Tata Tertib Studi Wisata [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB KEGIATAN KUNJUNGAN INDUSTRI KE PT DUA KELINCI DAN STUDI WISATA KE PULAU BALI SMK CUT NYA’ DIEN SEMARANG 17 s.d. 21 Desember 2016 A. UMUM 1. Setiap siswa siap di sekolah pada hari sabtu, 17 Desember 2016 pk. 05.00. tepat dengan segala macam perlengkapan. 2. Siswa berpakaian rapi dan sopan (Khusus putri wajib mengenakan jilbab) 3. Siswa membawa kaos study tour yang sudah diberikan panitia pada saat kunjungan industri (Hari Pertama) 4. Peserta yang syah adalah yang telah mendaftarkan diri dan tercantum dalam daftar peserta. 5. Pembagian bus diatur oleh panitia dan tidak boleh pindah / merubah tempat tanpa sepengatahuan panitia / guru pendamping. 6. Tempat duduk di dalam bus diatur oleh panitia sesuai dengan permintaan dengan ketentuan tempat duduk siswa putra berdampingan dengan putra satu kursi dan putri berdampingan putri satu kursi. 7. Siswa dilarang merokok 8. Siswa dilarang membawa dan mengedarkan serta mengkonsumsi miras-narkoba dan segala macam minuman beralkohol yang memabukkan. 9. Sisa dilarang membawa serta menggunakan senjata tajam. 10. Menghormati ketentuan agama, adat, etika dan kebiasaan setempat dll. 11. Peserta yang akan meninggalkan rombongan/ tidak mengikuti kegiatan/ pulang sendiri, supaya minta ijin panitia / guru pembimbing. 12. Bagi siswa yang mempunyai penyakit khusus (asma, jantung, alergi, dll), wajib membawa obat-obatan sendiri. Panitia hanya menyediakan obat-obatan bersifat umum. B. KHUSUS 1. Di perjalanan : a. Peserta dilarang duduk disandaran jok. b. Dilarang membuang sesuatu ke luar bus pada saat bus berjalan (sampah dos makanan). c. Menjaga Ketetiban dan kenyamanan selama dalam perjalanan d. Bagi peserta yang mau ke kamar mandi mohon ijin kepada guru pendamping/TL agar dicarikan Pom Bensin terdekat. 2. Di Obyek Wisata setiap peserta wajib memperhatikan hal-hal sbb : a. Menepati waktu kunjungan yang telah ditentukan oleh panitia/ pemandu bila ada satu/dua siswa yang terlambat akan menghambat perjalanan menuju obyek-obyek berikutnya. b. Dilarang membuang sampah di sembarang tempat. c. Dilarang coret-coret dalam bentuk apapun. d. Jangan mudah terpaut dengan kenalan baru di manapun jua (waspada dengan ilmu gendam). 3. Di Tempat Translit setiap peserta wajib memperhatikan hal-hal sbb : a. Menggunakan fasilitas sesuai aturan yang telah ditentukan panitia. b. Dilarang coret-coret tembok kamar, kamar mandi. 4. Larangan : a. Membawa menggunakan sajam, senpi dan sejenisnya. b. Membawa-mengedarkan menggunakan miras-narkoba napza. c. Meninggalkan tempat translit maupun obyek wisata tanpa seijin panitia / guru pendamping. d. Menganggu peserta tour lainnya dan jangan bersikap memancing emosi / terjadinya keributanpercekcokan-perkelaian-kerusuhan dsb. C. SANGSI : a. Teguran lisan dan atau tertulis. b. Diturunkan dari bus dan kembali sendiri bila mengganggu ketenangan dalam perjalanan seperti mabuk-mabukan – teler dan siswa dilarang merokok. c. Bentuk-bentuk pelanggaran akan disidang di tempat oleh Pembina dan dilimpahkan kepada Kepala Sekolah / pihak berwajib / Kepolisian. Semarang, Desember 2016 Kepala Sekolah Nur Huda, M.Pd.I.