Tor Kerangka-Acuan-Pelatihan-Apar Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA/ TOR (TERM OF REFERENCE) PELATIHAN PENGGUNAAN APAR DAN FIRE SAFETY DI RUMAH SAKIT XX TAHUN 2017



Program



:



PELATIHAN PENGGUNAAN APAR DAN FIRE SAFETY



Kegiatan



:



PELATIHAN PENGGUNAAN APAR DAN FIRE SAFETY



Kendariran (Output)



:



Terciptanya keamanan dan keselamatan bagi pasien, serta tanggapnya staf RS Rumah Sakit XX dalam penanggulangan kebakaran dengan menggunakan APAR



Alokasi Dana



:



Rp.----



1. Latar Belakang Rumah Sakit XX sebagai suatu tempat kerja yang cukup komplek dengan lingkungan kerja dan jenis pekerjaan yang bervariasi serta segala fasilitas dan peralatannya, harus dipelihara sedemikian rupa untuk menjaga keamanan dan mencegah kebakaran serta persiapan menghadapi bahaya. Untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, pegawai dan pengunjung. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) bahaya kebakaran pada bangunan kesehatan diklasifisikan bahaya kebakaran ringan, mengingat bahan-bahan ( bahan tidak mudah terbakar atau api tidak mudah menjalar) yang dapat menimbulkan kebakaran sedikit terhadap bahan padat bahkan logam dan bahan gas cair. Rumah Sakit XX maupun tempat fasilitas umum, menurut gedung atau bangunan fasilitas umum harus dilengkapi atau dipasang APAR sebagai alat pemadam kebakaran dini. Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di Rumah Sakit XXyaitu : keselamatan pasien (patient safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan di Rumah Sakit XXyang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan (green productivity) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan ”bisnis” Rumah Sakit



XXyang terkait dengan kelangsungan hidup Rumah Sakit XX. Ke lima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap Rumah Sakit XX. Namun harus diakui kegiatan institusi Rumah Sakit XXdapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra Rumah Sakit XX. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya kebakaran adalah dengan meningkatkan pengetahuan terhadap penggunaan alat pemadam api ringan dengan mengadakan pelatihan yang dilaksanakan dengan rutin setiap tahunnya oleh unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Staf RS dibentuk dan ditugaskan untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administratif, identifikasi sumbersumber bahaya, pemeriksaan,pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran. Staf RS diharapkan setelah melakukan pelatihan mampu menggali dan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang cukup sehingga tidak ada insiden terjadinya kebakaran di suatu perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, maka Rumah Sakit XX akan melaksanakan Sosialisasi Penggunaan APAR sebagai salah satu upaya pembinaan untuk keselamatan kerja staf RS dan keamanan pasien (Patient Safety) di Rumah Sakit XX.



a. Dasar Hukum -



Undang- undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit



-



Undang- undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan



-



Undang- undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan



-



KepMenaker No : Kep.186/MEN/1999



-



Undang- undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja



b. Gambaran Umum Kegiatan -



Pemaparan materi penggunaan APAR



Kegiatan pemaparan materi penggunaan APAR oleh Tim pemadam Kebakaran ini disampaikan agar peserta mengetahui dan memahami standar oprasional prosedur (SOP) APAR seperti, Pengertian (Definisi)APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadi kebakaran (berdasarkan Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan). Cara menggunakan APAR 1. Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam 2. Arahkan selang ke titik pusat api. 3. Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam. 4. Sapukan secara merata sampai api padam. Yang perlu diperhatikan : 1. Perhatikan arah angin (usahakan searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif mengarah ke pusat api. 2. Perhatikan sumberkebakarandan gunakan jenis APARyang sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran. -



Simulasi penggunaan APAR



c. Batasan Kegiatan Kegiatan Sosialisasi Penggunaan APAR dilaksanakan di Rumah Sakit XX. Sasaran kegiatan adalah perwakilan setiap instalasi dan unit kerja di Rumah Sakit XX. Jumlah peserta kegiatan berjumlah --- orang yang akan terbagi dalam tiga termin.



d. Indikator Kendariran -



Terciptanya keamanan dan patient safety dalam hal penanggulangan kebakaran



-



Terciptanya keselamatan kerja bagi staf RS Rumah Sakit XX



-



Tersampaikannya pengetahuan tentang penggunaan APAR kepada staf RS di Rumah Sakit XX



2. Alasan Dilaksanakan Kegiatan a. Maksud dan Tujuan



-



Menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien (patient safety)



-



Menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi staf RS



b. Tujuan Kegiatan -



Menciptakan staf RS Rumah Sakit XXyang tanggap akan bahaya kebakaran, serta mampu melakukan penanggulangan kebakaran dengan menggunakan APAR.



3. Cara Melaksanakan Kegiatan a. Metode Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan adalah dengan sosialisasi dan simulasi oleh Tim Pemadam Kebakaran b. Tahapan Kegiatan -



Persiapan



-



Pelaksanaan



-



Evaluasi



4. Tempat Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan di Rumah Sakit XX, dengan alamat Jl. A. Yani KM 4,5DesaKaranganPutihKecematanKendariKabupatenTabalong



5. Pelaksanaan dan Penanggung Jawab Kegiatan a. Penerima Manfaat Penerima Manfaat dari kegiatan ini adalah staf RS dan pasien Rumah Sakit XX b. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan ini



c. Penanggung Jawab Kegiatan KepalaRumah Sakit XX



6. Jadwal Kegiatan a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan



No



SASARAN



JUMLAH



KETERANGAN



1



Kepala Rumah Sakit XX



6 Orang



TERMIN 1



2



TU



4 Orang



Tanggal:



3



IGD



1 Orang



Jam:



4



Laboratorium



13 Orang



Tempat :



5



Farmasi



1 Orang



6



Gizi



1 Orang



7



MTBS



1 Orang



8



PoliUmum



1 Orang



9



Sanitarian



1 Orang



10



Promkes



1 Orang



11



KIA



11 Orang



TERMIN 2



12



Satpam



1 Orang



Tanggal:



13



CS



2 Orang



Jam:



14



Koordinator APAR



2 Orang



Tempat :



15



2 Orang



16



2 Orang



17



2 Orang



18



1 Orang



19



1 Orang



20



2 Orang



21



2 Orang



22



2 Orang



23



22 Orang



TERMIN 3



24



4 Orang



Tanggal:



25



3 Orang



Jam:



26



1 Orang



Tempat :



JUMLAH b. Standar Biaya dan Sarana Simulasi 1. Sarana



90 Rang



a) APAR 2 tabung b) Drum 2 buah Ket : Disediakan oleh pihak Rumah Sakit XX 2. Honor Pengajar a) Instruktur Pengajar Rp. 100.000 / orang Ket : Pengajar daripihak UPTD Pemadam Kebakaran 3. Fasilitas Pendukung Lainnya a) Buku Panduan Rp. 10.000/buku b) Surat keterangan telah dilatih/ Sertifikat secara kolektif Ket : Buku dan sertifikat diKendarirkan oleh pihak UPTD Pemadam Kebakaran 4. Konsumsi a) Mamin Rp. 15.000/orang b) Snack Rp. 4.000/orang Ket : Konsumsi disediakan oleh RS. SMC c. Estimasi Biaya 1. APAR 2 Tabung Rp. 39.000 x 3 = Rp. Termin 2. Drum 2 Buah Rp. 75.000



= Rp.



3. Honor a. Pengajar Teori Praktek 2 Orang



= Rp.



Rp. 100.000 / orang



= Rp. 3.600.000



4. Buku Panduan 10 Buku x Rp.10.000



= Rp.



100.000



5. Konsumsi a. Pengajar 2 Orang x Rp. 15.000



= Rp. 1.350.000 = Rp.



45.000



Jumlah



= Rp.



45.000



= Rp.



135.000



Rp. 9.342.000



Kendari, 19 Juli2017 Ka diklat, (



)