Surat Pembatalan Perjanjian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Perumahan Gading View Jl. Raya Sempu Desa Gadingkulon, Kec. Dau, Kab. Malang Email. [email protected] SURAT PEMBATALAN PERINTAH KERJA (SPPK) No. 006-1/KWL/SPPK-KM/I/2021 Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama No. KTP Jabatan Alamat



: Yudi Cahyono : 3507231802820004 : Direktur Perumahan Gading View : Dsn. Dawuhan RT:018/RW:005 Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang



Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, memberikan perintah kerja kepada: Nama No. KTP Jabatan Alamat



: Subianto : 3573051305630001 : Pelaksana : Jl Soekarno Hatta Indah II/17, RT: 006/RW:010 Desa Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang



Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA, untuk melakukan pekerjaan pada proyek Perumahan Gading View. Para pihak menerangkan terlebih dahulu: Bahwa antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah mengadakan kesepakatan kerjasama untuk pelaksanaan pembangunan pada Perumahan Gading View Blok C1, B12, dan B9. Sebagaimana Surat Perintah Kerja No.004-5/KWL/SPK-KM/X/2020 Sehubungan dengan berhentinya pengerjaan dan belum adanya progres penyelesaian pembangunan dari PIHAK KEDUA maka PIHAK PERTAMA memutuskan untuk membatalkan atas kerjasama tersebut, dengan ketentuan: 1. Untuk kedepannya PIHAK KEDUA tidak akan menuntut PIHAK PERTAMA untuk tetap melaksanakan pembangunan di Blok tersebut. 2. Pengerjaan yang telah terbangun akan dihitung dengan volume atau nominal sebesar Rp.140.000.000,3. Penggantian bangunan ataupun nominal uang akan dibayarkan kepada PIHAK KEDUA dan akan dilakukan musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. 4. Dikarenakan berhentinya progres yang ada di lapangan dan telah melewati batas waktu yang telah ditentukan secara lisan Maka PIHAK KEDUA memberikan kewenangan (ijin) kepada PIHAK PERTAMA sehingga tidak akan timbul tuntutan apapun dikemudian hari 5. Selanjutnya PIHAK PERTAMA berhak untuk menyelesaikan pembangunan tersebut dan melimpahkannya kepada subkon yang lain untuk meneruskan pembangunan penyelesaian rumah Demikian Surat Pembatalan Perintah Kerja ini dibuat dan disepakati bersama, tanpa adanya paksan dari pihak manapun. Malang, 16 Januari 2021



Pihak Kedua



PIHAK PERTAMA



(SUBIANTO)



(YUDI CAHYONO)