Standart Operating Prosedure Scaffolding . [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 1 dari (of) 15



REVISION LOG REGISTER Nomor Dokumen Judul Dokumen Revisi



Halaman



Jabatan



: SOP/CSE/CCI/001 : PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH : 01



Tanggal



Revisi



Tanda tangan



Disetujui oleh (Approved by)



Dibuat oleh (Made by) HSE Cordinator PT.CCI



Diperiksa oleh (Checked by) CI-QHSE Manager PT.CCI



Disetujui oleh (Approved by) Director PT. CCI



Project HSE Manager St.LRT PT.APG



Yudhi Rubiyanto



Gunawan Ismoyo



L.A.C Udyana



Erland A. Rukka



Tanda Tangan Nama Tanggal



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 2 dari (of) 15



DAFTAR ISI REVISION LOG REGISTER .............................................................................. ..….1 DAFTAR ISI ....................................................................................................... …...2 1. RUANG LINGKUP .............................................................................................. …...3 2. TUJUAN.............................................................................................................. …3 3. TANGGUNG JAWAB .......................................................................................... .…..3 4. DEFINISI ……………………………………………………………………………………..3 5. SYARAT PERENCANAAN DAN PEMASANGAN PERANCAH………………………..4 6. PERAWATAN ......................................................................................................... 4 7. PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH ........................................... 5 8. TANDA DAN RAMBU RAMBU ............................................................................ .…..5 8.1. TANDA PERINGATAN ............................................................................... .…..5 8.2. JENIS DAN TYPE PERANCAH……………………………………………………..6 8.3. KOMPONEN PERANCAH……………………………………..……………………..4 8.4. PENYAMBUNGAN PERANCAH ................................................................. …..8 8.5. CARA PEMBONGKARAN PERANCAH ....................................................... ….10 8.6. PERSYARATAN PERANCAH………………………………………………………..11 9. POTENSI BAHAYA………………………………………………..………………………..12 10. PERSYARATAN PERANCAH ................................................................................. 14 11. PAPAN LANTAI KERJA ...................................................................................... …..14 12. GUARDRAIL DAN TOEBOARD ............................................................ …….…..14



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 3 dari (of) 15



1. RUANG LINGKUP Prosedur Pemasangan dan Pembongkaran Scaffolding menjelaskan metode kerja dan persyaratan minimal keselamatan dan kesehatan kerja pada seluruh fasilitas dan lapangan proyek PT. Columbia Chrome Indonesia diarea PT. Adhi karya Persada Gedung. 2. TUJUAN Tujuan dari prosedur ini adalah untuk mengklarifikasi persyaratan K3L dalam hal administrasi dan operasional, serta untuk memberi panduan dan instruksi seperti gaimana persyaratan ini dapat terwujud. 3. TANGGUNG JAWAB Semua sistem perancah (Scaffolding) harus diperiksa oleh HSE inspektur sebelum digunakan di tempat kerja untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan keselamatan. Dia harus melakukan pemeriksaan mingguan di tempat semua perancah, dan ia juga harus mencatat hasil pemeriksaan, menempatkan label (sistem penandaan) setiap perancah untuk mengidentifikasi perancah yang aman dan tidak aman. HSE (Scaffolding) Inspektur harus melaporkan kepada Yard Manager dan HSE Coordinator mengenai perancah aman.



Supervisor



/



4. DEFINISI 4.1 Perancah (bahasa Inggris: scaffolding) adalah suatu struktur sementara yang digunakan untuk menyangga manusia dan material dalamkonstruksi atau perbaikan gedung dan bangunan-bangunan besar lainnya. Biasanya perancah berbentuk suatu sistem modular dari pipaatau tabung logam, meskipun juga dapat menggunakan bahan-bahan lain. Di beberapa negara Asia seperti Tiongkok, Singapura, danIndonesia, bambu lazim digunakan sebagai perancah. Perancah bambu dipilih bukan hanya karena biaya murah tetapi juga karena perancah bambu tahan gempa. 4.2 SCAFFOLDING Secara umum scaffolding atau staging ialah suatu bangunan peralatan (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan-bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran. Scaffolding yang sesuai dan aman harus disediakan untuk semua pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan aman oleh seseorang yang berdiri diatas konstruksi yang kuat dan permanen, kecuali apabila pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan aman dengan mempergunakan tangga. Scaffolding atau staging memiliki potensi bahaya terhadap pekerja ketika memasuki atau meninggalkannya. Agar aman, scaffolding harus terbuat dari material khusus yang



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 4 dari (of) 15



diizinkan. Pencegahan bahaya jatuh harus dilakukan terhadap pekerja diatasnya, termasuk pencegahan terhadap benda-benda jatuh.



5. SYARAT PERENCAAN DAN PEMASANGAN PERANCAH Persyaratan yang harus diatasi ketika melakukan perencanaan dan pemasangan perancah scaffolding untuk digunakan oleh pekerja: a) Ketinggian sistem perancah harus tidak lebih dari 3 “lift” di atas geladak kapal (ketika mendirikan perancah di Kapal Klien), b) Perancah diperlukan setiap kali bekerja di atas dimana tidak dapat dilakukan dengan aman bila menggunakan tangga; c) Perancah dan komponen-komponennya akan, tanpa runtuh, dapat membawa setidaknya 4 kali maksimum yang diizinkan beban kerja. Jangan Overload; d) Penggunaan perancah yang tidak vertikal dilarang, e) Material dari perancah yang digunakan harus dalam kondisi baik dan diperiksa dengan teratur; f) Hal ini tidak diizinkan untuk menghilangkan bagian dari perancah tanpa persetujuan terlebih dahulu, g) Platform scaffold tidak akan bersandar atau menggantung di pagar yang dapat dengan mudah dipindahkan; h) Tangga dan perangkat lain untuk mendapatkan ketinggian tidak boleh digunakan di atas perancah Platform; i) Perancah yang harus dibangun di atas permukaan yang datar dimana mampu mendukung berat maksimum dimaksudkan; j) Untuk perancah yang akan didirikan di kisi-kisi, standar harus berlapis untuk mendistribusikan berat; k) Perlindungan terhadap cuaca, seperti lembaran/kelambu, tidak akan terikat dengan ketinggian perancah kecuali dijamin dengan struktur independen yang mampu menahan pekerja oleh angin. 6. PERAWATAN Perawatan dalam pemasangan perancah / platform yang harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a) Scaffold tidak harus menghalangi jalan keluar, atau passage way yang menghambat proses evakuasi saat keadaan darurat; b) Dimana obstruksi peralatan darurat atau melarikan diri rute tidak dapat dihindari, pengaturan keamanan alternatif harus dilakukan sebelum platform dibangun; c) Daerah kerja harus cukup lebar (setidaknya 650 mm lebar) untuk memberikan jalan yang jelas; d) Sebuah cara yang aman untuk akses dan jalan keluar (biasanya dengan tangga) harus disediakan; e) Semua tangga akses harus sesuai dan diikat dengan kuat ke struktur perancah; f) Karena pertimbangan yang diambil untuk loading dan dekat dengan bahaya seperti memindahkan mesin, peralatan listrik, dll . g) Jika memungkinkan personil tidak harus bekerja atau berjalan di bawah perancah;



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 5 dari (of) 15



h) Di mana ada bahaya personil terhadap benda-benda yang terjatuh, maka penutup pelindung harus didirikan antara papan kaki dan pertengahan rel; i) Good housekeeping daerah perancah dan platform harus dipelihara untuk mencegah tergelincir, tersandung dan jatuh. Semua tumpahan dan puing-puing harus dibersihkan segera. 7. PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (SCAFFOLDING) a) Mendirikan dan pembongkaran scaffolding yang benar harus dilakukan hanya dengan disetujui scaffolders yang memiliki sertifikat yang sah, dan personil tidak memenuhi syarattidak boleh mendirikan atau melakukan pembongkaran scaffolding. b) Semua perancah harus dilengkapi dengan pegangan tangan untuk memastikan keamanansaat berada di ketinggian untuk mencegah personil jatuh. 8. TANDA DAN RAMBU-RAMBU Berikut tanda-tanda dan pemberitahuan yang digunakan untuk perancah / scaffolding: 8.1. Tanda peringatan Ketika perancah sedang digunakan, tanda peringatan dengan teks “PERHATIAN – KERJA OVERHEAD” dan “Perancah AMAN UNTUK DIGUNAKAN” harus dipasang di mana pekerjaan dilakukan dan / atau orang-orang yang lewat di bawah perancah. Barricade merah putih juga dapat digunakan untuk menutup access bagi orang yang tidak berkepentingan. Dimana perancah tidak lengkap, tanda peringatan dengan teks “PERANCAH TIDAK LENGKAP – JANGAN DIGUNAKAN “dipasang untuk memblokir access. Sistem inspeksi Setiap perancah harus diperiksa segera setelah didirikan dan sekali setiap 7 hari atau setelah ada perubahan, modifikasi atau setelah terpapar kondisi cuaca buruk.



Perancah (Scaffolding) Pada dasarnya perancah berfungsi sebagai:



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 6 dari (of) 15



 Landasan untuk pekerja dalam melaksanakan pekerjaan.  Penopang atau penyangga bekisting Perancah dapat digunakan pada pekerjaan bangunan gedung maupun konstruksi lainnya seperti jembatan, tower maupun konstruksi lainnya. 8.2 Jenis dan Tipe Perancah (Scaffolding) Pada awalnya perancah yang banyak digunakan adalah perancah yang terbuat secara tradisional yaitu dari bahan kayu dolken dan bambu. Namun dengan berkembangnya teknologi bekisting sejalan dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas kerja, maka telah banyak dikembangkan perancah dari bahan baja. Perancah scaffolding telah dikembangkan dalam berbagai jenis dan tipe. Perancah (scaffolding) memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan jenis lainnya:  Ringan denga berbagai tipe.  Bentuk yang rapi.  Dapat dipakai berulang kali.  Ekonomis  Mudah dipasang dan dibongkar



Pemasangan Scaffolding Adapun tipe dan jenis scaffolding adalah:



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 7 dari (of) 15



Tipe dan Jenis Scaffolding



8.3 Komponen Perancah (Scaffolding) Untuk mendukung kemudahan pemasangan atau penyetelan serta pada pembongkaran sebuah perancah maka ada bagian-bagian dari scaffolding yang perlu kita ketahui sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaaan perancah (steel scaffolding). Adapun bagian-bagian atau komponen dari perancah adalah: 1) Rangka besi utama (frame).



Rangka Besi Utama (Frame) 2) Rangka besi penyambung (adjustable frame).



Rangka Besi Penyambung (Adjustable Frame) 3) Jack base (adjustable jack base).



Jack Base (Adjustable Jack Base)



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 8 dari (of) 15



4) U-head jack (adjustable shoring head).



U-Head Jack (Adjustable Shoring Head) 5) Joint pin. 6) Cross brace (bracing).



Cross Brace (Bracing) Adapun sistem pembebanan pada scaffolding dapat dijelaskan seperti pada gambar di bawah ini:



Sistem Pembebanan pada Scaffolding 8.4 Cara Penyambungan Perancah (Adjustable Scaffolding) Pada dasarnya penyetelan perancah sangat sederhana dan mudah namun yang menjadi permasalahan adalah apabila ketinggian bekisting yang akan kitan pasang tidak sesuai dan spesifikasi (ketinggian) scaffolding yang ada. Oleh sebab itu sangat perlu data teknis atau gambar dari pekerjaan bekisting agar dapat merencanakan pemasangan perancah. Di bawah ini akan menjelaskan dengan singkat bagaimana cara penyetelan perancah dan cara penyambungannya. Cara penyetelan perancah scaffolding adalah sebagai berikut:



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



     



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 9 dari (of) 15



Menentukan letak dari scaffolding atau mengatur jarak scaffolding misalnya as balok pada pekerjaan bekisting balok. Memasang base plat atau jack base di atas landasan yang stabil. Menyetel kerangka (frame) Dilanjutkan dengan memasang cross brace pada dua sisi agar elemen perancah dapat berdiri dengan baik. Selanjutnya menyusun frame vertikal berikutnya, atau selesai dengan pemasangan shoring head jika ketinggian perancah dianggap cukup, artinya ketinggian dapat dilakukan dengan mengatur jack dan u-head. Kemudian ketinggian perancah diatur sesuai dengan ketinggian bekisting yang telah direncanakan.



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 10 dari (of) 15



Penyusunan Scaffolding Tinggi frame tertentu sesuai dengan jenis produksinya sedangkan ketinggian bekisting atau dasar beton terhadap tempat berpijak perancah juga tertentu, sesuai dengan desain dan kondisi setempat. Untuk memenuhi ketinggian plafon diperlukan, dapat diatur dengan beberapa cara sebagai berikut :  Menentukan tebal beton screed tempat berpijak jack base.  Mengatur jack base dan u-head jack dengan ulir yang ada.  Menyusun frame vertikal dan atau menambah adjusting frame sesuai dengan ketinggian yang diperlukan (lihat gambar)  Panjang ulir jack base dan u-head.



Rangka Besi Penyambung (Adjustable Frame) 8.5 Cara Pembongkaran Perancah (Scaffolding) Pembongkaran scaffolding harus memperhitungkan kekuatan atau umur beton serta memperhatikan kebutuhan pekerjaan berikutnya. Oleh sebab itu perlu dilakukan pemantapun terhadap perawat agar pada saat pembongkaran tidak terjadi masalah. Apabila ketentuan beton sudah cukup maka persiapan, maka siap persiapan pembongkaran. Disamping kekuatan beton juga perlu diperhatikan arah dan bagian mana yang lebih dahulu dibongkar. Langkah pembongkaran perancah (scaffolding) :  Didahului dengan penurunan u-head pada bagian tengah bentangan atau daerah momen terbesar ke arah tepi, untuk menghindari penurunan mendadak.  Dilanjutkan dengan pembongkaran frame scaffolding.  Jika dibutuhkan sebagai perancah pada saat pembongkaran bekisting cetak maka frame lapis pertama tidak dibongkar.  Selanjutnya melepas join pin dan cross brace.



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 11 dari (of) 15



Sistem Pembongkaran 8.6 Persyaratan Perancah (Scaffolding) Pada masa sekarang telah banyak dikembangkan perancah sebagai upaya untuk mendapatkan cara kerja yang lebih cepat (mudah), hemat dan memiliki bobot yang ringan namun mampu memikul beban yang lebih berat. Walaupun perancah bersifat sementara dalam sebuah konstruksi bangunan namun harus memiliki persyaratanpersyaratan teknis yang mendasar. Persyaratan tersebut bertujuan untuk mendukung dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas pekerjaan konstruksi bangunan gedung. Adapun tuntutan dan persyaratan yang diemban oleh perancah adalah seperti yang disebutkan di bawah ini : Kuat Dengan bobot ringan namun mampu memikul beban yang lenih besar. Awet Walaupun pada saat pemasangannya berlangsung kasar namun tetap dapat dipergunakan. Mudah dipasang (sederhana) Dengan bobot yang ringan dan ditambah sistem pendukung (asesoris) yang sederhana akan memudahkan dalam pemasangan



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



Penambahan Sistem Pendukung. Pemasangan joint pin antar frame harus bertumpu merata. Mudah dikontrol (dipantau). Dapat dipakai berulang-ulang. Jika terlalu tinggi dapat ditambah cross brace.



Rangkaiaan Scaffolding Hindari terjadinya melengkung.



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 12 dari (of) 15



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 13 dari (of) 15



Pelengkungan Scaffolding Teratur Pada saat bekerja dapat dengan mudah dilewati atau adanya jalan lalu lintas di bawah bekisting.



Pemasangan Scafollding



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 14 dari (of) 15



9. POTENSI BAHAYA (HAZARD): a) Kegagalan komponen staging atau beban berlebih dapat menimbulkan keruntuhan unit keseluruhan atau sebagian menyebabkan pekerja terjatuh. b) Pekerja jatuh dari staging akibat lemahnya sisi penguat. c) Benda-benda jatuh dari staging dan melukai pekerja dibawahnya. d) Lonjakan (misalnya pergerakan lantai kerja) ketika bekerja dengan floating scaffolding. e) Pekerja diatas scaffolding terjatuh ke lantai dibawahnya. f) Benda-benda jatuh dari scaffolding dan mengenai pekerja dibawahnya. 10. PERSYARATAN: a) Semua scaffolding dan penyangganya harus mampu menyangga beban sesuai rancangannya dengan factor keamanan tidak kurang dari 4. b) Semua kayu yang digunakan dalam konstruksinya harus lurus dan tidak cacat/rusak. c) Scaffolding harus terawat dan dalam kondisi aman. Setiap komponen yang patah, terbakar atau kerusakan lainnya harus diganti. d) Benda-benda tidak stabil seperti drum, box, kaleng, tidak boleh dipergunakan sebagai lantai kerja (platform) ataupun penyangga lantai kerja. e) Scaffolding dalam pemasangan, pemindahan, pembongkaran, perubahan/modifikasi harus dalam pengawasan personil yang berkompeten. f) Pengelasan, pemanasan, riveting, atau pekerjaan dengan api terbuka (open flame) tidak boleh dilakukan diatas staging gantung yang menggunakan fiber rope, dimana wire rope akan mudah rusak akibat kerja panas. g) Lifting bridles pada lantai kerja gantung dari crane harus mempunyi 4 kakisehingga kestabilan lantai kerja terjamin. h) Jika hook crane memiliki kunci pengaman (safety latch), lifting bridles pada lantai kerja gantung dari crane harus terikat dengan shackle ke lifting block, dengan kata lain harus dibuat tindakan pencegahan bahaya lepas dari hook crane. 11. PAPAN LANTAI KERJA: a) Papan untuk lantai kerja lebarnya tidak boleh kurang dari 2 x 10 inch (50 cm, OSHA). b) Lantai staging tidak kurang dari 50 cm lebarnya kecuali dalam hal akibat struktur kapal membuatnya tidak mungkin menyediakan lebar yang dimaksud. c) Papan platform yang dibangun keluar bagian penyangga pada ujung lain, panjangnya sekurangnya 6 inch (15 cm), jika lebih dari 12 inch maka papan harus dikencangkan ke bagian penyangga. d) Papan tidak boleh melampaui beban kerja. 12. GUARDRAIL DAN TOEBOARD: a) Scaffolding dengan ketinggian lebih dari 5 kaki (150 cm) diatas permukaan, atau dengan jarak tertentu diatas air, harus dilengkapi dengan rel:  Rel atas (top rail) tingginya 42 inch (105 cm) sampai 45 inch (112,5 cm)  Rel tengah (mid rail) berada ditengah antara lantai dengan rel atas  Rel terbuat dari 2 x 4 inch (2 x 10 cm) papan, flat bar atau pipa.



PROSEDUR OPERASI BAKU ( STANDARD OPERATING PROCEDURE) PEMASANGAN DAN PEMBONGKARAN PERANCAH (Scaffolding Installation and Dismantling)



         



Doc # Rev. Tanggal Effektif (Effective Date) Halaman(Page)



: SOP/CSE/CCI/001 :0 : 20 Juli 2018 (Jul 20, 2018) 15 dari (of) 15



Jika menggunakan penyangga kaku, taut wire atau fiber rope harus cukup kuat Jika jarak antara penyangga lebih dari 8 kaki (240 cm), rel harus sebanding kekuatannya dengan 2 x 4 inch papan Rel harus kuat dan aman. Jika terarah dengan kerja panas atau bahan kimia, rel dari fiber rope tidak digunakan. Rel yang terbuat dari rantai juga dapat digunakan mengikuti persyaratan yang berlaku. Penggunaan rel dapat diabaikan jika struktur kapal menghalangi pemakaiannya. Jika tidak menggunakan rel, pekerja yang bekerja diketinggian lebih dari 5 kaki dan diatas permukaan keras, harus menggunakan harness atau lifelines. Pekerja yang bekerja diatas air harus dilengkapi dengan buoyant work vest (berupa life jackets atau ring) Pekerja harus terlindung dari bahaya jatuh kekapal (akibat swinging) ketika bekerja diatas floating scaffolding. Untuk mencegah peralatan dan material jatuh menimpa pekerja dibawah, scaffolding dilengkapi dengan papan kaki (toeboard), berukuran sekurangnya 1 x 4 inch papan.



b) Akses ke staging  Staging dengan ketinggian lebih dari 5 kaki membutuhkan akses seperti ladder ramp, stairway.  Ramp dan stairway harus dilengkapi dengan handrail setinggi 36 inch (90 cm) juga midrail.  Tangga harus disediakan sehingga pekerja tidak perlu melangkah lebih dari satu langkah ke lantai kerja.  Staging yang dibuat dari tangga harus mengikuti persyaratan khusus.  Staging lebih dari 3 kaki dibawah titik akses membutuhkan sifat dapat berpindah-pindah, langsung atau sejenis Jacob ladder.