STUDI KASUS EVABEL YOLAN...... Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Evaluasi pembelajaran fisika “Laporan Study Kasus” Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Solok Selatan



Oleh Kelompok 9 YOLANDA (18033021) YULI



(18033022)



Dosen : Dra.Hj.Murtiani M.pd



JURUSAN FISIKA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2019



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan studi kasus ini. Laporan ini kami susun sebagai syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah, “Evaluasi Pembelajaran Fisika”. Dalam penyusunan makalah ini, kami memperoleh bantuan dari berbagai pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dra.Murtiani, M.Pd selaku dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan arahan sehingga kami dapat menyelesaikan pelaporan ini dan guru SMA N 7 Solok Selatan yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber kami. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penyusun berharap makalah ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penyusun khususnya.



Padang, November 2019



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................... ……i DAFTARISI.................................................................................................... …...ii BAB I. PENDAHULUAN .............................................................................. …...ii 1.1 Latar Belakang Masalah ............................................................................ …...ii 1.2 Rumusan Masalah ...................................................................................... …...ii 1.3 Tujuan Penulisan ........................................................................................ …...ii 1.4 Metode Penyusunan Laporan ..................................................................... …...ii BAB II. LANDASAN TEORI. ...................................................................... …...2 2.1 Pengertian Studi Kasus 2.2 PEMETAAN KOMPETENSI INTI, KOMPETENSI DASAR SERTA INDIKATOR .............................................................................................................................................. 2 3 PENILAIAN .............................................................................................................................................. 3 4 PENSKORAN .............................................................................................................................................. 4 5 PENETAPAN KKM .............................................................................................................................................. 4 6 REMEDIAL DAN PENGAYAAN .............................................................................................................................................. 4 7 PELAPORAN .............................................................................................................................................. 5 8 KENAIKAN KELAS .............................................................................................................................................. 6 BAB III. PEMBAHASAN ............................................................................. …...6 A. Penilaian ............................................................................................ ….22 B. Penentuan Kriteria Ketuntasan ......................................................... ….23 C. Penskoran ......................................................................................... ….24



D. Pelaporan .......................................................................................... ….24 E. Remedial dan Pengayaan .................................................................. ….25 F. Validitas,Reliabilitas,Daya beda,dan Tingkat Kesukaran ................ ….25 BAB III. PENUTUP ....................................................................................... ….26 A. Kesimpulan ....................................................................................... ….26 B. Saran ................................................................................................. ….26 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... ….27 LAMPIRAN



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pendidikan adalah salah satu faktor pembentuk pribadi dan karakteristik manusia. Menurut ukuran normatif pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik buruknya pribadi maupun karakteristikseseorang. Oleh karena itu dalam dunia pendidikan diperlukan peran serta semua lembaga pendidikan baik itu pemerintah,tenaga pendidik,masyarakat dan sebagainya dalam menangani masalah pendidikan agar tercipta generasi penerus bangsa yang berkualitas dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Peranan pendidik dalam dunia pendidikan tidak hanya tentang strategi pembelajaran yang diterapkan atau target yang telah dicapai saja tetapi seorang tenaga pendidik juga harus dapat mengevaluasi secara keseluruhan terhadap apa yang terjadi selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Evaluasi Pembelajaran fisika adalah salah satu mata kuliah di program studi pendidikan fisika. Mata kuliah ini mempelajari tentang bagaimana melakukan penilaian dalam pembelajaran fisika. Oleh sebab itu untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana cara penilaian pembelajaran di sekolah khususnya dibidang fisika kami melakukan kunjungan ke SMA N 7 Solok Selatan 1.2 Rumusan Masalah Bagaimana implementasi maupun kesesuaian penilaian pembelajaran fisika di SMA N 7 Solok Selatan dengan yang telah dipelajari dalam materi Evaluais Pendidikan Fisika? 1.3 Tujuan Untuk mengetahui implementasi maupun kesesuaian penilaian pembelajaran fisika di SMAN 7 Solok Selatan dengan yang telah dipelajarai pada materi Evaluasi Pembelajaran Fisika. 1.4 Metode Penyusunan Laporan Metode pengumpulan data yang kami gunakan dalam menyusun studi kasus ini adalah dengan metodewa wancara.Wawancara kami lakukan bersama salah satu guru mata pelajaran fisika di SMAN 7 Solok Selatan yang bernama Bapak Rudy Pratama,S.Pd



BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Pengertian Penilaian Menurut panduan penilaian tahun 2017,Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian di SMA mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan-peraturan penilaian lain yang relevan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 2.2 Pemetaan Kompetensi Inti,Kompetensi Dasar serta Indikator Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti terdiri atas: a.



kompetensi inti sikap spiritual



b.



kompetensi inti sikap sosial



c.



kompetensi inti pengetahuan



d.



kompetensi inti keterampilan. Menurut Permendikbud nomor 24 tahun 2016Kompetensi dasar merupakan kemampuan



dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar digunakan sebagai dasar untuk perubahan buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.Indikator pada hakekatnya adalah ukuran karakteristik,ciri – ciri atau proses yang berkontribusi atau menunjukan ketercapaian suatu kompetensi dasar.



1.2 Teknik dan Istrumen Penilaian berdasarkan Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Atas Tahun 2017 A. Penilaian Sikap Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan baik di kelas maupun di luar kelas.



Teknik Penilaian Aspek Sikap :



a. Observasi Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. b. Penilaian diri Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. c. Penilaian antarpeserta didik Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Penilaian antar teman dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan baik di dalam maupun diluar kelas. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik. B. Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan adalah penilaian untuk mengukur kemampuan peserta didik berupa pengetahuan faktual,prosedural dan metakognitif, serta kecakapan berfikir tingkat rndah sampai ke tingkat tinggi. Teknik Penilain Aspek Pengetahuan : a. Instrumen tes tulis Berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.



b. Instrumen tes lisan Berupa daftar pertanyaan. c. Instrumen penugasan Berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. C. Penilain Keterampilan Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dan melaksanakan tugas tertentu. Teknik Penilaian Aspek Pengetahuan : a. Penilain unjuk kerja/kinerja/praktik Adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. b. Proyek Adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. c. Produk Adalah Penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni. d. Penilaian portofolio Adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. 1.3 Penskoran a. Penialaian sikap spiritual dan sosial Langkah-langkah menyusun rekapitulasi penilaian sikap untuk satu semester. a. Semua guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK memberi informasi berdasarkan jurnal yang dibuat mengenai sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik dari peserta didik.



b. Wali kelas merangkum dan menyimpulkan (memberi predikat dan merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik berdasarkan hasil kesepakatan rapat dewan guru. Predikat terdiri atas sangat baik, baik, cukup, atau kurang, dan deskripsi sikap ditulis dengan kalimat positif. c. Deskripsi yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang sangat baik, sedangkan sikap spiritual dan sikap sosial yang kurang baik dideskripsikan sebagai perilaku yang perlu pembimbingan. d. Dalam hal peserta didik yang tidak ada informasi tambahan dari semua guru, sikap peserta didik tersebut diasumsikan berperilaku baik. e. Rekapitulasi hasil penilaian sikap spritual dan sikap sosial yang dibuat oleh wali kelas berupa predikat dan deskripsi diisikan dalam rapor. Hasil penilaian pencapaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi. f. Predikat dalam penilaian sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. g. Predikat tersebut ditentukan berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik. h. Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK. i. Deskripsi sikap terdiri atas sikap yang sangat baik dan/atau sikap kurang baik yang memerlukan pembinaan dan pembimbingan. j. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ... k. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang. l. Deskripsi sikap spiritual “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. m. Deskripsi sikap sosial “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. n. Sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai/perkembangan sikap peserta didik didasarkan pada sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir



semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang. o. Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut didiskusikan dalam rapat dewan guru pada akhir semester. Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang predikat dan deskripsi sikap KURANG yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut. Tindak lanjut pembinaan sikap KURANG pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orang tua/wali murid. b. Penilaian Pengetahuan Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian dan penilaian akhir selama satu semester untuk mengetahui pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3. Penilaian harian dapat dilakukan melalui tes tertulis dan/atau penugasan, tes lisan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Pelaksanaan penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD dengan cakupan materi luas dan komplek sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu pembelajaran KD tersebut selesai. Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik dengan berbagai teknik penilaian dalam satu semester direkap dan didokumentasikan pada tabel pengolahan nilai sesuai dengan KD yang dinilai. Jika dalam satu KD dilakukan penilaian lebih dari satu kali maka nilai akhir KD tersebut merupakan nilai rata-rata. Nilai akhir pencapaian pengetahuan matapelajaran tersebut diperoleh dengan cara merata-ratakan hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester. Nilai akhir selama satu semester pada rapor ditulis dalam bentuk angka bulat pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.



1. Jumlah KD dalam satu semester pada tabel tersebut sebanyak 5 KD 2. KKM MP tersebut adalah 65 3. Penilaian harian dilakukan oleh pendidik dengan cakupan meliputi seluruh indikator dari kompetensi dasar 4. Penilaian setiap KD dapat dilakukan berbagai cara, diantaranya satu KD dapat dilakukan beberapa kali penilaian jika KD tersebut memiliki cakupan materi yang luas serta memiliki kompleksitas yang tinggi, atau satu KD hanya dinilai satu kali jika cakupan materi tidak luas serta kompleksitas rendah, dan satu kali penilaian terdiri atas beberapa KD jika antar KD tersebut memiliki keterkaitan, ruang lingkup yang rendah serta kompleksitas rendah. 5. Pada contoh tabel diatas, penilaian KD 3.1 dan KD 3.2 masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali, penilaian KD 3.3 sebanyak 4 kali, penilaian KD 3.4 dan KD 3.5 masingmasing dilakukan sebanyak 2 kali. 6. Cakupan materi yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri sejumlah indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada semester tersebut dalam satu semester. Hal ini sangat memungkinkan beberapa KD terwakili oleh satu indikator sehingga tidak perlu setiap KD diuji pada penilaian tersebut. 7. Pada contoh tabel diatas, cakupan materi yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri atas KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5. 8. Laporan hasil belajar pada pada Penilaian Akhir Semester berdasarkan KD yang diuji. 9. Nilai akhir setiap KD diperoleh dengan cara merata-ratakan nilai dari KD yang sama, contoh:



10. Nilai rapor menggunakan rata-rata dari seluruh nilai KD dalam satu semester dengan perhitungan sebagai berikut:



11. Nilai pengetahuan= 78 kemudian diberikan predikat (D, C, B, atau A) sesuai dengan interval predikat yang ditetapkan satuan pendidikan. 12. Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh peserta didik dan/atau kompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pada nilai di atas yang paling dikuasai Ani



adalah KD 3.4 dan yang perlu ditingkatkan pada KD 3.2. Contoh deskripsi: “Memiliki kemampuan dalam menentukan penyelesaian sistem pertidaksamaan dua variabel (linear-kuadrat dan kuadrat-kuadrat), namun perlu peningkatan pemahaman masalah penyelesaian pertidaksamaan rasional dan irasional satu variabel”. c. Penilain Keterampilan



1. Praktik pada KD 4.1 sebanyak 1 kali dan KD 4.2 sebanyak 2 kali. KD 4.3 dan KD 4.4 dinilai melalui satu proyek. Selain itu KD 4.4 juga dinilai melalui satu kali produk 2. Pada KD 4.1, 4.2, dan 4.3 Nilai Akhir KD diperoleh berdasarkan nilai optimum, karena materi dan teknik penilaian yang digunakan sama serta dilakukan beberapa kali. Sedangkan untuk 4.4 diperoleh berdasarkan rata-rata karena menggunakan proyek dan produk. 3. Nilai akhir semester (Rapor) didapat dengan cara merata-ratakan nilai akhir setiap KD pada KI-4. 4. Nilai rapor keterampilan dihitung berdasarkan rerata dari seluruh nilai KD dalam satu semester dengan perhitungan sebagai berikut. Nilai keterampilan= 83 kemudian diberikan predikat (D, C, B, atau A) sesuai dengan interval predikat yang ditetapkan satuan pendidikan. 5. Nilai rapor keterampilan dilengkapi deskripsi singkat kompetensi yang sangat baik dan kurang baik berdasarkan pencapaian KD pada KI-4 selama satu semester. 6. Deskripsi nilai keterampilan berdasarkan nilai KD yang menonjol. Pada tabel tersebut yang tertinggi adalah KD 4.3, sehingga deskripsi singkatnya sebagai berikut: “Sangat terampil meragakan ragam gerak tari tradisional sesuai dengan iringan” 1.4 Penetapan KKM KKM di tetapkan pada awal semester oleh sekolah dalam rapat guru mata pelajaran atau KKG. Dimana rata rata KKM indikator menjadi KKM KD, rata KKM KD menjadi KKM KI, dan rata rata KKM KI menjadi KKM mata pelajaran.



1.5 Pelaporan Laporan hasilpenilaian dalam bentuk rapor ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan.Hasil penilaian oleh pendidik meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada sikap spiritual, sikapsosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karena karakternya berbeda.Laporan hasil penilaian sikap berupa predikat dan deskripsi yang menggambarkan sikap yang menonjol dalam satu semester.Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100) dan predikat, serta dilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjol dalam satu semester. Hasil pengolahan nilai rapor digunakan sebagai dasar penetapan kenaikan kelas dan program tindak lanjut. Bentuk dan model rapor untuk Sistem Paket dan Sistem Kredit Semester (SKS) pada prinsipnya sama. 1.5 Validitas,Realibilitas,Daya Beda dan Tingkat Kesukaran Validitas adalah suatu konsep yang berkaitan dengan sejauhmana tes telah mengukur apa yang seharusnya diukur. Validitas sebuah tes selalu dibedakan menjadi dua macam yaitu validtas logis dan validitas empiris. Validitas logis sama dengan analisis kualitatif terhadap sebuah soal, yaituuntuk menentukan berfungsi tidaknya suatu soal berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, yang dalam hal ini adalah kriteria materi, konstruksi, dan bahasa. Reliabilitas adalah hal yang sangat penting dalam menentukan apakah tes telah menyajikan pengukuran yang baik. Hal yang paling penting dalam keajegan atau reliabilitas sekor adalah adanya pengambilan keputusan tentang peserta tes. Daya bedah adalah indeks yang digunakan dalam membedakan antara peserta tes yang berkemampuan rendah. Indeks daya pembeda soal-soal yang ditetapkan dari selisih proporsi yang menjawab dari masing-masing kelompok. Indeks ini menunjukan kesesuaian antara fungsi soal dengan fungsi tes secara keseluruhan. Tingkat kesukaran sangatlah penting untuk melihat tingkat kesukaran soal dalam rangka menyediakan berbagai macam alat diagnostic kesulitan belajar peserta didik ataupun dalam rangka meningkatkan penilaian berbasis kelas.



1.6 Remedial dan Pengayaan Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial Cara yang dapat ditempuh 1. Pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi peserta didik yang belum atau mengalami kesulitan dalam penguasaan KD tertentu.



2. Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus, yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran regular. Bentuk penyederhanaan itu dapat dilakukan guru antara lain melalui: a. Penyederhanaan strategi pembelajaran untuk KD tertentu. b.Penyederhanaan cara penyajian (misalnya: menggunakan gambar, model, skema, grafik, memberikan rangkuman yang sederhana, dll.) c.Penyederhanaan soal/pertanyaan yang diberikan. Materi dan waktu pelaksanaan program remedial 1. Program remedial diberikan hanya pada KD atau indikator yang belum tuntas. 2. Program remedial dilaksanakan setelah mengikuti tes/ulangan KD tertentu atau sejumlah KD dalam satu kesatuan, waktu pelaksaan remedial disepakati bersama antara guru dan siswa, yaitu di luar jam pelajaran.



Teknik pelaksanaan penugasan/pembelajaran remedial: 1. Penugasan individu diakhiri dengan tes (lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikut remedial maksimal 20%. 2. Penugasan kelompok diakhiri dengan tes individual (lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi lebih dari 20% tetapi kurang dari 50%. Pembelajaran ulang diakhiri dengan tes individual (tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remedi lebih dari 50 %. Pelaksanaan Program Pengayaan Cara yang dapat ditempuh:



a. Pemberian bacaan tambahan atau berdiskusi yang bertujuan memperluas wawasan bagi KD tertentu b. Pemberian tugas untuk melakuk ananalisis gambar, model, grafik, bacaan/paragraf, dll. c. Memberikan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan d. Membantu guru dalam membimbing teman-temannya yang belum mencapai ketuntasan. Materi dan waktu pelaksanaan program pengayaan: a. Materi Program pengayaan diberikan sesuai dengan KD-KD atau indikator yang dipelajari , bisa berupa penguatan materi yang dipelajari maupun berupa pengembangan materi. b. Waktu pelaksanaan program pengayaan adalah: 1. setelah mengikuti tes/ulangan KD tertentu atau kesatuan KD tertentu, dan atau 2. pada saat pembelajaran dimana siswa yang lebih cepat tuntas dibanding dengan teman lainnya maka dilayani dengan program pengayaan. Sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran, kegiatan pengayaan tidak lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. 1.7 Kenaikan Kelas Pada penentuan kenaikan kelas siswa harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a. Seluruh Program pembelajaran 2 semester (semester 1 dan 2) harus terselesaikan. b. Predikat sikap ( KI 1 dan KI 2) minimal baik. c. Minimal hanya 2 Mata Pelajaran yang berada dibawah kkm (untuk 2 semester)



BAB III PEMBAHASAN Studi kasus ini dilaksanakan untuk melihat bagaimana proses penilaian mata pelajaran fisika di SMAN 7 Solok Selatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 9 November 2019 . SMAN 7 Solok Selatan menggunakan kurikulum 2013. Beberapa penilaian sudah dijalankan, namun belum bisa mengimplementasikan bentuk penilai yang sesuai dengan panduan penilaian dari dirtjen pendidikan tahun 2017. Uraiannya adalah sebagai berikut: 1. Pemetaan KI, KD, dam Indikator dilapangan dilakukan pemetaannya sesuai dengan kurikulum 2013 untuk kelas X dan XI. Karena kelas XII masih menggunakan KTSP. KI dan KD diambil dari silabus lalu indikatornya dikembangkan sendiri berdasarkan KD. Dalam pembuatan soalnya level kognitif soalnya yaitu C3 dan C4. 2. PenilaianSikap Penilaian sikap hanya dilakukan melalui pengamatan selama proses belajar mengajar. SMAN 7 Solok Selatan belum menerapkan penilaian seperti dalam



buku panduan



penilaian Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2017. Untuk penilaian sikap di SMAN 7 Solok Selatan khususnya pada pembalajaran fisika kelas XI IPA guru tidak mengunakan instrument dalam melakukan penilaian sikap. 3. PenilaianAspek pengetahuan a. PenilaianTertulis Penilaian tetulis dalam mata pelajaran fisika didapatkan dari hasil : Ulangan Harian Per-KD Ulangan harian dilakukan setiap selesai satu kompetensi dasar, ulangan harian ini dalam bentuk soal essay yang terdiri atas 5-10 soal yang bobot tergantung pada tingkatan soal . Ulangan Tengah Semester Ulangan tengah semester ini dilakukan dalam bentuk soal essay yang terdiri dari 10 soal.



Ujian Akhir Semester Ujian akhir semester ini dilakukan dalam bentuk tes objektif dan essay sebanyak 35 soal objektif dan 5 soal essay. b. Penugasan Penugasan dilakukan setiap pertemuan berupa pekerjaan rumah. Siswa diberikan waktu selama satu minggu untuk mengerjakan tugas sebelum dikumpulkan. Dan tugas tersebut langsung dinilai guru dan dikembalikan kepada siswa.



4. PenilaianKeterampilan Penilaian keterampilan diambil melalui kegiatan pratikum. Dalam melakukan penilaian pratikum, guru tidak membuat rubrik penilaian. Guru hanya melakukan penilaian melalui LKS. 5. Penetapan KKM KKM di tetapkan pada awal semester oleh sekolah dalam rapat guru mata pelajaran atau KKG. Dimana rata rata KKM indikator menjadi KKM KD, rata KKM KD menjadi KKM KI, dan rata rata KKM KI menjadi KKM mata pelajaran. Di lapangan, untuk penetapan KKM guru tersebut hanya memakai KKM yang sudah ada. Guru tersebut mengatakan bahwa pada umumnya KKM tiap mata pelajaran di sekolah itu sama.



6. Validitas,Realibilitas,Daya Beda dan tingkat Di SMAN 7 Solok Selatan pada mata pelajaran fisika, dalam mengolah data untuk validitas, reabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran dilakukan oleh program. 7.Remedial dan Pengayaan Berdasarkan teori yang dipelajari, remedial diadakan ketika nilai yang diperoleh peserta didik belum mencapai KKM. Sedangkan bagi peserta didik yang memperoleh nilai melebihi KKM maka akan dilakukan pengayaan.Dari hasil wawancara, remedial dilakukan untuk peserta didik yang medapatkan nilai dibawah dari KKM yang telah ditentukan. Guru tersebut melakukan ujian ulang untuk peserta didik yang nilainya dibawah KKM, yang mana soal yg diberikan sama hanya mengubah angkanya saja. Remedial dilakukan pada saat jam pelajaran berlangsung, dimana bagi peserta didik yang remedial akan dipisah duduknya dengan yang tidak remedial. Bagi peserta didik yang tidak remedial disuruh mempelajari materi yang akan dipelajari selanjutnya



8. Kenaikan Kelas Menurut teori yang dipelajari, pada penentuan kenaikan kelas, siswa harus memenuhi



kriteria sebagai berikut:



d. Seluruh Program pembelajaran 2 semester (semester 1 dan 2) harus terselesaikan. e. Predikat sikap ( KI 1 dan KI 2) minimal baik. f. Minimal hanya 2 Mata Pelajaran yang berada dibawah kkm (untuk 2 semester) Di lapangan , sebelum menentukan kenaikan kelas, guru mengadakan rapat terlebih dahulu dengan mempertimbangkan baanyak hal seperti kehadiran, sikap, pengetahuan serta mempertimbangkan nilai-nilai peserta didik yang tidak mencapai kkm (lebih dari 3).



REFERENSI



Pendidik dan Satuan Pendidikan Tahun 2016 tentang Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas. Pendidik dan Satuan Pendidikan Tahun 2017 tentang Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.