15 0 67 KB
TATA TERTIB PESERTA UJIAN KENAIKAN KELAS (UKK) TAHUN PELAJARAN 2013/2014 1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (lima menit sebelum ulangan dimulai) ; 2. Peserta mulai mengerjakan soal setelah tanda bel mulai mengerjakan dibunyikan ; 3. Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti ulangan setelah mendapat ijin dari Ketua Penyelenggara ulangan dan kepadanya tidak diberi perpanjangan waktu ; 4. Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan mengacungkan tangan terlebih dahulu ; 5. Selama ulangan berlangsung peserta dilarang : 5.1. Membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan ulangan ; 5.2. Membawa dan mempergunakan kalkulator, daftar logaritma, tabel matematika atau alat bantu hitung lainnya ; 5.3. Meninggalkan ruangan, kecuali dengan ijin dan pengawasan dari pengawas ruang ; 5.4. Pinjam meminjam alat tulis dengan sesama peserta ; 5.5. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun ; 5.6. Bekerjasama dengan dengan peserta lain ; 5.7. Memberi atau menerima bantuan dalam mengerjakan soal ; 6. Peserta ulangan diwajibkan : 6.1. Menyediakan alat tulis menulis yang diperlukan ; 6.2. Mengisi daftar hadir peserta ; 6.3. Berhenti mengerjakan setelah tanda selesai dibunyikan ; 6.4. Meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda selesai mengerjakan dibunyikan, lembar jawaban dan lembar soal dijadikan satu dan ditingggalkan di atas mejanya masing-masing ; 7. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah menempuh ulangan ; 8. Peserta yang melanggar tata tertib dikeluarkan dari ruangan dan kepadanya diberi nilai 0 (nol)
…………….., …………………….. 20….. Panitia UKK 2014