Tata Tertib Penguji UKK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB PENGUJI UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) PROGRAM KEAHLIAN: TEKNIK SEPEDA MOTOR SMK MANGGALA TAMA BINANGUN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 1. Penguji masuk ke dalam ruang UKK 20 menit sebelum waktu pelaksanaan. a. Penguji melakukan tugas Pengujian secara berurutan sbb: b. memeriksa kesiapan ruang ujian; c. mempersilakan peserta ujian untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UKK serta berbaris sesuai dengan nomor yang telah ditentukan; d. Mempersilahkan peserta ujian mengisi daftar hadir yang sudah disediakan 2. Memeriksa dan memastikan setiap peserta UKK membawa bolpoin dan menggunakan pakaian praktik dan bersepatu. 3. Membacakan tata tertib UKK; 4. Membagikan naskah soal dan lembar kerja kepada peserta UKK 5. Memberikan kesempatan kepada peserta UKK untuk mengecek kelengkapan soal ujian dan Lembar kerja 6. Mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada Lembar kerja; 7. Memastikan peserta UKK telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta; dan 8. Memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir. 9. Mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara mengisi lembar jawab. 10. Mempersilakan peserta UKK untuk mulai mengerjakan soal; 11. Penguji berhak menghentikan kegiatan praktik jika dianggap nantinya mengakibatkan kerusakan komponen pada unit motor. 12. Lima menit sebelum waktu UKK selesai, Penguji ruang UKK memberi peringatan kepada peserta UKK bahwa waktu tinggal lima menit; 13. Setelah waktu UKK selesai, Penguji ruang UKK mempersilakan peserta UKK untuk berhenti mengerjakan aktifitas prakti 14. Mempersilakan peserta UKK meninggalkan ruang ujian atau menuju ruang karantina menunggu job berikutnya. Selama UKK berlangsung, Penguji UKK wajib: a. Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian praktik;



b. Memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta melarang orang lain selain peserta ujian memasuki ruang UKK. c. Penguji ruang UKK dilarang merokok di ruang ujian,memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UKK yang diujikan; d. Penguji UKK mencatat pada lembar berita acara pelaksanaan ujian



Binangun, 3 Februari 2019 Mengetahui, Kepala SMK Manggala Tama



Ketua Program Studi



Nur Hidayat, S.Ag.



Wahid Romadin Zuhdi, S.Pd