Surat Pernyataan Penolakan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN PELAYANAN VAKSINASI COVID-19 TERHADAP ANAK Saya yang bertanda tangan dibawah ini: Nama lengkap Usia Jenis kelamin Alamat



: ……………………………………….. : …... Thn : L/P : ………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………….



No. ktp/No. Paspor No. handphone



: ………………………………… : ………………………………...



Dalam hal ini bertindak selaku orang tua/ wali dari: Nama lengkap Usia Jenis kelamin Alamat Sekolah Kelas



: ………………………………………………………… : ……Thn : L/P : …………………………………………………………………………. …………………………………………………………………………. : …………………………………………………………………………. : ………..



Dengan ini menyatakan menolak untuk diberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 oleh tim Nakes Saya akan bertanggung jawab apabila dikemudian hari terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, dan yang berhubungan dengan persyaratan yang memerlukan sertifikat vaksin



Tim Nakes,



Sumedang, ………………….. 2022 Yang membuat pernyataan Orang tua/wali,



……………………………… NIP.



……………………………………… Mengetahui, Kepala sekolah



………………………………………… NIP. ……………………………………..



BABI.PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masih tingginya AKI dan AKB termasuk neonatal dipengaruhi dan didorong berbagai faktor yang mendasari timbulnya risiko maternal dan atau neonatal, yaitu faktor-faktor penyakit, masalah gizi dari WUS/maternal serta faktor 4T (terlalu muda dan terlalu tua untuk hamil dan melahirkan, terlalu dekat jarak kehamilan/ persalinan dan terlalu banyak hamil atau melahirkan). Kondisi tersebut



di



atas



lebih



diperparah



lagi



oleh



adanya



keterlambatan



penanganan



kasus



emergensi/komplikasi maternal dan atau neonatal secara adekuat akibat oleh kondisi 3T (Terlambat), yaitu: 1) Terlambat mengambil keputusan merujuk, 2) Terlambat mengakses fasyankes yang tepat, dan 3) Terlambat memperoleh pelayanan dari tenaga kesehatan yang tepat/ kompeten. Melihat permasalahan yang kita hadapi dalam upaya mempercepat penurunan AKI dan AKB termasuk AKN yang begitu kompleks maka diperlukan upaya yang lebih keras dan dukungan komitmen dari seluruh stakeholder baik Pusat maupun daerah, seperti dukungan dari organisasi profesi dan seminat, masyarakat dan swasta serta LSM baik nasional maupun internasional. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan untuk mempercepat penurunan AKI dan AKN melalui penanganan obstetri dan neonatal emergensi/komplikasi di tingkat pelayanan dasar adalah melalui Upaya melaksanakan Puskesmas Mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). PONED merupakan kepanjangan dari Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara kasuskasus rujukan dari polindes dan puskesmas. Polindes dan puskesmas non perawatan disipakan untuk melakuan pertolongan pertama gawat darurat obstetri dan neonatal (PPGDON). PONED dilaksanakan di tingkat puskesmas, dan menerima rujukan dari tenaga atau fasilitas kesehatan



di



tingkat



desa



atau



masyarakat



dan



merujuk



ke



rumah



sakit.



B. Tujuan Pedoman 1. Sebagai acuan dalam upaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan obstetri dan neonatal emergensi/komplikasi tingkat dasar.. 2. Sebagai acuan dalam menangani kasus rujukan untuk kasus obstetri dan neonatal emergensi/komplikasi di tingkat kabupaten/kota. 3. Sebagai acuan dalam membentuk satu sistem rujukan obstetri dan neonatal emergensi dasar yang seutuhnya dengan dukungan peran RS PONEK sebagai pusat rujukan dan pembinaan spesialistik di wilayah kabupaten, yang berfungsisecaraefektifdanefisien. C. Sasaran Pedoman 1. Dokter penanggung jawab 2. Bidan yang kompeten 3. Perawat yang kompeten 4.KepalaPuskesmas



D. Ruang Lingkup Pedoman Ruang lingkup penulisan ‘” Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas mampu PONED”’ difokuskan pada : 1. Aspek manajemen Puskesmas mampu PONED 2. Aspek pelayanan Puskesmas mampu PONED 3.Sistemrujukanobstetricdanneonatalemergensi/komplikasi E. Batasan Operasional Pelayanan PONED di Puskesmas bertujuan memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan PONED secara efektif dan efisien. Pemantapan pelayanan PONED ini diutamakan pada kegiatan pokok sebagai berikut : 1. Peningkatan pelayanan Kegawatdaruratan Persalinan sesuai standar bagi seluruh ibu hamil di semua fasilitas kesehatan. 2. Peningkatan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan kompeten diarahkan ke fasilitas kesehatan. 3. Peningkatan pelayanan bagi seluruh ibu nifas sesuai standar di semua fasilitas kesehatan. 4. Peningkatan pelayanan bagi seluruh neonatus sesuai standar di semua fasilitas kesehatan. 5. Peningkatan deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupunmasyarakat. 6. Peningkatan penanganan komplikasi kebidanan dan neonatus secara adekuat dan pengamatan secara terus-menerus oleh tenaga kesehatan. 7. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi seluruh bayi sesuai standar disemua fasilitas kesehatan. BABII.STANDARKETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan PONED paling sedikit harus memilikI 8 (delapan) orang tenaga paramedis (2 dokter/ 6 bidan)dengan kualifikasi profesi minimal dokter umum, bidan ahli madya yang memiliki kemampuan kebidanan/asuhan dalam keperawatan



melaksanakan



tindakan



asuhan



serta



mampu



berkomunikasi



dengan



masyarakat dan profesi lain dan memiliki kompetensi dalam upaya promotif dan preventif. B. Distribusi Ketenagaan Keberhasilan program pelayanan kesehatan tergantung berbagai faktor baiksosial,lingkungan,maupunpenyediaankelengkapan pelayanan/perawatan Kesehatan Ibu dan Anak memiliki peran yang penting dalam program pelayanan kesehatan baik di tingkat dasar maupun rujukan. Keberhasilan program kesehatan pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk dari suatu negara. Meningkatnya perawatan kesehatan melalui Puskesmas, meningkatnyadayabelimasyarakat akan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang usia harapan hidupnya.



C. Jadwal Kegiatan PONED buka 24jam (hari libur / libur nasional tetap buka) Pengaturan jadwal dinas bidan jaga PONED dibuat dan dipertanggung jawabkan oleh kepala ruangan PONED / bidan coordinator D. Jadwal dibuat untuk jangka satu bulan dan di realisasikan ke seluruh petugas PONED. E. Untuk tenaga bidan yang memiliki keperluan penting pada hari tertentu, maka bidan tersebut dapat bertukar dinas atau ijin kepada kepala ruangan asalkan tidak mengganggu pelayanan. F. Jadwal dinas di PONED terdiri jaga pagi, siang dan jaga malam. G.Apabila ada petugas yang tiba-tiba tidak bisa masuk pada hari itumaka Akan mencari pengganti Bidanlainyayanglibur. BABIIISTANDARFASILTAS A.DenahRuangPintumasukPendaftaranPerpustakaanKIADapur R.Tunggu Toilet RuangBidan R.NIFAS R.VK R.Cucibilas Toilet R.PI B. Standar Fasilitas Setiap penyelenggaraan pelayanan bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan (PONED) harus didukung peralatan yang memenuhi 2 (dua) jenis peralatan yaitu peralatan pemeriksaan uji/pengukuran, danjenis peralatan itervensi dalam jumlah yang cukup. Peralatan intervensi elektro terapeutis dan peralatan lain yang perlu diuji dan kalibrasi harus dilakukan uji fungsi dan kalibrasi secara berkalaolehpihakterkait/yangberwenang,serta dibuatkan prosedur penghapusan (recall) sehingga tidak mengganggupelayanan. Peralatan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan PONED di Puskesmas paling sedikit terdiri atas: a. Stetoskop b. Tensimeter c. Meteran gulung d. Dopler e. Timbangan bayi f.Alatpengukurwaktu g.TimbanganBadan h.PartusSet



i.TempattidurGynekology j.Termometer k.MejaResusitasi l.AlatHisapLendir(Section) m.LampuSorot n.Obat-obatan BABIV.TATALAKSANAPEL A.LingkupKegiatanPelayananObstetriNeonatalEsensialDasardapatdilayanioleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara kasuskasus rujukan dari polindes dan puskesmas Kegiatan PONED meliputi : a. Menerima rujukan dari fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa b. Melakukan pelayanan kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang c. Melakukan rujukan kasus secara aman ke rumahsakitdenganpenangananprahospital. B. METODE Pelayanan PONED berfokus pada pasien melalui alur yang dapat diakses secara langsung atau pun melalui rujukan tenaga kesehatan lain. Selain itu perlu adanya alur rujukan PONED ke fasilitas pelayanankesehatan/rumlainapabilapasien/kliendan/ataumenolakpelayananfasilitaspelayanankesehata ntersebuttidakkemampuanpelayananyangdiinginkan/dibutuhkan.Rujukanmemilikitersebut harus disertai dengan surat keterangan/catatan klinis bidan yang ditandatangani oleh bidan atau dokter yang bersangkutan. Setelah pelayanan PONED selesai diberikan, bidan merujuk kembali pasien/klien kepada tenaga kesehatan lain atau bidan perujuk sebelumnya. AlurpelayananPONEDertuangdalam standarproseduroperasional (SPO) yang ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatandan diimplementasikan dalam diagram alur yang mudah dilihat/diakses oleh pengguna dan/atau masyarakat.



PEDOMAN PENYELENGGARAAN PUSKESMAS MAMPU PONED



PEDOMAN PENYELENGGARAAN PUSKESMAS MAMPU PONED