Teori Baru Political Will [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.7 Kerangka Pemikiran/Konsep Penelitian ini akan menggunakan konsep political will yang merupakan salah satu konsep penting dalam perumusan kebijakan luar negeri. Adapun konsep ini dipilih karena dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam menentukan arah tindakan politik (political action) pemerintah. Sebuah kebijakan luar negeri perlu didukung oleh political will yang kuat dari pemerintah (pendekatan top down) sekaligus public will yang kuat dari masyarakat (pendekatan bottom up) agar permasalahan sosial dapat ditempatkan dalam agenda bersama pemerintah dan publik untuk diatasi secara spesifik. Berbagai penelitian sebelumnya telah mencoba mendefinisikan serta menetapkan indikator untuk mengukur political will dan public will, adapun yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.7.1 Political Will Definisi konsep political will dapat dibedakan menjadi dua, yakni: menggunakan pendekatan individu maupun kelompok. Department for International Development (DFID) mendefinisikan political will menggunakan pendekatan individu, yakni sebagai “kebulatan tekad atau keyakinan seorang aktor politik untuk melakukan atau menyatakan suatu hal untuk memperoleh suatu hasil yang ingin dicapai”. (DFID, 2004). Definisi political will ini memiliki sejumlah dampak, yaitu: 1. Political will tidak selalu menentukan hasil politik (political outcome) karena ada faktor-faktor lain yang mempengaruhinya, seperti: ketidakmampuan instrumen politik atau administrative, sumber daya yang tidak memadai, serta hambatan dari kelompok kepentingan. 2. Jika seorang pemimpin memiliki political will untuk mengubah atau mencapai sesuatu, maka ia harus memiliki visi untuk mewujudkan suatu hal secara berbeda. Visi tidak dapat disamakan dengan political will (DFID, 2004). Berbeda dengan tulisan sebelumnya, Lori Ann Post, Amber Raile dan Eric Raile dalam tulisannya Defining Political Will mendefinisikan political will dengan menggunakan pendekatan kelompok, yaitu: “tingkat dukungan atau komitmen yang diberikan oleh sejumlah aktor kunci dalam pengambilan keputusan terhadap suatu solusi kebijakan untuk mengatasi suatu permasalahan tertentu.” (Lori, dkk; 2010). Adapun penelitian ini akan menggunakan definisi political will menurut Lori dikarenakan penelitian ini akan berfokus pada negara India sebagai subjek dalam penelitian ini.



Adapun lima variabel yang digunakan untuk mengukur political will, yaitu: (Post, dkk; 2010) 1. Adanya sejumlah aktor pengambil keputusan 2. Memiliki pemahaman yang sama terkait suatu permasalahan dalam agenda formal 3. Memiliki komitmen untuk mendukung pemecahan suatu masalah 4. Adanya solusi kebijakan bersama yang berpotensi menjadi solusi kebijakan yang efektif 5. Ketiadaan atau tidak signifikannya faktor penghambat political will Dalam penelitian ini, kelima variabel tersebut digunakan untuk mengukur political will India pada kasus tenaga kerja anak, maka tampak sebagai berikut: Matrix 1.1 Indikator Political Will India 1. Aktor Pengambil Keputusan



Aktor Negara: Pemerintah India Aktor Non-Negara yang terlibat (MNC, NGO, IO, INGO)



Dengan melihat bagaimana masing-masing aktor 2. Pemahaman yang sama terkait memahami permasalahan yang ada dan Permasalahan dalam Agenda Formal menuangkannya dalam keputusan formal 3. Komitmen untuk mendukung pemecahan masalah



Kerjasama yang dibangun antar aktor terhadap sebuah isu



4. Solusi Kebijakan Bersama yang Kebijakan yang disepakati bersama tanpa adanya berpotensi menjadi solusi kebijakan penolakan yang efektif Faktor-faktor tersebut diantaranya; penolakan dari organisasi kepentingan, instrumen administratif dan 5. Ketiadaan atau tidak signifikannya politik tidak memadai, gangguan pada stabilitas pemerintah, terlalu radikal, dapat memicu konflik faktor penghambat political will sosial/politik, adanya hambatan konstitusional, sumber daya tidak memadai, menyebabkan kerugian ekonomi, merusak reputasi pemimpin, adanya isu lain yang lebih penting



Sumber: Olahan sendiri Selanjutnya, political will yang telah terbentuk melalui pendekatan “top down” perlu didukung oleh public will melalui pendekatan “bottom up” agar suatu kebijakan dapat menghasilkan perubahan sosial. Keduanya memiliki keterkaitan yang erat dan bersifat interdependensi. Hal ini



dikarenakan, agar masyarakat mampu mengatasi permasalahan sosial, pemerintah dan mayoritas publik harus memiliki kemauan yang sama untuk mengatasi isu yang bersangkutan. (Amber N. W. Raile) 1.7.2 Public Will Public Will diartikan oleh Pollster Craig Charney sebagai persepsi publik tentang suatu isu dengan kombinasi dari 3 faktor, yaitu: opini (opinion), intensitas (intensity), serta tingkat kepentingan (salience)1. Opini (opinion) diartikan sebagai keyakinan atau penilaian seseorang tentang suatu isu. Masyarakat perlu memiliki opini tentang suatu isu agar public will dapat terbentuk. Selanjutnya, intensitas (intensity) diartikan sebagai kekuatan dari opini seseorang. Dalam hal ini, masyarakat perlu memiliki keyakinan yang kuat terhadap opininya dalam suatu isu, baik pro ataupun kontra agar public will dapat terbentuk. Terakhir, tingkat kepentingan (salience) diartikan sebagai tingkat pentingnya suatu isu bagi masyarakat/publik. Banyaknya kampanye yang dilakukan terhadap suatu isu dapat meningkatkan arti penting isu tersebut di mata publik. Dapat disimpulkan, definisi public will diatas melihat public will sebatas kesadaran tentang suatu isu. Namun, penelitian penulis akan melihat definisi tersebut secara lebih mendalam. Adapun, Leiderman melengkapi definisi Charney mengenai public will dengan menambahkan elemen kemauan untuk bertindak. Sehingga, definisinya secara lengkap adalah public will sebagai ekspresi publik tentang suatu isu (mencakup opini, intensitas, serta tingkat kepentingan) serta kemauan publik untuk bertindak terhadap isu tersebut 2. Contohnya, public will terhadap suatu isu yang mempengaruhi anak-anak dan keluarga dapat diartikan sebagai perasaan kepemilikan bersama terhadap kesejahteraan anak-anak dan keluarga serta komitmen bersama untuk melakukan perubahan bersama. Sehingga, dapat disimpulkan 4 variabel yang digunakan dalam tulisan ini untuk mengukur public will, adalah:



1



1.



Opini terhadap suatu isu



2.



Intensitas opini dalam suatu isu



3.



Tingkat kepentingan isu di mata publik



4.



Kemauan publik untuk bertindak



Charney, C. (2009). Political will: What is it? How is it measured? New York: Charney Research. Leiderman, S.A., Wolf, W.C., & York, P. (2000). Some thoughts about public will [Electronic version]. Washington, DC: Center for Assessment and Policy Development. 2



Pengaitan public will dengan kemauan untuk bertindak untuk mendukung suatu isu menjadi penting karena hal ini menunjukkan pentingnya kampanye untuk “mendorong” dihasilkannya suatu solusi kebijakan atau tindakan yang mempengaruhi perilaku aktor pengambil keputusan, seperti voting atau memobilisasi perubahan kebijakan. Suatu isu memiliki kemungkinan besar untuk masuk dalam agenda kebijakan jika pengambil kebijakan menilai publik peduli dan berkemauan untuk bertindak tentang isu tersebut. Hasil kampanye dan penelitian membuktikan bahwa banyaknya pengetahuan tentang suatu isu tidak cukup signifikan dalam mempengaruhi tindakan3. Kampanye public will harus mampu memastikan masyarakat memiliki opini yang kuat tentang suatu isu dan menilai suatu isu penting. Keberhasilan kampanye public will diukur dari kemampuannya dalam mendorong publik untuk memiliki kemauan dan kemampuan untuk bertindak terhadap suatu isu. Selanjutnya, public will yang telah terbentuk melalui pendekatan bottom up akan berdampak positif dalam merespon political will pemerintah yang dibawa melalui pendekatan top down. Tanpa public will yang kuat, maka political will tidak dapat berdampak secara efektif, begitupula sebaliknya. Sehingga, keduanya memiliki interdependensi yang bersifat saling melengkapi. 1.7.3 Operasionalisasi Konsep/Teori Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan diatas, maka konsep/teori tersebut dapat dioperasionalisasikan sebagai berikut: Bagan 1.1 Operasionalisasi Teori Variabel Independen Political Will Pemerintah India



3



Variabel Dependen Keputusan India Meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 Terkait Batas Usia Minimum Kerja



Fishbein, M., Trafimow, D., Francis, C., Helquist, M., Helquist, M., Eustace, M., Ooms, M., & Middlestadt, S. (1993). AIDS knowledge, attitudes, beliefs, and practices (KABP) in two Caribbean countries: A comparative analysis. Journal of Applied Social Psychology, 23(9), 687-702.



Dalam penelitian ini, political will akan diperlakukan sebagai variabel independen yang akan memberikan pengaruh pada variabel dependen yaitu keputusan pemerintah India untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 terkait Batas Usia Minimum Kerja. Visi pengentasan tenaga kerja anak di India telah ada sejak UU Nasional tenaga kerja anak pertama kali diresmikan yaitu pada tahun 1986. Namun, political will India untuk meratifikasi konvensi ILO baru muncul pada tahun 2017 setelah hambatan-hambatan terhadap political will tersebut berhasil ditangani.