Telusur MFK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CHECK LIST KELENGKAPAN DOKUMEN MASING-MASING STANDAR DAN ELEMEN PENGUKURAN JCI



Keterangan: Elemen Pengukuran adalah persyaratan standard dan tujuan yang akan direview dan dinilai selama proses survei akreditasi yang diterapkan dengan kepatuhan penuh (full compliance)



Kode Standar



Standar



Elemen Pengukuran



Kegiatan yang dilakukan



Kepemimpinan dan Perencanaan



Dokumen yang Dibutuhkan Ada Belum Ada



Dokumen Yang dibutuhkan



FMS.1



Rumah sakit mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku tentang jangka waktu inspeksi fasilitas.



1. Pimpinan dan penanggungjawab manajemen fasilitas mengetahui hukum, aturan dan kebutuhan lain yang berhubungan dengan fasilitas rumah sakit.



2. Pimpinan menerapkan kebijakan yang aplikatif atau alternatif yang sudah disetujui.



1. Menyusun prosedur untuk inventarisasi, identifikasi dan pemahaman peraturan perundangan dan persyaratan standard nasional/internasional yang berkaitan dengan K3 Rumah Sakit 2. Inventarisasi, identifikasi dan pengumpulan peraturan perundangan persyaratan standard nasional/internasional yang berkaitan dengan K3 Rumah Sakit 3. Sosialisasi Prosedur peraturan perundangan persyaratan standard nasional/internasional yang berkaitan dengan K3 Rumah Sakit 1. Menyusun dan menetapkan Pernyataan Kebijakan K3 yang ditandatangani oleh Top Manajemen Korporat yang memuat keseluruhan visi dan tujuan perusahaan untuk melaksanakan K3 2. Sosialisasi Kebijakan K3 keseluruh tenaga kerja dan kontraktor



1. Prosedur Inventaris, identifikasi dan pemahaman UU dan Persyaratan standar nasional / internasional



v



v



2. Jadwal sosialisasi peraturan v



1. Kebijakan umum K3 secara tertulis v



v



3. Pimpinan memastikan fasilitas rumah sakit dapat memenuhi standard inspeksi pihak berwenang lokal.



1. Ada rencana tertulis manajemen risiko di seluruh unit yang ada di rumah sakit.



FMS.2



1.Penyusunan prosedur sertifikasi peralatan/fasilitas sesuai dengan peraturan perundangan 2. Pelaksanaan sertifikasi alat



1. Prosedur sertifikasi dan kalibrasi 2. Jadwal sertifikasi Dan hasil sertifikasi



V (sebagian )



Menyusun Manual Manajemen Resiko secara tertulis yang meliputi :



 kebijakan, tujuan, rencana, dan prosedur identifikasi potensi bahaya, penilaian resiko dan pengendaliaanya serta prosedur K3 lainnya yang terkait kegiatan rumah sakit, prosedur pengendalian dokumen,



Rumah sakit mengembangkan dan menjaga rencana tertulis mengenai manajemen risiko pada pasien, keluarga, pengunjung dan pegawai.



V ( belun di TTD)



v



v v



1. Buku pedoman Manual K3 Korporat RSCM 2. Uraian tugas pelaksana SMK3/manajemen resiko 3. Prosedur peninjauan kembali



 menentukan tugas & tanggung jawab pelaksana Manajemen Resiko untuk semua tingkatan  mekanisme peninjauan kembali 2. Rencana tersebut adalah yang terbaru dan teraktual.



Pelaksanaan Manajemen Resiko v



1. Rencana kerja SMK3/manajemen resiko



FMS.3



Satu atau lebih orang mengawasi jalannya rancangan untuk manajemen risiko dalam lingkup perawatan.



3. Rencana tersebut diterapkan sepenuhnya.



Pelaksanaan Manajemen Resiko



4. Rumah sakit memiliki mekanisme untuk meninjau kembali rencana tersebut minimal setahun sekali. 1. Program pengawasan dan pengarahan dipercayakan kepada satu atau lebih orang.



Pelakasanaan Manajemen Resiko



2. Penanggungjawab program adalah orang yang sudah berpengalaman atau terlatih.



Menetapkan kriteria persyaratan personil yang duduk dalam organisasi K3



3. Penanggungjawab program menjalankan keseluruhan program.



FMS.3.1



Program pengawasan menghasilkan data mengenai angka kecelakaan, luka dan hal lain yang mendukung



1. Ada program yang mengawasi seluruh aspek program manajemen risiko rumah sakit.



v v Menyusun organisasi K3 korporat dan unit gedung, tugas dan tanggung jawab



Membuat matrix pelatihan sesuai dengan kriteria persyaratan dalam organisasi



Pelaksanaan Program Manajemen Resiko sesuai dengan Manual Manajemen Resiko



v



v



1. Laporan hasil kerja SMK3/manajemen resiko 1. Laporan perubahan rencana kerja 1. Organisasi SMK3/manajemen resiko



1. Persyaratan orang yang duduk di struktur organisasi SMK3/manajemen resiko



v 2. Matrik pelatihan K3 3.Laporan program krja K3RS



V ( lama)



v



1. Program pengwasan SMK3/manajemen resiko



perbaikan manjemen risiko kedepannya.



2. Data hasil pengawasan digunakan untuk memperbaiki program kedepannya. Keselamatan dan Keamanan 1. Pengelola memiliki Penyusunan program mengacu Manual program untuk Manajemen Resiko (Bagian dari FMS 2 menyediakan fasilitas fisik poin 1), mengacu prosedur penyediaan yang aman, termasuk fasilitas yang aman, termasuk pengawasan dan pengawasan dan pengamanan area pengamanan area rawan.



FMS.4



Rumah sakit merencanakan dan menerapkan program untuk menjamin keselamatan dan keamanan lingkungan fisik.



2. Program menjamin bahwa seluruh pegawai, pengunjung, dan rekanan dikenali serta seluruh area rawan dimonitor dan diamankan.



Penyusunan program mengacu Manual Manajemen Resiko (Bagian dari FMS 2 poin 1), prosedur pemantauan tempat kerja yang aman



3. Program yang dirancang efektif dalam mencegah kecelakaan dan menjaga situasi keamanan untuk pasien, keluarga, pegawai dan pengunjung.



Penyusunan program mengacu Manual Manajemen Resiko (Bagian dari FMS 2 poin 1, prosedur identifikasi potensi bahaya, penilaian resiko dan pengendaliaanya



v



1. Laporan seluruh kasus K3RS



v



1. Prosedur penyediaan fsailitas



v



2. Prosedur inspeksi tempat kerja



1.Prosedur identifikasi potensi bahaya, v 2.Prosedur penilaian resiko 3. Prosedur pengendalian resiko



4. Program meliputi sistem keselamatan dan keamanan selama proses pembangunan atau renovasi fasillitas.



5. Pimpinan mengajukan sumber daya sesuai dengan rancangan yang dibuat.



FMS.4.1



Rumah sakit memeriksa seluruh gedung perawatan dan memiliki rancangan untuk mengurangi risiko yang ditemukan serta menyediakan fasilitas fisik yang aman untuk pasien,



6. Saat ada rekanan dalam hal fasilitas fisik, pengelola harus memastikan rekanan tersebut sejalan dengan program yang ada. 1. Pengelola memiliki dokumentasi tentang hasil inspeksi fasilitas fisik yang dilakukan.



Penyusunan program mengacu Manual Manajemen Resiko (Bagian dari FMS 2 poin 1), prosedur perancangan (design), perancangan ulang (redisgn), pembangunan (konstruksi) fasilitas, pembelian barang, Pengendalian dan persyaratan pemilihan kontaktor yang keterkait dengan keselamatan dan keamanan serta pengawasannya Bagian dari FMS3 poin : 1, organisasi, tugas & tanggung jawab K3 pada semua lini dan karyawan Bagian dari FMS2 poin pengawasan kontraktor



1,



prosedur



Pendokumentasian pelaksanaan Inspeksi K3 berkala



V



1. Prosedur perancangan gedung



V



2. Prosedur perancangan ulang



V



3. Persyaratan kontraktor terkait K3



v



1. Prosedur pengawasan kontraktor terkait K3



v



1. Prosedur inspeksi K4



V



2. Jadwal inspeksi K3



v



3. laporan inspeksi



keluarga, pegawai dan pengunjung.



FMS.4.2



Rumah sakit merancang dan membuat anggaran untuk memperbaharui sistem kunci, bangunan atau komponen lain berdasarkan inspeksi yang dilakukan dan harus sesuai



2. Pengelola memiliki rencana untuk mengurangi risiko berdasarkan data hasil inspeksi.



Pendokumentasian rekomendasi pelaksanaan inspeksi



3. Pengelola mengalami kemajuan dalam pelaksanaan program yang telah dibuat.



Pendokumentasian hasil kemajuan rekomendasi



1. Pengelola merencanakan dan membuat anggaran yang diperlukan sesuai hukum, peraturan dan lainlain.



Penyusunan Anggaran sesuai dengan program kerja fasilitas



1. Laporan rekomendasi inspeksi K3



hasil v



2. Rencana kerja pelaksanaan hasil inspeksi laporan v



v



1. Laporan pelaksanaan rekomendasi hasil identifikasi resiko



1. RBA K3RS untuk hukum dan peraturan



2. Pengelola merencanakan dan membuat anggaran untuk memperbaharui sistem, gedung atau komponen lain yang diperlukan untuk keberlangsungan program keselamatan kerja yang ada.



Penyusunan Anggaran program kerja K3



sesuai



dengan



v



1. Program anggaran pelaksanaan K3RS



dengan hukum dan peraturan yang berlaku.



Material Berbahaya FMS.5



Pengelola memiliki rencana penyimpanan, penanganan dan penggunaan material berbahaya dan pengawasan serta pembuangan material dan limbah berbahaya.



1. Pengelola menentukan jenis material dan limbah berbahaya dan memiliki daftar mengenai keberadaan material tersebut di seluruh area rumah sakit.



1. Menyusun Manual Pengelolaan (pemesanan, pembelian, penerimaan, penyimpanan, pengunaan dan pembuangan) Material Berbahaya 2. Identifikasi dan inventarisasi semua bahan kimia



V



v



1. Manual Pedoman matrial berbahaya



2. Daftar semua bahan berbahaya 3.MSDS



2. Rancangan sistem keamanan penanganan, penyimpanan dan penggunaan material berbahaya diterbitkan dan diimplementasikan.



Pelaksanaan program mengacu pada Manual Pengeloaan Material Berbahaya



V



Pemantauan, pelaporan dan investigasi kebocoran, paparan dan kecelakaan



v



2. Laporan pelaksanaan 1. Prosedur insiden bahan berbahaya



Prosedur pembuangan limbah : Bagian dari Manual pengelolaan Material berbahaya



v



1. Prosedur pembuangan limbah



v 3. Rencana pelaporan dan penyelidikan dari kebocoran, paparan dan kecelakaan lain diimplementasikan. 4. Rencana penanganan limbah yang aman di area rumah sakit dan pembuangan limbah berbahaya yang sah dan aman diterbitkan dan diimplementasikan. 5. Rancangan mengenai alat pelindung diri dan prosedur keamanan yang sesuai untuk menghadapi kebocoran, atau saat penggunaan atau paparan diterbitkan dan diimplementasikan. 6. Rancangan kebutuhan dokumentasi, termasuk seluruh ijin, lisensi dan lain-lain diterbitkan dan diimplementasikan.



1. Rancangan sistem keamanan penanganan dan penyimpanan



Prosedur Kebutuhan APD : Bagian dari Manual pengelolaan Material berbahaya



v



Prosedur perijinan, lisensi : Bagian dari Manual pengelolaan Material berbahaya



v



1. Prosedur kebutuhan APD



1. Prosedur perizinan 2. Sertifikat perizinan



7. Rancangan pelabelan material dan limbah berbahaya diterbitkan dan diimplementasikan. 8. Saat ada rekanan dari pihak luar, pengelola memastikan rekanan tersebut sejalan dengan program yang ada.



1. Prosedur pelebelan Prosedur pelabelan : Bagian dari Manual pengelolaan Material berbahaya Prosedur Kontraktor ; Bagian dari Manual pengelolaan Material berbahaya



v 2.Standar gambar label



v



1. Prosedur kontraktor yang bekerja di rscm



Persiapan Menghadapi Bencana



FMS.6



Pengelola mengembangkan dan menjaga manajemen penanggulangan bencana dan respon terhadap bencana di komunitas, epidemi dan bencana alam lainnya.



1. Pengelola mengidentifikasi bencana internal maupun eksternal besar, seperti bencana nasional, epidemi, dan bencana alam atau bencana lain, termasuk kejadian yang berpotensi terjadi. 2. Pengelola merencanakan respon terhadap risiko bencana tersebut.



Menyusun Prosedur Kesiapsiagaan Tanggap Darurat internal dan external bagian FMS 2.1. (Manual Manajemen Resiko)



v



1. Prosedur ERP internal dan external RSCM



Perencanaan terhadap respon bagian dari Prosedur Kesiapsiagaan Tanggap Darurat



v



1.Data perencanaan respon ERP



FMS.6.1



FMS.7



Pengelola melakukan uji coba respon penanggulangan bencana, epidemi dan bencana alam lain.



Pengelola merencanakan dan mengimplementasikan program untuk memastikan seluruh isi tempat tersebut aman dari api, asap atau bahaya lainnya.



1. Keseluruhan rencana, atau setidaknya hal-hal penting, diuji coba berkala.



Pelaksanaan simulasi tanggap Darurat



2. Dalam setiap kesimpulan uji coba, hasilnya dikumpulkan dan dievaluasi.



Pelaksanaan Evaluasi Tanggap darurat



Pelaksanaann



v



3. Saat ada rekanan yang masuk ke rumah sakit, pengelola memastikan rekanan tersebut sejalan dengan program penanggulangan bencana yang ada.



Pelaksanaan Program Orienstasi Kontraktor (bagian dari FMS.2.1, (Manual Manajemen Resiko)



v



V



1. Jadwal simulasi 2. Laporan pelaksanaan simulasi



Penanggulangan Kebakaran 1. Pengelola merencanakan  Menyusun Prosedur Pencegahan dan program untuk Inspeksi Potensi bahaya kebakaran memastikan seluruh penghuni rumah sakit  Menyusun Prosedur Penanggulangan aman dari api, asap atau Kebakaran kondisi bahaya selain api.



v



1. Laporan evaluasi kergiatan ERP



1. Prosedur orientasi kontraktor terhadap bencana



1. Prosedur pencegahan kebakaran meliputi seluruh proteksi kebakaran 2. Prosedur penggunaan seluruh proteksi kebakaran



2. Program diimplementasikan secara komprehensif dan berkesinambungan untuk menjamin keamanan seluruh area perawatan dan area staff. 3. Jika ada rekanan yang masuk, pengelola harus memastikan rekanan tersebut sejalan dengan rencana penanggulangan kebakaran.



FMS.7.1



Rancangan meliputi pencegahan, deteksi dini, penanggulangan dan jalan keluar yang aman saat bencana kebakaran maupun lainnya.



Pelaksanaan Inspeksi Potensi Kebakaran secara berkala



Bahaya



Penysunan Prosedur Pengendalian dan persyaratan pemilihan kontaktor yang keterkait dengan keselamatan dan keamanan serta pengawasannya bagian dari Manual Manajemen Resiko



1. Program mencakup pengurangan risiko kebakaran.



Menyusun Prosedur Pencegahan dan Inspeksi Potensi bahaya kebakaran FMS 7: Poin 1



2. program mencakup peninjauan risiko kebakaran saat ada pemangunan fasilitas baru. 3. Program mencakup deteksi dini adanya api atau asap.



Bagian dari FMS 7 : Poin 3



4. Program mencakup penaggulangan api dan penghilangan asap. 5. Program mencakup adanya jalur evakuasi saat ada bencana kebakaran atau bencana lainnya.



Bagian dari FMS7 poin 1



Penyusunan Pedoaman Persyaratan Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Rumah Sakit



Bagian dari FMS7 poin 1



v



v



v



1. Jadwal ispeksi potensi bahaya kebakaran



1. Prosedur penegndalian dan persyaratan kontraktor terkait dengan K3 2.Prosedur pengawasan kontraktor 1. Prosedur pengendalian resiko kebakaran



v



v



1. Pedoman persyaratan sistem proteksi kebakaran di RSCM



FMS.7.2



FMS.7.3



Pengelola menguji berkala rencana tanggap bahaya api dan asap, termasuk peralatan yang terkait dengan deteksi dini dan penanggulangan serta mendokumentasikan hasilnya.



Pengelola mengembangkan dan mengimplementasikan rencana untuk dapat mengurangi pegawai maupun pasien yang merokok, seperti membangun area diluar fasilitas perawatan.



1. Deteksi api dan sistem penanggulangan diinspeksi, diuji dan dijaga dalam jangka waktu yang ditentukan oleh pengelola.



Penyusunan Prosedur Pemeriksaan, Pengujian, Perawatan Sistem Proteksi Berkala



2. Pegawai dilatih untuk berpartisipasi dalam rencana penaggulangan api dan asap.



Penyusunan Matrix Kebutuhan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran



3. Seluruh pegawai turut serta dalam setidaknya satu kali uji coba tanggap bahaya per tahun. 4. Pegawai dapat mendemonstrasikan cara membawa pasien ke tempat yang aman. 5. Inspeksi, uji coba dan pemeliharaan alat dan sistem didokumentasikan.



Pelatihan Simulasi Tanggap darurat Kebakaran



1. Pengelola sudah mengembangkan kebijakan dan prosedur untuk mengeliminasi atau membatasi perokok. 2. Kebijakan dan prosedur ditujukan kepada pasien, keluarga, pengunjung dan pegawai.



Penyusunan Kebijakan Merokok yang tertulis dan ditandatangani Top Manajemen



Pelatihan Simulasi Tanggap darurat Kebakaran



Pelaksanaan Prosedur Pemeriksaan, Pengujian, Perawatan Sistem Proteksi Berkala



Bagian dari FMS7.3 poin 1



v



v



1. Prosedur pemeriksaan, pengujian sistem proteksi 2.Prosedur perawatan sistem proteksi 1. Matrix kebutuhan pelatihan penanggulangan kebakaran



1. Simulasi ERP kebakaran



v



v



v



v



1. Sosialisasi ERP kebakaran keseluruh karyawan 1. Jadwal pelaksanaan pemeriksaan, pengujian dan perawatan sistem proteksi 1. Kebijakan dilarang merokok



3. Kebijakan dan prosedur sudah diimplementasikan.



Implemetasi Kebijakan dengan inspeksi secara berkala



v



4. Ada kebijakan yang dibuat untuk menanggulangi pasien yang melanggar aturan.



Implemetasi Kebijakan dengan memberikan sangsi



v



1. Jadwal inspeksi



Peralatan Medis1



FMS.8



Pengelola merencanakan dan mengimplementasikan program inspeksi, uji coba dan perawatan peralatan medis dan mendokumentasikan hasilnya.



1. Peralatan medis dikelola sesuai rencana yang dibuat.



v



2. Ada inventarisasi seluruh peralatan medis. 3. Peralatan medis diinspeksi secara berkala. 4. Peralatan medis baru di uji coba dan diulang kembali sesuai rekomendasi pabrik. 5. Ada program perawatan untuk mencegah kerusakan. 6. Service dilakukan oleh ahlinya.



v v v



v v



1. Kebijakan mengenai pelanggaran peraturan K3 RSCM



FMS.8.1



FMS.8.2



FMS.9



FMS.9.1



Pengelola mengumpulkan data pengawasan manajemen peralatan medis. Data ini digunakan untuk membuat rencana jangka panjang dalam meregenerasi peralatan



Pengelola memiliki sistem pencarian produk atau peralatan yang dimiliki.



Fasilitas listrik dan air tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, melalui sumber utama atau alternatif, untuk memenuhi kebutuhan dasar perawatan pasien. Pengelola memiliki mekanisme perlindungan peralatan atau perlengkapan dari kerusakaan saat ada gangguan sistem listrik/ air, kontaminasi.



1. Data pengawasan dikumpulkan dan didokumentasikan untuk keperluan program manajemen peralatan medis. 2. Data hasil pengawasan digunakan untuk memperbaiki program kedepannya. 1. Ada sistem pencarian barang atau perlengkapan. 2. Kebijakan dan prosedur ditujukan bagi barang yang terdapat dalam sistem pencarian. 3. Kebijakan dan prosedur diimplementasikan.



v



v



v v



v



1. Air tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu.



Sistem Utilitas Catatan pengecekan pompa pompa di central air RSCM



2. Listrik tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu.



Catatan pengecekan panel panel & trafo di gardu di RSCM



1. Pengelola mengidentifikasi area dan pelayanan yang memiliki risiko kerusakan terbesar saat terjadinya pemadaman listrik atau kontaminasi sumber air.



Memberi back up listrik emergency untuk pelayanan yang beresiko tinggi



v



1. Data laporan pengecekan pompa di central air



v



1.Data lapporan pengecekan panel panel dan trafo di gardu 1. Prosedur backup listrik secara jelas untuk pelayanan beresiko tinggi



v



2. Pengelola mencari cara mengurangi risiko terjadinya hal tersebut. 3. Pengelola merencanakan cadangan sumber listrik dan air.



FMS.9.2



FMS.10



Pengelola melakukan uji coba sistem listrik dan air secara berkala dan mendokumentasikan hasilnya.



Listrik, air, pembuangan limbah, ventilasi, gas medis, dan sistem penting lainnya di periksa dan dirawat secara berkala, dan diperbaharui jika memungkinkan.



1. Pengelola menguji coba sumber cadangan air minimal setahun sekali atau lebih jika diatur dalam hukum dan peraturan yang berlaku. 2. Pengelola mendokumentasikan hasil uji coba. 3. Pengelola mengujicoba sumber cadangan listrik secara berkala minimal setahun sekali atau lebih jika diatur dalam hukum dan peraturan yang berlaku. 4. Pengelola mendokumentasikan hasil uji coba. 1. Utilitas, gas medis, ventilasi, dan sistem penting lainnya diidentifikasi oleh pengelola. 2. Sistem penting diinspeksi berkala.



v



Sumber listrik cadangan dengan genset



v



v



1. Pengendalian resiko terhadap terjadinnya pemadaman 1. Gambar sumber listrik secara jelas 1. Jadwal uji coba sumber cadangan air 2. Laporan hasil uji coba 1. Dokumentasi hasil uji coba



v



1. Jadwal uji coba sumber cadangan listrik 2. Simulasi uji coba



v



1. Laporan uji coba cadangan listrik



v



1. Prosedur Identifikasi potensi bahaya utilitas



v



1. Prosedur inspeksi berkala sistem penting



3. Sistem penting di uji coba berkala.



FMS.10.1



FMS.10.2



Pihak yang berwenang atau ahli mengawasi kualitas air secara berkala.



Pengelola mengumpulkan data program manajemen sistem utilitas. Data ini digunakan untuk membuat rencana jangka panjang pemugaran atau pergantian sistem utilitas.



v



1. Jadwal uji coba sistem penting 1. Prosedur perawatan sistem penting 1.Data sistem penting yang harus diganti



4. Sistem penting dilakukan perawatan berkala.



Sarana & prasarana dilakukan perawatan berkala



v



5. Sistem penting diganti sesuai kebutuhan.



Suku cadang diganti sesuai dengan kebutuhan



v



1. Kualitas air dimonitor secara berkala.



Dimonitor secara berkala



v



2. Air yang digunakan untuk dialisis pasien gagal ginjal kronik di uji secara berkala.



Belum ada



v



1. Data pengawasan dikumpulkan dan didokumentasikan untuk program manajemen utilitas.



Belum ada



v



2. Data pengawasan digunakan untuk tujuan perencanaan dan perbaikan kedepannya.



Belum ada



v



1. Jadwal monitor secara berkala



1. Untuk setiap komponen manajemen fasilitas dan program keselamatan kerja, ada pelatihan terencana untuk memastikan setiap staff dapat menjalankan tanggungjawabnya secara efektif.



FMS.11



v 



Pelatihan sertfikasi kompetensi :



o Ahli K3 Kebakaran, Listrik; Lift dll



1.Program pelatihan K3 bersertifikat



o Koordinator K3 Penanggulangan, Regu dan Petugas Peran Kebakaran o Petugas Lift, Listrik dll  Pelatihan yang berkaitan dengan kebutuhn seperti pompa kebakaran, detector system peringatan dini, sprinkle dll  Pelatihan ketrampilan : Pemadaman Api dll



Pengelola mengedukasi dan melatih pegawai tentang peran mereka dalam menyediakan fasilitas perawatan yang aman dan efektif.



 Pelatihan penanganan berbahaya dan limbahnya



2.Program pelatihan keterampilan sistem proteksi kebakaran 3.Program pelatihan penggunaan APAR keseluruh karyawan RSCM



Bahan



4. Program pelatihan penanganan limbah



Pelatihan identifikasi dan pengendalian resiko bahaya di unit kerja masing masing



2. Pelatihan melibatkan pengunjung, vendor, pekerja kontrak, dan lainlain yang bekerja di rumah sakit.



5. Program pelatihan dan pengendalian potensi bahaya v



1. Program sosialisasi



FMS.11.1



Pegawai dilatih dan terlatih tentang perannya dalm rencana pengelola dalam penanggulangan kebakaran, keamanan, material berbahaya dan kegawatdaruratan.



1. Pegawai dapat menjelaskan atau mendemonstrasikan peran mereka dalam merespon kebakaran.



Sosialisai pelatihan ke seluruh pegawai teknik/cara memadamkan api bila ada kebakaran



v



1. Program sosialisasi prosedur pemadaman api



2. Pegawai dapat menjelaskan dan mendemonstrasikan tindakan untuk menghilangkan, meminimalisasi atau melaporkan keamanan, keselamatan dan risiko lain.



Sosialisasi keselamatan dan keamanan kepada seluruh pegawai RSCM



v



1. Program sosialisasi K3 ke seluruh karyawan



3. Pegawai dapat menjelaskan dan mendemonstrasikan hal-hal yang harus diwaspadai, prosedur, dan partisipasinya dalam penyimpanan, penggunaan dan pembuangan gas medis, limbah dan material berbahaya dan bahaya lain yang terkait. 4. Pegawai dapat menjelaskan dan atau mendemonstrasikan prosedur dan perannya dalam penanganan bencana internal dan komunitas.



Sosialisasi kepada seluruh pegawai RSCM tentang cara cara pembuangan limbah



v



1. Program sosialisasi cara pembuangan limbah



Sosialisasi Emergency Respon Plan Internal dan Eksternal kepada seluruh pegawai RSCM



v



1. Program sosialisasi ERP Korporat



FMS.11.2



Pegawai dilatih mengoperasikan dan menjaga peralatan medis dan sistem utilitas



FMS.11.3



Pengelola menguji pengetahuan staff-nya secara berkala melalui demonstrasi, acara pelatihan dan metode lain yang sesuai. Hasil test didokumentasikan.



1. Pegawai terlatih untuk mengoperasikan peralatan medis dan sistem utilitas yang sesuai dengan pekerjaan mereka. 2. Pegawai terlatih untuk merawat peralatan medis dan sistem utilitas yang sesuai dengan pekerjaan mereka. 1. Pengetahuan pegawai di test sesuai perannya dalam menjaga keamanan dan keefektifan fasilitas.



v



v



v