Tor CBT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MEMPAWAH MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 3 MEMPAWAH Jalan Raya Wajok Hilir KM 15 Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah Telepon (0561) 8124568 Faksimili (0561) 8124568 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE (TOR) PENGADAAN PERALATAN KOMPUTER DAN CBT (COMPUTER BASED TEST ) UNBK PADA MTs.N 3 MEMPAWAH TAHUN 2019 Kementerian Negara Unit Eselon I Program Hasil (Outcome) Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan Jenis Keluaran (Output) Volume Keluaran (Output) Satuan Ukur Keluaran (Output)



: Kementerian Agama : Ditjen Pendidikan Islam : Program Pendidikan Islam : Tersedianya Barang Penunjang Pel. Ujian : Pelaksanaan Ujian : Terlaksananya Kegiatan Ujian : Hasil Ujian Yang Baik : 1 dokumen : Rp150.000.000,-



1. Latar Belakang a. Dasar Hukum  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;  Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2013 tentang Perubahan PP No 19 tahun 2005 tentang SNP;  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik;  Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan;  Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses;  Permendikbud No 66 tahun 2013 tenang Standar Penilain;  Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs.



b. Gambaran Umum Penerima Manfaat Yang menjadi penerima manfaat dari kegiatan ini adalah para siswa Madrasah Kelas IX se- KKM MTS Negeri 3 Mempawah. Dengan adanya Pengadaan Komputer dan CBT ini diharapkan kepada semua komponen mampu menyelanggarakannya dengan baik. dalam hal prosedur hingga tatacara Pengadaan barang sehingga Ujian Berasis Komputer dapat berjalan dengan baik. 2. Strategi Pencapaian Keluaran a. Metode Pelaksanaan Pelaksanaan Pengadaan Komputer dan CBT ini menggunakan dana DIPA Tahun Anggaran 2019 dalam bentuk LS Belanja Modal (akun 532111) . b. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Pengadaan Komputer dan CBT



ini dilaksanakan dan disesuaikan dengan



peraturan yang ada dengan melibatkan panitia pengadaan ,pengawas dan pihak ke tiga . 3. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran Pengadaan Komputer dan CBT Madrasah ini dilaksanakan pada awal tahun ajaran 2018/2019 bulan Februari 2019. 4. Biaya Yang Diperlukan Pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Madrash Tsanawiyah Negeri 3 Mempawah Tahun 2019 sebesar Rp. 150.000.000,Biaya pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) terlampir. Demikian Term of Reference (TOR) ini disusun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Siantan, 15 Januari 2019 Kepala Madrasah,



Nur’aini, S.Ag NIP. 19720227 200003 2 005