14 0 326 KB
Penanganan Tersangka Stunting
PUSKESMAS KECAMATAN JAGAKARSA
1. Pengertian
2. Tujuan
No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman Kepala Puskesmas Kecamatan Jagakarsa
: SOP/JGK/ADM-WMM-01 : 01 : 1 Agustus 2016 : 1/3 drg. Dewi Isnawati Q.I NIP. 196703141992032003
Stunting adalah Status gizi yang didasarkan pada pengukuran indeks panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) yang mempunyai nilai Z-Core dibawah - 2 SD dan menjadi buruk apabila berada dibawah - 3 SD. 1. Untuk mencegah dan menurunkan angka kejadian Stunting pada Bayi dan Balita
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Langkah-langkah
Alat dan Bahan :
Alat ukur antropometri ( Dacin/Timbangan, Microtois/Alat ukur panjang badan)
Alat Tulis
Aplikasi standart WHO 2005
Langkah-Langkah: 1. Balita datang ke posyandu 2. Petugas posyandu melakukan pengukuran Tinggi Badan 3. Petugas memasukkan data penilaian status gizi sesuai standart WHO 2005 4. Petugas melaporkan hasil penilaian status gizi stunting dan merujuk balita ke Puskesmas Kelurahan 5. Petugas Puskesmas Kelurahan (perawat dan dokter) memeriksa dan menilai ulang status gizi 6. Petugas (dokter) memeriksa adakah penyakit penyerta pada tersangka stunting 7. Petugas Puskesmas Kelurahan (dokter) merujuk balita ke Puskesmas Kecamatan 8. Petugas Puskesmas Kecamatan (perawat dan dokter) memeriksa dan menilai ulang status gizi 9. Petugas mengkonsulkan pasien ke poli gizi
Penanganan Tersangka Stunting
PUSKESMAS KECAMATAN JAGAKARSA
No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman Kepala Puskesmas Kecamatan Jagakarsa
: SOP/JGK/ADM-WMM-01 : 01 : 1 Agustus 2016 : 2/3 drg. Dewi Isnawati Q.I NIP. 196703141992032003
10. Petugas menangani penyakit penyerta bila ada 11. Petugas merujuk pasien ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut (Bone Scan dll)
6. Bagan Alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait 9. Dokumen terkait 10. Rekaman Historis Perubahan
No. 1.
Yang diubah Penambahan bagan alir
Isi perubahan Menambahkan bagan alir
Tanggal mulai diberlakukan
CONTOH BAGAN ALIR 11. Bagan Alir
Penerimaan Dokumen baru / Memberi cap penerimaan dokumen baru / revisi
Mereview draft dan edit dokumen baru / revisi
Menyerahkan dokumen ke WMM atau Kasatpel
Review dokumen
Dikembalikan ke dokumen kontrol
Ada masalah
Penomoran dokumen dan pencatatan di buku register Menyerahkan dokumen untuk disahkan Kepala Puskesmas Copy dokumen sesuai kebutuhan
1. 2.
Dokumen asli di cap “Master Dokumen” Dokumen Salinan di cap “Dokumen Terkendali” dan diberi no. Salinan serta di tulis tanggal & program/unit
Catat pada form distribusi dokumen
Dokumen Salinan di cap “Distribusi Dokumen” dan diberi tanggal distribusi
Dokumen distribusikan
Menarik dokumen lama
Diarsipkan
Nama Dokumen No. Dokumen Revisi
: SOP Pengendalian Dokumen dan Rekaman : SOP/JGK/ADM-WMM-01 : 01
Halaman 3 | 3