9 0 158 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU
DINAS KESEHATAN PUSKESMAS BUKIT RAWI Jl. Pelajar, Bukit Rawi, Kec. Kahayan Tengah
SURAT PESANAN Nomor: Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: dr. ABDI JAUHARI
NIP
: 19850318 201101 1 017
Pangkat/golongan
: Penata Muda Tk. I/ III.b
Jabatan
: Kepala UPT Puskesmas Bukit Rawi
Unit Kerja
: Puskesmas Bukit Rawi
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama Nama
:
Jabatan
:
Alamat
:
Selanjutnya disebut sebagai Penyedia Barang Untuk mengirimkan barang dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 1. Rincian Barang No
Jenis Barang
1
2
Merk
Satuan
3
4
Bio
Kotak
Jumlah
Volume
Kapasitas
Harga
Total Harga
Satuan (Rp)
(Rp)
5
6
7
8
2
400
800
950.000
1.900.000
Reagen Kimia Klinik 1
Glukosa
Maxima 2
Cholesterol
Prestige
Kotak
2
360
720
1.350.000
2.700.000
3
Triglyserida
Prestige
Kotak
1
360
360
1.950.000
1.950.000
4
Asam Urat
Prestige
Kotak
2
360
720
1.650.000
3.300.000
5
AST (SGOT)
Bio
Kotak
1
150
150
864.000
864.000
Maxima
6
ALT (SGPT)
Bio
Kotak
1
150
150
864.000
864.000
Kotak
1
200
200
700.000
700.000
Kotak
1
150
150
550.000
550.000
Maxima 7
Ureum
Bio Maxima
8
Creatinine
Bio Maxima
Hematologi 9
Hemoglobin
-
Kotak
1
5x100
5000
750.000
750.000
10
Lar. Turk
-
Botol
2
2x100
400
200.000
400.000
11
Lar. Rees Ecker
-
Botol
2
2x100
400
200.000
400.000
12
Tab. mikrohematokrit
-
Botol
10
70x10
700
110.000
110.000
13
Objek glass
-
Kotak
10
72x10
720
55.000
550.000
14
Deck glass
-
Kotak
10
100x10
1000
55.000
550.000
15
S. Typhi O
-
Botol
1
5ml
500
150.000
150.000
16
S. Typhi H
-
Botol
1
5ml
500
150.000
150.000
17
S. Paratyphi A-O
-
Botol
1
5ml
500
150.000
150.000
18
S. Paratyphi B-O
-
Botol
1
5ml
500
150.000
150.000
19
HBsAg (Rapid)
-
Kotak
1
600.000
600.000
20
Aquadest
-
Botol
12
1 lt
15.000
130.000
23
Blood lancet
-
Kotak
5
100
500
50.000
250.000
24
Anti koagulan EDTA
-
Botol
2
100ml
2000
200.000
400.000 17.568.000
2. Tanggal barang diterima: selambat-lambatnya tanggal 30 desember 2016, untuk selanjutnya agar dapat dilakukan proses pemeriksaan sebelum dilakukan serah terima barang. 3. Syarat-syarat pekerjaan: sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. 4. Waktu penyelesaian: ± 15 ( lima belas ) hari kalender dimulai tanggal … desember s/d 30 desember 2016. Dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal 30 desember 2016. 5. Alamat pengiriman barang:
6. Denda: terhadap setiap hari keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Penyedia akan dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dai nilai kontrak/pesanan atau bagian tertentu dari nilai kontrak/pesanan sesuai dengan syaratsyarat umum kontrak/pesanan. Pulang Pisau, Pihak Pertama Kepala UPT Puskesmas Bukit Rawi
dr. Abdi Jauhari NIP. 1985
Pihak Penyedia CV.