7 0 62 KB
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) MONITORING PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA I.
LATAR BELAKANG Berdasarkan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) pada website monevdd.kemendesa.go.id diperoleh informasi bahwa Gampong Seutui alokasi DD tahun 2022 berjumlah Rp. 754.237.000 dengan Rincian : • BLT 40% : Rp. 302.400.000,• PPKM 8% : Rp. 62.969.000,• Ketahanan Pangan : Rp. 150.850.000,• Non Sapras & Sarpras : Rp. 217.439.004,Dalam hal Penyaluran Dana Desa Kota Banda Aceh sudah mencapai Rp. 754.237.000 atau Sebesar 100% dengan rincian : • Tahap I : Rp. 180.734.800,• Tahap II : Rp. 180.734.800,• Tahap III : Rp. 90.367.400,Untuk penyaluran BLT sudah sampai triwulan ke III yaitu bulan September 2022
II.
MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan dari monitoring pelaksanaan pembangunan desa yaitu : 1. Pemanfaat hasil Dana Desa pada Pembangunan Desa 2. Pemanfaat khususnya di Ketahanan Pangan
III.
METODE DAN BAHAN Metode yang dilakukan yaitu Formulir Instrumen Monitoring, wawancara dan Diskusi
IV.
LOKASI, JADWAL DAN PESERTA
Lokasi kegiatan Monitoring dilaksanakan Baiturrahman dengan format sebagai berikut : No. 1. V.
Hari, Tanggal Senin, 17 Oktober 2022
di
Gampong
Seutui
Kecamatan
Lokasi / Gampong Peserta Seutui PD, PLD, Perangkat Gampong
HASIL/OUTPUT YANG DIHARAPKAN 1. Proses Perencanaan Pembangunan Desa sesuai Peraturan 2. Hasil-hasil Pembangunan Desa peruntukannya sesuai dengan peraturan 3. Hasil Pembangunan Desa bersumber dari Dana Desa bermanfaat bagi masyarakat 4. Peran kelembagaan Desa dalam mengawasi jalannya Pembangunan Desa
Mengetahui Oleh Koordinator TPP Kecamatan Baiturrahman
Banda Aceh, 17 Oktober 2022 Disusun Oleh PLD Kecamatan Baiturrahman
Mirzan, ST
Ridha Yunaward