Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) 0 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep)



SKRIPSI Untuk memenuhi salah satu persyaratan mencapai derajat Sarjana S1



Disusun Oleh Mohammad Rohedi NPM: 710.1.1.1388



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK ADMINISTRASI NEGARA



UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP 2014



SKRIPSI STRATEGI PENGEMBANGANUSAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep)



Disusun Oleh Mohammad Rohedi NPM: 710.1.1.1388



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK ADMINISTRASI NEGARA



UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP 2014 ii



STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep)



SKRIPSI Diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan mencapai derajat Sarjana S1



Disusun Oleh Mohammad Rohedi NPM: 710.1.1.1388



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK ADMINISTRASI NEGARA



UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP 2014



iii



PERSETUJUAN SKRIPSI STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep) Disusun Oleh Mohammad Rohedi NPM. 710.1.1.1388 Skripsi ini telah disetujui, Tanggal, 14 Juni 2014 Oleh Pembimbing I



Dra. Irma Irawati P, M.Si NIDN. 0706026902 Pembimbing II



Ir. Alqaf Harto M. S.Sos, MH, M.Si NIDN. 9907010735 Mengetahui, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik



Drs. Hadi Soetarto, M.Si NUPN. 9907008742



iv



PENGESAHAN SKRIPSI STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep) Disusun Oleh Mohammad Rohedi NPM: 710.1.1.1388 Telah dipertahankan dihadapan Tim Penguji Hari : Sabtu Tanggal : 14 Juni 2014 Pembimbing / Penguji Ketua



Dra. Irma Irawati P, M.Si NIDN. 0706026902 Penguji I



Penguji II



Drs. Sachlan Efendi, M, Si NIDN. 0714105201



Drs. H. Hasan Basri, M.Si NIDN. 0020126101



Mengetahui, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik



Drs. Hadi Soetarto, M.Si NUPN. 9907008742 v



SURAT PERNYATAAN



Yang bertandatangan dibawah ini ; Nama



: Mohammad Rohedi



NPM



: 710.1.1.1388



Alamat



: Dusun Aeng Soka RT/RW 01 Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.



Menyatakan bahwa Skripsi yang saya buat untuk memenuhi salah satu persyaratan mencapai derajat Sarjana S1 pada Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Sumenep, dengan judul: “STRATEGI



PENGEMBANGAN



USAHA



MIKRO,



KECIL,



DAN



MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT. (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep)” Adalah hasil karya sendiri, bukan duplikasi dari karya orang lain. Selanjutnya apabila dikemudian hari ada tuntutan dan keberatan dari pihak lain, bukan tanggungjawab Pembimbing dan atau Pengelola Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Sumenep, tetapi menjadi tanggungjawab saya sendiri. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan penuh dengan tanggungjawab. Sumenep, 23 Juni 2014 Yang Membuat Pernyataan



Mohammad Rohedi



vi



MOTTO DAN PERSEMBAHAN



“Aku akan berjalan bersama mereka yang berjalan, karena aku tidak akan berdiri diam sebagai penonton yang menyaksikan perarakan berlalu.” ……………–Khalil Gibran–



Kupersembahkan Karya sederhana ini untuk…… “ Almarhum Ayahandaku & Adikku, sebagai tanda Bakti dan rasa sayangku Padanya. Ibunda Tercinta yang selalu mendukungku untuk bisa sampai di perguruan tinggi, yang senantiasa menyayangiku berdo’a dengan tulus dan ikhlas dan selalu memberikan yang terbaik serta selalu mengharapkan kesuksesanku. Dengan Doa…, Pengorbanan…, Nasehat…, serta kasih sayang yang tulus ia berikan menunjang kesuksesan saya dalam menggapai cita-cita”



vii



Aku datang, aku bimbingan, aku ujian, aku revisi, dan aku menang. -Alhamdulillah-



KATA PENGANTAR



Syukur alhamdulilah kepada Allah S.W.T. yang melimpahkan nikmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan hasil penyusunan skripsi yang merupakan tugas akhir perkuliahan atau sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana Strata-1 (S1), dengan judul penelitian yaitu: “Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat. (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep). Pada kesempatan ini, peneliti tidak lupa untuk menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada: 1. Ayahanda (Alm) dan Ibunda tercinta yang selalu mengiringi langkah ananda dengan do’a, pengorbanan, perhatian dan kasih sayang serta memberikan motivasi dalam penulisan skripsi saya. 2. Semua keluarga tercinta yang telah memberikan motivasi dengan penuh kesabaran sebagai pendorong semangat bagi penulis untuk menyelesaikan skripsi ini. 3. Rektor Universitas Wiraraja Sumenep, yang telah memberikan fasilitas yang baik dalam menunjang perkuliahan selama ini. viii



4. Bapak Drs. Hadi Soetarto, M.Si, selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang telah mampu memberikan sinergisitas yang positif dalam memotivasi penyelesaian skripsi ini. 5. Ibu Dra. Irma Irawati P, M.Si. dan Bapak Ir. Alqaf Harto M. S.Sos, MH, M.Si selaku Dosen Pembimbing yang dengan penuh tanggung jawab dan kesabaran dalam membimbing serta meluangkan waktunya untuk memberikan petunjuk-petunjuk sehingga penulis dapat dengan mudah memahami dan menyelesaikan penulisan skripsi. 6. Seluruh Dosen yang ada dalam ruang lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, penulis mengucapkan banyak-banyak terimakasih yang mana dalam hal ini Dosen telah banyak memberikan ilmu-ilmunya kepada penulis, semoga kelak apa yang penulis dapatkan tentang ilmu tersebut menjadi bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi orang banyak. 7. Semua teman-teman di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, BEM FISIP, beserta BEM UNIVERSITAS dalam memberikan motivasi yang tinggi kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan skripsi ini masih jauh dari sempurna, maka kritik konstruktif demi kesempurnaan sangat diharapkan. Semoga skripsi ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan dan menambah wawasan bagi peneliti khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.



Sumenep, Juni 2014 ix



Penulis



x



DAFTAR ISI Halaman HALAMAN SAMPUL.......................................................................................



i



HALAMAN LOGO............................................................................................



ii



HALAMAN JUDUL...........................................................................................



iii



LEMBAR PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN......................................... .



iv



LEMBAR PENGESAHAN DOSEN PENGUJI................................................



v



LEMBAR SURAT PERNYATAAN..................................................................



vi



KATA PENGANTAR.........................................................................................



viii



DAFTAR ISI........................................................................................................



x



DAFTAR TABEL................................................................................................



xii



DAFTAR GAMBAR...........................................................................................



xiii



DAFTAR LAMPIRAN........................................................................................



xiv



HALAMAN ABSTRAKSI..................................................................................



xv



BAB I :



PENDAHULUAN......................................................................



01



1.1.



Latar belakang Penelitian...................................................



01



1.2.



Rumusan Masalah..............................................................



15



1.3.



Tujuan Penelitian................................................................



15



1.4.



Manfaat Penelitian.............................................................



16



KERANGKA DASAR TEORI..................................................



18



2.1



Pengertian Strategi…….....................................................



18



2.1.1



Proses Manajemen Strategi ....................................



21



2.1.2



Perencanaan Strategi ..............................................



25



2.1.3



Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah ...............



27



2.2



Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)....



31



2.3



Pengertian Pembangunan...................................................



39



2.3.1



42



BAB II :



Pembangunan Ekonomi .........................................



xi



2.3.2 BAB III :



BAB IV :



BAB V:



Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat....................... 45



METODE PENELITIAN............................................................. 49 3.1.



Fokus Penelitian.................................................................. 49



3.2.



Lokasi Penelitian................................................................. 50



3.3.



Sumber Data........................................................................ 51



3.4.



Instrument Penelitian........................................................... 53



3.5.



Subjek Penelitian.................................................................. 54



3.6.



Tekhnik Pengumpulan Data................................................. 55



3.7.



Tekhnik Analisa Data........................................................... 58



HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN........................... 60 4.1.



GambaranUmumKabupatenSumenep.................................. 60



4.1.



GambaranUmumLokasiPenelitian........................................ 62



4.2.



Hasil Penelitian...................................................................... 79



4.3.



Anlisa Hasil Penelitian…..................................................... 104



4.4.



Pembahasan……….............................................................. 116



PENUTUP..................................................................................... 129 5.1.



Kesimpulan...........................................................................129



5.2.



Saran..................................................................................... 131



DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN CURRICULUM VITAE



xii



DAFTAR TABEL Halaman Tabel 1 : Jumlah Pegawai atas Dasar Tingkat Pendidikan…................



66



Tabel 2 : Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep............



67



Tabel 3 : Jumlah IKM (Industri Kecil Menengah) Kabupaten Sumenep Tahun 2012 s/d 2013............................................................



82



Tabel 4 : Pembagian Jenis Usaha di Kabupaten Sumenep...................



83



Tabel 5 : Data Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Tahun 2013 Industri Kecil Menengah di Kabupaten Sumenep.................



84



Tabel 6 : Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah..........



94



Tabel 7 : Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri...



100



Tabel 8 : Jumlah Luas Lahan dan Produksi Industri GaramTh. 2012..



101



xiii



DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 1 : Struktur Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep...........................................................



xiv



77



DAFTAR LAMPIRAN Halaman Lampiran 1 : Pedoman Wawancara.........................................................



xvi



Lampiran 2 : Dokumentasi Observasi….................................................



xv



xv



ABSTRAKSI MOHAMMAD ROHEDI, Program Sarjana I (S1), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Sumenep, dengan judul “STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT (Study: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep), dengan pembimbing I Dra. IRMA IRAWATI P, M.Si dan Ir. ALQAF HARTO M. S.Sos, MH, M.Si sebagai pembimbing II. Pembangunan dan pertumbuhan usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. UKM di Indonesia mencapai lebih dari 90% dari semua perusahaan di luar sector pertanian. Oleh karena itu, mereka adalah sumber terbesar dari pekerjaan dan menyediakan sumber pendapatan utama bagi lebih dari 90% dari Negara tenaga kerja (Bhasin, 2010:02). Dari hasil kajian, maka diperoleh beberapa masalah yang dihadapi oleh UMKM di Kabupaten Sumenep antara lain yaitu; modal, pemasaran, sumberdaya manusia, dan peralatan produksi. Berkaitan dengan berbagai masalah yang dihadapai UMKM di Kabupaten Sumenep, maka diperlukan strategi untuk mengatasinya. Untuk mengembangankan UMKM tentu saja tidak hanya dibebankan pada UMKM sendiri namun harus memperoleh dukungan dari pihak lain, dalam hal ini yang memiliki wewenang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Sumenep. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, dalam hal ini adalah Disperindag yang mengeluarkan strategi. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tehnik pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Beberapa strategi yang diterapkan oleh Disperindag kepada para UMKM di Kabupaten Sumenep yaitu: (1) penciptaan iklim usaha yang baik dengan menggunakan program pemberdayaan skill dan tehnologi, (2) pembuatan informasi terpadu dengan memanfaatkan kecanggihan tehnologi yang berupa website, (3) Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan UMKM berupa MUSRENBANG antar kecamatan yang dimotori oleh Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sumenep, dan (4) Sistem pemasaran bersama yang diberikan oleh disperindag melalui pameran tingkat lokal, regional, dan tingkat nasional. Kata kunci: UMKM, Strategi, Disperindag Kabupaten Sumenep. xvi



BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG PENELITIAN Pada suatu Negara maju dan Negara berkembang pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang amat penting dalam melakukan analisis tentang pembangunan atau pengembangan ekonomi bangsa. Pembangunan ekonomi yang hendak dicapai pada Negara berkembang dan Negara maju harus lebih



mengutamakan



masyarakat



luas



dan



dapat



dinikmati



secara



berkeadilan.Factor terpenting dalam upaya membangun ekonomi berkelanjutan ke depan adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan pemerintahan yang baik (good goverment) yang memiliki kompetensi dan dapat diandalkan dalam mengelola sumber daya ekonomi. Kondisi perekonomian Negara merupakan tolak ukur kesuksesan suatu Negara. Negara dengan pendapatan yang tinggi dapat dikatakan sebagai Negara yang maju dibidang perekonomiannya (Baiquni, 2007:24). Pertumbuhan ekonomi penting dalam meningkatan output dan pendapatan riil perkapita pada suatu Negara. Hal ini memang bukanlah satusatunya keinginan masyarakat danpemerintah terutama di Negara-Negara berkembang,



namun



pertumbuhan



ekonomi



1



dengan



menaikkan



tingkat



2



pertumbuhan output dan pendapatan memang perlu dilakukan. Hal ini berdasarkan alasan, karena pertumbuhan ekonomi dipandang sebagai suatu syarat yang sangat diperlukan untuk perbaikan masalah-masalah social dengan tujuan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat dan mencapai tujuantujuan pembangunan lainnya seperti peningkatan pendapatan dan kekayaan masyarakat, ataupun penyediaan fasilitas dan sarana-sarana sosial lainnya (Irawan dan M. Suparmoko, 2002:05). Pembangunan ekonomi di Indonesia selama pemerintahan Orde baru lebih berorientasi pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi dirasakan begitu dominan dalam usaha pembangunan, sedangkan pembangunan itu sendiri melibatkan hampir segala aspek kehidupan masyarakat, sehingga pada akhirnya pertumbuhan ekonomi secara langsung atau tidak langsung mempunyai pengaruh yang luas dan mendalam pada segala aspek kehidupan social, politik dan kebudayaan. Penekanan pembangunan ekonomi pada pertumbuhan telah menghasilkan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok-kelompok tertentu, ketimpangan social-ekonomi, jurang yang makin melebar antara kaya dan miskin, serta kemiskinan dan keterbelakangan yang menyedihkan, yang semuanya menjadi sumber bahaya yang dapat menimbulkan ketegangan dan kerusuhan social (Afiffuddin, 2010:177). Indonesia merupakan Negara yang subur dengan posisi strategis dan penduduk yang banyak, namun sampai saat ini belum dapat menjadi Negara besar yang mempunyai kemandirian, baik dalam bidang ekonomi, politik maupun



3



pertahanan keamanan. Dilihat dari bidang perekonomian bangsa, Indonesia memiliki sejarah krisis yang cukup panjang pada masa-masa pertumbuhan ekononomi bangsa. Pada akhir tahun 1997 krisis nilai tukar tereskalasi menjadi krisis multi dimensi hingga lima tahun lebih krisis tersebut berlangsung dan akhir 2002 tingkat output agregatpun belum kembali pada tingkat sebelum krisis, ditambah lagi adanya krisis Pada tahun 2008 dimana Indonesia mengalami penurunan Bursa Saham Indonesia (BEI) yang mengakibatkan harus disuspend selama beberapa hari.Terjadinya krisis dari tahun ketahun membuat hampir sebagian besar sistem distribusi dan perdagangan di indonesia macet, ditambah lagi dengan banyaknya pengangguran di berbagai berbagai strata pendidikan termasuk lulusan pendidikan tinggi yang disebabkan oleh terjadinya ketidak seimbangan antara penawaran tenaga kerja yang berlebihan dengan permintaan tenaga kerja yang cenderung semakin terbatas. Pemerintah kelihatan panik dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di tanah air. Pada masa reformasi ini pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam merubah paradigma pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pertumbuhan ke paradigma pertumbuhan ekonomi yang lebih mengutamakan pada pemerataan. Pemerataan yang dimaksud adalah dimana Pemerintah lebih mengutamakan keinginan atau kepentingan masyarakat dengan tidak memihak kepada salah individu-individu yang memiliki kepentingan sesaat dan pemerintah mampu menyediakan kebutuhan ekonomi bagi semua kalangan dengan menciptakan lapangan kerja bagi yang pengangguran (Irawan dan M. Suparmoko, 2002:405).



4



Dalam melakukan pemerataan perekonomian bangsa Pemerintah harus lebih memfokuskan perhatiannya kepada wirausahawan kecil menengah dan besar, karena kedudukan para wirausahawan dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat terlihat lebih nyata. Wirausahawan mampu menampung tenaga kerja baru dan hal ini tentu dapat meringankan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja (Buchari Alma, 2007:01). Kekuatan ekonomi rakyat dengan melihat usaha kecil dan koperasi digerakkan untuk mengisi kegiatan yang sempat mengalami kemacetan distribusi dan perdagangan. Pembaharuan yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengamanatkan bahwa perekonomian dibangun berlandaskan system ekonomi kerakyatan, dimana kekuatan ekonomi rakyat dengan melihat usaha kecil dan koperasi harus di lakukan dan akan menjadi tulang punggung pembangunan social yang selanjutnya. Hal ini memunculkan harapan baru bahwa sektor ekonomi rakyat, usaha kecil dan kegiatan koperasi akan tumbuh lebih cepat karena lingkungan politik dan dukungan yang menguntungkan serta ketersediaan tenaga profesional yang memadai. Pengembangan sektor ekonomi rakyat, usaha kecil dan kegiatan koperasidalam mencapai kesejahteraan masyarakat sebenarnya bukan merupakan hal yang baru, namun demikian konsep pengembangan ekonomi dan teknik impelementasinya terus berkembang. Secara umum pengembangan ekonomi lokal ataupun nasional merupakan usaha untuk mengembangkan ekonomi di daerah.



5



Akumulasi kegiatan tersebut diharapkan akan berpengaruh besar pada pengembangan daya saing ekonomi di Indonesia (Subandi, 2005:60). Peranan usaha kecil yang terus berkembang dan menjadi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan perkumpulan masyarakat yang melihat potensi alam dan sumber daya manusia sebagai suatu usaha baru untuk melengkapi kebutuhan perekonomiannya atau menguatkan perekonomiannya dan bagi perekonomian indonesia. Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan (Afiffuddin, 2010:180). Dengan demikian upaya untuk memberdayakan usaha mikro, kecil dan menengah harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro dengan meliputi , penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi, pengembangan sistem pendukung usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM), danpemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor



6



informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil (http://www.kadin-indonesia.or.id). Menurut Tambunan, Indonesia di lihat dari jumlah unit usahanya yang sangat banyak yang terdapat di semua sektor ekonomi dan kontribusinya yang besar terhadap kesempatan kerja dan pendapatan, khususnya di daerah perdesaan dan bagi keluarga berpendapatan rendah, tidak dapat diingkari betapa pentingnya Usaha Kecil Menengah (UKM) bagi pembangunan ekonomi nasional. Selain itu, selama ini kelompok usaha tersebut juga berperan sebagai suatu motor penggerak yang sangat krusial bagi pembangunan ekonomi dan komunitas local. “Indonesian SMEs account for more that 90% of all firms outside the agricultural sector. Hence, they are the biggest source of employment and provide the major source of income for more than 90% of the country's workforce”. Artinya bahwa UKM di Indonesia mencapai lebih dari 90% dari semua perusahaan di luar sektor pertanian. Oleh karena itu, mereka adalah sumber terbesar dari pekerjaan dan menyediakan sumber pendapatan utama bagi lebih dari 90% dari negara tenaga kerja (Bhasin, 2010:02) . Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia, pada tahun 2007 mencapai 49,82 juta unit, meningkat menjadi 51,26 juta unit ditahun 2008. Berdasarkan kategori, porsi yang paling besar adalah segmen usaha mikro yang mencapai sekitar 99 persen dari total jumlah UMKM. Sedangkan jumlah usaha



7



mikro, kecil, dan menengah di Indonesia pada tahun 2009 mencapai 520.220 unit (BPS, 2010). Diperkirakan akan ada 600.000 pelaku UMKM baru pada tahun 2010. Badan Pusat Statistik juga menjelaskan bahwa sektor tertinggi investasi yang dilakukan kalangan UMKM adalah di bidang jasa (57 persen), perdagangan (20 persen) dan manufaktur (23 persen). Besarnya skala bisnis sektor UMKM dan Koperasi diperkirakan mencapai 54 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Jumlah yang demikian besar tersebut menunjukkan, UMKM memiliki peran besar dalam menopang ekonomi nasional. Karena itu, pengembangan UMKM harus mendapat perhatian yang besar dan data pada tahun 2011 UMKM di Indonesia memberikan sinergisitas ketercapaian pengembangan ekonomi di indonesia dengan menyumbang 60% dari PDB dan mampu menampung 97% tenaga kerja (Kementerian Koperasi. www. depkop.go.id) Dengan banyaknya jumlah unit usaha yang dimiliki oleh para UMKM di indonesia, membuat indonesia masih belum memperbaiki perekonomian yang di inginkan oleh masyarakat luas. Dari sekian banyak jumlah usaha kecil di bangsa ini yang di naungi oleh pemerintah, hanya beberapa saja yang mampu menembus pasar internasional hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan atau peran pemerintah yang masih di nilai kurang respon atas industry kecil tanah air. Faktor yang ikut mempengaruhi perkembangan usaha kecil dan menengah di Indonesia yaitu suatu permasalahan kesenjangan dalam pengelolaan perekonomian yang dilakukan oleh pemerintah, dimana pemerintah lebih mengutamakan para pemilik modal besar dalam mendapatkan kesempatan yang



8



lebih luas terkait akses permodalan dan pemasaran dibandingkan dengan para pengusaha kecil dan menengah yang serba kekurangan modal (Subandi2005:39). Permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UKM dan UMKM di indonesia dari beberapa penjelasan di atas memiliki dua problema yaitu permasalahan internal dan eksternal. Masalah internal yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yaitu,rendahnya produktivitas yang disebabkan oleh



kualitas



SDM



yang



dimiliki



dalam



mengatur



atau



memanajemenorganisasinya, kemampuan dalam menguasai teknologi, dan kemampuan dalam memasarkan produk yang mereka miliki. Lemahnya kewirausahaan dari para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, dan terbatasnya kreatifitas. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung, kelangkaan bahan baku, perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi beserta dinas perindustrian dan perdagangan sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif). Bersamaan dengan masalah tersebut, usaha mikro, kecil dan menengah juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi



9



perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi dan informasi (http://www.koperasiukm.com). “Susanto, found that entrepreneur development needed to be managed in a centralized, integrated and comprehensive manner in one agency. The case for Indonesia was that it was too dependent on external factors that included lack of funding, high interest rates, high taxation, and burdensome government requirements in seeking support.” Bagi Susanto, pengembangan wirausaha perlu dikelola secara terpusat, terpadu dan komprehensif dengan satu lembaga. Kasus bagi Indonesia, bahwa pengembangan wirausaha kecil dan menengah terlalu tergantung pada faktor-faktor eksternal yang mencakup kurangnya dana, suku bunga yang tinggi, pajak yang tinggi, dan persyaratan pemerintah memberatkan dalam mencari dukungan (Bhasin,2010:03). Pengembangan usaha kecil merupakan cara yang dinilai besar peranannya



dalam



pengembangan



pembangunan



ekonomi



nasional.



Pengembangan usaha kecil akan membantu mengatasi masalah pengangguran mengingat banyaknya usaha kecil yang terdapat di negara ini, sehingga bisa memperbesar lapangan kerja dan kesempatan usaha, yang pada gilirannya mendorong pembangunan daerah dan kawasan pedesaan (http://www.kadinindonesia.or.id). Pengembangan UMKM perlu mendapatkan perhatian yang serius baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Strategi pemerintah ke depan perlu diupayakan



10



lebih kondusif, kreatif dan unggul bagi pertumbuhan dan perkembanganusaha kecil menengah di Indonesia. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan usaha kecil menengah disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UMKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UMKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi (http://www.koperasiukm.com). Agar permasalahan usaha kecil dan menengah bisa ditempatkan di dalam kerangka utuh bagi terwujudnya suatu pembaruan ekonomi yang mendasar, maka diperlukan suatu landasan pijak yang kokoh dan kerangka pemikiran atau strategi komprehensif yang memayunginya. Dengan cara ini, diharapkan bisa ditemukan dan dikenali sumber-sumber permasalahan yang sebenarnya sehingga cara-cara penyelesaiannya pun lebih terstruktur. Sebagai daerah otonom Kabupaten Sumenep diharapkan memiliki perencanaan pembangunan dalam menunjang kesejahteraan masyarakat dan mempunyai struktur Industri dan Perdagangan yang kokoh dan seimbang,



11



berdaya saing tinggi, bertumpu pada sumber daya alam yang tersedia dan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi dan penanggulangan kemiskinan. Kabupaten Sumenep yang memiliki potensi alam dan usaha sandang pangan yang cukup berkembang, merupakan suatu peluang bagi seluruh Usaha Kecil Menengah untuk menciptakan lapangan usaha baru serta potensi tersebut akan dapat mendorong terlaksananya pengembangan agro industry serta agro bisnis yang tangguh terhadap pembangunan daerah dibidang perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumenep. Sesuai dengan peraturan daerah (PERDA) kabupaten Sumenep nomor 16 Tahun 2008 menerbitkan adanya pembentukan organisasi Dinas Daerah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Sumenep merupakan instansi pemerintahan yang melayani masyarakat dalam sektor pengembangan usaha serta pembinaan UKM yang terdapat di Kabupaten Sumenep(www.sumenep.go.id). Kehadiran Dinas Perindustrian Dan Perdagangan di Kabupaten Sumenep dinilai sangat berperan dalam menumbuh kembangkan usaha-usaha kecil menengah UKM /UMKM Sumenep dalam menunjang perekonomian masyarakat Sumenep. Hal tersebut tentu merupakan suatu respon positif yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memperhatikan pertumbuhan serta perkembangan usaha kecil menengah yang terdapat dikabupaten Sumenep.



12



Usaha Kecil Menengah(UKM) di kabupaten Sumenep hingga akhir tahun 2012 sebanyak 22.465 UKM, dan data terahir sampai juni 2013 bertambah menjadi 22.570 UKM. Pemkab Melalui Dinas Koperasi di Kabupaten Sumenep telah melakukan suntikan dana berupa bantuan modal usaha bagi para UKM yang betul-betul tidak mampu serta Dinas Koperasi juga melakukan pembekalan soft skill bagi para UKM baru dengan membekali pelatihan serta keterampilan. (Tabloid Info Sumenep Edisi 186-187, 11 September & 1 Oktober 2013). Bedasarkan data yang dimiliki oleh dinas koperasi kabupaten sumenep menunjukkan bahwa adanya peningkatan jumlah usaha kecil menengah yang ditekuni oleh masyarakat sumenep, bertambahnya unit-unit kegiatan usaha kecil di kabupaten sumenep tentu tidak lepas dari berbagai permasalahanpermasalahan dan kendalayang dihadapi dalam mengembangkannya. Observasi atau pengamatan secara langsung yang peneliti lakukan dalam mengetahui kendala serta hambatan yang di hadapi oleh pelaku UKM di kabupaten Sumenep dalam mengembangkan usahanya adalah pengembangan pasar serta pengurusan izin. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama membuat pelaku UKM sulit mengembangkan usahanya. Sehingga kendala tersebut berakibat pada produk yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional, karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestic atau lokal saja.



13



Kendala lain yang juga dihadapi oleh pelaku UKM di kabupaten Sumenep adalah sedikitnya peluang pasar serta keikut sertaan hasil produksi terhadap pamera-pameran daerah ataupun nasional yang di motori oleh pemerintah, namun yang terjadi pada UKM di sumenep dimana pemerintah selalu mengutamakan pelaku-pelaku UKM yang telah dikenal akrab atau dapat dikatakan bahwa pemerintah dalam mengirim pelaku UKM untuk ikut serta pada pameran hanya itu-itu saja, tanpa ada kesempatan bagi pemula untuk menampilkan hasil produksinya. Usaha Kecil Menengah yang selalu memiliki kesempatan besar dalam mengembangkan dan mengikut sertakan hasil produksinya pada pameran daerah dan nasional yang di bawa oleh pemerintah dan DISPERINDAG yaitu melati (batik tulis pekandangan Bluto), ricky galeri (ukir kayu karduluk Pragaan), cap jempol (rengginang prenduan Pragaan), mega remmeng (keris palongan Bluto), petis pancetan (pasongsongan). Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing usaha kecil itu sendiri. Efek dari hal ini adalah produk yang dihasilkan oleh usaha kecil pemula tidak memiliki peluang pasar dansulit perkembangannya. Tentu



permasalahan



tersebut



memiliki



dampak



terhadap



pendapatan



perekonomian masyarakat di kabupaten sumenep. Masalah klasik tersebut merupakan masalah yang mungkin juga akan terdapat pada pelaku UKM di daerah lain, tapi apabila masalah di atas tetap dibiarkan begitu saja bukan tidak mungkin usaha kecil yang ada akan berkurang dan potensi alam yang beradadi Kabupaten Sumenep akan dimanfaatkan oleh



14



warga dari luar daerah.Pemerintah daerah dan dinas perindustrian dan perdagangan



Kabupaten



sumenep



dalam



memberikan



strategi



untuk



mengembangkan UMKM belum sepenuhnya dirasakan kondusif oleh semua pelaku usaha kecil, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan kepedulian yang tinggi dari segenap pegawai dinas perindustrian dan perdaganganatau semua yang memiliki kepentingan dalam pembinaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumenep. Apabila pembinaan dan pengembangan terus dilakukan tentu akan dapat mensejahterakan perekonomian masyarakat serta memajukan sektor ekonomi daerah. Sebagai leading sector penggerak demi kemajuan usahausaha kecil di Kabupaten Sumenep, maka peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) amatlah strategis dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumenep. Atas dasar tersebut, penulis tertarik untuk mengetahui lebih mendalam mengenai langkah-langkah strategi yang dilakukan oleh instansi yang bergerak dalam bidang pengembangan usaha kecil menengah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Adapun judul yang diambil dalam penyusunan proposal ini adalah “Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Untuk



Meningkatkan



Perekonomian



Masyarakat



Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep)”



(Study:



Pada



Dinas



15



1.2 PERUMUSAN MASALAH Kehadiran Dinas Perindustrian dan Perdagangan di kabupaten Sumenep dinilai sangat berperan dalam perkembangan usaha mikro kecil menengah yang di tekuni oleh masyarakat kabupaten Sumenep, Namun, hal itu tidak diimbangi pengelolaannya secara optimal. Oleh karena itu, proses perumusan strategi sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Secara garis besar, rumusan masalah yang hendak diangkat dalam penelitian ini yaitu “Bagaimana strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat”.



1.3 TUJUAN PENELITIAN Permasalahan yang dikemukakan di atas merupakan sebuah gambaran akan



paradigma



UKM



serta



kinerja



Dinas



Perindustrian



dan



PerdaganganKabupaten Sumenepyang belum berkembang secara maksimal dalam memberikan pelayanannya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya



berbagai



penyelenggaraan



tindakan



ataupun



kebijakan



serta



strategi kinerja



untuk



perbaikan



terhadap



Dinas



Perindustrian



dan



PerdaganganKabupaten Sumenep.Tujuan yang hendak dicapai pada penelitian ini yaitu, “Untuk mengetahui strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat”.



16



1.4 MANFAAT PENELITIAN Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, diantaranya seperti : 1) Bagi Penulis a. Memperluas wawasan penulis terkait paradigma perkembangan UKM di Kabupaten Sumenep. b. Membuka pengetahuan penulis menyangkut usaha-usaha ataupun strategistrategi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep dalam mengembangkan UKM yang terdapat di daerah. 2) Bagi Pemerintah/Instansi terkait a. Menjadi indikator dalam usaha mengembangkan UMKM/UKM daerah serta pemilihan kebijakanbagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep. b. Sebagai



sumbangan



pemikiran



serta



bahan



pertimbangan



dalam



mengevaluasi program yang dikeluarkan kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep yang diberikan kepada masyarakat selama ini. 3) Bagi Masyarakat a. Sebagai referensi dan control dari kegiatan pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM/UKM yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenepterhadap masyarakat.



17



b. Menambah pengetahuan serta wawasan masyarakat mengenai proses perkembangan UMKM/UKM di Kabupaten Sumenep.



BAB II KERANGKA DASAR TEORI



2.1 Pengertian Strategi Definisi-definisi strategi yang akan dikemukakan oleh para peniliti mempunyai banyak kesamaan, yaitu mengenai, Frase ”tujuan jangka panjang”, suatu perumusan dalam menentukan pemecahan masalah dan kebijakan umum yang dihadapi organisasi dalam melakukan keputusan yang menentukan kegagalan dan kesuksesan organisasi serta penekanan pada “pola tujuan” dan “kerangka kerja”. Berikut akan dipaparkan oleh para ahli mengenai pengertian strategi. Menurut Kuncoro (2005:02 & 265) Strategi adalah cara pemimpin bisnis perusahaan merealisasikan filosofinya. Selanjutnya bahwa strategi seharusnya berkaitan dengan keputusan “besar” yang dihadapi organisasi dalam melakukan bisnis, yakni suatu keputusan yang menentukan kegagalan dan kesuksesan organisasi. Penekanan pada “pola tujuan” dan “kerangka kerja” menyatakan bahwa strategi berkaitan dengan perilaku yang konsisten, maksudnya ketika suatu strategi telah ditetapkan, maka perusahaan tidak dapat menariknya kembali.



18



19



Sedangkan menurut David (2006:17) Strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi juga dapat diartikan sebagai tindakan potensial yang membutuhkan keputusan manajemen tingkat atas dan sumber daya perusahaan dalam jumlah yang besar. Selain itu, strategi dapat mempengaruhi kemakmuran perusahaan dalam jangka panjang, khususnya untuk lima tahun, dan berorientasi ke masa depan. Strategi memiliki konsekuensi yang multifungsi dan multidimensi serta perlu mempertimbangkan faktor-faktor internal yang dihadapi oleh perusahaan. Menurut Itami strategi merupakan penentuan kerangka kerja dari aktivitas bisnis perusahaan dan memberikan pedoman untuk mengordinasikan aktivitas, sehingga perusahaan dapat menyesuaikan dan mempengaruhi lingkungan yang selalu berubah. Strategi mengatakan dengan jelas lingkungan yang diinginkan oleh perusahaan dan jenis organisasi seperti apa yang hendak dijalankan (Kuncoro2005:01). Sedangkan menurut Andrews, bahwa strategi merupakan pola sasaran, tujuan dan kebijakan/rencana umum untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan, yang dinyatakan dengan mendefinisikan apa bisnis yang dijalankan oleh perusahaan, atau yang seharusnya dijalankan oleh perusahaan (Kuncoro, 2005:01). Menurut Hitt, Ireland dan Hoskisson, “strategy is an integrated and coordinated set of commitments and actions designed to exploit core competencies and gain a competitive advantage.” Termonologi strategi pada



20



mulanya berasal dari literature mengenai perang. Dalam perspektif itu, bisnis dimaknai sebagai pertempuran dan pesaing adalah musuh, sedangkan pemerintah berperan membuat dan melaksanakan berbagai aturan (Sampurno, 2010:03) Menurut Coulter, strategi merupakan sejumlah keputusan dan aksi yang ditujukan untuk mencapai tujuan (goal) dan menyesuaikan sumber daya organisasi dengan peluang dan tantangan yang dihadapi dalam lingkungan industrinya. Dengan demikian, beberapa ciri staretgi yang utama adalah (Kuncoro, 2005:12) : a) Goal-directed actions, yaitu aktivitas yang menunjukkan “apa” yang diinginkan organisasi dan “bagaimana” mengimplementasikannya. b) Mempertimbangkan



semua



kekuatan



internal



(sumber



daya



dan



kapabilitas), serta memperhatikan peluang dan tantangan. Menurut Pearce & Robinson,strategi sangat penting untuk menentukan kesuksesan organisasi, sehingga mempelajari ilmu strategi amat bermanfaat. Dengan menggunakan manajemen stratejik, manajer pada semua tingkat dari suatu perusahaan dapat berinteraksi dalam meyusun perencanaan stratejik dan mengimplementasikan strategi (Kuncoro 2005:01). Menurut Milles dan Snow, pendekatan keberhasilan organisasi dalam menggunakan strategi untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan pesaingnya adalah (Kuncoro, 2005:88-89):



21



a) Strategi Prospektor (Prospector), yaitu strategi yang mengutamakan pada keberhasilan organisasi dalam berinovasi, selalu menciptakan produk baru, dan kesempatan pasar yang baru. b) Strategi Bertahan (Defender), perusahaan dengan strategi bertahan biasanya mementingkan stabilitas pasar yang menjadi targetnya. c) Strategi Penganalisis (Analyzer), merupakan strategi analisis dan imitasi. Organisasi yang menggunakan strategi ini akan menganalisis ide bisnis baru sebelum organisasi memasuki bisnis tersebut. d) Strategi reaktor, organisasi yang bereaksi terhadap perubahan lingkungan dan membuat suatu perubahan hanya apabila terdapat tekanan dari lingkungannya yang memaksa organisasi tersebut untuk berubah.



2.1.1



Proses Manajemen Strategi Menurut Muhammad (2008:06) Manajemem stratejik dapat diartikan sebagai usaha manajerial menumbuh kembangkan kekuatan perusahaan untuk mengeksploritasi peluang bisnis yang muncul guna mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan sesuai dengan visi yang telah ditentukan. Manajemen strategis menurut David (2006:05) dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu untuk memformulasikan , mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsi yang memungkinkan organisasi dapat mencapai tujuannya.



22



Sedangkan menurut Hunger (2003:04) Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentikan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Manajemen strategis meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi (perencanaan strategis atau perencanaan jangka panjang), implementasi strategi, dan evaluasi serta pengendalian. Manajemen strategis menekankan pada pengamatan dan evaluasi peluang dan ancaman lingkungan dengan melihat kekuatan dan kelamahan perusahaan. Manajemen stratejik terdiri dari analisis, keputusan (decisions) dan aksi (actions) dari organisasi untuk menciptakan dan melestarikan keunggulan kopmpetitif. Definisi tersebut mencakup dua elemen penting yang menjadi inti dari manajemen stratejik. a) manajemen stratejik konsern dengan analisis mengenai strategic goals (visi,misi, dan tujuan stratejik) bersamaan dengan analisis lingkungan internal dan eksternal. b) Esensi dari manajemen strategic adalah studi untuk mengetahui mengapa perusahaan dapat mepunyai kinerja lebih baik dibandingkan dengan yang lain. Manfaaat manajemen strategjik menurut Pearce & Robinson adalah sebagai berikut (Kuncoro 2005:01): a) Formulasi strategi meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mencegah masalah. Manajer yang mendorong sifatnya untuk



23



menyadari pentingnya perencanaan justru akan diingatkan oleh sifatnya dalam memantau dan memprediksi tanggung jawabnya karena mereka menjadi sadar tentang perlunya perencanaan stratejik. b) Keputusan stratejik berbasis kelompok akan dapat ditarik dari berbagai alternatif yang terbaik. Proses manajemen stratejik menghasilkan keputusan yang lebih bagus karena interaksi kelompok dalam perusahaan menghasilkan variasi strategi yang lebih banyak. Selain itu, prediksi berdasarkan prespektif anggota kelompok dapat meningkatkan seleksi atas berbagai pilihan strategi. c) Dilibatkannya karyawan dalam formulasi strategi akan meningkatkan pemahaman mereka mengenai hubungan produktivitas dan bonus dalam setiap rencana stratejik, dan pada gilirannya meningkatkan motivasi mereka. Menurut Dess dan Lupmkin, Manajemen strategi dapat dilihat sebagai suatu proses yang meliputi sejumlah tahapan yang saling berkaitan dan berurutan. Tahapan utama proses manajemen stratejik umumnya mencakup analisis situasi, formulasi strategi, implementasi strategi, dan evaluasi kinerja (Kuncoro,2005:13). Tahapan manajemen startegi yaitu: a)



Analisis Lingkungan, meliputi deteksi dan evaluasi konteks organisasi, linkungan eksternal dan internal organisasi.



b) Formulasi Strategi, mencakup desain dan pilihan strategi yang sesuai. Secara khusus akan membahas bagaimana memformulasikan strategi.



24



c)



Implementasi Strategi, adalah proses bagaimana melaksanakan strategi yang telah di formulasikan dengan tindakan nyata.



d) Evaluasi Strategi, adalah proses mengevaluasi bagaimana strategi diimplementasikan dan sejauh mana mempengaruhi kinerja. Menurut David (2006:06), Proses manajemen strategis terdiri atas tiga tahap yaitu, formulasi strategi, implementasi strategi, dan evaluasi strategi. a) Formulasi



strategi



mengidentifikasi



termasuk



peluang



dan



mengembangkan ancaman



visi



eksternal



dan



misi,



perusahaan,



menentukan kekuatan dan kelemahan internal, menentapkan tujuan jangka panjang, merumuskan alternatif strategi, dan memilih strategi tertentu yang akan dilaksanakan. b) Implementasi strategi sering disebut sebagai tahap pelaksanaan dalam manajemen strategis. Implementasi strategi membutuhkan disiplin pribadi, komitmen, dan pengorbanan. Suksesnya implementasi strategi terletak pada kemampuan manajer untuk memotivasi karyawan, strategi yang diformulasikan tanpa di implementasikan tidak memiliki arti apa-apa. c) Evaluasi strategi adalah tahap final dalam manajemen strategis. Manajer sangat ingin mengetahui kapan strategi tidak dapat berjalan seperti yang diharapkaan, dan evaluasi strategi adalah alat utama



25



dalam mendapatkan informasi ini. Evaluasi dibutuhkan karena kesuksesan hari ini tidak menjamin kesuksesan hari esok. Praktek manajemen strategik di indonesia menurut Muhammad (2008:28) memberikan tekanan pada pentingnya peran lingkungan bisnis sebagai penentu utama keberhasilan kinerja perusahaan. Keunggulan bersaing belum dikembangkan dan visi masih lebih banyak sebagai pajangan. Menurut Thomson dan Strickland, membuat strategi/proses implementasi strategi mengandung lima tugas manajerial yang saling berkaitan yaitu (Sampurno, 2010:12) : a) Mengartikulasi visi stratejik dan misi bisnis b) Merumuskan tujuan yang merupakan konversi visi stratejik menjadi kinerja spesifik yang harus dicapai oleh perusahaan c) Menyusun strategi untuk mencapai outcome yang dikehendaki d) Implementasi dan eksekusi strategi dan e) Evaluasi dan monitoring kinerja dan inisiasi corrective andjusment terhadap arah perusahaan jangka panjang, tujuan, strategi atau eksekusi dan implementasi strategi.



2.1.2



Perencanaan Strategi Perencanaan dalam pengertian fungsi manajemen adalah pemilihan sejumlah kegiatan untuk ditetapkan sebagai keputusan tentang apa yang



26



harus



dilakukan,



kapan



dan



bagaimana



melaksanakannya,



siapa



pelaksananya. Selanjutnya perencanaan merupakan kegiatan persiapan yang dilakukan melalui perumusan dan penetapan keputusan, yang berisi langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Menurut Y. Dior, bahwa perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu (Subandi, 2005:50). Istilah



perencanaan



menurut



strategis



David



(2006:06)



diperkenalkan tahun 1950-an dan menjadi sangat populer dipertengahan tahun 1960-an hingga 1970-an. Selama periode ini, perencanaan strategis dipercaya secara luas sebagai jawaban untuk segala masalah. Menurut Nawawi (2005:23), Perencanaan strategi pada dasarnya merupakan salah satu dari sekian banyak konsep perencanaan yang dikembangkan. Meskipun perkembangannya baru sekitar abad 20-an, sebenarnya perencanaan startegi sudah di terapkan jauh sebelumnya. Perencanaan strategis menurut David (2006:06), intinya adalah, rencana permainan (game plan) perusahaan. Seperti halnya tim sepak bola memerlukan rencana permainan untuk memiliki peluang menang, perusahaan harus memiliki rencana strategis yang baik untuk bisa sukses berkompetisi atau bersaing. Apabila manajemen strategis mengacu pada



27



formulasi, implementasi, dan evaluasi, sedangkan perencanaan strategis hanya mengacu pada formulasi strategi. Menurut Kuncoro (2005:75), Perencanaan strategi suatu perusahaan adalah mampu memformulasikan kesesuaian antara keunggulan internal (pemasok dan karyawannya) dengan hubungan eksternalnya (pesaing, konsumen, dan lingkungan dimana dia beroperasi). Aspek-aspek yang dilakukan dalam aktivitas manajemen ini adalah subjek dari strategi.



2.1.3



Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah Dua bentuk strategi pembangunan menurut Siagian (2009:87) yang bisa ditempuh oleh negara-negara sedang berkembang ialah modernisasi pertanian dan industrialisasi. a) Modernisasi Pertanian, pemenuhan kebutuhan dalam negeri sendiri, terutama bahan pangan dan pertumbuhan, pengembangan agrobisnis yang menghasilkan berbagai komiditi untuk ekspor. b) Industrialisasi,



mempercepat



pertumbuhan



dan



perkembangan



ekonomi yang pada umumnya menempuh jalur industrialisasi. Kuncoro (2005:64) mengungkapkan bahwa di era otonomi daerah, seharusnya paradigma membangun daerah lebih difokuskan artinya, daerahlah yang harus punya inisiatif, prakarsa, kemandirian dalam menyusun, merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah.



28



Asumsinya, daerah lebih tahu tentang masalah dan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Menurut



Subandi



(2011:122)



secara



umum



strategi



pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembangunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja. Menurut Lincolin Arsyad, secara garis besar menggambarkan startegi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu (Subandi, 2011:122-124): a) Strategi Pengembangan Fisik (Locality or Physical Development Strategy) Melalui



pengembangan



program



perbaikan



kondisi



fisik/lokalitas daerah yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan industry dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha di daerah. Secara khusus tujuandari strategi pembangunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas daerah/kota, memperbaiki pesona (amenity base) atau kualitas hidup



29



masyarakat, dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. b) Srategi Pengembangan Dunia Usaha (Business Development Strategy) Pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik, kreatifitas atau daya tahan kegiatan dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan dunia usaha tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain: 1) Penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan. 2) Pembuatan



informasi



terpadu



yang



dapat



memudahkan



masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi daerah. 3) Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.



30



4) Pembuatan system pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor. 5) Pembuatan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang). Lembaga ini berperan sebagai kajian tentang pengembangan produk baru, tehnologi baru, dan pencarian pasar baru. c) Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development Strategy) Staretgi pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa didasari dengan peningkatan kualitas



dan



keterampilan



sumberdaya



manusia



maka



suatu



daerah/kota akan menjadi daerah dengan perekonomian yang tertinggal. Pengembangan kualitas sumberdaya manusia dapat dilakukan dengan cara: 1) Pelatihan dengan system customized tranining, yaitu pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja. 2) Pembuatan bank keahlian (skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan latar belakang orang yang menganggur di daerah. 3) Pengembangan lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.



31



d) Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-Based Development Strategy) Strategi pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment) suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptkan manfaat sosial.



2.2 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pada dasarnya pengertian usaha adalah rangkaian aktivitas ekonomi yang dapat direncanakan, dengan menggunakan faktor-faktor ekonomi seperti dana, tenaga kerja, lahan, dan keahlian untuk mendapatkan manfaat ekonomis dimasa yang akan datang (Kemen.Neg. KUKM RI 2009:99). Usaha adalah suatu kegiatan ekonomi yang bertujuan menghasilkan barang/jasa untuk diperjual belikan atauditukar dengan barang lain, dan ada seoarang atau lebih yang bertanggung jawab atas resiko. Apabila kegiatan usaha lebih dari satu jenis dan administrasinya tidak dapat dipisahkan, maka diambil yang utama dengan melihat omset yang terbesar/waktu terlama/pengakuan responden (Survey UMKM jawa timur 2012:10). Departemen Keuanganyang tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 40/KMK.06/2003, menyebutkan bahwa usaha mikro adalah usaha produktif milik keluarga atau perorangan waga Negara



32



Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak 100 juta per tahun (http://www.kemenkeu.go.id). Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2008, pengertian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia adalah (Kementrian KUKM 2011:06-07): a) Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha milik perorangan yang memiliki kriteria Usaha Mikro berikut dalam undang-undang tersebut. b) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini. c) Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha bukan merupakan anak perusahaan atau cadangan perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagai mana diatur dalam undang-undang ini.



33



Penentuan skala usaha dilihat dari dua pendekatan yaitu pendekatan dengan jumlah tenaga kerja untuk sektor industri pengolahan,dan pendekatan dengan menggunakan besarnya nilai aset dan omzet untuk sektor non industri pengolahan. Berikut penjelasan dari sektor industri pengolahan dan sektor non industri (Survey UMKM jawa timur 2012:10): a) Sektor industri pengolahan 1) Usaha mikro, adalah usaha sektor industri pengolahan dengan jumlah tenaga kerja 1-4 orang 2) Usaha kecil, adalah usaha sektor industri pengolahan dengan jumlah tenaga kerja 5-19 orang 3) Usaha menengah, adalah usaha sektor industri pengolahan dengan jumlah tenaga kerja 20-99 orang. b) Sektor non industri pengolahan, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. 1) Usaha Mikro Apabila usaha tersebut memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.50.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.300.000.000,2) Usaha Kecil Usaha yang memiliki kekayaan brsih lebih dari Rp.50.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp.500.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih



34



dari



Rp.300.000.000,-



sampai



dengan



paling



banyak



Rp.



2.500.000.000,3) Usaha Menengah Apabila



usaha



tersebut



memiliki



kekayaan



bersih



ebih



dari



Rp.500.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000.000,tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.2.500.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp. 50.000.000.000,Apabila ditemukan UMKM sector non industry pengolahan yang baru berdiri kurang dari satu tahun, untuk menentukan skala usahanya bisa didekati dengan menggunakan aset dan omzet dari UMKM tersebut selama beroperasi (survey UMKM jawa timur 2012:34). Departemen



Koperasi



Usaha



Mikro



Kecil



Menengah



(KUMKM)mendefinisikan Usaha Kecil sebagai kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhikriteria sebagai berikut (http://www.depkop.go.id/): a) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- (dua ratus jutarupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. b) Mempunyai omzet penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). c) Milik warga Negara Indonesia.



35



d) Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaanyang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar. e) Berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, ataubadan usaha yang berbadan hukum (termasuk koperasi).



Menurut Afiffuddin (2010:180), pengembangan UKM diarahkan untuk menjadi pelaku ekonomi yang berdaya saing melalui perkuatan kewirausahaan dan peningkatan produktivitas yang didukung dengan upaya peningkatan adaptasi terhadap kebutuhan pasar, pemanfatan hasil inovasi dan penerapan tehnologi. Sementara itu, pengembangan usaha mikro menjadi pilihan strategis untuk mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan. Strategi yang bisa diterapkan untuk pengembangan UKM menurut Susilo dan Krisnadewara, adalah berproduksi dengan fasilitas / peralatan terbatas, berproduksi dengan jumlah bahan baku terbatas, berproduksi dengan jumlah tenaga kerja terbatas, berproduksi dengan modal finansial terbatas, membuka shoow-room/outlet, melakukan usaha sampingan. Rekomendasi dari hasil kajian ini berkaitan dengan upaya percepatan pemulihan kembali untuk berusaha adalah dengan melakukan kegiatan produksi kembali yang menekankan pada tambahan modal. Dengan tambahan modal maka berbagai keterbatasan dalam kegiatan produksi dapat diatasi, sehingga kegiatan produksi akan lebih lancar sehingga dapat meningkatkan pendapatan (http://jurnal-sdm.blogspot.com).



36



“Tambunan, also studied the effects of SME development policy in Indonesia and found that government development expenditure in promoting SME growth in Indonesia had positive results, both directly and indirectly”. Menurut Tambunan, pengaruh dari pengembangan UKM di Indonesia dan melihat peran serta pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan UKM di Indonesia memiliki hasil positif , baik secara langsung maupun tidak langsung (Bhasin, 2010:04). Menurut Hafsah (2004:41) bahwa peran UKM dalam perekonomian nasional, maupun dalam penyerapan tenaga kerja dan pemerataan distribusi pembangunan masih memiliki kendala ataupun hambatan-hambatan yang dihadapi.Pada umumnya permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi: 1) Faktor Internal a) Kurangnya Permodalan b) Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terbatas c) Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar 2) Faktor Eksternal d) Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif e) Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha f) Implikasi Otonomi Daerah g) Implikasi Perdagangan Bebas



37



“Prihatin Dwi Riyanti, conducted an exploratory study to identify factors affecting the success of entrepreneurs at the SME level in Indonesia. Her study indicated that certain variables could be used to accelerate the development of SMEs. They were:. Age and experience of the entrepreneur allowed individuals to exploit sources for success in the business world, Personality traits contributed to innovative behavior, which led to business success. Involvement in managing a business could lead to the emergence of new entrepreneurs.” Menurut Prihatin Dwi Riyanti dengan melakukan studi eksplorasi untukmengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pengusaha UKM di Indonesia . Studinya menunjukkan bahwa variabel-variabel tertentu dapat digunakan untuk mempercepat pengembangan UKM (Bhasin, 2010:04). Mereka adalah: a) Usia



dan



pengalaman



pengusaha



memungkinkan



individu



untuk



mengeksploritasi sumber-sumber untuk sukses dalam dunia bisnis. b) Ciri-ciri kepribadian berkontribusi terhadap perilaku inovatif,



yang



menyebabkan kesuksesan bisnis. c) Keterlibatan dalam mengelola bisnis dapat menyebabkan munculnya pengusaha-pengusaha baru Menurut Hafsah (2004:43-44), pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai beriku:



38



a) Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif, pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif. b) Bantuan Permodalan, pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya. c) Perlindungan Usaha, jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah. d) Pengembangan Kemitraan, perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. e) Pelatihan, Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. f)



Mengembangkan Promosi, guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.



g) Mengembangkan Kerjasama yang setara,perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir



berbagai



perkembangan usaha.



isu-isu



mutakhir



yang



terkait



dengan



39



2.3 Pengertian Pembangunan Pembangunan pada dasarnya merupakan salah satu wujud dari tugas pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat umum. Oleh karena itu, salah satu indicator utama untuk melihat keberhasilan suatu proses pembangunan adalah sampai sejauh mana atau seberapa besar tingkat kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Dewasa ini banyak orang yang menginterpretasikan pembangunan dengan pembangunan jalan layang, gedung-gedung bertingkat, pembangunan kota-kota besar, dan sebagainya. Padahal, arti pembangunan yang dicita-citakan adalah pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan akan menuju pada kemakmuran, tetapi belum tentu sebaliknya. Yang utama ialah pembangunan masyarakat, sedangkan pembanguna fisik hanyalah pertanda bahwa sebagian masyarakatnya makmur (Afiffuddin, 2010:41). Menurut Afiffuddin (2010:42), Pembangunan adalah suatu perubahan dalam mewujudkan kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi saat ini. Kondisi yang lebih baik itu harus dilihat dalam cakupan keseluruhan segi kehidupan bernegara dan bermasyarakat, oleh karenanya tidak hanya dalam arti peningkatan taraf hidup saja, akan tetapi juga dalam segi-segi kehidupan yang lainnya. Hakikat pembangunan adalah membangun masyarakat atau bangsa secara menyeluruh, demi mencapai kesejahteraan rakyat.



40



Sedangkan menurut Siagian (2009:04), pembangunan didefinisikan sebagai “rangkaian usaha untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building)”. Pembangunan memiliki beberapa faktor dalam menunjang perubahan di suatu Negara yaitu faktor politik, social, budaya dan ekonomi. Secara keseluruhan faktor tersebut memiliki peran penting terhadap pembangunan di Negara, namun faktor ekonomi yang menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan dari pada factorfaktor yang lainnya meskipun hal tersebut saling keterkaitan. Menurut Bintarto, Sutikno dan Colby, bahwa kegiatan pembangunan, baik itu ekonomi maupun sosial budaya, merupakan hubungan atau interaksi antara manusia dengan lingkungan sekitarnya. Percepatan laju aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam didorong oleh meningkatnya kebutuhan untuk sandang, pangan dan papan (Baiquni, 2007:04). Pembangunan sebagai upaya yang secara sadar dilaksanakan oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan nasional melalui pertumbuhan dan perubahan secara terencana menuju masyarakat yang modern. Dari definisi tersebut terlihat bahwa tidak ada satu negara yang akan mencapai tujuan nasionalnya tanpa melakukan berbagai jenis kegiatan pembangunan. Proses pembangunan harus terus berlanjut karena tingkat kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan rakyat bersifat relatif dan tidak akan pernah dicapai secara absolut (Siagian, 2009:142).



41



Menurut



Widjojo



Nitisastro,



bahwa



pembangunan



memang



merupakan suatu proses transformasi yang merupakan suatu “break trought”dari pada keadaan ekonomi yang terhenti



“stagnant” kesuatu



pertumbuhan kumulatif yang bersifat terus-menerus. Inherent dalam proses ini adalah keharusan bagi masyarakat yang bersangkutan untuk mengadakan pilihan-pilihan diberbagai alternatif. Pilihan-pilihan ini diantaranya meliputi pilihan antara berbagai kecepatan pertumbuhan ekonomi yang pada dirinya adalah pilihan mengenai kecepatan pertambahan produksi barang-barang dan jasa (Wirawan, Sukidin, Basori 2001:17). Dunia usaha memberikan peranan yang besar terutama dibidang ekonomi. Para teoritisi dan cendikiawan ditantang untuk memberikan sumbangsihnya, khususnya dalam penguasaan dan kemampuan memanfaatkan ilmu dan tekhnologinya. Para pembentuk opini (opinion leaders) turut berperan dalam memberdayakan masyarakat, antara lain dalam peningkatan kemampuan melaksanakan pengawasan social.Secara umum diakui bahwa pembangunan nasional bersifat multifaset dan multidemensional. Agar suatu negara bangsa semakin mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam upaya pencapaian tujuan negara bangsa yang bersangkutan, seluruh segi kehidupan dan penghidupan mesti dibangun (Siagian, 2009:04 &57).



42



Menurut Bintoro, suatu perencanaan pembangunan adalah suatu usaha untuk (Husein Umar, 2004:10-11) : a) Melahirkan suatu rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang tetap. b) Melahirkan suatu rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita. c) Melakukan perubahan demi terciptanya keseimbangan struktur ekonomi. d) Meluaskan kesempatan kerja. e) Meratakan hasil pembangunan ke segala sektor kehidupan. f) Membina lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan pembangunan. g) Meningkatkan kemampuan membangun secara bertahap yang didasarkan pada kemampuan nasional dan menjaga kestabilan ekonomi.



2.3.1



Pembangunan Ekonomi Dalam istilah ekonomi menurut Todaro “pembangunan” biasanya diartikan sebagai kapasitas dari suatu perekonomian nasional, yang kondisi awalnya statis dalam jangka waktu yang cukup lama, untuk berupaya menghasilkan dan mempertahankan kenaikan tahunan produk nasional bruto (Afiffuddin, 2010:174). Faktor pertumbuhan ekonomi memiliki hubungan yang erat dengan masalah pembangunan di samping faktor yang lainnya. Para ahli study pembangunan bahkan meyakini pentingnya faktor ini dalam proses



43



pembangunan sebagai faktor yang mempunyai determinan tinggi. Hal ini didasarkan pada suatu kenyataan yang banyak terjadi di Negara-negara berkembang, dimana pada umumnya mereka memberikan prioritas yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berpengaruh besar terhadap pembangunan di suatu negara. Keadaan pertumbuhan ekonomi yang mengikat diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan. Menurut Tambunan, pembangunan ekonomi di indonesia merupakan bagian penting dari pembangunan nasional dengan tujuan akhir yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang bisa diukur antara lain melalui tingkat pendapatan rill per kapita yang tinggi. Jadi pembangunan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan rill masyarakat perkapita meningkat dalam jangka panjang (Afiffuddin, 2010:175). Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yan sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita. Tujuan pembangunan ekonomi untuk menaikkan pendapatan nasional rill juga untuk meningkatkan prokduktifitas (Irawan dan M. Suparmoko, 2002: 05). Siagian



(2009:77)



mengungkapkan



bahwa



pembangunan



ekonomi yang diselenggarakan oleh suatu Negara bangsa dewasa ini harus terlihat sebagai upaya terencana, terprogram, sitematik, dan berkelanjutan



44



dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan mutu hidup seluruh warga masyarakat. Pembangunan berorientasi pada kepentingan ekonomi kelompok tertentu dengan mengabaikan kemampuan daya dukung ekosistem, demikian juga sebaliknya upaya mempertahankan ekosistem seringkali kurang memperhitungkan pengembangan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat banyak (Baiquni, 2007:20). Pemerintah baru ini menyusun Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) berdasarkan GBHN tersebut dengan 12 Misi, dan 3 diantaranya prioritas dibidang ekonomi (Subandi, 2005:60). Yaitu: a) Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama bagi pengusaha mikro, kecil, dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan. b) Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah Negara Kesatuan RI. c) Perwujudan kesejahteraan rakyat ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupnya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja. Pembangunan ekonomi menurut Siagian (2009:77) untuk negara-negara terbelakang dan sedang membangun pada umumnya dijadikan sebagai prioritas utama, karena ketertinggalan negara-negara



45



tersebut memang terletak pada bidang ekonomi. Disoroti khususnya dari sudut pandang mengangkat harkat dan martabat manusia, pembangunan dalam bidang ekonomi harus pula dibarengi oleh pembangunan dibidangbidang yang lainnya, termasuk dalam bidang sosial budaya. Menurut pandangan kelompok Growthmania bahwa tehnologi dan industri dapat dipakai sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kemajuan, yang pada gilirannya masalah lingkungan dan kerusakan sumber daya dapat dipulihkan dengan penemuan sistem baru dan penerapan tehnologi (Baiquni, 2007:12). Menurut Siagian (2009:93), Pembangunan ekonomi harus berhasil karena dengan peningkatan kegiatan dibidang ekonomi, semakin banyak sumber dana yang dapat digarap dan dimanfaatkan. Peranan berbagai sumber dana tersebut semakin penting karena suatu negara bangsa bertekad untuk mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri dalam upaya mencapai tujuan nasional.



2.3.2



Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkain kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individuindividu yang mengalami masalah kemiskinan (Kementrian KUKM RI, 2011:115).



46



Seadangkan tujuan dari pemberdayaan adalah menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat miskin yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya (Kementrian KUKM RI, 2011:115). Menurut David Ricardo, didalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat yaitu golongan kapitalis, golongan buruh, dan golongan tuan tanah. Golongan kapitalis adalah golongan yang memimpin produksi. Untuk golongan buruh, dikatakan bahwa golongan ini tergantung pada golongan kapitalis dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat. Adapaun golongan tuan tanah, mereka hanya menerima sewa saja dari golongan kapitalis atas areal tanah yang disewakannya (Irawan, dan M. Suparmoko, 2002:24). Barrera dan Bassols mengemukakan pentingnya mengkaji sumberdaya dengan memperhatikan kearifan masyarakat yang terdiri dari nilai-nilai yang diyakini dan diungkapkan secara simbolis, pengetahuan yang diemban sebagai knowledge



dan aplikasi kehidupan sehari-hari



sebagai manajemen praktis (Baiquni, 2007:15).



47



Peningkatan mutu hidup di bidang ekonomi menurut Siagian (2009:31) pada dasarnya berkisar pada peningkatan taraf hidup. Dengan demikian, perhatian utama pada umumnya ditujuakan pada peningkatan kemampuan seluruh warga masyarakat untuk memuaskan berbagai kebutuhan yang bersifat primer dan biasanya terwujud dalam kebutuhan yang bersifat materil. Tujuannya ialah agar berbagai kebutuhan primer tersebut dapat terpenuhi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Perekonomian rakyat yang menghidupi, dan menjadi pendukung kehidupan bangsa selama ini. Jika sekiranya perekonomian nasional terus menerus menghadapi krisis, ekonomi rakyat atau ekonomi kerakyatan akan masih bisa hidup (Wirawan, Sukidin, Basrowi, 2001:144). Ekonomi kerakyatan pada hakekatnya adalah suatu system ekonomi yang benar-benar berorientasi pada kekuatan dan sekaligus kepentingan rakyat banyak. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang demokrasi yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam ekonomi kerakyatan yang demokratis dan pemihakan sepenuh hati, dari pemerintah pada mereka yang lemah dan miskin, dan “sektor” ekonomi rakyat (Sukandi 2001:42). Menurut Priyono (2004:84), Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai social. Dalam kerangka pikiran itu, upaya memberdayakan masyarakat, yaitu menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat



48



berkembang. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena, kalau demikian akan sudah punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Pertumbuhan ekonomi masyarakat juga dapat dilihat dari kemandirian masyarakat di suatu daerah tempat tinggalnya. Kemandirian tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan jiwa kewirausahaan pada masyarakat. Selanjutnya pengertian dari kewirausahawan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, tehknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisien dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar (Kementrian KUKM RI 2011:114).



BAB III METODOLOGI PENELITIAN



3.1 Fokus Penelitian Dalam mempertajam penelitian, peneliti menetapkan fokus. Spradley menyatakan bahwa fokus merupakan domain tunggal atau beberapai domain yang tertkait dari situasi sosial. Penentuan fokus dalam proposal lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi yang akan diperoleh dari situasi lapangan. (Sugiyono 2010:208-209) Fokus penelitian yang akan dijadikan suatu indikator dalam penelitian ini mengacu kepada teori Lincolin Arsyad dalam Subandi (2011:122), yaitu strategi pembangunan ekonomi yang dapat dilakukan dengan salah satunya adalah melihat, Srategi Pengembangan Dunia Usaha (Business Development Strategy).



Untuk



mencapai



tujuan



pembangunan



dunia



usaha,



Dinas



Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep perlu memperhatikan beberapa indikator yang merupakan sub teori dari strategi pengembangan dunia usaha, yaitu: 1) Penciptaan iklim usaha yang baik, bagi usaha kecil dan menengah. 2) Pembuatan informasi terpadu, yang dapat memudahkan masyarakat pengunjung dan pelaku usaha kecil menengah.



49



50



3) Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan terhadap usaha kecil. 4) Pembuatan system pemasaran bersama, untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor.



3.2 Lokasi Penelitian Sesuai dengan permasalahan yang di angkat oleh peneliti maka penelitian ini



dilaksanakan



di



kantor



Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan



(DISPERINDAG) Kabupaten Sumenep. Adapun pemilihan lokasi penelitian ini dikarenakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep merupakan instansi yang memiliki wewenang dalam mengembangakan usaha terutama pada sector industri dan perdangannya. Tentu dengan wewenang yang dimiliki oleh Disperindag Kabupaten Sumenep dapat memudahkan peneliti dalam memperoleh data ataupun informasi terkait strategi yang dilakukan oleh Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan



Kabupaten



mengembangkan UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.



Sumenep



dalam



51



3.3 Sumber Data Sumber data pada penelitian yang akan digunakan oleh peneliti yaitu mengunakan data primer dan data skunder. Berikut pengertian data primer dan data skunder.



a) Data Primer Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari. Data primer ini disebut juga dengan Data Tangan Pertama.sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data (Sugiyono, 2010:225). Sumber data primer dalam kegiatan penelitian yang akan peneliti lakukan antara lain : 1) Perolehan data yang melalui wawancara serta analisis dari data yang diberikan oleh Pimpinan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep serta pegawai yang terdapat di lingkungan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep. 2) Pelaku Usaha Kecil Menengah yang terdapat dikabupaten Sumenep. Data yang diperoleh ada yang merupakan data murni dan ada pula yang disebut data tidak murni. Data murni adalah data yang diperoleh secara mentah dari Pelaku Usaha Kecil Menengah dengan cara wawancara.



52



Sedangkan data tidak murni adalah data yang disesuaikan hasil responden dengan jalan pikirannya. 3) Benda, kondisi , situasi, proses serta perilaku yang terdapat di kantor Dinas



Perindustrian



dan



Perdangan



Kabupaten



Sumenep



(DISPERINDAG). Data ini dapat diperoleh melalui observasi lapangan. b) Data Sekunder Data sekunder adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya. Data sekunder ini disebut juga dengan data tangan kedua yanhg diberikan kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen (Sugiyono, 2010:225). Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari studi pustaka, literatur-literatur terkait, data-data atau informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, internet, dan jurnal. Data-data yang dibutuhkan meliputi beberapa hal, antara lain : 1) Gambaran umum, visi, misi, tujuan Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Sumenep dalam membina usaha kecil serta strategi dalam mengembangkan usaha kecil menengah dikabupaten Sumenep. 2) Data-data penunjang lainnya yang berkaitan dengan bahan penelitian dan proses pengolahan data dan informasi yang didapat selama pengamatan berlangsung.



53



3.4 Instrumen Penelitian Instrumen dalam penelitian kualitatif adalah yang melakukan peneliti itu sendiri, yaitu peneliti. Peneliti dalam penelitian kualitatif merupakan orang yang membuka kunci, menelaah dan mengeksplorasi seluruh ruang secara cermat, tertib dan leluasa, dan bahkan ada yang menyebutnya sebagai Key Instrument (Djam’an Satori dan Aan Komariah, 2009:61). Nasution, menyatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain dari pada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya ialah bahwa, segala sesuatunya belum mempunyai bentuk yang pasti. Dalam keadaaan yang serba tidak pasti dan tidak jelas itu, tidak ada pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai alat satu-satunya yang dapat mencapainya (Sugiyono, 2010:223). Dalam penelitian kualitatif ini yang menjadi instrumen kunci adalah peneliti sendiri. Adapun tehnik dalam mengumpulkan data yang dilakukan oleh peneliti yaitu melalui observasi, wawancara, dan Dokumentasi dengan membuat seperangkat alat sebagai instrumen pendukung dalam mengumpulkan data-data dilapangan. a) Observasi, dilakukan melalui panca indera peneliti dengan menggunakan daftar-daftar pedoman pertanyaan terkait data yang diperlukan dan sesuai dengan fokus penelitian. b) Wawancara, dilakukan melalui instrumen pendukung yakni, pedoman wawancara, alat perekam dan alat tulis.



54



c) Dokumentasi,



diperoleh



melalui



daftar-daftar



biodata



warkat/



dokumentasi yang dibutuhkan untuk kelengkapan data. Dokumentasi juga diperoleh melalui kamera.



3.5 Subjek penelitian Subjek dalam penelitian adalah individu, benda atau organisme, yang dijadikan sebagai sumber informasi yang dibutuhkan dalam pengumpulan data penelitian. Dalam penelitian kualitatif, istilah subjek penelitian sering disebut sebagai



informan, yaitu



pelaku



yang



memahami



objek



penelitian.



Jadi informan yang dimaksudkan di sini adalah orang yang memberi informasi tentang data yang dibutuhkan oleh peneliti. Berkaitan dengan penelitian yang sedang dilaksanakan oleh peniliti maka informan yang merupakan sumber informasi pada penelitian ini dibagi menjadi tiga yaitu : a) Key informan / informan kunci, yang merupakan informan kunci pada penelitian ini adalah Sekretaris Dinas Perindiustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep. b) Informan Utama, adapun yang menjadi informan utama pada penelitian ini yaitu Kepala Bidang Industri, Kasi Informasi Kerjasama Perdagangan dan Kabid Pemberdayaan Industri dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.



55



c) Informan Pendukung, yang menjadi informan pendukung pada penelitian ini yakni, masyarakat sebagai pelaku UKM di Kabupaten Sumenep.



3.6 Tekhnik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data merupakan salah satu langkah utama dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui tehnik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan atau dapat memperoleh data tetapi dengan cara tidak tepat (Djam’an Satori dan Aan Komariah,2009:145). Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan pada natural seting (kondisi yang alamiah), sumber data primer, dan tehnik pengumpulan data lebih banyak pada observasi berperan serta (participation observation), wawancara mendalam (in depth interview), dan dokumentasi. Tehnik pengumpulan data yang juga berperan besar dalam penelitian kualitatif naturalistik adalah dokumentasi (Djam’an Satori dan Aan Komariah, 2009:146). Bedasarkan pendapat diatas, maka teknik yang penulis gunakan dalam pengumpulan data adalah sebagai berikut: a) Wawancara Wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data untuk mendapatkan informasi yang digali dari sumber data langsung melalui percakapan atau tanya jawab. Wawancara dalam penelitian kualitatif sifatnya mendalam karena ingin mengeksplorasi informasi secara holistik dan jelas dari informan dengan



56



menggunakan alat pendukung yaitu pedoman wawancara yang berupa garisgaris besar permasalahan sebagai pertanyaan. Mc Millan dan Schumacher menjelaskan bahwa, wawancara yang mendalam adalah Tanya jawab yang terbuka untuk memperoleh data tentang maksud hati partisipan, bagaimana menggambarkan dunia mereka dan bagaimana mereka menjelaskan atau menyatakan perasaanya (Djam’an Satori dan Aan Komariah, 2009:130) Wawancara dalam penelitian ini merupakan wawancara tidak terstandar atau tidak terstruktur. Wawancara ini adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan (Djam’an Satori dan Aan Komariah,2009:136). b) Observasi Observasi merupakan proses pengamatan yang dilakukan oleh peneliti sendiri di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep terhadap realitas yang ada dan diuji kebenarannya melalui teori. Observasi dilakukan untuk melihat secara sepintas wilayah penelitian, sehingga dapat diperoleh gambaran umum mengenai kondisi wilayah perdesaan dan isu yang aktual di masyarakat yang menyangkut tema penelitian. Kegiatan pengamatan lapangan ini di dukung oleh peta dan data yang telah dipelajari melalui studi literatur (Baiquni,2007:55)



57



Nasution, menyatakan bahwa observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Disamping itu, Marshall menyatakan bahwamelalui observasi, peneliti belajar tentang perilaku, dan makna dari perilaku tersebut (Sugiyono, 2010:226). Menurut Bungin, observasi adalah metode pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan penginderaan. Dalam penelitian kualitatif observasi dipandang sebagai nafas dari suatu penelitian, melalui observasi langsung peneliti dapat memperoleh data yang diharapkan (Djam’an Satori dan Aan Komariah,2009:105). Kekuatan metode observasi adalah kemampuannya untuk melihat secara cepat dan meliputi wilayah yang luas dengan keberagaman fenomena perdesaan. Hasil dari observasi berupa deskripsi wilayah perdesaan dengan segenap ragam kehidupan masyarakatnya ditulis dan dianalisis untuk keperluan pemilihan studi kasus (Baiquni, 2007:55). c) Dokumentasi Dokumentasi, dari asal katanya dokumen yang berasal dari Bahasa Latin yaitu decore, yang berarti mengajari. Dalam bahasa Inggris disebut document yaitu “something written or printed, to be use as a record or evidence”, Dokumentasi disini bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang.



58



Nasution menyebutkan bahwa data dapat diperoleh selain melalui non manusia (non human resource) yang diantaranya adalah dokumen, foto, dan bahan statistic (Djam’an Satori dan Aan Komariah,2009:146) Dalam penelitian ini, dokumentasi yang digunakan yaitu dalam bentuk gambar visual berupa foto dan dalam bentuk tulisan berupa peraturan/regulasi. Dimana studi dokumentasi ini merupakan pelengkap dari penggunaan teknik observasi dan wawancara dalam hal ini peneliti dapat memperoleh informasi bukan dari orang sebagai narasumber, tetapi mereka memperoleh informasi dari macam-macam sumber tertulis atau dari dokumen yang ada pada informan.



3.7 Tekhnik Analisis Data Teknik analisis yang digunakan dalam penulisan proposal ini adalah model analisis interaktif deskriptif atau suatu perumusan pernyataan secara aktual dioperasionalkan dan diterjemahkan melalui kegiatan penelitian. Bogdan menyatakan bahwa analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah difahami, dan temuannya dapat diinformasikan kepada orang lain. Analisis data dapat dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada orang lain (Sugiyono,



59



2010:244). Selanjutnya dalam melakukan analisis dilakukan beberapa tahapan yaitu: 1) Tahap reduksi data, Pertama-tama dilakukan indentifikasi terhadap unit/bagian terkecil dalam suatu data yang memiliki makna bila dikaitkan dengan fokus dan masalah penelitian. Setelah ditemukan bagian terkecil dalam data tersebut kemudian dilakukan pengkodean terhadap setiap unit tersebut dengan tujuan agar unit tersebut dapat ditelusuri sumber asalnya. 2) Tahap penyajian data, Operasionalisasi mengkategorikan data dengan cara data yang diperoleh dikategorisasikan menurut pokok permasalahan dan dibuat dalam bentuk matriks sehingga memudahkan peneliti untuk melihat pola-pola hubungan satu data dengan data lainnya. Setiap kategori yang ada dicari kaitannya kemudian diberi label (nama). 3) Tahap penarikan kesimpulan atau verifikasi, penarikan kesimpulan ini bertujuan untuk mengetahui hasil suatu penelitian dan kesimpulan juga diverifikasi selama kegiatan penelitian berlangsung.



BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN



4.1 Gambaran Umum Kabupaten Sumenep Kabupaten Sumenep terletak antara 113o 32’ 54” hingga 16o 16’48” Bujur Timur dan 4o55’ hingga 7o24’ Lintang Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut : 1) Sebelah Utara : Laut Jawa 2) Sebelah Timur : Laut Jawa/Laut Flores 3) Sebelah Selatan : Selat Madura 4) Sebelah Barat : Kabupaten Pamekasan Luas daerah Kabupaten Sumenep yaitu 2.093,46 Km2 dengan Jumlah Penduduk 1.035.687 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 494,73 jiwa per Km2. Geografis Wilayah Kabupaten Sumenep terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu daratan dan kepulauan. Bagian daratan luasnya 1.146,93 Km2 atau sekitar 54,79%. Bagian daratan ini terbagi menjadi 18 (delapan belas) kecamatan, walau di sebut sebagai daratan, tetapi masih terdapat satu Pulau Gili yang terletak di Kecamatan Dungkek. Sedangkan bagian wilayah kepulauan luasnya 946,53 Km2 atau sekitar 45,21% wilayah kepulauan ini terdiri dari 126 pulau. Diantara Pulau-pulau



60



61



tersebut yang berpenghuni sebanyak 48 buah dan sebanyak 78 buah tidak berpenghuni, tidak sedikit dari pulau yang ada belum memiliki nama. Pulau yang belum memiliki nama tersebut sebanyak 22 buah, sementara 104 pulau sudah memiliki nama. Wilayah kepulauan ini terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Giligenting, Talango, Nonggunong, Gayam, Ra’as, Arjasa, Sapeken, Kangayan dan Masalembu, Pulau yang berada paling utara wilayah Kabupaten Sumenep adalah Pulau Karamian yang termasuk wilayah Kecamatan Masalembu, jaraknya  151 Mil Laut dari Kecamatan Kalianget. Sedangkan pulau yang berada paling Timur Wilayah Kabupaten Sumenep adalah Pulau Sakala, pulau ini berada dalam wilayah Kecamatan Sapeken dan berjarak  165 Mil Laut. Kondisi alam yang ada di Kabupaten Sumenep secara potensial kaya akan hasil-hasil alamnya baik hasil pertanian, peternakan, perkebunan dan hasil laut dengan perikanannya, serta hasil pertambangan yaitu berupa bahan galian golongan C yang terdiri dari batu kapur dan phospat alamnya, calsit/batu hitam, gypsum, pasir kuarsa, dolomite, dan kaolin. Hal ini memungkinkan Daerah Sumenep tumbuh dan berkembang industri-industri terutama industri kecil, kerajinan dan rumah tangga yang mengolah hasil-hasil alam tersebut. Kabupaten Sumenep juga memiliki kekayaan alam berupa minyak bumi dan gas, diantaranya di sekitar perairan pulau Giligenting, Masalembu, Karamian dan Desa Lebbeng Pasongsongan.



62



Data jumlah penduduk dari estimasi hasil sussenas 2012 sebesar 1.053.640 jiwa. Kecamatan Kota Sumenep mempunyai jumlah penduduk paling besar yaitu sebanyak 71.739 diikuti Kecamatan Pragaan 65.913 jiwa dan Kecamatan Arjasa sebanyak 60.592 jiwa. Kepadatan penduduk Sumenep tahun 2012 adalah 503,30 jiwa setiap 1 Km2. Kepadatan Penduduk kota umumnya lebih tinggi dibanding dengan kepadatan penduduk di desa, Kota Sumenep mempunyai kepadatan penduduk tertinggi yaitu 2.576,70 jiwa/Km2.



4.2 Gambaran



Umum



Lokasi



Penelitian



(Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan Kabupaten Sumenep) Sebagai daerah otonom diharapkan Kabupaten Sumenep mempunyai struktur Industri dan Perdagangan yang kokoh dan seimbang, berdaya saing tinggi, bertumpu pada sumber daya alam yang tersedia dan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi dan penanggulangan kemiskinan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep merupakan unsur pelaksana otonomi daerah bidang perindustrian dan perdagangan yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Sumenep melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep. Berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2006 Satuan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan termasuk pada satuan kerja dimana memiliki 2 urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pilihan yaitu Perindustrian dan Perdagangan.



63



Dengan mengacu pada sumber daya maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep menggunakan urusan pilihan perindustrian dalam melaksanakan program dan kegiatannya, yang mana mencakup kegiatan-kegiatan perindustrian dan perdagangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep terletak di Jl. Urip Sumoharjo No. 2 Sumenep, Telp. (0328) 662092664434. Sesuai dengan program prioritas daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2011 – 2015, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep mengemban amanat untuk pencapaian program/kegiatan prioritas. Program yang menjadi proritas yaitu Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah serta Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri. Program tersebut lebih diarahkan pada pembinaan dan pengembangan industri kecil, kerajinan dan rumah tangga (Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) Disperindag 2013). 4.2.1



Visi dan Misi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Berdasarkan



Renstra



Organisasi



Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan Kabupaten Sumenep, mempunyai visi yang merupakan pandangan jauh kedepan, kemana dan bagaimana instansi harus dibawa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan pembangunan dengan berlandaskan visi, yaitu “Mewujudkan Usaha Industri dan Perdagangan



Yang



Mandiri,



Tangguh



dan



Berdaya



Saing



64



Berorientasi Pada Ekonomi Kerakyatan”. Secara filosofi visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung didalamnya, yaitu : a) Mewujudkan ; terkandung upaya dan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan Perindustrian Dan Perdagangan yang berkualitas, mandiri, tangguh dan berdaya saing. b) Sektor Usaha Industri dan Perdagangan adalah fokus utama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep c) Mandiri adalah kondisi yang dapat tumbuh dan berkembang tanpa banyak menggantungkan kepada pihak lain. d) Tangguh adalah kondisi yang dapat bertahan dalam keadaan yang sulit, penuh tantangan dan persaingan. e) Berdaya Saing adalah kondisi sektor perindustrian dan perdagangan yang mampu bersaing di era globalisasi. f) Berorientasi Pada Ekonomi Kerakyatan adalah kondisi sector perindustrian dan perdagangan yang inovatif dengan produk unggulan daerah. Untuk mencapai dan mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka dalam Renstra Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep menetapkan misi sebagai berikut :



65



a) Meningkatkan kreatifitas usaha industri dan perdagangan bagi pengusaha kecil dan menengah berbasis pada potensi daerah dan sumber daya manusia yang produktif dan inovatif b) Memacu kemandirian masyarakat dalam mewujudkan usaha industri dan perdagangan baru yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan. c) Meningkatkan



kemampuan



Sumber



Daya



Aparatur



dalam



memberikan pelayanan kepada masyarakat.



4.2.2



Tujuan dan Sasaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Tujuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan adalah sebagai berikut : a) Peningkatan kreativitas dalam pengembangan inovasi produk baik dalam usaha industri dan perdagangan b) Pengembangan ekonomi kerakyatan c) Peningkatan kemampuan sumber daya aparatur dalam memberikan pelayanan Adapun sasaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan adalah sebagai berikut : a) Meningkatnya kemampuan dan



ketrampilan dan pemanfaatan



Sumber Daya Alam dalam penumbuhan dan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Teknologi Tepat Guna.



66



b) Meningkatnya kemampuan pelaku usaha Unit Dagang Kecil Menengah (UDKM) dalam menunjang perekonomian daerah. c) Melaksanakan pengawasan dan monitoring perdagangan.



4.2.3



Jumlah Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Jumlah pegawai PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep sebanyak 40 (empat puluh) orang. Komposisi Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep tersebut berdasarkan Status Kerja, Pegawai Dinas dapat dibedakan menjadi PNS, CAPEG, PHL, dan lain-lain : a) Jumlah PNS



: 40



orang



b) Jumlah CAPEG



:-



orang



c) Jumlah PHL



:3



orang



d) Jumlah Honorer



:4



orang



No 1. 2. 3. 4. 5.



Tabel 4.2.3 Jumlah Pegawai Negeri Sipil atas Dasar Tingkat Pendidikan Tingkat Laki-laki Perempuan Jumlah Pendidikan (Orang) (Orang) Sarjana 15 2 17 Diploma 2 2 SLTA 17 2 19 SLTP 2 2 SD -



36 4 Jumlah Sumber: (LPPD 2013 Disperindag Kabupaten Sumenep).



40



67



Sesuai dengan jabatan dan tingkat pendidikan yang dimiliki oleh pegawai yang terdapat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 4.2.3.a Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep No 1 2 3 4 5 6 7 8



9



10 11



12



Nama Drs. Saiful Bahri, M.Si Drs. Erfandi Abd. Gaffar



Jabatan



Kepala Dinas Sekretaris Kasubag Umum dan Kepegawaian Nurul Imam, B. Sc Kasubag Program dan Perencanaan Cahyono, SE Kasubag Keuangan Agus Eka Hariyadi, SE Kabid Perindustrian R. Heni Yulianto, SE, Kabid M.Si Perdagangan Fathorrohem, SH, MH Kabid Pemberdayaan Industri dan Perdagangan Mohammad Ruslan, BA Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Moh. Kamaruddin, S.Sos Kasi Data dan Informasi Perindustrian Whandy Hendra Wijaya, Kasi Bina SE Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil Muhamad Ramli Kasi Agro Industri



Pendidikan



Golongan



S-II S-I SLTA



IV/b IV/b III/d



D-III



III/d



S-I



III/c



S-I



IV/b



S-II



IV/a



S-II



IV/a



D-III



IV/a



S-I



III/c



S-I



III/c



SLTA



III/d



68



13 14



15



16 17



18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40



Agus Wahyudi, ST



Kasi Informasi Kerjasama Perdagangan Devi Christina Wardhani, Kasi SE Perdagangan dan Agro Bisnis Drs, Abdul Mas’ud Kasi Penyuluhan Pelatihan dan keterampilan Suci Prawira Sari, ST Kasi Usaha Industri dan Perdagangan Drs. Soefri Wahyudi Kasi Pengawasan Industri dan Perdagangan Moh. Wiyono Kasi Promosi Rustiningsih Kasi Perlindungan Konsumen Sudharmono, ST Analisa Data Perindustrian Said Staf Kuswandi, SE Staf Abd. Rakhman Staf Samsidi Staf Asyikurrahman, SE Staf Didik Prayitno, ST Staf Uwi Staf Sarifudin Staf Siswadi Staf Fathorrahman Staf Dwi Murni Seffriastuti Staf Sasono Dian Pribowo Staf Molyanto Staf Hazam Staf Saleh Staf Amyah Khoffary Staf Fathorrasid Staf Hari Staf A. Badjuri Staf Moh. Ramli Staf



Sumber: Hasil Observasi.



S-I



III/b



S-I



III/c



S-I



III/d



S-I



III/b



S-I



III/d



SLTA SLTA



III/d III/d



S-I



III/a



SLTA D-III SLTA SLTA S-I S-I SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTP SLTA SLTA



III/b III/c III/b III/b III/b III/a II/d II/b II/b II/b II/b II/b II/b II/a II/a II/a II/a II/a II/a III/b



69



Adapun tugas dari Jabatan Struktural pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan adalah sebagai berikut : A. Sekretariat; Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep. Masing-masing bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep. Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan umum, kepegawaian,



program,



perencanaan



dan



keuangan.



Untuk



melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, sekratariat mempunyai fungsi : 1) Penyusunan dan pengkoordinasian program kerja pelaksaan tugas sekretariat. 2) Penyelenggaraan administrasi surat menyurat,kearsipan serta pembinaan ketatalaksanaan. 3) Pengolahan,



menganalisa



dan



memformulasikan



rencana



kebutuhan perlengkapan dan peralatan serta pelaksanaan keamanan dan kebersihan kantor, serta proses kedudukan hukum kegiatan.



70



4) Penyelenggaraan



tata



usaha



kepegawaian



yang



meliputi



pengembangan, peningkatan karier pegawai, kesejahteraan dan pemberhentian pegawai di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 5) Penyeleggaraan penyusunan rencana anggaran pengelolaan keuangan serta pertanggung jawaban pelaksanaannya. 6) Pelaksaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas perindustrian dan perdagangan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sekretariat membawahi beberapa pegawai sesuai dengan Struktur Organisasi yang ada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep: 1) Sub bagian umum dan kepegawaian mempunyai tugas: a) Menyusun program kerja pelaksaan tugas umum dan kepegawaian. b) Melaksanakan



urusan



surat



menyurat.



Pengetikan,



pengadaan, pendistribusian dan tata kearsipan. c) Memelihara



peralatan,



perlengkapan,



keamanan



dan



kebersihan kantor serta melaksanakan kegiatan keprotokolan dan menyiapkan administrasi d) Menyiapkan,



menyusun



usahakepegawaian



yang



perjalanan dinas. dan



melaksanakan



meliputi



tata



pengembangan,



71



peningkatan



karier



pegawai,



kesejahteraan



dan



pemberhentian pegawai di lingkungan dinas perindustrian dan perdagangan. e) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya. 2) Sub bagian program dan perencanaan mempunyai tugas: a) Menyusun program kerja pelaksanaan tugas program dan perencanaan. b) Mengumpulkan



dan



menyiapkan



bahan



penyusunan



program dan perencanaan. c) Menyiapkan bahan untuk analisis dan evaluasi penyusunan laporan pelaksanaan program dan perencanaan. d) Menghimpun dan memproses kedudukan hukum program dan kegiatan. e) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya. 3) Sub bagian keuangan mempunyai tugas : a) Menyusun program kerja pelaksanaan tugas keuangan. b) Menghimpun data dan menyusun rencana anggaran, serta melaksanakan tata usaha keuangan.



72



c) Menyusun laporan keuangan



dan



pertanggung



meneliti



serta



jawaban



pengelolaan



mengoreksi



kebeneran



dokumen keuangan. d) Memelihara dan mengamankan dokumen administrasi keuangan. e) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya. Masing-masing sub bagian di pimpin oleh seorang kepala sub bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada sekretaris. B. Bidang Perindustrian; Bidang



perindustrian



mempunyai



tugas



melaksanakan



pengolahan data dan informasi perindustrian, bina industri rumah tangga dan industri kecil serta agro industri. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, bidang pearindustrian mempunyai fungsi : 1) Penyusunan dan pengkoordinasian program kerja pelaksanaan tugas perindustrian. 2) Penyiapan bahan dan pembinaan teknis pengolahan data dan informasi perindustrian. 3) Penyiapan bahan dan pembinaan teknis pelaksanaan bina industri rumah tangga dan industri kecil.



73



4) Penyiapan bahan dan pembinaan teknis pelaksanaan agro industri. 5) Penyiapan



bahan



koordinasi



dan



evaluasi



pelaksanaan



pengolahan data, informasi perindustrian, bina industri rumah tangga, industri kecil dan agro industri. Sesuai dengan Struktur Organisasi yang ada pada Dinas Perindustrian



dan



Perdagangan



Kabupaten



Sumenep



Bidang



perindustrian membawahi: 1) Seksi data dan informasi perindustrian 2) Seksi industri rumah tanggam industri kecil 3) Seksi agro industry C. Bidang Perdagangan; Bidang



perdagangan



mempunyai



tugas



melaksanakan



memberikan informasi kerja sama perdagangan serta perdagangan dan agro bisnis. Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud, bidang perdagangan mempunyai fungsi: 1) Penyusunan dan pengkoordinasian program kerja pelaksanaan tugas perdagangan. 2) Penyiapan bahan dan pembinaan teknis pelaksanaan peningkatan informasi kerja sama perdagangan. 3) Penyiapan



bahan



dan



perdagangan dan agrobisnis.



pembinaan



teknis



pelaksanaan



74



4) Penyiapan bahan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan informasi kerjasama perdagangan serta perdagangan dan agro bisnis. 5) Penyiapan



pemberi



bimbingan



teknis



pembinaan



dan



pengembangan perdagangan. Sesuai dengan Struktur Organisasi yang ada pada Dinas Perindustrian



dan



Perdagangan



Kabupaten



Sumenep



Bidang



perdagangan membawahi: 1) Seksi informasi kerja sama perdagangan. 2) Seksi perdagangan dan agro bisnis. D. Bidang Pemberdayaan Industri dan Perdagangan; Bidang pemberdayaan industri dan perdagangan mempunyai tugas



melaksanakan



urusan



kegiatan



penyuluhan,



pelatihan,



keterampilan dan bantuan usaha industri dan perdagangan serta perizinan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud,bidang pemberdayaan industri dan perdagangan mempunyai fungsi: 1) Penyusunaan dan pengkoordinasian program kerja pelaksaan tugas pemberdayaan industri dan perdagangan. 2) Penyusunan



bahan



kegiatan



penyuluhan,



pelatihan



dan



keterampilan industri perdagangan. 3) Penyusunan



bahan



dan perdagangan.



pelaksnaan



bantuan



usaha



industri



75



4) Pelaksanaan penyuluhan, pelatihan dan keterampilan dalam rangka pengembangan usaha bidang industri dan perdagangan. 5) Pelaksanaan pemberian bantuan usaha industri dan perdagangan. Sesuai dengan Struktur Organisasi yang ada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Bidang Pemberdayaan Industri dan Perdagangan, membawahi: 1) Seksi penyuluhan, pelatihan dan keterampilan. 2) Seksi bantuan usaha, industri dan perdagangan 3) Seksi perizinan. E. Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen; Bidang promosi dan perlindungan konsumen mempunyai tugas melaksanakan urusan promosi dan perlindungan konsumen. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang promosi dan perlindungan konsumen mempunyai tugas: 1) Penyusunan dan pengkoordinasian program kerja pelaksanaan tugas promosi dan perlindungan. 2) Kegiata penyusunan bahan kegiatan penyuluhan, pelatihan dan keterampilan dalam rangka promosi hasil perindustrian. 3) Pelaksanaan



penyuluhan



dalam



rangka



memberikan



perlindungan kepada konsumen. 4) Pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait dalam



rangka



pelaksanaan



penyuluhan,



pelatihan



dan



76



keterampilan dalam rangka promosi hasil perindustrian serta perlindungan bagi konsumen. 5) Pelaksanaan



promosi



dan



pemasaran



hasil



usaha



untukpengembangan informasi pasar. 4.2.4



Struktur



Orgaisasi



Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan



Kabupaten Sumenep Struktur Organisasi merupakan suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi dalam menjalankan



kegiatan



operasional



untuk



mencapai



tujuan



yang



diharapkan dan diinginkan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa dan disitu akan ada suatu pertanggung jawaban apa yang akan dikerjakan. Sesuai dengan Renstra Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Struktur organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 16 Tahun 2008 yang sekarang telah dirubah menjadi.Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah. Dari Struktur Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdapat 19 Jabatan Struktural dimana secara formal telah terisi.



77



Gambar 4.2.4. Struktur Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep KEPALA DINAS SEKRETARIS KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



KABID PERINDUSTRIAN



KASUB BAGIAN UMUM, DAN KEPEGAWAIAN



KASUB BAGIAN PROGRAM, DAN PERENCANAAN



DINAS



DINAS



KASUB BAGIAN KEUANGAN



KABID PERDAGANGAN



KABID PEMBERDAYAAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN



KABID PROMOSI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN



KASI DATA DAN INFORMASI PERINDUSTRIAN



KASI INFORMASI KERJASAMA PERDAGANGAN



KASI PENYULUHAN, PELATIHAN DAN KETRAMPILAN



KASI PROMOSI



KASI BINA INDUSTRI RUMAH TANGGA DAN INDUSTRI KECIL



KASI PERDAGANGAN DAN AGRO BISNIS



KASI USAHA, INDUSTRI DAN PERDAGANGAN



KASI PERLINDUNGAN KONSUMEN



KASI AGRO INDUSTRI



2014).



KASI PENGAWASAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN



Sumber : (Hasil Observasi Penelitian, tanggal 11 Februari)



78



4.2.5



Tugas



dan



Fungsi



Keberadaan



Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan Kabupaten Sumenep. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dibentuk melalui Peraturan Daerah No.16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dinas daerah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sumenep No.27 Tahun 2008, yang memuat tentang tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep sebagai berikut : A. Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep mempunyai tugas



membantu



Bupati



dalam



penyelenggaraan



kewenangan bidang perindustrian, perdagangan serta pemberdayaan industri dan perdagangan. B. Fungsi Untuk



melaksanakan



tugas



tersebut



di



atas



Dinas



Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep mempunyai fungsi : 1) Penyusunan dan pengkoordinasian program kerja pelaksanaan tugas perindustrian dan perdagangan. 2) Pelaksanaan penyusunan rencana pembinaan dan pengembangan bidang perindustrian.



79



3) Pelaksanaan penyusunan rencana pembinaan dan pengembangan bidang perdagangan. 4) Pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait pelaksanaan perindustrian, perdagangan, pemberdayaan industri dan perdagangan. 5) Pelaksanaan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan



penyelenggaraan



bidang



perindustrian



dan



perdagangan. 6) Pelaksanaan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan lembaga lainnya. 7) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.



4.3 Hasil Penelitian Strategi merupakan proses penentuan kerangka kerja dari aktivitas sebuah organisasi dan memberikan pedoman untuk mengkoordinasikan aktivitas, sehingga organisasi dapat menyesuaikan dan mempengaruhi lingkungan yang selalu berubah. Strategi mengatakan dengan jelas lingkungan yang diinginkan oleh organisasi. Untuk itu perencanaan strategi sangatlah penting dalam menunjang kelangsungan pembangunan yang terdapat pada suatu daerah terutama dibidang perekonomian. Dalam penilitian Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat,



80



peneliti menetapkan 4 (empat) indikator untuk mengetahui bagaimana sebenarnya strategi yang dlakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam mengembangkan UMKM dan meningkatkan perekonomian masyarakat. 4 (empat) indikator tersebut diantaranya adalah; penciptaan iklim usaha yang baik, pembuatan informasi terpadu, pendirian pusat konsultasi, pengembangan usaha dan system pemasaran bersama. Adapun dari wawancara yang dilakukan terhadap beberapa responden dapat diketahui hasil penelitian sebagai berikut: 4.3.1



Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM Keberadaan Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Sumenep dengan tugas dan fungsinya diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang baik bagi perkembangan usaha mikro kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan hasil wawancara yang peniliti lakukan dengan pihak Sekretaris Dinas Perindustrian dan perdangan Kabupaten Sumenep, Bapak Drs. Erfandi, mengungkapkan bahwa : “iklim sebuah usaha yang ada di Sumenep, usaha kecil maupun usaha menengah harus dijaga agar selalu kondusif, karena apabila iklim usaha yang ada dikabupaten Sumenep berjalan dengan baik maka perekonomian masyarakat juga akan baik. Oleh sebab itu kami (Disperindag) perlu menyusun rencana atau strategi untuk tetap menjaga kondusifitas tersebut. Dari beberapa program yang kami rencanakan, hingga sampai saat ini yang paling memiliki dampak besar terhadap dunia usaha kecil di sumenep adalah pemberdayaan bagi usaha baru yang berupa pelatihan keterampilan atau penggunaan tehnologi dan pengadaan tehnologi



81



bagi usaha yang telah berjalan (wawancara, Drs. Erfandi, Sekretaris Disperindag, 13 Februari 2014). Sedangkan Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep atas nama Bapak Agus Eka Hariyadi, SE yang juga merupakan responden dalam penelitian ini menyatakan bahwa: “iklim usaha di kabupaten Sumenep sejauh ini masih kondusif, hal ini dilihat dari produksi yang dihasilkan oleh pelaku UKM, namun semua itu tidak lepas dari strategi yang selalu kami gunakan, salah satunya adalah dengan pembinaan dan pelatihan yang bertujuan untuk menciptakan produk unggulan dan meningkatkan daya saing bagi UKM itu sendiri. Penciptaan iklim usaha dengan cara pembinaan dan pelatihan terhadap para pelaku UKM di Kabupaten Sumenep merupakan tugas dan fungsi Disperindag dalam mengembangkan dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat” (Agus Eka Hariyadi, SE, 11 Februari 2014 di Disperindag Kabupaten Sumenep). Strategi dalam menciptakan iklim usaha yang baik pada lingkungan usaha kecil mikro ataupun menengah penting untuk tetap menjaga kondusifitas sumbe daya yang dimiliki dengan hasil produksi yang dicapai. Kasi Informasi Kerjasama Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep atas nama saudara Agus Wahyudi, ST, mengatakan bahwa: “dengan menerapkan strategi untuk kondusifitas iklim usaha dikabupaten Sumenep bermanfaat pada siklus ekonomi yang baik bagi masyarakat karena apabila iklim usaha berjalan dengan baik maka peluang kerja akan terus terbuka dan hal tersebut berdampak terhadap meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat. Tentu dengan hal tersebut masyarakat tidak akan sepenuhnya tergantung kepada Negara untuk mencari peluang kerja, seperti dikabupaten Sumenep ini mas yang rata-rata orang banyak menginginkan



82



bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), nah kalau semua ingin menjadi PNS, terus siapa yang akan menyediakan hasil produksi kekayaan alam disumenep dan siapa juga mas yang akan berdagang. Oleh sebab itu kiranya penting untuk tetap menjaga kondusifitas iklim usaha yang ada dikabupaten Sumenep ini” (Agus Wahyudi, ST, 11 Februari 2014 di Disperindag Sumenep). UMKM dikabupaten Sumenep apabila dilihat dari data IKM tahun 2012 dan data IKM 2013 mengalami peningkatan atau perkembangan dimana pada tahun 2012 data IKM mencapai 221 yang tersebar di semua kecamatan kabupaten Sumenep dan yang memiliki legalitas izin usaha hanya 50 IKM saja sedangkan 171 IKM belum memiliki legalitas izin usaha. Sedangkan pada tahun 2013 jumlah IKM bertambah 98 IKM dan 36 IKM yang memiliki legalitas izin usaha da 62 IKM belum memiliki legalitas izin usaha. Secara keseluruhan data dari tahun 2012 dan tahun 2013 IKM Kabupaten Sumenep mencapai 314 dengan 86 IKM yang memiliki legalitas izin usaha. Tabel 4.3.1 Jumlah IKM (Industri Kecil Menengah) Kabupaten Sumenep Tahun 2012 s/d 2013 JENIS IZIN IKM NO TAHUN JUMLAH IKM IKM LEGAL ILEGAL 1 2012 50 171 221 2 2013 36 62 98 JUMLAH



86



233



319



Sumber: (Data IKM 2012 dan Data IKM 2013 diperoleh dari kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep).



83



Adapun salah satu pengusaha yang juga merupakan responden pada penelitian ini, dengan atas nama Almanfaluthi (36 tahun) yang merupakan salah satu pemilik usaha percetakan Nur cahya Gusti di Kecamatan Pragaan



Kabupaten Sumenep, memberikan pandangan tentang iklim



usaha yang terdapat di kabupaten sumenep, bahwa: “iklim usaha dikabupaten sumenep masih kalah jauh dengan kabupaten-kabupaten yang ada diluar jawa, padahal dilihat dari jumlah penduduk dan kekayaan alamnya sumenep paling unggul dari 4 Kabupaten yang ada dimadura. Menurut saya factor penghambat iklim usaha tersebut adalah pola pikir masyarakatnya. Masyarakat disini sulit untuk menghargai karya cipta orang lain. Kalau hal ini tetap terjadi pada masyarakat kita dan tetap dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin perkembangan dunia usaha dikabupaten Sumenep juga akan sulit untuk berkembang, kecuali bagi mereka yang berani untuk terjun kepasar luar Madura. Berbicara peran Pemerintah, menurut saya pemerintah itu harus mampu mencari peluang dan network (jaringan) pasar sebanyakbanyaknya bagi pengusaha kecil dan besar untuk berkompetisi diluar daerah” (wawancara, 16, februari 2014 di Pragaan). Tabel 4.3.1.a Pembagian Jenis Usaha di Kabupaten Sumenep No



Jenis Usaha



1



Pengolahan Hasil Laut



Keterangan Petis



Ikan,



Terasi,



Krupuk



Ikan,



Rengginang 2



Pelestarian Budaya



Batik Tulis, Keris, Ukir kayu,



3



Industri Agro



Kripik (Singkong, Talas, Pisang), Gula Merah, Kerupuk Paruh



Sumber: (wawancara Agus Eka Hariadi Kepala Bidang Industri Disperindag, 11 Februari 2014).



84



Industri yang terdapat di Kabupaten Sumenep bertumpu pada penggunaan bahan baku local/pengolahan sumber daya alam. Berdasar data Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Tahun 2013 Industri Kecil Menengah di Kabupaten Sumenep berjumlah 30.930 Unit Usaha. Dari jumlah industri yang ada terbagi menjadi kelompok Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan (IHPK) Formal sebesar 1.015 Unit Usaha, Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan (IHPK) Non Formal sebesar 25.850 Unit Usaha sedangkan untuk kelompok Industri Logam Mesin dan Kimia (ILMK) Formal sejumlah 565 Unit Usaha. dan Industri Logam Mesin dan Kimia (ILMK) Non Formal sejumlah 3.500 Unit Usaha. Tabel 4.3.1.b (Data Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Tahun 2013 Industri Kecil Menengah di Kabupaten Sumenep). NO JENIS INDUSTRI UNIT USAHA UNIT USAHA FORMAL NON FORMAL 1 Industri Hasil 1.015 25.850 Pertanian dan Kehutanan (IHPK) 2 kelompok Industri 565 3.500 Logam Mesin dan Kimia (ILMK) 1.580 29.350 JUMLAH 30.930 Unit Usaha Sumber: (LPPD Tahun 2013 Disperindag Kabupaten Sumenep).



85



4.3.2



Pembuatan Informasi Terpadu Informasi merupakan hal penting yang harus tetap dimiliki oleh pelaku UKM. Informasi sebagai factor pendukung bagi pelaku UKM untuk lebih mengembangkan usaha yang dimilikinya. Selain memperoleh pelatihan dan pembinaan para pelaku UKM di sumenep juga menginginkan adanya informasi yang dapat menunjang perkembangan UKM di Kabupaten Sumenep. Sedangkan strategi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep agar para pelaku UKM dan masyarakat agar dengan mudah memperoleh informasi yang diinginkan, yaitu diungkapkan oleh, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep mengungkapkan bahwa : “untuk kemudahan informasi yang kami sediakan disini yaitu dengan menyediakan website bagi masyarakat agar lebih gampang memperoleh informasi. Kami, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, tidak lagi memasang papan informasi sebagai tempat penempelan informasi untuk masyarakat karena apa? Karena masyarakat sulit untuk membaca dan melihatnya, sering diabaikan. Nah dengan website ini masyarakat dan pelaku UKM bisa dimana saja mengunjungi kami dengan mengakses website kami di disperindag-co.id. dengan menggunakan system akses internet ini kami berharap masyarakat juga akan lebih mudah terhadap dunia tehnologi” (wawancara, Drs. Erfandi, 13 Februari 2014). Selanjutnya, Kabid Pemberdayaan Industri dan Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep yang merupakan responden dalam penelitian ini, menjelaskan bahwa:



86



“apabila kami memperoleh informasi untuk kepentingan usaha dikabupaten Sumenep atau informasi bagi UKM dan sifatnya sangat penting, maka kami mendatangi langsung tempat produksi atau pelaku UKM. Metode ini juga dapat memudahkan kami untuk mengetahui secara langsung kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UKM di Kabupaten Sumenep” (Fathorrohem, SH, MH, 12 februari 2014). Pernyataan Kabid Pemberdayaan Industri dan Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, hampir sama dengan yang diungkapkan oleh Kabid Perindustrian, bahwa: “semua informasi terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang tidak ada di website maka kami informasikan melalui kontak langsung kepada pelaku UKM terutama informasi tentang pemasaran hasil produksi dan adanya pameran dan pelatihan” (Agus Eka Hariyadi, SE, 11 Februari 2014 di Disperindag Kabupaten Sumenep). Kemudahan informasi tentu menjadi harapan bagi masyarakat sebagai penerima informasi. Karena suatu informasi selain sebagai alat untuk berhubungan dengan pemerintah juga dapat dijadikan suatu penggalian pengetahuan terkait pengembangan usaha yang dimiliki oleh individu-individu seperti halnya, tentang perizinan, pengembangan sumber daya manusia, dan pemasaran dari hasil produksi. Dari hasil observasi yang dilakukan oleh peniliti dalam meninjau langsung dinding website yang dimiliki oleh Disperindag Kabupaten Sumenep bahwa informasi yang disediakan masih kurang uptodate. data yang disajikan oleh wibsite tersebut membuat website tersebut kurang banyak diminati oleh masyarakat, ditambah lagi masih banyak



87



masyarakat awam dan pelaku UKM yang belum memahami dan mengoperasikan/ menggunakan website tersebut. Seperti yang disampaikan oleh responden berikut atas nama Fadlurrosi (35 tahun) penduduk Desa Pekandangan Timur yang merupakan ketua Asosiasi Pajjer Lagghu, Batik tulis Pewarnaan Alam mengatakan bahwa: “pelayanan yang diberikan oleh Disperindag kepada para pelaku UKM hingga saat ini masih berjalan baik, namun sarana dan prasana yang dimiliki masih kurang, seperti tempat parkir dan ruang tunggu yang sempit. Berbicara soal informasi yang disediakan oleh Disperindag menurut saya tidak transparan, hanya beberapa UKM saja yang memperoleh suatu informasi, terutama informasi tentang adanya pameran diluar daerah. Sedangkan untuk papan informasi selama saya ke Disperindag tidak pernah melihatnya, biasanya papan informasi ada di ruang tamu, tetapi yang ada hanyalah struktur organisasi dan visi misi saja. Dan untuk website yang disediakan oleh Disperindag menurut saya masih kurang lengkap dan tidak update” (wawancara, 18 Februari 2014). 4.3.3



Pendirian Pusat Konsultasi Dan Pengembangan UMKM Adanya kantor yang menyediakan pusat informasi dan konsultasi bagi masyarakat terkait dengan pengembangan UKM di Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Sumenep tidak berjalan sesuai dengan rencana. Seperti yang disebutkan oleh Kasi Informasi Kerjasama Perdagangan Disperindag kabupaten Sumenep yang mengatakan bahwa: “untuk pusat konsultasi disini kami telah menyediakan, namun jarang bagi pelaku UKM yang mendatangi kantor kami untuk melakukan konsultasi, padahal selama masih menjadi binaan kami apapun yang menjadi permasalahan mereka (pelaku UKM) harus



88



di konsultasikan dengan kami. Sedangkan pengunjung yang banyak mendatangi kantor kami hanya masyarakat yang ingin melakukan proses legalitas izin usahanya yang sebenarnya wewenang untuk mengeluarkan legalitas atau izin usaha sekarang sudah ditangani oleh BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) Kabupaten Sumenep” (wawancara, Agus Wahyudi, 11 Februari 2014 di Disperindag Sumenep). Selanjutnya, responden atas nama Moh. Erfan (38) pemilik butik Dermaga di Kecamatan Pragaan dan anggota dari Arah Naga Tresna yang bergerak dibidang usaha Aksesoris dan Batik Tulis mengatakan bahwa: “untuk pusat konsultasi di Disperindag menurut saya menerapkan system kekeluargaan, dimana bagi mereka yang sudah akrab dan dikenal lama dengan beberapa pegawai disana, maka ia lebih mudah untuk menggali informasi. Tata cara berkonsultasipun berbeda dengan mereka yang masih baru, baru dalam artian bergabung di dunia usaha atas naungan pemerintah daerah atau Disperindag. Untuk mereka yang telah akrab dengan mudah mereka langsung bertemu dan konsultasi dengan kabag ataupun pimpinan sedangkan untuk yang baru bergabung biasanya masih ditangani oleh pegwai yang lain.” “Selama ini saya untuk melakukan konsultasi harus mendatangi kantor Disperindag, dan tentang pusat konsultasi melalui jejaring social atau internet saya belum pernah melakukannya” (wawancara, 20 februari 2014). Selama satu bulan kegiatan penelitian ini, dari hasil observasi peneliti di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep,



peneliti



jarang



melihat



masyarakat



pengunjung



yang



mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep. Terkait dengan strategi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep agar tetap dekat dengan



89



masyarakat atau memperoleh aspirasi masyarakat yaitu diungkapkan oleh Sekretaris Disperindag Kabupaten Sumenep, bahwa: ”kami selain menyediakan pusat konsultasi juga melakukan pendekatan melalui partisipasi masyarakat, yang dimulai dengan menghimpun aspirasi masyarakat, melalui Musrenbang dari Tingkat Kecamatan sampai pada Tingkat Kabupaten yang dimotori oleh Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sumenep, agar memperoleh prioritas kegiatan yang diperlukan. Dari hasil perolehan Musrenbang masing-masing kecamatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memandang perlu melakukan upaya sinkronisasi sekaligus mempertajam prioritas kegiatan hasil serap aspirasi tersebut. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan industri dan perdagangan benar-benar mengarah pada prioritas kebutuhan masyarakat yang nyata dan sesuai dengan potensi kondisi wilayah per-kecamatan, mengingat dari banyaknya daftar usulan kegiatan pada masing-masing kecamatan yang kemungkinan besar tidak dapat terealisasi semuanya” (wawancara, Drs. Erfandi, Sekretaris Disperindag, 13 Februari 2014). Selain pusat konsultasi, factor yang penting yang harus dilaukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep adalah pengembangan usaha kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Sumenep. Adapun strategi yang dilakuakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam mengembangakan industri dan perdagangan usaha kecil yang ada dikabupaten Sumenep diungkapkan oleh Agus Eka Hariyadi, bahwa : “untuk mengembangakan usaha kecil yang ada dikabupaten sumenep kami melihat dulu apa yang menjadi kendala bagi pemilik usaha, kalau misalkan pemilik usaha menginginkan adanya pelatihan maka kami datangkan pelatih untuk memberikan pelatihan kepada mereka. Tetapi kalau mengenai kelengkapan peralatan, maka yang kami lakukan yaitu dengan memberikan bantuan peralatan. Pada pemasaran hasil produksinya kami juga



90



ikut membantu mengembangkan, dengan cara melakukan kerja sama dengan Disperindag daerah lain dan dengan mengikutsertakan pameran (wawancara, 11 Februari 2014 di Disperindag Kabupaten Sumenep). Salah satu pemilik usaha keris yang mendapatkan bantuan peralatan adalah Moh. Sabit (32 tahun) warga Aeng Tong-tong Kecamatan Saronggi dengan nama usaha Sumber Pusaka, mengatakan bahwa: “bantuan yang selalu diberikan oleh Disperindag dalam mengembangkan usaha yang saya miliki yaitu berupa peralatan keris. Kebetulan usaha yang saya miliki yaitu keris atau pusaka Madura asli. Bantuan yang diberikan seperti, Boor, Palu, Borcun, Pengapit, Gerenda dan alat ukir keris. Dan untuk pengembangan dibidang permodalan, pihak Disperindag hanya memberikan arahan kepada kami melalui peminjaman bank,salah satunya bank BPRS kabupaten Sumenep” (wawancara, 27 Februari 2014). Pelatihan dan pengembangan merupakan faktor terpenting dalam melakukan perbaikan sumber daya yang dimiliki oleh UKM dan kualitas produksi yang dihasilkan oleh UKM itu sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Siswanto dari Probolinggo yang merupakan instruktur pelatihan yang diadakan oleh Disperindag Jawa Timur bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Sumenep, dengan tema pelatihan ”Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Pewarnaan Alam Batik Tulis di Kabupaten Sumenep” mengatakan bahwa: ”pelatihan bagi usaha kecil harus terus dilakukan, karena dengan pelatihan, hasil produksi akan lebih baik dan meningkat. Apabila hasil produksinya sudah bagus maka selanjutnya akan menaikkan harga jual dari produk tersebut dan tentu apabila ini dijaga dengan baik masyarakat sumenep akan mudah untuk membuka peluang kerja dan mendapatkan pekerjaan. Contohnya di batik tulis yang telah berjalan sekarang, pemasaran usaha dibidang batik tulis



91



untuk lingkup jatim dan Pusat cukup baik, bersaing dalam negeri atau luar negeri masih sangat mungkin karena ciri khas yang tetap dijaga dan kualitas yang semakin baik. Tentu semua itu tidak terlepas dari Skill Training And Companny Management” (wawancara, 17 Februari 2014 di Sumenep). Adapun permasalahan yang dihadapi dalam pembinaan dan pengembangan industri kecil Bidang Perindustrian dikabupaten sumenep dilihat dari LPPD Tahun 2013 yaitu (Sumber: LPPD Tahun 2013 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep): a) Terbatasnya



staff



dalam



mendata



unit



usaha



dan



sarana



pendukungnya, sehingga pendataan sebagai dasar untuk memberikan pembinaan dapat belum menjangkau lebih luas pada pengusaha kecil yang jumlahnya sangat besar dan tersebar diberbagai pelosok desa termasuk wilayah kepulauan. b) Tingkat kewirausahaan para pengrajin pada umumnya masih rendah, lemahnya permodalan, peralatan tradisional sehingga memberi hasil produksi yang kurang dapat bersaing dan factor kualitas banyak diabaikan. c) Kurangnya pengetahuan dalam pemasaran produk dan saluran pemasaran belum dapat dimanfaatkan dengan baik sementara itu koperasi atau wadah persatuan pengrajin yang lain belum berfungsi sebagaimana mestinya. d) Persaingan antar pengrajin seringkali menghambat berkembangnya usaha itu sendiri.



92



Langkah antisipasif yang perlu diambil untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan di atas yang mungkin akan terjadi pada tahun berikutnya yaitu dengan: a) Perlu adanya pelatihan untuk staff dalam rangka pendataan industri kecil menengah sebagai pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan tersebut dapat tepat sasaran, fleksibel dan memberikan nilai tambah terhadap kesejahteraan masyarakat kecil. b) Perlu adanya pelatihan untuk staff dalam rangka pendataan industri kecil menengah dengan serta meningkatkan ketrampilan teknis para penyuluh staf atau petugas teknis sehingga dapat memenuhi kebutuhan produk yang sesuai dengan selera konsumen dan meningkatkan kualitas produksi,



yang pada akhirnya dapat



meningkatkan daya saing produk lokal. c) Lebih mengintensifkan pembinaan pada pengrajin/pengusaha industri kecil melalui pendidikan dan latihan, study banding, bantuan stimulant dan penggunaan teknologi tepat guna. d) Perlu diadakan koordinasi dengan instansi terkait dalam pembinaan sistem pemasaran dengan melalui jalur koperasi atau wadah persatuan pengrajin lainnya sehingga dengan demikian jangkauan pemasaran akan lebih luas dan menghilangkan atau paling tidak dapat mengurangi persaingan yang tidak sehat antar pengrajin.



93



e) Perlu diajukan kembali program penguatan modal untuk membantu permodalan usaha industri kecil dan menengah dengan membuat petunjuk teknis dan pelaksanaan yang tepat, fleksibel dan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kredit macet. Adapun keluhan yang sering diungkapkan oleh para pelaku UKM dikabupaten Sumenep, disebutkan oleh Kepala Bidang Industri, bahwa: “permasalahan dan kendala yang sering menjadi keluhan para pelaku UKM dalam mengembangkan usahanya yaitu modal dan pemasaran. kami (Disperindag) dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UKM untuk modal kami memberikan informasi tentang peminjaman modal kepada bank yang ada di daerah salah satunya seperti Bank BPRS Kabupaten Sumenep, dan untuk pemasaran kami menyediakan pasar lelang, promosi produk unggulan dan kerjasama dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur. ”(wawancara, Agus Eka Hariadi Kepala Bidang Industri Disperindag, 11 Februari 2014). Dalam pelaksanaan pembinaan dan pelatihan kepada para pelaku UKM disumenep tidak sepenuhnya berjalan dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Disperindag Kabupaten Sumenep bahwa: “dalam pelaksanaan pembinaan dan pelatihan yang diberikan kepada para pelaku UKM sering mengalami kendala baik itu internal ataupun eksternal. Kendala internal yaitu kualitas sumber daya manusia atau SDM yang dimiliki oleh instansi ini (Disperindag) masih jauh dengan apa yang menjadi harapan atau kurang mampu dalam bidang yang dijalankan. Sedangkan permasalahan eksternal yaitu adanya kecemburuan oleh pelaku UKM yang tidak mendapatkan giliran bantuan peralatan ataupun pelatihan, factor ini disebabkan oleh sedikitnya dana APBD yang dialokasikan kepada instansi kami (Disperindag) sehingga kami tidak bisa merangkul semua pelaku UKM yang ada disumenep



94



(wawancara, Drs. Erfandi, Sekretaris Disperindag, 13 Februari 2014). Adapun program yang diberikan oleh disperindag Kabupaten Sumenep dalam menunjang pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), dapat dilihat dari data ditabel berikut ini: Tabel 4.3.3 Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah No 1



Wilayah



Jenis Program



Penumbuhan usaha baru industri kecil Kec. Batang dan Kec. Dungkek



dan menengah Pande Besi. 2



Penumbuhan usaha baru industry kecil Ds.



Longos



Kec.



Gapura dan Ds. Bicabbi



dan menengah Gula Siwalan.



Kec. Dungkek



3



Penumbuhan usaha baru industry kecil Kec. Ambunten dan Kec. Batu Putih



dan menengah Terasi. 4



Pemberdayaan unit usaha IRT dan IK non formal



perbengkelan



sepeda



Kabupaten Sumenep



motor



(Maintenance Service).



5



Penumbuhan industry



wirausaha



kasur



baru



dilingkungan



penghasil tembakau.



dibidang Ds. Ellak Laok kec. daerah Lenteng,



Ds.



Ellak



Daya Kec. Lenteng, Ds. Belluk



Ares



Kec.



Ambunten,



Ds.



Panaongan



Kec.



Pasongsongan



6



Penumbuhan usaha baru industry kecil Kab. dan menengah Las Karbit.



7



Sumenep



(Kepulauan)



Penumbuhan usaha baru industry kecil Kec. Batu Putih dan



95



Kec. Lenteng



dan menengah Selai Buah. 8



Penumbuhan usaha baru industry kecil Ds.Geddungan



Kec.



Batuan, Ds. Parsanga



dan menengah Keripik.



Kec. Kota, Desa Jabaan Kec. Manding



9



Penumbuhan usaha baru industry kecil Ds. Penumbuhan



Kec.



Saronggi



dan menengah Batik. 10



Langsar



wirausaha



baru



dibidang Ds. Lenteng Barat Kec.



industry kerupuk ikan dilingkungan daerah Lenteng, Ds.Pekandangan tengah



penghasil tembakau.



Kec. Bluto, Ds. Ambunten Tengah Kec. Ambunten, dan Kec. Pragaan



11



Pemberdayaan unit usaha IRT dan IK non Kabupaten Sumenep formal jasa penjahitan.



12



Penumbuhan



wirausaha



baru



dibidang Ds.



Slopeng



Kec.



industry Petis Ikan



dilingkungan daerah Dasuk, Ds. Ambunten



penghasil tembakau.



Timur Kec. Ambunten, Kec. Pragaan dan Kec. Pasongsongan



13



Program pembinaan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Sumenep (PKL) dan Asongan berupa sarana dan prasarana.



Sumber: (LPPD Tahun 2013 Disperindag Kabupaten Sumenep).



96



4.3.4



Pembuatan Sistem Pemasaran Bersama Adapun strategi yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Sumenep dalam menciptakan pemasaran bagi Usaha Kecil dan menengah yang ada di Kabupaten sumenep dilihat dari hasil wawancara yang peniliti lakukan, salah satunya oleh Sekretaris Disperindag Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa: “untuk menciptakan pemasaran bersama bagi UKM di Kabupaten Sumenep kami (Disperindag) menyediakan Sorum bagi hasil produksi UKM yang ada, sorum tersebut berada dikabupaten sumenep dengan nama DESGRANASDA. Sorum ini menampung semua hasil produksi UKM di Kabupaten Sumenep yang merupakan binaan kami. Selain sorum tersebut bentuk bantuan dalam memasarkan hasil produksi UKM yang kami lakukan adalah dengan memberikan peluang kepada para pelaku UKM untuk mengikuti pameran tingkat lokal, regional dan nasional. Untuk tingkat local setiap hari jadi Kabupaten Sumenep kami selalu mengikut sertakan hasil produksi dari tiap UKM. Tingkat regional dengan mengikuti pasar lelang yang diadakan setiap 1 bulan sekali di Surabaya, sedangkan untuk pemasaran nasional kami melakukan kerja sama denga Disperindag diluar daerah. Kami untuk mengikut sertakan hasil produksi UKM ditingkat regional maupun nasional selain dari produk yang dihasilkan juga dilihat dari proaktif pelaku UKM kepada Disperindag” (wawancara, Drs. Erfandi, Sekretaris Disperindag, 13 Februari 2014). Sedangkan Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep menambahkan bahwa: “informasi terkait dengan adanya pameran yang ada diluar daerah didapatkan melalui panitia EO (Event Organizer) atau penyelenggara pameran, sedangkan output yang diperoleh oleh instansi sendiri yaitu mempersembahkan nama baik daerah melalui produk unggulan yang dimiliki oleh kabupaten Sumenep, seperti halnya Keris, Batik Pewarna Alam dan Industri Agro atau Kulinernya” (wawancara, Agus Eka Hariyadi Kepala Bidang Industri Disperindag, 11 Februari 2014).



97



System pemasaran usaha mikro, kecil ataupun menengah yang ada dikabupaten Sumenep dalam memasarkan produknya cukup bervariatif, salah satunya yang peneliti mampu dimintai keterangan melalui wawancara adalah Didik (38 tahun) warga Pangarangan Kota Sumenep pemilik usaha bidang Batik tulis Canteng Koneng, yang mengungkapkan bahwa: “factor terpenting yang harus difikirkan oleh pemilik usaha selain sumber daya manusia yaitu segmen pasar yang tepat, dimana kita harus mampu melihat segmen pasar yang tepat untuk hasil produksi yang kita miliki, pasar merupakan hal terpenting yang harus difikirkan oleh pemilik usaha. pengalaman pribadi saya tentang pemasaran hasil produksi yang saya miliki mudah dan sulit, mudah diangankan namun sulit untuk dilaksanakan. Banyak orang bilang bahwa kunci termudah untuk memasarkan hasil produksi batik tulis yaitu dengan memanfaatkan internet. Saya pun mencobanya dan alhasil nol persen, malah motif saya dijiplak. Dari pengalaman tersebut saya mencoba utuk mencoba kerjasama dengan pemerintah dengan sebanyak-banyaknya produktifitas dan disetor kepada pemerintah untuk dipasarkan dan alhamdulilah hingga saat ini saya masih bisa bertahan di bisnis ini, pemerintah yang membantu saya dalam menyediakan pasar produksi saya adalah Disperindag. Event dan pameran sering saya ikuti karena dibawa oleh Disperindag” (wawancara, 21 februari 2014). Hal tersebut berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh salah satu responden dalam penelitian ini, atas nama Hartono (38 tahun) warga pekandangan tengah yang mengatakan, bahwa: “sejauh ini pemasaran dari hasil produksi saya dipasarkan melalui teman ke teman saja, dan sampai detik ini lingkup pasar saya masih di dalam daerah. Pernah satu kali ikut serta pameran nasional di Jakarta, itupun saya harus numpang kepada pengrajin yang lain, karena untuk ikut pameran atas nama pribadi harus mengelurkan biaya yang tidak sedikit”.



98



“menurut saya, Disperindag kabupaten sumenep dalam menyediakan peluang pasar bagi UKM masih pilih kasih, saya pribadi jarang diikut sertakan ke pameran daerah ataupun nasional, padahal saya sering melakukan konsultasi dengan pegawai disana, menurut saya untuk dapat memiliki peluang ikut serta dipemasaran yang disediakan oleh Disperindag harus mengenal orang yang berpengaruh di Disperindag. (wawancara, 25 februari 2014). Selanjutnya Agus Wahyudi, ST, Kasi Kerjasama Perdagangan Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan



Kabupaten



Sumenep,



menambahkan tentang hal yang harus dilakukan oleh UKM dalam memasarkan hasil produksinya, bahwa: “Kami menyediakan pasar local berupa pameran dan sorum karya UKM, Pasar Regional berupa pasar lelang dan Pasar Nasional dengan bekerja sama. seharusnya para wirausahawan disumenep tidak menggantungkan dirinya kepada pemerintah saja, karena pemerintah tidak sepenuhnya bisa dan dapat merangkul semua yang menjadi beban atau permasalahan mereka. Seharusnya para pelaku UKM harus lebih kreatif dalam mencari peluang di luar daerah, karena apabila UKM yang ada dikabupaten ini hanya menggantungkan diri kepada pemerintah, maka sulit untuk berkembang pesat” (wawancara, Agus Wahyudi, 11 Februari 2014 di Disperindag Kabupaten Sumenep). Dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh peneliti, bahwwa Disperindag Kabupaten Sumenep benar-benar memberikan bantuan pemasaran beruapa pendirian Stand bagi pedagang kaki lima salah satunya yang terletak di Kecamatan Paragaan Kabupaten Sumenep. Namun permasalahan juga sering dihadapi oleh Disperindag dalam memberikan bantuan pemasran bersama, salah satunya dapat dilihat dari data LPPD Tahun 2013 yang dimiliki oleh Dinas Perindustrian dan



99



Perdagangan Kabupaten Sumenep yaitu (Sumber: LPPD Tahun 2013 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep): a) Masih sering terjadi kelangkaan stock dan kenaikan harga yang cukup tajam atas barang penting/strategis serta masih sulitnya menginformasikan data mengenai informasi harga dan stock pada masyarakat secara umum. b) Kurangnya



kemampuan



dan



kemauan



pengusaha



untuk



memperkenalkan produknya melalui pameran. c) Tidak ada eksportir yang berkedudukan di Sumenep sehingga sulit untuk memasarkan produk-produk unggulan Kabupaten Sumenep ke luar Negeri. d) Ada kekhawatiran para pengusaha kecil IKM terhadap kebijakan Pasar Global. Langkah antisipasif yang diambil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep untuk menanggulangi permasalahanpermasalahan perdangan pada industry kecil menengah maupun besar yang mungkin akan terjadi pada tahun berikutnya yitu dengan: a) Mengadakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penstabilan stock dan harga atas barang penting/strategis. b) Meningkatkan pembinaan kemampuan dan kemauan pengusaha untuk mengikutsertakan dan memperkenalkan produknya melalui pameran sehingga muncul produk-produk unggulan baru.



100



c) Meningkatkan



pembinaan



serta



pelatihan



ketrampilan



dalam



peningkatan kualitas produk-produk unggulan lokal agar dapat bersaing dengan produk luar. d) Meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan produk dalam negeri khususnya barang lokal, agar barang lokal bisa menjadi andalan daearah dan dapat bertahan sebagai produk lokal. Tabel 4.3.4 Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri No



Jenis Program



Pelaksana



1



Pengembangan pasar lelang daerah



Disperindag



2



Pameran dan kontak dagang produk Disperindag unggulan



3



Peningkatan fasilitas terwujudnya kerja Kabupaten Sumenep sama strategis



4



Operasional gudang SRG



5



Fasilitasi



Disperindag



dan Disperindag



peningkatan



pengembangan



pasar



industri



hasil



tembakau dan hasil produk diversifikasi 6



Pembinaan dan fasilitasi dalam rangka Kabupaten Sumenep penguatan pedagang jasa perbengkelan di



lingkungan



daerah



penghasil



tembakau 7



Kemitraan UKM dan Usaha Besar



Disperindag



dalam pengadaan bahan baku Sumber: (LPPD Tahun 2013 Disperindag Kabupaten Sumenep)



101



Industri andalan yang merupakan produk unggulan Kabupaten Sumenep dilihat dari data LPPD Disperindag Kabupaten Sumenep Tahun 2013, diantaranya sebagai berikut : a) Industri Garam Kabupaten Sumenep terkenal dengan industri garamnya. Adapun pengelola lahan untuk proses pembuatan garam di Kabupaten Sumenep tersebar pada beberapa kecamatan. Kapasitas produksi tertinggi terjadi di Kecamatan Kalianget dengan produksi 73.030 ton per tahun di susul oleh Kecamatan Gapura dengan produksi 43.331 ton dan Kecamatan peragaan dengan produksi 30.612 ton. Tabel 4.3.4.a (Jumlah Luas Lahan dan Produksi Industri Garam tahun 2012) No



Kecamatan



Jumlah Luas



Produksi Ton



Lahan/ ha



Rata-Rata Produksi/ ha



1



Pragaan



257. 663



30.612.00



118.80



2



Saronggi



338. 746



25.538.00



75.38



3



Giligenting



255.456



27.875.00



109.12



4



Talango



7.590



350.00



46.11



5



Kalianget



495.053



730.030.00



147.53



6



Sumenep



4.718



175.00



37.09



7



Gapura



302. 697



43.331.00



143.15



8



Dungkek



143.505



4.280.00



29.80



9



Ra’as



63. 544



4.417.00



69.50



10



Sapeken



50. 760



2.983.00



58.76



11



Arjasa



24. 500



1.423.00



58.50



1. 944. 230



214.014.00



110.08



Jumlah



102



b) Industri Meubel Kayu Industri Meubel Kayu yang berlokasi di Kabupaten Sumenep merupakan industri kecil dan menengah yang menyebar hampir di semua Kecamatan. Sentra Industri Meubel Kayu yang cukup besar yaitu berlokasi di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan dan produksi Meubel Kayu Antik/Repro terkonsentrasi hanya di Kecamatan Kota dan Kalianget. Adapun jenis hasil produksi dibedakan menjadi meubel kayu komersial biasa dan meubel kayu antik/ repro. Pangsa pasarnya terdiri dari lokal, regional/nasional dan peluang ekspor luar negeri. c) Industri Batik Tulis Industri Batik Tulis merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten Sumenep. Produk yang dihasilkan mempunyai ciri khas dan keunikan tersendiri yang membedakan dengan baik-batik tulis luar. Bahan yang diproduksi terbuat dari jenis kain primissima dan sutra dengan metode batik tulis dan pewarnaan dilakukan dengan cara kimia dan alami sehingga menghasilkan jenis dan corak yang beraneka ragam. Industri ini terkonsentrasi di Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto dan mempunyai pangsa pasar lokal, regional/nasional dan peluang ekspor luar negeri. d) Industri Keris Produk unggulan Kabupaten Sumenep berupa kerajinan yang memiliki nilai sejarah yaitu kerajinan keris. Industri ini berlokasi di Desa Aeng Tong-Tong Kecamatan Saronggi dan Palongan Kecamatan Bluto.



103



Produski yang dihasilkan terdiri dari berbagai macam jenis produk keris. Pangsa pasarnya lokal, Nasional dan Internasional. e) Industri Makanan Industri makanan yang ada di Kabupaten Sumenep bertumpu pada hasil pertanian dan perkebunan serta hasil laut. Jenis dan macam industri makanan yang merupakan produk unggulan; Kripik singkong, Kripik ikan, Petis ikan, Terasi, Rengginang, Mente, Juwadah, Man Reman, dan Kripik Pisang. f) Industri Gula Siwalan Industri ini hanya diproduksi pada musim kemarau dikarenakan bahan bakunya berupa nira pohon siwalan yang banyak dan melimpah yang bisa diambil pada musim kemarau. Lokasi industri Gula Siwalan berada di Kecamatan Dungkek, Batang-Batang, Gapura, Lenteng, Pragaan dan Bluto. g) Industri Kerajinan Kerang- Kerangan Kabupaten Sumenep dengan wilayah kepulauan dan laut yang luas menghasilkan banyak potensi kelautan yang bisa diolah menjadi hasil industri, diantaranya adalah kerang-kerangan. Lokasi industri ini yaitu di Kecamatan Ra’as dengan pangsa pasar Bali dan Yogyakarta. h) Industri Rokok Industri Rokok di Kabupaten Sumenep sangat didukung oleh tersedianya bahan baku lokal yang cukup serta kwalitas yang baik sehingga mampu menghasilkan produk rokok dengan cita rasa dan aroma yang khas.



104



Lokasi industri ini berada di Kecamatan Bluto, Pasongsongan, Pragaan dan Lenteng. i) Industri Perahu Kayu Industri Perahu Kayu sangat diperlukan sebagai daya dukung alat transportasi laut yang efisien untuk menghubungkan pulau-pulau serta keperluan para nelayan untuk mengeksploitasi hasil kekayaan laut dimana Kabupaten Sumenep mempunyai wilayah kepulauan dan perairan yang sangat luas. Industri perahu kayu tersebar di Kecamatan Saronggi, Talango dan Masalembu.



4.4 Analisa Hasil Penelitian Sebagaimana yang disampaikan dalam hasil penelitian diatas maka selanjutnya akan dilakukan analisa hasil penelitian, untuk menjelaskan temuan hasil penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif, seperti yang tertulis di BAB III tentang metodologi penelitian. Dari hasil penelitian diperoleh data tentang 4 (empat) indicator untuk mengetahui startegi dunia usaha yang diantaranya; Penciptaan iklim usaha bagi UMKM, Pembuatan informasi terpadu, Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan terhadap usaha kecil, dan Pembuatan system pemasaran bersama. Berikut analisa hasil penelitian dari keempat indicator tersebut:



105



4.4.1



Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM Iklim usaha yang baik merupakan impian bagi setiap pelaku usaha dan bagi pemerintah. Dengan iklim usaha yang baik maka, daerah tersebut telah memiliki tingkat perekonomian yang baik, karena iklim usaha dapat dijadikan tolak ukur atau barometer bagi kesejahteraan masyarakat dan pemilik usaha disuatu daerah. Dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, pemerintah harus ikut andil dengan strategi yang dapat mengeluarkan program-program baru bagi dunia usaha di suatu daerah dengan harapan dapat menciptakan produk unggulan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi baik dipasar dalam negeri maupun di pasar luar negeri. Dengan begitu peluang kerja bagi usia produktif akan semakin banyak dan pemerintah akan lebih mudah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam penelitian ini, iklim usaha dilihat dari sejauh mana tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam mengatur, membina dan memotivasi pelaku UKM agar tetap menjaga hasil produksinya menjadi produk yang dapat berdaya saing dengan produk-produk lain yang ada diluar daerah. Iklim Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdapat dikabupaten Sumenep hingga saat ini tetap terjaga kondusifitasnya. Pemerintah daerah (Disperindag) dalam menangani iklim usaha bagi UKM agar selalu berjalan dengan baik yaitu dengan menerapkan



106



beberapa strategi dengan mengeluarkan beberapa program, karena mengingat pentingnya untuk menjaga kondusifitas iklim usaha sama halnya menjaga kesejahteraan masyarakat daerah melalui perekonomian dikabupaten Sumenep. Adapun program yang pernah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep yang memiliki tugas dan tanggung jawab yaitu melalui pemberdayaan bagi usaha kecil yang baru merintis dengan bentuk pelatihan keterampilan pada bidang usaha yang ditekuni. Sedangkan bagi usaha yang telah lama berdiri, program yang diberikan yaitu dengan pengadaan peralatan, guna melengkapi sarana dan prasarana bagi UKM untuk berproses dan berproduksi. Pembinaan dan pelatihan yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep bertujuan untuk menciptakan produk unggulan dan meningkatkan daya saing bagi hasil produksi UKM dengan UKM yang terdapat di daerah lain. Industri yang terdapat di Kabupaten Sumenep bertumpu pada penggunaan bahan baku local/pengolahan sumber daya alam. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, perbankan, swasta dan lembaga non pemerintah lainnya. Hal ini dikarenakan UMKM telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan teruji pula terhadap terapan



107



badai krisis financial. Oleh sebab itu penting untuk menajaga iklim usaha bagi UKM agar tetap kondusif. 4.4.2



Pembuatan Informasi Terpadu Informasi dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir di dalam tubuh manusia, seperti halnya informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya yang dimiliki, sehingga dalam mengambil keputusankeputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya. Oleh sebab itu, informasi merupakan hal penting yang harus tetap dimiliki oleh pelaku UKM, mengingat Informasi sebagai factor pendukung bagi pelaku UKM untuk lebih mengembangkan usaha yang dimilikinya. Berbagai tata cara yang digunakan oleh pemberi informasi agar informasinya tepat pada titik yang diinginkan. Dengan berkembangnya roda zaman, peralatan yang digunakanpun semakin canggih, salah satunya adalah kepesatan perkembangan tehnologi yang canggih. Tentu peluang tersebut dapat kita jadikan suatu wadah dalam menyampaikan informasi dan menanggapi suatu informasi.



108



Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam menyediakan informasi bagi usaha kecil menegah yaitu dengan memanfaatkan kecanggihan tehnologi. Informasi yang semula harus melewati pengumuman papan informasi atau melalui orang-perorang sekarang sudah tidak lagi, karena system informasi yang diterapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep telah menggunakan jejaring social atau internet. Dengan penyediaan website dan operator yang professional maka informasi yang disampaikan akan mudah diterima oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali pemilik usaha. Namun kendala dalam pelaksanaanya masih banyak ditemui yang salah satunya adalah kurangnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Apabila ditinjau dari data LPPD tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Disperindag, tertulis bahwa lulusan SMA masih menjadi dominan pada pegawai di kantor Disperindag. Sehingga pengoperasian system informasi yang telah disediakan oleh Disperindag tidak berjalan dengan apa yang diharapkan. Informasi yang disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep kepada para pelaku UKM disumenep tidak berubah dengan menggunakan model lama, yaitu dengan menghubungi langsung pelaku UKM.



109



4.4.3



Pendirian Pusat Konsultasi dan Pengembangan UMKM Pusat konsultasi merupakan hal yang penting bagi suatu instansi pemerintahan atau swasta dalam menampung semua aspirasi ataupun keluhan masyarakat dan konsumen. Pusat konsultasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertujuan untuk memberikan layanan penelitian dan pengembangan terhadap berbagai kegiatan UMKM, memberikan



layanan



monitoring,



evaluasi,



pembinaaan



dan



pendampingan terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) dan sebagai lembaga pengabdian masyarakat yang berkiprah untuk memberikan layanan terhadap pengembangan UKM. Adapun manfaat adanya pusat konsultasi bagi usaha kecil, mikro ataupun menengah dan bagi wirausaha baru yaitu; Memberikan bantuan konsultasi manajemen bisnis (keuangan, pemasaran, akuntansi, dan manajemen umum) untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan menajerial,



Memberikan



pelayanan



konsultasi



bisnis



yang



berkesinambungan kepada usaha kecil, mikro dan wirausaha baru untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh pengusaha kecil, mikro dan wira usaha baru. Membantu dan mendampingi dalam pembuatan proposal untuk pengajuan modal usaha mendampingi para pengusaha kecil, mikro dan wirausaha baru yang akan melakukan negoisasi dan kerjasama dengan pihak lain seperti; Lembaga Pemasaran, Keuangan, Perbankan dan BUMN sebagai mitra pembina, maupun instansi. Terutama pada



110



masalah hukum dan perizinan kegiatan usaha, dan Membentuk jaringan kerja antar pengusaha kecil, mikro dan wirausaha baru, UKM Sentra, dengan pengusaha besar dan BUMN, lembaga keuangan untuk membantu dalam rangka pengembangan usaha. Pusat konsultasi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep tetap tersedia, terutama bagi pelaku UKM dan masyarakat luas yang



ingin



mengkonsultasikan



permasalahannya.



Pada



Dinas



Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, pusat konsultasi yang disediakan jarang didatangi oleh masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh pihak Disperindag bahwa pelaku UKM jarang melakukan konsultasi, factor yang mengakibatkan hal tersebut, pihak Disperindag juga kurang begitu tahu. Adapun yang sering mengunjungi kantor Disperindag kabupaten Sumenep adalah masyarakat yang baru dalam merintis usaha dan masyarakat tersebut mendatangi kantor Disperindag untuk melakukan pengurusan legalitas izin usaha atau SIUP. Sedangkan pihak Disperindag mengungkapkan bahwa yang berwewenang dalam pemberian legalitas izin usaha atau SIUP adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep. Faktor yang mengakibatkan masyarakat jarang mendatangi dan melakukan konsultasi ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep, dari informasi masyarakat pelaku UKM, yaitu karena Disperindag masih menganut system kekeluargaan atau kedekatan



111



dengan pelaku UKM, artinya bahwa siapa yang dekat maka dia yang lebih leluasa mendapatkan informasi meski tanpa harus melakukan konsultasi. Sedangakan bagi masyarakat yang awam atau baru di dunia usaha yang dinaungi oleh Pemerintah Daerah atau Disperindag, kurang direspon apa yang menjadi keinginan masyarakat. Adapun strategi untuk menghindari hal di atas yaitu dengan melalui pendekatan



dan



partisipatif



masyarakat,



yang



dimulai



dengan



menghimpun aspirasi masyarakat, melalui MUSRENBANG tingkat Kecamatan sampai pada tingkat Kabupaten yang dimotori oleh Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sumenep. Adapun manfaat dari MUSRENBANG bagi Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Sumenep



yaitu



dapat



mengetahui



pengembangan



industri



dan



perdagangan yang benar-benar mengarah pada prioritas kebutuhan masyarakat yang nyata dan sesuai dengan potensi kondisi wilayah yang dimiliki oleh setiap kecamatan, mengingat banyaknya daftar usulan kegiatan pada masing-masing kecamatan yang kemungkinan besar tidak dapat terealisasi secara keseluruhan. UMKM merupakan bagian penting dari perekonomian suatu Negara ataupun daerah, begitu juga dengan Negara Indonesia UKM sangat memiliki



peran



penting



dalam



laju



perekonomian



masyarakat.



Pengembangan UMKM ataupun UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang



112



lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Program ataupun kebijakan pemerintah kedepan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM, disamping mengembangkan kemitra usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar denan pengusaha kecil,dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Pengembangan



UKM,



perlu



menggabungkan



keunggulan



local



(lingkungan internal) dan peluang pasar global, yang disinergikan dengan era otonomi daerah dan adanya pasar bebas. Perkembangan UKM apabila tidak diikuti dengan berkembangnya sumber daya manusia yang profesional maka peluang untuk meluaskan usaha atau industrinya akan sulit, karena sumber daya manusia menjadi aspek penting dalam keberlangsungan operasional organisasi dan perusahaan, atau



sumber daya manusia merupakan penggerak bagi



sumber daya lain. Adapun perkembangan UKM yang ada dikabupaten Sumenep semakin tahun semakin meningkat, hal tersebut dapat dilihat dari data IKM tahun 2012 dan data IKM tahun 2013. Perkembangan UKM yang tersebar dikabupaten Sumenep juga tidak terlepas dari peran Bupati kabupaten sumenep yang dibantu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep. hal itu dapat dilihat dari Usaha Kecil Menengah dikabupaten Sumenep yang telah memberikan kontribusi yang



113



besar terhadap roda perokonomian di Kabupaten Sumenep. Bahkan tidak sedikit dari produk Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sumenep menjadi unggulan di daerah lain. Produk seperti keris, ukir kayu, krupuk ikan, petis, kripik singkong, batik tulis, garam, gula merah, dan rengginang, merupakan produk unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Sumenep. Adapun bentuk strategi pengembangan UKM yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, yaitu berupa Pelatihan dan Pembinaan. Pelatihan dilakukan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia dengan skill yang lebih baik. Sedangkan Pembinaan dilakukan dengan berupa penyediaan bantuan peralatan sebagai penunjang kelancaran berproduksi. Salah satu contoh pembinaan yang dilakukan adalah dengan pemberian peralatan kompor bagi pengrajin batik tulis, mesin bordir bagi penjahit, alat ukir keris dan lainlain. Dengan demikian peran Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten Sumenep dapat dikatan baik, karena mampu mengembangkan usaha kecil dan menengah yang ada dikabupaten Sumenep, meskipun ada beberapa dari mereka yang belum mendapatkan sentuhan bantuan dari Disperindag Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan pembinaan dan pelatihan yang diberikan kepada para pelaku UKM sering mengalami kendala dan hambatan, baik internal ataupun eksternal. Kendala internal dalam pelaksanaan pembinaan yang



114



dilakukan oleh Disperindag adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh Disperindag masih jauh dengan apa yang diharapkan, dengan kata lain bahwa SDM atau pegawai yang dimiliki kurang mampu membidangi pekerjaan dan tanggung jawabnya. Sedangkan permasalahan eksternal yaitu datang dari pelaku UKM, dimana kecemburuan pelaku UKM karena tidak memperoleh giliran pelatihan dan bantuan peralatan. Masalah eksternal ini disebabkan oleh sedikitnya dana APBD yang dialokasikan kepada Disperindag, dan Disperindag tidak dapat membantu semua pelaku UKM yang ada dikabupaten Sumenep.



4.4.4



Pembuatan Sistem Pemasaran Bersama Pertumbuhan jumlah UKM yang semakin hari kian melonjak pesat, mau tidak mau mendorong para pelakunya untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun strategi pemasaran. Strategi pemasaran sering kali diibaratkan sebagai jantung kehidupan sebuah usaha. jadi saat ini para pelaku UKM harus bisa jeli dan teliti dalam menciptakan strategi pemasaran yang tahan banting ditengah ketatnya persaingan pasar. Factor terpenting yang harus difikirkan oleh pemilik usaha selain sumber daya manusia yaitu segmen pasar yang jelas. Pelaku UKM harus mampu melihat segmen pasar yang tepat untuk hasil produksi yang dimilikinya, pasar merupakan hal terpenting yang harus difikirkan oleh pemilik usaha.



115



Penting bagi pemerintah untuk melakukan intervensi positif, professional dan proporsional dalam menciptakan system pemasaran berama bagi UMKM. Melihat dari pengalaman tahun sebelumnya, mekanisme pasar kerap tak berdaya mewujudkan keadilan. Dan pada tahun ini Pemerintah wajib memberikan keadilan dan mengurangi kerimpangan. Pemerintah dan pelaku UKM harus bisa menentukan komoditas apa saja yang memiliki nilai jual cukup tinggi di pasaran. Analisis pasar juga harus dilakukan dalam menghadapi pasar dunia yang semakin modern sebagai tolak ukur dari potensial yang dimiliki oleh produk unggulan di suatu daerah. Pemasaran hasil produksi UKM yang ada di Kabupaten Sumenep yaitu dengan system titip kepada sesama pelaku UKM yang lebih besar dan mengikut sertakan hasil produknya pada pameran di tingkat local, regional



dan



nasional.



Strategi



pemerintah



dalam



membabantu



memasarkan dan mempromosikan hasil produksi UKM di Kabupaten Sumenep yaitu dengan menyediakan sorum untuk hasil produksi UKM dikabupaten sumenep, dengan nama sorum tersebut yaitu Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA). Sorum ini menampung semua hasil produksi UKM yang ada di Kabupaten Sumenep. Selain sorum, bentuk bantuan pemasaran hasil produksi UKM yang ada dikabupaten Sumenep, dengan mengikut sertakan para pelaku UKM



116



pada pameran tingkat lokal, regional dan nasional. Untuk tingkat local pameran diselenggarakan setahun sekali yaitu pada acara Hari Jadi Kabupaten Sumenep. Untuk Tingkat regional pemasaran dengan system Pasar Lelang yang diadakan setiap 1 bulan sekali di Surabaya. Dan untuk tingkat pemasaran nasional Disperindag Kabupaten Sumenep melakukan kerja sama denga Dinas Perindustrian dan Perdagangan diluar daerah. Cara Disperindag memperoleh informasi terkait dengan adanya pameran diluar daerah yaitu dengan contac person kepada panitia penyelenggara atau EO (Event Organizer). Adapun output yang diperoleh oleh Disperindag yaitu dengan memberikan nama baik daerah melalui produk unggulan yang dimiliki oleh kabupaten Sumenep.



4.5 Pembahasan Strategi pembangunan ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada dasarnya akan mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembangunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Dalam penilitian ini akan dibahas terkait dengan Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat yang dilihat dari 4 (empat) indikator diantaranya; penciptaan iklim usaha bagi



117



UMKM, pembuatan informasi terpadu, pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha, dan system pemasaran bersama. 4.5.1



Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM Pertumbuhan ekonomi penting, karena pertumbuhan ekonomi dipandang sebagai suatu syarat yang sangat diperlukan untuk perbaikan masalah-masalah social dengan tujuan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat dan mencapai tujuan-tujuan pembangunan lainnya seperti peningkatan pendapatan dan kekayaan masyarakat, ataupun penyediaan



fasilitas



dan



sarana-sarana



sosial



lainnya.



Kondisi



perekonomian disuatu daerah merupakan tolak ukur kesuksesan suatu daerah dalam menjaga stabilitas sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimilikinya. Dalam melakukan pemerataan perekonomian di suatu daerah Pemerintah Daerah harus lebih memfokuskan perhatiannya kepada wirausahawan atau usaha kecil menengah dan besar, karena kedudukan para wirausahawan dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat terlihat lebih nyata. Wirausahawan mampu menampung tenaga kerja baru dan hal ini tentu dapat meringankan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Pemerintah



Daerah



dalam



mencapai



pembangunan



melalui



wirausaha harus lebih peka dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Kuncoro (2005:64)



118



bahwa di era otonomi daerah, seharusnya paradigma membangun daerah lebih difokuskan, artinya daerahlah yang harus punya inisiatif, prakarsa, kemandirian



dalam



menyusun, merencanakan



dan



melaksanakan



pembangunan daerah. Asumsinya, daerah lebih tahu tentang masalah dan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah sebuah ekonomi produktif yang memiliki jumlah kekayaan dan penjualan tahunan tertentu dan hal tersebut diatur dalam undang-undang. Adapun kategori usaha tersebut yaitu; Usaha mikro adalah usaha sektor industri pengolahan dengan jumlah tenaga kerja 1-4 orang. Usaha kecil adalah usaha sektor industri pengolahan dengan jumlah tenaga kerja 5-19 orang. Dan usaha menengah merupakan usaha sektor industri pengolahan dengan jumlah tenaga kerja 20-99 orang (Survey UMKM jawa timur 2012:10). Kegiatan usaha tersebut merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa agar dapat diperjual belikan atau ditukar dengan barang lain, dan ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas resiko pada produktivitas yang akan dihasilkan (Survey UMKM jawa timur 2012:10). Suatu usaha yang baik adalah usaha yang mampu mengendalikan sumber daya yang terdapat didalamnya dan mampu mengatur ritme produktivitas terhadap pasar yang dimiliki.



119



Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kekuatan dalam pelaksanaan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, keberadaan UMKM harus dilindungi dan diberdayakan oleh Pemerintah. Peran Pemerintah dalam menjaga stabilitas usaha yang dimiliki oleh pelaku UKM salah satunya yaitu dengan menjaga kondusifitas iklim usaha. Iklim usaha adalah kondisi yang diupayakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara sinergis melalui penetapan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan diberbagai aspek kehidupan ekonomi agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah memperoleh pemihakan, kepastian, kesempatan, perlindungan dan dukungan berusaha yang seluasluasnya. Menurut Lincolin Arsyad Penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan (Subandi, 2011:123). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dikabupaten Sumenep dilihat dari industri yang bertumpu pada penggunaan bahan baku local atau dengan pengolahan sumber daya alam yang ada dikabupaten Sumenep. Berdasarkan data Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Tahun 2013 Industri Kecil Menengah di Kabupaten Sumenep berjumlah 30.930 Unit Usaha. Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan instansi



120



yang memiliki wewenang dalam menjaga stabilitas usaha atau kondusifitas usaha yang dimiliki oleh UKM di Kabupaten Sumenep. Iklim usaha yang ada dikabupaten Sumenep cukup kondusif dan Disperindag telah berhasil menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim usaha yang ada dikabupaten Sumenep. Hal ini dapat dilihat dari jumlah industri kecil yang dimiliki oleh kabupaten Sumenen dan merupakan binaan Disperindag Kabupaten Sumenep tiap tahunnya terus mengalami pertambahan. Sedangkan strategi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam menjaga iklim usaha yang baik bagi UKM di Kabupaten Sumenep yaitu dengan menerapkan beberapa program, seperti memberikan pelatihan dengan mendatangkan pelatih untuk meningkatkan skill atau kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia dalam suatu kelompok UKM dan memberikan bantuan peralatan untuk mendukung kelancaran dalam berproduksi. 4.5.2



Pembuatan Informasi Terpadu Informasi merupakan data-data yang telah diolah sehingga dapat berguna atau bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkannya, informasi dapat berupa pesan dengan cara dikirim atau disampaikan langsung. Oleh sebab itu pembuatan informasi atau penyediaan informasi terpadu bagi perkembangan dunia usaha merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah, karena informasi merupakan salah satu



121



factor pendukung atas berkembangnya usaha yang dijalani oleh para pelaku UKM. Dengan informasi yang diperoleh, pelaku UKM dapat mengetahui perkembangan dunia usaha saat ini. Pembuatan informasi terpadu juga dapat memudahkan masyarakat untuk berhubungan dengan pemerintah seperti terkait engan proses perizinan dan perkembangan UKM nya melalui program yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti yang diungkapkan oleh Lincolin Arsyad dalam Subandi (2011:123) bahwa, pembuatan informasi terpadu akan dapat memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi daerah. Pembuatan



informasi



terpadu



adalah



suatu



tempat



yang



menyediakan informasi terkait perkembangan dunia usaha seperti informasi yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan, pengembangan sumber daya manusia, dan pemasaran dari hasil produksi. Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, penyedian informasi bagi perkembangan dunia usaha yang ada dikabupaten Sumenep yaitu dengan menyediakan website. Dengan penyediaan informasi melalui website pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep berharap bahwa masyarakat tidak lagi merasa sulit untuk memperoleh informasi terkait dengan perkembangan dunia usaha yang dimilikinya. System informasi tersebut juga mengajarkan kepada



122



masyarakat akan perkembangan dunia tehnologi yang semakin canggih. Adapun alamat website yang disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep untuk bisa mengunjungi website tersebut yaitu disperindag-sumenep.co.id. 4.5.3



Pendirian Pusat Konsultasi dan Pengembangan UMKM Menurut



Lincolin



Arsyad



pendirian



pusat



konsultasi



dan



pengembangan usaha kecil merupakan hal yang sangat penting, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan untuk memajukan kewirausahaan (Subandi, 2011:123). Adanya pusat konsultasi yang disediakan oleh sebuah instansi kepemerintahan kepada masyarakat, akan memudahkan pemerintah menampung semua aspirasi dari masyarakat dan dengan pusat konsultasi tersebut pemerintah juga akan lebih dekat dengan masyarakat. Pusat konsultasi juga berguna untuk mengetahui letak kekurangan yang harus diubah dan pemerintah akan lebih memahami apa yang akan menjadi kebutuhan masyarakat selama ini. Pada dunia usaha, pusat konsultasi juga berperan penting sebagai tempat pengaduan bagi pemilik usaha untuk pengembangan sebuah usaha yang dimilikinya. Pentingnya pusat konsultasi bagi pemilik usaha dan bagi semua masyarakat menuntut pemerintah untuk lebih aktif berhubungan



dengan



masyrakat.



Apabila



Pemerintah



berhasil



123



menyediakan pusat konsultasi untuk dunia usaha, maka pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan koordinasi dengan pemilik usaha dan pemerintah juga akan lebih meudah mencapai tujuannya dalam menciptakan iklim usaha yang baik. Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan



Kabupaten



Sumenep



merupakan instansi pemerintah daerah yang menyediakan pusat konsultasi bagi dunia usaha yang ada di Kabupaten Sumenep. kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep telah mendirikan pusat konsultasi untuk UKM yang ada dikabupaten Sumenep, namun dalam pelaksanaannya pusat konsultasi yang disediakan tidak banyak pengunjung yang mendatangi. Selain pusat konsultasi yang disediakan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep, strategi yang juga dilakukan dalam memperoleh aspirasi masyarakat terkait dengan perkembangan usaha di kabupaten sumenep yaitu dengan mendirikan perkumpulan melalui MUSRENBANG dari tingkat Kecamatan sampai pada tingkat Kabupaten yang dimotori oleh Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sumenep. Selain memeperoleh aspirasi dari masyarakat, Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep juga dapat memilih prioritas kegiatan yang akan didahulukan dan dengan MUSRENBANG, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dapat melakukan perencanaan pembangunan industri dan perdagangan yang



124



mengarah pada prioritas kebutuhan masyarakat yang nyata dan sesuai dengan potensi kondisi wilayah per-kecamatan. Selain pendirian pusat konsultasi, yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah adalah pengembangan bagi usaha kecil ataupun menengah. Karena Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di indonesia telah menjadi tulang punggung perekonomian. Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan bagian integral dalam pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui pemberian fasilitas bimbingan pendampingan dan bantuan dalam menguatkan pertumbuhan dengan meningkatkan kemampuan dan daya saing usaha mikro kecil dan menengah. Menurut Afiffuddin (2010:180), pengembangan bagi UKM diarahkan untuk menjadi pelaku ekonomi yang berdaya saing melalui perkuatan kewirausahaan dan peningkatan produktivitas yang didukung dengan



upaya



peningkatan



adaptasi



terhadap



kebutuhan



pasar,



pemanfatan hasil inovasi dan penerapan tehnologi. Sementara itu, pengembangan usaha mikro menjadi pilihan strategis untuk mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan.



125



Pemerintah tetap memegang perananan terbesar dalam upaya pengembangan



bagi



UMKM.



Keterlibatan



pemerintah



dalam



pengembangan UMKM telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. Undang-Undang ini memuat tentang ketentuan umum, asas, prinsip dan tujuan pemberdayaan, criteria, penumbuhan iklim usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan penjaminan,



kemitraan,



dan



koordinasi



pemberdayaan,



sanksi



administrative dan ketentuan pidana. Dinas



Perindustrian



dan



Perdagangan



Kabupaten



Sumenep



merupakan instansi yang memiliki wewenang untuk mengembangkan UKM yang ada di Kabuapaten Sumenep. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep telah mampu memberikan strategi untuk pengembangan dunia usaha yang ada di Kabupaten Sumenep. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya bantuan pelatihan dan pembinaan yang diberikan kepada para pelaku UKM. Bentuk pelatihan tersebut yaitu dengan mendatangkan pelatih sebagai instruktur pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh suatu UKM. Seperti yang diungkapkan oleh Lincolin Arsyad dalam Subandi (2011:122-124) bahwa Staretgi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa didasari dengan peningkatan kualitas dan keterampilan sumberdaya



126



manusia maka suatu daerah/kota akan menjadi daerah dengan perekonomian yang tertinggal. Selanjutnya peran



Disperindag



Kabupaten



Sumenep



dalam



mengembangkan UKM yaitu dengan pembinaan yang berupa pemberian bantuan peralatan produksi, hal ini berguna untuk penunjang kemudahan selama berproduksi. Selain pelatihan dan bantuan peralatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep juga memberikan bantuan pemasaran kepada para UKM yang ada dikabupaten Sumenep. Dengan demikian peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan terhadap pengembangan UMKM di kabupaten Sumenep dapat dikatakan baik karena mampu memberikan strategi kepada pelaku UKM terkait dengan pengembangan SDM dengan pelatihan dan pembinaan jangka panjang melalui penyediaan bantuan peralatan. 4.5.4



Pembuatan Sistem Pemasaran Bersama Dalam upaya pembangunan nasional dan daerah yang tangguh tantangan yang dihadapi semakin berat. System ekonomi yang sangat terbuka menyebabkan persaingan bukan hanya datang dari sector domestic melainkan juga datang dari sector luar negeri. Oleh karena itu berbagai komponen harus bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Salah satu strategi kearah tersebut yaitu adalah dengan menciptakan system pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dan pengembangan kemitraan karena dengan kemitraan,



127



usaha yang satu dengan usaha yang lainnya merasa saling membutuhkan, saling memperkuat dan tentunya dapat saling menguntungkan. Seperti yang diungkapkan oleh Lincolin Arsyad, dalam Subandi, (2011:123) bahwa



pembuatan



menghindari



skala



system



pemasaran



yang tidak



bersama



ekonomis



dalam



bertujuan produksi,



untuk dan



meningkatkan daya saing terhadap produk impor. Untuk mempercepat pelaksanaan system pemasaran bersama bagi dunia usaha pemerintah harus mampu membuat sosialisasi dan penyadaran kepada berbagai unsur yang terlibat dalam dunia usaha di suatu daerah. Pemerintah juga harus menyediakan suatu forum dialog antara pengusaha kecil, pemerintah, dan masyarakat. Dan pemerintah juga harus mampu melakukan pendekatan kepada pengusaha besar untuk melakukan kerja sama atau berpartisipasi dalam mengembangkan UKM. Peran Pemerintah Daerah dalam membantu menyediakan pasar hasil produksi UKM sangat diperlukan, karena mengingat peran UKM dalam pembangunan suatu daerah sangat nyata. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Hafsah (2004:43-44), bahwa pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Jadi Pemerintah Daerah harus lebih kreatif dalam mencari peluang pasar untuk tetap menjaga stabilitas perekonomian UKM disuatu daerah.



128



Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, merupakan instansi Pemerintah Daerah di Kabupaten Sumenep yang dituntut untuk memberikan peluang-peluang pasar bagi UKM yang ada dikabupaten Sumenep. Dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep telah mampu mendapatkan strategi untuk menciptakan system pemasaran bersama bagi UKM yang ada di Kabupaten Sumenep, salah satunya dengan menciptakan Sorum dengan nama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) yang ada dikabupaten Sumenep. Sorum ini menampung semua hasil produksi UKM di Kabupaten Sumenep. Selain sorum tersebut, daerah juga menyediakan pemasaran bersama melalui pameran tingkat local dan regional yang diadakan setiap setahun sekali yaitu tepatnya pada hari jadi Kabupaten Sumenep. tingkat regional yang juga diikuti oleh Disperindag Kabupaten Sumenep adalah dengan mengikuti pasar lelang yang diadakan setiap 1 bulan sekali di Surabaya. Adapun strategi pemasaran tingkat nasional yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Sumenep yaitu dengan melakukan suatu kerja sama kepada pihak Disperindag luar daerah. Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam memilih produk UKM yang pantas diikut sertakan dalam pameran regional dan nasional yaitu dengan melihat kulalitas hasil produksi UKM.



BAB V PENUTUP



5.1 Kesimpulan Dari hasil kegiatan dan pembahasan dalam penelitian ini, tentang Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Sumenep dilihat dari empat (4) indikator yang dijadikan fokus dalam penelitian ini, strategi yang keluarkan dapat dikatan berhasil, namun tidak sepenuhnya pelaksanaan dari strategi tersebut berjalan sesuai dengan harapan. Adapun kesimpulan dari keempat fokus tersebut, adalah sebagai berikut:



5.1.1



Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM Strategi yang digunakan dalam menciptakan iklim usaha yang baik oleh Disperindag



yaitu



berupa pemberian suatu program



pemberdayaan dengan pelatihan skill/keterampilan dan pengadaan tehnologi/alat produksi. Namun pelaku UKM masih banyak yang mengungkapkan bahwa pemerintah dalam memberikan bantuan kurang merata atau yang sering mendapat bantuan pelatihan dan peralatan hanya pelaku UKM yang sama.



129



130



5.1.2



Pembuatan Informasi Terpadu Strategi penyediaan informasi terpadu bagi UMKM yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep yaitu berupa penyediaan website dengan memanfaatkan kecanggihan tehnologi. Tetapi banyak masyarakat yang tidak memahami cara berinteraksi dengan website tersebut dan banyak juga dari para pelaku UKM menyebutkan bahwa tampilan atau informasi yang ada di website Disperindag kurang uptodate.



5.1.3



Pendirian Pusat Konsultasi Dan Pengembangan UMKM Strategi yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Sumenep dalam



mendirikan



pusat



konsultasi



yaitu



melalui



perkumpulan



MUSRENBANG dari tingkat Kecamatan sampai pada tingkat Kabupaten yang dimotori oleh Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sumenep. Namun ada beberapa masyarakat yang mengungkapkan bahwa bagi mereka yang sudah akrab dan dikenal lama dengan beberapa pegawai Disperindag, maka akan lebih mudah untuk memperoleh informasi. Sedangkan strategi pengembangan untuk UMKM di Kabupaten Sumenep yaitu melalui pembinaan dengan memberikan bantuan peralatan, pelatihan skill dan bantuan pemasaran hasil produksi UMKM.



131



5.1.4



Pembuatan Sistem Pemasaran Bersama Strategi system pemasaran bersama bagi UKM yang di lakukan oleh Disperindag Kabupaten Sumenep dilihat dari tiga aspek yang meliputi, system pemasaran tingkat local, tingkat regional dan tingkat nasional. Untuk tingkat local strategi yang digunakan yaitu dengan menyediakan Sorum yang bernama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA). Sedangkan strategi pemasaran tingkat regional adalah dengan mengikuti pasar lelang yang diadakan setiap sebulan sekali di kota Surabaya. Dan tingkat nasional strategi yang digunakan adalah dengan melakukan kerja sama kepada Disperindag diluar daerah. Namun Disperindag kabupaten sumenep dalam menyediakan peluang pasar bagi UKM masih pilih kasih atau tidak merata, banyak masyarakat pelaku UKM yang mengeluh akan peluang yang kecil untuk ikut serta pada pameran.



5.2 Saran Adapun saran peniliti dari hasil kesimpulan yang telah dipaparkan diatas yaitu: 5.2.1



Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM Penciptaan iklim usaha melalui strategi bantuan peralatan dan pelatihan, harus tetap dipertahankan, namun pemerintah harus lebih proaktif pada UKM- UKM yang masih baru.



132



5.2.2



Pembuatan Informasi Terpadu Strategi dengan memanfaatkan kecanggihan tehnologi memang sangat baik, namun Disperindag juga harus memikirkan masyarakat yang akan menjadi sasaran, artinya sosialisasi dalam penggunaan website penting untuk dilakukan oleh Disperindag kepada masyarakat luas.



5.2.3



Pendirian Pusat Konsultasi Dan Pengembangan UMKM Strategi



dengan



cara



mengumpulkan



masyarakat



melalui



MUSRENBANG cukup baik, namun alangkah lebih baik apabila Disperindag Kabupaten Sumenep menyediakan sendiri kantor khusus konsultasi. 5.2.4



Pembuatan Sistem Pemasaran Bersama System pemasaran bersama yang dilakukan oleh disperindag cukup baik dan sangat membantu kepada para pelaku UKM, hal ini harus tetap dikembangkan dan jangan sampai menimbulkan permasalahan terutama dalam memilih pengrajin yang dipilih dalam mendapatkan bantuan pemasaran tersebut.



DAFTAR PUSTAKA



Afiffuddin, 2010, Pengantar Administrasi Pembangunan: Konsep, Teori dan Implikasinya di Era Reformasi, Alfabeta, Bandung Alma, H.Buchari, 2007, Kewirausahaan, Alfabeta, Bandung Bagong, Suyanto dan Sutinah, 2010, Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan, Kencana, Jakarta Baiquni, M, 2007, Strategi Penghidupan di Masa Krisis: Belajar dari Desa, IdeAs Media, Yogyakarta Basrowi, Sukidin, Wirawan, 2001, Perencanaan dan Strategi Pembangunan, Jember University Press, Jember Bhasin, Balbir B; Venkataramany, Sivakumar “Globalization Of Entrepreneurship: Policy Considerations For SME Development In Indonesia” The International Business & Economics Research Journal 9.4 (Apr 2010), ProQuest David, Fred R, 2006, Strategic Management: Manajemen Strategis, Salemba Empat, Jakarta Hafsah, Mohammad Jafar. "Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)" Jurnal Infokop, Nomor 25 (2004): 40-44. Hunger, J David, 2003, Manajemen Strategis, Penertbit Andi, Yogyakarta Kuncoro, Mudrajad, 2005, Strategi:Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif, Erlangga, Jakarta Nawawi, Hadari, 2005, Manajemen Strategik Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta Muhammad, Suwarsono, 2008, Manajemen Strategik: Konsep dan Kasus, UPP STIM YKPN, Yogyakarta M.



Suparmoko, dan Irawan, 2002, YOGYAKARTA, Yogyakarta



133



Ekonomika



Pembangunan,



BPFE-



134



P. Siagian, Sondang, 2009, Administrasi Pembangunan-konsep, dimensi, dan strateginya, PT Bumi Aksara, Jakarta Rajab, S, Untung, 2011, Integrasi, Sinergi dan Terobosan Pembangunan Daerah, PT Revka Petra Media, Surabaya. Sampurno, 2010, Manajajemen Stratejik:Menciptakan Keunggulan Bersaing yang Berkelanjutan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta Satori, Djam’an dan Komariah, Aan, 2009, Metodologi Penelitian Kualitatif, Alfabeta, Bandung Subandi, 2011, Sistem Ekonomi Indonesia, Alfabeta, Bandung Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D, Alfabeta, Bandung Sukandi, Tjuk, 2001, “Jurnal Manajemen & Administrasi Publik”, Universitas Wijaya Putra Surabaya, Surabaya. Umar, Husein, 2004, Metode Riset Ilmu Administrasi: Ilmu Administrasi Negara, Pembangunan, dan Niaga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Peraturan Perundang-undangan: Kementrian Negara KUKM, Republik Indonesia, 2009, Modul Manajemen Usaha Koperasi, Jakarta Kementrian Negara KUKM, Republik Indonesia, 2011, Modul Diklat Vocational Akuntansi Koperasi Berdasarkan PSAK 27, Jakarta Kementrian KUKM, Republik Indonesia, 2011, Pengembangan Usaha Koperasi, Jakarta



Penyusunan



Kurikulum



Pem. Prov Jatim, Badan Pusat Statistik Jatim, 2012, Survey UMKM jawa timur 2012Pedoman Pencacah, Surabaya



135



Sumber Media: Tabloid Info Sumenep Edisi 186-187, 11 September & 1 Oktober 2013 http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/konsep-strategi-definisi perumusan.html http://www.depkop.go.id



http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN-98-314426092008.pdf http://www.koperasiukm.com/tag/permasalahan-umkm http://www.kemenkeu.go.id/fullText/2006/40~PMK.07~2006Per.HTM



LAMPIRAN 1 PEDOMAN WAWANCARA



1. Penciptaan Iklim Usaha yang Baik A. Bagi Pimpinan a) Bagaimana perkembangan Iklim Usaha UMKM yang terdapat dikabupaten Sumenep ? apakah sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh Disperindag? b) Strategi apa yang dilakukan untuk dapat menciptakan iklim usaha yang baik bagi UMKM di Kabupaten Sumenep? c) Apa yang menjadi kendala bagi Disperindag dalam melaksanakan Strategi tersebut? d) Apa output yang diperoleh oleh instansi Bapak



dari strategi



tersebut? e) Sejauh mana keberhasilan strategi tersebut, adakah data yang menunjang ketercapaian strategi yang Bapak keluarkan? B. Bagi Pegawai a) Sejauh ini, bagaimana perkembangan iklim usaha UMKM yang terdapat dikabupaten Sumenep, apakah sudah sesuai dengan keinginan Disperindag dan UKM?



xvi



b) Rencana/strategi apa yang pernah dikeluarkan oleh pimpinan saudara dalam melakukan penciptaan iklim usaha yang baik bagi UMKM di Kabupaten Sumenep dan apa output yang diperoleh dari strategi tersebut? c) Bagaimana saudara menerapkan rencana yang dikeluarkan oleh Pimpinan saudara dalam menciptakan iklim usaha yang baik bagi UMKM di Kabupaten Sumenep? C. Bagi Masyarakat a) Menurut saudara, bagaimana perkembangan iklim usaha UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep? b) Bagaimana peran Disperindag pada perkembangan iklim usaha yang anda miliki? c) Apa strategi yang dilakukan oleh pihak Disperindag dalam menciptakan iklim usaha yang baik bagi perkembangan UKM saudara ? d) Pernahkah UKM saudara terlibat dalam Program yang dikeluarkan oleh Disperindag Kabupaten Sumenep?



2. Pembuatan Informasi Terpadu A. Bagi Pimpinan a) Sejauh ini bagaimana masyarakat memperoleh Informasi UKM di Kabupaten Sumenep? xvii



b) Strategi apa yang dilakukan oleh Disperindag terkait dengan penyediaan informasi pengembangan UMKM bagi masyarakat Kabupaten Sumenep? c) Sejauh ini bagaimana pelaksanaan strategi tersebut apakah sudah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Disperindag? d) Adakah pusat kantor informasi terpadu yang dapat memudahkan masyarakat pengunjung dalam mengembangkan UMKM nya, dan apa output dari pusat informasi tersebut? e) Apa saja yang menjadi kendala pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikabupaten Sumenep dalam mengembangkan usahanya? B. Bagi Pegawai a) Strategi apa yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam penyediaan informasi terpadu yang dapat memudahkan masyarakat pengunjung dan pelaku UMKM dikabupaten Sumenep? b) Bagaimana respon masyarakat atas informasi yang disediakan oleh instansi saudara? c) Apa saja kendala yang ditemui selama pelaksanaan strategi tersebut? d) Selama ini, apa saja yang menjadi keluhan masyarakat ataupun pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikabupaten Sumenep dalam mengembangkan usahanya?



xviii



e) Bagaimana respon masyarakat terkait dengan website yang disediakan oleh instansi saudara? C. Bagi Masyarakat a) Sejauh ini bagaimana cara saudara untuk memperoleh informasi terkait dengan pengembangan UMKM yang saudara miliki? b) Bagaimana informasi yang disediakan oleh Disperindag? apakah sudah sesuai dengan keinginan saudara? c) Apakah Disperindag menyediakan kantor informasi terpadu bagi pengembangan UKM yang saudara miliki dan apa output yang saudara peroleh dari pusat informasi tersebut? d) Bagaimana respon saudara terkait dengan website yang disediakan oleh Disprindag?



3. Pendirian Pusat Konsultasi Dan Pengembangan UMKM A. Bagi Pimpinan a) Sejauh



ini,



bagaimana



Bapak



melakukan



interaksi



dengan



masyarakat? b) Adakah pusat konsultasi khusus bagi masyarakat pelaku UMKM? c) Sejauh ini, Strategi apa yang digunakan oleh saudara selaku pimpinan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikabupaten Sumenep? xix



d) Bagaimana perkembangan UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep? Apakah telah mengalami peningkatan setiap tahunnya dan adakah perbedaan strategi yang dilakukan untuk tiap-tiap usaha? e) Apa yang menjadi permasalahan atau kendala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikabupaten Sumenep serta bagaimanakah untuk menghadapi kendala tersebut?



B. Bagi Pegawai a) Sejauh ini bagaimana pelaksanaan konsultasi masyarakat dengan instansi saudara? b) Adakah strategi yang dikeluarkan oleh pimpinan saudara dalam menyediakan pusat konsultasi bagi masyarakat? c) Strategi apa yang digunakan oleh instansi saudara dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang ada dikabupaten Sumenep? d) Bagaimana pelaksanaan strategi tersebut? adakah output yang diperoleh bagi instansi dan pelaku UKM? e) Apakah memiliki perbedaan strategi atas pengembangan yang digunakan pada usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah yang ada dikabupaten Sumenep?



xx



f) Apa yang menjadi permasalahan atau kendala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dikabupaten Sumenep serta bagaimanakah untuk menghadapi kendala tersebut? C. Bagi Masyarakat a) Sejauh ini bagaimana saudara melakukan konsultasi dengan pihak Disperindag? b) Adakah kantor yang disedikan khusus melayani konsultasi saudara? c) Bagaimana menurut saudara, atas sarana dan prasana yang disediakan oleh Disperindag, terkait dengan kantor pelayanan konsultasi masyrakat? d) Apa yang menjadi permasalahan atau kendala saudara dalam mengembangkan UKM yang saudara miliki? e) Bagaimana peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam mengembangkan UMKM yang saudara miliki? f) Apa saja yang dilakukan oleh Disperindag dalam mengembangkan UMKM saudara? g) Bagaimana strategi yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam mengembangkan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah yang ada dikabupaten Sumenep? adakah output yang saudara peroleh dari strategi tersebut?



xxi



4. Pembuatan System Pemasaran Bersama A. Bagi Pimpinan a) Sejauh ini, bagaimana system pemasaran dari hasil produksi UMKM yang ada dikabupaten Sumenep? b) Strategi apa yang keluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep untuk menghindari skala yang tidak ekonomis bagi UMKM dalam berproduksi? c) Pernahkah system pemasaran bersama dilakukan oleh Disperindag? dan apabila pernah, apa output yang diperoleh dari system pelaksanaan pemasaran bersama tersebut? B. Bagi Pegawai a) Sejauh ini, bagaimana pelaksanaan system pemasaran hasil produksi UMKM yang ada dikabupaten Sumenep? b) Strategi apa yang keluarkan oleh pimpinan saudara untuk menghindari skala yang tidak ekonomis bagi UMKM dalam berproduksi? c) Pernahkah system pemasaran bersama bagi UMKM dilakukan oleh instansi saudara? dan apabila pernah, apa output yang diperoleh dari system pelaksanaan pemasaran bersama tersebut?



xxii



C. Bagi Masyarakat a) Selama ini, bagaimana system pemasaran dari hasil produksi UKM saudara? b) Pernahkah system pemasaran bersama bagi UMKM dilakukan oleh Disperindag? dan apabila pernah, apa output yang diperoleh bagi UKM Saudara? c) Event apa yang sering dilakukan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam menyediakan pasar produksi UMKM Kabupaten Sumenep atau system pemasaran bersama di Kabupaten Sumenep? d) Peluang apa saja yang pernah diberikan oleh pihak Disperindag terhadap kemajuan UKM saudara?



xxiii



LAMPIRAN 2 DOKUMENTASI OBSERVASI Program Pelatihan dan Bantuan Peralatan oleh Disperindag Kabupaten Sumenep



Bantuan Stand dan Pemasaran Bersama oleh Disperindag Kabupaten Sumenep



xxiv



CURRICULUM VITAE



A. DATA PRIBADI Nama



:



Mohammad Rohedi



Tempat, Tanggal Lahir



:



Sumenep, 05 Mei 1989



Jenis Kelamin



:



Laki-laki



Agama



:



Islam



Kewarganegaraan



:



Indonesia



Status



:



Belum Kawin



Pekerjaan



:



Mahasiswa



Alamat



:



Dusun Aeng Soka RT/RW 01/01 Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep



B. DATA PENDIDIKAN 1) SDN Pragaan Laok II



Lulus Tahun 2001



2) SMP Negeri I Pragaan



Lulus Tahun 2004



3) SMA Al-Muqri Prenduan



Lulus Tahun 2007



C. PENGALAMAN ORGANISASI 1) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Sumenep pada tahun 2012-2013 sebagai anggota. 2) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Sumenep pada tahun 2013-2014 sebagai wakil ketua BEM. Demikian curriculum vitae ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Sumenep, Juni 2014 Yang Membuat,



Mohammad Rohedi