Tor Orientasi Ilp [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERMS OF REFERENCE) ORIENTASI INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER BAGI TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS TAHUN 2024 Kementerian Negara/Lembaga Unit Eselon I/II Program Sasaran Program



Indikator Kinerja Program Kegiatan Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan



Klasifikasi Rincian Output Indikator KRO Rincian Output (RO) Volume Satuan



: Kementerian Kesehatan RI : Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat/ Direktorat Tata Kelola Kesmas : Pembinaan Kesehatan Masyarakat : Terwujudnya peningkatan Kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif dan preventif pada setiap siklus kehidupan yang didukung oleh peningkatan tata kelola kesehatan masyarakat. : Puskesmas dengan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat yang baik : Pembinaan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat : Meningkatnya Tata Kelola Kesehatan Masyarakat : 1. Persentase Puskesmas yang menerapkan BLUD 2. Persentase Puskesmas yang melakukan perencanaan melalui mini lokakarya 3. Persentase puskesmas melaksanakan pemantauan wilayah kerja : SCM – Pelatihan Bidang Kesehatan : Jumlah pelaksanaan Orientasi terkait Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer : Terlaksananya Orientasi terkait Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer : ….. : Orang



A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; b. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; d. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasioal Tahun 2020 – 2024; e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Adat; f. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas; g. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan; h. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Tahun Anggaran 2022; i. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan; j. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020 – 2024.



2. Gambaran Umum Kementerian Kesehatan telah bertekad untuk menjalankan transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui enam pilar transformasi kesehatan. Salah satu pilar utama yaitu transformasi layanan primer yang dijalankan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pencapaian indikator kesehatan Nasional. Data menunjukkan sampai tahun 2021, capaian 12 pelayanan pada SPM bidang kesehatan kabupaten/kota belum ada yang berhasil mencapai target 100%. Masalah kesehatan yang ada, antara lain; pelayanan ANC rendah, ibu hamil KEK tinggi, cakupan imunisasi rendah, dan tinggginya kematian ibu akibat pendarahan. Hal ini menyiratkan unit pemberi layanan kesehatan belum cukup dekat dengan masyarakat untuk memenuhi standar pelayanan minimal. Transformasi layanan primer ini sejalan dengan arah kebijakan dan strategi bidang kesehatan yang diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi. Transformasi layanan primer difokuskan untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif, seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM, serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer di tanah air. Perubahan mendasar pada transformasi layanan kesehatan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran (people centered) yang diberikan sampai ke tingkat dusun dan keluarga. Pada level kecamatan, desain ini memberikan paket layanan untuk masing-masing siklus hidup, baik pelayanan di dalam gedung maupun luar gedung. Pelayanan dalam gedung akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai siklus kehidupannya. Pelayanan yang semula berbasis program akan berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi layanan kesehatan. Pada level Desa/Kelurahan dirancang model integrasi yang melibatkan struktur pemerintahan di desa dan berbagai bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) termasuk Posyandu dan PKK. Keberadaan Posyandu tingkat desa sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa akan didayagunakan dan bertransformasi menjadi Posyandu Prima yang melaksanakan tugas dalam pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan pada Posyandu prima merupakan jaringan pelayanan Puskesmas. Pelayanan Kesehatan akan didukung dengan jejaring kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan Posyandu sampai tingkat Dusun/RT/RW. Peran kader yang mengampu penyelenggaraan kegiatan Posyandu semakin diperkuat dengan melakukan kunjungan rumah terencana untuk membantu petugas kesehatan dalam edukasi dan deteksi dini masalah kesehatan. Dengan integrasi layanan kesehatan tersebut, maka akses masyarakat akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan primer karena didukung oleh sekitar 300.000 unit Posyandu yang tersebar sampai ketingkat dusun/RT/RW. Tahun 2022 telah dilaksanakan uji coba penerapan konsep integrasi layanan primer di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan di 9 (sembilan) lokus. Puskesmas yang dipilih sebagai lokasi uji coba, mewakili kategori Puskesmas perkotaan, perdesaan, terpencil dan sangat terpencil yang berada di 9 Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimatan Selatan, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, Maluku dan Papua. Pada tahun 2023 dan 2024 dilakukan scale up integrasi layanan primer yang dilakukan replikasi secara bertahap di 25 provinsi lainnya dan 3 provinsi tambahan. Salah satu upaya yang diperlukan dalam mendukung scale up yaitu dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan. Berdasarkan hal tersebut, sebagai langkah awal perlu dilakukan orientasi bagi fasiltator dan pendamping pelaksanaan integrasi pelayanan kesehatan primer di Pusat dan Daerah.



3. Tujuan Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan nakes dalam implementasi integrasi pelayanan kesehatan primer di puskesmas, pustu, dan posyandu. 4. Output Output kegiatan adalah tenaga kesehatan yang dioreintasi tentang Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer dan dapat menerapkan konsep ILP di puskesmas dan pustu, dan posyandu. B. Penerima Manfaat Penerima manfaat pertemuan ini adalah lintas sektor terkait, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota, Pustu/Poskesdes/Polindes, Posyandu, kader, dan Masyarakat. C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola. 2. Tahapan Kegiatan a. Pelaksanaan Orientasi ILP (fullboard), pertemuan dilakukan 1 kali selama 5 hari dengan total peserta sebanyak …. orang (termasuk narasumber sebanyak 5 orang). b. Peserta Orientasi 3 orang per puskesmas terdiri dari: dokter, bidan dan perawat. c. Rincian Narasumber sebagai berikut: Unit Kerja Utama Unit Kerja Jumlah Undangan Narasumber Pemda Bidang kesra 1 orang Kementerian Desa, PDT Dinas Pemberdayaan Desa 1 orang dan Transmigrasi IDAI 1 orang Perkumpulan Obstetri dan 1 orang Ginekologi Indonesia (POGI) Perhimpunan Dokter 1 orang Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Narasumber LP Dinkes Kab/Kota Bidang Kesmas Bidang kesmas .. orang Gizi dan KIA 1 Orang Promosi Kesehatan dan 1 Orang Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Usia Produktif dan 1 Orang Lanjut Usia Direktorat Kesehatan Jiwa 1 Orang P2 Pencegahan dan Pengendalian 1 Orang Penyakit Tidak Menular Pencegahan dan Pengendalian 1 Orang Penyakit Menular Surveilans dan Kekarantinaan 1 Orang Kesehatan Pengelolaan Imunisasi 1 Orang Bidang Data dan Informasi Seksi Data dan Informasi 1 Orang Bidang SdMK Seksi SDMK 1 Orang



Unit Kerja Utama Bidang Yankes



Unit Kerja Pelayanan Kesehatan Primer



D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran Timeline pelaksanaan sepanjang tahun 2023 kegiatan meliputi : No Kegiatan 1 2 3 4 5 6 7 1. Pelaksanaan Orientasi E.



Jumlah Undangan 1 Orang



8



9



10



11



Biaya yang Diperlukan Biaya yang diperlukan untuk Tenaga Kesehatan yang Diorientasi terkait Integrasi Layanan Primer bersumber dari adalah sebesar Rp ................,- (.......................) bersumber dari dana DAK Non Fisik /BOK Kab/Kota TA 2024 Jakarta, ………. 2024 Kepala Dinas Kesehatan



....................................



12