Tatacara Pelaksanaan Pengisian KEESAN Di FKTP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Terdapat 2 Cara Pelaksanaan Pengisian KEESAN di FKTP: 1. Melalui aplikasi Mobile JKN Peserta : Peserta mengisi KEESAN setelah layanan selesai diinput oleh petugas di FKTP, lalu pasien yang memiliki aplikasi Mobile JKN akan mendapatkan notifikasi KESSAN dan mengisi pada aplikasi tersebut 2. Melalui Formulir Manual KESSAN: a. Peserta yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN, dapat diberikan formulis manual KESSAN oleh Petugas, setelah itu hasil KEESAN manual di input oleh petugas melalui web WTA yang dapat diakses pada laman sebagai berikut: web: http://kesan.bpjs-kesehatan.go.id/wta username: kessa-bpjs pss: Kessan-123#@ b. Atau Peserta dapat mengisi formulir manual KESSAN pada web google form KESAN yang tersedia pada web sebagai berikut: Web: https://forms.gle/hx7bHiV4aokxtP3G6



Berikut kami sampaikan Format KESSAN manual yang dapat bpk/ibu print dan diberikan kepada peserta yang belum memiliki aplikasi mobile JKN.



Form Pertanyaan KESSAN



Yth, Peserta JKN-KIS Untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas/Dokter Praktik/Klinik Pratama yang melayani Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka kami sangat berterima kasih apabila Bapak/Ibu/Sdr/i berkenaan unutk mengisi Formulir KESSAN ini. Terimakasih atas partisipasi anda Salam, BPJS Kesehatan I. Data Diri Anda 1. No. Kartu JKN 2. Jenis Kelamin 3. No HP 4. Nama Puskesmas/Dokter Praktik/Klinik Pratama 5. Tanggal Berkunjung



: : : : :



Beri Penilaian Anda untuk setiap pernyataan dengan memberi tanda “X” pada kolom YA/TIDAK. Pernyataan yang dipilih adalah pernyataan yang merupakan pendapat Anda sesuai dengan kondisi yang Anda temukan pada Puskesmas/Dokter Praktik/Klinik Pratama yang Anda Kunjungi.



No 1



PERTANYAAN Apakah Hari dan Jam praktik pelayanan sesuai dengan yang tercantum pada papan nama?



YA



TIDAK