Teori Agency [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Teori agency(keagenan) Teori keagenan atau teori agensi adalah teori yang menjelaskan tentang hubungan kerja antara pemilik perusahaan (pemegang saham) dan manajemen. Teori keagenan atau teori agensi muncul ketika pemegang saham mempekerjakan pihak lain. Untuk mengelola perusahaannya. Teori agensi melakukan pemisahan terhadap pemegang saham (prinsipal) dengan manajemen. Teori keagenan (agency theory) saat ini merupakan hal yang penting dalam penelitian akuntansi. Study Watts dan Zimmerman sebelumnya menjelaskan keutamaan kerangka kerja teori keagenan dalam akuntansi. Pada tahun 1960an, para ekonom meneliti masalah risiko baik secara individual maupun kelompok. Dijelaskan pula masalah pembagian risiko meningkat disaat anggotaanggota organisasi berperilaku berbeda terhadap risiko. Agency Teori menjelaskan mengenai hubungan agensi dengan menggunakan metamorfosa dari sebuah kontrak. masalah agensi terjadi ketika anggota-anggota organisasi memiliki perbedaan tujuan dan adanya pembagian kerja. Agency Teori mengarah pada hubungan agensi, pemilik (principal) yang memberi mandat pada pekerja (agent).



Tujuan teori agency ada lah untuk menyelesaikan masalah antara lain : 



masalah agensi yang muncul ketika adanya konflik tujuan antara prinsipal dan agen serta kesulitan prinsipal melakukan verifikasi pekerjaan agen.







Masalah pembagian risiko yang muncul ketika prinsipal dan agen memiliki perilaku yang berbeda terhadap risiko. Masalah karena perbedaan tindakan karena adanya perbedaan preferensi risiko



Struktur agensi dapat diaplikasikan pada tingkatan makro seperti kebijakan regulator sampai tingkatan mikro seperti fenomena impresi manajemen, menipu dan ekspresi mementingkan diri sendiri. Sering kali teori agency di aplikasikan pada organisasi seperti :    



Kopensasi Strategi akuisisi dan diversifikasi, hubungan dewan Kepemilikan dan struktual keuangan Intergritas vertikal



Secara keseluruhan, agency teori adalah hubungan struktur agensi dari prinsipal dan agen yang mengikat janji berperilaku kooperatif, tetapi dengan tujuan yang berbeda dan perilaku menghadapi risiko yang berbeda



2. Teori stakeholder (pemegang saham) Teori ini pada awalnya muncul karena adanya perkembangan kesadaran dan pemahaman bahwa perusahaan memiliki stakeholder, yaitu pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Studi yang pertama kali mengemukakan mengenai stakeholder adalah Strategic Management: A Stakeholder Approacholeh Freeman (1984). Sejak itu banyak sekali studi yang membahas mengenai konsep stakeholder. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970, yang secara umum dikenal dengan stakeholder theory artinya sebagai kumpulan kebijakan dan praktik yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan, serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Stakeholder theory dimulai dengan asumsi bahwa nilai secara eksplisit dan tak dipungkiri merupakan bagian dari kegiatan usaha. Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder(pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa teori stakeholder merupakan suatu teori yang mempertimbangkan kepentingan kelompok stakeholderyang dapat memengaruhi strategi perusahaan. Tinjauan PustakaTata kelola perusahaan ( Good Corporate Governance) Tata kelola perusahaan merupakan mekanisme pengendalian untuk mengatur dan mengelola perusahaan dengan maksud untuk meningkatkan kemakmuran dan akuntabilitas perusahaan, yang tujuan akhirnya untuk mewujudkan shareholders value (Monk dan Minow, 2001). Pengendalian diarahkan pada pengawasan perilaku manajer, sehingga tindakan yang dilakukan manajer dapat bermanfaat bagiperusahaan dan pemilik. Good Corporate Governance adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangandirektur, manajer, pemegang saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu. Menurut Gitman dan Zutter (2012) corporate governance merupakan aturan, proses , dan hukum yang ditempuh oleh perusahaanserta dioperasikan, dikontrol, dan diatur. dalam tata kelola perusahaan terdapat lima prinsip yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan, yaitu : 



Tranparancy (transparansi) Untuk mewujudkan dan mempertahankan objektivitas dalam praktek bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang relevan dan material yang mudah diakses dan mudah dipahami bagi stakeholder.







Accountability (Akuntabilitas)



Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan wajar dan transparan. Jadi, perusahaan harus mengatur cara agar kepentingan perusahaan sejalan dengan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain. Akuntabilitas adalah salah satu prasyarat untuk memperoleh kinerja berkelajutan. 



Responsibility(tanggung jawab)



Perusahaan harus mematuhi hukum dan aturan dan memenuhi tanggung jawab kepada komunitas dan lingkungan dengan tujuan mempertahankan kelangsungan bisnis jangka panjang dan dikenal sebagai perusahaan yang baik. 



Independency(Kemandirian)



Untuk mendukung implementasi prinsip-prinsip good corporate governancȩ perusahaan harus diatur secaraindependen oleh kekuasan yang seimbang, dimana tidak ada salah satu bagian perusahaan yang mendominasi bagian perusahaan lain dan tidak ada intervensi dari pihak lain. 



Fairness(kewajaran)



Dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan harus mengutamakan kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain berdasarkan prinsip kewajaran.