13 0 64 KB
SURAT PERNYATAN DAMAI Yang bertandatangan dibawah ini : Nama
: Sukatman
Umur
: 38 Tahun
Pekerjaan
: Wiraswasta
Alamat
: Rt.04 Rk.02 Desa Margajaya, Kec. Mesuji Timur, Mesuji
Pihak Pertama Selaku pihak pertama telah sepakat dan akan menempuh jalan Damai membuat surat perdamaian dengan pihak kedua . Nama
: Wayan Mabe
Umur
: 55 Tahun
Pekerjaan
: Petani
Wali dari
: Nyoman Narte
Alamat
: Rt.03 Rk.01 Desa Margajaya, Kec. Mesuji Timur, Mesuji
Nama
: Warisman
Umur
: 50 tahun
Pekerjaan
: Petani
Wali dari
: Trihartono
Alamat
: Rt.01 Rk.02 Desa Margajadi, Kec. Mesuji Timur, Mesuji
Pihak kedua Dengan ini Pihak pertama dan pihak kedua menyatakan perdamaian isinya : 1. Pihak kedua yang mengganti kerugian pihak pertama. 2. Pihak kedua telah mengakui kesalahan mereka bahwa perbuatannya telah melanggar hokum dan tidak akan mengulanginya lagi. 3. Pihak pertama tidak akan menuntut balik di kepolisian, di kejaksaan dan pengadilan dalam bentuk apapun terhadap pihak kedua.
4. Pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat tidak akan melanjutkan proses hukum dan tidak akan saling menuntut dikemudian hari antara kedua belah pihak karena sudah berdamai. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Margajaya, 27 Agustus 2015
Pihak Kedua
Pihak Pertama
Warisman/Wayan Mabe
Sukatman Mengetahui, PLH Kades Margajaya
Wahyu Eko Prasetyo
Saksi-saksi 1. Wayan Karnanto 2. Berhan Renata 3. Wayan Sulastre 4. Nursalim
Ketua RK 02