Tes Mi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



HAL HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN SAAT WAWANCARA 1. KERAPIAN BAJU 2. RAMBUT 3. SUARA TEGAS 4. JANGAN GUGUP 5. DUDUKLAH, SETELAH ADA PERINTAH DARI TESTOR 6. JAGA MATA SELALU MENATAP TESTOR 7. CUKUP MULUT YANG BERGERAK (BERBICARA) 8. JANGAN MAINKAN TANGAN (JARI) DAN KAKI 9. DUDUK DENGAN TEGAP TAPI JANGAN TEGANG 10. FOKUS JANGAN SAMPAI BLANK



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



10.



11. 12. 13. 14.



15. 16.



17.



18. 19.



Sudah daftar berapa kali ? Jawab: Kmaren gagal di apa ? Jawab: Agama kamu apa ? Jawab : Siap, Islam Apakah kamu tau Rukun Islam ? Jawab : Siap Tau Coba Sebutkan Rukun Islam Jawab : Syahadat, Sholat, Zakat, Puasa, Naik Haji Apakah kamu tau Rukun Iman ? Jawab : Siap Tau Coba sebutkan Rukun Iman Jawab : Iman Kepada ( Allah, Malaikat, Rosul, Kitab, Hari kiamat, Qodo dan Qodar) Apakah kamu bisa baca Al-Qur’an ? Jawab : Siap bias …. Coba baca Jawab : Siap ( Terkadang ada testor menyediakan Al-Qur’an) DAN terkadang kita suruh baca Surat Pendek (hafalkan minimal 10) Apa yang kamu lakukan ketika keluarga tetanggamu (Non Muslim) mengalami musibah (meninggal) ? Jawab : Siap, saya tetap ikut takziah dan mendoakan sesuai agama saya Ketika Hari Natal, apakah kamu mengucapkan kepada temenmu (non muslim) ?? Jawab : (jika jawab iya) meskipun itu di larang di agamamu (nomer 11) apakah tetap kamu lakukan ? beserta alasannya Jawab : Apa yang kamu lakukan ketika di ajak menyimpang dari agamamu oleh atasanmu (non muslim) ? jelaskan Jawab : Pasal berapakah dan ayat berapa tentang kebebasan memeluk agama ? Jawab : 29 ayat 2 (hafalkan bunyi nya ) Bagaimana pendapatmu ketika kamu di paksa masuk agama lain ? Jawab : siap tidak setuju, karena saya sudah punya agama sendiri sesuai dengan keyakinan sayA Bagaimana jika kamu di ajak untuk mengantar emanmu ke gereja ? Siap mau, karena tidak boleh membeda-bedakan, saling menghargai sesama agama lain ( Toleransi ) UUD 1945 terdiri dari berapa alenia ? Jawab : 3 alenia ( Pembuka, Batang tubuh, Penutup) Coba baca Pembukaan UUD 1945 ? Jawab : siap



2



20.



21. 22. 23. 24. 25.



26.



27. 28.



29.



30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49.



Apa pendapat kamu tentang di lakukan nya amandemen batang tubuh UUD 1945 ? beserta alasan nya Jawab : Apa dasar negara indonesia ? Jawab; Siap, Pancasila Apa lambang pancasila ? Jawab : Siap, burung Garuda Terdiri dari berapa Sila dalam Pancasila ? sebutkan Jawab : Siap ada 5 (sebutkan secara urut dan hafalkan lambang setiap Sila serta pengamalan nya ) Apa pendapatmu tentang kenaikan BBM ? jelaskan Jawab : Siap setuju, karena untuk menambah devisa Negara Devisa negara : pendapatan Negara Apa yang kamu ketahui tentang PKI ? Jawab : Siap, PKI adalah Partai Komunis Indonesia yang tidak mengenal adanya Tuhan (Ideologi Komunis) Berapa kali pemberontakan PKI di indonesia ? Jawab : Apa Tujuan PKI ? Jawab : Siap, ingin mendirikan negara komunis dengan beridiologi komunisme/tidak mengenal adanya tuhan Dan ingin memisahkan  NKRI Bagaimana pendapatmu jika TAP MPRS no. XXV/MPRS/1966 di cabut ? ( UU ini adalah tentang larangan keras menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunis seperti di MI Tulis ) Jawab : siap tidak setuju, karena .. Apa DI TII itu ? Jawab : Tujuan DI TII ? Jawab :  Apa itu GAM ? Jawab : Siap, Gerakan Aceh Merdeka Apa tujuan GAM ? Jawab : siap. Ingin memisahkan dari NKRI Apa itu OPM ? Jawab : Organisasi Papua Merdeka Apa tujuan OPM ? Jawab : Siap, ingin memisahkan dari NKRI Apa itu FPI ? Jawab : Siap, Forum Pembela Islam Apakah kamu setuju dengan FPI ? Jawab : Apakah kamu setuju ketika Bulan Suci Ramadhan anggota FPI melakukan swiping  tempat malam, miras, perjudian dan sejenisnya ? jelaskan Jawab : Siap setuju, asalkan sesuai prosedur yang berlaku dan mendapat ijin dari aparat penegak hukum dan pihak berwajib Apa itu GAFATAR ? Jawab : Siap, Gerakan Fajar Nusantara Apa tujuan GAFATAR ? Jawab : Apa itu syiah ? Jawab : siap, syiah adalah ajaran sesat Siapakah tokoh idolamu ? (dalam dan luar negeri, minimal 2 beserta alasannya) Jawab : Sebutkan media yang kamu sukai ? (cetak, elektronik, sosmed)



3



50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57.



58.



59. 60.



61. 62.



63.



64. 65.



66.



Jawab : Siapakah Pencipta Lagu Indonesia Raya ? (persiapkan jika di suruh menyanyikan lagu) Jawab : Siap, Bapak Wage Rudolf  Supratman Coba baca teks Proklamasi Jawab : siap Sebutkan 7 pahlawan revolusi Jawab : Apa saja organisasi yang pernah kamu ikuti ? Jawab : siap, Karag Taruna, Osis, dst Kapan Hari lahirnya Pancasila ? Jawab : siap, 1 Juni Kapan Kesaktian pancasila ? Jawab : siap, 1 oktober Kapan hari lahir nya TNI AU ? Jawab  Apa tujuan anda masuk ABRI? Karena cita-cita saya sejak duduk di bangku sekolah ingin menjadi ABRI yang keluar dari hati nurani saya sendiri Siapa yang mendorong saudara masuk ABRI dan siapa yang mendukung saudara? Tidak ada yang mendorong dan menekan saya, Ini sudah cita-cita saya sendiri yang keluar dari hati nurani saya. Tidak ada yang mendukung saya Apakah diantara keluarga saudara ada yang menjadi ABRI? Ada Apa yang menarik sehingga saudara masuk abri? yang menarik sehingga saya ingin masuk ABRI atara lain: Rasa persatuan kesatuan, Disiplin dan penampilan, ABRI manunggal dengan rakyat, Ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui ABRI Bagaimana rencana saudara bila gagal masuk ABRI sekarang? Saya akan mengikuti test/ujian berikutnya selama persyaratan masihmemenuhi sampai cita-cita tercapai Bagaimana kesan saudara setelah mengikuti ujian/test masuk ABRI? Saya sangat senang setelah mengikuti ujian test ABRI, karena diABRI tidak pandang bulu, tidak ada sisitim family atau keluarga Berapa kali saudara mengikuti ujian/test masuk ABRI dan dimana sajaanda gagal (tidak lulus)? Saya sudah. . . . . . . kali mengikuti ujian/test masuk ABRI. Saya tidak lulus ujian/gagal dalam . . . . . . dan . . . . . . Saudara pernah menagalami sekrening tes Sudah pernah waktu mengikuti test AU Setujukah bila ABRI menjabat sebagai sipil? Saya setuju karena ABRI mempunya doktrin “DWI FUNGSI ABRI” ABRI sebagai kekuatan HANKAM ABRI sebagai kekuatan sosial politik  ABRI sebagai pelindung dan pengayom rakyat Bagaimana pendapat saudara bila seorang ABRI menduduki jabatan sipil? Saya setuju: Karena ABRI diatur oleh Pemerintah melalui MPR/DPR  TAP MPR/IV/MPR/1978 yang merupakan reperandum sehinggamenjadi TAP MPR No.2/MPR/1988, yang menyebutkan ABRIdiberi keistimewaan menjadi pertahanan sipil dan pembelanegara. Dalam UUD 45 pasal 20 ayat 1, berbunyi Tiap WargaNegara Menghendaki DPR



1. Negara RI berdasarkan hukum artinya dalam pelaksanaan ketatanegaraan harus dilaksanakan berdasarkan pada ketentuandan peraturan perundang-2an yang berlaku dan telah ditetapkansebagai undang-undang.Dasar pijakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukumtertuang pada Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Dimasukkannya



4



2.



3.



4.



5.



6.



ketentuan ini ke dalam bagian pasal UUD 1945 menunjukkan semakin kuatnya dasar hukum serta menjadi amanat Negara, bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis, nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila tentu bersifat abadi, tetapi,dalam pengaplikasian atau penjabarannya harus bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis tentu bisa menerima atau mengakomodasi pemikiran/penafsiran yang berasal dari luar sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dasarnya tersebut karena hal itu dapat memperkaya tata kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara. Cita-cita komunisme yang terkenal adalah sosialisme ideal, berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Dalam praktek politik, paham ini selalu memupuk ketidakpuasan terhadap pemerintahan yang sah. Jika pemimpin gerakan komunisme itu telah berhasil meraih tampuk kekuasaan, maka akan segera terbentuk kembali lapisan rakyat dibawahnya, dengan beragam ketidakpuasan. Pemberontakan pun kembali disiapkan. Maka pemerintahan komunis selalu dikelilingi dinas rahasia dengan aksi spionase yang kejam. Intinya adalah politik komunisme selalu mengakibatkan pemberontakan yang tiada henti. Tapi pemahaman ini akan tetap hidup dan bermetamorfosa sesuai perkembangan peradaban manusia. Itulah mengapa disebut bahaya laten. Karena hasil tangkapan mereka dibayar tidak sebanding dengan usaha yang mereka lakukan, biasanya hasil tangkapan ikan Indonesia di export keluar dengan harga yang lebih murah, dan pemerintah juga kurang tanggap serta memperhatikan taraf hidup nelayan. Terhitung sudah tepat dua tahun saya menjadi pengguna pertama sejak Januari 2011. Pada awalnya sih memang terasa sangat sulit karena pengeluaran transportasi menjadi dua kali lipat, tapi hal tersebut mendorong saya untuk lebih sering menggunakan transportasi public. Saya sering memilih pom bensin yang membedakan pengisian premium dan pertamax agar menghindari antrian pengisian premium yang lebih panjang, malahan seringnya antrian pengisian pertamax sangat sepi. Jika subsidi BBM dihilangkan, mungkin akan terjadi inflasi besar-besaran. Hal ini dikarenakan naiknya biaya bahan bakar dalam proses produksi dan distribusi. Mungkin kondisi fiskal akan kolaps dan tingkat kemiskinan akan menjadi semakin tinggi. Akan tetapi jika subsidi BBM masih saja dipertahankan, mungkin kebutuhan negara terhadap pasokan BBM akan semakin membengkak. Hall ini dikarenakan tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dan BBM non-subsidi yang membuat rakyat lebih memilih untuk menggunakan BBM subsidi. Sekalipun BBM subsidi seyogianya dikonsumsi oleh golongan tidak mampu, banyak juga yang bandel dan tak peduli. Langkah pemerintah dalam membatasi konsumsi BBM subsidi inisudah dilakukan dengan *ara mewajibkan mobil dinas instansi pemerintah menggunakan BBM non-subsidi. Namun agaknya hal ini tidak cukup, pada faktanya kuota yang sudah ditetapkan, tidak mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun 2013. Ada pula pendapat yang mengatakan penghapusan subsidi BBM merupakan salah satu langkah liberalisasi migas. Penghapusan tersebut akan mengakibatkan persaingan dengan SPBU asing. Dengan kekhawatiran bahwa Pertamina belum siap, maka SPBU asing akan menguasai sektor migas, sebuah sektor yang seharusnya dikelola dan dikendalikan oleh pemrintah bukan asing. Jika demikian, bisa jadi hal tersebut mencegah perusahaan asing untung namun negara menderita kerugian dan hutang melilit yang semakin besar setiap tahunnya. Pemerintah saat ini berada dalam kondisi dilema dan harus memberikan keputusan yang terbaik tentang masa depan sektor migas ini. Menurut saya, pembatasan konsumsi BBM subsidi dapat dilakukan dengan pengurangan antrian BBM subsidi. Dengan adanya pembatasan tersebut maka antrian BBM subsidi akan semakin panjang, lama, membosankan, dan mengesalkan. Ketika melihat antrian BBM non-subsidi yang sepi, hal tersebut bisa jadi membuat orang beralih konsumsi BBM non-subsidi. Dengan dalih yang awalnya menghindari antrian panjang hal ini dapat membuat orang sadar sebenarnya mereka masih bisa hidup walaupun menggunakan BBM non-subsidi, seperti yang saya lakukan walaupun dengan dalih awal yang berbeda, selain itu, saya punya ide bagaimana jika dipasang tulisan premium diperuntukkan bagi golongan tak mampu di alat pengisian BBM, bukan sekedar spanduk di setiap pom bensin. Jadi tulisan tersebut memiliki kemungkinan lebih besar untuk dibaca oleh orang yang mengisi BBM dengan premium. Saya pikir dengan pendekatan psikologis seperti ini akan membuat orang enggan dan gengsi untuk mengisi premium lagi karena dia merasa dirinya bukan orang tak mampu.



5



Serangkaian peristiwa pemboman yang terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia telah menimbulkan rasa takut masyarakat secara luas, mengakibatkan hilangnya nyawa serta kerugian harta benda, sehingga menimbulkan pengaruh yang tidak menguntungkan pada kehidupan social, ekonomi, politik, dan hubungan Indonesia dengan dunia internasional. Peledakan bom tersebut merupakan salah satu modus pelaku terorisme yang telah menjadi fenomena umum di beberapa negara. Terorisme merupakan kejahatan lintas Negara, terorganisasi, dan bahkan merupakan tindak pidana internasional yang mempunyai jaringan luas yang mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional. Pemerintah Indonesia sejalan dengan amanat sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan social berkewajiban untuk melindungi warganya dari setiap ancaman kejahatan baik bersifat nasional, transnasional, maupun bersifat internasional. Pemerintah juga berkewajiban untuk mempertahankan kedaulatan serta memelihara keutuhan dan integritas nasional dari setiap bentuk ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk itu, maka mutlak diperlukanpenegakan hukum dan ketertiban secara konsisten dan berkesinambungan.Untuk menciptakan suasana tertib dan aman maka dengan mengacu pada konvensi internasional dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan terorisme, serta untuk memberi landasan hukum yang kuat dan kepastian hukum dalam mengatasi masalah yang mendesak dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang. 7. Penegakan hukum di indonesia dari masa terdahulu sampai sekarang masih belum sempurna atau masih buruk dari kalangan aparat penegak huum di Indonesia. Sekarang aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga dan mengatur hukum-hukum di Indonesia sering kali terlibat dalam kasus korupsi yang semestinya menjadi wakil rakyat tersebut yang telah merugikan keuangan rakyat dengan puluhan miliar dan kasus nya hanya dituntut beberapa bulan saja yang seharusnya di hukum lebih berat atas perbuatannya tersebut



1.   PENDAHULUAN Bapak, Ibu sekalian, pada awal bulan kemaren yaitu 01 Juni telah diperingati hari lahirnya Pancasila yang ke 66. Kata Pancasila berasal dari kata Sansekerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu 1.      Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh. 2.      Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri 3.      Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah 4.      Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta. 5.      Jangan minum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras. Kemudian diadaptasi oleh orang jawa menjadi Molimo atau 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Berzinah, Maen/Judi, Mateni/Bunuh Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 66 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenegaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila. Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres



6



Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia. 2.  PANCASILA SBG ALAT PEMERSATU BANGSA Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu pertama  ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menentang Pancasila berarti dia menentang toleransi.Kedua, Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga, karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilainilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang ber Tuhan dan beragama. Diktatorisme juga ditolak, karena bangsa Indonesia berperikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur. Kolonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap memahami dan meyakini bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia sehingga integritas bangsa tetap terjaga kelestarianya. Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.  Semoga saja 45 Butir Pengamalan Pancasila ini dapat mengingatkan kita akan nilai – nilai kebaikan yang patut kita amalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:



1.



Ketuhanan Yang Maha Esa a. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. b. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. c. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. d. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. e. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yangmenyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. f. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. g. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.



7



2.



Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab a. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. b. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. d. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. e. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. f. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan g. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. h. Berani membela kebenaran dan keadilan. i. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. j. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.



3.



Persatuan Indonesia a. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. c. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. d. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. e. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. f. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. g. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.



4.



Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. b. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. e. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. f. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. g. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. h. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. i. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. j. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.



5.



Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia a. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. b. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.



8



c. d. e. f.



Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menghormati hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain g. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. h. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau  merugikan kepentingan umum. i. Suka bekerja keras. j. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. k. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Bagaimana membuat nilai-nilai ini bisa kembali menjadi pedoman dan pengamalan dalam keseharian kehidupan kita? Saya rasa perlu suatu pemerintahan otoriter di Indonesia untuk memprogram ulang otak bangsa kita dengan suatu dokrin nilai – nilai sosial dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di negara Indonesia yang nyata – nyata sangat plural ini. Pemerintahan otoriter sangat diperlukan ketika berhadapan dengan masyarakat yang tak bermoral, tak terkendali, tak mau diatur, dan merasa dirinya adalah kebenaran itu sendiri tanpa sadar bahwa mereka hidup bersama dengan orang lain. 3.           KONDISI BANGSA INDONESIA SAAT INI Bapak, Ibu sekalian yang berbahagia, mari kita lihat kondisi bangsa Indonesia saat ini yang telah terjadi krisis multidimensi melanda seluruh kehidupan bangsa ini yang berakibat goyahnya 4 pilar kebangsaan yaitu : Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, maka kita sebagai warga Negara, sebagai prajurit wajib untuk menegakkan 4 pilar kebangsaan yang merupakan bagian dari tugas pokok TNI untuk tetap menjaga eksistensi bangsa tercinta ini. Adapun yang menyebabkan kondisi bangsa Indonesia seperti ini diantaranya adalah : a. Pendegradasian Pancasila karena kurangnya pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan rakyat Indonesia sehari hari. Hari ini adalah Hari Lahir Pancasila, dan saya yakin sebagian dari kita tidak bisa menyebutkan dengan benar kelima sila dari Pancasila. Apalagi disuruh menyebutkan 45 butir pengamalan Pancasila seperti yang tertuang dalam P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada Tap MPR No. II/MPR/1978. Seandainya saja Bangsa Indonesia benar-benar meresapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, tentunya degradasi moral dan kebiadaban masyarakat kita dapat diminimalisir. Kenyataannya sekarang yaitu setelah era reformasi, para reformator alergi dengan semua produk yang berbau orde baru termasuk P4 sehingga terkesan meninggalkannya begitu saja.atau trauma dan phobi dengan istilah P4. Mengapa kita yang masih hidup kehilangan semangat juang, kehilangan kebanggaan dan nasionalismenya? ..mengapa Pancasila dilupakan? Apa salahnya Pancasila?...justru Pancasila lah yang dikhianati, disalah gunakan dan di selingkuhi oleh para pemimpin bangsa ini… b. Kepentingan kelompok tertentu yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar Negara. Belum lagi saat ini jati diri Indonesia mulai goyah ketika sekelompok pihak mulai mementingkan dirinya sendiri untuk kembali menjadikan negara ini sebagai negara berideologi agama tertentu. Berkeinginan menghidupkan kembali Pancasila sesuai Piagam Jakarta yang tentunya justru akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang berbhineka tunggal ika dan bersendikan Pancasila. c. Konflik Vertikal dan Horisontal, dengan adanya OTDA yg dicetuskan oleh Prof Dr.Risjard Rasid dan system demokrasi yang kebablasan telah menjadikan pemerintahan daerah dan provinsi sebagai Raja-raja kecil yg memiliki kekuasaan Otoritas dalam



9



mengelola pemerintahan sehingga sulit dikontrol secara langsung sehingga menimbulkan perseteruan atau konflik antara pemerintah pusat dan daerah terutama dalam kebijakan bagi hasil kekayaan alam yang dimiliknya. Bahkan ada upaya untuk membenturkan TNI dengan pemerintah pusat karena berkaitan kebijakan pemerintah dalam menangani sengketa perbatasan dengan Malaysia maupun dengan Negara lainnya dan penanganan kejahatan transnasional seperti perompak Somalia. Sedang konflik horizontal sering kita lihat sehari-hari ditayangan di Televisi maupun media cetak, dimana antar anak sekolah SMU melakukan tawuran, antar mahasiswa dengan mahasiswa atau dengan aparat kepolisian, bahkan antar kampung dan kelurahan terjadi saling serang, sungguh bangsa ini dalam kondisi mengingkari Pancasila sebagai dasar Negara, sebagai pandangan hidup dan sebagai Ideologi bangsa Indonesia.  Penghayatan dan pengamalan pancasila sudah dilupakan dan tidak diterapkan dalam pola kehidupan rakyat Indonesia lagi, Indonesia yang dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah, murah senyum telah berubah menjadi bangsa yang pendendam, gampang marah, beringas, lupa akan peradabannya yang telah diwariskan oleh leluhur dan nenek moyang kita sejak dulu kala d. Sebagian masyarakat masih pemikirannya mengacu luar negeri, sedikit-dikit Amerika yang dijadikan acuan berdemokrasi yang sudah merdeka ratusan tahun, padahal ada Negara dekat seperti Korea Selatan dan jepang yang patut ditiru dalam menghadapi krisis moneter 1997 dimana masyarakat Korsel mampu keluar dari krismon yang melanda dunia khususnya di Asia karena masyarakatnya mau bergotong royong, rela berkorban dengan memberikan bantuan kepada pemerintah berupa uang, emas dan barang berharga lainnya demi mendongkrak nilai mata uang Won terhadap dollar yang akhirnya dengan cepat perekonomian Korsel kembali pulih dan bangkit menjadi Negara industry yang maju, pun demikian dengan rakyat Jepang yang begitu tabah tanpa mengeluh dlam menghadapi bencana alam Tsunami, tidak ada yang terlihat diwajah rakyat yang mengungsi mengeluh mereka tabah, pasrah, dan percaya kepada pemerintahannya mampu mengurus dengan baik, cepat dan benar, tidak ada yang teriak-teriak di media cetak maupun elektronik semua diserahkan kepada pemerintah inilah sikap yang patut diteladani sebagai masyarakat yang cinta atas tanah airnya. e. Hal-hal yang terjadi dalam Negara Indonesia inilah yang membuat prihatin para petinggi bangsa sehingga Presiden Republik Indonesia SBY mengajak dalam buku yang ditulis berjudul “Menata kembali Bangsa dengan Pancasila” inilah saatnya keberadaan pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia masih sangat diperlukan.    



4.           ANCAMAN TERHADAP PANCASILA A. Ancaman Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, berupa : 1. Radikal Kanan yaitu kelompok garis keras kususnya dari pemahaman tentang agama yang kurang mendalam hanya sepenggal penggal dalam tafsir kitab sucinya sehingga yang terjadi adalah hukum agama dan merasa agamanya yang paling benar. Seperti DI TII yang diproklamirkan oleh Sekarmaji Marijan Karto Suwiryo pada tahun 1949 karena menganggap pemerintahan Republik Indonesia gagal denga adanya agresi militer dari Belanda, JIL (Jamaah Islam Liberal), Bom JW Marriot, dan yang teraktual yaitu bom buku dan NII KW-9 serta JAT. 2. Radikal Kiri. Pancasila sebagai ideologi Negara senantiasa mengalami upaya pendegradasian dari berbagai pihak yang berlandaskan kepada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Radikal kiri sebagai suatu sikap dan perilaku individu atau kelompok tertentu dalam masyarakat yang berdasarkan pada ajaran Marxisme-Leninisme (Skep Panglima TNI No. Skep/201/VI/2006 tgl 1 Juni 2006 tentang Juklak Litpers di lingkungan TNI) merupakan salah satu yang masih eksis hingga saat ini.    Meskipun PKI telah dibubarkan dan pengembangan ajaran Komunisme, Marxisme-Leninisme telah dilarang, namun simpatisan dan pendukung



10



PKI tetap berupaya untuk membangkitkan kembali komunisme, bahkan aksinya cenderung semakin berani dan transparan. Mari kita mengingat kembali tentang perkembangan Radikal Kiri kususnya PKI yang telah membuat sejarah kelam bangsa Indonesia diwaktu lalu. Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.  Perkembangan Radikal Kiri diawali dari : 1) Tahun 1965 – tanggal 21 Mei 1998 Pemberontakan G30S/PKI 1965 berhasil ditumpas dan mencapai puncaknya dengan diterbitkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajaran komunisme.       Upaya penindakan terhadap pelaku pemberontakan tersebut dilakukan oleh Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB) yang telah dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965.    Lembaga ini  melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa G30S/PKI dari tubuh Pemerintahan dan Negara serta masyarakat, penindakan dilakukan dengan mengajukan ke Pengadilan, penahanan, pemberian dan sanksi administratif.     Meskipun pada akhirnya mereka yang ditahan di Pulau Buru dibebaskan, namun  aktivitas eks PKI dan keluarganya di masyarakat diawasi dan dibatasi diantaranya melaluiScreening dengan menggunakan istilah “bersih diri” dan “bersih lingkungan”.    Seiring dengan semakin membaiknya situasi kemanan, Pemerintah menghapus KOPKAMTIB dan membentuk Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabiltas Nasional (Bakorstanas) pada tahun 1998.    Pada massa ini penindakan terhadap sisa-sisa G30S/PKI dan keluarganya tetap dilakukan namun cenderung lebih lunak. Dengan menggunakan mekanisme Penelitian Khusus (Litsus) menggantikan Screening, eks PKI dan keluarganya diberi kesempatan untuk mengabdi kepada Negara meskipun dengan pembatasan tertentu, seperti yang berklasifikasi C dan penggunaan istilah “keterpengaruhan” selain “keterlibatan” serta dijinkannya eks PKI di luar negeri untuk kembali ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Melunaknya sikap pemerintah, diduga dimanfaatkan oleh eks PKI dan keluarganya untuk melakukan konsolidasi dan mengembangkan pengaruhnya secara tertutup di kalangan pemuda dan mahasiswa. Akibatnya muncul berbagai perlawanan rakyat terhadap Pemerintah/Pengusaha yang diorganisir kelompok pemuda dan mahasiswa yang membidani lahirnya organisasi Perhimpunan Rakyat Demokratik (PRD) pada tahun 1994, yang  disinyalir sebagai bentuk komunisme gaya baru, dan menjadi Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada tahun 1996.    Melalui SK Menteri Dalam Negeri No. 210221/1997 tanggal 29 September 1997, PRD beserta onderbouwnya (SMID, PPBI, Jaker, STN, SRI dan Serikat Rakyat Solo/SRS) dinyatakan sebagai organisasi terlarang. 2) Tanggal 21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999 Era reformasi menjadi momentum penting bagi perkembangan Raki.     Dengan dalih demokratisasi dan penegakkan HAM, situasi politik di Indonesia mengalami perubahan yang drastis khususnya dalam hal kebebasan mengemukakan pendapat,  sehingga dimanfaatkan Pok. Raki untuk menunjukkan eksistensinya kembali dan menuntut hakhaknya.    Pada masa ini, Presiden BJ Habibie memberikan Amnesti kepada anggota PRD yang ditahan di LP Cipinang dan PTUN DKI Jakarta memutuskan pelarangan terhadap PRD batal demi hukum sehingga PRD dapat menjadi Parpol peserta Pemilu 1999. Selain itu, pencabutan UU No. II/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi secara tidak langsung membatasi kewenangan Apkam dalam menindak kegiatan Pok.



11



Raki.   Meskipun diterbitkan UU No. 27/1999 tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, namun dalam perkembangannya UU tersebut belum pernah diterapkan terhadap aktivitas Pok. Raki. 3) Tanggal 20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001 Sikap moderat dan pluralisme Presiden Gur Dur cenderung menjadikan kebijakannya menguntungkan Pok. Raki, diantaranya adalah permintaan maaf kepada keluarga eks PKI atas perlakuan umat NU di masa lalu, yang disampaikannya dalam wawancara di TVRI.    Kebijakan lain yang menguntungkan Raki adalah dihapuskannya Bakorstanas dan Litsus. Oleh karenannya, pada masa ini Pok. Raki terus berupaya menjalin kedekatan dengan penguasa sesuai dengan doktrin dari komunis. 4) Tahun 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004 Pada masa ini Pok. Raki juga berhasil menggalang Pemerintah untuk kepentingan kelompoknya. Temu Raya Eks Tapol/Napol di Jakarta tahun 2002 yang didukung oleh Taufik Kiemas menjadi momentum penting bagi eks PKI dan keluarganya untuk berani tampil dan membentuk organisasi secara terbuka. Selain itu, Pemerintah mengakomodir tuntutan pelurusan sejarah dari Pok Raki dengan membentuk Tim Sejarawan yang bertugas mengkaji materi sejarah Indonesia untuk diajarkan kepada siswa sekolah dasar dan menengah. Hal itu diduga menjadi dasar munculnya Kurikulum 2004 dimana dalam pelajaran sejarah untuk SMP/MTs dan SMA/SMK/MA tidak mencantumkan peristiwa Madiun 1948 dan tidak mencantumkan PKI pada peristiwa gerakan 30 September 1965. Pemerintah juga mengakomodir tuntutan rekonsiliasi melalui UU No. 27/2004 tentang KKR. Meskipun UU tersebut akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), namun telah memberi pengakuan terhadap eksistensi Raki agar diterima di masyarakat. Di sisi lain MK membatalkan Pasal 60 huruf (g) UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu, sehingga eks PKI dapat menjadi Caleg dalam Pemilu 2004. 5) Tahun 20 Oktober 2004 – sekarang Pada masa ini secara politis kedudukan Pok. Raki semakin menguat yang diindikasikan dengan meningkatnya kader Raki di Legislatif dan lingkaran Eksekutif. Oleh karenanya aktivitas Pok. Raki semakin berani dan transparan dalam memperjuangkan kepentingannya. Meskipun Raki menentang Pemerintahan SBY yang dinilai Neolib, namun hal itu dimanfaatkan untuk mengembangkan Sosialisme sebagai solusi mengatasi permasalahan bangsa.   Selain itu, PRD telah mengubah asasnya menjadi Pancasila yang diduga merupakan strategi untuk meraih dukungan publik dalam Pemilu 2014, sedangkan arti Pancasila yang sesungguhnya akan dibiaskan sesuai kepentingan Raki.   Sementara, kewenangan Jaksa Agung untuk melarang peradaran buku yang dapat menganggu ketertiban umum menjadi hilang, karena MK membatalkan dasar kewenangan tersebut (UU No. 55/1969 tentang pernyataan berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang jo Penetapan Presiden RI No. 4/1963 tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan yang isinya dapat menganggu ketertiban umum).    Hal itu menjadikan buku-buku tentang komunisme diperkirakan akan semakin marak beredar di masyarakat. B. Ancaman Sila Kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, berupa : 1. Masih maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga Diktatorisme serta Neokolonialisme yang tentunya semua itu sangat bertentangan dengan sila kedua tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan. 2. Keadilan masih belum bisa ditegakkan karena rasa keadilan belum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, keadilan baru bisa dimiliki oleh sebagian orang yang berduit, dan oleh penguasa. C. Ancaman Sila Ketiga Persatuan Indonesia, berupa 1. Adanya provokasi konflik Vertikal OTDA yg dicetuskan oleh Prof Dr.Risjard Rasid dan system demokrasi yang kebablasan telah menjadikan pemerintahan daerah dan provinsi sebagai Raja-raja



12



kecil yg memiliki kekuasaan Otoritas dalam mengelola pemerintahan sehingga sulit dikontrol secara langsung sehingga menimbulkan perseteruan atau konflik antara pemerintah pusat dan daerah terutama dalam kebijakan bagi hasil kekayaan alam yang dimiliknya. 2. Adanya provokasi konflik Horisontal Terjadinya Konflik horizontal sering kita lihat sehari-hari ditayangan di Televisi maupun media cetak, dimana antar anak sekolah SMU melakukan tawuran, antar mahasiswa dengan mahasiswa berkelahi atau dengan aparat kepolisian, bahkan antar kampung dan kelurahan terjadi saling serang, sungguh bangsa ini dalam kondisi mengingkari Pancasila sebagai dasar Negara, sebagai pandangan hidup dan sebagai Ideologi bangsa Indonesia. Sungguh menyedihkan mau dibawa kemana bangsa ini? D. Ancaman Sila Keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berupa : 1. Adanya politik uang untuk memenangkan berbagai kasus persidangan dan perkara 2. Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan 3. Praktek Individu dan kepentingan kelompok E. Ancaman Sila Kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, berupa 1. Adanya praktek monopoli menjamur dimana-mana, baik dalam perdagangan, dalam mendapat proyek, bahkan dalam jabatan dan sekolahpun terjadi monopoli tidak ada kesamaan hak secara adil. 2. Masih terjadi kekerasan terhadap sesama rakyat Indonesia, kekerasan kepada bawahan oleh atasan dan kekerasan dalam rumah tangga. 3. Terjadi penindasan kepada yang lemah, ada pameo senang kalau melihat orang lain susah, bila ada bawahan yang mapan pasti dicurigai bahkan bila perlu dipindahkan ketempat lain supaya usahanya jadi macet dan berakibat hidupnya susah. 4. Adanya kesewenang wenangan oleh pejabat dalam memperlakukan wong cilik, bahkan kesewenangan tersebut diwujudkan dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk menindas, menghabisi bawahan dan sesamanya. 5.           IMPLEMENTASI PENGAMALAN PANCASILA UTK PRAJURIT, PNS. Kualitas pengamalan Pancasila saat ini. Kondisi pengamalan dan pemahaman prajurit terhadap Pancasila saat ini pada umumnya ada kecenderungan penurunan pengamalan terhadap sila-sila pada Pancasila sebagai berikut: a. Sila KeTuhanan Yang Maha Esa : 1)   Masih ada prajurit TNI yang disusupi rasa kefanatikan yang sempit yaitu memandang bahwa agama yang paling benar dan menganggap bahwa agama yang lain atau yang bertentangan harus disingkirkan, hal ini sangat bertentang dengan ideologi Pancasila dimana-mana kedudukkan suatu agama di Indonesia adalah sama. 2)  Masih banyak dijumpai pelaksanaan suatu ajaran agama yang menyimpang dari aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam suatu ajaran agama yang menyimpang dari aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam suatu kitab suci, dimanan ajaran tersebut kaidah-kaidah yang sudah baku/sesuai dengan aturan. Hal ini pasti dapat menjerumuskan prajurit sehingga nantinya dapat dengan mudah diperintah untuk melaksanakan kegitan-kegiatan yang bertentangan dengan norma dan aturan yang sudah ada. 3)  Masih banyak kasus perzinahan dikalangan oknum TNI dan PNS. b. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab : 1)   Adanya  anggota TNI/PNS yang melakukan tindakan melanggar hukum yaitu penganiayaan terhadap masyarakat. 2)  Adanya anggota TNI/PNS yang melakukan pembunuhan. 3)  Adanya anggota TNI/PNS yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.



13



c.  Sila Persatuan Indonesia : 1)   Adanya anggota TNI/PNS yang melakukan perkelahian antara TNI dengan TNI, TNI dengan Polisi dan TNI dengan Masyarakat. 2)  Kebanggan Corp yang berlebihan yang mengakibatkan timbulnya arogansi seakan-akan Corp-nya yang paling baik sehingga menimbulkan kesalahpahaman. d. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : 1)   Adanya pemaksaan kehendak terhadap masyarakat. Misalnya adanya pemaksaan kehendak disaat melaksanakan program kerja Satuan. 2)  Adanya prajurit/PNS yang tidak melaksanakan perintah atasan. 3)  Kurangnya rasa tanggung jawab prajurit/PNS dalam melaksanakan tugas e. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : 1)   Kurangnya rasa kepedulian didalam diri prajurit terhadap rekannya. 2)  Adanya oknum prajurit/PNS yang dalam melaksanakan tugas malas-malasan. 3)  Masih adanya oknum prajurit/PNS yang tidak menghargai hak orang lain. Pada akhirnya marilah kita mengingat kata-kata Panglima Besar kita Jenderal Soedirman ketika memberikan amanat kepada pasukan hijrah di halaman Candi Borobudur bulan Januari 1948 yang berbunyi : “ Anak-anakku Tentara Indonesia, kalian bukanlah serdadu sewaan, tetapi tentara yang berideologi, yang sanggup menempuh maut untuk keluhuran tanah airmu, percaya dan yakinlah, ….saya tetap memimpin kamu sekalian….”  Karena itu teladanilah nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologimu.



Dari uraian diatas maka dapatlah diambil suatu pelajaran bagi segenap Prajurit, Pns sekalian yaitu : a.   Kesimpulan Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut: 1)     Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, normanorma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. 2)   Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu: a)            Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia b)            Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia c)            Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia 3)    Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundangundangan negara Indonesia seperti di bawah ini : a)            Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945. b)            Dalam Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta). c)            Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.



14



d)            Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal        27 Desember 1945, alinea IV. e)            Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950. f)             Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959. g)            Raki terus mengembangkan paham dan pengaruhnya di masyarakat, sementara landasan hukum atas pelarangan komunisme tidak efektif untuk mencegah dan menindak kegiatan Raki. h)            Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. i)             Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. j)             Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia k)            dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia. l)             dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. m)          Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur n)            yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, o)            tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. p)            Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia q)            menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia r)             ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa. b.  Saran 1)           Kita semua yang mencintai Pancasila harus memberikan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengimplementasikan sila-sila dari Pancasila, dengan cara setiap unsur pimpinan rumah tangga, sekolah, perusahaan, RT, RW, Kota, Kabupaten, dst harus mengimplementasikan…kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia…dengan berpegang teguh kepada prinsip “Ketuhanan yang maha esa” Dengan demikian sebenarnya kalau semua pemimpin di Negara Indonesia ini mulai dari pemimpin keluarga sampai pemimpin dinegara mau melakukan seluruh tugas tanggung jawab pekerjaan dan jabatannya dengan selalu berprinsip kepada “Ketuhanan Yang Maha Esa” maka otomatis Pancasila sudah menjadi Ideologi, falsafah dan dasar Negara…sehingga semua penataran P4 versi orde baru yang doktriner tapi tidak dilakukan secara murni dan konsekwen oleh para pemimpin Negara..tidak diperlukan lagi!! Lebih tajam lagi yang diperlukan sekarang sebenarnya adalah penataran “Kecerdasan Spiritual” bagi seluruh bangsa Indonesia…karena kalau kecerdasan spiritualnya baik maka pola piker dan



15



pola tindaknya juga baik akan ber”Ketuhana Yang Maha Esa”..maka Pancasila akan kembali menjadi Ideologi bangsa Indonesia secara nyata dan efektif…akhirnya akan tervapailah tujuan nasional Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur…gemah ripah loh jinawi..toto tentrem kerto raharjo. Sekarang kita semua mulai dari bawah dari masing-masing kepala keluarga/rumah tangga untuk member contoh dan suri tauladan kepada anak isterinya. 2)          Warga negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini. 







Ideologi Komunisme a. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (modal, tanah, tenaga kerja) yang mempunyai tujuan terwujudnya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. b. Tanda komunisme dilihat dengan adanya prinsip sama rata sama rasa di dalam bidang ekonomi dan sekularisme yang radikal ketika agama digantikan oleh ideologi komunis yang bersifat doktriner Ciri-ciri Ideologi Komunisme a. Sifatnya ateis, yaitu tidak mengimani adanya Tuhan. Menganggap Tuhan tidak ada, kalau dia berpikir bahwa Tuhan tidak ada. Tetapi ketika berpikir Tuhan itu ada, maka keberadaan Tuhan terserah kepada manusia. b. Kurang menghargai manusia sebagai individu, dibuktikan dengan ajaran yang tidak mengijinkan seseorang menguasai alat-alat produksi. c. Komunisme mengajarkan teori pertentangan (perjuangan) kelas. d. Doktrin komunis salah satunya yaitu the permanent / continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi menyebar ke seluruh dunia, maka komunisme disebut go internasional. e. Komunis mempunyai progam terwujudnya masyarakat yang makmur, tanpa kelas, dan semua orang itu sama. Tetapi untuk mewujudkannya, ada fase diktator proletariat yang mempunyai tugas membersihkan kelas lawan komunisme. Terutama tuan tanah yang bertentangan dengan demokrasi. f. Komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Sehingga bisa dibilang Negara komunis tidak ada partai oposisi atau komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM. g. Negara dan hukum akan lenyap karena tidak lagi diperlukan.



Tokoh-tokoh komunis antara lain yaitu: 1. Muso : Musso dilahirkan di Kediri, Jawa Timur tahun 1897. Sering disebut-sebut, Musso adalah anak dari Mas Martoredjo, pegawai kantoran di Kediri. Merupakan tokoh komunis indonesia yang mendirikan negara Republik Soviet Indonesia yang diproklamirkan di Madiun. Negara yang didirikan tanggal 18 September 1948 itu langsung dihancurkan pasukan TNI yang menyerang dari Timur dan Barat. Dalam waktu dua minggu, kekuatan bersenjata tentara Muso dihancurkan pasukan TNI. 2. D.N Aidit : Achmad Aidit lahir pada tanggal 30 Juli 1923 di Jalan Belantu  3,  Pangkal alang, Tanjung Pandan Pulau Belitung, Sumatera Selatan. Ayahnya,  Abdullah  Aidit,  adalah seorang mantan mantri  kehutanan,  jabatan yang cukup  terpandang  di Belitung ketika itu. Ibunya, Mailan, lahir dari keluarga ningrat. Ayah Mailan Ki Agus Haji Abdul Rachman seorang tuan tanah



16



3. Karl Mark : Dia adalah seorang filsuf, tokoh sosiologi, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia. Mark merupakan seorang yahudi akan tetapi memutuskan untuk ateis. Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme yang berasal dari kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan jalan untuk komunisme 4. Joseph Stalin : Jospeh adalah salah seorang pemimpin Uni Soviet dari pertengahan 1920-an sampai kematiannya pada tahun 1953. Memegang jabatan Sekretaris Jendral Komite Pusat Partai Komunis Uni Soviet, ia secara efektif sebagai diktator negara 5. Friedrich Engels : Friedrich Engels merupakan anak sulung dari industrialis tekstil yang berhasil.Sewaktu ia dikirim ke Inggris untuk memimpin pabrik tekstil milik keluarganya yang berada di Manchester, ia melihat kemiskinan yang terjadi kemudian menulis dan dipublikasikan dengan judul Kondisi dari kelas pekerja di Inggris . Pada tahun 1844 Engels mulai ikut berkontribusi dalam jurnal radikal yang yang ditulis oleh Karl Marx di Paris 6. Leonid Breznev : Leonid Breznev adalah Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet kedua yang mulai menjabat tahun 1964 hingga kematiannya pada tahun 1982. Masa jabatannya selama delapan belas tahun menjadikannya sebagai sekretaris jenderal kedua yang paling lama memimpin Uni Soviet setelah Josef Stalin



Sedangkan negara yang menerapkan ideologi komunisme diantaranya: 1. RRC 2. Korea Utara 3. Vietnam 4. Rusia 5. Kuba 6. Albania Jika kamu bertanya mengapa negara kita tidak memakai ideologi komunisme, itu karena komunisme tidak sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Karena bangsa Indonesia sangat meyakini adanya Tuhan dan masyarakatnya yang menghormati Hak Asasi Manusia. Nilai Positif Ideologi Komunisme Kebaikan dari ideologi komunisme adalah dengan menganggap semua orang itu sama, sehingga dalam ajarannya komunisme memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur dan masyarakat komunis tanpa kelas – kelas dan juga mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis. Karena ajarannya itu, banyak rakyat jelata yang miskin sangat tertarik untuk menganut ideologi komunisme tersebut. Hal itu bukan disebabkan karena propaganda ajarannya saja, tetapi juga karena tindakan-tindakan nyata untuk mencukupi kebutuhan material mereka. Sehingga tercapainya kesejahteraan masyarakatnya.  Contoh nilai positif dari berbagai negara dalam menggunakan ideologi komunisme:  Sebagai contoh adalah Republik Rakyat Cina berjumlah lebih dari 1,1 milyar. Kita tidak pernah dengar kelaparan dan ketelanjangan di Cina sana.  Karena komunisme disana mampu memenuhi janji memakmurkan dan mensejahterakan rakyat, komunisme di Cina laku keras. Namun, supaya tetap laku, komunisme Cina mengalami liberalisasi.  Secara fisik dapat mencermati busana pemimpin RRC sekarang yang ada, bukan jas tutup lagi seperti Mao Zedong dan Chou En Lai, melainkan jas buka seperti Bill Clinton atau Antony Blair.  Dalam bidang ajaran, RRC juga mengadakan lilberalisasi, seperti merebaknya kebebasan beragama dan beribadah.  Jadi komunisme asli tidak ada lagi , melainkan komunisme yang sudah revolusi dan menyatu dengan demokrasi



17



Nilai Negatif komunisme Selain dampak positif di sektor ekonomi kesejahteraan dan juga beberapa poin negatif yang di timbulkan oleh idelogi komunisme yaitu :  Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada) yang membuat norma norma hidup tidak di atur oleh agama.  Kurang menghargai manusia sebagai individu. Yang bertarti setiap orang menganggap orang lain sederajat atau sama dalam hal kedudukan  Tidak menghormati HAM. DI / TII Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Diproklamirkan saat Negara Pasundan buatan belanda mengangkat Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema sebagai presiden. Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undangundangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50. Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.



GAM Gerakan Aceh Merdeka, atau GAM adalah sebuah organisasi (yang dianggap separatis) yang memiliki tujuan supaya daerah Aceh atau yang sekarang secara resmi disebut Nanggroe Aceh Darussalam lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konflik antara pemerintah dan GAM yang diakibatkan perbedaan keinginan ini telah berlangsung sejak tahun 1976 dan menyebabkan jatuhnya hampir sekitar 15,000 jiwa. Gerakan ini juga dikenal dengan nama Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) GAM dipimpin oleh Almarhum Hasan di Tiro yang menetap di Swedia dan berkewarganegaraan Swedia sebelum akhirnya pulang ke aceh dan mendapatkan kewarganegaraan indonesia. Pada 27 Februari 2005, pihak GAM dan pemerintah memulai tahap perundingan di Vantaa, Finlandia. Mantan presiden Finlandia Marti Ahtisaari berperan sebagai fasilitator. Pada 17 Juli 2005, setelah perundingan selama 25 hari, tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantaa, Helsinki, Finland. Penandatanganan nota kesepakatan damai dilangsungkan pada 15 Agustus 2005. Proses perdamaian selanjutnya dipantau oleh sebuah tim yang bernama Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Di antara poin pentingnya adalah bahwa pemerintah Indonesia akan turut memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM. Seluruh senjata GAM yang mencapai 840 pucuk selesai diserahkan kepada AMM pada 19 Desember 2005. Kemudian pada 27 Desember, GAM melalui juru bicara militernya, Sofyan Daud, menyatakan bahawa sayap tentara mereka telah dibubarkan secara formal.



18



Sejarah Terbentuknya GAM Lahir karena Penindasan dan Pelecehan di Tanah Adat, pemerintah mulai memberlakukan darurat militer di Aceh. Enam bulan lamanya operasi yang dilakukan TNI. Militer diterjunkan untuk melumpuhkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Lima hari setelah RI diproklamasikan, Aceh menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kekuasaan pemerintahan yang berpusat di Jakarta. Di bawah Residen Aceh, yang juga tokoh terkemuka, Tengku Nyak Arief, Aceh menyatakan janji kesetiaan, mendukung kemerdekaan RI dan Aceh sebagai bagian tak terpisahkan. Pada 23 Agustus 1945, sedikitnya 56 tokoh Aceh berkumpul dan mengucapkan sumpah. Demi Allah, saya akan setia untuk membela kemerdekaan Republik Indonesia sampai titik darah saya yang terakhir. Kecuali Mohammad Daud Beureueh, seluruh tokoh dan ulama Aceh mengucapkan janji itu. Pukul 10.00, Husein Naim dan M Amin Bugeh mengibarkan bendera di gedung Shu Chokan (kini, kantor gubernur). Tengku Nyak Arief gubernur di bumi Serambi Mekah. Tetapi, ternyata tak semua tokoh Aceh mengucapkan janji setia. Mereka para hulubalang, prajurit di medan laga yaitu prajurit yang berjuang melawan Belanda dan Jepang. Mereka yakin, tanpa RI, mereka bisa mengelola sendiri negara Aceh. Inilah kisah awal sebuah gerakan kemerdekaan. Motornya adalah Daud Cumbok. Markasnya di daerah Bireuen. Tokoh-tokoh ulama menentang Daud Cumbok. Melalui tokoh dan pejuang Aceh, M. Nur El Ibrahimy, Daud Cumbok digempur dan kalah. Dalam sejarah, perang ini dinamakan perang saudara atau Perang Cumbok yang menewaskan tak kurang 1.500 orang selama setahun hingga 1946. Tahun 1948, ketika pemerintahan RI berpindah ke Yogyakarta dan Syafrudin Prawiranegara ditunjuk sebagai Presiden Pemerintahan Darurat RI (PDRI), Aceh minta menjadi propinsi sendiri. Saat itulah, M. Daud Beureueh ditunjuk sebagai Gubernur Militer Aceh. Oleh karena kondisi negara terus labil dan Belanda merajalela kembali, muncul gagasan melepaskan diri dari RI. Ide datang dari dr. Mansur. Wilayahnya tak cuma Aceh. Tetapi, meliputi Aceh, Nias, Tapanuli, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkalis, Indragiri, Riau, Bengkulu, Jambi, dan Minangkabau. Daud Beureueh menentang ide ini. Dia pun berkampanye kepada seluruh rakyat, bahwa Aceh adalah bagian RI. Sebagai tanda bukti, Beureueh memobilisasi dana rakyat. Setahun kemudian, 1949, Beureueh berhasil mengumpulkan dana rakyat 500.000 dolar AS. Uang itu disumbangkan utuh buat bangsa Indonesia. Uang itu diberikan ABRI 250 ribu dolar, 50 ribu dolar untuk perkantoran pemerintahan negara RI, 100 ribu dolar untuk pengembalian pemerintahan RI dari Yogyakarta ke Jakarta, dan 100 ribu dolar diberikan kepada pemerintah pusat melalui AA Maramis. Aceh juga menyumbang emas lantakan untuk membeli obligasi pemerintah, membiayai berdirinya perwakilan RI di India, Singapura dan pembelian dua pesawat terbang untuk keperluan para pemimpin RI. Saat itu Soekarno menyebut Aceh adalah modal utama kemerdekaan RI. Setahun berlangsung, kekecewaan tumbuh. Propinsi Aceh dilebur ke Propinsi Sumatera Utara. Rakyat Aceh marah. Apalagi, janji Soekarno pada 16 Juni 1948 bahwa Aceh akan diberi hak mengurus rumah tangganya sendiri sesuai syariat Islam tak juga dipenuhi. Intinya, Daud Beureueh ingin pengakuan hak menjalankan agama di Aceh. Bukan dilarang. Beureueh tak minta merdeka, cuma minta kebebasan menjalankan agamanya sesuai syariat Islam. Daud Beureueh pun menggulirkan ide pembentukan Negara Islam Indonesia pada April 1953. Ide ini di Jawa Barat telah diusung Kartosuwiryo pada 1949 melalui Darul Islam. Lima bulan kemudian, Beureueh menyatakan bergabung dan mengakui NII Kartosuwiryo. Dari sinilah lantas Beureueh melakukan gerilya. Rakyat Aceh, yang notabene Islam, mendukung sepenuhnya ide NII itu. Tentara NII pun dibentuk, bernama Tentara Islam Indonesia (TII). Lantas, terkenallah pemberontakan DI/TII di sejumlah daerah. Beureueh lari ke hutan. Cuma, ada tragedi di sini. Pada 1955 telah terjadi pembunuhan masal oleh TNI. Sekitar 64 warga Aceh tak berdosa dibariskan di lapangan lalu ditembaki. Aksi ini mengecewakan tokoh Aceh yang proSoekarno. Melalui berbagai gejolak dan perundingan, pada 1959, Aceh memperoleh status propinsi daerah istimewa. Soekarno makin represif. Setiap ketidakpuasan dihancurkan oleh kekuatan militer. PRRI/Permesta pun disikat habis. Republik Persatuan Indonesia (RPI) pun ditumpas. Pemimpinnya ditangkapi. Tahun 1961, Presiden RPI Syfarudin Prawiranegara menyerah. Diikuti



19



tokoh DI/TII lainnya, seperti M Natsir. Tetapi, Daud Beureueh tetap gerilya di hutan, melawan Soekarno. Dikhianati Beureueh merasa dikhianati Soekarno. Bung Karno tidak mengindahkan struktur kepemimpinan adat dan tak menghargai peranan ulama dalam kehidupan bernegara. Padahal, rakyat Aceh itu sangat besar kepercayaannya kepada ulama. Gerilya dilakukan. Tetapi, Bung Karno mengerahkan tentaranya ke Aceh. Tahun 1962, Beureueh dibujuk menantunya El Ibrahimy agar menuruti Menhankam AH Nasution untuk menyerah. Beureueh menurut karena ada janji akan dibuatkan UU Syariat Islam bagi rakyat Aceh (baru terwujud tahun 2001). GAM lahir di era Soeharto. Saat itu, sedang terjadi industrialisasi di Aceh. Soeharto benar-benar mencampakkan adat dan segala penghormatan rakyat Aceh. Efek judi melahirkan prostitusi, mabuk-mabukan, bar, dan segala macam yang bertentangan dengan Islam dan adat rakyat Aceh. Kekayaan alam Aceh dikuras melalui pembangunan industri yang dikuasai orang asing melalui restu pusat. Sementara rakyat Aceh tetap miskin. Pendidikan rendah, kondisi ekonomi sangat memprihatinkan.



Melihat hal ini, Daud Beureueh dan tokoh tua Aceh yang sudah tenang kemudian bergerilya kembali untuk mengembalikan kehormatan rakyat, adat Aceh dan agama Islam. Pertemuan digagas tahun 1970-an. Mereka sepakat meneruskan pembentukan Republik Islam Aceh, yakni sebuah negeri yang mulia dan penuh ampunan Tuhan. Kini mereka sadar, tujuan itu tak bisa tercapai tanpa senjata.



Lalu diutuslah Zainal Abidin menemui Hasan Tiro yang sedang belajar di Amerika. Pertemuan terjadi tahun 1972 dan disepakati Tiro akan mengirim senjata ke Aceh. Zainal tak lain adalah kakak Tiro. Sayang, senjata tak juga dikirim hingga Beureueh meninggal. Hasan Asleh, Jamil Amin, Zainal Abidin, Hasan Tiro, Ilyas Leubee, dan masih banyak lagi berkumpul di kaki Gunung Halimun, Pidie. Di sana, pada 24 Mei 1977, para tokoh eks DI/TII dan tokoh muda Aceh mendirikan GAM. Selama empat hari bersidang, Daud Beureueh ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi. Sementara Hasan Tiro yang tak hadir dalam pendirian GAM itu ditunjuk sebagai wali negara. GAM terdiri atas 15 menteri, empat pejabat setingkat menteri dan enam gubernur. Mereka pun bergerilya memuliakan rakyat Aceh, adat, dan agamanya yang diinjakinjak Soeharto.