19 0 291 KB
PEMERINTAH KOTA SAMARINDA
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA SAMARINDA Jalan Milono Nomor 1 Telp. (0541) 732216 – 742923
SAMARINDA
Kode Pos : 75121
SURAT KETERANGAN Nomor : 477/
/DKPS/XI/2018
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan Alamat
: H. ABDULLAH, SH, M.Psi : 19630602 198503 1 010 : KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SAMARINDA : JL. MILONO NO.1
Menerangkan Bahwa Penduduk : NIK Nama Tempat/Tanggal Lahir Jenis Kelamin Alamat RT/RW Kel/Desa Kecamatan Agama Status Perkawinan Pekerjaan Kewarganegaraan
: : : : : : : : : : : :
6310060303830001 SITI MUTMAINAH SEI PARING, 03-03-1983 PEREMPUAN ASRAMA KODIM JL. IMAM BONJOL NO.22 034/SUNGAI PINANG LUAR SAMARINDA KOTA ISLAM KAWIN SWASTA WNI
Penduduk tersebut diatas telah benar-benar sudah melakukan perekaman KTP-el dan penduduk yang bersangkutan telah terdata dalam Database Kependudukan Kota Samarinda. Demikian Surat Keterangan ini kami buat sebagai pengganti KTP-el, dipergunakan untuk kepentingan pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, Pernikahan dan lain-lain, dan kepada Yang berkepentingan menjadi maklum. Surat Keterangan ini berlaku selama 6 bulan sejak di terbitkan Samarinda, 21 Nopember 2018 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda,
H. ABDULLAH, SH, M.Psi NIP. 19630602 198503 1 010
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Jalan. Batuah Nomor 7 Telp. (0511) 4721116
MARTAPURA SURAT KETERANGAN Nomor : 477/
/DKPS/V/2019
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama NIP Jabatan Alamat
: AZWAR, S.H., M.SI : 19630602 198503 1 010 : KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MARTAPURA : JL. BATUAH NO. 7
Menerangkan Bahwa Penduduk : NIK Nama Tempat/Tanggal Lahir Jenis Kelamin Alamat RT/RW Kel/Desa Kecamatan Agama Status Perkawinan Pekerjaan Kewarganegaraan
: : : : : : : : : : : :
6310060303830001 SITI MUTMAINAH SEI PARING, 03-03-1983 PEREMPUAN JL. KH. ANANG SYAHRANI ARIF 001/01 KAMPUNG MELAYU TENGAH MARTAPURA TIMUR ISLAM KAWIN SWASTA WNI
Penduduk tersebut diatas telah benar-benar sudah melakukan perekaman KTP-el dan penduduk yang bersangkutan telah terdata dalam Database Kependudukan Kota Martapura. Demikian Surat Keterangan ini kami buat sebagai pengganti KTP-el, dipergunakan untuk kepentingan pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, Pernikahan dan lain-lain, dan kepada Yang berkepentingan menjadi maklum. Surat Keterangan ini berlaku selama 6 bulan sejak di terbitkan Martapura, 07 Mei 2019 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Martapura,
AZWAR, S.H., M.SI NIP. 19630602 198503 1 010