6 0 45 KB
TATA TERTIB UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN LEMBAGA
SMK PGRI PLOSO TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Tata tertib peserta Ujian Praktek Kejuruan: 1.
Peserta Ujian memasuki ruang ujian 15 Menit sebelum waktu ujian
2.
Peserta Ujian tidak diperbolehkan membawa apapun ditempat ujian, tas diletakkkan ditempat yang sudah ditentukan
3.
Apabila peserta ujian datang terlambat maka tidak akan ada waktu tambahan untuk mengerjakan soal ujian dan boleh mengikuti Ujain Praktek Kejuruan setelah mendapatkan ijin dari Panitia Ujian Praktek Kejuruan.
4.
Apabila peserta ujian tidak datang pada waktu ujian yang telah ditentukan sesuai pada jadwal maka dianggap tidak mengikuti ujian praktik kejuruan dan memberikan nilai 0
5.
Peserta ujian dilarang keras untuk bertanya jawaban atau meminta petunjuk kepada peserta lain, apabila itu terjadi maka akan diberikan pengurangan nilai sebesar 10 point setiap bertanya kepada peserta lain.
6.
Peserta Ujian Praktek Kejuruan dilarang Membawa Peralatan elektronik Kedalam ruang Ujian, kecuali peralatan yang dianjurkan untuk digunakan.
7.
Peserta Ujian Praktek Kejuruan berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
Ploso, 25 Februari 2021 Ketua Jurusan AKL
Nurul Fitriyah, S.Pd