Tata Tertib Staff [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB KARYAWAN TATA TERTIB KEHADIRAN 1.



JAM KERJA KARYAWAN : -



Senin s/d Kamis : Masuk kerja pkl. 08.00 WIB sampai pkl. 16.30 WIB.



-



Jumat : Masuk kerja pkl. 08.00 WIB, sampai pkl.14.30 WIB.



-



Sabtu : Masuk kerja pkl. 08.00 WIB, sampai pkl. 14.00 WIB.



2.



Waktu istirahat pekerja pada pukul 12.00 - 13.00 WIB.



3.



Mengisi tabel absensi yang telah disediakan sebelum dan setelah bekerja.



4.



Jam kerja dalam seminggu yang ditentukan adalah 40 jam



5.



Setiap Karyawan wajib hadir dan bekerja pada waktu yang telah ditetapkan sesuai jadwal kerjanya.



6.



Karyawan yang tidak masuk kerja lebih dari 1 (satu) hari karena sakit diwajibkan membawa surat keterangan dokter.



7.



Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan akan dikenakan sanksi Administrasi.



TATA TERTIB UMUM 1.



Selalu menggunakan kartu tanda pengenal pegawai



2.



Melaksanakan tugas/pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan perusahaan.



3.



Setiap karyawan diharapkan untuk berpenampilan rapi, terpelihara serta mengenakan pakaian yang menunjukkan sikap kerja profesional.



4.



Wajib menjaga ketertiban, kebersihan dan keserasian di lingkungan Perusahaan.



5.



Memelihara dan meningkatkan keutuhan, kekompakan dan persatuan untuk menciptakan suasana kerja yang baik.



6.



Menyimpan rahasia perusahaan dan rahasia-rahasia jabatan.



7.



Menggunakan dan memelihara barang-barang milik perusahaan dengan sebaik-baiknya.



8.



Segera melaporkan kepada atasannya, apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan perusahaan, terutama dibidang keamanan, keuangan dan materiil.



9.



Menggunakan, menjalankan atau menyimpan dengan baik semua peralatan atau mesin-mesin, bahan-bahan atau surat-surat berharga milik perusahaan yang dipercayakan.



10. Setiap karyawan diminta untuk selalu menghormati dan menghargai setiap tamu perusahaan. 11. Dilarang menggunakan fasilitas atau memanipulasi milik Perusahaan untuk kepentingan diri pribadi atau kelompok lain di luar kepentingan Perusahaan.



TATA TERTIB KERJA 1.



Setiap karyawan wajib merapikan dan mengamankan tempat kerjanya sebelum meninggalkan tempat kerjanya tersebut.



2.



Karyawan



tidak



diperkenankan



membawa,



memindahkan,



dan



meminjamkan dokumen perusahaan dan alat-alat perlengkapan kerja tanpa izin yang berwenang. 3.



Tetap berada ditempat kerja masing-masing selama jam kerja, kecuali untuk keperluan yang telah mendapat persetujuan dan harus melaporkan diri bila datang terlambat atau apabila hendak pulang lebih awal.



4.



Setiap karyawan tidak diperkenankan untuk menerima atau melakukan pekerjaan lain dalam jam kerja resmi. Direktur PT.KHANSA NINGSIHLAND



Watnoningsih