Standar Teknis Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



Standar Teknis Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan Usaha Dan/ Atau Kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta Dalam upaya pemenuhan baku mutu lingkungan melalui permohonan persetujuan



teknis untuk pembuangan air limbah ke badan air permukaan untuk usaha dan/ atau kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 133 ayat 1 bahwa Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan wajih Amdal atau UKLUPL yang melakukan kegiatan pembuangan dan/ atau pemanfaatan Air Limbah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 ayat (2) yakni wajib menyusun standar teknis atau kajian teknis. Penentuan jenis permohonan persetujuan teknis tersebut didasarkan pada penapisan mandiri sebagaimana pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 5. Berdasarkan hasil penapisan mandiri untuk menentukan jenis permohonan dasar penerbitan persetujuan teknis untuk pembuangan air limbah ke badan air permukaan pada lampiran I didapatkan hasil bahwa usaha dan/ atau kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta termasuk nomor KBLI 2113, penanganan air limbah domestik yang ditimbulkan adalah dengan dibuang pada badan air permukaan, adanya standar teknologi yang telah ditetapkan oleh menteri yakni melalui alternative perencanaan pemilihan IPAL Domestik Fabrikasi dengan dasar parameter air limbah domestik berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.68/MENLHK-SETJEN/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan minimal memiliki bukti surat registrasi teknologi ramah lingkungan, sebagaimana pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 pasal 132. Maka, berdasarkan uraian diatas untuk jenis permohonan dasar penerbitan persetujuan teknis untuk pembuangan air limbah ke badan air permukaan pada usaha dan/ atau kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta adalah standar teknis. A. Deskripsi Kegiatan A.1 Jenis Dan Kapasitas Usaha Dan/Atau Kegiatan A.1.1 Jenis dan Kapasitas Usaha dan/ atau Kegiatan Pada operasional kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta, direncanakan untuk kapasitasnya dalam satuan tonase per bulan dapat memproduksi kerangka baja sebesar 900 Ton/ Bulan dengan masing – masing jenis baja yang digunakan, maka dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada tabel 2. dibawah ini.



1|Page



Tabel 1 Jenis dan Kapasitas No



Jenis Produksi



Kapasitas Produksi (Ton/ Bulan)



1 2 3 4 5



Baja WF 180 H Beam 180 Canal 180 Besi Siku 180 Plat 180 Total 900 Sumber : Pemrakarsa (2021) * Sutanto, dkk. (2018)



Sifat Produk Jad ½ i Jadi √ √ √ √ √ √ -



Pengangkutan Truck Truck Truck Truck Truck Truck



A.1.3 Jumlah dan Jenis Bahan Baku dan Bahan Penolong Tabel 2 Jumlah dan jenis Bahan Baku dan Bahan Penolong Sifat Kapasitas Produk N Jenis Bahan Produksi (Ton/ o Jad ½ Bulan) i Jadi Bahan Baku 1 Baja WF 196,848 √ 2 H Beam 189 √ 3 Canal 187,2 √ 4 Besi Siku 185,71 √ 5 Plat 199,08 √ Total 977,67 √ Bahan Penolong 1 Mur 50 √ 2 Baut 50 √ 3 Paku Keling 50 √ 4 Cat 100 √ 5 Pasir 150 √ Sandblasting Total 400 √ -



Neraca Massa



Pengangkutan



% Produk



% Sisa



90,64 95 96 94,29 80,92 91,37



*9,36 5 4 *5,71 *19,08 8,63



Truck Truck Truck Truck Truck Truck



100 100 100 98 98



0 0 0 2 2



Truck Truck Truck Truck Truck



96



4



Truck



Sumber : Pemrakarsa (2021) * Sutanto, dkk. (2018) A.1.4 Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia mayoritas berasal dari daerah sekitar lokasi kegiatan yaitu Desa Balongmojo yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan yang dibutuhkan saat operasional kegiatan. Untuk rencana operasional usaha dan/ atau Kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta, dibutuhkan tenaga kerja sebanyak 50 orang sementara untuk pekerja konstruksi dibutuhkan 15 orang. Untuk sistem pengupahan mengacu pada UMK Kabupaten Mojokerto yang berlaku, dan setiap tenaga kerja diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kualifikasi operator alat berat (misalnya : forklift), wajib memiliki legalitas keterampilan yakni SIO sesuai kebidangan peralatan yang dipersyaratkan. Untuk lebih jelas penggunaan tenaga kerja pada Kabupaten Mojokerto dapat dilihat pada tabel dibawah ini.



2|Page



Tabel 3 Sumber Daya Manusia Jenis Kelamin Jabatan



L



P



Jml



Daerah Asal WNI WNA L K



SMP



Pendidikan Diploma SMA /Sarjana/ Master



Tahap Konstruksi Kepala Proyek



1



-



1











Pengawas Lapangan



1



-



1











Mandor



2



-



2











Tukang



4



-



4











Pekerja



7



-



7







Total



15



0



15







Tahap Operasional Direktur



-



1



1











Staff/ Admin



-



2



2











Cleaning Service



2



-



2







Keamanan



3



-



3















Karyawan



42



-



42















Unit HSE



1



-



1







Total



47



3



50











Sumber : Kota Mojokerto (2021) Ket : Jenis Kelamin (L = Laki-laki, P = Perempuan); Daerah Asal (L=Lokal, K = Komuter).



A.2.2 Proses Usaha dan/atau Kegiatan A.2.2.1 Proses Utama Pada operasional kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta, direncanakan untuk kapasitasnya dalam satuan tonase per bulan dapat memproduksi kerangka baja fabrikasi sebesar 900 Ton/ Bulan dengan masing – masing jenis baja yang digunakan sesuai dengan order customer. Definisi fabrikasi struktur baja menurut Gunadhi (2003) adalah suatu proses pembuatan komponen – komponen struktur baja dari bahan profil baja. Pelaksanaan proses fabrikasi dapat dilakukan di dalam pabrik dan di luar pabrik yaitu di lapangan dimana proyek konstruksi berlangsung. Fabrikasi struktur baja umumnya dilakukan di workshop terutama untuk skala proyek yang cukup besar. Tahapan fabrikasi untuk struktur baja sebagai berikut (Schfly, 1998) : 1.



Penandaan Material Baja Pada tahap ini adalah tahap persiapan material baja yang digunakan dan dilakukan



penandaan penggunaan jenis baja, titik pemotongan serta titik pengelasan apabila metode 3|Page



penyambungan menggunakan pengelasan dan penentian titik lubang baut apabila metode penyambungan kerangka baja fabrikasi menggunakan metode penyambungan dengan pembautan. Material baja yang dipilih adalah baja structural berdasarkan SNI 1729:2015. 2.



Pemotongan Material Baja Pada tahap ini merupakan tahap lanjutan setelah dilakukan penandaan baja dimana pada



tahap sebelumnya dilakukan inventarisasi kebutuhan baja yang digunakan untuk kerangka sesuai dengan kebutuhan dimensi sesuai pemesanan. Baja dipotong dengan menggunakan peralatan operasional yakni menggunakan mesin shearing untuk metode pemotongan langsung atau dengan flame cutting untuk metode pemotongan dengan api. Selanjutnya dilakukan bending pada mesin benting apabila material baja dibentuk/ dibengkokkan sesuai spesifikasi pemesanan kebutuhan kerangka. 3.



Penyambungan Material



a.



Pembautan Pada tahap ini adalah tahap penyambungan kerangka baja dengan menggunakan



metode pembautan. Dimana pada tahap pembautan tersebut dilakukan pelubangan dengan dibantu dengan mesin shearing untuk pemotongan lubang pada jenis baja yang dipilih. b.



Pengelasan Pada tahap ini adalah tahap penyambungan kerangka baja dengan menggunakan metode



pengelasan. Dimana pada tahap pembautan tersebut dilakukan pengelasan dibantu dengan mesin las pada jenis baja yang dipilih. c.



Pengecatan Pada tahap ini merupakan tahap terakhir atau finishing fabrikasi baja yakni pengecatan



pda mesin sandblasting sesuai dengan order customer. Namun, sebelum dilakukan pengecatan dipastikan material baja telah bersih tidak ada kerak/ kotoran pada material baja dengan pengamatan visual dan pembersihan material dengan mesin shotblast. Berikut merupakan alur proses produksi fabrikasi baja pada usaha dan/ atau kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta.



4|Page



Gambar 1 Bagan Alur Proses Produksi (Sumber : Hasil Analisa, 2021)



A.2.2.2 Proses Penunjang Air limbah yang dihasilkan dari rencana usaha dan/ atau kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta adalah dari kegiatan domestic yaitu aktivitas karyawan dan pengunjung (MCK), kebersihan kantor, dan pemeliharaan lingkungan penyiraman tanaman. A.2.2.3 Neraca Air Penggunaan air bersih untuk kebutuhan operasional yaitu sanitasi karyawan, kebersihan lantai, serta kegiatan penunjang seperti kebersihan lantai kantor dan penyiraman halaman serta tanaman dipenuhi oleh Air Bawah Tanah. Perincian kebutuhan air bersih saat operasional sebagaimana Table berikut:



5|Page



Tabel 4 Neraca Penggunaan Air Bersih Jenis Kebutuhan Air



Sumber Air Bersih



Penggunaan Air



MCK Karyawan



Air Bawah Tanah



0,05 M3/ orang/ hari



MCK Pengunjung



Air Bawah Tanah



Kegiatan kebersihan lantai kantor



Air Bawah Tanah



0,06 M3/ Pengunjung/ hari 0,032 m3/Hr



Kegiatan penyiraman halaman dan taman



Air Bawah Tanah



0,001 M3/Hari



Jumlah Penggunaan Air (L/Hr) 50 orang x 0,05 M3/ orang/ hari = 2,5 M3/ orang/ hari 28 pengunjung x 0,06 M3/ Pengunjung/ hari = 1,68 M3/ hari 2.287, 98 x 0,001 = 2,28798 M3/Hr



Jumlah



Total Kebutuhan Air Bersih (L/hr) 2,5 M3/ orang/ hari



Sumber SNI 03-70652005



1,68 M3/ orang/ hari



Sofyan, 1996.



0,032 m3/Hr



Wardhana, 1995:136



2,28798 M3/Hr



Wardhana, 1995:136



6,49998 M3 / Hr



Sumber : Hasil Analisa (2021)



Neraca air kegiatan operasional usaha dan/ atau kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta pada gambar dibawah ini.



Gambar 2 Neraca Penggunaan Air



A.2.2.2 Fluktuasi Atau Kontinuitas Kegiatan Operasional Dan Air Limbah Menurut Hadisoebroto dkk (2007), fluktuasi penggunaan air adalah keadaan tidak seimbang dari penggunaan air oleh konsumen pada suatu wilayah, pada kondisi penggunaan air akan mencapai maksimum disaat tertentu dan sebaliknya akan mencapai minimum di saat yang lain, di mana kondisi ini tergantung dari variasi kegiatan/aktivitas. Pola fluktuasi penggunaan air pada jangka waktu tertentu dapat dibedakan menjadi : a.



Kebutuhan Harian Rata-Rata Pemakaian rata-rata air bersih = 6,49998 M3/ Hari Produksi rata – rata air bersih = 4,21168 M3/ Hari



6|Page



b.



Kebutuhan Minimum Q min air bersih = 0,5 x 6,49998 M3/ Hari = 3,24999 M3/ Hari Q min air limbah = 0,5 x 4,21168 M3/ Hari = 2,10584 M3/ Hari



c.



Kebutuhan Jam Puncak merupakan kebutuhan air dalam satu jam yang terbesar dalam kurun waktu satu hari. Besarnya faktor jam puncak ini dapat diperoleh dengan membandingkan antara kebutuhan jam puncak dengan kebutuhan harian rata-rata. Faktor jam puncak umumnya berkisar antara 1,5 – 1,75. Faktor jam puncak =



6,49998 M 3 Hr x 1,5 = 1,5 M3/ Hari 6,49998 M 3 /hari



Kebutuhan jam puncak air bersih= 6,49998 M3/ Hari x 1,5 = 9,74997 M3/ Hari Produksi air limbah pada jam puncak = 6,31752 M3/ Hari Untuk kontinuitas penggunaan air bersih rata – rata adalah sebesar 6,49998 M3/ Hari dan produksi air limbah sebesar 6,31752 M3/ Hari, dan pada kebutuhan jam puncak kebutuhan air bersih adalah 9,74997 M3/ Hari dan produksi air limbah sebesar 6,31752 M3/ Hari. A.2.2.2 Layout Pengelolaan Air Limbah Berikut merupakan layout unit kerja penghasil air limbah domestik yakni berasal dari kamar mandi, IPAL, dan titik pelepasan (outfall) yang menjadi lokasi pembuangan air limbah yakni kali ketintang 4.



7|Page



Gambar 3 Layout Unit Penghasil Air Limbah, IPAL, dan Badan Air Permukaan (Sumber : Hasil Analisa, 2021)



8|Page



B. Baku Mutu Air Limbah Dalam hal ini parameter mutu air limbah domestik yang digunakan adalah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.68/MENLHKSETJEN/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik seperti pada table dibawah ini. Tabel 5 Baku Mutu Air Limbah Domestik Parameter Satuan Kadar Maksimum pH 6-9 BOD Mg/L 30 COD Mg/L 100 TSS Mg/L 30 Minyak & Lemak Mg/L 5 Amoniak Mg/L 10 Total Coliform Jumlah/ 100 mL 3000 Debit L/orang/ hari 100



Sumber : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.68/MENLHKSETJEN/2016



D. Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan D.1 Rencana Pengelolaan Lingkungan D.1.1 Kapasitas Instalasi Pengolahan



Air Limbah Berdasarkan rincian penggunaan air dan besaran air limbah sebagaimana tersaji pada table dan neraca air pada tahap operasional kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta, maka berikut merupakan rencana IPAL Domestik pada operasional kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta, mengingat pada tahap operasional produksi fabrikasi baja tidak menggunakan air sebagai bahan penolong sehingga tidak dihasilkan air limbah industry. Maka untuk parameter ukur air limbah domestic adalah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.68/MENLHKSETJEN/2016 tentang baku mutu air limbah domestik. Untuk kapasitas IPAL Domestik direncanakan kapasitas olahnya adalah 6,31752 M3/ Hari, sehingga untuk kapasitas IPAL direncanakan 6,3 M3. D.1.2 Teknologi Sistem Pengolahan Air Limbah Pada pemenuhan baku mutu air limbah usaha dan/ atau kegiatan Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta dipilih IPAL dengan teknologi Sistem Reaktor Anaerobik Bersekat (SRAB) sesuai dengan SNI 8455:2017. Sistem yang dipilih pada teknologi IPAL ini adalah Sedimentation - separation untuk memisahkan kotoran dan di filter melalui media filter sebagai media bakteri anaerobic untuk menguraikan Limbah organic. Adapun standar teknologi untuk pemilihan jenis IPAL Domestik tersebut adalah bukti surat registrasi teknologi ramah lingkungan, sebagaimana pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 pasal 132 sebagaimana terlampir.



9|Page



D.1.3 Unit Proses/Unit Operasi Unit proses IPAL Biofilter ini adalah diantaranya kompartemen 1 yakni proses sedimentasi awal, kemudian kompartemen filter anaerobic yakni proses filter dengan menggunakan media kontaktor, kemudian masuk pada kompartemen 2 yakni sedimentasi akhir, dan tahap akhir adalah memasuki tangki desinfeksi, kemudian dilakukan pelepasan air limbah yang telah diolah pada titik pelepasan (outfall) yakni Sungai Ketintang 4. D.1.4 Kriteria Desain Setiap Unit Proses Pada kriteria desain mengacu pada SNI 8455:2017. Berikut merupakan kriteria desain IPAL Biofilter Anaerobik pada Gedung Workshop A.N. Silvia Widharta. 1 )



Bak Ekualisasi Jumlah bak Debit limbah (Q)



Td Volume (V) Tinggi (H) Tinggi ruang lumpur Tinggi ambang bebas Tinggi total Luas Permukaan W Panjang (L) Cek Td Cek HLR



= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =



2 )



Bak Pengendap Jumlah bak Debit total Debit per bak Waktu detensi (Td)



1 bak 6,3 m3/hari 0,2625 m3/jam 1,5 – 0,3 log (50 x6,3)=2,997972665 Q x Td



jam



(2-6) jam



0,79 m3 1,5 m



(1,5-4) m



1/3 x H 0,5 1,0 1,5 V/H 1,185 0.84 0.8



m m m m2 m m



2xW 1.6 m (LWH)/Q 1.814059 jam



(2-6) jam



Q/(LxW) 33.075 m3/m2.hari



(30-60) m3/m2,hari



= 2 bak = 42.336 m3.hari = 42336 L/hari = 21168 L/hari = 1.5 - 0.3 log (Debit per bak) 10 | P a g e



Volume per bak (V) Lebar bak (W) Luas penampang (A) Panjang bak (L) Tinggi bak (H)



Panjang bak (L) Rata-rata lumpur (S) Jumlah orang (P) Waktu pengurasan (N) Volume lumpur (VL) Tinggi ruang lumpur (HL)



Tinggi ambang bebas Tinggi total (Htotal) Cek Td BOD influen Penurunan BOD BOD efluen 3 )



SRAB Jumlah bak Debit total Debit per bak Faktor puncak Debit puncak (Q) BOD influen Beban BOD Penyisihan BOD Td Volume (V)



= = = = = = = = = = = =



0.2023 hari 4.86 jam



> 0,2 hari



Td x Debit per bak 4.28 m3 2 m



min. 0,75 m



V/W 2.1411014 m2 2 x tinggi bak (H) (A/2)^(1/2)



= = = = PxNxS =



1.035 m 1.10 m 2.2 m L/orang.tahu 30 n 336 orang 0.5 tahun 5.04 m3



= VL/(L x W) = 1.15 = 1.20 = 0.4 = H + HL + tinggi ambang bebas = 2.70 = (L x W x Htotal) / Debit per bak = 0.5612245 = 300 = 30% = 210



= 2 = 42.336 = 21.168 = 2 = 42.336 = 210 = BOD influen x Debit puncak = 8.89056 = 85% = = Td x Q =



m m m m hari mg/L



> 0,2 hari



mg/L



bak m3/hari m3/hari m3/hari mg/L kg BOD/hari



12.5 jam



berdasarkan %penyisihan BOD



22.05 m3 11 | P a g e



Cek OLR



= Beban BOD/V



Laju aliran ke atas (Vup) Luas penampang ke atas (A) Kedalam air (H) Tinggi ambang bebas Tinggi total Volume kompartemen (Vk) Jumlah kompartemen



Lebar kompartemen (W) Panjang kompartemen (L)



Panjang total (Ltotal) Rasio Ltotal/W



kg BOD/m3.har 0.4032 i 0.8 m/jam



= = = Q/Vup = = = =



2.205 1.6 0.4 2



= AxH = = V/Vk = = =



(0,1 - 8) kg BOD/m3.har i