STUDI KASUS (Story Board) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STUDI KASUS PEMUKIMAN KALI CODE GONDOLAYU



50



YOGYAKARTA 1983 - 1987



Pemukiman kali code sebagai perwujudan pemukiman yang berhasil membangun harmoni dengan lingkungan sekitarnya. rumah - rumah yang berdiri dikawasan ini berderet dengan penataan arsitektural yang baik, ditunjang dengan pemilihan warna cat yang cerah serta lingkungan yang tertata menggambarkan perencanaan dan kematangan pengelolaan dan mas y a r a k a t n y a



Dulu tanah di bawah jembatan Gondolayu ini tidak bertuan. Masyarakat urban yang belum mempunyai tempat hunian kemudian memanfaatkannya sebagai tempat tinggal dengan bangunan seadannya. Kondisi struktur dan infrastruktur sosial komunitas masyarakat bantaran kali yang terbilang mengenaskan serta kondisi perekonomian mereka yang terpuruk merupakan penyebab dari sekian banyak ironi masyarakat miskin kota.



Tahun 1983 pemukiman kali code mulanya dihuni oleh sekitar 30 sampai dengan 40 keluarga. Penghuni pemukiman ini terus bertambah hingga pada tahun 2007 pemukiman ini dihuni oleh 54 keluarga yang meliputi 186 jiwa. Sebagian besar warganya bekerja sebagai pekerja kasar dan informal. Keadaan sosial ekonomi yang tergolong rendah secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi segala perilaku masyarakatnya. Kriminalitas, prostitusi sampai dengan kurang sadarnya masyarakat terhadap kebersihan lingkungan muncul sebagai masalah pelik yang harus dihadapi. Ditambah lagi status kepemilikan tanah yang bukan milik warga, menambah daftar panjang masalah bagi warga pemukiman. 51



Kondisi sosial tersebut mengundang perhatian Y.B Mangunwijaya atau yang biasa dikenal dengan Romo Mangun, seorang pastor, arsitek, dan penulis. Bersama Willy Prasetya, Romo mangun secara suka rela membangun pemukiman pinggir kali agar layak untuk ditempati dan tidak mudah menjadi korban banjir. Dimulai dari melakukan bimbingan pengembangan kemanusiaan yang dilakukan melalui tiga program. Memanusiakan masyarakat, Perbaikan fisik dan lingkungan dan Menyejahterakan dan memajukan perekonomian m a s y a r a k a t . Kemudian tahun 1985, pemerintah Kota Yogyakarta bermaksud menggusur pemukiman ini. Rencana penggusuran mengalami penolakan dari warga hingga berakhir pada aksi mogok makan sebagai perlawanan terhadap rencana pemerintah. Berkat permohonan Willy Prasetya, ketua RT setempat saat itu bersama Romo Mangun, berjanji untuk mengubah perilaku masyarakat asalkan diberi kesempatan. Bersamaan dengan itu proyek revitalisasi pemukiman kali code d i m u l a i .



52



Proyek revitalisasi kali code melibatkan 2 perusahaan Koran lokal sebagai sponsor pendanaan. Tidak ada dokumentasi mengenai proses revitalisasi pemukiman kali code. Hal tersebut karna proses pelaksanaan proyek yang terjadi secara spontan dan alamiah. Secara umum konstruksi rumah berbentuk huruf A dengan rangka dari bambu, dinding bilik bambu dan atap seng. Hanya ada 3 tukang kayu dan 2 tukang batu dipekerjakan untuk proyek ini, selebihnya adalah tenaga partisipasi warga dan s u k a r e l a w a n . Proyek revitasisasi berjalan dalam kurun waktu 2 tahun dan selesai pada tahun 1987. Pemukiman kali code merupakan contoh keberhasilan proyek alternatif pembangunan tempat hunian masyarakat cilik. Usaha revitalisasi akhirnya berhasil mengantar pemukiman ini mendapatkan penghargaan The Aga Khan Award pada tahun 1 9 9 2 .



53



ROMO MANGUN dan SISI HUMANISMENYA Dengan bekal tersebut Romo menolak rencana pemerintah saat itu. Romo Mangun menggunakan bahan yang mudah ditemukan di pinggiran kali seperti bambu dan kayu. Ia menyulap perkampungan kumuh ini menjadi artistik dan tertata rapi.



Bukan tanpa alasan Romo melahirkan karya di pemukiman kali code yang dihuni pemulung dan masyarakat miskin. Sisi humanisme Romo lah yang membangkitkan semangatnya untuk merombak wilayah code yang kala itu hendak digusur. Pemerintah berencana membangun taman kota di bantaran Kali Code. Namun Romo melihat hal lain, bahwa disitu tinggal ratusan keluarga yang nasibnya belum jelas apabila penggusuran d i l a k u k a n . 54



Tercatat ada tiga peran yang ia lakukan untuk memperbaiki pemukiman warga Kali Code. Pertama, Romo Mangun berjasa dalam mengubah mentalitas membuang sampah sembarangan masyarakat bantaran kali code. Baginya bicara saja tak cukup, sehingga memberikan teladan kepada masyarakat code adalah cara yang paling tepat dan efektif. Romo Mangun tinggal dan membaur dengan masyarakat kali code selama 6 tahun masa pendampingannya. Ia mengamati dan memahami perilaku masyarakat kali code, kemudian memberi teladan lewat lisan dan tindakan bagaimana merawat lingkungan.



ROMO MANGUN dan SISI HUMANISMENYA Kedua, inisiatif perbaikan tata pemukiman dan lingkungan bantaran Kali Code ia lakukan, hingga menghasilkan kawasan yang bersih dan tertata. Keterlibatannya dalam revitalisasi Kawasan Code sangatlah vital. Ia menyumbangkan daya kreatifitasnya dalam merancang konsep hunian, desain rumah, dan tata pemukiman yang dianggap layak dan menonjolkan aspek social - budaya. Material bahan bangunan yang akrab dengan rakyat, seperti bambu sebagai tiang, anyaman bamboo sebagai dinding, serta seng sebagai atap dipilih untuk mengisi bangunan. Ketiga, bersama dengan dua orang temannya, mendirikan Yayasan Pondok Rakyat (YPR) di Kawasan Code. YPR merupakan wadah pemberdayaan masyarakat dalam bidang lingkungan dan pendidikan kritis melalui pendekatan sosio kultural. Organisasi ini menjadi jembatan bagi sekelompok orang dengan latar belakang profesi yang berbeda, mulai dari arsitek, agamawan, intelektual, penulis, dan seniman untuk mengaktualisasikan ilmunya dalam pemberdayaan masyarakat bawah.



Rasa humanisme Romo juga tercermin kala ia mendampingi warga Kedungombo yang kala itu memperjuangkan lahannya dari pembangunan waduk tahun 1986. Meski saat itu Romo dan warga terpaksa mundur karena adanya kekuatan rezim orde baru, namun mengingat sosok Romo yang berdiri tegak membela hak orang tertindas adalah romantisme terhadap prinsip humanis yang sesungguhnya.



“Tanah air ada di sana, dimana ada cinta dan kedekatan hati, dimana tidak ada manusia” menginjak manusia lain.” (Y.B Mangunwijaya, Burung - Burung Manyar)



55