Tinjauan Pustaka [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TINJAUAN PUSTAKA Penyaradan kayu adalah kegiatan memindahkan kayu dari tempat tebangan ke tempat pengumpulan kayu (Tpn) atau ke pinggir jalan angkutan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengangkutan jarak pendek.Untuk mengurangi kerusakan lingkungan (tanah maupun tegakan tinggal) yang ditimbun oleh kegiatan penyaradan kayu, penyaradan seharusnya dilakukan sesuai dengan rute penyaradan yang sudah direncanakan diatas peta kerja, selainitu juga dimaksudkan agar prestasi kerja yang dihasilkan cukup tinggi. Perencanaan jalan sarad ini dilakukan satu tahun sebelum kegiatan penebangan dimulai. Letak jalan sarad ini harus ditandai di lapangan sebagai acuan bagi pengemudi atau penyarad kayu. Hal ini berlaku untuk penyaradan yang menggunakan traktor (Muhdi 2006). Perencanaan jalan sarad hutan adalah salah satu titik vital pembukaan wilayah hutan. Hal ini jelas karena pembukaan wilayah hutan pada dasarnya adalah pembangunan saranasarana dan prasarana dari dalam hutan keluar kawasan dan selanjutnya dimanfaatkan. Salah satu sarana yang penting adalah jalan sarad hutan yang akan dibuat merupakan hasil perhitungan agar jalan yang akan direncanakan dibangun dapat memenuhi persyaratan dan dinilai cukup optimal untuk jumlah total luas kawasan yang dibuka.Pembukaan wilayah hutan adalah kegiatan penyediaan prasarana bagi kegiatan produksi kayu dan pembinaan hutan. Jalan hutan adalah jalan agkutan yang diperlukan untuk mengengkut hasil hutan ketempat pengumpulan hasil hutan (TPN/TPK) atau tempat pengolahan hasil hutan. Jalan induk adalah jalan yang dapt digunakan 5-20 tahun secara terus menerus. Jalan cabang adalah jalan hutan yang dapt dipergunakan untuk penyandaran kayu bulat (log) selama 1 tahun swecara terus menerus (Sudarto 2002). Jalan diperlukan untuk hampir semua operasi penebangan kayu, pelaksanaan penebangan komersial biasanya dirancang oleh ahli kehutanan yang harus mempertimbangkan sistem silvikulturis apa yang dipakai. Kebutuhan uintuk membersihkan bekas tebangan serta persiapan lahan dan metode pelaksanaannya dan cara penebangan kayu yang akan dicapai. Pembuatan jaringan jalan sarad dibuat seperti percabangan pohon untuk memperkecil jumlah pohon cacat. Arah jalan sarad diberi tanda dengan cat dipohon, jalan sarad tertentu menelusuri punggung, panjangnya 100-700 m dari TPK jaln sarad bermuara di TPK dan TPK berada ditepi jalan.Standar pemilihan jalan hutan yang dipakai adalah dengan melalui dari bverbagai perhitungan. Terlalu tingginya standar jalan yang dipilih diperoleh dari jalan tersebut. Tetapi telalu rendahnya stabndar jalan yang dipergunakan akan membuat biaya operasi menjadi lebih tinggi dan pemeliharaan jalan akan mahal. Harus selalu diingat dan dipertimbangkan tingkat kekerasan topografi dan standar jalan yang diinginkan. Jaringan jalan yang tepat akan menghasilkan penghematan biaya operasional yang lebih besar.Dengan adanya pembuatan alur dan jalan sarad tersebut maka jenis apapuin yang tidak diketahui ataupun yang merintangi rencana alur dan jalan sarad dipotong-potong untuk memudahkan proses penyaratan. Hal ini akan menghindari dari kerusakan pohon-pohon yang berada disekitar jaln sarad berupa penarikan kayu menuju tempat pengumpulan kayu (TPN). Pembuatan plot-plot penelitian dilakukan pada daerah yang memilki topografi datar dan terjal masing-masing sebanyak dua plot (Darussalam 1998) Perencanaan pembukaan wilayah hutan yang baik akan mengakibatkan kegiatan yang akan dilakukan berjalan dengan baik mulai dari awal sampai dengan akhir jalan hutan yang membuka wilayah hutan secara merata dan menyeluruh sehingga menghasilkan pembukaan wilayahyang tinggi dengan kerapatan wilayah jalan optimal. Kegaitan pemanenan hutan adalah kegiatan yang mengeploitasi hasil hutan berupa kayu maupun bukan kayu. Kegiatan



ini akan sangat memberikan keuntungan ekonomi yanmg sangat besar. Tetapi jika kegiatan ini dilakukan dengan satu perencanaan yang tidak baik, maka akan berdampak ekologis dikawasan hutan tersebut,Dalam pelaksaan jaringan jalan sarad dipasang rambu-rambu lalulintas sesuai denagn kepentingan. Jalan-jalan secara keseluruhannnya harus merupakan satu kesatuan jaringan jalan sarad yang dapat menjadi hasil guna segala perhubungan dan pengangkutan jalan yang dipakai. Dalam hail ini jaringan jalan yang berada didalam atau diluar unit juga harus mampu membuat keseluruhan jalan tersebut menjadi satu kesatuan jaringan jaln. Jaringan jalan yang dimaksud adalah kegiatan penyandaran kayu gelondongan hasil penebangan baik dihutan tanah kering maupun dihutan rawa menggunakan alat atau menekan sekecil mungkin dan kerusakan yang terjadi pada pohon.Penyaradan kayu dengan menggunakan trktor sangat popular dalam kegiatan pemanenan kayu di hutan alam (HPH) di Indonesia. Penyaradan dengan cara ini sudah dimulai pada tahun 1970-an. Untuk menghindari kerusakan lingkungan, penggunaan traktor pada daerah yang mempunyai lereng lebih dari 30%, walaupun secara mekanis traktor masih mampu bekerja pada kemiringan sampai 40% (Muhdi 2006). Pada umumnya jalan sarad dibuat untuk memudahkan penebang dalam mengarahkan kayu yang akan ditebang sehingga akan lebih mudah bagi traktor untuk menyaradnya. Tujuan nya yakni mengetahui panjang dan luas sarad baik galian utama atau galian cabang,mengetahui produktivitas jalan sarad,mengetahui rasio pohon yang terangkut,mengetahui rasio kerusakan tegakan tinggal,rasio keterbukaan areal sementara,dan mengetahui rasio keterbukaan areal permanen.dengan rumus RPT = jumlah pohon terangkut/jumlah pohon potensial x 100%,RKTT = jumlah tegakan tinggal terkena sarad/jumlah tegakan tinggal potensial x 100%,RKAP = lebar x panjang jalan sarad utama/luas petak tebang x 100%,RKAS = lebar x panjang jalan sarad cabang/luas petak tebang x 100%,dan produktivitas jalan sarad (PJS) = jumlah pohon terangku/panjang jalan sarad RIL adalah suatu pendekatan yang secara harfiah dengan cara sistematis dalam perencanaan,pelaksanaa,pemantauan,dan evaluasi terhadap pemanenan kayu.RIL merupakan penyempurnaan praktek pembuatan jalan,penebangan,dan penyaradan yang saat ini sudah ada,memerlukan wawasan ke depan dan keterampilan yang baik dari para operator nya serta adanya kebijakan tentang lingkungan yang mendukungnya.tujuan RIL yaitu mengurangi kerusakan pada tegakan tinggal agar berada dalam kondisi yang baik dalam siklus tebang berikutnya.mengurangi besarnya kerusakan tanah,dan memelihara integritas serta kualitas sistem peraian di hutan dengan mengurangi perlintasan sungai,menon-aktifkan jalan sarad serta kegiatan pembalakan dari kegiatan lain yang dapat mengurangi erosi Pengamatan untuk pemenuhan kaidah RIL(Reduced Impact Logging) dilakukan dengan mengukur beberapa parameter yaitu peta perencanaan pemanenan,kelengkapan regu sarad,konstruksi jalan sarad dan kegiatan setelah penyaradan.Hasil penelitian menunjukan bahwa keterbukaan areal akibat penyaradan yang dikerjakan sebuah perusahaan selalu lebih besar dibandingkan yg dikerjakan dengan bermitra,yaitu sekitar 4,74% > 4,08%.Pengamatan terhadap kaidah RIL menunjukan bahwa masih ada beberapa parameter yang belum sesuai dengan kegiatan penyaradan berkaidah RIL seperti prta perencanaan pemanenan yang biasanya tidak terdapat beberapa informasi penting sehingga error yang dihasilkan cukup besar.atau pembuatan crossdrain yang belum sesuai dari segi jumlah dan bentuknya,belum terdapat penanaman kembali di areal bekas TPn dan pembukaan jembatan sementara yang belum mengangkat semua kayu dalam sungai



DAFTAR PUSTAKA Darusalam. 1998. Keterbukaan Tegakan Akibat Pembuatan Jalan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan dan Sosek Kehutanan. Balai Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Bogor (ID): Erlangga pustaka Muhdi. 2006. Pemanenan Hasil Hutan (Buku Ajar).Medan(ID): USU Press .Soedarto. 1998. Survei dan Perencanaan Lintas Jalur. Edisi Kelima.Jakarta(ID): Erlangga Pustaka