Surat Pelimpahan Wewenang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS JELAPAT Jl. Subarjo Rt.01 No.44 Ds. Jelapat II. Kec.Mekarsari. Batola ( Kode Pos 70568)



SURAT DELEGASI WEWENANG Nomor :



Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama



: dr. Siska Brina



NIP



: 19810101 201410 2 001



Pangkat / Golongan : Penata Muda Tk. I / III b Jabatan



: Dokter Umum UPT Puskesmas Jelapat



Dengan ini memberikan kewenangan kepada : No.



Nama



NIP



Pangkat/Golongan



Jabatan



1.



Al Aswad,S.Kep



19770719 199803 1 008 Perawat Muda / III c



Perawat



2.



Helmi ,S.Kep.Ners



19760605 199803 1 005 Penata Muda / III d



Perawat



3.



Marliana, AMK



19620131 198501 2 001 Perawat Penyelia/ III d



Perawat



4.



Tajuddin



19700718 199002 1 001 Perawat Penyelia/ IIId



Perawat



5.



Mahadianor .H, AMK



19740215 199402 1 004 Perawat Penyelia/ IIIc



Perawat



6.



Hamidah, AMK



19820605 200604 2 046 Perawat Mahir/ IIIb



Perawat



7.



Hamsiah, AMK



19800214 201001 2 013 Perawat Mahir/ IIIa



Perawat



8.



Patmini, AMK



19850227 201001 2 017 Perawat Mahir/ IIIa



Perawat



9.



Listya Amelia, AMK



19860211 201001 2 024 Perawat Mahir/ IIIa



Perawat



10.



Rahmadi, AMK



19661103 198911 1 001 Perawat Penyelia/ IIId



Perawat



11.



Rabiatul. A, AMK



02.5.20.16.2.3.07



Perawat



12.



Arif Maulana, AMK



Perawat



Untuk dapat melaksanakan tugas limpah sehubungan dengan pelayanan di Ruang Pelayanan Umum dan Ruang Tindakan dan Pelayanan Umum di Pustu, antara lain :



1. Melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, menegakkan diagnosis dan memberikan terapi sesuai SOP dan algoritma yang ada. 2. Memberikan perawatan luka pada luka lecet, geser, robek, sesuai dengan standard perawatan luka kotor maupun luka bersih. 3. Melakukan pertolongan pertama dan merujuk pada kasus-kasus : 



Pasien dengan dehidrasi sedang / berat







Pasien KLL dengan penurunan kesadaran







Penangan awal pasien dengan keluhan nyeri dada memberat



4. Tindakan yang boleh dilakukan : 



Dressing dan perawatan luka luar dan luka bakar







Pemasangan Oksigen







Pemasangan Infus







Pemasangan Kateter







Melakukan tindakan Nebulasi dengan alat Nebulizer







Pengambilan Corpus Alienum (benda asing) yang terlihat







Pencabutan Kuku (Nail Extraction)







Melakukan Skin test dan Penyuntikan Obat TB Injeksi







Imunisasi sesuai Protap Imunisasi Puskesmas



Demikian Surat Pelimpahan Wewenang ini dibuat, untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.



Mengetahuai



Jelapat, 2 Januari 2018



Kepala Puskesmas Jelapat



Dokter Puskesmas Jelapat



Atun Budiarjo,SKM,M.MKes



dr. Siska Brina



NIP 19720928 199803 1 005



NIP 19810101 201410 2 001