Sustainability Reporting-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sustainability Reporting



Sustainability Reporting perusahaan memiliki sejarah yang kembali ke pelaporan lingkungan. Laporan lingkungan pertama diterbitkan pada akhir 1980-an oleh perusahaanperusahaan di industri kimia yang memiliki masalah citra serius. KelompokBlainnya adalah sekelompok usaha kecil dan menengah yang berkomitmen dengan sistem pengelolaan lingkungan yang sangat maju. Selain itu, industri tembakau menerapkan pelaporan semacam itu lebih awal dari pada usaha yang lainnya karena usaha mereka untuk mengakses investor baru dari kenaikan investasi, yang terjadi pada saat itu. Pelaporan non-keuangan, seperti pelaporan keberlanjutan dan CSR, merupakan tren yang cukup baru yang telah berkembang selama dua puluh tahun terakhir. Banyak perusahaan sekarang menghasilkan laporan keberlanjutan. Ada berbagai alasan mengapa perusahaan memilih untuk menghasilkan laporan ini, namun pada intinya mereka dimaksudkan untuk menjadi "perusahaan yang menerapkan transparansi dan akuntabilitas". Seringkali mereka juga bermaksud memperbaiki proses internal, melibatkan pemangku kepentingan dan meyakinkan investor. Pengertian Sustainability Reporting Sustainability Reporting dapat didefinisikan mengenai laporan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk mengungkapkan (disclose) kinerja perusahaan pada aspek ekonomi, lingkungan dan sosial, serta upaya perusahaan untuk menjadi perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku



kepentingan(stakeholders)



untuk



tujuan



kinerja



perusahaan



menuju



pembangunan yang berkelanjutan. Laporan keberlanjutan adalah laporan yang memberikan informasi tentang dampak sosial-ekonomi dan kinerja organisasi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. (Pedoman GRI 2006). Perusahaan yang telah go public memiliki kewajiban membuat laporan keberlanjutan (sustainability report) sesuai dengan amanat Pasal 66 Ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun



2007 tentang Perseroan Terbatas. Bapepam-LK telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan publik untuk mengungkapkan pelaksanaan kegiatan CSR di dalam laporan tahunannya. Melalui penerapan Sustainability Reporting diharapkan perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan (sustainable growth) yang didasarkan atas etika bisnis (business ethics). Proses penyajian Sustainability Reporting dilakukan melalui 5 (lima) mekanisme,yaitu: 1. Penyusunan kebijakan perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan membuat kebijakan yang berkaitan dengan sustainability development, kemudian mempublikasikan kebijakan tersebut beserta dampaknya. 2. Tekanan pada rantai pemasok (supply chain). Harapan masyarakat pada perusahaan untuk memberikan produk dan jasa yang ramah lingkungan juga memberikan tekanan pada perusahaan untuk menetapkan standar kinerja dan sustainability reporting kepada para pemasok dan mata rantainya. 3. Keterlibatan stakeholders. 4. Voluntary codes. Dalam mekanisme ini, masyarakat meminta perusahaan untuk mengembangkan aspek-aspek kinerja sustainability dan meminta perusahaan untuk membuat laporan pelaksanaan sustainability. Apabila perusahaan belum melaksanakan, maka perusahaan harus memberikan penjelasan. 5. Mekanisme lain adalah rating dan benchmaking, pajak dan subsidi, ijin-ijin yang dapat diperdagangkan, serta kewajiban dan larangan. Sustainability Report dapat diterbitkan secara terpisah maupun terintegrasi dalam laporan tahunan (annual report). Beberapa alasan perusahaan menyajikan Sustainability Report terpisah dari annual report, antara lain : a. Sustainability Report sebagai alat komunikasi bagi manajemen dengan para stakeholder untuk menyampaikan pesan bahwa perusahaan telah menjalankan sustainable development. b. Memperoleh image baik (citra positif) dari stakeholder. c. Pencarian legitimasi dari stakeholder.



Tujuan dan Peran Sustainability Reporting Tujuan dari pembuatan laporan keberlanjutan ini adalah untuk mengkomunikasikan komitmen dan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial perusahaan kepada para pemangku kepentingan serta masyarakat luas secara transparan. Melalui laporan ini para pemangku kepentingan bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan terbuka mengenai segala kegiatan pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Perusahaan. Adanya pelaporan bisa menjadi alat untuk melakukan komunikasi tentang apa yang sudah dilakukan oleh suatu perusahaan sehubungan dengan perbaikan kinerja lingkungan dan sosialnya. Global Reporting Initiative menganut beberapa prinsip dalam mendefinisikan isi report-nya. Berdasarkan GRI Guidelines, prinsip-prinsip tersebut ialah: Inclusivity: Perusahaan harus mengidentifikasi stakeholders dan menjelaskan bagaimana menanggapi issues dan mencantumkanya dalam laporan. Relevance and Materiality: Informasi dalam laporan harus mencakup isu dan indikator yang secara substantif akan mempengaruhi keputusan stakeholders yang menggunakan laporan tersebut. Sustainability Context: Organisasi pelapor harus mempresentasikan kinerjanya dalam konteks keberlanjutan yang lebih luas, dimana konteks tersebut memiliki nilai interpretatif yang signifikan. Completeness: Cakupan isu dan indikator relevan dan material, dan definisi batas laporan harus cukup memungkinkan pemangku kepentingan menilai kinerja organisasi, ekonomi, lingkungan dan sosial organisasi tersebut dalam periode yang dilaporkan. Pengungkapan Standar Menurut GRI Guidelines Berdasarkan GRI Guidelines Terdapat dua jenis Pengungkapan Standar yang berbeda yaitu Pengungkapan Standar Umum dan Pengungkapan Standar Khusus. Pengungkapan Standar Umum berlaku untuk semua organisasi yang menyiapkan laporan keberlanjutan. Bergantung pada pilihan organisasi , organisasi harus mengidentifikasi Pengungkapan Standar Umum yang wajib untuk dilaporkan.



Pengungkapan Standar Umum Pengungkapan Standar Umum dibagi menjadi tujuh bagian: Strategi dan Analisis, Profil Organisasi, Aspek Material dan Boundary Teridentifikasi, Hubungan dengan Pemangku Kepentingan, Profil Laporan, Tata Kelola, serta Etika dan Integritas. 



Strategy and Analysis, Pengungkapan Standar berikut ini memberikan gambaran strategis umum tentang keberlanjutan organisasi, untuk memberikan konteks pada bagian laporan selanjutnya yang lebih detail dibandingkan bagian-bagian dalam Pedoman. Strategi dan Analisis dapat diambil dari informasi yang ada pada bagian lain dalam laporan, namun sebenarnya dimaksudkan untuk memberikan wawasan tentang topik strategis bukan sekadar ringkasan konten laporan.







Organization Profile, Pengungkapan Standar ini merupakan gambaran keseluruhan mengenai karakteristik organisasi, untuk memberikan konteks bagi rincian-rincian dalam laporan dibandingkan dengan bagian-bagian yang ada dalam Pedoman, meliputi nama organisasi, produkproduknya, struktur operasional, negara-negara di mana perusahaan beroperasi, kondisi kepemilikan dan badan hukumnya, pasar, skala organisasi, serta keputusan-keputusan penting selama periode pelaporan.







Material dan Boundary Teridentifikasi Pengungkapan Standar ini memberikan gambaran keseluruhan tentang proses yang telah diikuti oleh organisasi untuk menentukan Konten Laporan, Aspek Material dan Boundary Teridentifikasi, serta pernyataan ulang.







Hubungan dengan Pemangku Kepentingan Pengungkapan Standar tersebut merupakan gambaran keseluruhan tentang hubungan dengan pemangku kepentingan organisasi selama periode pelaporan. Pengungkapan Standar ini tidak hanya terbatas pada keterlibatan yang dilakukan untuk tujuan penyusunan laporan.







Reporting Parameters: lingkup atau profilnya, keterangan mengenai prosesnya, dan batasan pelaporan, daftar isi dan assurance yang menerangkan lingkup dan dasar



penilaian dari pihak independen yang digunakan ketika melakukan penilaian dan melaporkannya. 



Etika dan Integritas Pengungkapan Standar ini merupakan gambaran keseluruhan tentang: Nilai, prinsip, standar, dan norma di organisasi, Mekanisme internal dan eksternal untuk memperoleh masukan mengenai perilaku etis dan taat hokum, Mekanisme internal dan eksternal untuk melaporkan permasalahan tentang perilaku yang tidak etis atau melanggar hukum dan masalah integritas.







Governance (struktur organisasi dan tata kepemimpinan dalam organisasi tersebut), Commitments to External Initiatives (keterangan mengenai apakah dan bagaimana pendekatan tertentu diambil oleh perusahaan dengan mengacu pada prinsip-prinsip/ perjanjian/ kesepakatan dalam hal sosial dan lingkungan yang dikembangkan secara eksternal dan diterapkan secara sukarela) dan Engagement (sebagai gambaran luasnya pemangku kepentingan yang didefinisikan oleh organisasi dan relasi dengan para pemangku kepentingan tersebut)



Pengungkapan Standar Khusus Pedoman ini mengatur Pengungkapan Standar Khusus ke dalam tiga Kategori - Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial. Kategori Sosial lebih lanjut dibagi ke dalam empat sub-Kategori, yaitu Praktik Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja, Hak Asasi Manusia, Masyarakat, dan Tanggung Jawab atas Produk. Laporan keberlanjutan organisasi menyajikan informasi terkait dengan Aspek Material, yaitu Aspek yang dampaknya diidentifikasi sebagai penting bagi organisasi. Aspek Material adalah aspek yang mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial organisasi yang signifikan; atau yang secara nyata memengaruhi asesmen dan pengambilan keputusan para pemangku kepentingan. Prinsip-prinsip Pelaporan untuk Menentukan



Konten



Laporan



telah



dirancang



untuk



membantu



organisasi



dalam



mengidentifikasi Aspek Material dan Boundary dan untuk menunjukkan di mana pengaruhnya dapat diidentifikasi sebagai penting.



Ada beberapa indikator kinerja yang dikembangkan untuk membantu organisasi-organisasi pelapor mengetahui lingkup dan aspek yang dibahas dalam laporannya. Indikator-indikator kinerja tersebut ialah: 



Kinerja perekonomian, meliputi: pencipataan dan pendistribusian nilai ekonomi, kehadiran di pasar serta dampak ekonomi secara tak langsung.







Kinerja lingkungan, meliputi: bahan yang digunakan, energi dan konsumsinya, air dan konsumsinya, pembuangan – emisi – pelepasan limbah (cair, padat dan gas), produk dan jasa, kepatuhan, transport, dan penilaian aspek-aspek itu secara keseluruhan







Kinerja sosial dalam praktek perburuhan dan pemenuhan aturan-aturan hubungan industrial, meliputi: kondisi pekerja (jumlah, komposisi gender, pekerja purna waktu dan paruh waktu), relasi buruh dengan manajemen, keselamatan dan kesehatan kerja, pelatihan – pendidikan – pengembangan karyawan, serta keberagaman dan peluang.







Kinerja sosial dalam aspek HAM, meliputi: praktek manajemen, penerapan prinsip non-diskriminasi, kebebasan untuk mengikuti perkumpulan, tenaga kerja anak, pemaksaan untuk bekerja, praktek pendisiplinan, praktek pengamanan, dan hak-hak masyarakat adat.







Kinerja sosial terhadap masyarakat, meliputi bebagai kepedulian dan langkah perusahaan mengantisipasi atau mengelola isu-isu: komunitas, korupsi, kebijakan publik, serta perilaku anti-kompetitif seperti anti-trust dan monopoli.







Kinerja sosial dalam aspek product responsibility, yaitu mencakup beberapa aspek: kesehatan dan keselamatan dari pengguna produk dan pelanggan pada umumnya, produk dan jasa, komunikasi untuk pemasaran, serta customer privacy. Perusahaan yang akan mengembangkan sustainability reporting bisa menggunakan prinsipprinsip ini dalam pelaporannya sebagai acuan sementara pemangku kepentingan lainnya bisa melakukan benchmark sehingga bisa menilai dalam aspek yang sesuai serta mengupayakan kerjasama untuk meningkatkannya karena sustainability reporting pada prinsipnya ialah inisiatif bersama dari berbagai pihak dalam membangun kepedulian untuk peningkatan kinerja bisnis terhadap lingkungan dan masyarakat. Sustainability report akan menjadi salah satu media untuk mendeskripsikan pelaporan ekonomi, lingkungan dan dampak sosial (seperti halnya konsep triple bottom line, pelaporan CSR, dsb). Sustainability report juga digunakan oleh institusi pemerintah misalnya kementerian



lingkungan untuk membuat penilaian atas kinerja perusahaan terhadap lingkungan dalam setiap pelaporan organisasi. Seperti halnya di Indonesia, peraturan dalam pengungkapan sustainability report dapat ditemukan dalam aturan yang dikeluarkan oleh Bapepam-LK (saat ini OJK) dan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pengungkapan sustainability report dalam aturan yang telah ditetapkan berupa laporan yang berdiri sendiri, meskipun masih banyak pengimplementasian sustainability report yang diungkapkan bersamaan dengan laporan tahunan suatu perusahaan (Gunawan, 2010). Pengungkapan sustainability report yang sesuai dengan GRI (Global Reporting Initiative) harus memenuhi beberapa prinsip. Prinsip-prinsip ini tercantum dalam GRI-G3 Guidelines, yaitu keseimbangan, dapat dibandingkan, akurat, urut waktu, kesesuaian dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun pengungkapan standar dalam sustainability report menurut GRI-G3 Guidelines terdiri dari: 1. Ekonomi yaitu menyangkut dampak yang dihasilkan perusahaan pada kondisi ekonomi dari stakeholders dan pada sistem ekonomi di tingkat lokal, nasional, dan global. 2. Lingkungan yaitu menyangkut dampak yang dihasilkan perusahaan terhadap makhluk di bumi, dan lingkungan sekitar termasuk ekosistem, tanah, udara, dan air. 3. Hak Asasi Manusia, yaitu adanya transparansi dalam mempertimbangkan pemilihan investor dan pemasok/kontraktor. Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan. 4. Masyarakat, yaitu memusatkan perhatian pada dampak organisasi terhadap masyarakat dimana mereka beroperasi, dan mengungkapkan bagaimana risiko yang mungkin timbul dari interaksi dengan lembaga sosial lainnya. 5. Tanggung jawab produk, yaitu berisi pelaporan produk yang dihasilkan perusahaan dan layanan yang secara langsung mempengaruhi pelanggan, yaitu kesehatan dan keamanan, informasi, pelabelan, pemasaran dan privasi. 6. Sosial, yaitu berisi kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan, apa saja yang sudah dilakukan dan bagaimana kegiatan tersebut dilakukan. Manfaat Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)



Menyampaikan kepada publik upaya-upaya keberlanjutan/sustainabilitas yang dilakukan oleh perusahaan dapat berfungsi sebagai pembeda dalam industri yang kompetitif serta mengangkat kepercayaan investor dan meningkatkan loyalitas karyawan. Para analis sering mempertimbangkan pengungkapan sustainabilitas perusahaan dalam penilaian mereka mengenai kualitas dan efektivitas manajemen sehingga pelaporan dapat memperbaiki akses perusahaan terhadap modal. Manfaat pelaporan meliputi: 1.



Reputasi yang lebih baik.  Sebuah survei tahun 2011 tentang reputasi perusahaan menemukan bahwa memperbaiki transparansi dan melaporkan hal-hal yang positif merupakan dua cara terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap bisnis. Survei Boston College Center for Corporate Citizenship dan EY tahun 2013 mengungkapkan bahwa lebih dari 50% responden yang mengeluarkan



laporan sustainabilitymengatakan



bahwa



laporan



tersebut



membantu meningkatkan reputasi perusahaan. 2.



Memenuhi harapan karyawan. Sebuah survei tahun 2011 yang dilakukan oleh EY dan GreenBiz menemukan bahwa karyawan adalah khalayak pembaca yang penting untuk laporan keberlanjutan, di mana 18% karyawan dinyatakan membaca laporan itu. Pada sekitar 30% perusahaan, penerbitan laporan diperkirakan berdampak pada loyalitas karyawan yang lebih tinggi.



3.



Peningkatan akses terhadap modal. Penelitian terbaru menemukan bahwa perusahaan yang mengeluarkan laporan keberlanjutan memiliki indeks KaplanZingales Indeks dengan skor 0,6 lebih rendah, yang menandakan lebih sedikit batasan akses modal.



4.



Peningkatan efisiensi dan pengurangan limbah. Dalam survei tahun 2012 mengenai keberlanjutan, 88% perusahaan yang melaporkan menilai bahwa hal itu membantu proses pengambilan keputusan organisasi  menjadi lebih efisien. Pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) mengharuskan perusahaan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan dampak yang mungkin tidak mereka ukur sebelumnya. Dengan data baru tersebut selain menciptakan transparansi yang lebih besar tentang kinerja perusahaan juga dapat memberi informasi yang diperlukan untuk mengurangi penggunaan sumber daya alam,



meningkatkan efisiensi dan meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Selain itu, laporan keberlanjutan dapat mempersiapkan perusahaan untuk menghindari atau mengurangi risiko lingkungan dan sosial yang mungkin berdampak keuangan pada bisnis mereka, sembari menjalankan bisnis secara lebih baik dalam aspek sosial, lingkungan dan keuangan. Sustainability Report VS Annual Report Yang menjadi pertanyaan banyak praktisi komunikasi, dengan kewajiban yang semakin membebani dengan mengerjakan 2 laporan yakni Annual Report dan Sustainability Report. Timbul wacana bagaimana bila perusahaan hanya membuat satu laporan saja yang mengkombinasikan antara pendekatan yang dipergunakan dalam Annual Report dan Sustainability Report. Wacana lainnya adalah bagaimana jika seandainya perusahaan hanya membuat Sustainability Report, karena pendekatan yang dipergunakan dalam Sustainability Report lebih komprehensif daripada pendekatan yang dipergunakan dalam Annual Report. Annual Report menggunakan pendekatan historikal dimana yang disajikan dalam Annual Report adalah format pelaporan akan apa yang sudah terjadi di tahun buku pelaporan dan perbandingannya dengan tahun-tahun sebelumnya. Annual Report lebih menekankan penyajian informasi pada aspek keuangan dan pengelolaan perusahaan. Sustainability Report menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif yakni melaporkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan, atau yang lebih dikenal dengan konsep triple bottom line (people, planet, profit). Pertanyaan kedua, adalah apakah sustainability report akan benar-benar menggantikan peran Annual Report? Sepertinya dalam waktu dekat, Annual Report masih akan tetap menjadi concern utama dari Sustainabiility Report. Karena proses penyusunan Sustainability Report sebenarnya lebih rumit daripada Annual Report. Ada proses diskusi dengan para pemangku kepentingan dalam menentukan isi dari Sustainability Report, ada proses assessmentnya terlebih dahulu dan lain sebagainya yang membutuhkan energi, waktu dan biaya tambahan. Selain itu, informasi yang disajikan dalam Sustainability Report erat kaitannya dengan green accounting, dimana perusahaan harus melaporkan berapa listrik, air, telekomunikasi, transportasi yang dipergunakan dan apakah aspek-aspek tersebut dapat menunjang keberlanjutan



dan keberlangsungan usaha dari perusahaan. Yang menjadi permasalahannya, adalah masih banyak perusahaan yang tidak memperhatikan dan melakukan pelaporan yang terkesan sepele ini, namun ternyata merupakan aspek yang sangat kritikal dalam penyusunan Sustainability Report. Kriteria Annual Report Award  (ARA), dijelaskan bahwa penyusunan laporan keberlanjutan menjadi sesuatu yang penting, karena di dalamnya terdapat prinsip dan standar pengungkapan yang mencerminkan tingkat aktivitas perusahaan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada aspek keuangan seperti dalam laporan keuangan.