Tata Ibadah PKB Jemaat Agustus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA IBADAH PRIA KAUM BAPA KOLOM III Sabtu, 21 Agustus 2021 ================================================ PERSIAPAN P: Marilah Kita persiapkan hati dan pikiran kita untuk beribadah, sambil berdiri kita menyanyi KJ No. 3 KAMI PUJI DENGAN RIANG Kami puji dengan riang Dikau, Allah yang besar Bagai bunga terima siang, hati kami pun mekar Kabut dosa dan derita, kebimbangan, telah lenyap Sumber suka yang abadi, beri sinarMu menyerap TAHBISAN & SALAM P : Pertolongan kepada kita adalah dalam Nama Tuhan, yang menjadikan langit dan bumi, yang tetap setia untuk selama-lamanya dan tidak meninggalkan perbuatan tanganNya Amin. NKB No. 211 PAKAILAH WAKTU ANUGERAH TUHANMU Pakailah waktu anug’rah Tuhanmu, hidupmu singkat bagaikan kembang. Mana benda yang kekal di hidupmu? Hanyalah kasih tak akan lekang. Tiada yang baka di dalam dunia, s’gala yang indahpun akan lenyap. Namun kasihmu demi Tuhan Yesus sungguh bernilai dan tinggal tetap. DOA PENGAKUAN DOSA DAN PEMBACAAN ALKITAB P: Marilah Kita Kita Berdoa,… NKB No. 17 AGUNGLAH KASIH ALLAHKU Agunglah kasih Allahku, tiada yang setaranya; Neraka dapat direngkuh, kartikapun tergapailah. Kar’na kasihNya agunglah, Sang Putra menjelma, Dia mencari yang sesat dan diampuniNya. O kasih Allah agunglah! Tiada bandingnya! Kekal teguh dan mulia! Dijunjung umatNya. Pembacaan Alkitab : Kisah Para Rasul 22:23-29



KHOTBAH Dalam UUD 1945 mengatur hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 27 Ayat (1), yang berbunyi: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Pasal ini memperkuat sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada satu sisi menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum; berhak untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum, dan pada sisi yang lain menegaskan kewajiban warga negara untuk menjunjung hukum tanpa kecuali. Saudara-saudara yang dikasihi Tuhan.. Sebelum dibawa ke dalam Markas, Paulus telah lebih dulu diamankan oleh tentara Romawi dari kepungan orang Yahudi yang menghendaki agar Paulus dienyahkan. Sebabnya adalah ia dianggap penyesat karena pengajarannnya tentang Yesus dan dianggap mengancam ketentraman masyarakat. Banyak orang diprovokasi oleh sekelompok orang Yahudi dengan mengatakan bahwa Paulus mengajar orang-orang untuk menentang bangsa Israel, hukum taurat dan Bait Allah (21:28). Karena hal ini, terjadilah kegemparan sehingga pasukan Romawi bergerak dan bertindak lalu menangkap Paulus. Ia sempat berbicara di depan orang Yahudi untuk menyampikan kebanaran, tetapi tetap saja orang banyak meminta Paulus dienyahkan. Mereka terus berteriak sambil melemparkan jubah mereka dan menghamburkan debu ke udara sebagai tanda kemarahan dan sikap tidak senang terhadap Paulus dan pemberitaannya. Untuk menghindarkan kerusuhan, kepala pasukan segera membawa Paulus ke dalam markas untuk diinterogasi dan disesah supaya dapat diketahui penyebab kemarahan orang banyak itu. Sesaat sebelum Paulus hendak disesah, ia berkata kepada seorang perwira: “Bolehkah kamu menyesah seorang warga negara Rum tanpa diadili?.”



Paulus berkata demikian karena ia tahu ada hak yang yang harus ia terima karena kewarganegaraannya; warga negara Roma tidak boleh disesah/dihukum sembarangan dengan cara yang tidak diizinkan oleh hukum Romawi, antara lain dengan menggunakan cambuk atau disalib. Paulus bukan sekedar membela diri, tetapi karena ia melek hukum. Orang tuanya adalah warga negara Roma yang secara otomatis menjadikan ia warga negara Roma. Statusnya itu didapat karena kelahiran, bukan dengan cara dibeli atau anugerah pemerintah Romawi. Dengan status itu ia berhak menerima perlindungan hukum. Maka keberanian dan pengetahuannya tentang hukum ini membuat ia terhindar dari penyesahan di dalam markas dan secara otomatis menerima hak dan perlindungan hukum. Saudara-saudara yang diberkati …  Belajar dari sikap Paulus yang berani menyuarakan kebenaran atas hak yang ia miliki, begitupun juga dengan kita sebagai Pria Kaum Bapa bahkan juga sebagai Kepala Keluarga berkewajiban untuk menyuarakan kebenaran ketika keluarga kita diperhadapkan dengan ketidakadilan.  Sebagai kepala keluarga juga, berani menjadi terdepan dalam melindungi keluarga ketika diperhadapkan dengan ketidakadilan dan memberi rasa aman bagi istri dan anak-anak.  Kita harus berani karena memang hak-hak kita dijamin oleh negara seperti yang tercantum dalam Hukum konstitusi negara kita.  Sebagai Pria Kaum Bapa terpanggil untuk menjadi warga negara yang taat hukum dan wajib menaatinya sehingga kita layak menuntut hak dan tidak salah kaprah dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum.  Kita Jangan seperti orang Yahudi yang tidak mengerti dan taat aturan, bahkan sifat iri terhadap Paulus sehingga mudah menghasut orang lain, bahkan sampai mencelakakan orang lain. AMIN.



PERSEMBAHAN P : Marilah kita memberi persembahan sambil Menyanyi NNBT No. NNBT 9 KU AKAN SELALU BERSYUKUR Ku akan selalu bersyukur kepadaMu Yesus Tuhanku Yang menanggung semua dosaku karena kasihMu yang besar Reff. Betapa agung Kau Tuhan, betapa baik Kau Tuhan. KasihMu yang tak terukur membuat hatiku tent'ram. DOA SYAFAAT NYANYIAN PENUTUP (Jemaat berdiri) KJ No. 337 BETAPA KITA TIDAK BERSYUKUR Betapa kita tidak bersyukur bertanah air kaya dan subur; lautnya luas, gunungnya megah, menghijau padang, bukit dan lembah. Itu semua berkat karunia Allah yang Agung, Mahakuasa; Itu semua berkat karunia Allah yang Agung, Mahakuasa. BERKAT P: Kasih karunia Tuhan Yesus Kristus, kasih Allah dan persekutuan Roh Kudus menyertai saudara-saudara sekalian. P+J



A...min, A...min, A.....min, (dinyanyikan)