14 0 329 KB
LAPORAN KEUANGAN UPTD PUSKESMAS KUTOREJO KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN BUKU 2015 SERTA PROGNOSA TAHUN 2016
1. NERACA PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO UPTD PUSKESMAS KUTOREJO NERACA PER 31 DESEMBER 2015 DAN PROGNOSA PER 31 DESEMBER 2016 URAIAN Aset Aset Lancar Kas Piutang Pendapatan Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Beban Dibayar Dimuka Persediaan Jumlah Aset Lancar Investasi Jangka Panjang Investasi Non Permanen Investasi Permanen Jumlah Investasi Jangka Panjang Aset Tetap Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi Dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan Jumlah Aset Tetap Dana Cadangan Dana Cadangan Jumlah Dana Cadangan Aset Lainnya Tagihan Jangka Panjang Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Lain-lain Jumlah Aset Lainnya Jumlah Aset Kewajiban Kewajiban Jangka Pendek Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) Pendapatan Diterima Dimuka Utang Beban Kewajiban untuk Dikonsolidasikan Jumlah Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban Jangka Panjang
Tahun 2015
Tahun 2016
471.016.316,00 37.918.000,00
308.000.000,00 23.520.000,00 0,00 0,00 0,00 109.470.610,00
0,00 0,00 0,00
84.219.937,00 593.154.253,00
440.990.610,0 0
0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
992.750.000,00 1.800.275.868,00 993.498.000,00 0,00 0,00 0,00
992.750.000,00 2.288.965.162,00 2.177.614.620,00 296.056.000,00 0,00 0,00
306.112.765,00
306.112.765,00
3.480.411.103,00
5.449.273.017,00
0,00 0,00
0,00 0,00
0,00 0,00 51.400.000,00 51.400.000,00 4.124.965.356,00
0,00 0,00 51.400.000,00 51.400.000,00 5.941.663.627,00
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
Utang Dalam Negeri Utang Jangka Panjang Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Panjang Jumlah Kewajiban Ekuitas Ekuitas Jumlah Ekuitas Jumlah Kewajiban dan Ekuitas
0,00 0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00 0,00
4.124.965.356,00 4.124.965.356,00 4.124.965.356,00
5.941.663.627,00 5.941.663.627,00 5.941.663.627,00
Kutorejo, 30 April 2016 Kepala UPTD Puskesmas Kutorejo
(dr. Dadang Hendryanto)
2
2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO UPTD PUSKESMAS KUTOREJO LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN TAHUN 2015 DAN PROGNOSA TAHUN 2016 Tahun 2015 No.
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
URAIAN
PENDAPATAN - LRA PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) LRA Pendapatan Pajak Daerah - LRA Pendapatan Retribusi Daerah - LRA Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan LRA Lain - lain PAD Yang Sah - LRA Total Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER - LRA Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - LRA Bagi Hasil Pajak - LRA Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam - LRA Dana Alokasi Umum (DAU) - LRA Dana Alokasi Khusu (DAK) - LRA Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya - LRA Pendapatan Bagi Hasil Lainnya - LRA Pendapatan Bagi Hasil Pajak LRA Pendapatan Bagi Hasil Lainnya LRA Bantuan Keuangan - LRA Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat umum - LRA Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat khusus - LRA Total Pendapatan Transfer
Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
0,00 490.688.400,00 0,00
0,00 518.148.100,00 0,00
1.022.843.525,00 1.513.531.925,00
1.023.804.000,00 1.541.952.100,00
0,00
Prognosa Tahun 2016 Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
105,60
0,00 476.854.000,00 0,00
0,00 560.788.000,00 0,00
117,60
100,09 101,88
1.556.286.093,00 2.033.140.093,00
1.486.890.316,00 2.047.678.316,00
95,54 100,72
0,00
0,00
0,00
0,00 0,00
0,00 0,00
0,00 0,00
0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
(%)
(%)
Tahun 2015 No.
22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 46 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58
URAIAN
LAIN - LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH - LRA Pendapatan Hibah - LRA Pendapatan Lainnya - LRA Total Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah TOTAL PENDAPATAN - LRA BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Total Belanja Operasi BELANJA MODAL Belanja Modal Tanah Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan Belanja Aset Tetap Lainnya Total Belanja Modal BELANJA TAK TERDUGA Belanja Tak Terduga Total Belanja Tak Terduga TOTAL BELANJA TRANSFER TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN Transfer Bagi Hasil Pajak Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Total Transfer Bagi Hasil Pendapatan TRANSFER BANTUAN KEUANGAN Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Transfer Bantuan Keuangan Lainnya Total Transfer Bantuan Keuangan
Anggaran
Realisasi
(Rp)
Prognosa Tahun 2016 Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
(Rp)
0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00
1.513.531.925,00
1.541.952.100,00
101,88
2.033.140.093,00
2.047.678.316,00
100,72
733.122.059,00 767.409.866,00
728.471.843,00 387.701.990,00
99,37 50,52
983.442.780,00 842.797.313,00
927.371.946,00 439.185.387,00
94,30 52,11
1.500.531.925,00
1.116.173.833,00
74,39
1.826.240.093,00
1.366.557.333,00
74,83
13.000.000,00
-
-
206.900.000,00
176.250.000,00
85,19
1.513.531.925,00
1.116.173.833,00
73,75
2.033.140.093,00
1.542.807.333,00
75,88
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
(%)
(%)
2
Tahun 2015 No.
59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81
URAIAN
TOTAL TRANSFER TOTAL BELANJA DAN TRANSFER SURPLUS/DEFISIT
Anggaran
Realisasi
(Rp) 0,00 1.513.531.925,00 -
(Rp) 0,00 1.116.173.833,00 425.778.267,00
-
425.778.267,00
Prognosa Tahun 2016 (%)
73,75
Anggaran
Realisasi
(Rp) 0,00 2.033.140.093,00 -
(Rp) 0,00 1.542.807.333,00 504.870.983,00
-
504.870.983,00
(%)
75,88
PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SiLPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pinjaman Dalam Negeri Penerimaan Kembali Piutang Penerimaan Kembali Investasi Dana Bergulir Total Penerimaan Pembiayaan PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri Pemberian Pinjaman Daerah Total Pengeluaran Pembiayaan PEMBIAYAAN NETTO SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN
Kutorejo, 30 April 2016 Kepala UPTD Puskesmas KUTOREJO
(dr. Dadang Hendryanto)
3. LAPORAN OPERASIONAL 3
PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO UPTD PUSKESMAS KUTOREJO LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN TAHUN 2015 DAN PROGNOSA TAHUN 2016 Tahun 2015 No.
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23
URAIAN
PENDAPATAN - LO PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) - LO Pendapatan Pajak Daerah - LO Pendapatan Retribusi Daerah - LO Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan LO Lain - lain PAD Yang Sah - LO Total Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER - LO Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - LO Bagi Hasil Pajak - LO Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam - LO Dana Alokasi Umum (DAU) - LO Dana Alokasi Khusu (DAK) - LO Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya – LO Pendapatan Transfet Pemerintah Daerah Lainnya - LO Pendapatan Bagi Hasil Pajak - LO Pendapatan Bagi Hasil Lainnya LO Bantuan Keuangan - LO Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat umum - LO Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat khusus - LO Total Pendapatan Transfer LAIN - LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH - LO Pendapatan Hibah - LO
Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
0,00 490.688.400,00 0,00
0,00 518.148.100,00 0,00
1.022.843.525,00 1.513.531.925,00
1.023.804.000,00 1.541.952.100,00
Prognosa Tahun 2016 Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
105,60
0,00 476.854.000,00 0,00
0,00 560.788.000,00 0,00
117,60
100,09 101,88
1.556.286.093,00 2.033.140.093,00
1.486.890.316,00 2.047.678.316,00
95,54 100,72
(%)
(%)
4
Tahun 2015 No.
24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56
URAIAN
Pendapatan Lainnya - LO Total Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah TOTAL PENDAPATAN - LO BEBAN BEBAN OPERASI Beban Pegawai Beban Barang dan Jasa Beban Bunga Beban Subsidi Beban Hibah Beban Bantuan Sosial Beban Penyusutan dan Amortisasi Beban Penyisihan Piutang Beban Lain-lain Total Beban Operasi BEBAN TRANSFER TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN Transfer Bagi Hasil Pajak Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Total Transfer Bagi Hasil Pendapatan TRANSFER BANTUAN KEUANGAN Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Transfer Bantuan Keuangan Lainnya Total Transfer Bantuan Keuangan TOTAL TRANSFER TOTAL BEBAN OPERASI DAN TRANSFER SURPLUS/DEFISIT KEGIATAN OPERASIOAL
Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
1.513.531.925,00
1.541.952.100,00
1.374.488.473,00 1.500.531.925,00
Prognosa Tahun 2016 Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
101,88
2.033.140.093,00
2.047.678.316,00
100,72
1.374.488.473,00 1.116.173.833,00
100,00 74,39
1.492.229.781,00 1.826.240.093,00
1.492.229.781,00 1.366.557.333,00
100,00 74,83
2.875.020.398,00
2.490.662.306,00
86,63
3.318.469.874,00
2.858.787.114,00
86,15
2.875.020.398,00
2.490.662.306,00
86,63
3.318.469.874,00
2.858.787.114,00
86,15
-
425.778.267,00
-
504.870.983,00
(%)
(%)
KEGIATAN NON OPERASIONAL PENDAPATAN NON OPERASIONAL-LO Surplus Penjualan Aset Non Lancar-LO Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang-LO Surplus dari Kegiatan Non Operasional
5
Tahun 2015 No.
57 58 59 40 41 42 43
URAIAN
Anggaran
Realisasi
(Rp)
-
Prognosa Tahun 2016 Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
(Rp)
425.778.267,00
-
504.870.983,00
(%)
(%)
Lainnya-LO Total Pedapatan Non Operasional BEBAN NON OPERASIONAL Defisit Penjualan Aset Non Lancar-LO Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang-LO Defisit dari Kegiatan Non Operasional lainnya-LO Total Beban Non Operasional SURPLUS/DEFISIT KEGIATAN NON OPERASIONAL
44 45 46 47 48 49 50
POS LUAR BIASA POS LUAR BIASA-LO Pos Luar Biasa -LO Total Pos Luar Biasa BEBAN LUAR BIASA Beban Luar Biasa Total Beban Luar Biasa
51
SURPLUS/DEFISIT POS LUAR BIASA
52
SURPLUS/DIFISIT - LO
Kutorejo, 30 April 2016 Kepala UPTD Puskesmas KUTOREJO
(dr. Dadang Hendryanto)
6
4. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO UPTD PUSKESMAS KUTOREJO LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN TAHUN 2015 DAN PROGNOSA TAHUN 2016
URAIAN Ekuitas Awal Surplus/Defisit - LO Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar: Koreksi Nilai Persediaan Selisih Revaluasi Aset Tetap Lain-lain Ekuitas Akhir
Tahun 2015
Prognosa Tahun 2016
4.124.965.356,00 425.778.267,00
5.156.918.332,00 504.870.983,00
4.550.743.623,00
5.661.789.315,00
Kutorejo, 31 April 2016 Kepala UPTD Puskesmas KUTOREJO
(dr. Dadang Hendryanto)
5. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN 1) Pendahuluan Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan adanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat dan tepat waktu. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan. (1) Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Tujuan penyusunan laporan keuangan UPTD Puskesmas Kabupaten Mojokerto
adalah
pengambilan
untuk
keputusan
menyajikan
informasi
yang
dan untuk menunjukkan
berguna
untuk
akuntabilitas UPTD
Puskesmas Kutorejo Kabupaten Moojokerto atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan: a. Menyediakan informasi mengenai posisi dan perubahan sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana Puskesmas; b. Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi; c. Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggaran yang telah ditetapkan a. Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya. Disamping itu laporan keuangan ini disusun sebagai salah satu persyaratan administratif bagi UPTD Puskesmas Kutorejo yang akan menerapkan PPKBLUD. (2) Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan Laporan keuangan UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan pemerintah, antara lain: a. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; b. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
2
c.
Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
d. Undang-Undang No. 32 tentang Pemerintahan Daerah; e. Undang-Undang No. 33 Tahun 2005 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; f.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
g. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; h. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; i.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang terakhir dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
j.
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
k.
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 ( Lembaran Daerah Kota .................... Tahun ....... Nomor .... );
l.
Peraturan Bupati
Nomor 21 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaen Mojokerto sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 (3) Sistematika Penyajian Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan Atas Laporan Keuangan UPTD Puskesmas Kutorejo Tahun 2015 disusun dengan sistematika sebagai berikut : a. Pendahuluan Memuat informasi tentang maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan,
landasan
hukum
penyusunan
laporan
keuangan
dan
sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan.
3
b. Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan dan Pencapaian Target Kinerja Memuat informasi tentang ekonomi makro, kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja. c. Kebijakan Akuntansi Memuat informasi tentang entitas pelaporan keuangan daerah, basis akuntansi
yang
mendasari
penyusunan
laporan
keuangan,
basis
pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan, penerapan kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintahan. d. Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan Dengan Ketentuan yang Ada Dalam Standar Akuntansi Pemerintahan Memuat informasi tentang kebijakan akuntansi yang diterapkan apakah sesuai dengan ketentuan yang ada. e. Penjelasan Pos-Pos Laporan Keuangan Memuat informasi tentang: rincian dan penjelasan masing-masing pos-pos pelaporan keuangan, pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual. 2) Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan, dan Pencapaian Target Kinerja a. Ekonomi Makro Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan kesempatan
berdasarkan prinsip otonomi daerah bagi
peningkatan
demokrasi
dan
yang
kinerja
memberikan
daerah
untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat madani, sedangkan
penyelenggaraan
pemerintah
daerah
dimaksudkan
untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
4
Kerangka ekonomi daerah Kabupaten Mojokerto sebagaimana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2015 menggambarkan tentang kondisi ekonomi daerah 3 tahun sebelumnya dan kondisi tahun 2015. Kondisi ekonomi makro di lingkungan Dinas Kesehatan tahun 2015 dipengaruhi oleh faktor-faktor, antara lain: Faktor internal sebagai kekuatan: a. Peningkatan pendapatan per kapita; b. Infrastruktur yang memadai; c. Kondusivitas daerah; d. Meningkatnya peran dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Faktor internal sebagai kelemahan: a. Regulasi dan birokratisasi; b. Penguasaan teknologi dan informasi; c. Keterbatasan modal dan rendahnya jiwa kewiraswastaan. Sedangkan faktor eksternal sebagai peluang adalah: a. Ketersediaan kredit lunak perbankan; b. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat; c. Krisis pangan dunia; d. Berkembangnya kegiatan pertanian, industri dan agro industri; e. Diversifikasi produksi pertanian. Faktor eksternal sebagai ancaman adalah: a. Kondisi makro perekonomian negara dengan kebijakan kenaikan BBM; b. Era globalisasi dan perdagangan bebas; c. Krisis energi; d. Munculnya sentra industri di daerah lain; e. Perubahan iklim global. Sehubungan
dengan
hal
tersebut
diperlukan
penetapan
prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan, serta penataan hubungan tata kerja dalam pelaksanaannya. Kebijakan ekonomi daerah diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas melalui pengembangan potensi lokal, mengurangi disparasi kesejahteraan antar wilayah, serta peningkatan
5
infrastruktur
wilayah
yang
merupakan
upaya
akselerasi
perwujudan
pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat. b. Kebijakan keuangan Kebijakan keuangan dalam penyusunan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 adalah sebagai berikut: a) Arah Kebijakan Pendapatan Secara umum upaya peningkatan penerimaan pendapatan daerah dalam tahun 2015 difokuskan pada: a. Peningkatan target penerimaan daerah secara terencana sesuai kondisi perekonomian dengan memperhatikan kendala dan potensi; b. Mengembangkan kebijakan pendapatan daerah yang dapat diterima masyarkat bersifat partisipatif, bertanggungjawab dan berkelanjutan; c. Perluasan sumber-sumber penerimaan daerah dengan pertimbangan tidak menambah beban masyarakat yang dapat menimbulkan distorsi ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang. b) Arah Kebijakan Belanja Aktivitas belanja daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto bertumpu pada strategi untuk dapat memberikan dukungan bagi peningkatan nilai tambah, khususnya pada sektor-sektor ekonomi produktif. Dalam tahun 2015 kegiatan belanja daerah dikonsentrasikan pada: a. Peningkatan kualitas dan kuantitas kebutuhan dasar masyarakat untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur; b. Mampu menanggulangi bencana alam, masalah sosial, menjaga kelayakan fasilitas umum dan sosial; c. Membiayai kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi daerah.
c. Pencapaian Target Kinerja Keuangan a) Pendapatan
6
UPTD Puskesmas Kutorejo sebagai unit kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, telah ditetapkan target pendapatan tahun 2016 sebesar Rp 2.033.140.093,00 dengan prognosa realisasi sebesar Rp 2.047.678.316,00 Prognosa realisasi pendapatan mencapai 100,72 % dari anggarannya, hal ini menunjukkan adanya peningkatan pendapatan b) Belanja Realisasi belanja UPTD Puskesmas Kutorejo tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1.116.173.833,00 atau 73,75 % dari anggarannya sebesar Rp 1.513.531.925,00 Dana untuk kegiatan operasional dan belanja modal UPTD Puskesmas Kutorejo bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto dan Pendapatan Fungsional Puskesmas. Sumber dana dari APBD dituangkan dalam DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2015 pada rekening Belanja Pegawai untuk pembayaran gaji PNS Puskesmas, sedangkan untuk biaya operasional dan modal dibebankan pada Program Kebijakan
dan
Manajemen Pembangunan Kesehatan dengan kegiatan Pelayanan JKN FKTP dan Penunjang pelayanan Kesehatan UPT Puskesmas Kutorejo. 3) Kebijakan Akuntansi a. Entitas Akuntansi / Entitas Pelaporan Keuangan Daerah UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto sebagai unit kerja pemerintah
daerah
dibawah
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Mojokerto
merupakan entitas akuntansi keuangan daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto . Pada saat Puskesmas telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, Puskesmas beralih sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Sebagai entitas pelaporan, Kepala UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto wajib menyusun laporan keuangan sendiri yang disampaikan kepada PPKD melalui Dinas Kesehatan untuk digabung menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto .
7
b. Basis Akuntansi Yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto adalah: a) Basis kas untuk pengakuan pendapatan-LRA dan belanja dalam Laporan Realisasi Anggaran. b) Basis akrual untuk pengakuan pendapatan-LO dan beban dalam Laporan Operasioanl serta aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima oleh kas daerah serta belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari bendahara
kas daerah atau khusus untuk pengeluaran melalui
pengeluaran
pengakuannya
terjadi
pada
saat
pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh PPKD. Basis akrual untuk Laporan Operasional dan Neraca berarti bahwa pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. c. Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan (1) Basis Pengukuran Pos-pos Neraca (1.1) Pengukuran Aset (1.1.1) Pengukuran aset lancar adalah sebagai berikut:
Kas dicatat sebesar nilai nominal;
Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai perolehan;
Piutang dicatat sebesar nilai nominal;
Persediaan dicatat sebesar: Biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian; Biaya standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri; Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/ rampasan.
8
(1.1.2) Investasi jangka panjang dicatat sebesar biaya perolehan termasuk biaya tambahan lainnya yang terjadi untuk memperoleh kepemilikan yang sah atas investasi tersebut; (1.1.3) Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. (1.1.4) Aset moneter dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca. (1.2) Pengukuran Kewajiban Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca. (2) Basis Pengukuran Pos-pos Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional (2.1) Pengukuran Pendapatan-LRA dan Pendapatan-LO (2.1.1) Pengukuran
pendapatan-LRA
dan
Pendapatan-LO
menggunakan mata uang rupiah berdasarkan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima, yaitu jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang dapat diterima. (2.1.2) Transaksi dalam mata uang asing harus dibukukan dalam mata uang rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. (2.1.3) Transaksi pendapatan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi.
9
(2.2) Pengukuran Belanja dan Beban (2.2.1) Pengukuran belanja dan belanja menggunakan mata uang rupiah berdasarkan berdasarkan nilai sekarang kas yang dikeluarkan. (2.2.2) Transaksi dalam mata uang asing harus dibukukan dalam mata uang rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. (2.2.3) Transaksi belanja dan beban dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. 4) Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan Dengan Ketentuan yang Ada Dalam Standar Akuntansi Pemerintahan Kebijakan akuntansi yang belum diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintahan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto adalah kebijakan akuntansi penyusutan aset tetap. Hal ini karena kebijakan akuntansi UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto mengikuti kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum menerapkan kebijakan akuntansi penyusutan aset tetap tersebut.
5)
Penjelasan Pos – Pos Laporan Keuangan 5.1 Penjelasan Pos – Pos Neraca 31-12-2015
Prognosa 31-12-2016
5.1.1
Aset
5.1.1.1 Kas
Rp
471.016.316,00 Rp
308.000.000,00
Jumlah Prognosa kas Puskesmas per 31 Desember 2016 di Bendaharawan Penerimaan Pembantu, Bendaharawan Pengeluaran
10
Pembantu, dan Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP merupakan sisa dana kapitasi tahun 2015 dan 2016. 5.1.1.2 Piutang Pendapatan
Rp
37.918.000,00 Rp
23.520.000,00
Jumlah prognosa piutang per 31 Desember 2016 sebesar Rp 23.520.000,00 merupakan saldo piutang kepada BPJS atas klaim asuransi pasien JKN yang belum diterima pembayarannya per 31 Desember 2016. 5.1.1.3 Penyisihan Piutang
Rp
0,00 Rp
0,00
Prognosa Penyisihan piutang merupakan alat untuk menyesuaikan nilai Piutang karena nilai Piutang di Neraca harus terjaga nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Jumlah saldo penyisihan piutang tersebut merupakan penyisihan piutang retribusi dan piutang lain-lain sampai dengan 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp 0,00 5.1.1.4 Persediaan
Rp
84.219.937,00 Rp
109.470.610,00
Jumlah prognosa persediaan per 31 Desember 2016 sebesar Rp 109.470.610,00
merupakan
saldo
persediaan
UPTD
Puskesmas
Kutorejo, dengan rincian sebagai berikut: – – – – – – – – – –
Alat Tulis Kantor Alat Listrik Barang Cetakan Bahan Obat Obatan Bahan Kimia Bahan Medis Pakai Habis Benda Pos Peralatan Kebersihan Persediaan BBM Kelengkapan Komputer Jumlah
5.1.1.5 Aset Tetap
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Rp 4.737.190.886,00 Rp
0,00 0,00 0,00 109.470.610,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 109.470.610,00
5.806.785.782,00
11
Jumlah prognosa aset tetap per 31 Desember 2016 sebesar Rp 5.806.785.782,00merupakan
saldo
aset
tetap
UPTD
Puskesmas
KUTOREJO, dengan rincian sebagai berikut: –
Tanah
Rp
992.750.000,00
–
Peralatan dan Mesin
Rp
2.288.965.162,00
–
Gedung dan Bangunan
Rp
2.177.614.620,00
–
Jalan, Jaringan dan Instalasi
Rp
296.056.000,00
–
Aset Tetap Lainnya
Rp
51.400.000,00
–
Konstruksi Dalam Pengerjaan Jumlah
Rp
0,00
Rp
5.806.785.782,00
5.1.1.5.1
Tanah Tanah tahun 2016 senilai Rp 992.750.000,00 merupakan tanah untuk bangunan Puskesmas induk, Puskesmas Pembantu dan tanah untuk bangunan rumah dinas Kepala UPTD Puskesmas dengan rincian: Tanah Puskesmas Induk .......................... Tanah Puskesmas Pembantu .................. Tanah Puskesmas Pembantu ..................
Rp
992.750.000,00
Rp
0,00
Rp
0,00
Tanah rumah dinas .................................. Tanah ....................................................... Jumlah
Rp Rp
0,00 0,00
Rp
992.750.000,00
Penambahan aset tanah selama tahun 2016 sebesar Rp 0,00
5.1.1.5.2
Peralatan dan Mesin Peralatan dan Mesin tahun 2016 senilai Rp 2.288.965.162,00 terdiri dari : Alat-alat Besar Alat Angkutan
Rp Rp
0,00 0,00
Alat Bengkel dan alat ukur
Rp
0,00
Alat Pertanian dan Peternakan
Rp
0,00
Alat Kantor dan Rumah Tangga
Rp
0,00
Alat Studio
Rp
0,00
Alat Komunikasi
Rp
0,00
12
Alat-alat Kedokteran
Rp
0,00
Alat Laboratorium
Rp
0,00
Alat Keamanan
Rp
0,00
Rp
2.288.965.162,00
Jumlah
5.1.1.5.3
Gedung dan Bangunan Gedung dan Bangunan tahun 2016 senilai Rp 2.177.614.620,00 terdiri dari gedung Puskesmas dan Pustu.
5.1.1.5.4
Jalan, Jaringan dan Instalasi Jalan, Jaringan dan Instalasi tahun 2016 senilai Rp 296.056.000,00 dengan rincian:
Jalan dan Jembatan Bangunan Air (Irigasi) Instalasi Jaringan Pengolahan Sampah Jumlah
5.1.1.5.5
Rp 0,00 Rp 0,00 Rp 0,00 Rp 296.056.000,00 Rp 296.056.000,00
Aset Tetap Lainnya Prognosa Aset Tetap Lainnya tahun 2016 sebesar Rp 51.400.000,00 terdiri dari : Buku dan Perpustakaan Barang Bercorak Kesenian/Kebudayaan Hewan/Ternak dan Tumbuhan Jumlah
5.1.1.5.6
Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00 Rp 51.400.000,00
Akumulasi Penyusutan Prognosa
Akumulasi
Penyusutan
Tahun
2016
sebesasr
Rp
(306.112.765,00) dengan rincian sebagai berikut: Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin
Rp
(0,00)
13
–
Akumulasi Penyusutan Alat-alat Besar
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyusutan Alat Angkutan
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyusutan Alat Bengkel dan alat ukur
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyusutan Alat Pertanian dan Peternakan
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyustan Alat Kantor dan Rumah Tangga
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyusutan Alat Studio
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyusutan Alat Komunikasi
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyusutan Alat-alat Kedokteran
Rp
(0,00)
–
Akumulasi Penyusutan Alat Laboratorium
Rp
(0,00)
Akumulasi Penyusutan Alat Keamanan Rp – Akumulasi Penyusutan Gedung dan Rp Bangunan Akumlasi Gedung Bangunan Tempat Kerja Rp –
(0,00)
Akumulasi Penyusutan Jalan, Jaringan dan Instalasi Akumulasi Penyusutan Jalan dan Jembatan – Akumulasi Penyusutan Bangunan Air – (Irigasi) Akumulasi Penyusutan Instalasi – Akumulasi Penyusutan Jaringan – Pengolahan Sampah
Rp
(0,00)
Rp
(0,00)
Rp
(0,00)
Rp
(0,00)
Rp
(0,00)
Jumlah
Rp
(306.112.765,00)
5.1.1.5.7
(0,00) (0,00)
Konstruksi Dalam Pengerjaan Konstruksi dalam Pengerjaan tahun 2016 sebesar Rp. 0,00 terdiri dari: ........................................... ........................................... .......................................... Jumlah
Rp Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00 0,00
5.1.2 Kewajiban Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah. 14
Prognosa Per 31 Desember 2016 UPTD Puskesmas KUTOREJO tidak mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga.
5.1.3 Ekuitas Ekuitas adalah kekayaan bersih yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban. Jumlah prognosa ekuitas UPTD Puskesmas KUTOREJO Per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp 5.941.663.627,00
5.2 Penjelasan Pos – Pos Laporan Realisasi Anggaran
5.2.1
Pendapatan-LRA
Rp 1.513.531.925,00 Rp 2.033.140.093,00
Prognosa Pendapatan-LRA tahun 2016 sebesar Rp 2.047.678.316,00 tersebut merupakan realisasi pendapatan asli daerah tahun 2016, terdiri dari:
No 1
Retribusi Pelayanan Kesehatan Retribusi Umum (Non Subsidi)
Anggaran
Realisasi
%
0,00
0,00
0,00
2
Retribusi Jamkesda
0,00
0,00
0,00
3
Retribusi Subsidi
0,00
4
Kapitasi
1.556.286.093, 00
0,00 1.486.89 0.316,00
0,00 1 17,60
5
Non Kapitasi
476.854.000,0 0
560.788.000, 00
95,54
2.033.140.093,0 0
2.047.678.316, 00
100,72
Jumlah
15
Prognosa Realisasi pendapatan tahun 2016 mencapai 100,72 % dari anggaran, hal menunjukkan adanya peningkatan kinerja pelayanan UPTD Puskesmas KUTOREJO, disebabkan peningkatan pendapatan dari non kapitasi 5.2.2
Belanja
Rp 1.513.531.925,00 Rp 2.033.140.093,00
Prognosa Realisasi belanja tahun 2016 mencapai Rp1.542.807.333,00 atau 75,88 % dari anggarannya sebesar Rp
2.033.140.093,00 dengan
rincian sebagai berikut : No.
Jenis Belanja
1.
Realisasi (Rp)
%
Belanja Operasi - Belanja Pegawai - Belanja Barang dan Jasa Sub Jumlah Belanja Modal
2.
Jumlah
5.2.2.1 5.2.2.1.1
Anggaran (Rp)
983.442.780,0 927.371.946,00 0
94,30
842.797.313,00
439.185.387,00
52,11
1.826.240.09 3,00 206.900.000,00 2.033.140.09 3,00
1.366.557.33 3,00 176.250.000,00 1.542.807.33 3,00
74,83 85,19 75,88
Belanja Operasi Belanja Pegawai
Rp 2.225.351.840,00 Rp 2.475.672.561,00
Anggaran belanja pegawai PNS 2016 untuk Puskesmas tidak dianggarkan secara terpisah dengan pegawai di Dinas Kesehatan. Prognosa Realisasi belanja pegawai UPTD Puskesmas KUTOREJO tahun 2016 sebesar 2.475.672.561,00 terdiri dari: No.
-
Jenis Belanja
Belanja Gaji PNS
Realisasi
(Rp)
1.492.229.781, 00
16
No.
Jenis Belanja
Realisasi
598.232.965,00
-
Honorarium PNS
-
Honorarium Non PNS
329.138.981,00 2.419.601.72 7,00
Jumlah
5.2.2.1.2 Belanja Barang dan Jasa
(Rp)
Rp
767.409.866,00 Rp 842.797.313,00
Prognosa Realisasi belanja barang dan jasa tahun 2016 sebesar Rp 439.185.387,00 atau 52,11 % dari anggarannya sebesar Rp 842.797.313,00 dengan rincian : No.
Jenis Belanja
-
Belanja Bahan Habis Pakai Kantor
-
Belanja Bahan/Material
-
Belanja Jasa Kantor
-
Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor Belanja Cetak dan Penggandaan Belanja Makanan dan Minuman
-
Belanja Pakaian Dinas
-
Belanja Perjalanan Dinas
-
Belanja Pemeliharaan
-
-
Belanja perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga Obat (dropping) Jumlah
5.2.2.2 Belanja Modal
Rp
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
52.062.400,0 0 568.917.213, 00 104.605.200, 00 35.542.500,0 0 29.050.000,0 0 0,00 41.520.000,0 0 11.100.000,0 0 52.062.400,0 0
35.287.700,0 0 250.283.800, 00 87.868.887,0 0 19.445.000,0 0 26.920.000,0 0 0,00 17.780.000,0 0 1.600.000,00 35.287.700,0 0
14,41
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
842.797.313, 00
439.185.387, 00
52,11
%
67,78 43,99 84,00 54,71 92,67 0,00 42,82
67,78
13.000.000,00 Rp 206.900.000,00
Prognosa Realisasi belanja modal tahun 2016 sebesar Rp 176.250.000 atau 85,18% dari anggarannya sebesar Rp 206.900.000,00.
dengan
rincian :
17
No.
Jenis Belanja
-
Peralatan Kantor
-. -
Peralatan Rumah Tangga Peralatan Komputer Meubelair Peralatan Dapur Penghias Perlataan Rumah Tangga Alat Studio Alat Komunikasi Alat Ukur Alat Kedokteran/Kesehatan Alat Laboratorium Belanja modal Pengadaan tanaman
-
JUMLAH
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
9.900.000,0 0
9.700.000 ,00
73.500.000,00 123.500.000,00 0,00 0,00 0,00
48.750.000,00 97.800.000 0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
206.900.000,00.
146.550.000,00
%
97,98 66,33 79,19 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
75,52
5.3 Penjelasan Pos – Pos Laporan Realisasi Operasional TA 2016
1.1
Pendapatan - LO
Pendapatan-LO
UPTD
2.033.140.093,00
Rp
Puskesmas
KUTOREJO
adalah
Prognosa
Pendapatan untuk periode 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016 sebesar Rp 2.047.678.316,00 dengan rincian sebagai berikut: No 1. 2.
U R A I A N Pendapatan Asli Daerah-LO Lain-Lain Pendapatan yang Sah-LO JUMLAH
TA 2016
2.047.678.316,00 Rp Rp Rp 0,00 2.047.678.316,00
Adapun realisasi masing-masing akun Pendapatan-LO dapat diuraikan sebagai berikut. 1.1.1 Pendapatan Asli Daerah-LO
18
Pendapatan Asli Daerah-LO UPTD Puskesmas KUTOREJO adalah Prognosa Pendapatan untuk periode 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016 sebesar Rp 2.047.678.316,00
dengan rincian sebagai
berikut: No 1. 2. 3. 4.
U R A I A N Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-Lain PAD yang Sah JUMLAH
TA 2016 Rp Rp Rp Rp
0,00
560.788.000,00 0,00
1.486.890.316,00 2.047.678.316,00
Realisasi masing-masing jenis Pendapatan Asli Daerah TA 2016 dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Pendapatan Pajak Daerah-LO Pendapatan Pajak Daerah UPTD Puskesmas KUTOREJO terealisasi sebesar Rp 0,00. 2. Pendapatan Retribusi Daerah-LO Retribusi Daerah dipungut dan dikelola oleh SKPD Penghasil yang tarifnya ditetapkan melalui Perda. Pendapatan Retribusi Daerah terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten KUTOREJO. Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten KUTOREJO didasarkan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Prognosa Pendapatan Retribusi Daerah pada tahun 2016 terealisasi sebesar
Rp 560.788.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
No.
Prognosa TA 2016
Uraian
(1)
Retribusi Pelayanan Kesehatan
Rp
560.788.000,00
(2)
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Rp
0,00
Rp
560.788.000,00
Jumlah
3. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan-LO Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan merupakan PAD dari pembagian laba atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
19
Kabupaten KUTOREJO pada Perusahaan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah. 4. Lain-lain PAD yang Sah-LO Lain-lain PAD yang sah merupakan pendapatan diluar pendapatan pajak, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Rincian Prognosa Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah-LO Untuk Tahun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2016 sebagai berikut: No. (1) (2)
Uraian
TA 2016
Hasil dari Pemanfaatan Kekayaan Daerah Sewa
Rp
Dana Kapitasi JKN pada FKTP
Rp 1.486.890.316,0 Jumlah
Rp
0,00
0 1.486.890.316, 00
1.1.2. Pendapatan Transfer-LO Pendapatan Transfer-LO UPTD Puskesmas KUTOREJO adalah Pendapatan untuk periode 1 Januari 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 sebesar Rp 0,00 5.3.1.3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah-LO Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah-LO UPTD Puskesmas KUTOREJO adalah Pendapatan untuk periode 1 Januari 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 sebesar Rp 1.022.843.525,00.
1.2
Beban
TA 2016 3.195.226.377,00
Rp
Jumlah Prognosa Beban untuk periode 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp 3.228.214.117,00 dengan rincian sebagai berikut: No 1 2 3 4
Beban Beban Operasi Beban Transfer Defisit Non Operasional Beban Luar Biasa Jumlah
Jumlah
Rp Rp Rp Rp Rp
3.195.226.377,00 0,00 0,00 0,00
3.195.226.377,00
20
Beban Operasi
1.2.1
Rp
TA 2016 3.195.226.377,00
Beban operasi digunakan untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari dan prognosa
Tahun 2016
sebesar Rp 3.195.226.377,00 dengan rincian sebagai berikut: No.
Uraian
TA 2016
1.492.229.781,00
1. Beban Pegawai
Rp
2. Beban Barang Jasa
Rp
1.702.996.596,00
3. Beban Bunga
Rp
4. Beban Hibah
Rp
0,00 0,00
5. Beban Bantuan Sosial
Rp
0,00
6. Beban Penyusutan
Rp
0,00
7. Beban Penyisihan Piutang
Rp
0,00
8. Beban lain-lain
Rp
0,00
Rp
3.195.226.377,00
Jumlah
Penjelasan lebih lanjut atas realisasi Beban Operasi Tahun 2016 sebagai berikut. 1. Beban Pegawai Beban pegawai merupakan kompensasi terhadap pegawai baik dalam bentuk uang atau barang, yang harus dibayarkan kepada pejabat negara, pegawai negeri sipil dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah daerah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Prognosa Beban Pegawai tahun 2016 sebesar Rp
1.492.229.781,00
dengan rincian sebagai berikut: No. Uraian 1) Beban Gaji dan Tunjangan
TA 2016 Rp
1.492.229.78 1,00
Gaji Pokok PNS/Uang Representasi Tunjangan Keluarga Tunjangan Jabatan
Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00
21
No. 2)
6)
Tunjangan Fungsional Tunjangan Fungsional Umum Tunjangan Beras Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus
Rp Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00 0,00
Uraian Pembulatan Gaji Beban Tambahan Penghasilan PNS Tambahan Penghasilan Berdasarkan
TA 2016 Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00
Beban Kerja Uang Lembur Uang Lembur PNS Uang Lembur Non PNS
Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00
Rp
1.492.229.78
Jumlah
1,00
2. Beban Barang dan Jasa Beban barang merupakan penurunan manfaat ekonomi dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban akibat transaksi pengadaan barang dan jasa yang habis pakai, perjalanan dinas, pemeliharaan termasuk pembayaran honorarium kegiatan kepada non pegawai dan pemberian hadiah atas kegiatan tertentu terkait dengan suatu prestasi. Prognosa
Beban
Barang
dan
Jasa
Tahun
2016
sebesar
Rp
1.702.996.596,00 dengan rincian sebagai berikut: No. 1)
Uraian Beban Bahan Pakai Habis
Rp
Beban Persediaan Alat Tulis Kantor Beban Persediaan dokumen/administrasi tender Beban Persediaan alat listrik dan elektronik (lampu pijar, battery kering)
Rp Rp Rp
Beban Persediaan perangko, materai dan benda pos lainnya Beban Persediaan kebersihan dan bahan pembersih
Rp
Beban Persediaan Bahan Bakar Minyak/Gas Beban Persediaan pengisian isi tabung gas Beban Persediaan Dokumentasi dan Dekorasi Beban Persediaan Tropi, Hadiah dan Cenderamata Beban Persediaan kelengkapan komputer Beban Persediaan Mesin Hitung Beban Persediaan Peralatan Rumah Tangga Pakai Habis
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
No.
0,00 0,00 Rp
Beban Persediaan Bahan Perlengkapan Pasien
Rp
Beban Persediaan papan data/Informasi
Rp
Uraian
Prognosa TA 2016 35.287.700,0 0 0,00 0,00
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
22
2)
Beban Persediaan Bahan/Material
Beban Persediaan Bahan Obat-Obatan Beban Persediaan Bahan laboratorium Beban persediaan Bahan Praktek dan Percontohan Beban Persediaan Bahan Pembuatan Stan/Expo
Rp Rp Rp Rp Rp
Beban Persediaan Alat Kesehatan Beban Jasa Kantor
Rp Rp
5)
Beban Jasa Telepon Beban Jasa Air Beban Jasa Listrik Beban Jasa Surat Kabar/Majalah Beban Jasa Kawat/Faksimili/Internet Beban Jasa Publikasi Beban Jasa Cleaning Service Beban Jasa Perawatan Pasien Beban Jasa Kerja Beban Jasa Laundry Beban jasa Pengujian Laboratorium Beban Jasa Hosting Beban Jasa Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Beban Premi Asuransi Beban Jasa Premi Asuransi JKN Non Kuota Beban Perawatan Kendaraan Bermotor
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
6)
Beban Jasa Service Beban Penggantian Suku Cadang Beban Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas Beban pajak Kendaraan Bermotor Beban Cetak dan Penggandaan
Rp Rp Rp Rp Rp
Beban Cetak Beban Penggandaan Beban Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir Beban Sewa Gedung/Kantor/Tempat Beban Sewa Sarana Mobilitas Beban Sewa Sarana Mobilitas Darat Beban Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor Beban Sewa Meja Kursi Beban Sewa Generator Beban Sewa Tenda Beban Sewa Pakaian Adat/Tradisional Beban Sewa Sound System Beban Sewa Peralatan Rumah Tangga Beban Makanan dan Minuman Beban Makanan dan Minuman Rapat Beban Makanan dan Minuman Tamu Beban Makanan dan Minuman Kegiatan Beban Makanan dan Minuman Pasien Beban Bahan Makanan dan Minuman Beban Pakaian Kerja Beban Pakaian Kerja lapangan Beban Sepatu Lapangan Beban Sarung Tangan Beban Persediaan Topi Beban Persediaan Tas Beban Persediaan Masker Beban Pakaian Khusus dan Hari-Hari Tertentu Beban Pakaian Batik Beban Pakaian Olahraga Beban Perjalanan Dinas Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
3)
4)
7) 8) 9)
10)
12)
13)
14)
250.283.800, 00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 87.868.887,0 0 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 19.445.000,0 0 0,00 0,00 0,00 0,00 26.920.000,0 0 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 17.780.000,00 0,00
23
No. 15)
17)
Beban Perjalanan Dinas Luar Daerah Beban Pengganti Transport
Rp Rp
Uraian Beban Pemeliharaan Beban Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Beban Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Beban Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga
Rp Rp Rp Rp
Belanja Hibah Barang Belanja Bantuan Sosial Barang Beban Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS
Rp Rp Rp
20)
Beban Kursus-Kursus Singkat/Pelatihan Honorarium PNS Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan
Rp Rp Rp
21)
Honorarium Tim Pengadaan Barang dan Jasa Honorarium Pengurus/Penyimpan Barang Honorarium Non PNS Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap Honorarium Pelaksana Kegiatan Non PNS
Rp Rp Rp Rp Rp
22)
Uang Untuk Diberikan Kepada Pihak Ketiga/Masyarakat Uang Untuk Diberikan Kepada Pihak Ketiga/Masyarakat
Rp Rp
25)
Beban Barang Inventaris Beban Barang Inventaris
Rp Rp Rp
19)
0,00 0,00 0,00 1.600.000,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 598.232.965, 00 0,00 0,00 0,00 0,00 329.138.981, 00 0,00 0,00 0,00 0,00 1.702.996.59 6,00
Jumlah
3. Beban Penyusutan dan Amortiasasi Beban penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.
Prognosa
Beban
penyusutan
Tahun
2016
sebesar
Rp.
306.112.765,00 dengan rincian sebagai berikut:
No. 1)
Uraian Beban Penyusutan Peralatan dan Mesin Beban penyusutan alat-alat Besar Darat Beban penyusutan alat angkutan darat bermotor Beban penyusutan alat angkut bermotor udara Beban penyusutan alat bengkel bermesin Beban penyusutan alat ukur Beban penyusutan alat pengolahan pertanian Beban penyusutan alat kantor Beban penyusutan alat rumah tangga Beban penyusutan peralatan komputer Beban penyusutan meja dan kursi kerja/rapat pejabat Beban penyusutan alat studio Beban penyusutan alat komunikasi Beban penyusutan alat kedokteran Beban penyusutan alat kesehatan Beban penyusutan unit-unit laboratorium Beban penyusutan alat peraga/praktek sekolah
Prognosa TA 2016 Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
24
No. 2) 3)
Beban penyusutan unit alat laboratorium kimia Beban penyusutan radiation aplication and non destructive testing laboratory (BATAM)
Rp Rp
Beban penyusutan alat keamanan dan perlindungan
Rp
Uraian Beban Penyusutan Gedung dan Bangunan Beban penyusutan bangunan gedungtempat kerja Beban Penyusutan Jalan, Irigasi dan Jaringan Beban penyusutan bangunan air kotor Beban penyusutan instalasi gardu listrik Beban penyusutan jaringan listrik Jumlah
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00 Prognosa TA 2016 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 306.112.76 5,00
4. Beban Penyisihan Piutang Beban penyisihan piutang merupakan cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari akun piutang terkait ketertagihan piutang. Prognosa Beban penyisihan piutang Tahun 2016 sebesar Rp 0,00 dengan rincian sebagai berikut:
No. 1)
Prognosa TA 2016
Uraian Beban Penyisihan Piutang Pendapatan Beban penyisihan piutang retribusi
Rp
Jumlah
Rp
0,00 0,00
5. Beban Lain-lain Prognosa Beban Lain-lain Tahun 2016 sebesar 0,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 115
Rincian Beban Lain-Lain dalam Rupiah
No. 1)
Uraian
Prognosa TA 2016
Beban lain-Lain
Beban lain-lain
Jumlah
Rp
0,00
Rp
0,00
Prognosa TA 2016
1.3.3 Surplus/Defisit – LO
Rp
504.870.983,00
25
Surplus/Defisit - LO merupakan selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan setelah diperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa. Surplus/Defisit pada Laporan Operasional per 31 Desember 2016 defisit sebesar Rp 504.870.983,00 5.4 Penjelasan Pos – Pos Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Perubahan Ekuitas merupakan laporan penghubung antara Laporan Operasional dengan Neraca tentang kenaikan atau penurunan ekuitas atas aktivitas operasional pada tahun pelaporan. Dari Laporan Perubahan Ekuitas dapat dijelaskan sebagai berikut: No.
Uraian
Prognosa TA 2016
1. Ekuitas Awal
Rp
5.156.918.332,00
2. Surplus/Defisit - LO 3. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar:
Rp
504.870.983,00
Rp 0,00 Rp
Ekuitas Akhir
5.661.789.315,00
6. PENJELASAN ATAS INFORMASI NON KEUANGAN 1) Profil Puskesmas ......................................(Lihat Dokumen Pola Tata Kelola)................... 2) Susunan pimpinan UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokertoadalah sebagai berikut : –
Kepala UPTD Puskesmas
–
Bagian Tata Usaha
–
Bidang UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat)
:
–
Bidang UKP (Upaya Kesehatan Perorangan)
:
–
Bidang Jaringan Puskesmas
:
Pelayanan
: :
Kepala UPTD Puskesmas KUTOREJO diangkat berdasarkan surat keputusan Bupati No……………… Tanggal……
26
3) Tugas
pokok
dan
fungsi
UPTD
Puskesmas
Kutorejo
Kabupaten
Mojokertoadalah sebagai berikut : 3.1) Tugas Pokok UPTD
Puskesmas
KUTOREJO
mempunyai
tugas ........................................................ 3.2 Fungsi Untuk
melaksanakan
tugas
pokok
tersebut,
UPTD
Puskesmas
KUTOREJO mempunyai fungsi: a. .............................................................; b. ..................................................................; c. .................................................................; d. .............................................................; e. .........................................................; f.
.................... ;
g. ............................................................. 4) Fasilitas UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokertomemiliki fasilitas rawat inap/jalan dengan jumlah tempat tidur sebanyak ....... buah, dst........ (sesuaikan) 5) Sumber Daya Manusia Untuk pelaksanaan kegiatan dan usaha UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokertoper 31 Oktober 2016 didukung dengan sumber daya manuasia (SDM) sebanyak....... orang terdiri atas: 1. 2. 3. 4.
SDM Satuan Tenaga medis Orang Tenaga paramedis Orang perawatan Tenaga paramedis non Orang perawatan Tenaga non medis dan Orang Pejabat Struktural Jumlah Orang
2015
Prognosa2016
27
7. PENUTUP 1) Laporan Keuangan UPTD Puskesmas Kutorejo Kabupaten Mojokerto ditutup dengan Prognosa jumlah aset serta kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2016 masing-masing sebesar Rp 5.941.663.627,00 2) Prognosa Realisasi pendapatan tahun 2016 menurut Laporan Realisasi Anggaran (basis kas) sebesar Rp 2.047.678.316,00 atau 100,71 % .dari anggarannya sebesar Rp 2.033.140.093,00 3) Prognosa Realisasi belanja operasi tahun 2016 dalam Laporan Realisasi Anggaran (basis kas) sebesar Rp 1.366.557.333,00 atau mencapai
74,82%
dari anggarannya sebesar Rp 1.826.240.093,00 Kutorejo, 30 Nopember 2016 Kepala UPTD Puskesmas KUTOREJO,
Dr. Dadang Hendryanto NIP. 19690517 200604 1 005
28