SWOT LAZISNU Word [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Analisis SWOT merupakan identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi suatu organisasi/perusahaan, analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat menimbulkan kelemahan (weaknesses) dan ancaman (threat). Proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangang misi, tujuan , dan strategi, dan kebijakann dari perusahaan. Dengan demikian perecanaan strategi (strategic planner) harus menganalisi faktor-faktor strategis perusahaan (kekuatan, kelemahan , peluang, dan ancaman) dalam kondisi yang ada disaat ini. Hal ini disebut dengan analisis situasi. Model yang paling popular untuk analisis situasi adalah analisis SWOT. Ada pembagian faktor-faktor strategis dalam analisi SWOT yaitu: 1. Faktor berupa kekuatan Yang dimaksud dengan faktor-faktor kekuatan adalah antara lain kompetisi khusus yang terdapat dalam organisasi yang berakibat pada pemilkikan keunggulan komparatif oleh unit usaha dipasaran. Dikatan demikian karena satuan bisnis memilki sumber keterampilan, produk andalan dan sebagainya yang membuatnya lebih kuat dari pada pesaing dalam memuaskan kebutuhan pasar yang sudah dan direncanakan akan dilayani oleh satuan usaha yang bersangkutan. 2. Faktor kelemahan Yang dimaksud dengan kelamahan ialah keterbatasan atau kekurangan dalam hal sumber, keterampilan, dan kemampuan yang menjadi penghalang serius bagi penampilan kinerja organisasi yang memuaskan . 3. Faktor peluang definisi peluang secara sederhana peluang ialah berbagai situasi lingkuangan yang menguntungkan bagi suatu satuan bisnis. 4. Faktor ancaman Pengertian ancaman merupakan kebalikan pengertian peluang yaitu faktor - faktor lingkungan yang tidak menguntungkan suatu satuan bisnis jika tidak diatasi ancaman akan menjadi bahaya bagi satuan bisnis yang bersangkutan baik untuk masa sekarang maupun dimasa depan. Dengan demikian analisis ini akan menguatkan strategi peningkatan daya LAZISNU dilihat dari sisi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada dalam kondisi saat ini. 1. Strength (Kekuatan) Melihat dari segi penghimpunan dana, LAZISNU memiliki dua strategi dalam menghimpun dana yaitu, pertama, Strategi untuk menyebarkan informasi. Strategi ini dilakukan dengan cara meminta kepada para muzakki atau donatur tetap LAZ Ummat Sejahtera untuk saling menyebarkan informasi kepada teman-teman sejawatnya, sehingga teman-temannya tertarik untuk menjadi muzakki atau donatur LAZ Ummat Sejahtera. Kedua, LAZISNU memiliki layanan “Go-ZIS” untuk memudahkan muzakki atau donatur dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekahnya. Dengan dua strategi ini, LAZISNU dapat menjaring donatur dan muzakki secara efektif dan efisien. Kegiatan sosialisasi LAZISNU dilakukan melalui media sosial LAZISNU. Sosialisasi ini didukung dengan adanya beberapa pengurus LAZISNU yang



merupakan tokoh masyarakat atau agama dan mempunyai jaringan dakwah yang luas. Kegiatan sosialisasi ini secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan citra LAZISNU. Selain itu LAZISNU Merupakan Lembaga ZIS yang bermintra dengan pemerintah daerah . 2. Weakness (Kelemahan) Selain kekuatan, ada beberapa titik yang bisa dianggap kelemahan pada LAZISNU, sebagaimana berikut: 1. Project Program LAZISNU belum dilaksanan secara maksimal seperti contohnya “Go-ZIS” karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang program ini. Strategi yang sebaiknya di gunakan adalah memberitahu dan manawarkan kepada setiap donator yang membayar ZIS di LAZISNU tentang fasilitas ini, yang dapat memudahkan para donator dalam membayar ZIS 2. Kegiatan sosial dan promosi yang dilakukan LAZISNU melalui media sosial dapat meningkatkan citra LAZISNU. Namun, sosialisasi belum berjalan secara konsisten dan masih terbatas dijalankan pada media sosial tertentu. Opsi - opsi yang dapat di lakukan untuk meningkatkan citra LAZISNU adalah Pertama, menyebarkan poster, beritaberita penyaluran, dan motivasi tentang manfaat ZIS melalui sosial media 1 kali dalam sehari. Kedua, menugaskan sosialisasi kepada para pengurus LAZ Ummat Sejahtera yang mempunyai jaringan dakwah yang luas. Ketiga, memperluas sosialisasi melalui media sosial dengan membuka akun media sosial lebih banyak seperti twiter,line, google+ dan telegram. Keempat, menugaskan para pengurus LAZ Ummat Sejahtera untuk aktif dalam melakukan sosialisasi melalui sosial media secara efektif dan efisien.Kelima, memanfaatkan media sosial yang ada dengan memperbanyak follower lebih banyak. 3. Dalam suatu instansi biasanya terdapat buku agenda untuk surat masuk serta buku agenda surat keluar yang kolomnya dibedakan atau dibuat dengan terpisah. Penomoran dalam jenis buku agenda ini pun ikut dipisah. Format dari buku agenda jenis ini pada tabel surat masuk biasanya terdiri dari nomor, tanggal penerimaan surat, nama instansi atau perusahaan atau organisasi pengirim, tanggal dan nomor surat, perihal, lampiran, diteruskan kepada, keterangan, dan juga kode arsip. Di sisi lain, Format dari buku agenda jenis ini pada tabel surat keluar biasanya terdiri dari nomor, nomor surat, tanggal surat, nama instansi atau perusahaan atau organisasi pengirim, tujuan pengiriman surat, lampiran, keterangan, dan juga file.



4. Jam kerja karyawan Sebagian besar pengurus LAZISNU bekerja secara “part time” atau paruh waktu. karena diantara mereka ada yang bekerja, kuliah, mengajar di lain instansi. Pada umumnya jam kerja karyawan yang biasa digunakan adalah masuk kerja pukul 08.00 pagi dan pulang kerja pukul 17.00 sore. Jenis jam kerja seperti ini biasa digunakan pada perusahaan konvensional untuk memberi kepastian pada karyawan yang dimilikinya. Baik dengan 5 hari kerja atau 6 hari kerja, keduanya sama-sama tidak menerapkan sistem lembur untuk karyawan. Tetapi karena instansi LAZISNU ini memiliki sistem jam kerja freelance. Jam kerja ini sangat fleksibel dan bergantung pada pekerjanya sendiri. Waktu kerja ditentukan secara mandiri, serta waktu libur atau off yang juga ditetapkan dengan cara yang sama. Akan tetapi walaupun jenis pekerjaan di instansi ini adalah pekerja lepas namun akan lebih baik apabila memiliki jadwal kesepakatan antar anggotanya, seperti untuk jadwal berjangka 2 atau 3 hari dari jam 8 harus sudah ada di instansi secara bergantian. 5. Tidak adanya pengecekan dan pembaruan asset secara berkala Secara umum manajemen aset adalah sebuah sistem pemantauan yang menjaga setiap hal yang bernilai bagi sebuah organisasi. Hal yang bernilai itu bentuknya berupa aset, baik yang berwujud maupun yang tidak. Selain memantau, manajemen aset juga bertanggung jawab untuk mengoperasikan, memelihara, dan mengembangkan aset agar bermanfaat bagi organisasi. Sementara aset-aset yang dinilai membebani organisasi harus dikesampingkan demi menjaga keefektifan biaya. Siklus Manajemen Aset Manajemen aset atau manajemen kekayaan yang baik, menerapkan delapan tahapan berikut ini, 1. Perencanaan kebutuhan aset



2.



3.



4. 5. 6. 7. 8.



Ini merupakan tahapan yang paling awal dari kegiatan manajemen kekayaan. Kegiatannya adalah merencanakan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan untuk menunjang pengelolaan aset, misalnya melakukan inventarisasi. Pengadaan aset  Kemudian melakukan kegiataan pengadaan barang-barang yang dibutuhkan oleh organisasi, dan bagaimana cara mendapatkannya. Inventarisasi aset  Setelah itu, aset yang dimiliki diidentifikasi kualitas dan kuantitasnya, baik secara fisik maupun nonfisik. Setiap aset diberikan identitas atau kode guna mempermudah pengelolaannya. Legal audit aset  Melakukan audit aset, baik dari segi hak, kepemilikan, prosedur pengalihan, dan lain-lain yang berhubungan dengan peraturan organisasi. Pengoperasian dan pemeliharaan aset  Aset yang dimiliki bisa digunakan untuk menunjang kerja dan mencapai tujuan organisasi. Penilaian aset  Memberikan nilai terhadap seluruh aset organisasi. Tujuannya untuk mengetahui berapa aset perusahaan dari segi ekonomi. Pembaruan aset  Apabila ada aset yang dinilai sudah tidak efektif untuk digunakan kembali, maka perlu dilakukan pembaruan. Penghapusan aset  Apabila aset sudah benar-benar tidak bisa digunakan, maka bisa dilakukan penghapusan. Penghapusan ini bukan berarti barang dibuang begitu saja, tetapi bisa dialihkan ke pihak lain dengan cara dijual, dilelang, dan dihibahkan.



3. Opportunity (Peluang) Dengan dikembangkannya penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah, maka akan didapat sejumlah potensi-potensi eksternal, di antaranya adalah sebagaimana berikut: 1. Penduduk di Nganjuk mayoritas muslim. Dengan penduduk Nganjuk yang mayoritas muslim, maka dapat mempermudah LAZISNU dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem syariah sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat 2. Tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan ZIS. 3. Lokasi LAZISNU yang lumayan strategis. 4. Threat (Ancaman) Sebelum kejadian wabah Covid-19, kondisi LAZISNU berjalan normal, manajemen bisa berjalan secara terbuka dan ekspansif. Namun, dalam situasi covid 19, manajemen harus mengukur kemampuan lembaga. Membatasi pengembangan aktivitas dan mengontrol pengelolaan manajemen lembaga hanya untuk yang pokok saja.