Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Mila
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MMIK III STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT



DI SUSUN OLEH : 1. Garindo Bima N



(201702009)



2. Ima Fatkhurohmah



(201702010)



3. Kusnul Khoifah



(201702011)



4. Krisna Andre M



(201702012)



5. Luluk Nayang M



(201702013)



6. Mega Indrianingsih



(201702014)



7. Mila Ika F



(201702015)



8. Novia Krismonita D (201702016)



D3 PEREKAM MEDIK DAN INFORMATIKA KESEHATAN STIKES BUANA HUSADA PONOROGO 2018 – 2019



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................................ iii BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang .................................................................................................................. 1.2 Rumusan Masalah. ............................................................................................................ 1.3 Tujuan .............................................................................................................................. BAB 2 PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Rumah Sakit.............................................................................................. 2.2 Jenis-jenis Pelayanan Rumah sakit ............................................................................. 2.3 Maksud dan Tujuan SPM Rumah Sakit...................................................................... 2.4 Prinsip Penyusunan dan Penetapan SPM Rumah Sakit. ............................................ 2.5 Standart Pelayanan Minimal Setiap Jenis Pelayanan ................................................. BAB 3 PENUTUP A. Kesimpulan ................................................................................................................. B. Saran ........................................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA



Kata Pengantar Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunianya yang telah memberikan kami kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit“ tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, dan semoga kita semua bisa mendapatkan syafaatnya di hariakhir nanti. Makalah ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan informasi kepada mahasiswa rekam medis tentang Puskesmas, sehingga kedepannya akan menjadi ilmu penggetahuan yang bermanfaat. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mohon maaf atas segala kekurangan. Akhir kata, kritik dan saran dari ibu dosen pembimbing kami harapkan. Yang bersifat membangun kami selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhai segala urusan kita dan memberi kelancaran.



Ponorogo, 7 Oktober 2019



Penulis



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pada pasal 28 H, ayat ( l) perubahan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan dalam Pasal 34 ayat (3) dinyatakan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan fasilitas pelayanan umum yang layak. Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas perayanan kesehatan perorangan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaran pelayanan kesehatan di rumah sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai jenis tenaga kesehatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berkembang sangat pesat yang perlu diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu standar, membuat semakin kompleksnya permasalahan di rumah sakit. Pada hakekatnya rumah sakit berfungsi sebagai tempat penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Fungsi dimaksud memiliki makna tanggung jawab yang seyogyanya merupakan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan taraf kesejahteraan mesyarakat. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal BAB I ayat 6 menyatakan : Standar pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal, Ayat 7 menyatakan: Indikator SPM adalah tolak ukur untuk prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuh didalarn pencapaian suatu SPM tertentu berupa masukan, proses, hasil dan atau manfaat pelayanan, Ayat 8 menyatakan: Pelayanan dasar adalah jenis pelayanan publik yang mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial ekonomi dan pemerintahan.



1.2 Rumusan Masalah 1.



Apa yang dimaksud dengan rumah sakit, standar pelayanan minimal ?



2.



Apa maksud dan tujuan standar pelayanan minimal rumah sakit ?



3.



Apa prinsip penyusunan dan penetapan standar pelayanan minimal rumah sakit ?



4.



Bagaimanakah Standart Pelayanan Minimal Setiap Jenis Pelayanan?



1.3 Tujuan 1.



Untuk mengetahui tentang pengertian rumah sakit, standar pelayanan minimal rumah sakit.



2.



Untuk mengetahui tentang maksud dan tujuan standar pelayanan minimal rumah sakit.



3.



Untuk mengetahui tentang prinsip penyusupan dan penetapan standar pelayanan minimal rumah sakit



4.



Untuk mengetahui standar pelayanan minimal setiap jenis pelayanan di rumah sakit.



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertia Rumah Sakit Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (UU No.44 Tahun 2009). Rumah sakit juga merupakan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan yaitu setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Menurut WHO, rumah sakit adalah institusi yang merupakan bagian integral dari organisasi kesehatan dan organisasi sosial, berfungsi menyediakan pelayanan kesehatan lengkap, baik kuratif maupun preventif bagi pasien rawat jalan dan rawat inap kegiatan pelayanan medis serta perawatan. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak di peroleh setiap warga secara minimal dan juga merupakan spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan minimum yang diberikan oleh Badan Layanan Umum (Rumah Sakit) kepada masyarakat (Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik Depkes RI, 2008).



2.2 Jenis-Jenis Pelayanan Rumah Sakit Jenis-jenis pelayana rumah sakit yang minimal wajib disediakan oleh rumah sakit meliputi : 1. Pelayanan gawat darurat 2. Pelayanan rawat jalan 3. Pelayanan rawat inap 4. Pelayanan bedah 5. Pelayanan persalinan dan perinatologi 6. Pelayanan intensif 7. Pelayanan radiologi 8. Pelayanan laboratorium patologi klinik 9. Pelayanan rehabilitasi medik 10. Pelayanan farmasi



11. Pelayanan gizi 12. Pelayanan transfusi darah 13. Pelayanan keluarga miskin 14. Pelayanan rekam medis 15. Pengelolaan limbah 16. Pelayanan administrasi manajemen 17. Pelayanan ambulans/kereta jenazah 18. Pelayanan pemulasaraan jenazah 19. Pelayanan laundry 20. Pelayanan pemeliharaan sarana rumah sakit.



2.3 Maksud dan Tujuan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Standar pelayanan minimal ini di maksudkan agar tersedianya panduan bagi daerah dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan standar pelayanan minimal rumah sakit. Stabdar pelayanan minimal ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman tentang definisi operasional, indikator kinerja, ukuran atau satuan, rujukan, target nasional untuk tahun 2007 sampai dengan tahun 2012, cara perhitungan /rumus/ pembilang dan penyebut standar/ satuan pencapaian kinerja dan sumber data.



2.4 Prinsip Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Di dalam penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) telah memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a.



Konsensus, berdasarkan kesepakatan bersama berbagai komponen atau sector terkait dari unsur-unsur kesehatan dan departemen terkait yang secara rinci terlampir dalam daftar tim penyusun.



b.



Sederhana, SPM disusun dengan kalimat yang mudah di mengerti dan di pahami.



c.



Nyata, SPM disusun dengan memperhatikan dimensi ruang waktu dan persyaratan atau prosedur teknis.



d.



Terukur, seluruh indicator dan standar di dalam SPM dapat di ukur baik kualitatif dan kuantitatif



e.



Terjangkau, SPM dapat di capai dengan menggunakan sumber daya dan dana yang tersedia



f.



Akuntabel, SPM dapat di pertanggunggugatkan kepada pihak



g.



Bertahap, SPM mengikuti perkembangan kebutuhan dan kemampuan keuangan, kelembagaan dan personil dalam pencapaian SPM.



2.5 Standart Pelayanan Minimal Setiap Jenis Pelayanan