5 0 380 KB
SURAT TUGAS NOMOR:
Yang bertanda tangan dibawah ini : : Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS : 196405201991031003 : Pembina Utama Madya : Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
S
Nama NIP Pangkat/ Gol Jabatan
E
Dengan ini menerangkan bahwa : : JEVERA JOSHUA SIREGAR
Profesi
: DOKTER
Nomor STR Dokter
: 35.1.1.100.1.21.236703
NIK
: 3578041505950002
Provinsi Domisili Kabupaten/Kota Domisili
K
Nama
: JAWA TIMUR
: KOTA SURABAYA
: JAWA TIMUR : JEMBER : RS PTPN X JEMBER
E
Provinsi Kabupaten/Kota Rumah Sakit
M
Sebagai Peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2021 di Masa Pandemi COVID-19 pada :
Terhitung mulai Melaksanakan Tugas tanggal -- sampai dengan 12 (dua belas) bulan. Penempatan di wahana PKM ditentukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
K
Surat Tugas ini dapat digunakan sebagai bukti pendukung perjalanan yang bersangkutan dalam penggunaan akomodasi Transportasi Udara, Laut dan atau Darat dari tempat penugasan menuju Domisili selama Masa Pandemi COVID-19 dengan tetap memperhatikan ketentuan/penerapan PSBB/PSBK. Setiba di lokasi domisili, untuk segera melapor kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat serta mengikuti protokol yang berlaku. Demikian Surat Tugas ini dibuat untuk dilaksanakan dan dipergunakan dengan semestinya. Pembiayaan Perjalanan Dinas dalam Penugasan ini ini dibebankan kepada DIPA Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan sesuai Ketentuan Administrasi Keuangan yang berlaku.