TOR Perundungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN / TERMS OF REFERENCE (TOR) PENERAPAN SEKOLAH BEBAS PERUNDUNGAN (BULLYING)



PENERAPAN SEKOLAH BEBAS PERUNDUNGAN (BULLYING) SMK NEGERI 4 KOTA BOGOR Bogor, 8 September 2022



LATAR BELAKANG Hari pertama masuk sekolah biasanya selalu bersamaan dengan digelarnya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan MPLS bertujuan untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Secara sederhana MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Sebelum ada MPLS, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dikenal dengan berbagai nama seperti Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB). MPLS adalah momen untuk mendidik para pelajar junior tentang kedisiplinan dan pengenalan suasana baru yang positif untuk menunjang aktivitas belajar. Namun demikian, bukan berarti pelajar senior berhak untuk melakukan perundungan ataupun tindak kekerasan dalam menegakkan kedisiplinan. Perundungan tidak hanya terjadi antara pelajar junior dan pelajar senior. Perundungan juga dapat terjadi antara pendidik dan peserta didik. Banyak yang masih beranggapan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan bagian dari perundungan dan hanya bagian dari bercandaan. Perundungan merupakan tindakan yang direncanakan untuk diulang selama waktu yang relatif lama dan menyakiti orang yang dituju. Bentuk perundungan bisa berbagai macam, entah secara fisik, verbal, non verbal, psikologis ataupun secara cyber. Perundungan atau yang juga dikenal dengan istilah bullying, mempunyai dampak negatif terhadap perkembangan anak. Selain berdampak buruk pada aspek fisik motorik, hal ini juga bisa berdampak ke aspek sosial emosional. Pada aspek sosial emosional pelaku perundungan berpotensi mengalami gangguan perkembangan sosial emosional. Seperti sikap arogan, pemarah dan suka melanggar aturan. Sedangkan bagi korban perundungan berpotensi mengalami gangguan kecemasan dan depresi yang berpengaruh pada perkembangan sosial seperti murung dan emosi tidak terkontrol. Sehubungan dengan hal tersebut SMK Negeri 4 Kota Bogor bermaksud untuk mengadakan kegiatan “Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying)” pada tanggal 7 September 2022.



TUJUAN 1. Sekolah menyenangkan bebas perundungan dan tindak kekerasan. 2. Memberikan kesadaran tentang berbagai macam bentuk perundungan di sekolah. 3. Menghilangkan stigma negatif yang menganggap bahwa kegiatan perundungan merupakan bagian dari latihan mental dalam menghadapi dunia yang sebenarnya.



HASIL YANG INGIN DICAPAI 1. Terdapat program anti perundungan di sekolah. 2. Pendidik dan peserta didik yang memiliki kesadaran untuk tidak melakukan kegiatan perundungan. 3. Memberikan hukuman positif bagi yang melakukan pelanggaran, namun tidak memiliki unsur perundungan



WAKTU DAN TEMPAT Workshop akan diselenggarakan pada: hari : Rabu, 7 September 2022, waktu : pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB, tempat : Aula SMKN 4 Kota Bogor, Jl. Raya Tajur Kp. Buntar Kel. Muarasari Kec. Bogor Selatan Kota Bogor. PESERTA Peserta terdiri atas seluruh tenaga pendidik di liongkungan SMK Negeri 4 Kota Bogor, sebanyak 60 orang.