TOR Rantai Pasok v7 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)/ TERM OF REFERENCE (TOR) Kementerian negara/lembaga Unit Eselon I / II Program Kegiatan Klasifikasi Rincian Output Rincian Output



Komponen Volume



: Kementerian Perindustrian : Direktorat Jenderal Industri Agro / Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan : Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri : Perbaikan Rantai Pasok Industri Agro : Bantuan Peralatan / Sarana : Pusat Logistik Industri Furnitur dalam rangka Implementasi Konsep Rantai Alur Bahan Baku Industri Pengolahan Kayu dan Rotan : Penyediaan pusat logistik bahan baku industri furnitur skala besar : 1 (satu)



A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum ✓ UU 3/2014 tentang Perindustrian ✓ Perpres 14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) ✓ Perpres 2/2018 tentang Kebijakan Pembangunan Industri Nasional (KPIN) 2. Gambaran Umum Pengembangan industri diarahkan kepada industri yang menghasilkan nilai tambah tinggi, berdaya saing global, dan berwawasan lingkungan. Kemudian sejalan dengan amanat UU Nomor 3 tentang Perindustrian terkait dengan program peningkatan nilai tambah komoditi maka untuk optimalisasi pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam tersebut Pemerintah Indonesia telah menetapkan industri furnitur sebagai salah satu industri prioritas nasional. Dasar penetapan ini adalah: (1) Ketersediaan sumber daya alam yang berlimpah; (2) Kontribusi yang penting dalam perolehan devisa di sektor non-migas; serta (3) Kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja. Sumber bahan baku industri furnitur terutama berasal dari Hutan Produksi yang memiliki luas 68,8 juta Ha (data KLHK, 2018). Iklim tropis Indonesia juga sangat menguntungkan, berbagai jenis pohon dapat tumbuh dengan cepat. Kemudian Indonesia merupakan penghasil 80% bahan baku rotan dunia, dimana daerah penghasil rotan di Indonesia berada di berbagai pulau, terutama di Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Pulau Sumatera. Dari 312 jenis spesies rotan yang ada di Indonesia, baru sekitar 51 jenis yang bisa dimanfaatkan secara komersial. Potensi sumber daya alam yang melimpah ini seyogyanya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perekonomian bangsa serta untuk kesejahteraan masyarakat. Industri furnitur merupakan industri hilir yang produknya memiliki nilai tambah tinggi, dan industri ini secara aktif memberi dampak positif bagi perekonomian negara melalui kinerja ekspor serta pemenuhan pasar dalam negeri. Industri furnitur memberikan kontribusi sebesar 0,25% terhadap PDB Nasional. Berdasarkan data BPS tahun 2019 tercatat ada 1



1.114 unit usaha skala menengah besar dan dapat menyerap hampir 200.000 tenaga kerja langsung, disamping industri menengah besar tersebut itu juga banyak industri kecil dan mikro yang banyak menyerap tenaga kerja. Industri furnitur sangat tergantung dari jaminan pasokan bahan baku dan bahan penolong. Aliran rantai pasok bahan baku dan bahan penolong akan mempengaruhi lead time dalam rangkaian proses produksi yang kemudian mempengaruhi biaya produksi. Menanggapi kondisi selama pandemi, industri furnitur merupakan salah satu industri yang dapat bertahan. Salah satu faktor penyebabnya adalah masyarakat yang lebih banyak di rumah sehingga untuk mengusir kebosanan terjadi peningkatan renovasi rumah, redekorasi rumah, dan belanja furnitur. Aktivitas belanja online selama pandemi juga mendukung peningkatan penjualan furnitur, ekspor maupun pasar dalam negeri. Hal ini terlihat dari kinerja ekspor tahun 2020 produk furnitur (HS 9401-9403) yang mengalami peningkatan dengan nilai 1.91 Milyar USD, atau meningkat 7.6% dari tahun 2019 yaitu senilai 1.77 Milyar USD. Namun demikian peningkatan pasar furnitur ini belum dapat direspon secara optimal oleh pelaku industri karena ketidakpastian pasokan bahan baku dan bahan penolong. Ketidakpastian pasokan bahan baku dan bahan penolong sebenarnya juga dialami pelaku industri sejak sebelum masa pandemi. Pelaku industri furnitur seringkali terpaksa menolak order volume besar dikarenakan ketidakpastian pasokan bahan baku, baik kayu, rotan, metal, bahan baku lainnya, maupun bahan penolong (upholstery, asesoris, dll). Pelaku industri seringkali harus mencari dan memproses bahan baku (kayu, rotan) secara mandiri, atau menerima bahan baku dengan kualitas yang tidak sesuai dengan permintaan buyer. Masalah standar kualitas bahan baku yang belum terjaga secara optimal menyebabkan produk furnitur sering dikomplain oleh buyer. Sentra industri furnitur sampai saat ini masih tersebar di Pulau Jawa, misalnya furnitur kayu di Jepara, Semarang, Solo Raya, dan Pasuruan, kemudian furnitur rotan di Cirebon, Solo Raya dan Surabaya. Sedangkan bahan baku furnitur selama ini bersumber dari Hutan Tanaman yang tersebar di Pulau Jawa dan Hutan Alam yang ada Luar Jawa. Kondisi sentra industri dan bahan baku yang tersebar di beberapa daerah ini tentu saja mempengaruhi pola rantai pasok dan sistem logistik industri furnitur skala nasional. Masih adanya kondisi kelangkaan bahan baku, kualitas bahan baku tidak seragam, dan harga yang tidak stabil menunjukkan bahwa pola rantai pasok dan sistem logistik industri furnitur skala nasional saat ini belum efisien. Ketidakefisien rantai pasok dapat segera diperbaiki dan dioptimalkan salah satunya dengan fasilitasi Pusat Logistik Industri Furnitur. Salah satu best practice yang dapat menjadi contoh adalah Asia International Furniture Material Trading Center, di Foshan, China, dimana dalam satu lokasi pelaku industri furnitur China dapat memperoleh hampir semua kebutuhan bahan baku dan bahan penolongnya. Keberadaan Pusat Logistik Furnitur akan mengurangi lead time dalam rangkaian proses produksi furnitur. Dengan lead time yang lebih pendek, maka akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan kapasitas produksi yang pada akhirnya akan meningkatkan profit.



2



B. Alasan Kegiatan Dilaksanakan Kegiatan penyediaan pusat logistik bahan baku industri furnitur skala besar dilaksanakan untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi industri furnitur nasional terutama pada aspek ketidakefisienan rantai pasok. C. Tujuan Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah: (1) Menyusun analisis pola sistem logistik bahan baku furnitur skala nasional, dan merumuskan pola optimalisasi yang perlu diterapkan; (2) Menganalisis kelayakan pembangunan Pusat Logistik Industri Furnitur dalam rangka mempermudah akses pelaku industri furnitur dalam mendapatkan bahan baku siap pakai. Hasil studi nantinya akan menjadi bahan rekomendasi pemerintah untuk mendorong pembangunan Pusat Logistik Industri Furnitur oleh konsorsium pelaku industri furnitur. D. Penerima Manfaat Hasil akhir dari kegiatan diharapkan dapat dimanfaatkan terutama oleh para pemangku kepentingan sebagai berikut: • Pihak Pemerintah: Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenko Bidang Perekonomian, Pemda terkait • Pihak industri furnitur: konsorsium pelaku industri furnitur, asosiasi industri furnitur E. Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Perindustrian c/q Direktorat IHHP selaku pembina industri furnitur, asosiasi industri furnitur, pelaku industri furnitur nasional, konsultan dan stakeholders terkait lainnya. F. Output Kegiatan Output yang akan dihasilkan dari kegiatan penyediaan pusat logistik bahan baku industri furnitur skala besar adalah: 1) Dokumen peta rantai pasok dan logistik industri furnitur skala nasional 2) Dokumen Feasibility Study (FS) dan Requirement Analysis pembangunan Pusat Logistik Industri Furnitur di Kawasan Industri Asmindo, Sragen, Jawa Tengah. 3) Dokumen Detail Engineering Design (DED) Pusat Logistik Industri Furnitur di Kawasan Industri Asmindo, Sragen, Jawa Tengah. G. Strategi Pencapaian keluaran 1) Metode Pelaksanaan • Kegiatan penyediaan pusat logistik bahan baku industri furnitur skala besar dilaksanakan melalui pihak ke-3 yaitu perusahaan jasa konsultan. • Pengadaan pekerjaan ini dimasukkan dalam jenis jasa konsultansi. Sesuai dengan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, jasa



3











• •



• •











konsultansi adalah jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir. Metode pemilihan penyedia jasa konsultansi yang digunakan adalah Seleksi. Persiapan dan pelaksanaan Seleksi pengadaan Jasa Konsultansi dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Jenis Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi yang digunakan adalah Kontrak Lumsum, yaitu kontrak dengan ruang lingkup pekerjaan dan jumlah harga yang pasti dan tetap dalam batas waktu tertentu, dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Semua risiko sepenuhnya ditanggung oleh Penyedia; (2) Berorientasi kepada keluaran; dan (3) Pembayaran didasarkan pada tahapan produk/keluaran yang dihasilkan sesuai dengan Kontrak. Bentuk Kontrak yang digunakan adalah Surat Perjanjian. Metode evaluasi penawaran Penyedian Jasa Konsultansi dilakukan dengan metode evaluasi Kualitas dan Biaya. Metode ini digunakan untuk pekerjaan yang ruang lingkup pekerjaan, jenis tenaga ahli, dan waktu penyelesaian pekerjaan dapat diuraikan dengan pasti dalam KAK. Metode penyampaian dokumen penawaran pada pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi melalui Seleksi menggunakan metode dua file. Dalam hal penentuan perusahaan penyedia untuk melaksanakan pekerjaan, Dit. IHHP menetapkan spesifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh penyedia, yaitu: 1. Memiliki bidang usaha yang termasuk dalam KBLI dengan kode 7020 (Aktivitas Konsultasi Manajemen). 2. Mempunyai pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konsultasi FS, Masterplan, DED, Logistik bidang industri/ekonomi, ditunjukkan dalam daftar pengalaman pekerjaan perusahaan. Data yang diperlukan dalam studi ini meliputi: 1. Data primer ✓ Transkrip hasil wawancara ke pemasok bahan baku industri furnitur ✓ Transkrip hasil wawancara ke pelaku industri furnitur ✓ Transkrip hasil wawancara ke pakar/narasumber lainnya. ✓ Pakar/narasumber teknologi bahan baku (kayu dan rotan) merupakan: (1) Akademisi/peneliti pada Fakultas Kehutanan kampus akreditasi A; dan/atau (2) Pakar/peneliti pada lembaga pemerintah bidang penelitian dan pengembangan hasil hutan. 2. Data sekunder Semua data pendukung yang dapat menjawab seluruh aspek dalam lingkup analisis yang disebutkan dalam Ruang Lingkup Kegiatan 3. Data hasil pengujian tanah Data hasil pengujian tanah merupakan bahan pertimbangan teknis untuk Aspek Lokasi dan Aspek Lingkungan dalam penyusunan Feasibility Study (FS) Pelaksanaan survey dalam rangka pengumpulan data dilakukan pada daerah sentra industri furnitur dan daerah sentra bahan baku furnitur: ✓ Sentra industri furnitur: Provinsi Jawa Barat (Cirebon, Bogor, Bekasi, Sukabumi, Tangerang, Bandung, Karawang); Provinsi Jawa Tengah (Semarang, Jepara, Solo, Sukoharjo, Sragen); Provinsi Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan). 4











✓ Sentra bahan baku furnitur: Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Tengah. Perincian pelaksanaan FGD sebagai berikut: ✓ Satu kali luring/offline di Provinsi Jawa Tengah (Solo Raya) ✓ Tiga kali daring/online ✓ Ketentuan pelaksanaan FGD sebagai berikut: 1. Dihadiri minimal 20 (dua puluh) peserta (luring/offline dan daring/online) 2. Dilaksanakan di hotel minimal bintang tiga (luring/offline) 3. Pakar/narasumber berjumlah minimal 2 (dua) orang (luring/offline dan daring/online) 4. Panitia Pelaksana minimal 4 (empat) orang (luring/offline) dan 3 orang (daring/online) 5. Dihadiri tenaga ahli minimal 50% dari jumlah Tenaga Ahli (luring dan daring) Ketentuan pelaksanaan rapat persiapan dan presentasi laporan: ✓ Rapat persiapan dilaksanakan secara luring/offline, di Jakarta, hotel minimal bintang tiga ✓ Rapat presentasi laporan pendahuluan dilaksanakan secara daring/online ✓ Rapat presentasi laporan pertengahan dilaksanakan secara daring/online ✓ Rapat presentasi laporan akhir dilaksanakan secara luring/offline, di Jakarta, hotel minimal bintang tiga



2) Tahapan Pelaksanaan a. Penyiapan KAK dan SBK oleh Direktur IHHP b. Proses pelelangan oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kemenperin. c. Pelaksanaan pekerjaan studi kajian / studi kelayakan oleh konsultan (Pihak Ketiga) berkoordinasi dengan stakeholders terkait. d. Penilaian hasil kerja konsultan (Pihak Ketiga) dilakukan oleh Tim Teknis yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). e. Penerimaan hasil kerja pihak pelaksana pekerjaan (pihak konsultan). 3) Batasan Kegiatan Batasan pelaksaan pekerjaan analisis pola sistem logistik bahan baku furnitur dan rumusan pola optimalisasi adalah seluruh industri furnitur skala nasional, dengan wilayah kajian semua sentra bahan baku dan sentra industri furnitur di seluruh Indonesia. Sementara batasan penyusunan dokumen FS dan DED adalah industri furnitur kayu dengan wilayah kajian di Kawasan Industri Asmindo, Sragen, Jawa Tengah. 4) Ruang Lingkup Kegiatan 1. Penyusunan pola rantai pasok dan logistik industri furnitur skala nasional Aspek Lingkup analisis Pola eksisting Pemetaan pola rantai pasok semua sentra bahan baku dan sentra industri furnitur di seluruh Indonesia. Pola optimalisasi Perumusan pola optimalisasi rantai pasok semua sentra bahan baku dan sentra industri furnitur di seluruh Indonesia, terutama dari aspek efisiensi waktu dan biaya. 5



2. Penyusunan Dokumen Feasibility Study (FS), Business Plan, dan Requirement Analysis a) Feasibility Study (FS) Beberapa aspek yang akan dibahas dalam Feasibility Study adalah: (1) Aspek pasar; (2) Aspek operasional; (3) Aspek ekonomi; (4) Aspek finansial; (5) Aspek organisasi; dan (6) Aspek lingkungan. Aspek Aspek pasar



Aspek pasokan Aspek operasional Aspek ekonomi Aspek finansial Aspek organisasi Aspek lokasi Aspek lingkungan



b)



Business Plan Apabila dari hasil dokumen Feasibility Study (FS) dinyatakan bahwa bisnis dinyatakan feasible/layak, maka selanjutnya disusun Business Plan yang mendeskripsikan detail strategi dan outline yang dibutuhkan dalam menjalankan dan mengembangkan Pusat Logistik Industri Furnitur. Business plan terbagi menjadi 2 yaitu Financial Plan dan Marketing Plan. Bagian Financial plan



Marketing plan



c)



Lingkup analisis Jenis produk bahan baku kayu siap pakai yang akan dipasarkan, permintaan, penawaran, strategi pasar, penetrasi pasar. Teori yang digunakan adalah The Porter Five Forces Model. Ketersediaan pasokan mencakup jenis, volume, dan sumber bahan baku. Deskripsi model operasional bisnis, kapasitas produksi Kondisi ekonomi makro, kebijakan ekspor/impor, kebijakan iklim usaha pendukung yang eksisting, dll. Sumber dan konsep permodalan, serta proyeksi cash flow Struktur organisasi dan kebutuhan SDM Kesesuaian lokasi, manajemen status tanah dan bangunan Risiko pencemaran lingkungan yang dapat dihasilkan dan cara penanggulangan/mitigasi pencemaran lingkungan



Lingkup analisis Biaya yang diperlukan dalam menjalankan Pusat Logistik (biaya start-up, gaji pegawai, ATK, sarana prasarana, listrik, biaya operasional lainnya, biaya overhead, dll.), perhitungan sumber pemasukan (cash in), proyeksi keuntungan Strategi promosi Pusat Logistik Industri Furnitur dan produk yang akan dijual



Requirement Analysis Proses selanjutnya setelah hasil FS dinyatakan bisnis layak dan disusun business plan nya, adalah penyusunan Analisis Kebutuhan (Requirement 6



Analysis). Analisis kebutuhan nantinya berfungsi sebagai dasar pelaksanaan aktivitas proyek Pusat Logistik Industri Furnitur. Analisis kebutuhan Pusat Logistik Industri Furnitur disusun untuk mendukung terbangunnya Pusat Logistik yang berbasis Sistem Informasi. Jenis-jenis requirement menurut sumber datanya: (1) Business Requirements; (2) Stakeholder Requirements; (3) System Requirements . Jenis Lingkup analisis Business Bisnis proses dari sistem Pusat Logistik Industri Requirements Furnitur, kendala/batasan (constraints) yang mungkin muncul Stakeholder Meliputi: (1) Pemetaan semua stakeholders Requirements (stakeholders analysis) yang akan terlibat dalam Pusat Logistik Industri Furnitur beserta peran masing-masing, serta keterkaitan/hubungan antar stakeholders; (2) Perumusan detail tugas dan fungsi Konsorsium Pelaku Industri Furnitur yang akan mengelola manajemen Pusat Logistik Industri Furnitur. System Kebutuhan hardware (mesin/peralatan produksi, Requirements mesin/peralatan pendukung sistem informasi), kebutuhan software, kebutuhan network, dll.



3. Dokumen Detail Engineering Design (DED) DED adalah detail gambar kerja yang dibuat konsultan perencana untuk pekerjaan bangunan sipil dan pekerjaan konstruksi lainnya. Selain sebagai rencana gambar kerja, DED juga bisa digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan perawatan dan perbaikan sebuah geddung atau bangunan. Penyusunan DED memiliki ruang lingkup sebagai berikut: 1) Menyusun konsep dasar program perencanaan pembangunan melalui pendekatan dan analisis terhadap 4 (empat) aspek utama, yaitu: (1) Aspek fungsional; (2) Aspek teknis; (3) Aspek kinerja (utilitas); dan (4) Aspek arsitektural. Aspek Lingkup analisis Aspek Deskripsi jenis aktivitas yang akan dilakukan, fungsi fungsional dan kebutuhan ruang Aspek teknis Deskripsi konsep sistem struktur dan sistem konstruksi yang akan dikembangkan Aspek kinerja Deskripsi konsep pencahayaan, aliran udara, jaringan (utilitas) listrik, jaringan air bersih dan air kotor, jaringan komunikasi, pengolahan limbah, pembuangan sampah, jaringan transportasi, dan pemadam kebakaran yang dianggap sesuai dan mendukung jika bangunan nantinya sudah berdiri dan bisa digunakan. Aspek Deskripsi mengenai bentuk dan penampilan arsitektural bangunan, penataan ruang, serta desain bangunan yang akan dikembangkan. 7



2) Menyusun preliminary design berupa gambar denah bangunan dan konsep utilitasnya Komponen DED yang akan dihasilkan mencakup: Komponen output Deskripsi Gambar layout Pusat Gambar layout memuat fasilitas minimal yang harus Logistik Bahan Baku ada dalam Pusat Logistik Industri Furnitur: kiln dry, Industri Furnitur ruang treatment bahan baku, gudang inventory, pengelolaan limbah Engineer's Estimate Perhitungan keseluruhan harga dari volume masing(EE) atau Rencana masing satuan pekerjaan. Kemudian dapat dibuat Anggaran Biaya (RAB) juga Daftar Volume Pekerjaan (Bill of Quantity) serta spesifikasi dan harga



8



5) Kebutuhan Tenaga Ahli No. 1



2



Posisi dalam Tim Ketua Tim (Ahli Logistik)



Ahli Teknik Industri



Jumlah Pendidikan Pengalaman Kualifikasi khusus (orang) minimal kerja 1 S-2 Teknik 10 tahun 1) Memiliki sertifikasi minimal Industri/Logistik Insinyur Profesional Madya dari perguruan dari Persatuan Insinyur tinggi dengan Indonesia (PII); akreditasi A 2) Pengalaman minimal 1 (satu) kali terlibat dalam analisis sistem logistik sektor industri dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari instansi atau dinas pemberi kerja; 3) Pengalaman minimal 1 (satu) kali dalam tim pengembangan sistem logistik nasional, termasuk terlibat dalam Tim Implementasi Sistem Logistik Nasional (Sislognas) 1 S-2 Teknik Industri 5 tahun 1) Memiliki sertifikasi minimal dari perguruan Insinyur Profesional Pratama tinggi dengan dari Persatuan Insinyur akreditasi A Indonesia (PII); 2) Pengalaman minimal 1 (satu) kali terlibat dalam merancang, mengembangkan menguji dan mengevaluasi sistem yang terintegrasi dalam proses



Lingkup Pekerjaan 1) Mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan keseluruhan pelaksanaan kegiatan studi, sehingga tercapai kualitas studi yang sesuai dengan sasaran, ruang lingkup dan jadwal kegiatan; 2) Melakukan analisis pola sistem logistik bahan baku furnitur skala nasional, dan merumuskan pola optimalisasi yang perlu diterapkan. 3) Menyusun Dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian



1) Merancang, mengembangkan, menguji dan mengevaluasi sistem yang terintegrasi dalam proses produksi bahan baku industri furnitur; 2) Menyusun Dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian



9



No.



Posisi dalam Tim



Jumlah (orang)



Pendidikan minimal



Pengalaman kerja



3



Ahli Rantai Pasok



1



S-2 Teknik 5 tahun Industri/Manajemen dari perguruan tinggi dengan akreditasi A



4



Ahli 1 Ekonomi/Manajemen



S-2 Ekonomi/ 5 tahun Manajemen dari perguruan tinggi dengan akreditasi A



5



Ahli Teknik/Manajemen



S-2 Teknik/Manajemen



1



5 tahun



Kualifikasi khusus produksi di bidang industri agro dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari instansi atau dinas pemberi kerja. 1) Memiliki sertifikasi Certified Supply Chain Professional (CSCP) dari Association for Supply Chain Management (ASCM), atau American Production and Inventory Control Society (APICS); 2) Pengalaman minimal 1 (satu) kali terlibat dalam analisis rantai pasok (supply chain) sektor industri dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari instansi atau dinas pemberi kerja. Pengalaman minimal 1 (satu) kali menyusun dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian, Business Plan, dan Requirement Analysis untuk sektor industri agro dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari instansi atau dinas pemberi kerja. 1) Memiliki sertifikasi minimal Insinyur Profesional Pratama



Lingkup Pekerjaan



1) Mengidentifikasi, menganalisa dan mengevaluasi proses dan aktifitas yang terlibat dalam proses transformasi dan distribusi barang mulai dari bahan baku sampai produk jadi pada konsumen akhir pada sektor industri furnitur. 2) Menyusun dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian



Menyusun dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian, Business Plan, dan Requirement Analysis.



1) Mengidentifikasi, menganalisa dan mengevaluasi efektivitas 10



No.



Posisi dalam Tim Transportasi



Jumlah (orang)



6



Ahli Teknik Sipil



1



7



Asisten Ahli Logistik



1



8



Asisten Ahli Teknik 1 Industri



Pendidikan Pengalaman Kualifikasi khusus minimal kerja Transportasi dari dari Persatuan Insinyur perguruan tinggi Indonesia (PII); dengan akreditasi 2) Pengalaman minimal 1 (satu) A kali terlibat dalam analisis efektivitas dan efisiensi pengelolaan sarana angkut dan manajemen transportasi untuk sektor industri agro dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari instansi atau dinas pemberi kerja. S-2 Teknik Sipil 5 tahun 1) Memiliki sertifikasi minimal dari perguruan Insinyur Profesional Pratama tinggi dengan dari Persatuan Insinyur akreditasi A Indonesia (PII); 2) Pengalaman minimal 1 (satu) kali menyusun dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk sektor industri agro. S-1 Teknik 3 tahun Pengalaman minimal 1 (satu) kali Industri/Logistik membantu analisis sistem logistik dari perguruan sektor industri agro dibuktikan tinggi dengan dengan surat pengalaman kerja akreditasi A dari instansi atau dinas pemberi kerja. S-1 Teknik Industri 3 tahun Pengalaman minimal 1 (satu) kali dari perguruan membantu merancang, tinggi dengan mengembangkan menguji dan



Lingkup Pekerjaan dan efisiensi pengelolaan sarana alat angkut dan manajemen transportasi dalam proses distribusi logistik bahan baku industri furnitur. 2) Menyusun Dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian



Menyusun dokumen Detail Engineering Design (DED) pusat logistik industri furnitur.



Membantu melakukan analisis pola sistem logistik bahan baku furnitur skala nasional, dan merumuskan pola optimalisasi yang perlu diterapkan. 1) Membantu merancang, mengembangkan, menguji dan mengevaluasi sistem yang 11



No.



Posisi dalam Tim



Jumlah (orang)



Pendidikan minimal akreditasi A



Pengalaman kerja



9



Asisten Ahli Rantai 1 Pasok



S-1 Teknik 3 tahun Industri/Ekonomi dari perguruan tinggi dengan akreditasi A



10



Asisten Ahli 1 Ekonomi/Manajemen



S-1 Ekonomi/ 3 tahun Manajemen dari perguruan tinggi dengan akreditasi A



11



Asisten Ahli 1 Teknik/Manajemen



S-1 Manajemen 3 tahun Transportasi dari



Kualifikasi khusus



Lingkup Pekerjaan



mengevaluasi sistem yang terintegrasi dalam proses terintegrasi dalam proses produksi produksi bahan baku industri di bidang industri agro dibuktikan furnitur dengan surat pengalaman kerja 2) Membantu menyusun Dokumen dari instansi atau dinas pemberi Feasibility Study (FS) sesuai kerja. keahlian Pengalaman minimal 1 (satu) kali 1) Membantu mengidentifikasi, membantu analisis rantai pasok menganalisa dan mengevaluasi (supply chain) sektor industri agro proses dan aktifitas yang terlibat dibuktikan dengan surat dalam proses transformasi dan pengalaman kerja dari instansi distribusi barang mulai dari atau dinas pemberi kerja. bahan baku sampai produk jadi pada konsumen akhir pada sektor industri furnitur. 2) Membantu menyusun dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian Pengalaman minimal 1 (satu) kali Membantu menyusun dokumen membantu menyusun dokumen Feasibility Study (FS) sesuai Feasibility Study (FS) sesuai keahlian, Business Plan, dan keahlian, Business Plan, dan Requirement Analysis. Requirement Analysis untuk sektor industri agro dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari instansi atau dinas pemberi kerja. Pengalaman minimal 1 (satu) kali 1) Membantu mengidentifikasi, membantu analisis efektivitas dan menganalisa dan mengevaluasi 12



No.



12



Posisi dalam Tim Transportasi



Jumlah (orang)



Asisten Ahli Teknik 1 Sipil



Pendidikan Pengalaman Kualifikasi khusus minimal kerja perguruan tinggi efisiensi pengelolaan sarana dengan akreditasi angkut dan manajemen A transportasi untuk sektor industri agro dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari instansi atau dinas pemberi kerja. 2)



S-1 Teknik Sipil 3 tahun dari perguruan tinggi dengan akreditasi A



Lingkup Pekerjaan



efektivitas dan efisiensi pengelolaan sarana alat angkut dan manajemen transportasi dalam proses distribusi logistik bahan baku industri furnitur. Membantu menyusun Dokumen Feasibility Study (FS) sesuai keahlian Pengalaman minimal 1 (satu) kali Membantu menyusun dokumen membantu menyusun dokumen Detail Engineering Design (DED) Detail Engineering Design (DED) pusat logistik industri furnitur. untuk sektor industri agro.



13