Studi Kasus Manajemen Strategik RS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Rencana Strategis Rumah Sakit Gigi dan Mulut Puspita Tahun 2020-2025 disusun untuk menyatukan gerak jajaran RSGM Puspita agar dapat melakukan berbagai upaya yang spesifik baik berupa rumusan kebijakan strategis maupun operasional dari kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam proses penyusunannya, Rencana Strategis RSGM ini disusun dengan melibatkan semua perwakilan dari manajemen dan unsur- unsur pelayanan yang ada di dalam lingkungan RSGM, baik internal maupun eksternal. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan yang optimal bagi implementasinya, proses penyusunan dokumen Renstra RSGM Puspita dan membangun komitmen serta kesepakatan dari semua stakeholder untuk mencapai tujuan rencana strategis melalui proses yang transparan, demokratis, dan akuntabel dengan memadukan pendekatan teknokratis, demokratis, partisipatif, dan politis. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1173/MENKES/Per/X/2004, disebutkan bahwa kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan lainnya, sangat membutuhkan sarana pelayanan kesehatan khusus yang komprehensif berupa Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang merupakan pusat rujukan, Pendidikan, dan penelitian. Penyelenggaraan RSGM bertujuan untuk menyediakan sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan, Pendidikan, pengabdian, dan penelitian di bidang kesehatan gigi dan mulut dari tingkat dasar sampai spesialistik



1



sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan IPTEK Kedokteran dan Kedokteran Gigi, serta menjadi sarana upaya rujukan. Sebagai Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan yang mempunyai visi menyelenggarakan penelitian dan pelayan kesehatan gigi terbaik di Indonesia, dan bermutu Internasional, RSGM Puspita perlu membuat strategi yang mencakup segala perkembangan ilmu kesehatan gigi dan mulut, baik dalam hal pencegahan, pengobatan, ataupun rehabilitasi. RSGM Puspita harus dapat mengikuti perkembangan ilmu kesehatan gigi dan mulut yang pesat dengan cara mengembangkan seluruh kemampuan dalam penyediaan sarana dan prasarana yang disertai dengan peningkatan kemampuan di bidang sumber daya manusianya. Hal ini dapat terwujud melalui perencanaan strategis yang baik. Renstra ini diharapkan dapat menjadikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan lebih terarah, berdaya guna dan berhasil guna.



B. Landasan Hukum Landasan Hukum dalam penyusunan rencana strategis RSGM Puspita tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut: 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. 4. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.



2



5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340 Tahun 2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit. 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1173 Tahun 2004 Tentang Rumah Sakit Gigi dan Mulut. 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 147 Tahun 2010 Tentang Perizinan Rumah Sakit. 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045 Tahun 2006 Tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit.



C. Maksud Dan Tujuan 1. Maksud: Memberikan arah dan pedoman bagi RSGM Puspita dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, yaitu dari tahun 2020-2025. 2. Tujuan: 1. Memberikan gambaran mengenai visi dan misi yang ingin diwujudkan RSGM dalam 5 tahun ke depan. 2. Memberikan gambaran tentang rencana kerja RSGM selama 5 tahun ke depan. 3. Memberikan gambaran mengenai kondisi RSGM saat ini.



D. Sistematika Penulisan Sistematika penulisan Rencana Strategis ini adalah sebagai berikut: 1. Bab I Pendahuluan Menjelaskan tentang latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan, serta sistematika penulisan. 3



2. Bab II Gambaran Pelayanan RSKGM Memuat informasi mengenai tugas, fungsi, dan struktur organisasi RSGM, memaparkan sumber-sumber daya yang dimiliki RSGM dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mengemukakan kinerja pelayanan RSGM sebagai rumah sakit rujukan di bidang kesehatan gigi dan mulut. 3. Bab III Analisis dan Penetapan Strategis Mengidentifikasi dan menganalisis factor lingkungan eksternal dan internal, analisis SWOT, pemilihan alterfantif strategi, penetapan strategi. 4. Bab IV Penutup Harapan pembuatan renstra.



4



BAB II GAMBARAN UMUM RSGM PUSPITA



A. Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi RSGM RSGM Puspita adalah institusi kesehatan milik swasta yang terletak di daerah Jakarta Pusat, provinsi DKI Jakarta. Berikut kami paparkan tugas, fungsi, struktur organisasi dan uraian tugas RSGM : 1. Tugas Dan Fungsi Tugas Pokok dan Fungsi RSGM Puspita adalah sebagai berikut: a. Tugas Pokok Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang kesehatan gigi dan mulut secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya pencegahan, pemeliharaan kesehatan, dan pengobatan gigi dan mulut. b. Fungsi Untuk melaksanakan tugas pokok seperti yang disebutkan di atas, RSGM mempunyai fungsi: 1) Penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. 2) Pelaksanaan tugas teknis operasional bidang pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi kesehatan gigi dan mulut secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya pencegahan, pemeliharaan kesehatan, dan pengobatan gigi dan mulut. 3) Penyelenggaraan pelayanan teknis administratif umum dan keuangan.



5



2. Struktur Organisasi Struktur organisasi RSGM Puspita dibuat sebagai dasar pertimbangan dengan tujuan dapat menunjukkan kewenangan dan tanggung jawab dari pemegang jabatan sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik.



B. Sumber Daya Manusia RSGM Sejalan dengan pengembangan sarana dan fasilitas pelayanan di RSGM Puspita, jumlah tenaga kerja baik medis dan non medis mengalami peningkatan yang disebabkan adanya penambahan produk layanan kesehatan dan peningkatan beban kerja. Jumlah Ketenagaan RSGM Puspita sampai dengan Februari 2019 berjumlah 94 karyawan dengan tenaga dokter gigi umum, dokter gigi spesialis, dokter umum dan dokter spesialis berjumlah 41 dokter.



6



C. Data Fasilitas Pelayanan RSGM Puspita Produk pelayanan RSGM Puspita berupa pelayanan rawat jalan, instalasi gawat darurat, rawat inap dan pelayanan penunjang dan kamar operasi. 1. Fasilitas Unit Rawat Jalan Pelayanan di Unit Rawat Jalan RSGM Puspita dilaksanakan di hari Senin sampai Sabtu mulai jam 08.00-20.00 dengan jenis pelayanan yang meliputi: 1. Klinik Integrasi:



pelayanan kesehatan gigi



dan mulut



dengan



penyelenggaraan oleh Mahasiswa Profesi Kedokteran Gigi Universitas Puspita dengan pengawasan dosen pengawas klinik. Terdapat 49 kursi gigi yang dialokasikan dalam 2 ruangan. 2. Klinik Eksekutif: poliklinik gigi umum dan spesialis dengan Spesialisasi Kedokteran Gigi yang lengkap. Spesialisasi meliputi Prosthodonti, Orthodonti, Konservasi Gigi, Bedah Mulut, Kedokteran Gigi Anak, Penyakit Mulut, Periodontia, Radiologi Kedokteran Gigi. Terdapat 3 ruangan dengan tema ruangan yang berbeda dilengkapi ruang tunggu. Fasilitas untuk pelayanan anak ditempatkan di area terpisah dengan 1 ruangan kedokteran gigi anak dengan 2 kursi gigi dan tempat untuk menunggu didalamnya.



2. Fasilitas Instalasi Gawat Darurat Instalasi gawat darurat yang beroperasi 24 jam sehari. Memiliki empat tempat tidur dengan penggunaan sebagai resusitasi, tindakan, observasi. Terdapat satu kursi gigi untuk penanganan kedaruratan gigi dan mulut.



3. Fasilitas Penunjang 1. Laboratorium Teknik Gigi Terdapat 3 ruangan laboratorium teknik gigi yang dibagi berdasarkan proses pengerjaan dan alat yang digunakan. Memiliki peralatan dan



7



fasilitas yang dibutuhkan untuk pembuatan gigi tiruan, alat orthodonti, serta mahkota dan jembatan gigi. 2. Radiologi Melayani layanan radiologi 24 jam dan dapat melakukan pemeriksaan foto rontgen panoramic dan cephalometric digital serta periapikal dan oklusal. Kalibrasi dilakukan berkala dengan tujuan mempertahankan kualitas hasil foto rontgen. 3. Farmasi Terdapat 1 ruangan yang memiliki akses ruangan terbatas dengan identifikasi finger print dan kartu identifikasi. Memberikan pelayanan obat racik dan jadi selama 24 jam. 4. Rekam Medis Rekam medis dialokasikan dalam satu ruangan yang terpusat dengan pengawasan CCTV. Ruangan rekam medis juga memiliki akses ruangan terbatas dengan identifikasi finger print dan kartu identifikasi.



4. Rawat Inap Memiliki 2 tipe kamar yang terbagi atas 1 kamar VIP dan 2 tempat tidur kamar kelas 1. Setiap kamar memiliki kamar mandi. Ruangan yang dilengkapi pendingin ruangan dan TV monitor.



5. Kamar Operasi Dengan 1 kamar operasi yang berfungsi untuk tindakan bedah kedokteran gigi, dilengkapi mesin anestesi, ruangan scrubing, ruang persiapan dan sistem pendingin dengan HEPA yang bekerja 24 jam.



8



BAB III ANALISIS DAN PENETAPAN STRATEGI



A. HASIL ANALISA LINGKUNGAN EKSTERNAL 1.



Lingkungan Makro a. Demografi Rumah Sakit ini berada di wilayah Jakarta Pusat, namun demikian cakupan pelayanannya meliputi seluruh wilayah kerja DKI Jakarta. Kepadatan penduduk di DKI Jakarta tahun 2018 adalah sebesar 15.804 penduduk/Km2. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk DKI Jakarta per tahun adalah sebasar 1,07 %.



Tabel 3.1 Proyeksi Pertumbuhan Penduduk DKI Jakarta tahun 2018-2035



9



Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memproyeksikan jumlah penduduk DKI Jakarta mencapai 10,4 juta jiwa. Perbandingan jenis kelamin penduduk DKI Jakarta pada tahun 2018, jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibanding perempuan. Penyumbang terbanyak dari jumlah penduduk DKI Jakarta adalah penduduk usia produktif, yaitu sebanyak 7,5 juta jiwa dengan rentang usia 15-64 tahun. Sementara itu, penduduk Jakarta yang masuk kategori usia tidak produktif berjumlah 3 juta jiwa. Penduduk terbanyak terdapat di rentang usia 30-34 tahun dan 35-39 tahun, yaitu masing-masing sebesar 1 juta jiwa dan 983,6 ribu jiwa. Hal ini tergambar dalam tabel-tabel berikut. Tabel 3.2 Jumlah Penduduk DKI Jakarta Berdasarkan Golongan Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2018



Kelompok umur



Jumlah Penduduk DKI Jakarta tahun 2018 Laki-laki



0-4 461794 5-9 472159 10-14 394643 15-19 355617 20-24 372793 25-29 468262 30-34 523215 35-39 495643 40-44 429869 45-49 362091 50-54 296955 55-59 230049 60-64 167221 65+ 214379 jumlah 5244690 Sumber: BPS DKI Jakarta



perempuan 444147 455206 370999 354567 411459 497588 508986 475638 412091 349920 293992 236745 173024 238577 5222939



jumlah 905941 927365 765642 710184 784252 965850 1032201 971281 841960 712011 590947 466794 340245 452956 10467629



10



Tabel 3.3 Jumlah Penduduk DKI Jakarta Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2018 Tahun 2018



Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan 5.244.690



5.222.939



Total 10.467.629



Sumber : BPS DKI Jakarta



b. Sosial Dalam hal menilai dan memilih pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau sesuai kemampuan, kekritisan masyarakat sangat tergantung pada tingkat pendidikan dan pekerjaannya. Tingkat pendidikan penduduk DKI Jakarta pada tahun 2010, didominasi oleh lulusan Sekolah Lanjutan Atas, yaitu sebesar 35,96%, diikuti oleh lulusan sekolah dasar 21,62%, sekolah lanjutan pertama 20,37%, perguruan tinggi 13,9% dan terkahir tidak sekolah 9,15%. Jumlah ini terlihat meningkat bila dibandingkan dengan hasil sensus penduduk lulusan sekolah lanjutan atas pada tahun 2014 yaitu sebesar 36,99%, sedangkan persentase jumlah penduduk tamatan SD mengalami penurunan dari 21,62% pada tahun 2010, menjadi 17,59% pada tahun 2014. Jumlah lulusan perguruan tinggi mengalami peningkatan dari 13,9 % pada tahun 2010 menjadi 14,99 % pada tahun 2014.



11



Tabel 3.4 Persentase Penduduk Usia 10 Tahun ke atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan DKI Jakarta Tahun 2010 – 2014



Jenis Pendidikan



2010



2011



2012



2013



2014



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



Tidak Sekolah dan Belum Tamat SD



9.15



10.36



9.85



10.3



11.33



Sekolah Dasar



21.62



18.75



17.75



17.46



17.59



Sekolah Lanjutan Pertama



20.37



19.38



19.86



19.55



19.1



Sekolah Lanjutan Atas



35.96



37.27



37.99



39.14



36.99



Akademi/Universitas



13.9



14.24



14.46



13.55



14.99



Jumlah



100



100



100



100



100



Sumber : BPS DKI Jakarta



Dari kegiatan pekerjaannya, penduduk DKI Jakarta yang tergolong angkatan kerja pada tahun 2018 adalah sebesar 5.041.620 orang. Jumlah penduduk



yang



bekerja



lebih



banyak



daripada



penduduk



yang



pengangguran. Jumlah penduduk yang bekerja adalah sebanyak 4.726.779, sedangkan jumlah penduduk yang pengangguran sebanyak 314.841 orang. Jumlah penduduk angkatan kerja, baik yang bekerja maupun pengangguran didominasi oleh lulusan sekolah menengah atas yaitu sebanyak 2.191.925 orang.



12



Tabel 3.5 Prosentase Penduduk Usia 10 Tahun ke atas Berdasarkan Kegiatan Di DKI Jakarta Tahun 2018



Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan



2018 Penduduk Provinsi DKI Jakarta Berumur 15 Tahun ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan, 2018 Bekerja



Pengangguran



Jumlah Angkatan Kerja