13 0 124 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS DRADAH Jl. Raya Babat Jombang Km 14 Kedungpring Kode Pos 62272 e-mail : [email protected] www. Pkmdradah 2017.blogspot.com
SURAT PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS Nomor : SPT No. 820/
/413.103.23/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : dr. M. Sunaryadi NIP/NRP : 19690313 200212 1 007 Jabatan : Kepala Puskesmas Dradah Dengan ini menerangkan bahwa : Nama : (daftar nama terlampir) Jabatan : Dokter internsip wahana Puskesmas Dradah Telah melaksanakan tugas sebagai Dokter Internsip yang memberikan pelayanan covid-19 di di wahana Puskesmas Dradah Terhitung mulai tanggal 18 Agustus Sampai dengan tanggal 18 November (sesuai stase yg digunakan dimulai juni 2020 s.d tanggal sebelum pemulangan). Demikian Surat Perintah Melaksanakan Tugas ini dibuat untuk dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Lamongan, 9 Oktober 2020 Kepala Puskesmas Dradah
dr. M. Sunaryadi NIP.19690313 200212 1 007
Tembusan : 1. Ketua KIDI Provinsi Jawa Timur 2. Sekretariat PIDI Provinsi Jawa Timur
Lampiran Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor : SPT No. 820/ /413.103.23/2020 Tanggal : 9 Oktober 2020
DAFTAR NAMA DOKTER INTERNSIP Puskesmas Dradah Kab / Kota Lamongan No 1 2 3
Nama Dokter Internsip dr. Yusron abdurrohman dr. Ayu Esty Dzikriah dr. Idharuddin Zuhair Akbar
Asal FK UWK UWK UWK
No. STR 3511100119222596 3521100119222337 3511100119222419
*) nama disesuaikan dengan stase berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Pusrengun
Lamongan, 9 Oktober 2020 Kepala Puskesmas Dradah
dr. M. Sunaryadi NIP.19690313 200212 1 007