Honorarium Non PNS di SKPD lingkup Kabupaten Pangandaran, Honorarium Belanja Barang dan Jasa yang terdiri Jasa Tenaga Ahli/Kelompok Pakar/Tim Ahli/Narasumber, Jasa Tenaga Pelaksana Teknis/Administrasi Kegiatan Non PNS, Biaya Kegiatan Sertifikasi, Diklat, Bimtek, seleksi CPNS, Kompetensi Jabatan, Belanja Perjalanan Dinas
Dalam
dan
Luar
Negeri,
Satuan
Biaya
Paket
Kegiatan
Rapat/Pertemuan, Belanja Makan dan Minuman Jamuan, Pengadaan Kendaraan Dinas, dan Perawatan Kendaraan Dinas, Bangunan dan Sarana Prasarana, Biaya Sewa Peralatan dan Perlengkapan Kantor dan Belanja Jasa Kantor. Standar Biaya Umum merupakan biaya pendukung yang besarannya ditetapkan sebagai acuan perhitungan kebutuhan biaya kegiatan, yang meliputi Biaya Umum Kegiatan Fisik Non Konstruksi dan non Fisik, Bidang Kebinamargaan, Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Bidang Keciptakaryaan,
Bidang
Perpustakaan
dan
Kearsipan,
Bidang
Pendidikan, Bidang Kesehatan, Kebudayaan dan Pariwisata, Bidang Keagamaan, Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia. Standar Harga Satuan adalah besaran harga maksimal komponen pendukung pekerjaan yang meliputi upah tenaga ahli/tenaga kerja, harga bahan/material dan harga peralatan/barang.
3
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2021 A. Belanja Pegawai 1. Honorarium PNS Pengelola Keuangan Daerah 1.1.
Honorarium Pengelola Keuangan SKPD
1.1.1 NO
Honorarium BUD URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
1.
Bendahara Umum Daerah
O/B
10.000.000,00
2.
Kuasa Bendahara Umum Daerah
O/B
8.000.000,00
3.
Ketua Tim Verifikasi BUD
O/B
5.000.000,00
4.
Anggota TimVerifikasiBUD
O/B
3.000.000,00
1.1.2
Honorarium Pengelola Keuangan PPKD BESARAN (Rp)
NO
URAIAN
SATUAN
1.
Pejabat Penatausahaan Keuangan PPKD
O/B
4.500.000,00
2.
Anggota Tim Verifikasi PPKD
O/B
3.000.000,00
3.
Bendahara Pengeluaran PPKD
O/B
3.000.000,00
4.
Bendahara Penerimaan PPKD
O/B
3.000.000,00
O/B
3.000.000,00
O/B
3.000.000,00
5. 6.
Pengurus Barang Pengelola/Kuasa Pengelola PPKD Admin Program Aplikasi Keuangan PPKD
7.
Admin Program Aplikasi BMD PPKD
O/B
3.000.000,00
8.
Admin Program Aplikasi Pendapatan PPKD
O/B
3.000.000,00
1.1.3 NO 1.
Honorarium Penanggungjawab Pengelola Keuangan URAIAN
PENGGUNA ANGGARAN DAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, dengan nilai pagu BTL dan BL yang ada di SKPD s/d Rp. 100 juta Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta
SATUAN
O/B O/B
BESARAN (Rp)
1,040,000.00 1,250,000.00
4
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar
2.
3.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) s/d Rp. 100 juta
O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B
1,450,000.00 1,660,000.00 1,970,000.00 2,280,000.00 2,590,000.00 3,010,000.00 3,420,000.00 3,840,000.00 4,250,000.00 4,770,000.00 5,290,000.00
O/B
BESARAN (Rp) 1,010,000.00
Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta
O/B
1,210,000.00
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta
O/B
1,410,000.00
Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar
O/B
1,610,000.00
Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar
O/B
1,910,000.00
Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar
O/B
2,210,000.00
Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar
O/B
2,520,000.00
Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar
O/B
2,920,000.00
Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar
O/B
3,320,000.00
Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar
O/B
3,720,000.00
Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar
O/B
4,130,000.00
Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar
O/B
4,630,000.00
Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar
O/B
5,130,000.00
Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) s/d Rp. 100 juta Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta
SATUAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
O/B
400,000.00
O/B
480,000.00
5
4.
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta
O/B
570,000.00
Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar
O/B
660,000.00
Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar
O/B
770,000.00
Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar
O/B
880,000.00
Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar
O/B
990,000.00
Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar
O/B
1,250,000.00
Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar
O/B
1,520,000.00
Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar
O/B
1,780,000.00
Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar
O/B
2,040,000.00
Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar
O/B
2,440,000.00
Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar
O/B
2,830,000.00
Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Penerimaan s/d Rp. 100 juta Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar
5.
SATUAN O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B O/B
BESARAN (Rp) 340,000.00 420,000.00 500,000.00 570,000.00 670,000.00 770,000.00 860,000.00 1,090,000.00 1,320,000.00 1,550,000.00 1,780,000.00
Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar
O/B
2,120,000.00
Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar
O/B
2,470,000.00
Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Bendahara Penerimaan Pembantu s/d Rp. 100 juta
SATUAN O/B
BESARAN (Rp) 260,000.00
6
Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta
O/B
310,000.00
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta
O/B
370,000.00
Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar
O/B
430,000.00
Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar
O/B
500,000.00
Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar
O/B
570,000.00
Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar
O/B
640,000.00
Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar
O/B
810,000.00
Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar
O/B
980,000.00
Diatas Rp. 50 milyar s/d Rp. 75 milyar
O/B
1,150,000.00
Diatas Rp. 75 milyar s/d Rp. 100 milyar
O/B
1,330,000.00
Diatas Rp. 100 milyar s/d Rp. 250 milyar
O/B
1,580,000.00
Diatas Rp. 250 milyar s/d Rp. 500 milyar
O/B
1,840,000.00
Penjelasan: Honorarium Penanggungjawab Pengelola Keuangan pada setiap Satuan Kerja, diberikan berdasarkan besaran pagu yang dikelola pada masingmasing DPA. Alokasi honorarium tersebut dibebankan pada DPA masing-masing Satuan Kerja. 1.1.4 NO 1.
Honorarium Pelaksana Kegiatan Konstruksi URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan s/d Rp. 100 juta
OK/OB
300,000.00
Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta
OK/OB
350,000.00
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta
OK/OB
400,000.00
Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar
OK/OB
500,000.00
Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar
OK/OB
600,000.00
Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar
OK/OB
700,000.00
Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar
OK/OB
900,000.00
Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar
OK/OB
1,200,000.00
Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar
OK/OB
1,500,000.00
Diatas Rp. 50 milyar
OK/OB
1,750,000.00
7
2. 3.
2
Pelaksana Teknis s/d Rp. 100 juta
OK/OB OK/OB
250,000.00
Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta
OK/OB
300,000.00
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta
OK/OB
350,000.00
Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar
OK/OB
450,000.00
Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar
OK/OB
500,000.00
Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar
OK/OB
700,000.00
Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar
OK/OB
800,000.00
Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar
OK/OB
1,000,000.00
Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar
OK/OB
1,250,000.00
Diatas Rp. 50 milyar
OK/OB
1,500,000.00
Pelaksana Administrasi
OK/OB
s/d Rp. 100 juta
OK/OB
150,000.00
Diatas Rp. 100 juta s/d Rp. 250 juta
OK/OB
200,000.00
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta
OK/OB
250,000.00
Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar
OK/OB
300,000.00
Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar
OK/OB
400,000.00
Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar
OK/OB
550,000.00
Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar
OK/OB
650,000.00
Diatas Rp. 10 Milyar s/d Rp. 25 milyar
OK/OB
800,000.00
Diatas Rp. 25 milyar s/d Rp. 50 milyar
OK/OB
1,000,000.00
Diatas Rp. 50 milyar
OK/OB
1,250,000.00
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan 2.1 Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Tertentu N O 1. 2.
URAIAN Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maksimal pemberian honor sebesar Kegiatan Penyusunan Pertanggung jawaban APBD, Penyusunan Laporan
SATUAN
BESARAN (RP)
O/K
10.000.000,00
O/K
7.500.000,00
8
Prognosis, Pengelola Aset Daerah maksimal pemberian honor sebesar Kegiatan Penyusunan dan/atau Evaluasi LAKIP, SIPD,Review atas Laporan Keuangan dan Penyusunan Kebijakan tentang Pengawasan, Penyusunan LPPD, ILPPD, IKK,RB, TPKT, EKPPD maksimal pemberian Honorarium sebesar Kegiatan Penyusunan LKPJ Bupati Pangandaran, Penyusunan Penetapan Kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Penyelenggaraan dan Monitoring Musrenbang, Penyusunan Dokumen RPJMD, dan Penyusunan RPJPD maksimal pemberian Honorarium sebesar Kegiatan Review RKPD, KUA-PPAS, dan RKA maksimal pemberian Honorarium sebesar
3.
4.
5.
Honorium BAPERJAKAT maksimal pemberian Honorarium sebesar
6.
Kegiatan Forum Komunikasi dan Pembinaan Keagamaan maksimal pemberian Honorarium sebesar Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Kesra dan Keagamaan maksimal Pemberian Honorarium sebesar
7. 8.
O/K
5.000.000,00
O/K
5.000.000,00
O/K
5.000.000,00
O/K
7.500.000,00
O/K
7.500.000,00
O/K
5.000.000,00
Penjelasan : * Untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat dibentuk Tim/Panitia sesuai dengan kebutuhan dan ditetapkan dengan Keputusan sesuai dengan tingkatannya. * Untuk kegiatan yang memerlukan koordinasi dan melibatkan berbagai SKPD, Tim/Panitia ditetapkan dengan Keputusan Bupati, dan hasil kegiatan merupakan Produk Kabupaten. 2.2
Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
1.
Pembina
O/B
BESARAN (Rp) 3.500.000,00
2.
Pengarah
O/B
3.000.000,00
3.
Ketua
O/B
2.500.000,00
4.
Wakil Ketua
O/B
2.000.000,00
5.
Sekretaris
O/B
1.500.000,00
6.
Anggota
O/B
1.300.000,00
NO
URAIAN
2.3 NO
SATUAN
Honorarium Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
9
1.
Ketua
O/B
1.000.000,00
2.
Sekretaris
O/B
900.000,00
3.
Anggota
O/B
600.000,00
2.4
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Dengan Keputusan Bupati
1.
Pengarah 1
OK/OB
BESARAN (Rp) 1.500.000,00
2.
Pengarah 2
OK/OB
1.400.000,00
3.
Penanggungjawab
OK/OB
1.250.000,00
4.
Koordinator
OK/OB
1.150.000,00
5.
Ketua
OK/OB
1.000.000,00
6.
Wakil Ketua
OK/OB
850.000,00
7.
Sekretaris
OK/OB
750.000,00
8.
Anggota
OK/OB
500.000,00
NO
URAIAN
2.5
SATUAN
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah
1.
Pengarah
OK/OB
BESARAN (Rp) 750.000,00
2.
Penanggungjawab
OK/OB
700.000,00
3.
Ketua
OK/OB
650.000,00
4.
Wakil Ketua
OK/OB
600.000,00
5.
Sekretaris
OK/OB
500.000,00
6.
Anggota
OK/OB
500.000,00
NO
URAIAN
2.6
SATUAN
Honorarium Sekretariat Tim Pelaksana ditetapkan oleh Sekretaris Daerah
Kegiatan
yang
1.
Ketua/ Wakil Ketua
OK/OB
BESARAN (Rp) 250.000,00
2.
Anggota
OK/OB
220.000,00
NO
URAIAN
2.7
Honorarium
Forum
SATUAN
Koordinasi
Pimpinan
Daerah
(FORKOPIMDA)
1.
Anggota Forkopimda
O/B
BESARAN (Rp) 6.000.000,00
2.
Ketua Sekretariat Forkopimda
O/B
900.000,00
3.
Wakil Ketua Sekretariat Forkopimda
O/B
800.000,00
4.
Sekretaris Sekretariat Forkopimda
O/B
700.000,00
5.
Anggota Sekretariat Forkopimda
O/B
600.000,00
NO
URAIAN
SATUAN
10
3. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Lainnya 3.1 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan pada Bakesbangpol NO 1.
2.
3.
4.
5.
6.
URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pengarah I
O/B
1,150,000.00
Pengarah II
O/B
1,050,000.00
Penanggungjawab
O/B
1,000,000.00
Ketua
O/B
1,000,000.00
Sekretaris
O/B
1,000,000.00
Anggota
O/B
1,000,000.00
Sekretariat Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Ketua
O/B
500,000.00
O/B
450,000.00
Sekretaris
O/B
400,000.00
Anggota
O/B
350,000.00
Sekretariat O/B Kegiatan Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Terpadu Ketua O/B
300,000.00
1,000,000.00
Sekretaris
O/B
950,000.00
Anggota
O/B
500,000.00
Sekretariat Kegiatan Verifikasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Ketua
O/B
400,000.00
O/B
1,000,000.00
Sekretaris
O/B
750,000.00
Anggota
O/B
600,000.00
Sekretariat Kegiatan Pembinaan Ormas, LSM dan OKP Penanggungjawab
O/B
500,000.00
O/B
900,000.00
Ketua
O/B
850,000.00
Sekretaris
O/B
700,000.00
Anggota Pendaftaran Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dan Ormas Asing di Daerah Penanggungjawab
O/B
500,000.00
O/B
1.500.000,00
Ketua
O/B
1.000.000,00
Sekretaris
O/B
900.000,00
Anggota
700.000,00
11
3.2
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Upacara Bendera
NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN
1.
Pengarah
O/K
(Rp) 800,000.00
2.
Penanggungjawab
O/K
750,000.00
3.
Koordinator
O/K
550,000.00
4.
Ketua
O/K
450,000.00
5.
Wakil Ketua
O/K
400,000.00
6.
Sekretaris
O/K
350,000.00
7.
Anggota
O/K
350,000.00
8.
Perwira Upacara
O/K
200,000.00
9.
Komandan Upacara
O/K
250,000.00
10.
Pemandu Upacara/MC
O/K
250,000.00
11.
Pembaca Naskah Upacara
O/K
150,000.00
12.
Pembaca Do'a
O/K
150,000.00
13.
Paduan Suara
O/K
75,000.00
14.
Pengibar Bendera
O/K
250,000.00
15.
Drum Band
O/K
75,000.00
3.3 Honorarium Pelaksana Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN
1.
Pembaca Do'a
O/K
(Rp) 500,000.00
2.
Dirigent
O/K
250,000.00
3.
Pembawa Acara
O/K
500,000.00
4.
Tenaga Pendukung Lainnya
O/K
2,500,000.00
3.4 Honorarium Tim Pembina/Pengurus PKK Kabupaten
1.
Pengarah
OK
BESARAN (Rp) 1,000,000.00
2.
Penanggungjawab
OK
800,000.00
3.
Koordinator
OK
700,000.00
4.
Ketua
OK
600,000.00
5.
Wakil Ketua
OK
500,000.00
6.
Sekretaris
OK
450,000.00
7.
Anggota
OK
400,000.00
NO
URAIAN
SATUAN
12
3.5 Honorarium Pelaksana Kegiatan Perhubungan (Lalu Lintas) NO
BESARAN (Rp)
URAIAN
SATUAN
Pemantauan /Survey Arus Lalu Lintas (statis) 8-12 jam Penanggungjawab
O/H
300,000.00
Pengawas / Supervisor
O/H
250,000.00
Penaggungjawab Pos / Danpos
O/H
200,000.00
2.
Surveyor
O/H
150,000.00
Pengawas
O/H
150,000.00
Penanggungjawab Regu / Danru
O/H
100,000.00
Petugas / Anggota
O/H
75,000.00
Pemantauan / Survey Arus Lalu Lintas (Dinamis) per hari Penanggungjawab
O/H
350,000.00
Pengawas / Supervisor
O/H
300,000.00
Penanggungjawab Regu / Danru
O/H
250,000.00
Surveyor
O/H
200,000.00
4.
Tim AnalisisPenilaianAndalalin Ketua
O/K
1.000.000,00
Sekretaris
O/K
750.000,00
Anggota
O/K
500.000,00
1.
3.
Pengamanan Lalu Lintas
3.6
Honorarium Tim Monitoring dan Evaluasi di Destinasi
Wisata
1.
Pengarah
OK
BESARAN (Rp) 1.150.000,00
2.
Penanggungjawab
OK
1.100.000,00
3.
Koordinator
OK
1.050.000,00
4.
Ketua
OK
1.000.000,00
5.
Wakil Ketua
OK
900.000,00
6.
Sekretaris
OK
750.000,00
7.
Anggota
OK
500.000,00
NO
URAIAN
3.7
Honorarium
SATUAN
Tim
Pelaksana
Kegiatan
Pariwisata
dan
Kebudayaan NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
13
1.
Pengarah
OK
1.150.000,00
2.
Penanggungjawab
OK
1.100.000,00
3.
Koordinator
OK
1.050.000,00
4.
Ketua
OK
1.000.000,00
5.
Wakil Ketua
OK
900.000,00
6.
Sekretaris
OK
750.000,00
7.
Anggota
OK
500.000,00
3.8
Honorarium Tim Teknis Evaluasi Hibah/Bansos
1.
Penanggungjawab
O/B
BESARAN (Rp) 1.000.000,00
2.
Ketua
O/B
800.000,00
Sekretaris
O/B
700.000,00
Anggota
O/B
500.000,00
NO
3. 4.
URAIAN
3.9
SATUAN
Honorarium Tim KB Keliling
1.
Pengarah
O/K
BESARAN (Rp) 1.000.000,00
2.
Penanggungjawab
O/K
750.000,00
3.
Ketua
O/K
500.000,00
4.
Anggota
O/K
300.000,00
NO
4
URAIAN
SATUAN
Honorarium Tenaga Pengamanan, PPNS dan Penanganan Bencana oleh PNS
NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
3.
Honorarium Tenaga Pengamanan Oleh Aparat TNI/POLRI Belanja Jasa Tenaga Pengamanan HariHari Besar dan Even Tertentu Non PNS Honorarium penyidik dan PPNS
4.
Manager Pusdalops PB
O/K
1.900.000,00
5.
Pengawas Pusdalops PB
O/K
2.000.000,00
1. 2.
O/K
100.000,00
O/K
100.000,00
O/K
1.200.000,00
Penjelasan : Honorarium Tenaga Pengamanan Oleh Aparat TNI/POLRI dan Non PNS adalah Honorarium Anggota TNI/Kepolisian dan Non PNS yang dilibatkan dalam kegiatan tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru serta kegiatan besar lainnya. Honorarium Manager Pusdalops dan Pengawas Pusdalops dapat dibayarkan untuk kegiatan penanganan bencana yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati.
5
Honorarium Tim Kegiatan Seleksi CPNS
14
NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Pengarah
O/K
1.500.000,00
2.
Penanggungjawab Kegiatan
O/K
1.250.000,00
3.
Koordinator Umum Sub Tim Seleksi Administrasi dan a. Pelaksanaan Ujian: Penanggungjawab Teknis
O/K
1.000.000,00
b.
c.
6
-
Koordinator Teknis
O/K
1.000.000,00
-
Ketua
O/K
1.000.000,00
-
Sekretaris
O/K
750.000,00
-
Anggota
O/K
750.000,00
Sub Tim Pengawasan : -
Ketua
O/K
1.000.000,00
-
Sekretaris
O/K
750.000,00
-
Anggota
O/K
750.000,00
Sub Tim Seleksi CAT BKN -
Penanggungjawab
O/K
1.000.000,00
-
Ketua
O/K
1.000.000,00
-
Sekretaris
O/K
750.000,00
-
Anggota
O/K
750.000,00
-
Koordinator/ Wakil Koordinator
O/K
750.000,00
-
Pengadministrasi Ujian
O/K
750.000,00
-
Pengawas Ujian
O/K
750.000,00
-
Teknikal Support IT
O/K
150.000,00
-
Petugas Keamanan/Kebersihan
O/K
150.000,00
-
Petugas Kesehatan
O/K
150.000,00
Honorarium Tim Teknis Kegiatan Diklat Struktural/ Teknis NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Pengarah 1
O/K
1.500.000,00
2.
Pengarah 2
O/K
1.300.000,00
3.
Penanggungjawab
O/K
1.250.000,00
4.
Ketua
O/K
1.000.000,00
5.
Wakil Ketua
O/K
850.000,00
6.
Sekretaris
O/K
750.000,00
7.
Anggota Tim Sertifkasi/Fasilitasi Lembaga
O/K
750.000,00
O/K
1.250.000,00
O/K
1.000.000,00
8.
Diklat Terakreditasi - Pengarah -
Ketua
15
7
-
Wakil Ketua
O/K
800.000,00
-
Anggota
O/K
600.000,00
Honorarium Tim Seleksi Kompetensi Jabatan
NO
I
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Pengarah -
Pengarah I
O/K
1.500.000,00
-
Pengarah II
O/K
2
Penanggungjawab
O/K
1.300.000,00 1.200.000,00
3
Panitia Tim Seleksi -
Ketua
O/K
17.000.000,00
-
Anggota
O/K
16.000.000,00
4
Tim Assesor
O/K
15.000.000,00
5
Tim Fasilitasi KASN
6
7
8
9
-
Ketua
O/K
6.000.000,00
-
Sekretaris
O/K
4.000.000,00
-
Anggota
O/K
3.000.000,00
Tim Fasilitasi Kemendagri -
Ketua
O/K
6.000.000,00
-
Sekretaris
O/K
4.000.000,00
-
Anggota
O/K
3.000.000,00
Tim Fasilitasi Provinsi -
Ketua
O/K
6.000.000,00
-
Sekretaris
O/K
4.000.000,00
-
Anggota
O/K
3.000.000,00
Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan -
Ketua
O/K
6.000.000,00
-
Sekretaris
O/K
4.000.000,00
-
Anggota
O/K
3.000.000,00
O/K
100.000,00
Jasa Tenaga Kesehatan
8 Honorarium Tim Pelantikan Pejabat NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1
Pengarah 1
O/K
1.500.000,00
2
Pengarah 2
O/K
1.300.000,00
3
Penanggungjawab
O/K
1.200.000,00
4
Ketua
O/K
1.000.000,00
6
Sekretaris
O/K
750.000,00
6
Anggota
O/K
600.000,00
7
Pembaca Naskah
O/K
700.000,00
8
Rohaniawan
O/K
400.000,00
16
9 10
Pembawa Acara
O/K O/K
Jasa Tenaga Kesehatan
400.000,00 100.000,00
9 Honorarium Pengadaan Barang dan Jasa 9.1Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa NO
1.
URAIAN
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
SATUAN
O/B
BESARAN (RP)
680.000,00
9.2Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pangadaan Barang/Jasa 9.2.1 Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pangadaan Barang/Jasa (Konstruksi) NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Nilai Pagu Pengadaan s.d 200 Juta
O/Paket
680.000,00
2.
Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta
O/Paket
850.000,00
3.
Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Juta s.d Rp. 1 Miliar Nilai Pagu Pagu Pengadaan di atas Rp. 1 Miliar s.d Rp. 2,5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 2,5 Miliar s.d. Rp. 5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 5 Miliar s.d 10 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 10 Miliar s.d 25 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 25 Miliar s.d 50 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 50 Miliar s.d 75 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 75 Miliar s.d Rp. 100 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 100 Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 250 Miliar s.d Rp. 500 Miliar
O/Paket
1.020.000,00
O/Paket
1.270.000,00
O/Paket
1.520.000,00
O/Paket
1.780.000,00
O/Paket
2.120.000,00
O/Paket
2.450.000,00
O/Paket
2.790.000,00
O/Paket
3.130.000,00
O/Paket
3.580.000,00
O/Paket
4.030.000,00
4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.
9.2.2 Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa untuk Pengadaan Barang (Konstruksi) NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Nilai Pagu Pengadaan s.d 200 Juta
O/Paket
760.000,00
2.
Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Juta s.d Rp. 1 Miliar
O/Paket
760.000,00
O/Paket
920.000,00
3.
17
4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.
Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 2,5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d. Rp. 5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 10 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 25 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 50 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d 75 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 100 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Miliar s.d Rp. 500 Miliar
Rp. 1
O/Paket
1.140.000,00
Rp. 2,5
O/Paket
1.370.000,00
Rp. 5
O/Paket
1.600.000,00
Rp. 10
O/Paket
1.910.000,00
Rp. 25
O/Paket
2.210.000,00
Rp. 50
O/Paket
2.520.000,00
Rp. 75
O/Paket
2.820.000,00
Rp. 100
O/Paket
3.230.000,00
Rp. 250
O/Paket
3.640.000,00
9.2.3 Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pangadaan Barang/Jasa untuk Jasa Konsultanso/Jasa lainnya NO
1.
SATUAN
Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi
O/Paket
450.000,00
O/Paket
450.000,00
O/Paket
450.000,00
O/Paket
480.000,00
O/Paket
600.000,00
O/Paket
720.000,00
O/Paket
910.000,00
O/Paket
1.090.000,00
s.d 50 Juta Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi di atas Rp. 50 Juta s.d Rp. 100 Juta Nilai Pagu Pengadaan Jasa lainnya s.d Rp. 100 Juta Nilai Pagu Pengadaan Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 100 Juta s.d Rp. 250 Juta Niali Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 250 Juta s.d. Rp. 500 Juta Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 500 Juta s.d 1 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 1Miliar s.d 2,5 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas Rp. 2,5 Miliar s.d 5 Miliar
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
BESARAN (RP)
URAIAN
9.3Honorarium Pengguna Anggaran 9.3.1 Honorarium Penguna Anggaran Pengadaan Barang/ Jasa (Konstruksi) NO
1. 2.
URAIAN
Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 100 Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 250 Miliar s.d Rp. 500 Miliar
SATUAN
BESARAN (RP)
O/Paket
3.580.000,00
O/Paket
4.030.000,00
18
3.
Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Miliar s.d Rp. 750 Miliar
O/Paket
4.490.000,00
9.3.2 Honorarium Penguna Anggaran Pengadaan Barang (Non Konstruksi) NO
URAIAN
1. 2. 3.
SATUAN
Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 100 Miliar s.d Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 250 Miliar s.d Rp. 500 Miliar Nilai Pagu Pengadaan di atas Rp. 500 Miliar s.d Rp. 750 Miliar
BESARAN (RP)
O/Paket
3.230.000,00
O/Paket
3.640.000,00
O/Paket
4.040.000,00
9.3.3 Honorarium Penguna Anggaran Pengadaan Jasa (Non Konstruksi) NO
1.
URAIAN
SATUAN
Nilai Pagu Pengadaan Jasa
1.510.000,00
Konsultansi/Jasa Lainnya di atas Rp. 2. 3. 4. 5. 6.
10 Miliar s.d 25 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 25 Miliar s.d Rp. 50 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa lainnya di atas 50 Miliar s.d Rp. 75 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 75 Miliar s.d Rp. 100 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 100 Miliar s.d. Rp. 250 Miliar Nilai Pagu Pengadaan Jasa Konsultansi/ Jasa Lainnya di atas 250 Miliar s.d 500 Miliar
BESARAN (RP)
O/Paket 1.750.000,00
Rp.
O/Paket 1.990.000,00
Rp.
O/Paket
Rp.
O/Paket
Rp.
O/Paket
Rp.
O/Paket
2.230.000,00 2.560.000,00 2.880.000,00
9.4 Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Kepala
O/B
1.000.000,00
2.
Sekretaris/ Staf Pendukung
O/B
750.000,00
9.5 Honorarium Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan 9.5.1 Pejabat Pembuat Komitmen untuk Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya
19
NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
s.d Rp. 100 Juta
O/Paket
1,200,000.00
2.
Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta
O/Paket
1,800,000.00
3.
Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta
O/Paket
2,500,000.00
4.
Diatas Rp. 500 s.d Rp. 1 Milyar
O/Paket
3,500,000.00
5.
Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar
O/Paket
4,000,000.00
6.
Diatas Rp. 2,5 Milya s.d Rp. 10 Milyar
O/Paket
5,000,000.00
7.
Diatas Rp. 10 Milyar s.d Rp. 50 Milyar
O/Paket
6,000,000.00
8.
Diatas Rp. 50 Milyar
O/Paket
7,500,000.00
9.5.2 Pejabat Pembuat Komitmen untuk Pengadaan Jasa Konsultansi NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Rp. 0 s.d Rp. 50 Juta
O/Paket
1,200,000.00
2.
Diatas Rp. 50 Juta s.d Rp. 100 Juta
O/Paket
1,600,000.00
3.
Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta
O/Paket
3,000,000.00
4.
Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 1 Milyar
O/Paket
4,000,000.00
5.
Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar
O/Paket
2,500,000.00
6.
Diatas Rp. 2,5 Milyar
O/Paket
6,500,000.00
9.5.3 Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa untuk Pengadaan Barang/ Konstruksi/ Jasa Lainnya dan Konsultansi
NO
1.
2.
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Untuk Pengadaan Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya Rp. 50 s.d 100 Juta
O/Paket
1.000,000.00
Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta
O/Paket
1,400,000.00
Rp. 0 s.d Rp. 50 Juta
O/Paket
1,000,000.00
Diatas Rp. 50 Juta s.d Rp. 100 Juta
O/Paket
1,200,000.00
Untuk Pengadaan Jasa Konsultansi
9.5.4 Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan untuk Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya
20
NO
URAIAN
1.
Rp. 50 Juta s.d 100 Juta
O/Paket
200,000.00
2.
Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta
O/Paket
400,000.00
9.5.5 Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Barang/Pekerjaan Kontruksi/ Jasa Lainnya NO
1. 2. 3. 4. 5.
BESARAN (RP)
SATUAN
URAIAN
SATUAN
untuk
Pengadaan BESARAN (RP)
Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 500 Juta Ketua Sekretaris Anggota
O/Paket O/Paket O/Paket
300,000.00 250,000.00 200,000.00
Diatas Rp. 500 s.d Rp. 1 Milyar Ketua Sekretaris Anggota
O/Paket O/Paket O/Paket
350,000.00 300,000.00 250,000.00
Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar Ketua Sekretaris Anggota
O/Paket O/Paket O/Paket
400,000.00 350,000.00 300,000.00
Diatas Rp. 2,5 Milya s.d Rp. 10 Milyar Keua Sekretaris Anggota
O/Paket O/Paket O/Paket
450,000.00 400,000.00 350,000.00
Diatas Rp. 10 Milyar s.d Rp. 50 Milyar Ketua Sekretaris
O/Paket O/Paket
500,000.00 450,000.00
21
6.
Anggota
O/Paket
400,000.00
Diatas Rp. 50 Milyar Ketua
O/Paket
Sekretaris
O/Paket
Anggota
O/Paket
550,000.00 500,000.00 450,000.00
9.5.6 Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Untuk Pengadaan Jasa Konsultansi
NO
1. 2. 3. 4.
URAIAN
Diatas Rp. 100 Juta s.d Rp. 200 Juta
SATUAN
BESARAN (RP)
O/Paket
Ketua
O/Paket
300,000.00
Sekretaris
O/Paket
250,000.00
Anggota
O/Paket
200,000.00
Diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 1 Milyar
O/Paket
Ketua
O/Paket
350,000.00
Sekretaris
O/Paket
300,000.00
Anggota
O/Paket
250,000.00
Diatas Rp. 1 Milyar s.d. Rp. 2,5 Milyar
O/Paket
Ketua
O/Paket
400,000.00
Sekretaris
O/Paket
350,000.00
Anggota
O/Paket
300,000.00
Diatas Rp. 2,5 Milyar
O/Paket
Ketua
O/Paket
500,000.00
Sekretaris
O/Paket
400,000.00
Anggota
O/Paket
350,000.00
Penjelasan : * Honorarium diberikan kepada pegawai negeri yang diangkat oleh
22
Bupati Pangandaran atau Pengguna/Kuasa pengguna Anggaran untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa Melalui Pengadaan Langsung. 10
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Komunikasi dan Informatika 10.1 Honorarium Tim Pengembangan Sistem E-Government NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Koordinator
O/B
450.000,00
2.
Supervisor
O/B
400.000,00
3.
Team Leader
O/B
350.000,00
4.
Anggota
O/B
300.000,00
5.
Anggota Non PNS
O/B
250.000,00
10.2 Honorarium Tim Replikasi Aplikasi/Sistem Elektronik Pemerintahan NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Pengarah
O/B
1.000.000,00
2.
Penanggungjawab
O/B
800.000,00
3.
Koordinator
O/B
700.000,00
4.
Suvervisor
O/B
600.000,00
5.
Team Leader
O/B
500.000,00
6.
Anggota
O/B
450.000,00
10.3 Honorarium Kru Produksi Multimedia NO
1.
2.
3.
4.
5.
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Produser Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Pengarah Acara Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Unit Manager Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Kamerawan Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Editor Durasi 5 Menit
O/Paket O/Paket O/Paket
135,000.00 175,000.00 250,000.00
O/Paket O/Paket O/Paket
126,000.00 150,000.00 200,000.00
O/Paket O/Paket O/Paket
126,000.00 150,000.00 200,000.00
O/Paket O/Paket O/Paket
112,000.00 125,000.00 150,000.00
O/Paket
112,000.00
23
6.
7.
8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16.
11
Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Dokumentasi Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Pengemudi Durasi 5 Menit Durasi 15 Menit Durasi 30 Menit Produser Durasi Sampai Dengan Pengarah Acara Durasi Sampai Dengan Unit Manager Durasi Sampai Dengan Kamerawan Durasi Sampai Dengan Editor Durasi Sampai Dengan Desain Grafis Durasi Sampai Dengan Paket Dilakukan 1 Orang Durasi Sampai Dengan Katagori Besar / 3D Katagori Sedang / 2D
O/Paket O/Paket
125,000.00 150,000.00
O/Paket O/Paket O/Paket
50,000.00 50,000.00 50,000.00
O/Paket O/Paket O/Paket
100,000.00 100,000.00 100,000.00
1 Menit
O/Paket
110,000.00
1 Menit
O/Paket
100,000.00
1 Menit
O/Paket
100,000.00
1 Menit
O/Paket
75,000.00
1 Menit
O/Paket
75,000.00
1 Menit
O/Paket
100,000.00
1 Menit
O/Paket O/Paket O/Paket
350,000.00 350,000.00 200,000.00
Panitia Pengadaan Tanah Biaya Panitia Pengadaan Tanah adalah biaya operasional yang
disediakan untuk panitia pengadaan tanah dalam rangka membantu pengadaan tanah bagi pelaksanan pembangunan untuk kepentingan umum.
Biaya
operasional
termaksud
dianggarkan
dalam
Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kegiatan yang memerlukan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.02/2008 besaran biaya operasional Panitia Pengadaan Tanah ditentukan paling tinggi 4% (empat perseratus) untuk ganti rugi sampai dengan atau setara Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan selanjutnya dihitung dengan prosentase menurun dari besaran ganti rugi dan setinggi-tingginya sebesar Rp.1,4 milyar untuk pengadaan tanah diatas Rp 100 milyar sebagaimana tertuang dalam tabel. Biaya
operasional
termaksud
digunakan
untuk
pembayaran
honorarium, pengadaan bahan, alat tulis kantor, cetak/stensil, foto copy/penggandaan, penunjang musyawarah, sosialisasi, sidang-sidang
24
yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah, satuan tugas (satgas), biaya keamanan, dan biaya perjalanan dalam rangka pengadaan tanah. Penganggaran biaya operasional pengadaan tanah disesuaikan dengan kode rekening belanja sebagaimana ketentuan yang berlaku. Perhitungan Biaya Operasional : Besaran Biaya Ganti Rugi
s.d Rp5 milyar
Perhitungan
Biaya Operasional
=(4% x Rp. Biaya ganti rugi)
Maks Rp. 200 juta
=(Biaya s.d Rp5 milyar
Diatas Rp5 s.d Rp10
sebelumnya)+(3%x kelebihan
milyar Diatas Rp10 s.d Rp25 milyar Diatas Rp25 s.d Rp50 milyar Diatas Rp50 s.d Rp100 milyar
Maks Rp. 350 juta
dari Rp. 5 milyar) =(Biaya s.d Rp10 milyar sebelumnya)+(2%x kelebihan
Maks Rp. 650 juta
dari Rp10 milyar) =(Biaya s.d Rp25 milyar sebelumnya)+(1%x kelebihan
Maks Rp. 900 juta
dari Rp25 milyar) =(Biaya s.d Rp50 milyar sebelumnya)+(0,5%x
Maks Rp. 1,150 milyar
kelebihan dari Rp50 milyar) =(Biaya s.d Rp100 milyar
Diatas Rp100 milyar
sebelumnya)+(0,25%x
Maks Rp. 1,400 milyar
kelebihan dari Rp100 milyar)
Honorarium untuk Panitia, Tim Sekretariat dan Satuan Tugas diberikan dalam satuan Orang/Kegiatan (O/K), diambil dari Biaya Operasional dengan besaran sebagai berikut : 11.1 Honorarium Panitia Pengadaan Tanah URAIAN 1.
SATUAN
BESARAN (RP)
KETUA S.D 10 Milyar
O/K
1,350,000.00
25
2.
3.
2,000,000.00
Diatas 50 Milyar
O/K
3,200,000.00
S/D 10 Milyar
O/K
1,250,000.00
10-50 Milyar
O/K
1,800,000.00
Diatas 50 Milyar
O/K
2,700,000.00
S/D 10 Milyar
O/K
1,150,000.00
10-50 Milyar
O/K
1,600,000.00
Diatas 50 Milyar
O/K
2,500,000.00
S/D 10 Milyar
O/K
900,000.00
10-50 Milyar
O/K
1,300,000.00
Diatas 50 Milyar
O/K
2,000,000.00
S/D 10 Milyar
O/K
500,000.00
10-50 Milyar
O/K
500,000.00
Diatas 50 Milyar
O/K
500,000.00
S/D 10 Milyar
O/K
500,000.00
10-50 Milyar
O/K
500,000.00
SEKRETARIS
4.
ANGGOTA
5.
SEKRETARIAT
6.
SATGAS
11.2 NO
2. 3.
O/K
WAKIL KETUA
1.
10-50 Milyar
Honorarium Petugas Pengukur Tanah URAIAN
Petugas Pengukur dari BPN Kabupaten/Provinsi Petugas Pengukur dari BPN Kabupaten Pembantu Petugas Pengukur
SATUAN
BESARAN (RP)
O/H
400,000.00
O/H O/H
200,000.00 100,000.00
26
11.3 Belanja Sewa Tanah/ Lahan NO
URAIAN
1.
Sewa Tanah/ Lahan
12
BESARAN (RP)
/Tahun
80.000,000.00
SATUAN
BESARAN (RP)
Honorarium Pendataan PBB-P2
NO
URAIAN
1.
Honor ke 3 Honor Honor Honor
2. 3. 4.
13
SATUAN
Pendataan PBB-P2/Jasa Pihak
Obj Pjk
35,000.00
Petugas PNS Pendata PBB-P2 Tenaga Penilai (isidentil) Operator Konsul (masuk TKD)
Obj Pjk Obj pjk O/B
1,700.00 2,250,000.00 1,700,000.00
Uang Lembur Penyediaan biaya lembur untuk Non PNS atau TKK dibatasi hanya untuk pekerjaan yang sangat penting, mendesak dan pelaksanaannya tidak dapat ditangguhkan. a. Bagi pegawai yang mengerjakan kegiatan di luar jam kerja diberikan Uang Lembur sebagai berikut: -
Pegawai Non PNS atau TKK......... 12.500,00/jam Pemberian Uang Lembur dengan besaran sebagaimana tersebut diatas, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut : - Pada hari kerja maksimal selama 3 (tiga) jam/hari - Pada hari libur maksimal 8 jam/hari - Maksimal lembur 19 jam/minggu b. Uang Makan Lembur diberikan 1 kali/hari setelah bekerja lembur minimal selama 2 jam berturut-turut, sebesar Rp. 17.500,00. c. Pelaksanaan lembur harus dilengkapi dengan surat tugas, absensi dan hasil output pekerjaan yang diverifikasi oleh atasan langsung penanggungjawab kegiatan.
14
Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/ Buletin/ Majalah/ Tabloid/ Famlet/ Leaflet/ Booklet dan Publikasi Sejenisnya/ Pengelola Teknologi Informasi Website 14.1 Honorarium Tim Penyusun Jurnal NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP) 27
1
Penangungjawab
Org/Terbit
500.000,00
2
Redaktur
Org/Terbit
400.000,00
3
Penyunting/ Editor
Org/Terbit
300.000,00
4
Desain Grafis
Org/Terbit
180.000,00
5
Fotografer
Org/Terbit
180.000,00
6
Sekretariat
Org/Terbit
150.000,00
PembuatArtikel
Org/Terbit
150.000,00
7
14.2 Honorarium Tim Penyusun Buletin/ Majalah NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1
Penangungjawab
Org/Terbit
400.000,00
2
Redaktur
Org/Terbit
300.000,00
3
Penyunting/ Editor
Org/Terbit
250.000,00
4
Desain Grafis
Org/Terbit
180.000,00
5
Fotografer
Org/Terbit
180.000,00
6
Sekretariat
Org/Terbit
100.000,00
PembuatArtikel
Org/Terbit
150.000,00
7
14.3 Honorarium Tim Pengelola Teknologi Informasi/Pengelola
Website NO
1
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Penangungjawab
Org/Terbit
500.000,00
2
Redaktur
Org/Terbit
450.000,00
3
Editor
Org/Terbit
400.000,00
4
Web Admin
Org/Terbit
350.000,00
5
Web Developer
Org/Terbit
300.000,00
Pembuat Artikel
Org/Terbit
100.000,00
6
15. Belanja Honorarium Non PNS 16.1 Honorarium Non PNS Sesuai Dengan Nomenklatur Jabatan NO
URAIAN
PENGELOLA TEKNIS SISTEM INFORMASI 1.1 PROGRAMER SISTEM INFORMASI 1.2 ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI :
SATUAN
BESARAN (Rp)
1
O/B
3,000,000.00
O/B
2,500,000.00
28
1.3
1.4
1.5
2
2.1
2.2
- KEUANGAN PPKD (PENGANGGARAN,PENATAUSAHAAN DAN ASET) - PERENCANAAN BAPPEDA ANALIS SISTEM INFORMASI - KEUANGAN PPKD (PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN DAN ASET) - PERENCANAAN BAPPEDA OPERATOR SISTEM INFORMASI : - KEUANGAN - PERENCANAAN OPERATOR SISTEM INFORMASI Pelayanan, Pengelola, Pengolah Data, Kesra, Klasifikasi Barang, TEPRA, Publikasi, Aplikasi Sapk, Kepegawaian Skpd, Remunerasi Kinerja, Website Skpd, Sistem Peringatan Dini, Early Warning Sistem, Kependudukan, Spse, Ukpbj, Sarana Prasarana, Simpeg, Teknologi Informasi,GIS, Siskeudes, Pengelola Stasiun Radio, Pengelola Media Cetak, Informasi Kepariwisataan, Database Pariwisata PENGADMINISTRASI UMUM PELAKSANAN ADMINISTRASI UTAMA (Digunakan untuk Jabatan analis dan adminsitrasi tertentu): Analis Apresiasi Karya Seni, Berita, Bina Kehidupan Agama, Budaya Keagamaan, Desa dan Kelurahan, Kerjasama Daerah, Konten Media Sosial Setwan, Koperasi, Pemelihara Dan Pemugaran Cagar Budaya dan Koleksi Musieum, Pesona Budaya, Kesenian dan Budaya Daerah, Pemerintahan Daerah, Penagih Pajak, Sosial, Pendidikan, Perdagangan, Pertanahan/Kewilayahan, Publikasi, SDM Aparatur, Tenaga Runner/Peliput Berita, Notulis/Risalah Rapat Dprd, Penata Keuangan, Verifikator Keuangan, PELAKSANAN ADMINISTRASI UTAMA (Digunakan untuk adminsitrasi tertentu): Pengadministrasi Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Penceraian, Pengakuan, Pengangkatan dan Pengesahan Anak, Izin Usaha Pariwisata, Pengadminsitrasi Umum, Kepegawaian, Humas dan Dokumentasi, Pelayanan Penelitian, Kependudukan, Diklat/Kompetensi, Kreatifitas Dan Inovasi, Pengelola Data, Gaji, Pengelola Gudang, Profile Desa, Pengelola Pasar, Tunjangan Sertifikasi Guru, Pengelola Perpustakaan, Perjalanan Dinas, Pengelola Surat, Pranata Kearsipan. PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 1:
O/B
2,000,000.00
O/B
1,860,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,300,000.00
29
Pengadmisnitrasi Umum, Retribusi Wisata, Penyelamat Wisata Tirta, Informasi Penyuluh Pertanian, Informasi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pengolah Data Pertanian, Bahan Teknis Perbenihan, Program dan Kegiatan, Promosi Dan Informasi Wisata, PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 2: Advokasi Hukum, Hak Hak Sipil dan HAM, Produk Hukum,Protokol, Rancangan 2.3 Naskah Perjanjian, Arsiparis, Pengadministrasi Umum, Pengkajian Dan Penelaahan Hukum, Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 3: Pengadministrasi Umum, Kepegawaian, Perpustakaan, Pelayanan Umum, Notulis Rapat, Pengelola Bahan Pustaka, Pengelola 2.4 Pengendalian Masyarakat, Pelaporan Evaluasi, Pustaka Elektronik, Aplikasi Krisna Apbn, Pengelola Surat, Pengelola Data Pelayanan AK 1 dan Cpmi/ Ciki, PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 4: 2.5
Dunia Usaha, Peningkatan Usaha Pertanian Dan Agrobisnis, Pengawas
Kepariwisataan PELAKSANA ADMINISTRASI PEMBANTU 5: Konten Media Sosial, Pengadminsirasi Umum, Perencanaan, Analis Protokol, Jurnalis, Pengadministrasi Data Perencanaan dan Program, Pengeolah Data 2.6 Program, Pengelola Dokumentasi, Pengelola Media Cetak, Pengelola Data Monev, Pengelola Data Pengendalian, Pengelola Data (Staf Kasi) Pemerintahan Dan Trantibum, PMD dan Ekbang 3
O/B
1,200.000,00
O/B
1,000,000.00
O/B
900,000.00
750,000.00 O/B
TENAGA AHLI KE-PU-AN 3.1
Pengelola Data Program
O/B
3,500,000.00
3.2
Analis Perumahan
O/B
2,500,000.00
3.3
Analis Jalan dan Jembatan
O/B
2,500,000.00
3.4
Pengawas Tata Bangunan Dan Perumahan
O/B
2,500,000.00
3.5
Pengelola Monitoring Dan Evaluasi
O/B
2,500,000.00
Pengelola Pemeliharaan Jaringan Irigasi Pengelola Teknis Survei Jaringan 3.8 Prasarana Dan Pelayanan
O/B
2,500,000.00
O/B
2,500,000.00
3.9
Teknisi Laborartorium dan Bengkel
O/B
2,500,000.00
3.10
Pemelihara Jalan (Pelaksana Lapangan)
O/B
1,900,000.00
3.11
Pengelola Program dan Kegiatan
O/B
1,700,000.00
3.12
Pemelihara Jalan (Asisten Tenaga Ahli)
O/B
1,400,000.00
3.13
Pengelola Irigasi (Pelaksana Adminsitrasi)
O/B
1,400,000.00
3.14
Pengelola Pengendalian Pemanfaatan
O/B
1,400,000.00
3.7
30
Ruang Pengelola/Pengadminsitrasi Penggunaan 3.15 Dan Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya Air
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
Juru Survei Permukimsn dan Perumahan Pengelola Administrasi Sarana Dan 3.18 Prasaran Pengairan
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
3.19
Pranata Adminsitrasi Daerah Aliran Sungai
O/B
1,400,000.00
3.20
Operator Alat Berat
O/B
1,400,000.00
3.21
Penjaga Bendung Daerah Irigasi
O/B
1,400,000.00
3.22
Penjaga Pintu Air/ Daerah Irigasi
O/B
750,000.00
O/B
1,700,000. 00
a. Operator Perencanaan Rsud
O/B
2.100.000,00
b. Analisis Perencanaan Rsud
O/B
1.900.000,00
c. Pengelola Data Rsud
O/B
1.800.000,00
d. Penyusun Anggaran dan Pelaporan Rsud
O/B
1.900.000,00
e. Analisis Kebijakan Kesehatan
O/B
2.000.000,00
O/B
2.100.000,00
b. Pengadministrasi Keuangan dan Program Rsud
O/B
1.800.000,00
c. Pengadministrasi Keuangan Rsud
O/B
1.900.000,00
d. Penyusun Laporan Keuangan Rsud
O/B
1.900.000,00
e. Pengelola Gaji Rsud
O/B
1.800.000,00
O/B
1.900.000,00
O/B
1.900.000,00
O/B
2.000.000,00
3.16
Pengelola Administrasi Tata Bangunan
3.17
4
Ajudan Ajudan Pimpinan DPRD
5
6
Analis Perencanaan Evaluasi Dan Pelaporan
Analis Aplikasi Dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan a.
7
Operator Keuangan Rsud
Analis Kesehatan Analis Patologi Klinik Rsud
8
Analis Remunerasi Analis Remunerasi Rsud
9
Analis Produk Hukum Penyusun Produk Hukum Rsud
10
Apoteker Pertama
31
11
a. Apoteker Rsud
O/B
2.000.000,00
b. Apoteker Dinkes
O/B
750,000.00
Asisten Apoteker Terampil a. Asisten Apoteker Rsud
O/B
1.900.000,00
O/B
750,000.00
O/B
2.000.000, 00
O/B
1.900.000,00
O/B
b. Asisten Apoteker Dinkes 12
Bidan Mahir Bidan Mahir D4
13
Bidan Terampil a. Bidan Terampil D 3 Rsud b. Bidan Terampil D 3 Dinkes
14
Binatu Rumah Sakit
O/B
15
Dokter Gigi Madya
O/B
750,000.00 1.800.000, 00 3,000,000.00
16
Dokter Gigi Muda
O/B
3,000,000.00
17
Dokter Gigi Pertama
O/B
3,000,000.00
18
Dokter Gigi Utama
O/B
3,000,000.00
19
Dokter Madya
O/B
3,000,000.00
20
Dokter Muda
21
O/B O/B
3,500,000. 00 3,000,000.00 10,000,000. 00 3,000,000. 00 3,000,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1.900.000,00
O/B
750,000.00
a. Juru Pungut Retribusi Pasar
O/B
1,300,000.00
b. Juru Pungut Retribusi Wisata
O/B
1,300,000.00 2.000.000, 00
a. Dokter Umum/Dokter Gigi Rsud
O/B
b. Dokter Non Pns Dinkes
O/B
c. Dokter Spesialis Rsud
O/B
Dokter Pertama Dinskes
22
Dokter Utama Dinkes
23
Epidemiolog Kesehatan Pertama Epidemiolog/surveilen
24
Fisioterapi Terampil a. Fisioterapis Rsud b. Fisioterafis Dinkes
25
Juru Pungut Retribusi
26
Nutrisionis Mahir (Dietisien)
27
Operator Sandi Dan Telekomunikasi a. Tenaga Operator Sistem/aplikasi Non Pns (Aplikasi Sippd) b. Operator Sanapati/persandian
O/B
O/B O/B
28
Operator Tayangan Multimedia Dan Sms
O/B
29
Pelatih Satuan Perlindungan Masyarakat
O/B
30
Pemandu Wisata
O/B
31
Pemulasaran Jenazah
O/B
2,000,000.00 1,400,000. 00 1,500,000.00 1,400,000. 00 1,400,000. 00 1,800,000. 32
00 32
33 34
35 36 37
38 39
40
Penagih Retribusi Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah
O/B
1,700,000.00
Penata Anestesi Pertama
O/B
1,900,000. 00
Penelaah Audit Keselamatan Jalan Tenaga Pengamanan Dan Pengendalian Lalu Lintas Harian Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam
O/B
1,000,000. 00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,250,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,000,000.00
O/B
1,250,000.00
a. Operator Kepegawaian Rsud
O/B
2.1000.000,00
b. Pengadministrasi Kepegawaian Rsud
O/B
1.800.000,00
c. Humas dan Dokumentasi Rsud
O/B
1.800.000,00
Pengadministrasi Umum a. Pengadministrasi Umum Rsud
O/B
1,800,000.00
O/B
750,000.00
Pemantau Peringatan Dini Bpbd Penelaah Kinerja Unit Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Penguji Kendaraan Bermotor Pengadministrasi Anggaran Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengadministrasi Imb Gedung Atau Bangunan Pengadministrasi Izin Usaha Pariwisata Jasa Tenaga OperatorPengadministrasi Izin Usaha Pariwisata Pengadministrasi Nota Perhitungan Pajak Dan Retribusi Daerah Operator Aplikasi/sistem
41
Pengadministrasi Pajak
42
44
Pengadministrasi Penerimaan Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengadministrasi Pengamanan Dan Perlindungan Akses Pasar Pengadministrasi Perizinan
45
Pengelola Kepegawaian
43
46
b. Pengadministrasi Umum Dinkes 47
Pengawas Harga Pangan
O/B
750,000.00
48
Pengawas Perpustakaan
O/B
1,200,000.00
49
Pengelola Akuntansi Pengelola Akuntansi (RSUD)
O/B
1,900,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,400,000.00
50
51
Pengelola Anggaran Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengelola Bahan Perencanaan a. Pengelola Bahan Rencana
33
Penanggulangan Bencana b. Pengelola Bahan Perencanaan 52
53
Pengelola Bantuan Sosial Dan Hibah Tenaga Administrasi/teknis NonPns (Operator Aplikasi Hibah) Pengelola Database/ Tenaga Adminsitrasi non PNS Pengelola Data Statistik Pengelola Fasilitasi Dan Mediasi Perlindungan Konsumen Operator Kemetrologian
O/B
1,400,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,700,000.00
57
Pengelola Gudang Jasa Tenaga Operator Pengelola GudangDisparbud Pengelola Kefarmasian
O/B
750,000.00
58
Pengelola Kesejahteraan Sosial
O/B
1,400,000.00
59
Pengelola Ketahanan Pangan Pengelola Ketersediaan Dan Kerawanan Pangan Pengelola Laporan Keuangan Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah Pengelola Obat Dan Alat -Alat Kesehatan
O/B
750,000.00
O/B
750,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,700,000.00
Pengelola Pasar Pengelola Pelaporan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Apbd Tenaga Administrasi/teknis lainnya (Tenaga Pengelola Aplikasi Data Pelaporan Capaian Kinerja) Pengelola Pelayanan Kesehatan Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerha Operator Bmd Rsud
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
2.100.000,00
Pengelola Pemberdayaan Lembaga Sosial Pengelola Pemberdayaan Masyarakat Dan Kelembagaan Pengelola Pembinaan Ketahanan Keluarga Pengelola Pemegang Ijin Penyewa Tanah Dan Inventarisasi Aset Daerah Pengelola Pendaftaran, Pendataan Pajak, Dan Retribusi Pengelola Pengaduan Publik Pengelola Pengembangan Budidaya Dan Pemasaran Ikan Pengelola Penguatan Dan Pemberdayaan Lembaga Pengelola Penguatan Pengarusutamaan Gender Pengelola Penyaluran Dan Penempatan Kerja Penyandang Cacat Dan Lansia
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
850,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
750,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
54 55 56
60 61
62
Operator E-Logistik 63 64
65
66 67 68 69 70 71 72 73 74 75
34
O/B
750,000.00
O/B
1.800.000,00
a. Pengelola Program/staf Kasie Rsud
O/B
1,900,000.00
b. Operator Pelayanan
O/B
1,400,000.00
Tenaga Gizi Non Pns/nutricionist Pengelola Rehabilitasi Dan Pelayanan Sosial Pengelola Retribusi a. Jasa Tenaga Operator Pengelolaan Realisasi Laporan Penerimaan Retribusi Daerah b. Operator Pengelola Retribusi
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,700,000.00
82
Pengelola Rujukan Kesehatan
O/B
1,400,000.00
83
Pengelola Sistem Informasi Kependudukan a. Tenaga Administrasi Kependudukan (Adb) b. Operator Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pengelola Sistem Informasi Sarana Dan Prasarana Jalan Tenaga Teknis Pemeliharaan Lampu Pju
O/B
2,000,000.00
76
Pengelola Pola Pangan Harapan
77
Pengelola Perjalanan Dinas Pengelola Perjalanan Dinas Rsud
78
79 80 81
84 85 86
87
88
89 90 91 92
93
Pengelola Program Dan Kegiatan
Pengelola Program Gizi
O/B O/B
1,400,000.00 1,400,000.00
O/B
1,250,000.00
Pengelola Situs Atau Web a. Tenaga Operator Sistem Sipd
O/B
b. Operator Command Center
O/B
1,700,000.00 1,500,000.00
c. Operator Situs/Web Skpd
O/B
1,400,000.00
Pengelola Statistik Perikanan a. Jasa Tenaga Administrasi Pengolah Data Produ ksi Ikan b. Jasa Tenaga Administrasi Verfikasi Karcis Retribusi Lelang Pengelola Sumber Pendapatan Asli Daerah
O/B O/B
750,000.00 750,000.00
a. Penarik Retrbusi Parkir b. Jasa Tenaga Operator Pengelola Sumber Pendapatan Asli Daerah Pengelola Tanaman Pangan Dan Hortikultura Pengelola Usaha Kepariwisataan Pengelola Usaha Pemasaran Dan Promosi Wisata Pengemudi Mobil Eselon II a. Pengemudi Pejabat Eselon II (Asisten)
O/B
1,000.000.00
O/B
1,700,000.00
O/B
1,3000,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
2,000,000.00
b. Pengemudi Pejabat Eselon II lainnya
O/B
1,800,000.00
O/B
1,400,000.00
Pengemudi Mobil Operasional
35
1.400.000,00
O/B
94
a. Pengemudi Operasional Skpd b. Pengemudi Operasional/ Pengemudi Direktur Rsud c. Pengemudi Operasional/ Pengemudi Kepala Bagian/ Bidang Pengemudi Ambulan
O/B
1,800,000.00
95
Pengemudi Mobil Pemadam Kebakaran
O/B
1,800,000.00
96
Pengemudi Vip a. Pengemudi Kdh/ WKdh
O/B
3,500,000.00
b. Pengemudi Ketua Dprd
O/B
2,500,000.00
c. Pengemudi Wakil Ketua Dprd
O/B
1,800,000.00
d. Pengemudi Sekda
O/B
2,300,000.00
e. Pengemudi Pamwal
O/B
2,300,000.00
Pengolah Data Administrasi Pemeriksaan a. Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah b. Operator Aplikasi Sistem
O/B
1,700,000.00
O/B
1,400,000.00
Pengolah Data Keberatan Dan Banding a. Pegawai Penyedia Jasa Yang Diberi Tugas Khusus Oleh Kepala Daerah b. Operator Aplikasi/sistem
O/B
1,700,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,700,000.00
O/B O/B
1,400,000.00 1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
97
98
99
Pengolah Data Pendataan, Pemetaan, Dan Penilaian a. Operator Pelayanan
100
b. Tenaga Operator Sistem/aplikasi Non Pns (Operator Peta Gis) Pengolah Data Tindak Lanjut Pemeriksaan
101
Penilai Pelayanan Kemetrologian
102
Penyuluh Bencana Tenaga Pemadam Kebakaran
O/B O/B
1.800.000,00 1.800.000,00
103
Penyuluh Kearsipan
O/B
1,200,000.00
104
Penyuluh Kepemudaan Penyuluh Kesehatan Dan Pencegahan Penyakit Penyuluh Kesehatan Masyarakat Madya
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
750,000.00
O/B
2.000.000,00
O/B
1,400,000.00
105 106 107
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama a. Promosi Kesehatan Rsud b. Tenaga Promkes Non Pns
108
Penyuluh Koperasi
O/B
1,400,000.00
109
Penyuluh Olah Raga
O/B
1,400,000.00
110
Penyuluh Pangan
O/B
750,000.00
111
Penyuluh Perpustakaan
O/B
112
Penyuluh Wisata Penyusun Dokumentasi Sejarah Dan Nilai Budaya Penyusun Rencana Bahan Teknis Perbenihan
O/B
1,200,000.00 1,400,000.00
113 114
O/B O/B
1,400,000.00 1,300,000.00
36
115
Penyusun Rencana Bahan Teknis Prasarana Dan Sarana Budidaya Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana Dan Prasarana Penyusun Rencana Peningkatan Akses Pasar Perawat Gigi Terampil
O/B
750,000.00
O/B
1,400,000.00
O/B
1,400,000.00
a. Perawat Gigi Rsud
O/B
1.900.000,00
b. Perawat Gigi Dinkes)
O/B
750,000.00
119
Perawat Madya
O/B
750,000.00
120
Perawat Pertama a. Perawat Pertama (Ners) Rsud
O/B
2.000.000,00
b. Perawat Pertama Dinkes
O/B
750,000.00
Perawat Terampil a. Perawat D 3 Rsud
O/B
1,900,000.00
b. Perawat Cssd Rsud
O/B
1,900,000.00
c. Perawat Terampil Dinkes
O/B
750,000.00
a. Perekam Medis Rsud
O/B
1,900,000.00
b. Perekam Medis Dinkes
O/B
750,000.00
a. Petugas Keamanan Rsud
O/B
1.800.000,00
b. Petugas Keamanan Kantor Skpd
O/B
1,400,000.00
c. Petugas Keamanan Kantor Kecamatan
O/B
1,100,000.00
124
Petugas Protokol
O/B
125
Pramu Bakti
O/B
126
Pramu Kebersihan
116 117 118
121
122
123
Perekam Medis Terampil
Petugas Keamanan
1,400,000. 00 1,400,000. 00
a. Pemelihara Kebun Rsud
O/B
1,800,000.00
b. Petugas Kebersihan Rsud c. Petugas Kebersihan Skpd
O/B
1.800.000,00
O/B
1,400,000.00
d. Petugas Kebersihan/Pesapon DLHK
O/B
1,400,000.00
e. Petugas KebersihanKecamatan
O/B
1,100,000.00
127
Pranata Acara
O/B
1,400,000.00
128
Pranata Jamuan a. Asisten Rumah Tangga Kdh/Wkdh
O/B
1,400,000.00
b. Pranata Jamuan Dprd
O/B
1.400.000,00
c. Juru Masak Puskesmas
O/B
1.400.000,00
d. Juru Masak Rsud
O/B
1.800.000,00
O/B
1,400,000.00
O/B
750,000.00
O/B
1,700,000.00
129
Pranata Komputer Terampil Operator Komputer Grafis
130
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
131
Pranata Pasukan Pengamanan Dalam a. Tenaga Pengamanan Polpp Non Pns (Pasus)
37
132
b. Tenaga Pengamanan Polpp Non Pns (Piket) Pranata Pemadam Kebakaran
133
Pranata Reproduksi Arsip
O/B
134
Pustakawan Pertama
O/B
135
Radiografer Terampil
O/B
136
Sanitarian Pertama
O/B
1,000,000.00
O/B
1,400,000.00 1,200,000. 00 1,200,000. 00 1,900,000. 00
a. Pemeriksa Sanitasi Rsud
O/B
1,900,000.00
b. Petugas Kesling/sanitarian
O/B
750,000.00
137
Sanitarian Terampil
O/B
1,400,000. 00
138
Sekretaris a. Tenaga Pelaksana TU Pimpinan Kdh/wkdh b. Tenaga Pelaksana TU Pimpinan Eselon II (sekda) c. Tenaga Pelaksana TU Pimpinan Eselon II (asisten)
O/B
2,800,000.00
O/B O/B
d. Sekretaris Pribadi Pimpinan DPRD
O/B
e. Sekretaris Pribadi Kadis dan Sekdis
O/B
139
Teknisi Listrik, Telepon, Ac, Dan Lift
140
a. Teknisi Kelistrikan Taman Dlhk b. Teknisi Listrik/Elektrikal Dan Mekanikal/Jaringan Rsud Teknisi Mesin Teknisi Mesin Rsud
141
Teknisi Peralatan Dan Mesin
142
Teknisi Sarana Dan Prasarana a. Teknisi Listrik/Elektrikal Dan Mekanikal/Jaringan Rsud b. Teknisi Simrs (Rsud)
1.400.000,00
O/B
1.800.000,00
O/B
1.800.000,00
O/B
1,400,000.00
O/B
1.800.000,00
O/B
1.800.000,00 1,000,000.00 1,400,000. 00 1,400,000.0 0 1,000,000. 00
Teknisi Survei Lalu Lintas Jalan
O/B
144
Penata Liputan
O/B
Pengelola Data Pelaporan Dan Pengaduan
146
Analis Organisasi Dan Tatalaksana
147
Pramu Saji Pramu Saji Rsud
1,400,000. 00 1,400,000. 00 1,400,000. 00
O/B
143
145
2,050,000.00
O/B O/B O/B
1.800.000,00
Penjelasan:Jumlah besaran honorarium yang tercantum dalam standar biaya adalah nilai tertinggi, sedangkan jumlah yang dibayarkan atas kewenangan pejabat yang berwenang dan disesuaikan dengan kemampuan anggaranpada SKPD masing-masing.
38
15.2Honorarium Non PNS Tidak Terakomodir Pada Nomenklatur
Jabatan NO 1
URAIAN Jasa Guru Ngaji (Pangandaran Mengaji)
SATUAN
BESARAN (RP)
O/B
200.000,00
O/B
1.400.000,00
O/B
700.000,00
2
Honorarium Tenaga Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan (Kategori 2)
3
Honorarium Tenaga Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan (Non Kategori 2)
4
Jasa Tenaga Pengamanan Satgas Jaga Lembur
5
Petugas pengelola pembangunan kelembagaan masyarakat
O/B
1.500.000,00
6
Honorarium Taruna Siaga Bencana
O/B
500.000,00
7
Honorarium Tenaga Kesejahteraan Sosial
O/B
500.000,00
8
Honorarium Tenaga Program Keluarga Harapan
O/B
500.000,00
9
Honorarium Tenaga Satuan Bakti Pekerja Sosial
O/B
500.000,00
10
Honorarium pendamping kader posyandu
O/B
1.500.000,00
11
Honorarium Kader Posyandu
O/B
150.000,00
12
Petugas Register Kependudukan
O/B
500.000,00
13
Front Office (PetugasInformasi)
O/B
500.000,00
14
Tenagaadministrasi/Honorarium/ Intensif Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) KB
O/B
250.000,00
15
Jasa tenaga administrasi/pengelola program KKBO Tingkat Desa (TPD)
O/B
1.500.000,00
16
Jasa Tenaga administrasi Teknis Non PNS (Pelayanan pemasangan kontrasepsi KB)
O/B
1.200.000,00
17
Pelayanan Sapta Pesona Pariwisata
O/B
1.000.000,00
18
Pelayanan Keselamatan Wisata Tirta
O/B
1.700.000,00
19
Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS)
O/B
20
Honor Operator Konsul (masuk TKD)
O/B
1.700.000,00
21
Jasa Tenaga Pendongeng Non PNS Pendidikan S 1
O/B
1,300,000.00
O/B
1.700.000,00
500.000,00
39
22
Jasa Tenaga Pendongeng Non PNS Pendidikan D 3
O/B
1,000,000.00
23
Jasa Tenaga Pendongeng Non PNS Pendidikan D 2
O/B
750,000.00
24
Jasa Tenaga Fasilitator Perpustakaan Pendidikan S 1
O/B
1,200,000.00
25
Jasa Tenaga Fasilitator Perpustakaan Pendidikan D 3
O/B
1,000,000.00
26
Jasa Tenaga Fasilitator Perpustakaan Pendidikan D 2
O/B
750,000.00
27
Jasa Tenaga Fasilitator Kearsipan Pendidikan S 1
O/B
1,200,000.00
28
Jasa Tenaga Fasilitator Kearsipan Pendidikan D 3
O/B
1,000,000.00
29
Jasa Tenaga Fasilitator Kearsipan Pendidikan D 2
O/B
750,000.00
30
Jasa Tenaga Duta Baca S 1
O/B
1,200,000.00
32
Jasa Tenaga Duta Baca D 3
O/B
1,000,000.00
32
Jasa Tenaga Duta Baca D 2
O/B
750,000.00
Penjelasan :Jumlah besaran honorarium yang tercantum dalam standar biaya adalah nilai tertinggi, sedangkan jumlah yang dibayarkan atas kewenangan pejabat yang berwenang dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada SKPD masing-masing. 15.3 Honorarium Tenaga Keamanan dan Kebersihan Kantor Melalui Pihak Ketiga NO 1.
2.
URAIAN
BESARAN (RP)
SATUAN
Tenaga Keamanan Kantor (Satpam) Komandan Regu
Orang/Bulan
3.500.000,00
Anggota
Orang/Bulan
2.800.000,00
Kesejahteraan Komandan Regu
Orang/Tahun
3.000.000,00
Kesejahteraan Angota
Orang/Tahun
2.500.000,00
Supervisor
Orang/Bulan
3.500.000,00
Anggota
Orang/Bulan
2.800.000,00
Kesejahteraan Supervisor
Orang/Tahun
3.000.000,00
Kesejahteraan Anggota
Orang/Tahun
2.500.000,00
Tenaga Kebersihan Kantor
16.Belanja Barang dan Jasa 16.1Jasa Tenaga Ahli/Kelompok Pakar/Tim Ahli
Honor maksimal Pangandaran
untuk
Tenaga
Ahli
pada
DPRD
Kabupaten
40
sebagai berikut : NO
URAIAN
1.
Jasa Tenaga Ahli Fraksi
2.
Jasa Tenaga Ahli DPRD
SATUAN Orang/Bulan
BESARAN (RP) 5,000,000.00
5,000,000.00 Orang/Bulan Penjelasan: Honorarium diberikankepadaTenaga Ahli DPRD dan Tenaga Ahli FraksiDPRD KabupatenPangandarandenganPendidikan Minimal S 1 16.2Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah Dalam Rangka Seminar/ Rakor / Sosialisasi / Diklat, Kursus, Pelatihan, Dan Bimbingan Teknis NO
* *
*
BESARAN (RP)
Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD - (S-3)
Ketua (S-3)
Orang/Jam
1,250,000.00
2.
Anggota (S-3)
Orang/Jam
1,000,000.00
Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Ketua (S-2) Ketua S2
Orang/Jam
1,000,000.00
3.
Anggota S2
Orang/Jam
750,000.00
Ketua - (S-1)
Orang/Jam
800,000.00
Orang/Jam
600,000.00
Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD - (S-1) Anggota- ( S1)
*
SATUAN
1.
*
URAIAN
Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang berasal dari luar daerah/Kota/Lokasi pelaksanaan kegiatan dapat diberikan biaya pengganti transportasi dan Akomodasi maksimal sebesar Rp. 1.000.000,00 Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang bergelar Profesor diberikan honor setara dengan S3. Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang non gelar akademisi diberikan honor setara dengan S1. Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atas Prakarsa DPRD maksimal 3 (tiga) jam per hari, dengan alokasi anggaran maksimal Rp. 70.000.000,- per Rancangan Peraturan Daerah dan Kegiatan lain yang melibatkan Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar. Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atas usul Bupati maksimal 3 (tiga) jam per hari, dengan alokasi anggaran maksimal Rp. 50.000.000,- per Rancangan Peraturan Daerah dan Kegiatan lain yang melibatkan Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar. 16.3 Jasa Tenaga Ahli/ Penceramah/ Qori/ Rohaniwan/ Pembawa Acara NO
1.
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Jasa Penceramah
41
Penceramah Dalam Daerah
O/K
5.000.000,00
Penceramah Luar Daerah
O/K
15.000.000,00
Penceramah Nasional
O/K
30.000.000,00
Qori Dalam Daerah
O/K
500.000,00
Qori Luar Daerah
O/K
1.000.000,00
Qori Nasional
O/K
2.000.000,00
3.
Rohani wan Pembaca Do’a dan Saksi Pelantikan
O/K
c.
Pemandu Acara
O/K
2.
Jasa Qori
300.000,00 300.000,00
16.4Jasa Tenaga Ahli/ Tenaga Penguji NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Jasa Tenaga Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan
1.
Kualitas Air
Sampel
2.500.000,00
Kualitas Udara
Sampel
2.000.000,00
Kualitas Tanah
Sampel
3.200.000,00
Kualitas Air Laut
Sampel
3.200.000,00
Jasa Tenaga Pengujian Alat ukur Pakar Timbang
2.
a
Org/ Hari
180.000,00
Pembantu Petugas Pengujian
Org/ Hari
100.000,00
\ [POIYTRE
17.Bidang Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan 17.1 Biaya Sertifikasi NO
URAIAN
SATUAN
NOMINAL USULAN (RP)
Peserta/ 4.000.000,00 Angkatan Penjelasan: Biaya Sertifikasi Diklat Dan Penyelenggaraan Diklat Prajabatan, Diklat Kepemimpinan Dan Diklat Teknis Serta Biaya Jamuan Makan Peserta Diklat yang tercantum dalam biaya sertifikasi sesuai dengan Perka LAN No 2 Tahun 2018. 1
Sertifikasi Kompetensi
17.2Biaya Pengiriman Diklat/Pelatihan/Seminar dan Seleksi Calon
Peserta Diklat Kepemimpinan NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
42
1 2 3 4 5
Pelatihan Dasar CPNS Golongan I, II, III Pelatihan Dasar CPNS Golongan I, II, III Kategori 1 atauKategori 2 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II (PKN)
6
Bimtek/ Pelatihan/ seminar/ Workshop
7
Diklat Teknis
8
Diklat Fungsional
Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan Peserta/ Angkatan
9.296.000,00 2.242.000,00 20.230.000,00 22.125.000,00 30.261.000,00 6.000.000,00 7.000.000,00 15.000.000,00
17.3Biaya Pengiriman Peserta Penilaian Kompetensi NO
URAIAN
1
Paket I
2
Paket II
3
PaketIII
SATUAN
Peserta/ Kegiatan Peserta/ Kegiatan Peserta/ Kegiatan
BESARAN (RP)
3.000.000,00 5.700.000,00 7.500.000,00
17.4Jamuan Peserta Diklat Penjenjangan, Teknis dan Fungsional Biaya konsumsi peserta diklat penjenjangan, teknis dan fungsional sebesar Rp100.000,- /orang/hari, dengan rincian sebagai berikut : NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1
Makan Pagi
O/H
20.000,00
2
Makan Siang dan Malam
O/H
60.000,00
3
Scack 2 Kali
O/H
20.000,00
17.5 Biaya Pengadaan Soal Seleksi CPNS (Paling Tinggi ) NO
1
URAIAN
Soal Seleksi CPNS
SATUAN
Paket Soal
BESARAN (RP)
65.000,00
17.6Biaya Bantuan Tugas Belajar dan Ikatan Dinas (sesuai besaran yang Ditetapkan oleh Keputusan Bupati) NO
1
URAIAN
Bantuan Biaya Tugas Belajar Spesialis
SATUAN
Orang/ Paket
BESARAN (RP)
100.000.000,00
43
2
Bantuan Biaya Tugas Belajar (S1)
Orang/ Paket
5.000.000,00
3
Bantuan Biaya Tugas Belajar (S2)
Orang/ Paket
10.000.000,00
4
Bantuan Biaya Tugas Belajar (S3)
Orang/ Paket
15.000.000,00
17.7 Tim Fasilitasi Pemrosesan Kenaikan Pangkat BKN/BKD NO
18
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Eselon II
O/K
2.000.000,00
2.
Eselon III
O/K
1.500.000,00
3.
Eselon IV
O/K
1.250.000,00
4.
Pelaksana Teknis
O/K
1.000.000,00
Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah Dalam Rangka Seminar/ Rakor / Sosialisasi / Diklat, Kursus, Pelatihan, Dan Bimbingan Teknis
Belanja Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah / Pendukung Acara dalam rangka Seminar/ Rakor / Sosialisasi / Diklat, Kursus, Pelatihan, dan BimbinganTeknis terdiri dari: 18.1Jasa Tenaga Ahli / Narasumber / Penceramah maksimal: NO
URAIAN
1.
Pakar / Praktisi / Pembicara Khusus
2.
Menteri / Pejabat Setingkat menteri/ Pejabat Negara Lainnya / yang disetarakan Pejabat Eselon I / yang disetarakan (Eksternal) Pejabat Eselon II / yang disetarakan (Eksternal) Pejabat Eselon III ke bawah / yang disetarakan (Eksternal) Pejabat Eselon I / yang disetarakan (Internal) Pejabat Eselon II / yang disetarakan (Internal) Pejabat Eselon III ke bawah / yang disetarakan (Internal)
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
SATUAN
BESARAN (RP)
O/J
1.700.000,00
O/J
1.700.000,00
O/J
1.500.000,00
O/J
1.250.000,00
O/J
1.000.000,00
O/J
1.000.000,00
O/J
900.000,00
O/J
800.000,00
Jasa Narasumber MUSPIDA
O/J
1.700.000,00
Jasa Tenaga Asessor
O/J
1.500.000,00
SATUAN
BESARAN (RP)
18.2 Jasa Moderator NO
1.
URAIAN
Eselon II / yang disetarakan
O/K
1.000.000,00
44
2.
Eselon III / yang disetarakan
O/K
700.000,00
3.
Eselon IV/ yang disetarakan Pelaksana
O/K
500.000,00
O/K
400.000,00
4.
18.3 Jasa Tenaga lainnya NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1
Narasumber In House Trainning
O/J
750.000,00
2
Pengajar Diklat
O/J
250.000,00
3
Pengamat Kelas Diklat Instruktur
O/J
35.000,00
O/H
150.000,00
O/J
75.000,00
O/H
100.000,00
O/J
50.000,00 400.000,00
4
Pembantu Instruktur
5 6
Pembawa Acara
7
Notulen
O/materi
50.000,00
8
Operator Multimedia
O/materi
50.000,00
9
Biaya Pembuatan Materi
per-materi
250.000,00
O/K
18.4 Uang Saku Peserta NO
1
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Uang saku peserta
2
Eselon II dansederajat
OH
170.000,00
Eselon III, IV, V dan Pelaksana
OH
150.000,00
Non PNS Uang Saku Peserta
OH
100.000,00
Diklat Kepemimpinan Tingkat II
OH
200.000,00
Diklat Kepemimpinan Tingkat III
OH
150.000,00
Diklat KepemimpinanTingkat IV
OH
100.000,00
Diklat Teknis
OH
150.000,00
Diklat Fungsional
OH
200.000,00
18.5 Biaya Penyelenggaraan Ujian NO
URAIAN
SATUAN
1
Biaya Pemeriksaan Berkas Ujian
Org/berkas
2
Biaya Penyusunan Naskah Ujian Biaya Pengawas Ujian
Paket Org/kls/Angkatan
3
BESARAN (RP)
30.000,00 500.000,00 250.000,00
18.6 Biaya Kesehatan NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
45
1
Tenaga Medis
O/H
2
Belanja Obat-obatan
Pkt/kls/Angkatan
150.000,00 1.000.000,00
18.7 Biaya Upacara Pembukaan dan Penutupan NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1
Pembuka acara
Org/Keg
600.000,00
2
Penutup acara
Org/Keg
600.000,00
3
Pembawa Acara/Protokol
Org/Keg
250.000,00
4
Pembaca Do’a/Rohaniawan
Org/Keg
250.000,00
5
Qori
Org/Keg
250.000,00
6
Tenaga Pendukung Lainnya
Org/Keg
100.000,00
18.8 Team Teaching NO
1
URAIAN
Team Teaching
SATUAN
Org/Keg
BESARAN (RP)
150.000,00
Uang Saku Peserta (Rapat, Bimtek, Sosialisasi) dapat diberikan apabila peserta rapat tidak menggunakan Biaya Perjalanan Dinas. Penjelasan :
19
Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang berasal dari luar daerah/Kota/Lokasi pelaksanaan kegiatan dapat diberikan biaya pengganti transportasi dan Akomodasi maksimal sebesar Rp. 1.000.000,Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang bergelar Profesor diberikan honor setara dengan S3. Kepala Bidang Tidak Bisa menjadi Narasumber pada kegiatan di Bidangnya sendiri tetapi hanya bisa menjadi moderator. Kepala Bidang Bisa menjadi Narasumber Untuk Kegiatan di Bidang yang lain Untuk Tenaga Ahli/Narasumber/Tim Ahli/Kelompok Pakar yang non gelar akademisi diberikan honor setara dengan S1.
Uang Pembinaan/Hadiah Lomba Pendidikan dan Olah Raga Bagi Kegiatan Lomba Tingkat Kabupaten/ Provinsi NO
1 2 3 4
URAIAN
Juara Juara Juara Juara
I II III Harapan I
SATUAN
Kelompok Kelompok Kelompok Kelompok
BESARAN (RP)
6.000.000,00 5.000.000,00 4.000.000,00 3.000.000,00
46
5 6 7 8 9 10 11 12
20
Juara Juara Juara Juara Juara Juara Juara Juara
Harapan Harapan I II III Harapan Harapan Harapan
II III
I II III
2.000.000,00 1.000.000,00 5.000.000,00 4.000.000,00 3.000.000,00 2.000.000,00 1.000.000,00 500.000,00
Kelompok Kelompok Perorangan Perorangan Perorangan Perorangan Perorangan Perorangan
Jasa Tenaga Pelaksana Teknis/Administrasi Kegiatan Non PNS
20.1 Pengadaan Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya, Dengan Nilai Kegiatan: NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1
Diatas Rp. 75 juta s/d Rp. 200 juta
O/K
200.000,00
2
Diatas Rp. 200 juta s/d Rp. 250 juta
O/K
250.000,00
3
Diatas Rp. 250 juta s/d Rp. 500 juta
O/K
300.000,00
4
Diatas Rp. 500 juta s/d Rp. 1 milyar
O/K
350.000,00
5
Diatas Rp. 1 milyar s/d Rp. 2,5 milyar
O/K
400.000,00
6
Diatas Rp. 2,5 milyar s/d Rp. 5 milyar
O/K
500.000,00
7
Diatas Rp. 5 milyar s/d Rp. 10 milyar
O/K
600.000,00
8
Diatas Rp. 10 milyar s/d Rp 20 milyar
O/K
750.000,00
9
Diatas Rp. 20 milyar
O/K
1.000.000,00
20.2Jasa Tenaga Pendukung Penyelenggaraan Acara Protokoler/ Serimonial/Olah Raga NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Rohaniawan Pembaca Do'a, Teks
O/K
500.000,00
2.
Upacara dan Saksi Pelantikan Pemandu Acara Profesional/MC
O/K
2.000.000,00
3.
Pemandu Acara Intern
O/K
500.000,00
4.
Komandan/Perwira Upacara
O/K
500.000,00
5.
Komandan Kompi Pelatih Paduan Suara/Marching
O/K
200.000,00
O/K
500.000,00
7.
Band/Pengibar Bendera Dirigen/Mayoret/Pengibar Bendera
O/K
250.000,00
8.
Anggota Paduan Suara/ Marching Band
O/H
350.000,00
9.
Juri Lomba
O/H
500.000,00
10.
Wasit 1
O/H
1.000.000,00
11.
Wasit 2
O/H
500.000,00
12.
Hakim Garis
O/H
250.00,00
13.
Skoring Board
O/H
150.000,00
1.
6.
47
14.
Pelatih
O/H
350.000,00
15.
Asisten Pelatih
O/H
250.000,00
16.
Official
O/K
1.000.000,00
17.
Ketua Kontingen
O/K
1.300.000,00
18.
Uang Makan Atlit
Dus
35.000,00
19.
Uang Saku Atlit
O/H
150.000,00
20.
Pengawas Ruangan
O/J
75.000,00
21.
Pembuat Soal
O/K
900.000,00
22.
Jasa Mentor
O/K
900.000,00
20.3 Jasa Tenaga Pelaksana Teknis/ Administrasi Non PNS BESARAN (RP)
NO
URAIAN
SATUAN
1
Jasa Tenaga Administrasi Penginputan Data LPPD, IKK dan RLPPD
O/K
2
Jasa penggerakan akseptor oleh petugas/kader kb metode kontrasepsi jangka panjang (IUD dan Implant)
Orang/ Akseptor KB
25.000,00
3
Jasa penggerakan akseptor oleh petugas/kader kb metode kontrasepsi jangka panjang (MOW dan MOP)
Orang/ Akseptor KB
50.000,00
4
Uang saku akseptor metode kontrasepsi jangka panjang (IUD dan Implant)
Orang/ Akseptor KB
5
Uang saku akseptor metode kontrasepsi jangka panjang (MOW dan MOP)
Orang/ Akseptor KB
21
400.000,00
75.000,00
150.000,00
Belanja Jasa Dokumentasi dan Publikasi 21.1 Belanja Jasa Dokument dan Publikasi
NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Advetorial Media Elektronik TV
/Tayang
75,000,000.00
2.
Advetorial Media Elektronik Online
/Tayang
10,000,000.00
3.
Advetorial Media Cetak
/Tayang
25,000,000.00
4.
Jasa Penulisan Berita Cetak Jasa Penulisan Berita Elektronik Online Jasa Penulisan Berita Elektronik TV Jasa Penulisan Berita Elektronik Radio
/Berita
15,000.00
/Berita
10,000.00
/Berita
5,000,000.00
/Tayang
2,500,000.00
5. 6. 7.
Melalui Media Melalui Media Melalui Media Melalui Media
48
8.
Jasa Pencetakan Buletin/Majalah
9.
Spanduk/Banner/Baligho
10. Jasa Video Shooting
/Tayang
75,000.00
meter persegi /Hari
5,000,000.00
/Hari
2,500,000.00
11. Jasa Fotografi
50,000.00
21.2. Belanja Jasa Peliputan Media Cetak NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Kabar Priangan
Tayang/Bulan
3.000.000,00
2.
Radar Tasikmalaya
Tayang/Bulan
3.000.000,00
3.
Harapan Rakyat
Tayang/Bulan
3.000.000,00
4.
Medikom
Tayang/Bulan
3.000.000,00
5.
Pangandaran News
Tayang/Bulan
3.000.000,00
6.
Lintas Pena
Tayang/Bulan
2.000.000,00
7.
Lintas Hukum
Tayang/Bulan
2.000.000,00
8.
Modus Investigasi
Tayang/Bulan
2.000.000,00
9.
SKI Patroli
Tayang/Bulan
2.000.000,00
10
Surya Rengganis
Tayang/Bulan
11
Kabar Nusantara
Tayang/Bulan
12
Warta Otonomi
Tayang/Bulan
1,000,000,00
13
Busertrans Online
Tayang/Bulan
1,000,000,00
. . . .
2.000.000,00 2.000.000,00
21.3 Belanja Jasa Peliputan Media Elektronik NO
URAIAN
1.
Rubber.id
2.
Seputar Pangandaran
3.
Jayatransnews.com
4.
Cakrawalamedia.co.id
5. 6. 7.
Swarapangandaran Sindonews.com Indonesiasatu.co.id
8.
Inakor
9.
Faktualjabat
SATUAN
Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula
BESARAN (RP)
1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00
49
10
Rmol Jabar
11
Gema Mitra
12
Kicaunews.com
13
Gemamitra.com
14
Kolangbara.com
15
86news
16
TVRI
17
STV
. . . . . .
.
22
n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n Tayang/Bula n
1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 1.000.000,00 3.000.000,00 3.000.000,00
Standar Jasa Updating Data Kependudukan 22.1 Standar Jasa Updating Data Kependudukan NO
1.
URAIAN
Petugas Register Kependudukan
3.
Petugas Pengesahan Administrasi Kependudukan Petugas Coklit
4.
Petugas Entri Coklit
2.
SATUAN
O/B
BESARAN (RP)
500,000.00
Lembar
1,000.00
Lembar
2,000.00
Lembar
2,000.00
22.2 Belanja Jasa Kantor NO
1.
23
URAIAN
SATUAN
Front Office
O/B
BESARAN (RP)
500,000.00
Belanja Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya
NO
PENDIDIKAN
PENGALAMAN
BESARAN (Rp)
1.
Strata 1
Belum memiliki pengalaman
4.500.000 - 6.500.000
2.
Strata 1
Pengalaman 1 s.d 3 Tahun
5.500.000 – 8.000.000
3.
Strata 1
Pengalaman 3 s.d 5 Tahun
7.000.000 – 11.000.000
4.
Strata 1
Pengalaman 5 s.d 9 Tahun
9.000.000 – 17.000.000
5.
Strata 1
Pengalaman 10 Tahun keatas
11.000.000 – 25.000.000
50
6.
Strata 2
Belum memiliki pengalaman
7.
Strata 2
Pengalaman 1 s.d 3 Tahun
7.500.000 – 11.500.000
8.
Strata 2
Pengalaman 3 s.d 5 Tahun
9.500.000 – 16.500.000
9.
Strata 2
Pengalaman 5 s.d 9 Tahun
12.500.000 – 24.000.000
10.
Strata 2
Pengalaman 10 Tahun keatas
16.000.000 – 35.000.000
24
6.000.000 – 8.500.000
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik
perseorangan maupun secara bersama-sama, yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah Pejabat yang berwenang, dan perjalanan dari tempat kedudukan ke tempat/daerah meninggalkan Indonesia untuk bertolak ke luar negeri dan dari tempat tiba di Indonesia dari luar negeri ke tempat yang dituju di dalam negeri. Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan perjalanan dinas atas perintah Pejabat yang Berwenang. Biaya Perjalanan Dinas diatur sebagal berikut : Untuk perjalanan dinas Luar Daerah dapat ketentuan sebagai berikut:
dilakukan dengan
Perjalanan Dinas Luar Daerah dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Dalam Pengelolaan SPPD tidak dapat dibenarkan seorang Pegawai b. Negeri Sipil mendapat 2 (dua) jenis SPPD dalam waktu yang bersamaan. Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Daerah yang c. memerlukan waktu sekurang-kurangnya 6 (enam) jam pada tiap harinya, dapat diberikan Uang Harian. Sewa kendaraan dalam Daerah dan Luar Daerah dibayarkan sesuai d. dengan biaya riil. e. Biaya transportasi dibayarkan sesuai dengan biaya riil. Bukti Biaya transport dapat berupa bukti Nota Pembeliam BBM dengan Standar Perhitungan Normal sebagai berikut : a.
Biaya Transport=
Jarak ( PP ) ke tempat Tujuan x Harga BBM Rasio Konsumsi BBM kendaraan
Dalam kondisi tertentu, biaya transport berupa Nota BBM diperbolehkan melebihi Standar Perhitungan Normal paling tinggi sebesar 25% Tahun Pembuatan (km/ 1 ltr) No
Jenis Kendaraan
Kurang dari Th. 2000
Th. 2000 s.d Th. 2010
Lebih dari Th. 2010
51
1
Bus Roda 6 (enam) Besar
2
3
5
2
Bus Roda 6 (enam) kecil
4
6
8
3
Truck Besar Roda 6 (enam)/lebih
2
2
4
4
Dumptruck roda 6 (enam)
3
5
7
5
Truck Roda 4 (empat)
4
6
9
6
Mobilisasi Alat Berat
18 lt/jam
16 lt/jam
14 lt/jam
7
Roda 4 (empat) s.d 1.500 cc
7
9
11
6
8
10
4
6
8
10 Roda 2 (dua) s.d 250 cc
10
14
17
11 Roda 3 (tiga) s.d 150 cc
11
13
15
8 9
Roda 4 (empat) lebih dr 1.500 cc s.d 2.000cc Roda 4 (empat) lebih dari 2.000 cc
Perkiraan jarak dari Kabupaten Pangandaran ke Kabupaten/Kota sebagai berikut : Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat No .
Kabupaten/Kota
Jarak (KM)
1
Kabupaten Bandung
247
2
Kabupaten Bandung Barat
261
3
Kabupaten Bekasi
357
4
Kabupaten Bogor
401
5
Kabupaten Cianjur
297
6
Kabupaten Cirebon
210,6
7
Kabupaten Ciamis
117
8
Kabupaten Garut
189,3
9
Kabupaten Indramayu
265
10
Kabupaten Karawang
328
11
Kabupaten Kuningan
181,6
12
Kabupaten Majalengka
201,3
52
13
Kabupaten Purwakarta
293
14
Kabupaten Subang
263
15
Kabupaten Sukabumi
385
16
Kabupaten Sumedang
215,2
17
Kabupaten Tasikmalaya
151,1
18
Kota Bandung
19
Kota Banjar
93
20
Kota Bekasi
368
21
Kota Bogor
417
22
Kota Cimahi
250
23
Kota Cirebon
217
24
Kota Depok
395
25
Kota Sukabumi
335
26
Kota Tasikmalaya
240
140,5
Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota Di DKI Jakarta serta Provinsi Banten No.
Kabupaten/Kota
Jarak (KM)
1
DKI. Jakarta
383
2
Kabupaten Tangerang
429
3
Kabupaten Serang
431
4
Kabupaten Lebak
470
5
Kabupaten Pandeglang
487
6
Kota Tangerang
412
7
Kota Serang
465
8
Kota Cilegon
481
9
Kota Tangerang Selatan
396
Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota Di Provinsi D.I. Jogyakarta No .
Kabupaten/Kota
Jarak (KM)
53
1
Kabupaten Bantul
366
2
Kabupaten Gunung Kidul
410
3
Kabupaten Kulon Progo
338
4
Kabupaten Sleman
374
5
Kota Yogyakarta
372
Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah No .
Kabupaten/Kota
Jarak (KM)
1
Kabupaten Banjarnegara
280
2
Kabupaten Banyumas
232
3
Kabupaten Batang
313
4
Kabupaten Blora
531
5
Kabupaten Boyolali
409
6
Kabupaten Brebes
230
7
Kabupaten Cilacap
140
8
Kabupaten Demak
431
9
Kabupaten Grobogan
469
10
Kabupaten Jepara
476
11
Kabupaten Karanganyar
451
12
Kabupaten Kebumen
270
13
Kabupaten Klaten
403
14
Kabupaten Magelang
355
15
Kabupaten Pati
481
16
Kabupaten Pekalongan
304
17
Kabupaten Pemalang
272
18
Kabupaten Purbalingga
231
19
Kabupaten Purworejo
313
20
Kabupaten Rembang
515
21
Kabupaten Semarang
404
22
Kabupaten Sragen
468
23
Kabupaten Sukoharjo
438
54
24
Kabupaten Tegal
238
25
Kabupaten Temanggung
348
26
Kabupaten Wonogiri
447
27
Kabupaten Wonosobo
309
28
Kota Magelang
355
29
Kota Pekalongan
304
30
Kota Salatiga
399
31
Kota Semarang
404
32
Kota Surakarta
438
33
Kota Tegal
241
Daftar Jarak Dari Parigi Ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur No .
Kabupaten/Kota
Jarak (KM)
1
Kabupaten Bangkalan
744
2
Kabupaten Banyuwangi
941
3
Kabupaten Blitar
659
4
Kabupaten Bojonegoro
591
5
Kabupaten Bondowoso
843
6
Kabupaten Gresik
696
7
Kabupaten Jember
849
8
Kabupaten Jombang
625
9
Kabupaten Kediri
615
10
Kabupaten Lamongan
668
11
Kabupaten Lumajang
796
12
Kabupaten Madiun
551
13
Kabupaten Magetan
508
14
Kabupaten Malang
718
15
Kabupaten Mojokerto
656
16
Kabupaten Nganjuk
583
17
Kabupaten Ngawi
520
18
Kabupaten Pacitan
482
55
19
Kabupaten Pamekasan
824
20
Kabupaten Pasuruan
713
21
Kabupaten Ponorogo
537
22
Kabupaten Probolinggo
750
23
Kabupaten Sampang
792
24
Kabupaten Sidoarjo
694
25
Kabupaten Situbondo
848
26
Kabupaten Sumenep
878
27
Kabupaten Trenggalek
589
28
Kabupaten Tuban
613
29
Kabupaten Tulungagung
618
30
Kota Batu
710
31
Kota Surabaya
715
f. Uang harian dan uang representasi dibayarkan secara lumpsum. g. Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas dengan menggunakan fasilitas kendaraan umum namun tidak mendapatkan tiket maka biaya transportasi dibayarkan sesuai dengan besaran harga tiket tersebut dengan membuat Surat Pernyataan. h. Biaya penginapan dibayarkan sesuai dengan biaya riil. i. Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas tidak menggunakan biaya penginapan diberikan biaya penginapan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari tarip hotel Daerah tempat tujuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional, untuk Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagai berikut : TARIF HOTEL NO
PROVINSI
SATUAN
BUPATI/ WAKIL BUPATI
PEJABAT ESELON II /PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
PEJABAT ESELON III /GOL. IV
PEJABAT ESELON IV/ GOL. III
GOL. II /I/ Non PNS
1
ACEH
O/H
4.420.000
3.526.000
1.294.000
556.000
556.000
2
SUMATERA UTARA
O/H
4.960.000
1.518.000
1.100.000
530.000
530.000
3
RIAU
O/H
3.820.000
3.119.000
1.650.000
852.000
852.000
4
KEPULAUAN RIAU
O/H
4.275.000
1.854.000
1.037.000
792.000
792.000
56
5 6 7
JAMBI SUMATERA BARAT SUMATERA SELATAN
O/H
4.000.000
3.337.000
1.212.000
580.000
580.000
O/H
5.236.000
3.332.000
1.353.000
650.000
650.000
O/H
5.850.000
3.083.000
1.571.000
861.000
861.000
8
LAMPUNG
O/H
4.491.000
2.067.000
1.140.000
580.000
580.000
9
BENGKULU
O/H
2.071.000
1.628.000
1.546.000
630.000
630.000
10
BANGKA BELITUNG
O/H
3.827.000
2.838.000
1.957.000
622.000
622.000
11
BANTEN
O/H
5.725.000
2.373.000
1.000.000
718.000
718.000
12
JAWA BARAT
O/H
5.381.000
2.755.000
1.006.000
570.000
570.000
13
DKI. JAKARTA
O/H
5.850.000
1.490.000
922.000
730.000
730.000
14
JAWA TENGAH
O/H
4.242.000
1.480.000
954.000
600.000
600.000
15
DI. YOGYAKARTA
O/H
5.017.000
2.695.000
1.384.000
845.000
845.000
16
JAWA TIMUR
O/H
4.400.000
1.605.000
1.076.000
664.000
664.000
17
BALI
O/H
4.890.000
1.946.000
990.000
910.000
910.000
O/H
3.500.000
2.648.000
1.418.000
580.000
580.000
O/H
3.000.000
1.493.000
1.355.000
550.000
550.000
O/H
2.654.000
1.538.000
1.125.000
538.000
538.000
O/H
4.091.000
3.391.000
1.160.000
659.000
659.000
O/H
4.797.000
3.316.000
1.500.000
540.000
540.000
O/H
4.000.000
2.188.000
1.507.000
804.000
804.000
O/H
4.000.000
2.188.000
1.507.000
804.000
804.000
O/H
4.919.000
2.290.000
924.000
782.000
782.000
O/H
4.168.000
2.549.000
1.909.000
764.000
764.000
O/H
4.076.000
2.581.000
1.075.000
704.000
704.000
O/H
4.820.000
1.550.000
1.020.000
732.000
732.000
O/H
2.309.000
2.027.000
1.567.000
951.000
951.000
O/H
2.475.000
2.059.000
1.297.000
786.000
786.000
18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30
NUSA TENGGARA BARAT NUSA TENGGARA TIMUR KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN SELATAN KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA SULAWESI UTARA GORONTALO SULAWESI BARAT SULAWESI SELATAN SULAWESI TENGAH SULAWESI TENGGARA
31
MALUKU
O/H
3.467.000
3.240.000
1.048.000
667.000
667.000
32
MALUKU UTARA
O/H
3.440.000
3.175.000
1.073.000
600.000
600.000
33
PAPUA
O/H
3.859.000
3.318.000
2.251.000
829.000
829.000
34
PAPUA BARAT
O/H
3.872.000
3.212.000
2.056.000
718.888
718.000
j. Jika peserta diklat memerlukan waktu sehari sebelum diklat berlangsung karena kendala lokasi dan/ atau sehari setelah mengikuti diklat sebelum kembali ke tempat kedudukan, maka kepadanya dapat dibayarkan
57
lumpsum namun tetap harus memperhatikan jadwai pelaksanaan diklat dan ketersediaan dana. k. Penggunaan satu kamar hotel/penginapan oleh dua orang pelaksana perjalanan dinas atau lebih diperbolehkan sepanjang tarif kamar dimaksud tidak melebihi akumulasi tarif penginapan para pelaksana perjalanan dinas luar, dengan kewajiban membuat Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa Kamar Hotel/Penginapan tersebut digunakan secara bersama-sama. l. Perjalanan Dinas Luar Negeri mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
25
Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah. Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah dilakukan dalam
rangka pelaksanaan kegiatan yang berasal dari Daerah Pangandaran untuk melaksanakan kegiatan- kegiatan Seminar, Lokakarya, Monitoring dan Pengendalian,
Studi
Banding,
Rapat
Koordinasi,
Diklat/Pelatihan,
Pemutakhiran Data, Kegiatan Promosi, Kunjungan Kerja dan Lain-lain. Komponen Uang Harian Perjalanan Dinas: 1. Uang Saku Uang saku adalah uang yang diberikan pada saat keberangkatan untuk keperluan sewaktu- waktu dalam melaksanakan perjalanan dinas. 2. Uang Makan dan Snack Uang makan dan snack adalah uang yang diberikan untuk biaya makan di Daerah tujuan dalam melakukan tugas pada saat melaksanakan perjalanan dinas. 3. Transport Lokal Transport lokal adalah uang yang diberikan untuk biaya transportasi lokal di Daerah tujuan dengan menggunakan angkutan setempat. 25.1 Satuan Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi Penggolongan Tarif Biaya Perjalanan Dinas : Golongan A Golongan B Golongan C
Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl Ketua TP. PKK,
58
Golongan D Golongan E Golongan F Non PNS
KetuaDWP Kabupaten Pejabat Eselon III Pejabat Eselon IV Staf/fungsional umum Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tenaga Kontrak dan lainnya yang setara
Satuan Biaya Perjalanan Dinas (uang harian) pada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk perjalanan dinas ke Kabupaten/Kota di dalam Provinisi Jawa Barat juga mempertimbangkan lokasi wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang dibagi ke dalam 4 Zona, yaitu : Zona 1
Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya
Zona 2
Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur Kabupaten Karawang.
Zona 3
Zona 4
Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor
Dari hasil kajian, maka besaran tarif Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke wilayah Zona 4 adalah sebagai berikut: Golongan A
Rp.
1.177.500,00
Golongan B
Rp.
1.065.000,00
Golongan C
Rp.
751.000,00
Golongan D
Rp.
676.000,00
Golongan E
Rp.
626.000,00
Golongan F
Rp.
518.000,00
Non PNS
Rp.
383.000,00
Adapun rincian standar uang harian per masing-masing golongan adalah sebagai berikut:
59
Item
Golongan A
Golongan B
Golongan C
Golongan D
Golongan E
Golongan F
Non PNS
Uang Saku
430.000
400.000
350.000
275.000
225.000
150.000
100.000
Uang makan dan snack
577.500
495.000
231.000
231.000
231.000
198.000
198.000
Transport lokal
170.000
170.000
170.000
170.000
170.000
170.000
85.000
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
Jumlah
Sedangkan besaran uang harian perjalanan dinas untuk zona 1, 2 dan 3 dihitung sebagai berikut: - Zona 1 dihitung - Zona 2 dihitung - Zona 3 dihitung
70% 80% 90%
dari standar uang harian perjalanan dinas zona 4 dari standar uang harian perjalanan dinas zona 4 dari standar uang harian perjalanan dinas zona 4
Sehingga diperoleh besaran tarif uang harian perjalanan dinas ke seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada table di bawah ini: No
Kab/Kota
Zona
Gol. A
Gol. B
Gol. C
Gol. D
Gol. E
Gol. F
Non PNS
1
Kota Banjar
1
824.000
745.000
525.000
474.000
439.000
363.000
269.000
2
Kabupaten Ciamis
1
824.000
745.000
525.000
474.000
439.000
363.000
269.000
3
Kabupaten Tasikmalaya
1
824.000
745.000
525.000
474.000
439.000
363.000
269.000
4
Kota Tasikmalaya
1
824.000
745.000
525.000
474.000
439.000
363.000
269.000
5
Kabupaten Garut
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
6
Kabupaten Kuningan
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
7
Kabupaten Majalengka
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
8
Kota Cirebon
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
9
Kabupaten Cirebon
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
10
Kabupaten Sumedang
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
11
Kota Cimahi
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
12
Kabupaten Bandung
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
2
942.000
852.000
600.000
541.000
501.000
415.000
307.000
3
1.059.000
958.000
675.000
609.000
564.000
467.000
345.000
13 14 15
Kota Bandung Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Subang
16
Kabupaten Indramayu
3
1.059.000
958.000
675.000
609.000
564.000
467.000
345.000
17
Kabupaten Purwakarta
3
1.059.000
958.000
675.000
609.000
564.000
467.000
345.000
60
18
Kabupaten Cianjur
3
1.059.000
958.000
675.000
609.000
564.000
467.000
345.000
19
Kabupaten Karawang
3
1.059.000
958.000
675.000
609.000
564.000
467.000
345.000
20
Kabupaten Sukabumi
4
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
21
Kota Sukabumi
4
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
22
Kabupaten Bekasi
4
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
23
Kota Bekasi
4
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
24
Kota Depok
4
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
25
Kabupaten Bogor
4
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
26
Kota Bogor
4
1.177.500
1.065.000
751.000
676.000
626.000
518.000
383.000
Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi Jawa Barat untuk Golongan A, B dan C diberikan Uang Representasi, yaitu untuk Golongan A diberikan uang representasi sebesar Rp 250.000,00 per hari, untuk Golongan B sebesar Rp 200.000,00 per hari dan Golongan C sebesar Rp 150.000,00 per hari. 25.2
Satuan Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah ke Luar Provinsi
Penggolongan Tarif Biaya Perjalanan Dinas : Golongan A
Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD
Golongan B
Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD
Golongan C Golongan D
Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten Pejabat Eselon III
Golongan E
Pejabat Eselon IV
Golongan F
Staf/fungsional umum
Non PNS
Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tenaga Kontrak dan lainnya yang setara
Besaran Tarif Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Daerah ke Luar Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Daerah Pangandaran adalah sebagai berikut : NO
GOLONGAN
DKI JAKARTA
BANTEN, JAWA TENGAH
JAWA TIMUR
LUAR JAWA
1
Golongan A
1.317.500
1.097.500
1.147.500
1.272.500
2
Golongan B
1.205.000
995.000
1.055.000
1.165.000
61
3
Golongan C
866.000
706.000
771.000
876.000
4
Golongan D
766.000
681.000
751.000
826.000
5
Golongan E
716.000
656.000
716.000
776.000
6
Golongan F
608.000
548.000
608.000
668.000
7
Non PNS
473.000
433.000
483.000
533.000
Adapun Rincian Stadar Uang Harian per masing-masing golongan adalah sebagai berikut :
a. DKI Jakarta Item
Golongan A
Golongan B
Golongan C
Golongan D
Golongan E
Golongan F
Non PNS
Uang Saku
530.000
500.000
425.000
325.000
275.000
200.000
150.000
Uang Makan dan Snack
577.500
495.000
231.000
231.000
231.000
198.000
198.000
Transport Lokal
210.000
210.000
210.000
210.000
210.000
210.000
125.000
1.317.500
1.205.000
866.000
766,000
716.000
608.000
473.000
Jumlah
b. Banten dan Jawa Tengah Item
Golongan A
Golongan B
Golongan C
Golongan D
Golongan E
Golongan F
Non PNS
Uang Saku
370.000
350.000
325.000
300.000
275.000
200.000
150.000
Uang Makan dan Snack
577.500
495.000
231.000
231.000
231.000
198.000
198.000
Transport Lokal
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
85.000
1.097.500
995.000
706.000
681.000
656.000
548.000
433.000
Jumlah
c. Jawa Timur Item
Golongan A
Golongan B
Golongan C
Golongan D
Golongan E
Golongan F
Non PNS
Uang Saku
410.000
400.000
380,000
360.000
325.000
250.000
200.000
Uang Makan dan Snack
577.500
495.000
231.000
231.000
231.000
198.000
198.000
Transport Lokal
160.000
160.000
160.000
160.000
160.000
160.000
85.000
1.147.500
1.055.000
771.000
751.000
716.000
608.000
483.000
Jumlah
62
d. Luar Jawa Golongan B
Golongan C
Golongan D
Golongan E
Golongan F
Item
Golongan A
Uang Saku
525.000
500.000
475.000
425.000
375.000
300.000
250.000
Uang Makan dan Snack
577.500
495.000
231.000
231.000
231.000
198.000
198.000
Transport Lokal
170.000
170.000
170.000
170.000
170.000
170.000
85.000
1.272.500
1.165.000
876.000
826.000
776.000
668.000
533.000
Jumlah
Non PNS
Perjalanan Dinas Luar Daerah Luar Provinsi Jawa Barat untuk Golongan A, B dan C diberikan Uang Representasi, yaitu untuk Golongan A diberikan uang representasi sebesar Rp. 250.000,00 per hari, untuk Golongan B sebesar Rp.200.000,00 per hari dan Golongan C sebesar Rp. 150.000,00per hari. 25.3
Satuan Biaya Perjalanan Dinas Lokal Dalam Daerah Kabupaten Pangandaran
Penggolongan Tarif Biaya Perjalanan Dinas: Golongan A
Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD
Golongan B
Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD
Golongan C
Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten.
Golongan D
Pejabat Eselon III
Golongan E
Pejabat Eselon IV
Golongan F
Staf/fungsional umum
Non PNS
Nara Sumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.
Besaran tarif Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut : Cluster 1 ( Jarak 2 s/d 10 Km Rp / Hari ) Golongan Golongan A Golongan B Golongan C
Uraian Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten
Uang Makan
Transport Lokal
Uang Saku
75.000
20.000
85.000
75.000
20.000
75.000
30.000
30.000
60.000
63
Pangandaran, Ketua/Wkl.Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten Golongan D
PejabatEselon III
30.000
15.000
50.000
Golongan E
PejabatEselon IV
30.000
9.000
40.000
Golongan F
Staf/fungsionalumum
25.000
9.000
30.000
Non PNS
Nara Sumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.
25.000
9.000
20.000
Cluster 2 ( > 10 s/d 30 Km Rp / Hari ) Golongan
Uraian
Uang Makan
Transport Lokal
Uang Saku
Golongan A
Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD
75.000
54.000
110.000
Golongan B
Wakil BupatiPangandaran dan Wakil Ketua DPRD
75.000
54.000
100.000
Golongan C
Sekretaris Daerah, PejabatEselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten
30.000
54.000
80.000
Golongan D
PejabatEselon III
30.000
45.000
65.000
Golongan E
PejabatEselon IV
30.000
20.000
55.000
Golongan F
Staf/fungsionalumum
25.000
20.000
40.000
Non PNS
Nara Sumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.
25.000
20.000
25.000
Cluster 3 ( > 30 s/d 50 Km Rp / Hari ) Golongan
Uraian
Uang Makan
Transport Lokal
Uang Saku
Golongan A
BupatiPangandaran dan Ketua DPRD
75.000
90.000
135.000
Golongan B
Wakil BupatiPangandaran dan Wakil Ketua DPRD
75.000
90.000
125.000
Golongan C
Sekretaris Daerah, PejabatEselon II dan Anggota DPRD KabupatenPangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten
30.000
90.000
100.000
64
Golongan D
PejabatEselon III
30.000
75.000
80.000
Golongan E
PejabatEselon IV
30.000
25.000
70.000
Golongan F
Staf/fungsionalumum
25.000
25.000
50.000
Non PNS
NarasumberdariPihakLuarPemerinta hKabupatenPangandaran yang TidakDiberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.
25.000
25.000
30.000
Cluster 4 ( >dari 50 Km Rp / Hari ) Golongan Golongan A Golongan B
Golongan C
Uraian BupatiPangandaran dan Ketua DPRD Wakil BupatiPangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah, PejabatEselon II dan Anggota DPRD KabupatenPangandaran, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten
Uang Makan
Transport Lokal
Uang Saku
75.000
150.000
160.000
75.000
150.000
150.000
30.000
150.000
120.000
Golongan D
PejabatEselon III
30.000
120.000
95.000
Golongan E
PejabatEselon IV
30.000
30.000
85.000
Golongan F
Staf/fungsionalumum
25.000
30.000
60.000
Non PNS
NarasumberdariPihakLuarPemerinta hKabupatenPangandaran yang TidakDiberikan Honorarium, dan Non PNS lainnya.
25.000
30.000
35.000
Perjalanan Dinas Dalam Daerah KabupatenPangandaran untuk Golongan A, B dan C diberikan Uang Representatif, yaitu untuk Golongan A diberikan uang representatif sebesar Rp 125.000,00 per hari,Golongan B diberikan uang representatif sebesar Rp 100.000,00 per hari, dan Golongan C diberikan uang representatif sebesar Rp 75.000,00 per hari. Uang harian dan refresentatif dibayarkan secara lumpsum. Untuk perjalanan dinas dengan jarak kurang dari 2 KM dapat dibayarkan sebesar 50% dari Tarif Cluster 1 (satu). Khusus untuk biaya perjalanan dinas dalam kota untuk Non PNS, yaitu Narasumber dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang
65
tidak diberikan honorarium, besaran biaya perjalanan dinas dalam kota Kabupaten Pangandaran adalah sebesar Rp. 250.000,- per hari kerja. Perkiraan jarak antar Kecamatan di Kabupaten Pangandaran dalam Km sebagai berikut: Parigi 5 Cijulang 25 20 Cimerak 25 30 45 Cigugur 50 55 75 25 Langkaplancar 20 25 45 45 52 Sidamulih 25 30 45 45 64 12 Pangandaran 40 45 65 65 75 27 15 Kalipucang 55 60 75 80 90 40 30 15 Padaherang 58 63 83 83 93 45 35 20 5 Mangunjaya Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Batukaras 32 Ciakar 29 7 5 27 15 17 7 27 10 32
Cibanten 20 Cijulang 10 10 Kertayasa 36 1,95 12 Kondangjajar 39 2,95 15 3 Margacinta
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Bagolo 17
Banjarharja Cibuluh
14
3
27
10
14
7
10
7
21
11
7
3,5
17
5
5
11
9
22
8
5
12
19
16
29
8
13
16
19
2
6
8
13
9
9
Ciparakan Emplak Kalipucang Pamotan Putrapinggan 20
Tunggilis
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut:
66
Sukamaju 4,2 2,3 8,2 8,8
Kertajaya 4,7 10,5 11,1
Mangunjaya 6,4 6,9
Jangraga 1,9
Sindangjaya
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Bojong 4
Cibenda
7
2,3
Ciliang
8
8,3
9
11
7,6
10
2
9
5,5
3,2
5,7
12
6
7,9
4,6
7,4
14
1,3
11
12
10
6,4
7
8,1
8,7
11
7
2,4
6,2
13
1,8
1,3
6,8
Parigi
13
10
8,3
8,3
3
14
14
9,4
10,6
Cintakarya Cintaratu Karangbenda Karangjaladri
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Pangandaran dalam Km, sebagai berikut:
Parakanmanggu
Padaherang
Selasari Kabupaten
Panyutran 3
Bojongsari Ciganjeng
13
6
14
14
13
11
3
2
11
9, 5
4, 5
3, 5
9, 5
1, 5
8
8
7
8
5
3, 5
6
8
3
8
5
3
2
7, 5
7, 5
6, 5
6, 5
4, 5
4, 5
1,5
1
11
11
11
3
8
6
5
5
14
14
13
6
11
8
8
11
11
10
11
8
3
5
Sukanagara Sindangwangi Karangsari
9, 5 6,
Kedungwuluh Padaherang Karangpawitan 3, 5 6, 5 4,
Paledah 3 8
Maruyungsari 11
Cibogo
67
5 10
10
9
9
7
12
12
11
12
9
5, 5 7, 5
5 2
4
2
6
3, 5 5, 5
7
9
2
9
12
2
Karangmulya 2
Pasirgeulis
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Cikalong 9,3
Cikembulan Kalijati
16
18
11
10
8,5
Kersaratu
6,8
2,5
15
8
5,1
4,3
14
7
1,7
Sidamulih
4,5
4
22
12
6,4
8,1
Pajaten
Sukaresik
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran dalam Km, sbb : Jayasari 3 Pangkalan 10 5 Langkaplancar 15 10 5 Mekarwangi 15 10 4 7 Bojongkondang 23 18 17 14 9 Bangunjaya 23 19 18 23 14 9 Cimanggu 23 19 19 23 14 9 1 Karangkamiri 23 19 17 15 19 15 5 6 Cisarua 39 45 33 38 29 24 16 15 15 Jadimulya 37 33 32 37 28 23 15 14 10 5 Jadikarya 41 37 36 36 32 27 19 18 15 10 5 Bojong 37 42 41 43 37 32 21 20 19 14 7 3 Bungurraya 67 45 33 49 40 35 27 26 26 11 11 21 25 Sukamulya 43 42 41 43 42 32 26 20 22 13 10 10 10 22 Bangunkarya
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Harumandala 5 Pagerbumi
68
10 15 20 20 10
5 10 15 15 7
Kertajaya 5 Bunisari 10 5 10 7 15 10
Cimindi 2 10
Cigugur 5
Campaka
Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran dalam Km, sbb : Babakan 8 Pagergunung 2 7 Pananjung 2 8 1 Pangandaran 4 5 4 4 Purbahayu 6 8 4 6 6 Sidomulyo 2 8 7 4 4 10 Sukahurip 4 7 2 3 5 6 8 Wonoharjo Perkiraan jarak antar Desa di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dalam Km, sebagai berikut : Batumalang 6,3 Cimerak 7,4 13 Ciparanti 14 19 6,1 Kertamukti 16 22 9 6,1 Kertaharja 2,6 7,8 3,9 10 13 Legokjawa 16 10 7,2 5 6,7 11 Limusgede 6,1 4,1 12 20 23 2,2 15 Masawah 22 15 32 22 11 22 18 25 Mekarsari 17 11 23 14 13 18 14 16 9 Sindangsari 10 4,1 17 23 14 12 7,1 9,4 16 6,6 Sukajaya Khusus untuk Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah untuk Non Golongan, yaitu Nara Sumber/Tenaga Ahli dari Pihak Luar Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Tidak Diberikan Honorarium, maka besaran paling tinggi untuk Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kabupaten Pangandaran adalah sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
26
Satuan Biaya Paket Suatu Kegiatan Rapat/Pertemuan Satuan biaya paket suatu kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor
disediakan
untuk
kegiatan
rapat/pertemuan
yang
diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan
69
yang perlu dilakukan secara intensif. Satuan biaya ini terbagi dalam 4 (empat) jenis: a.
Paket Fullboard Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat yang diselenggarakan diluar kantor sehari penuh dan bermalam/menginap. Komponen paket mencakup akomodasi 1 (satu) malam, makan 3 (tiga) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, standart sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). b. Paket Fullday Satuan biaya paket fullday disediakan untuk kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 8 (delapan) jam tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali (makansiang), rehat kopi dan kudapan (2 kali), ruang pertemuan (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, standart sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). c. Paket Halfday Satuan biaya paket halfday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang dilakukan di luar kantor selama setengah sehari minimal 5 (lima) jam. Komponen biaya mencakup makan 1 kali (siang), rehat kopi dan kudapan 1 (satu) kali, ruang pertemuan (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, Standard sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). d. Paket Residence Satuan biaya paket residence disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 12 (duabelas) jam dan tanpa menginap.Komponen paket mencakup makan 2 (dua) kali, rehat kopi dan kudapan 3(tiga) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya (termasuk OHP, podium, flip chart, white board, standart sound system, mikropon, alat tulis, air mineral dan permen). Penjelasan: Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut : a. Akomodasi paket fulboard diatur sebagai berikut: i. Untuk pejabat eselon II atau yang disetarakan keatas, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 1 (satu) orang; dan ii. Untuk pejabat eselon III kebawah, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang. b. Dalam rangka efisiensi anggaran untuk kegiatan rapat, pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran agar selektif dalam melaksanakan rapat atau pertemuan di luarkantor (fulboard, fulday, halfday, dan residence) dan mengutamakan penggunaan fasilitas milik daerah serta harus mempertimbangkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
70
Penggolongan Tarif Uang Paket Suatu Kegiatan adalah sebagai berikut : Golongan A Golongan B Golongan C Golongan D Golongan E Golongan F
Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD Wakil Bupati Pangandaran dan Wakil Ketua DPRD Sekretaris Daerah dan Anggota DPRD, Pejabat Eselon II, Ketua/Wkl. Ketua TP. PKK, Ketua DWP Kabupaten Pejabat Eselon III, Pengawas Pemerintahan Madya dan Auditor Madya Pejabat Eselon IV, Pengawas Pemerintahan Muda, Auditor Muda Pengawas Pemerintahan Pertama, Auditor Pertama dan Auditor Penyelia Staf, Auditor Pelaksana dan Pelaksana Lanjutan
Besaran tarif Uang Paket Suatu Kegiatan untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut: NO
Golongan
Halfday (Rp)
Fullday (Rp)
1
Golongan A
425.000,00
530.000,00
2 3 4 5 6
Golongan Golongan Golongan Golongan Golongan
331.000,00 200.000,00 200.000,00 200.000,00 200.000,00
398.000,00 300.000,00 250.000,00 250.000,00 250.000,00
27
B C D E F
Fullboard (Rp) 1.110.000,0 0 822.000,00 750.000,00 650.000,00 650.000,00 650.000,00
Residence (Rp) 956.000,00 729.000,00 700.000,00 700.000,00 700.000,00 700.000,00
Moda Transportasi Perjalanan Dinas dan Klasifikasi Moda Transportasi Perjalanan Dinas dan Klasifikasi adalah sebagai berikut : JENIS DAN KELAS ANGKUTAN
No
JABATAN PESAWAT UDARA
KERETA API/BUS
KAPAL LAUT
Bisnis
Eksekutif
Kelas I B
2.
Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Eselon II
Ekonomi
Eksekutif
Kelas II A
3.
Eselon III
Ekonomi
Eksekutif
Kelas II A
4.
Eselon IV Staf/Fungsional Umum Non PNS
Ekonomi
Eksekutif
Kelas II A
Ekonomi
Eksekutif
Kelas II A
Ekonomi
Eksekutif
Kelas II A
1.
5. 6.
28
ANGKUTAN DARAT LAINNYA/BBM
Disesuaikan dengan kebutuhan
Klasifikasi Kelas Kamar
71
Klasifikasi
Kelas Kamar sebagaimana
dimaksud adalah sebagai
berikut: NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
29
JABATAN KLASIFIKASI KAMAR Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Suite Room Eselon II Junior Suite Room Eselon III Super Deluxe Eselon IV Deluxe Staf/Fungsional Umum Standar Non PNS Standar Bukti - bukti pengeluaran di atas, bisa dibayarkan setelah perjalanan dinas dilaksanakan, dengan menggunakan metode at cost (sesuai pengeluaran). Komponen uang harian dapat termasuk uang makan, transportasi lokal di daerah/tempat yang dikunjungi dan uang saku. Transportasi lokal adalah transportasi yang digunakan selama di lokasi tujuan. Khusus untuk Protokol Pemkab, para Ajudan dan para Sekpri moda transportasi dan penginapan/hotel mengikuti pimpinan dengan menggunakan klasifikasi kamar berbeda.
Perjalanan Dinas Luar Negeri
13.1 . 13.2 . 13.3 . 13.4 . 13.5
Perjalanan Dinas Luar Negeri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020. Uang Harian (dalam US Dollar) Uang harian Perjalanan Dinas Luar Negeri dapat digunakan sebagai uang saku, transport lokal, uang makan dan uang penginapan. Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Luar Negeri (dalam US Dollar) Satuan Biaya diperuntukkan bagi pembelian tiket pesawat udara dari bandara di Jakarta ke berbagai bandara kota tujuan di luar negeri pulang pergi (PP). Satuan biaya tiket termasuk biaya asuransi, tidak termasuk airport tax serta biaya retribusi lainnya.
Klasifikasi Tiket Perjalanan Dinas Luar Negeri: a. : Tarif Eksekutif untuk perjalanan dinas Golongan A b Tarif Bisnis untuk perjalanan dinas Golongan B . : c. : Tarif Ekonomi untuk perjalanan dinas Golongan C dan Golongan D Untuk Perjalanan Dinas Golongan C dan Golongan D yang lama perjalanannya melebihi 8 (delapan) jam penerbangan (tidak termasuk waktu transit), dapat menggunakan tarif Bisnis.
72
30
N O
Satuan Biaya Uang Harian (Uang Saku, Transport Lokal, Uang Makan dan Uang Penginapan) Perjalanan Dinas Luar Negeri (dalam US Dollar) GOLONGAN GOL. B GOL. C
NEGARA
SATUAN
1 2 3 4 5 6 7 8
AMERIKA UTARA Amerika Serikat Kanada AMERIKA SELATAN Argentina Venezuela Brazil Chile Columbia Peru Suriname Ekuador
O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H
578 447 535 557 436 415 436 459 398 385
513 404 402 388 341 316 323 347 295 273
440 368 351 344 291 270 276 320 252 242
382 307 349 343 241 222 254 276 207 241
1 2 3
AMERIKA TENGAH Mexico Kuba Panama
O/H O/H O/H
493 406 414
366 305 342
324 261 306
323 221 271
O/H O/H O/H
504 466 512
453 419 464
318 282 382
317 281 381
5 6
EROPA BARAT Austria Belgia Perancls Rep. Federasi Jerman Belanda Swiss
O/H O/H O/H
447 463 636
415 416 570
285 272 403
285 271 401
1 2 3 4 5
EROPA UTARA Denmark Finlandia Norwegia Swedia Kerajaan Inggris
O/H O/H O/H O/H O/H
. 567 453 621 466 792
491 409 559 436 774
343 354 389 342 583
301 313 386 341 582
1 2 3
EROPA SELATAN Bosnia Herzegovina Kroasia Spanyol
O/H O/H O/H
456 555 457
420 506 413
334 406 287
333 405 286
1 2
1 2 3 4
GOL. A
GOL. D
73
4 5 6 7
Yunani Italia Portugal 1 Serbia
O/H O/H O/H O/H
422 702 425 417
379 637 382 375
242 446 242 326
241 427 241 288
1 2 3 4 5 6 7 8
EROPA TIMUR Bulgaria Czech Hongaria Polandia Rumania Rusia Slovakia Ukraina
O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H
406 618 485 461 416 556 437 485
367 526 438 415 381 512 394 436
320 447 390 360 313 407 341 375
284 367 345 319 277 406 303 331
1 2
AFRIKA BARAT Nigeria Senegal
O/H O/H
361 384
313 317
292 237
291 231
1 2 3 4 5 6
AFRIKA TIMUR Ethiopia Kenya Madagaskar Tanzania Zimbabwe Mozambique
O/H O/H O/H O/H O/H O/H
358 384 296 350 328 399
295 317 244 290 281 329
221 237 182 244 248 265
193 225 181 218 247 264
1 2
AFRIKA SELATAN Namibia Afrika Selatan
O/H O/H
405 380
334 313
268 253
233 251
1 2 3 4 5 6
AFRIKA UTARA Aljazair Mesir Maroko Tunisia Sudan Libya
O/H O/H O/H O/H O/H O/H
342 409 304 293 342 308
308 303 251 241 282 254
287 235 192 187 210 189
286 211 191 186 184 165
1 2 3
ASIA BARAT Azerbaijan Bahrain Irak
O/H O/H O/H
498 416 447
459 294 325
365 228 253
364 214 231
74
4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
Yordania Kuwait Libanon Qatar Arab Suriah Turki Pst. Arab Emirat Yaman Saudi Arabia Kesultanan Oman
O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H
406 456 357 386 358 456 459 353 450 413
292 325 267 276 257 364 323 241 331 292
236 296 207 215 200 283 302 197 269 247
225 294 186 196 196 253 301 196 251 249
1 2 3 4 5
ASIA TIMUR Rep. Rakyat Cina Hongkong Jepang Korea Selatan Korea Utara
O/H O/H O/H O/H O/H
378 472 519 421 494
238 320 303 326 321
207 287 262 297 300
206 286 261 296 278
1 2 3 4 5 6
ASIA SELATAN Afganistan Bangladesh India Pakistan Srllanka Iran
O/H O/H O/H O/H O/H O/H
385 339 422 343 380 421
226 196 329 203 242 312
173 167 327 182 209 243
172 166 325 181 199 217
1 2
ASIA TENGAH Uzbekistan Kazakhstan
O/H O/H
392 456
352 420
287 334
254 333
ASIA TENGGARA Philipina Singapura Malaysia Thailand Myanmar Laos Vietnam Brunei Darussalam Kamboja Timor Leste
O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H O/H
412 530 394 392 368 380 383 374 296 392
278 363 262 275 250 262 265 256 223 354
222 279 219 211 197 202 204 197 197 229
221 276 218 201 196 196 196 196 196 196
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
ASIA PASIFIK
75
1 Australia O/H 636 2 Selandia Baru O/H 451 3 Kaledonia Baru O/H 425 4 Papua Nugini O/H 520 5 Fiji O/H 363 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI
585 394 393 308 278 276 387 276 224 476 319 259 329 221 179 Nomor 78/PMK.02/2019
tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai
Tidak
Tetap,
Biaya
Perjalanan
Dinas
Luar
Negeri
dikelompokkan dalam 4 Golongan, sebagai berikut: Golongan A
: Menteri, Ketua, Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Kepala Perwakilan, dan Pejabat Negara lainnya yang setara, termasuk Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerlan dan Pimpinan Lembaga lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Golongan B
: Duta Besar, Pegawai Negeri Sipil golongan IV/c ke atas, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Perwira Tinggi TNI/POLRI, Anggota Lembaga Tinggi Negara, utusanPresiden (special envoy) dan pejabat lainnya yangsetara. : Pegawai Negeri Sipil golongan II/c sampai dengan golongan IV/b dan Perwira Menengah TNI/POLRI.
Golongan C Golongan D
31
: Pegawai Negeri Sipil dan anggota TNI/POLRI selain yang termasuk pada Golongan B dan Golongan C.
Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Luar NegerI (PP)(dalam US Dollar)
NO
DAERAH
BIAYA TAHUN 2021 EKSEKUTIF
BISNIS
EKONOMI
Chicago
12.733
6.891
3.662
Houston
12.635
6.487
3.591
Los Angeles
11.411
5.925
3.242
New York
15.101
6.179
3.839
Ottawa
12.266
6.924
4.083
San Fransisco
13.438
7.138
2.987
Toronto
11.750
8.564
3.201
Vancouver
10.902
7.458
3.277
Washington
15.150
8.652
3.930
AMERIKA UTARA
76
AMERIKA SELATAN
Bogota
18.399
9.426
7.713
Brazilia
16.393
11.518
5.970
Buenos Aires
23.000
15.300
10.400
Ca racas
23.128
13.837
6.825
Paramaribo
15.018
9.494
7.353
Santiago de Chile
21.874
15.539
8.900
Quito
17.325
16.269
12.127
Lima
8.253
8.263
5.038
Mexico City
11.822
7.831
3.966
Havana
14.702
11.223
7.335
Panama City
15.532
9.306
6.195
Vienna
10.520
4.177
3.357
Brussels
10.713
5.994
3.870
Marseilles
10.850
5.074
3.541
Paris
10.724
6.085
3.331
Berlin
10.277
6.126
3.959
Bern
11.478
6.778
4.355
Bonn
10.945
5.023
3.753
Hamburg
9.938
7.639
4.108
Geneva
8.166
5.370
4.333
Amsterdam
8.216
.5.898
3.331
Oen Haag
8.216
5.898
3.331
Frankfurt
7.660
4.037
1.065
9.696
4.920
3.730
10.023
5.931
3.681
9.917
5.506
3.433
11.410
7.293
4.153
9.856
4.773
4.049
11.778
7.129
6.033
AMERIKA TENGAH
EROPA BARAT
EROPA UTARA Copenhagen Helsinski Stockholm London Oslo EROPA SELATAN Sarajevo
77
Zagreb
16.974
10.177
5.182
Athens
14.911
9.255
8.041
Lisbon
9.309
4.746
3.383
Madrid
10.393
4.767
3.631
Rome
10.000
6.000
4.500
Beograd
10.318
6.404
5.564
Vatican
10.000
6.000
4.500
Bratislava
7.125
4.423
3.842
Bucharest
8.839
4.982
4.113
10.860
6.029
5.193
Moscow
9.537
7.206
5.143
Praque
19.318
11.848
6.748
7.473
6.346
3.612
Warsawa
10.777
5.052
3.447
Budapest
8.839
5.979
2.187
Dakkar
12.900
9.848
8.555
Abuja
10.281
7.848
6.818
Addis Ababa
7.700
5.808
5.552
Nairobi
8.732
7.966
6.081
11.779
9.000
8.282
8.947
6.599
5.733
11.118
10.600
5.747
Windhoek
18.241
11.774
7.510
Cape Town
17.182
9.703
8.429
Johannesburg
12.943
9.802
7.216
Maputo
11.255
8.524
6.275
Pretoria
12.943
9.802
7.216
EROPA TIMUR
Kiev
Sofia
AFRIKA BARAT
AFRIKA TIMUR
Antananarive Dar Es Salaam Harare AFRIKA SELATAN
AFRIKA UTARA
78
Algiers
9.536
6.593
5.710
Cairo
8.683
7.122
4.483
Khartoum
5.904
4.507
3.915
Rabbat
8.910
7.721
5.665
Tripoli
6.551
5.706
4.975
Tunisia
9.419
5.018
3.619
Manama
6.573
6.154
4.827
Baghdad
5.433
4.148
3.545
Amman
7.561
6.431
3.545
Kuwait
6.771
4.273
3.110
Beirut
7.703
4.490
3.730
Doha
5.216
3.639
2.745
Damascus
8.684
5.390
3.325
Ankara
9.449
6.643
3.581
Abu Dhabi
5.283
4.976
2.727
Sanaa
8.205
5.878
3.679
Jeddah
6.446
3.785
3.321
Muscat
6.469
5.156
3.727
Riyadh
5.359
3.510
3.000
11.061
4.435
2.467
4.207
4.207
1.920
Tashkent
13.617
8.453
7.343
Astana
13.661
12.089
8.962
4.244
4.244
4.244
Beijing
2.595
2.140
1.623
Hongkong
3.028
2.633
1.257
Osaka
3.204
2.686
1.864
Tokyo
3.734
2.675
1.835
Pyongyang
4.040
2.220
1.660
Seoul
3.233
2.966
1.737
Shanghai
3.122
2.749
1.304
ASIA BARAT
Istanbul Dubai ASIA TENGAH
Suva ASIA TIMUR
79
Guangzhou
3.122
2.749
1.304
Kaboul
6.307
3.905
3.208
Teheran
5.800
4.600
3.200
Colombo
3.119
2.562
1.628
Dhaka
3.063
2.417
1.092
Islamabad
5.482
3.333
2.501
Karachi
4.226
3.633
2.321
New Delhi
3.500
2.500
1.500
Mumbai
3.063
2.417
1.092
Bandar Seri Begawan
1.628
1.147
919
Bangkok
2.344
1.155
823
Davao City
2.757
2.558
1.641
Hanoi
1.833
1.833
1.656
Ho Chi Minh
1.677
1.503
1.235
Johor Bahru
1.195
911
525
Daerah Kinabalu
1.894
1.427
694
Kuala Lumpur
1.158
659
585
Manila
2.453
1.614
1.150
Penang
918
766
545
2.202
1.981
1.627
Singapore
991
673
403
Vientiane
2.274
2.025
1.420
Yangon
1.468
1.212
1.053
Tawau
1.894
1.427
694
Songkhla
2.344
1.155
823
Capberra
6.304
6.304
2.500
Darwin
6.689
4.900
3.964
Melbourne
4.886
3.814
2.858
Noumea
6.940
5.917
1.916
Perth
5.771
1.801
1.525
Port Moresby
8.252
17.090
13.835
ASIA SELATAN
ASIA TENGGARA
Pnom Penh
ASIA PASIFIK
80
32
Sydney
4.629
4.237
2.557
Vanimo
3.318
2.740
2.380
Wellington
11.750
9.830
4.120
Baku
13.234
8.556
2.281
Bantuan Biaya Transportasi
Bantuan Biaya Transportasi Pulang - Pergi bagi Peserta Penataran/ Pelatihan/ seminar / Kursus/ diseminasi/ Sosialisasi/ Rapat Kerja, sebagai berikut : No 1. 2.
33
Uraian Desa ke Ibu Kota (Kecamatan) Kelurahan/ Desa/Kecamatan ke Ibu Kota (Kabupaten)
Biaya (Rp) 50.000,00
Keterangan Per kegiatan
100.000,00
Per kegiatan
Akomodasi Fasilitas akomodasi tamu negara, pejabat negara dan tamu pemerintah daerah, dan tamu lainnya yang diundang oleh Pemerintah Kabupaten
Pangandaran
dalam
suatu
kegiatan,
atau
kegiatan
Pemerintah Pusat/Propinsi yang dilaksanakan di Daerah dan harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran dianggarkan oleh SKPD yang bersangkutan dengan besaran sebagai berikut : No
Uraian
1.
Kepala Negara/Ketua/Wk Ketua Lembaga Tinggi Negara/Menteri/Pejabat setingkat Menteri/Tamu Negara 2. Pejabat Negara/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Propinsi/Kabupaten 3. Pejabat eselon I dan II 4. Tamu Lainnya Penjelasan :
Fasilitas Hotel Suite
3.000.000,00
Superior
2.000.000,00
Deluxe Deluxe
1.000.000,00 800.000,00
Biaya (Rp)
* Biaya tersebut diatas adalah biaya maksimal untuk 1 (satu) kamar * Fasilitas hotel yang diberikan dapat disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di daerah * Untuk kegiatan yang dilaksanakan pada hari libur atau hari tertentu dapat disesuaikan dengan Besaran yang berlaku. Akomodasi Penataran/Pelatihan/Seminar/Kursus/Sosialisasi/Rapat dialokasikan anggaran dengan besaran sebagai berikut : No 1.
Uraian Penggunaan Jasa Hotel untuk
Fasilitas Hotel Orang/hari
BESARAN (Rp)
300.000,00 81
2. 3. 4. 5.
6.
34
penginapan termasuk ruang rapat/aula (Half Day) Fasilitas ruangan milik Desa Fasilitas ruang serbaguna Sewa Gedung dengan Kapasitas 1000 orang dan fasilitas AC Penggunaan Jasa Hotel untuk akomodasi, konsumsi termasuk ruang rapat/Aula (Fullboard/Paket) Penginapan untuk Narasumber Internal (Forkopimda)
Per/hari Per/hari
800.000,00 1.000.000,00
Per/hari
8.500.000,00
per/hari
2.000.000
Per /malam
Besaran biaya disesuaikan dengan grade narasumber
Belanja Makan Dan Minum Jamuan
34.1 Biaya jamuan dalam rangka kunjungan kerja / Penataran / Pelatihan / Seminar/ Kursus / Sosialisasi / Rapat Kerja : NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
5.
Jamuan Makan Buffet/Prasmanan VVIP (Khusus RI 1, RI 2 dan Tamu Negara Jamuan Makan Buffet/Prasmanan VIP (Khusus Pejabat Negara Dan Eselon I) Jamuan Makan VIP di Hotel / Restoran Jamuan Makan Buffet/Prasmanan Jamuan Makan di Hotel
6.
Jamuan Snack di Hotel
Dus
25.000,00
7.
Jamuan Makan Box VIP
Dus
45.000,00
8.
Jamuan Makan Box Biasa
Dus
30.000,00
9. 10 . 11 . 12 . 13 . 14 . 15
Jamuan Snack VIP
Dus
35.000,00
Jamuan Snack Biasa
Dus
20.000,00
Aneka Makan Stand Makanan
Porsi
30.000,00
1. 2. 3. 4.
Porsi
250.000,00
Porsi
200.000,00
Porsi
175.000,00
Porsi
75.000,00
Porsi
80.000,00
Buah Keranjang Besar
Keranjang
220.000,00
Buah Keranjang Sedang
Keranjang
165.000,00
Buah Keranjang Kecil
Keranjang
99.000,00
Buah Keranjang Mini
Keranjang
49.500,00
82
. 16 . 17 . 18 . 19 . 20 . 21 . 22 . 23 . 24 . 25 . 26 . 27 .
Kue Keranjang Besar
Keranjang
192.500,00
Kue Keranjang Sedang
Keranjang
132.000,00
Kue Keranjang Kecil
Keranjang
99.000,00
Kue Pisin VIP
Pisin
16.500,00
Kue Pisin Biasa
Pisin
11.000,00
Nasi Tumpeng Besar/VIP
Cempeh
440.000,00
Nasi Tumpeng Sedang
Cempeh
385.000,00
Nasi Tumpeng Kecil
Cempeh
275.000,00
Air Mineral Botol 1.500 Ml
Dus
55.000,00
Air Mineral Botol 600 Ml
Dus
49.000,00
Air Mineral Botol 330 Ml
Dus
44.000,00
Air Mineral Gelas 250 Ml
Dus
27.000,00
34.2 Biaya Jamuan Dalam Rangka Rapat DPRD NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
1.
Jamuan Makan
Box
50.000,00
2.
Jamuan Prasmanan
Porsi
100.000,00
3.
Jamuan Snack
Dus
30.000,00
35 NO 1. 2.
3.
Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas JENIS KENDARAAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
Kendaraan Pejabat Eselon II Kendaraan Operasional Kantor/ Lapangan Roda 4 (Empat) a. Pick Up
Unit
491.745.000,00
Unit
253.262.500,00
b. Minibus
Unit
328.246.000,00
c. Double Gardan
Unit
463.170.000,00
a. Roda 4 dan/ atau Bus Kecil
Unit
360.942.000,00
b. Roda 6 dan/ atau Bus Sedang
Unit
718.252.000,00
Kendaraan Operasional BUS
83
4.
36
c. Roda 6 dan/atau Bus Besar Kendaraan Operasional Kantor Dan/ atau Lapangan Roda 2 (Dua) a. Kendaraan Operasional
Unit
1.184.787.000,00
Unit
27.417.000,00
b. Kendaraan Lapangan
Unit
36.592.000,00
Biaya Pemeliharaan
36.1 Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Biaya perawatan kendaraan dinas meliputi biaya bahan bakar dan pelumas, biaya perpanjangan STNK, KIR, biaya perbaikan kaki-kaki, tune up, persneling, Gardan, kanpas rem, pirodo serta biaya untuk penggantian ban, accu, accesories, perbaikan/pemeliharaan lainnya selama 1 (satu) tahun, dengan besaran biaya maksimal sebagai berikut : NO 1.
2
JENIS KENDARAAN Kendaraan Dinas Pejabat a. Kendaraan Dinas Pejabat Bupati/Wakil Bupati/Ketua dan Wakil Ketua DPRD b. Kendaraan Dinas Pejabat Anggota DPRD, Pejabat Eselon II dan III Kendaraan Dinas Operasional a. Kendaraan Roda Empat b. Kendaraan Double Gardan c. Kendaraan Roda Dua d. Kendaraan lingkungan kantor e. Kendaraan Roda Enam f. Speed Boat
VOLUME
BESARAN (Rp)
Unit/ Tahun
38.330.000,00
Unit/ Tahun
30.000.000,00
Unit/ Unit/ Unit/ Unit/ Unit/ Unit/
Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun
33.350.000,00 35.990.000,00 3.560.000,00 9.750.000,00 37.110.000,00 20.240.000,00
36.2 Asuransi Barang Milik Daerah NO 1.
JENIS KENDARAAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
Kendaraan Roda 4 Mitsubisi Pajero 2015
Unit/Tahun
1.200.000,00
Toyota Kijang Innova 2014
Unit/Tahun
850.000,00
Toyota Kijang Innova 2015
Unit/Tahun
950.000,00
Toyota All New Innova 2016
Unit/Tahun
1.100.000,00
Toyota Rush 2015
Unit/Tahun
800.000,00
Toyota Rush 2016
Unit/Tahun
900.000,00
Toyota Hi Ace Commuter 2014
Unit/Tahun
1.300.000,00
Toyota Avanza Veloz 2015
Unit/Tahun
770.000,00
84
2.
Kendaraan Roda 2 Honda CBR
Unit/Tahun
280.000,00
Honda Supra 2014
Unit/Tahun
200.000,00
Yamaha New Vixion 2015
Unit/Tahun
350.000,00
Yamaha New Vixion 2016
Unit/Tahun
380.000,00
Yamaha Aerox 2016
Unit/Tahun
320.000,00
36.3 Biaya Pemeliharaan Gedung NO 1. 2. 3.
JENIS BANGUNAN Gedung Bertingkat Gedung Tidak Bertingkat Halaman Gedung/ Bangunan Kantor
SATUAN m2 / Tahun m2 / Tahun m2 / Tahun
BESARAN (RP) 178.000,00 102.000,00 10.000,00
36.4 Biaya Pemeliharaan Sarana Kantor N0
URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
1.
Personal Komputer/laptop dan Notebook
Unit/Tahun
730.000,00
2.
Printer
Unit/Tahun
690.000,00
3.
AC s/d 2 PK (split)
Unit/Tahun
610.000,00
4.
AC diatas 2 PK
Unit/Tahun
1.000.000,00
5.
Genset > 10 KVA
Unit/Tahun
5.550.000,00
6.
Genset < 50 KVA
Unit/Tahun
7.190.000,00
37
Biaya Sewa Gedung, Ruang Rapat, Peralatan dan Perlengkapan
37.1 Biaya Sewa Gedung Kantor NO 1. 2. 3.
URAIAN Sewa Gedung Kantor/ Tempat/ Sekretariat Sewa Gedung Kantor 1 Lt. Luas diatas 70 m2 s.d 100 m2 Sewa Gedung Kantor 2 Lt. Luas diatas 100 m2 s.d 200 m2
SATUAN
BESARAN (Rp)
Unit/Tahun
25.000.000,00
Unit/Tahun
50.000.000,00
Unit/Tahun
80.000.000,00
37.2 Biaya Sewa Ruang Rapat/ Pertemuan NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN
85
(Rp)
1.
Aula Desa
Unit/Hari
750.000,00
2.
Aula Hotel
Unit/Hari
2.000.000,00
Unit/Hari
1.500.000,00
Unit/Hari
2.000.000,00
Unit/Hari
2.500.000,00
3. 4. 5.
Aula/Gedung kapasitas kurang dari 200 orang Aula/Gedung kapasitas antara 200500 orang Aula/Gedung kapasitas lebih dari 500 orang
37.3 Biaya Sewa Kamar Penginapan/Hotel NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
1.
Standar
Kamar/Hari
500.000,00
2.
Deluxe
Kamar/Hari
750.000,00
3.
Super Deluxe
Kamar/Hari
1.000.000,00
4.
Superior
Kamar/Hari
1.250.000,00
5.
Family
Kamar/Hari
1.500.000,00
6.
Junior Suite
Kamar/Hari
2.000.000,00
7.
Suite
Kamar/Hari
3.000.000,00
37.4 Biaya Sewa Peralatan dan Perlengkapan kantor SATUAN
BESARAN (Rp)
NO
URAIAN
1.
Kursi Lipat/Kursi Plastik Bungkus
2.
Kursi Lipat/Kursi Plastik
3.
Kursi Biasa
4.
Kursi Sofa
Set/Kegiatan
500.000,00
5.
Meja dan Taplak
49.500,00
6.
Meja/ Meja Sice
7.
Meja Tamu
8.
Mimbar/Podium
Set/Kegiatan Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n
9.
Tenda Biasa/Tanpa Variasi
10 .
Tenda Dengan Variasi
Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n
7.000,00 4.000,00 2.750,00
22.000,00 600.000,00 300.000,00
M2 /Kegiatan
30.000,00
M2 /Kegiatan
60.000,00
86
11 . 12 . 13 . 14 . 15 . 16 . 17 .
Tenda VIP
M2 /Kegiatan Unit/Kegiata n Unit/Kegiata n
Tenda Kerucut Trap Panggung Panggung Rizing Panggung Rizing
40.000,00 330.000,00 27.500,00
M2 /Kegiatan 10 x 8 m/ Kegiatan 10 x 12 m/ Kegiatan
6.050.000,00
Paket/Hari
2.000.000,00
Sewa Sound System
100.000,00
8.250.000,00
37.5 Biaya Sewa Kegiatan Seleksi CPNS NO 1.
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
Belanja Sewa Komputer dan Printer - Sewa Server
Unit/Hari
3.000.000,00
- Sewa PC
Unit/Hari
300.000,00
- Sewa Notebook
Unit/Hari
350,000,00
- Sewa CCTV
Unit/Hari
300.000,00
- Sewa DVR
Unit/Hari
400.000,00
- Jaringan
Titik
70.000,00
- Sewa Server plus Jaringan
Unit/Hari
4.000.000,00
- Sewa PC plus Jaringan
Unit/Hari
350.000,00
- Sewa Notebook plus Jaringan
Unit/Hari
400.000,00
- Sewa CCTV PLUS Jaringan
Unit/Hari
325.000,00
- Sewa DVR plus Jaringan
Unit/Hari
425.000,00
37.6 Biaya Sewa Sarana Mobilitasi Darat NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (Rp)
1.
Minibus
Unit/Hari
650.000,00
2.
Bus Kecil kapasitas 30 orang
Unit/Hari
3.000.000,00
Unit/Hari
4.000.000,00
Unit/Hari
5.000.000,00
Unit/Hari
3.500.000,00
Bus Sedang/medium kapasitas 30-40 orang Bus Besar kapsitas lebih dari 40 orang
3. 4. 5.
Kendaraan Truck
37.7 Sewa Alat Berat, Alat Mekanik Truk, dan Laninnya NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN
87
(Rp)
1.
Stamper 8 Jam
Hari
251,000.00
2.
Stamper 8 Jam
Hari
217,000.00
3.
Molen
Jam
428,571.43
4.
Pompa Ready Mix
Jam
82,135.00
5.
Tandem Roller
Jam
22,700.00
6.
Water Tanker
Jam
60,000.00
7.
Asp. Sprayer
Jam
77,000.00
8.
Compressor
Jam
154,000.00
9.
Dump Truck
Jam
328,000.00
Asphalt Finisher
Jam
154,000.00
P. Tyre Roller
Jam
192,600.00
Excavator Backhoe
Jam
171,350.00
Alat Pancang Dropp Hammer 2,5 Ton
Jam
77,000.00
Alat Las Listrik
Jam
15,000.00
Alat Dolly
Jam
251,000.00
10 . 11 . 12 . 13 . 14 . 15 . 38 N O 1.
Belanja Jasa Kantor URAIAN
Belanja Telepon Rsud
Pulsa/bula n Pulsa/bula n
1.750.000,00 3.000.000,00
Belanja Internet a. Pemasangan Internet
Mbps Mbps/bula n
20.000.000,00
Kwh
30.000.000,00
b. Belanja Listrik Kantor
Kwh/bulan
18.000.000,00
c. Belanja Listrik Rsud (130.000 Kwh)
Kwh/bulan
208.000.000,00
b. Belanja Internet 3.
BESARAN (Rp)
Belanja Telepon Belanja Telepon Kantor
2.
SATUAN
3.300.000,00
Belanja Listrik a. Pemasangan Tambah Daya Listrik
88
d. Belanja Listrik Taman 4.
70.000.000,00
/Paket
15,000.000,00
Belanja Air Kantor a. Pemasangan Instalasi Air Gedung Perpustakaan
*
Kwh/bulan
b. Belanja Air (Pdam)
m3/ bulan
2.000.000,00
c. Belanja Air Rsud
m3/ bulan
20.000.000,00
Biaya yang tersebut diatas merupakan estimasi untuk penyusunan anggaran Tahun 2021, dan apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan sebagai akibat dari kenaikan besaran dan atau kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan tugas pekerjaan, maka dapat diusulkan untuk penambahan biaya dengan selektif.
*
Untuk lingkup Sekretariat Daerah, anggaran belanja Telepon, Listrik dan Air disesuaikan dengan realisasi tahun lalu ditambah kenaikan 10 %.
*
Untuk lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandarandan RSUD Kabupaten Pangandaran anggaran belanja Telepon, Internet, Listrik dan Air disesuaikan dengan kebutuhan.
39
Belanja Bahan Pakai Habis Untuk belanja bahan pakai habis berpedoman kepada standar harga tertinggi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang dalam pelaksanaannya
menganut
prinsip
hemat,
wajar
dan
menurut
kebutuhan riil.
89
BAB III STANDAR BIAYA UMUM/OPERASIONAL KEGIATAN A.
Prosentase Biaya Umum Kegiatan Fisik Non Konstruksi dan Non Fisik
NO
URAIAN
SATUAN
BESARAN (RP)
1.
Sampai dengan 50 juta
Paket
3.750.000,00
2.
Diatas 50 juta s/d 100 juta
Paket
7.000.000,00
3.
Diatas 100 juta s/d 200 juta
Paket
12.000.000,00
4.
Diatas 200 juta s/d 400 juta
Paket
20.000.000,00
5.
Diatas 400 juta s/d 600 juta
Paket
24.000.000,00
6.
Diatas 600 juta s/d 800 juta
Paket
24.000.000,00
7.
Diatas 1 milyar
Paket
25.000.000,00
Penjelasan: Alokasi Kegiatan meliputi: Biaya Pelaksanaan dan Biaya Pendukung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa) B.
Bidang Kebinamargaan Rekapitulasi Harga Satuan Pekerjaan 1. Kegiatan Fisik Pekerjaan Jalan (Lapen)
No
Lebar Perkerasan
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
7 6,5 6 5,5 5 4,5 4 3,5 3
Perkerasan Lentur/Lapis Penetrasi (Lapen) Pemeliharaan Pemeliharaan Peningkatan Pembangunan Rutin (Rp) Berkala (Rp) Jalan (Rp) Jalan (Rp) 122.429.000 1.735.845.000 3.053.945.000 4.683.447.000 114.640.000 1.613.112.000 2.837.062.000 4.350.171.000 106.851.000 1.490.380.000 2.620.180.000 4.016.896.000 99.063.000 1.367.647.000 2.403.297.000 3.683.620.000 91.288.000 1.244.914.000 2.186.414.000 3.350.344.000 83.499.000 1.122.182.000 1.969.532.000 3.017.069.000 75.710.000 992.361.000 1.752.649.000 2.683.793.000 67.922.000 876.717.000 1.535.766.000 2.350.517.000 60.146.000 753.984.000 1.318.884.000 2.017.242.000
2. Kegiatan Fisik Pekerjaan Jalan (Hotmix) No
Lebar Perkerasan
1.
7
2.
6,5
3.
6
Perkerasan Lentur/Lapis Penetrasi (Lapen) Pemeliharaa Pemeliharaan Peningkatan Pembangunan n Rutin (Rp) Berkala (Rp) Jalan (Rp) Jalan (Rp) 4.130.376.00 158.456.000 1.869.415.000 5.920.764.000 0 3.836.611.00 148.097.000 1.737.142.000 5.499.115.000 0 137.738.000 1.604.868.000 3.542.846.00 5.077.465.000 90
4.
5,5
127.379.000
1.472.595.000
5.
5
117.020.000
1.340.322.000
6.
4,5
106.660.000
1.208.048.000
96.301.000
1.075.775.000
85.942.000
943.502.000
75.583.000
811.228.000
7. 8. 9.
4 3,5 3
0 3.249.081.00 0 2.955.316.00 0 2.661.551.00 0 2.367.787.00 0 2.074.022.00 0 1.780.257.00 0
4.655.815.000 4.234.165.000 3.812.516.000 3.390.866.000 2.969.216.000 2.547.566.000
3. Kegiatan Fisik Pekerjaan Jalan Kaku (Rigid/Beton) No
Lebar Perkerasan
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
7 6,5 6 5,5 5 4,5 4 3,5 3
Perkerasan Lentur/Lapis Penetrasi (Lapen) Pemeliharaan Pemeliharaan Peningkatan Pembangunan Rutin (Rp) Berkala (Rp) Jalan (Rp) Jalan (Rp) 4.774.976.150 5.617.619.000 4.774.976.150 5.617.619.000 4.442.047.300 5.225.938.000 4.442.047.300 5.225.938.000 4.048.769.300 4.763.258.000 4.048.769.300 4.763.258.000 3.722.184.000 4.379.040.000 3.722.184.000 4.379.040.000 3.395.598.700 3.994.822.000 3.395.598.700 3.994.822.000 3.069.013.400 3.610.604.000 3.069.013.400 3.610.604.000 2.742.428.100 3.226.386.000 2.742.428.100 3.226.386.000 2.415.842.800 2.842.168.000 2.415.842.800 2.842.168.000 2.089.257.500 2.457.950.000 2.089.257.500 2.457.950.000
4. Kegiatan Fisik Pekerjaan Pembangunan Jembatan NO 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Panjang 60 50 40 30 20 10
Pembangunan Jembatan Klas A (Rp) Klas B (Rp) Klas C (Rp) 10.125.418.000,0 9.225.418.000,00 8.925.418.000,00 0 8.775.418.000,00 8.025.418.000,00 7.775.418.000,00 7.425.418.000,00 6.825.418.000,00 6.625.418.000,00 6.073.168.000,00 5.623.168.000,00 5.473.168.000,00 4.721.818.000,00 4.421.818.000,00 4.321.818.000,00 3.370.018.000,00 3.220.018.000,00 3.170.018.000,00
5. Pemeliharaan Jembatan, Rehab, Perencanaan N O 1. 2. 3.
URAIAN Pemeliharaan rutin jembatan Pemeliharaan berkala jembatan Rehabilitasi dan perbaikan kasar
HARGA SATUAN MAKSIMUM (Rp/km) / (Rp/m’) 4.200.000,00 25.000.000,00 70.000.000,00
91
No
Lebar Perkerasan / Bentang (M’)
Klasifikasi Penanganan
Harga Satuan (Rp/Km) / (Rp/M’)
1.
Rehabilitasi Jembatan
24.760.000 -44.000.000
2.
Pemeliharaan rutin Jembatan
2.100.000- 13.750.000
Perencanaan teknis Jalan/Jembatan: - Perencanaan teknis Jalan
5.840.000 - 8.315.000 12.550.000 -16.685.000
3.
- Perencanaan teknis Jembatan
C.
20 - 60 5 -