Tor Monitoring [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) MONITORING PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA I.



LATAR BELAKANG Berdasarkan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) pada website monevdd.kemendesa.go.id diperoleh informasi bahwa Gampong Seutui alokasi DD tahun 2022 berjumlah Rp. 754.237.000 dengan Rincian : • BLT 40% : Rp. 302.400.000,• PPKM 8% : Rp. 62.969.000,• Ketahanan Pangan : Rp. 150.850.000,• Non Sapras & Sarpras : Rp. 217.439.004,Dalam hal Penyaluran Dana Desa Kota Banda Aceh sudah mencapai Rp. 754.237.000 atau Sebesar 100% dengan rincian : • Tahap I : Rp. 180.734.800,• Tahap II : Rp. 180.734.800,• Tahap III : Rp. 90.367.400,Untuk penyaluran BLT sudah sampai triwulan ke III yaitu bulan September 2022



II.



MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan dari monitoring pelaksanaan pembangunan desa yaitu : 1. Pemanfaat hasil Dana Desa pada Pembangunan Desa 2. Pemanfaat khususnya di Ketahanan Pangan



III.



METODE DAN BAHAN Metode yang dilakukan yaitu Formulir Instrumen Monitoring, wawancara dan Diskusi



IV.



LOKASI, JADWAL DAN PESERTA



Lokasi kegiatan Monitoring dilaksanakan Baiturrahman dengan format sebagai berikut : No. 1. V.



Hari, Tanggal Senin, 17 Oktober 2022



di



Gampong



Seutui



Kecamatan



Lokasi / Gampong Peserta Seutui PD, PLD, Perangkat Gampong



HASIL/OUTPUT YANG DIHARAPKAN 1. Proses Perencanaan Pembangunan Desa sesuai Peraturan 2. Hasil-hasil Pembangunan Desa peruntukannya sesuai dengan peraturan 3. Hasil Pembangunan Desa bersumber dari Dana Desa bermanfaat bagi masyarakat 4. Peran kelembagaan Desa dalam mengawasi jalannya Pembangunan Desa



Mengetahui Oleh Koordinator TPP Kecamatan Baiturrahman



Banda Aceh, 17 Oktober 2022 Disusun Oleh PLD Kecamatan Baiturrahman



Mirzan, ST



Ridha Yunaward