Surat Pemberitahuan Ke PPK Dps [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Jalan Raya Bengkulu- Kepahiang Km. 34, Kel. Taba Penanjung Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah Email : [email protected]



Nomor Sifat Lampiran Perihal



: /ST/K.BE-02.09/VII/2018 : Penting : 1 ( Satu ) Berkas : Hasil Pencermatan Daftar Pemilih Sementara ( DPS )



03 Juli 2018



Yth Ketua Panitia Pemilhan Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Taba Penanjung Di – Tempat 1. Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum b. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang pengawasan Pemilihan Umum.



c. Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan pemilihan Umum tahun 2019.



d. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.



2. Sehubungan dengan telah diumumkannya Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk pemilihan umum tahun 2019, maka dengan ini kami sampaikan hasil pencermatan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang terindikasi bermasalah ( Data Terlampir ) mohon kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Taba Penanjung Untuk menindak Lanjuti.



Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamtan Kecamatan Taba Penanjung Ketua



HOSI’I Tembusan : 1. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah. 2. Arsip.