22 0 31 KB
Advokat Keberatan Nomor
: 03/TasyaLawFirm/X/2018
Lampiran
:
Perihal
: Penyampaian Banding
Kepada Yang Terhormat Menteri (Ketua merangkap Anggota BAPEK) Tjahjo Kumolo JL. Letjen Sutoyo No.12 Cililitan Di Jakarta Timur Di – Samarinda Dengan Hormat, Sehubungan dengan di keluarkannya Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor : 880/8/315.205/2018 Tentang Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 8 September 2017, maka saya yang bertandatangan di bawah ini : Nama
: Tasya Alifa Aulia Dewi, S.H., M.H.
Tempat/Tanggal Lahir
: Tenggarong, 21 Juli 2000
Pekerjaan
: Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum
Dengan ini bertindak sebagai Kuasa Hukum Pemohon menyatakan keberatan atas di berhentikannya secara tidak hormat dengan alasan yang belum terbukti kebenarannya. Upaya administratif pertama sudah kami lakukan yaitu dengan menyampaikan keberatan kepada Wali Kota Samarinda atas Surat Keputusan yang telah di keluarkan namun dari yang bersangkutan menolak keberatan kami. Oleh karena itu, dengan ini kami mengajukan Upaya Banding kepada Menteri PAN & RB (Ketua merangkap Anggota BAPEK) untuk membuat Keputusan yang
membatalkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda NOMOR : 880/8/315.205/2017 Tentang Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil. Demikian penyampaian Banding ini kami sampaikan untuk mendapatkan tanggapan dan jawaban.
Samarinda, 20 Oktober 2017 Kuasa Hukum Pemohon
Tasya Alifa Aulia Dewi, S.H., M.H.
Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Menteri PAN & RB