Standarisasi Pemeriksaan Kesehatan Pada Tenaga Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama Tempat/tgl lahir Alamat No. Telp Email



: dr. Sofi Kumala Dewi, MKK : Jakarta/18 Maret 1979 : Green Pramuka City. Pino/11/MN. Jakpus : 0813 5112 9089 : [email protected]



Pekerjaan : 1. PT. Amira Medika 2. Konsultan dan Instruktur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Manajemen Mutu, Manajemen Lingkungan, 3. Konsultan Kesehatan Kerja PT. Perusahaan Gas Negara 4. Occupational Health Doctor BP Tangguh 5. Occupational Health Doctor Newmont 6. Occupational Health Doctor KPC 7. Occupational Health Doctor Rajawali Plantation 8. PTT Puskesmas Hampang, Kotabaru – Kalsel 9. Yayasan Kesehatan Garuda Indonesia 10. RS AU Antariksa 11. Asuransi International Health Benefit Indonesia (IHBI) Pendidikan Formal 1. S2 K3 FKM UI – On Going 2. S2 Kedokteran Kerja – FK UI 3. Dokter Umum – FK Yarsi 4. D III Rekam Medis FKM UI 5. Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) RSAU Antariksa Sertifikasi 1. Lead Auditor 9001 International Register Of Certified Auditors (IRCA) 2. Training of Trainer Level III Sertifikasi BNSP 3. Ahli K3 Kimia 4. Ahli K3 Umum 5. Auditor internal SMK3 & OHSAS 18001 6. Hiperkes bagi Dokter, Kemenaker RI



Standarisasi Pemeriksaan Kesehatan pada Tenaga Kerja



DR. SOFI KUMALA DEWI



Spektrum Pajanan Hazard è Gangguan Kesehatan 3. Diagnosis Dini & Pengobatan Optimal



Faktor Lain di Luar Tempat Kerja



Hazard Hazard lingkungan (Fisik, kimia, biologi, mekanik, listrik, dll)



Interaksi



Hazard ergonomi



1. 2.



Hazard perilaku pekerja



Besarnya pajanan Lama Pajanan



!



• • •



Surveilans Pajanan Hazard Level I (kualitatif) Level II (kualitatif + Walk Through Survei) Level III (kuantitatif)



Sumber : Kurniawidjaja, Buku Ajar Penyakit Akibat Kerja dan Surveillance. 2019



5. Rehabilitasi / Pemulihan



Domestik, pekerjaan lainnya, hobi



Reaksi Tubuh Tidak ada gejala ------ Gejala Ringan ------ Berat



Hazard somatik pekerja



Pengorganisasian & Budaya Kerja



4. Pembatasan Cacat



Biologi Monitoring



1. Pemeliharaan & Peningkatan Status K3 Pekerja 2. Proteksi Spesifik



• • • •



Darah Urin Rambut Dll



Surveilans Dampak Kesehatan • •



MCU Berkala MCU Khusus (pindah lokasi kerja, pensiun, setelah kecelakaan kerja, dirawat lebih >2 minggu



Sumber : Kemenaker No. 2/1980



Sembuh



Meninggal



Di T era



pi



Faktor fisik



Ergonomi



D



ap r e iT



i



Zat Kimia Faktor Psikososial Faktor biologi NIHL-Pneumoconiosis-HNP-LBPIschialgia-Carsinoma-Depresipsikosomatis-Infeksi kronis dll



MASALAH DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PADA PEKERJA Pemeriksaan tidak sesuai degan potensi bahaya



MASALAH DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PADA PEKERJA Kurangnya pengetahuan provider dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pada pekerja



XXX



MASALAH DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PADA PEKERJA Tidak ada analisis secara komunitas hasil pemeriksaan kesehatan pada pekerja



KESEHATAN TENAGA KERJA — Salah satu upaya dari Pelayanan Kesehatan Kerja (PKK)



adalah membantu tenaga kerja menyesuaikan tubuh mereka secara fisik dan mental terhadap pajanan ditempat kerja (pajanan fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial) — Upaya melindungi tenaga kerja dari gangguan kesehatan yang timbul dari akibat pekerjaan atau lingkungan kerja



Peran PKK pada Pemeriksaan Kesehatan Kerja



Calon Pegawai tetap



Awal Kerja



Selama bekerja



Observasi



Sehat



Sehat



Test Kesehatan lengkap



Test Kesehatan Tahunan



Pensiun



Sehat Test Kesehatan Khusus



Dasar hukum



— UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja — Peraturan



Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.02/MEN/1980, tentang pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelengaraan keselamatan kerja — Peraturan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982, tentang pelayanan kesehatan kerja



Pemeriksaan kesehatan — Sebagai data dasar kesehatan pekerja è Pemeriksaan Pra



Kerja — Untuk menilai fitness for work/kemampuan bekerja Prinsip dasar nya adalah : job related dan cost effectiveness



— Perlu evaluasi hubungan sakit karyawan dengan potensial



hazard yang ada di perusahaan tersebut. — Tetap memegang prinsip kerahasiaan è Inform Concern — Diperlukan tindak lanjut pemeriksaan kesehatan tenaga kerja



Inform Concern



Tujuan



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Deteksi dini terhadap penyakit yang timbul di kalangan pekerja, termasuk penyakit akibat kerja Menetapkan kecakapan kerja ( fitness status) Data dasar kesehatan untuk pembanding di masa yang akan datang Melihat tren perkembangan penyakit di kalangan pekerja di lihat dari berbagai determinan Pengembangan kegiatan promosi kesehatan Untuk menilai apakah efektif program pencegahan yang sudah dilakukan Mematuhi peraturan perundangan



Ruang lingkup — Kelayakan untuk bekerja ( fitness for work)



Adalah status kesehatan pekerja yang dianggap memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan, yakni mampu melakukan tanggung jawab pekerjaan mereka tanpa pembatasan apapun. — Program kembali bekerja ( Return to work program)



Adalah program yang membantu pekerja untuk secepatnya kembali bekerja setelah sakit atau kecelakaan yang serius. Bila ada kecacatan maka akan di beri pembatasan dalam bekerja.



Harapan kita terhadap kesehatan para pekerja . Awal kerja sehat



Selama bekerja tetap sehat



Pensiun sehat



Ilmu kedokteran kesehatan kerja:



Kedokteran yang berkaitan dengan kesehatan para kerja sebagai ilmu untuk mengatasi masalah –masalah yang berkaitan dengan Kesehatan para pekerja dengan melibatkan semua disiplin ilmu kedokteran, meliputi kegiatan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.



Jenis pemeriksaan 1. Pra Kerja Pemeriksaan Kesehatan sebelum kerja adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter sebelum seorang tenaga kerja diterima untuk melakukan pekerjaan. 2. Berkala (Periodical examination). Pemeriksaan kesehatan berkala adalah pemeriksaan kesehatan pada waktu-waktu tertentu terhadap tenaga kerja yang dilakukan oleh dokter. 3. Khusus. Pemeriksaan Kesehatan Khusus adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter secara khusus terhadap tenaga kerja tertentu. - Pemeriksaan khusus akibat pajanan(special exposure) - Sakit > 2minggu - Setelah kecelakaan kerja



Pemeriksaan Yang Wajib 1. Anamnesis; 2. Pemeriksaan fisik lengkap, kesegaran jasmani & rohani; 3. Rontgen paru-paru (bilamana mungkin); 4. Laboratorium rutin (darah rutin dan urin rutin); 5. Serta pemeriksaan lain yang dianggap perlu.



Pemeriksaan yang disesuaikan dengan potensi bahaya di tempat kerja à berdasarkan assessment Dokter Perusahaan



Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja — Merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan di suatu — — —



— —



industri (1x/tahun) Pelaporan ke disnaker setempat : 2 bulan setelah pelaksanaan Sangat penFng guna menunjang produkFfitas perusahaan Menurunkan angka kesakitan , keFdakhadiran karyawan , kecacatan , keluar masuk karyawan ( turn over) dan kecelakaan kerja. Meminimalkan kerugian materi perusahaan. Meningkatkan citra perusahaan



Tujuan Pemeriksaan Pra Kerja



1. 2. 3. 4.



Penyesuaian pekerjaan Penempatan pekerja Baseline Meningkatkan produktifitas perusahaan



Tujuan Pemeriksaan Berkala & Khusus



— Monitoring kesehatan — Deteksi dini Penyakit Akibat Kerja — Meningkatkan produktifitas pekerja



MCU PACKAGE MCU Package A < 3 Months employment or contract



MCU Package B 3 - 12 Months employment or contract



MCU Package C > 12 Months employment or contract



Medical History (Riwayat Medis) Complete Physical Examination (Pemeriksaan Fisik)



























Chest X - Ray (Ro/ Thorax) Electrocardiography (EKG / rekam jantung)



























● Hb (Haemoglobin) ● WBC (White Blood Cell / Lekosit / Sel darah putih)



























● RBC (Red blood cell / sel darah merah)















● Diff count (Hitung jenis)















● ESR/ LED (laju endap darah)















Urine routine test































Blood routine test



Liver Function Test : ● SGOT ● SGPT ● Alkali Phospatase Chemical Blood Test :



CONTOH YANG SALAH







● Cholesterol Total











● HDL











● LDL











● Trygliceride











● Glucose Fasting (puasa)











● Glucose 2HPP (2 jam post prandial)







● Ureum







● Creatinine







● Uric Acid (asam urat)











Spirometry test (indication/job risk)







Audiometry test (indication/job risk)







Treadmill (indication/job risk)







SESUAI DENGAN PEKERJAAN



STANDARISASI PEMERIKSAAN KESEHATAN PADA PEKERJA 1. TIDAK ADA STANDARISASI YANG BAKU 2. DISESUIAKAN DENGAN HEALTH RISK ASSESSMENT



Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja



— Pemeriksaan kesehatan berdasarkan pajanan yang diterima di tempat



kerja — Memiliki perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku — Dilakukan oleh provider yang sudah mendapatkan pengesahan sebagai



Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bagian Pemerikaan Kesehatan Tenaga Kerja — Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dan perawat yang bersertifikasi



Hiperkes



Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja — Dokter penanggung jawab mendapatkan pengesahan sebagai dokter



pemeriksa tenaga kerja — Dibuatkan analisis hasil MCU secara keseluruhan (komunitas) dalam 1



perusahaan dan akan dibandingkan dengan analisis data kesehatan sebelumnya/baseline. — Memiliki alat yang sudah dikalibrasi — Memiliki petugas yang berkompeten, yang dibuktikan dengan



pendidikan dan pelatihan — Memiliki prosedur kerja



Persyaratan Pengurusan PJK3 Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja — — — — — — — — — — — — —



Salinan akta pendirian perusahaan. Salinan SIUP Salinan NPWP Salinan bukti wajib lapor ketenagakerjaan Surat keterangan domisili perusahaan Daftar peralatan Struktur organisasi perusahaan Surat pernyataan kesediaan menjadi tenaga pembina Riwayat hidup tenaga pembina Salinan sertifikat dokter hiperkes BAP oleh pengawas ketenagakerjaan Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar Sertifikat ahli K3 Umum



UPKK



STANDAR PEMERIKSAAN



• • •



NASIONAL - REGULASI INTERNASIONAL PROFESI



Pemeriksaan Kesehatan Pelaut



— Guidelines on The Medical Examination of Seafarers,



International Labor Office GENEVA, International Maritime Organization 2013 — PM No. 40 Tahun 2019 tentang pemeriksaan kesehatan pelaut, tenaga penunjang keselamatan pelayaran dan lingkungan kerja pelayaran



Pemeriksaan Kesehatan Pilot



Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : PM 8 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) Tentang Standar Kesehatan Dan Sertifikasi Personel Penerbangan



Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi



— Pemeriksaan Kesehatan — Work Permit



Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi



Pedoman Standar Perlindungan Dokter Di Era Covid-19 Tim Mitigasi Dokter Dalam Pandemi Covid-19 PB IDI Agustus 2020



Oil & Gas UK (OGUK) Standar



Oil & Gas UK (OGUK) Standar



https://oilandgasuk.co.uk/examining-doctors-overseas/



Pemeriksaan Hepatitis B di Tempat Kerja



Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor SE.07/BW/1997 Tahun 1997 tentang PENGUJIAN HEPATITIS B DALAM PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA.



Pemeriksaan HIV di Tempat Kerja



Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP. 20/PPK/VI/2005 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS Di Tempat Kerja



Tahapan pemeriksaan MCU



1. Fase Pra Pemeriksaan (penentuan jenis pemeriksaan) 2. Fase pelaksanaan 3. Fase setelah pemeriksaan



Fase Pra Pemeriksaan (penentuan jenis pemeriksaan) 1. Penilaian lingkungan kerja Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan jenis pekerjaan maka penilaian lingkungan kerja perlu dilakukanà HRA (Health Risk Assessment). 2. Penentuan jenis pemeriksaan



Fase pelaksanaan — Dilakukan oleh perusahaan sendiri



Syarat : Peralatan dan infra sturktur ada dan memenuhi syarat ( kalibrasi berkala, sertifikasi pemeriksa, protokol pemeriksaan ada) — Dilakukan pihak luar Bisa bekerjasama dengan perusahaan dalam menetapkan jadwal kegiatan, memenuhi syarat, membuat kesimpulan akhir dan analisa , bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan kesehatan dan sesuai dengan perundangan yang berlaku.



Fase setelah pemeriksaan 1. Penilaian atau status fitness karyawan yang diperiksa. A. Fit to work ( fit untuk bekerja) B. Fit With Restriction ( Fit dengan keterbatasan) Contoh : tensi 140/90 , ISK C. TEMPORARY UN FIT ( sementara tidak fit) Contoh : TB Paru baru, Tensi 170/110, GD >500 D. UNFIT Contoh : penyakit terminal 2. Tindak Lanjut ( konseling) ü Edukasi Kesehatan ü Terapi ü Rujukan ü Program Kesehatan Kerja, dll



Konseling pasca pemeriksaan MCU



— Bisanya dilakukan di dalam perusahaan, dokter yang



menerima konseling bisa dokter perusahaan atau dokter yang melakukan pemeriksaan. — Bila diperlukan rujukan harus dilakukan saat itu juga



PENENTUAN MATRIX PEMERIKSAAN KESEHATAN DI PERUSAHAAN



A. Pemeriksaan Wajib B. Pemeriksaan Khusus berdasarkan pekerjaan C. Pemeriksaan lainya



Terima Kasih Atas Perhatiannya