8 0 66 KB
TATA TERTIB DI RUANG GANTI/RUANG LOCKER
Guna menjamin kelancaran, ketertiban dan keamanan dalam penggunaan locker, maka untuk diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut : 1. Pengguna locker wajib menjaga, memelihara dan merawat locker masing-masing. Dilarang merusak sendiri kunci locker. Masing-masing pemegang kunci locker bertanggung jawab penuh atas kunci tersebut. 2. Mencoret-coret, merusak kunci locker dikenai sanksi denda sebesar kerusakan yang ditimbulkan. 3. Dilarang memiliki lebih dari 1 (satu) locker. 4. Dilarang istirahat, makan atau membawa makanan dan minuman, merokok diruang ganti / ruang locker. 5. Dilarang masuk ruang locker tanpa seijin sekuriti. Petugas sekuriti berhak melarang karyawan/karyawati yang masuk keruang locker pada saat jam kerja kecuali mendapat ijin dari atasannya. 6. Karyawan dilarang berada / memasuki ruang locker karyawati, begitu pula sebaliknya. 7. Dilarang menaruh / menyimpan uang, barang-barang berharga didalam locker. Kehilangan atas barang berharga menjadi tanggung jawab penuh pemilik. 8. Locker
hanya
dipergunakan
untuk
menyimpan
pakaian,
dan
perlengkapan kerja. 9. Bagi pengguna locker, apabila berhenti dari perusahaan wajib mengosongkan locker dan melaporkan kepada sekuriti atau personalia. Dibuat oleh,
( Tjahjo HK. ) MGR Personalia