Tatalaksana Hipofosfatemia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH A. MAKKASAU Jln. Nurussamawati No.9 Telp (0421) 21823, Fax (0421) 27643 Kode Pos 91122, Email: [email protected] Website: rsudandimakkasau.or.id



TATALAKSANA HIPOFOSFATEMIA Hipofosfatemia signifikan (Kadar Fosfat < 2 mg/dl atau < 0,65 mM)



Perhatian : Fosfat dapat berakumulasi Berikan fosfat hanya jika terjadi gejala ataupun hipofosfatemia berat. Pergunakan dosis yang lebih rendah 50% dari dosis



Ya Gagal ginjal moderate/berat Tidak



Perhatian : Hiperkalemia : meningkatnya produk dari kalsium – fosfat dapat meningkatkan risiko terbentuknya batu Hipokalsemia : Pemberian fosfat IV secara cepat dapat memperburuk hipokalsemia



Ya Kadar kalsium abnormal Tidak



Indikasi pemberian Fosfat IV ? - Fosfat < 1 mg/dL ( 1,5 mg/dL atau > 0,48 mM diberikan 15 mM selama 4 jam - Fosfat < 1,5 mg/dL atau < 0,48 mM diberikan 30 mM selama 4 jam - Ulangi pemeriksaan elektrolit dan pemberian dosis ulang (jika kondisi berat diperlkukan beberapa kali dosis)



Tidak Jika indikasi dari pemberian fosfat membaik dilakukan transisi ke oral (lebih murah dan aman)



Indikasi pemberian fosfat tetap kuat



Fosfat Oral 1. Tentukan formulasi (dosis dari berbagai elemen fosfat yang setara, umumnya peningkatan 8 mM fosfat) Formulasi mengandung kalium, seperti Phos-Nak pack (8 mM fosfat, 7 mEq potassium, 7 mEq (sodium), larutan sedian oral potassium sulfat) Larutan sediaan oral larutan sodium fosfat 2. Dosis bergantung pada kadar fosfat 0 namun perlu diperhatikan dosis yang lebih tinggi pada sindrom refeeding yang aktif Fosfat < 1,5 mg/dL ( 1,5 mg/dL (0,48 mM) 8 mM dari fosfat, dengan dosis 8 mM setiap 6 hingga 8 jam selama 24 jam dengan dosis total 24-32 mM.



Follow up & Titrasi dosis Ulang pemeriksaan elektrolit (termasuk Ca/Mg dan fosfat) Pemberian dosis ulangan fosfat bergantung pada fungsi ginjal (turunkan dosis jika terjadi perburukan fungsi ginjal)



Ditetapkan di



: Parepare



Pada tanggal



: 1 November 2022