Surat Penawaran Jasa Hukum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No



: I/PJH/IX/ZVJ-JBU/2018



Hal



: Penawaran Jasa Hukum



Jakarta, 3 Oktober 2017



Kepada Yth : Bapak Efendi Sitorus Managing Director PT Zefa Valindo Jaya Di tempat Dengan hormat, Bersama dengan surat ini perkenankanlah kami dari Kantor Hukum KOTO SITORUS & PARTNERS yang berdomisili di Jalan Basuki Nomor 63B ( Pintu Delta V Mabes TNI ) Cilangkap Jakarta Timur , DKI Jakarta, Indonesia. kami merupakan sebuah Kantor Hukum yang berisi Advokat dan Konsultan Hukum yang telah berpengalaman dan berkedudukan di Jakarta. Bersama dengan ini pula kami hedak menyampaikan penawaran kerja sama dalam bidang penanganan perkara hukum PERDATA WANPRESTASI /INGKAR JANJI PADA pada Pengadilan Negeri Bandung. Adapun mengenai Jasa Hukum yang kami tawarkan dan sistem penanganan permasalahan hukum yang kami tawarkan, akan kami jelaskan secara lebih terperinci yaitu sbb : 1. Biaya Jasa Hukum/ Lawyer fee a. Dalam hal ini kami tawarkan biaya penanganan perkara Litigasi ini adalah sebesar Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah)#negoatiable biaya tersebut Sudah termasuk biaya biaya operasional untuk penanganan perkara, Pendaftaran Gugatan Pada Pengadilan Negeri Bandung, Biaya Legalisir Bukti Bukti Surat yang akan diberikan pada Pengadilan yang kami tangani. b. Sistem pembayaran Biaya Jasa Hukum/Lawyer fee dilakukan dengan cara bertahap, adapun Tahapannya sbb:



-



Pembayaran Tahap I sebesar 50% pada saat tanda tangan Surat Kuasa Pembayaran Tahap II Sebesar 25% pada saat terhitung 1 Bulan setelah Pembayaran Tahap I Pembayaran Tahap III Sebesar 25% pada saat terhitung 1 Bulan setelah Pembayaran Tahap II



Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, apabila bapak berkenan atas tawaran kami dimaksud maka dapat menghubungi pihak kami melalui kontak person pada nomor 08116046276 an Nurmar Koto Sitorus S.H.,M.H. untuk dapat ditindak lanjuti selanjutnya dengan penandatanganan Surat Kuasa dan Surat Kesepakatan Penanganan Perkara, atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan, diucapkan terima kasih. Hormat kami, ttd Nurmar Koto Sitorus S.H.,M.H.