TOR Penyuluhan IRTP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TOR PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN IRT DI AULA PUSKESMAS PEKALONGAN TANGGAL 6 DESEMBER 2017



I.



PENDAHULUAN Higiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.



Penyuluhan sanitasi makanan pada industri rumah tangga pangan adalah menyampaikan informasi yang harusnya diterapkan pada industri rumah tangga baik cara produksi, alat produksi, kebersihan lingkungan dan hygiene sanitasi perorangan yang terdapat di lingkungan industri rumah tangga pangan.



II.



TUJUAN Untuk menyampaikan informasi persyaratan industri rumah tangga pangan (IRTP) dan mampu menerapkan persyaratan dan teknik pembersihan atau pemeliharaan di ruang industri rumah tangga pangan (IRTP) agar terhindar dari resiko perncemaran.



III.



KEGIATAN Kegiatan penyuluhan keamanan pangan IRT akan dilaksanakan di Aula Puskesmas Pekalongan pada 6 Desember 2017 a. Materi b. Sasaran Jumlah peserta keseluruhan adalah 20 orang yang terdiri atas pemilik/ penanggung jawab home industry. c. Fasilitator Fasilitator kegiatan yang diperlukan adalah petugas kesling Puskesmas Pekalongan dan Dinas Kesehatan Lampung Timur.



IV.



PEMBIAYAAN Anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan dibebankan kepada DIPA TP BOK tahun 2017 Satker Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur.



V.



LAPOR DAN PERTANGGUNG JAWABAN Setelah selesai pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan dibuat laporan penyelenggaraan yang disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur.



VI.



PENUTUP Demikian kerangka acuan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan IRT dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dapat terselenggara sesuai dengan yang diharapkan.



Pekalongan, 4 Desember 2017 Pelaksana



Siti Rahmawati, Amd. KL NIP. 197812212014072001



LAPORAN PENYELENGGARAAN PERTEMUAN



Kepada Yth : PKK Program BOK Satker Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Dari : Puskesmas Pekalongan Acara : Penyuluhan Keamanan Pangan IRT 1. PENDAHULUAN Kegiatan penyuluhan keamanan pangan IRT dilaksanakan sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kualitas sarana kesehatan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat. 2. PESERTA Peserta kegiatan pemicuan berjumlah 20 orang yang terdiri atas pemilik/ penanggung jawab home industry. 3. NARSUMBER Narasumber kegiatan adalah Petugas Dinas Kesehatan Lampung Timur. 4. MATERI Materi yang diberikan meliputi : 1) Cara Produksi Pangan yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga Pangan 2) Label dan Iklan Pangan 3) Hygiene dan Sanitasi 4) Dasar Hukum Keamanan Pangan 5. TEMPAT Kegiatan penyuluhan TPM dilaksanakan di Aula Puskesmas Pekalongan. 6. WAKTU Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2017 Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB s.d 12.30 WIB 7. PROSES KEGIATAN Susunan acara kegiatan penyuluhan keamanan pangan IRT : 1) Pembukaan 2) Sambutan Kepala Puskesmas Pekalongan 3) Materi 4) Diskusi 5) Penutupan 8. KESIMPULAN Berdasarkan hasil kegiatan penyuluha keamanan pangan IRT diperoleh komitmen rencana tindak lanjut dalam upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana IRTP dan pembuatan ijin IRT.



9. SARAN Kegiatan pertemuan diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana industri rumah tangga pangan di wilayah kerja Puskesmas Pekalongan. 10. LAMPIRAN 1. TOR 2. SPT Panitia 3. Laporan Panitia 4. Daftar Hadir 5. Surat Undangan



Pekalongan, 8 Desember 2017 Pelaksana



Siti Rahmawati, Amd. KL NIP. 1978122114072001