4 0 123 KB
PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS SUNGAI TURAK Jl. Majakalait RT. 02 No. 03 Sungai Turak Kec. Amuntai Utara 71471 SURAT PENDELEGASIAN WEWENANG Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: Meira Sulistya Hastuti, S.Farm, Apt
NIP
: 198305062010012019
Jabatan
: Apoteker
Dengan ini memberikan pelimpahan wewenang kepada: No.
Tanggal
Nama
NIP
Jabatan
TTD
Untuk melaksanakan kegiatan: 1. Melakukan sediaan farmasi 2. Melaksanakan proses peracikan sediaan farmasi sesuai permintaan dokter 3. Menuliskan etiket dan menempelkan pada kemasan sediaan farmasi 4. Melaksanakan prosedur penyerahan obat dan berkomunikasi dengan pasien (memberikan KIE) 5. Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi Pendelegasian wewenang berlaku dari tanggal
s/d
Karena Demikian surat pendelegasian wewenang ini dibuat untuk di pergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di: Sungai Turak Pada tanggal: Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Sungai Turak
Nazhan Hadi, S.KM NIP 197407092000121004
Yang mendelegasikan wewenang
Meira Sulistya H, S.farm, Apt NIP 198305062010012019