12 0 90 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SIAK
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 18 MEREDAN Kampung Tengah Maredan Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, 28772 : ………………, Fax. Website. : [email protected]
NSS : 101091104030, NPSN : 10496630
Maredan, 05 April 2021 Nomor Lampiran Perihal
: 005/SDN18/IV/2021/023 : : Himbauan Disiplin Covid-19 Transport Antar Jemput Siswa
Kepada, Pim. Perusahaan di _ Tempat
Dengan Hormat, Sehubungan himbauan Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak menegnai pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protocol kesehatan Covid-19, dengan menghindari kerumunan saat datang dan pulang sekolah. Dengan ini kami menghimbau kepada pihak perusahaan yang memfasilitasi transportasi antar jemput siswa agar datang dan pulang dengan tepat waktu agar sswa tidak berkerumun di sekolah. Siswa diantar 15 menit sebelum masuk dan dijemput 15 menit sebelum pulang. Adapun jadwal masuk sekolah pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 11.00 WIB. Demikianlah surat ini kami buat, atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Ka. SD Negeri 18 Meredan
BUDIMAN, S.Pd NIP. 19660103 198903 1 006