TOR Pelatihan Clinical Pathway, RSUD Blitar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN WORKSHOP PEMBUATAN CILINICAL PATHWAY DI RUMAH SAKIT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI JKN



I.



PENDAHULUAN Undang-undang praktek kedokteran mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran untuk melaksanakan pelayanan dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur. Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat dijalankan bila semua proses pelayanan tersebut dapat distandarisasi serta direncanakan secara menyeluruh dan detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya dikenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila dipadukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient focused care) serta dilakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dimana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang disebutkan sebagai DRG-Casemix. Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu yang merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan dalam jangka waktu tertentu selama pasien berada di rumah sakit. Implementasi ICP sangat erat hubungan dan keterkaitannya dengan upaya kendali mutu dan kendali biaya, dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, dengan biaya yang dapat diestimasikan dan terjangkau. Dalam kenyataannya saat ini rumah sakit anggota PERSI masih belum banyak yang benar benar telah menggunakan ICP sebagai instrumen yang dapat dijadikan dasar penetapan biaya pelayanan bagi pasiennya, sehingga timbul kegamangan dan kegalauan dalam menghadapi JKN pada 1 Januari 2014. Oleh karenanya perlu dilakukan soasialisasi yang diikuti dengan pelatihan pembuatan ICP bagi rumah sakit anggota PERSI. Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.



II.



TUJUAN Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi sistim pembiayaan JKN.



III.



SASARAN 1. Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis. 2. Peserta mampu menyusun format ICP untuk 5 diagnosis penyakit di RS masing masing



IV. PESERTA. Peserta dalam Workshop ini adalah : 1. Direktur RS 2. Komite Medis (ketua dan pengurus). 3. Staf medis Rumah Sakit 4. Staf Manajemen Rumah Sakit 5. Staf SIM RS V.



METODE Workshop 1. Ceramah 2. Diskusi, tanya jawab. 3. Latihan membuat ICP. 4. Presentasi ICP hasil kerja peserta Peserta agar membawa laptop



VI.



NARASUMBER / PEMBICARA 1. dr. Djoni Darmadjaja,Sp.B,MARS. 2. dr. Zaenal Abidin SpTHT



VII. GAMBARAN UMUM MATERI PELATIHAN YANG DIBERIKAN 1. Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS. 2. Implementasi Permenkes no.755 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Komite Medik Rumah Sakit 3. Pemahaman konsep Patient Centered Care 4. Asuhan terintegrasi dan kolaboratif 5. Standar Pelayanan Kedokteran sebagai acuan dalam membuat CP 6. Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS 7. Contoh contoh formaat PPK dan CP 8. Latihan pembuatan PPK dan ICP VIII. WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan dalam 2 hari, pada : Hari/Tanggal : Selasa & Rabu 7-8 Juli 2015 Tempat : RSUD Blitar